Bulan Ramadan tidak menyurutkan semangat puluhan Kader Kesehatan Desa Trasan mengikuti Diskusi dengan tema seks dan gender pada Senin, 3/5 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
SuasanaDiskusi Seks dan Gender Kader Kesehatan Desa Trasan
Henrico Fajar, Fasilitator kegiatan
dari SPEK-HAM diawal pertemuan meminta peserta untuk menuliskan ciri-ciri
laki-laki dan perempuan serta menuliskan pengertian gender dan seks. Dia
menyampaikan, Gender merupakan pembedaan terhadap sifat, peran, posisi
perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat. Sedangkan Seks merupakan
pembedaan organ biologis laki-laki dan perempuan.
Masih menurutnya, konstruksi sosial
atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan pelabelan bahwa laki-laki
harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian mencirikan bahwa laki-laki harus
seperti ini, perempuan harus seperti itu. “Hal tersebut sebenarnya bisa diubah
dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan tetapi kodrat tidak
bisa”, ungkap Fajar.
Fajar menambahkan, faktanya perempuan
masih memiliki beban berat dalam menyelesaikan urusan pekerjaan domestik.
Lebih-lebih di masa pandemi covid-19 ini, selain harus menyelesaikan pekerjaan
rumah, perempuan juga masih harus mendampingi anak dalam pembelajaran daring. Oleh
karena itu butuh pembagian peran antara laki-laki dan perempuan untuk
menyelesaikan pekerjaan domestik.
Salah seorang peserta, menyampaikan
praktik baik yang dilakukannya bersama dengan suami dalam menyelesaikan
pekerjaan domestik di rumah. Menurutnya tidak ada masalah suaminya menyuci
baju, menyuci piring, membersihkan rumah, mengasuh anak dan sebagainya.
Melalui diskusi ini diharapkan muncul
kesetaran gender yang dimulai di lingkungan keluarga. Diantaranya tidak
membeda-bedakan anak laki-laki dan perempuan dalam tanggung jawabnya
menyelesaikan pekerjaan rumah dan menempuh pendidikan. Selain itu mewujudkan
lingkungan yang ramah perempuan dan anak juga perlu untuk dilakukan dengan
memberikan prioritas program pada perempuan dan anak sehingga derajat kesehatan
perempuan bisa ditingkatkan dan diperhatikan. Anna-Magang/Henrico
Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM.
Motivator memandu acara diskusi remaja di Juwiring
SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia kembali menggelar Diskusi Remaja Juwiring dengan mengangkat tema “Self Love” pada minggu 23/8 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang bertujuan untuk menemukenali potensi diri, kelebihan dan kekurangan diri ini menghadirkan pembicara Heri Susilo, seorang Happiness Motivator dari Solo dan dipandu oleh Henrico Fajar dari SPEK-HAM. Dalam pengantarnya Fajar menyampaikan Self love menjadi materi yang cukup penting bagi remaja di masa kini, apalagi kalau kita melihat kasus-kasus kespro yang masih sering terjadi seperti hubungan seks sebelum menikah, kehamilan pada remaja, perkawinan anak dsb.
Menurutnya dengan remaja mencintai dirinya maka harapannya remaja tidak mudah terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan mereka. Mereka menjadi pribadi yang bisa lebih menghargai diri sendiri dan orang lain di sekitarnya sehingga terjalin relasi yang saling menguntungkan dan menguatkan. Selain itu dengan mencintai diri sendiri, remaja dapat saling mendukung satu dengan yang lainnya atau menjadi teman sebaya.
Dalam
paparannya Heri menyampaikan pentingnya mencintai dirinya sendiri, menghargai
dirinya sendiri dan menjaga dirinya sendiri. Menurutnya memahami dirinya
sendiri seperti mengetahui ciri fisik yang ada di dalam dirinya, mengetahui
kepribadian atau watak, memahami bakat yang ada di dalam dirinya, mengetahui
kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan menerima dirinya seutuhnya adalah
sangat penting dibutuhkan remaja di masa kini.
Suasana diskusi Remaja
Disisi
lain Hari menyampaikan masih banyak remaja yang kurang percaya diri karena
melihat banyak kekurangan di dalam dirinya. Misalnya malu berbicara di depan umum
karena dilihat banyak orang. “Dia bingung
dan grogi karena tidak terbiasa berbicara di depan, bahkan sampai menangis karena malu berbicara di depan umum, ungkap Heri.
Sementara
itu Nur Qomar mempunyai phobia berlebihan terhadap ular dan anjing karena pengalaman
yang buruk di masa lalu. Menanggapi hal tersebut, Heri memberikan langkah dan
cara untuk menyelesaikannya dengan tujuh langkah yang membuat remaja bangkit
kembali, diantaranya memberikan kalimat afirmasi terhadap dirinya sendiri,
kemampuan berbicara dengan diri sendiri (self
talk), bersyukur atas yang dimiliki, belajar untuk memaafkan, berhenti
untuk membandingkan diri sendiri dengan orang lain, melakukan kegiatan positif
dan melakukan penyegaran atau olahraga
terhadap diri sendiri.
Selain
itu, ada cara untuk menyelesaikan masalah yang menimpa diri kita diantaranya
mengidentifikasi masalah, melakukan analisa terhadap masalah, kembangkan rencana
untuk penyelesaian masalah, terapkan rencana yang sudah dibuat sebelumnya dan lakukan evaluasi untuk melihat kembali
pada keputusan yang diambil.
Pada tahap evaluasi atau tahap akhir Heri Susilo
mengajak para remaja untuk melakukan self
talk terhadap dirinya sendiri agar remaja merasa tenang. Hal ini bertujuan
untuk membangkitkan rasa percaya diri terhadap remaja, meningkatkan kualitas
terhadap diri sendiri, merubah pikiran (mindset)
remaja agar lebih maju dan membangun komunikasi terhadap dirinya sendiri. Tiara/Magang,
Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pertemuan Kelembagaan Kesehatan Tingkat Desa pada Selasa 15/9 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama antara SPEK-HAM, Yayasan IPAS Indonesia dan Pemerintah Desa Tlogorandu ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Bidan Desa, BPD, Kader PKK, Kader Kesehatan, Kader Posyandu dan Karangtaruna.
Forum Kesehatan Desa (FKD) yang merupakan
wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan pembangunan kesehatan di
tingkat desa. Dalam pertemuan ini sejumlah kader dan bidan desa mengagas agar
FKD yang pernah terbentuk di desa ini giatkan kembali. Menurut Mudidati
Ikrimah, Bidan Desa setempat menyatakan FKD bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Suasana diskusi kelompok di FKD
Dia menambahkan fungi FKD ialah
mengembangkan sistem kesehatan desa yang meliputi kegiatan gotong royong
masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan (surveling),
dan pembiayan kesehatan, juga sebagai wadah untuk merumuskan dan memecahkan masalah
kesehatan. Dasar hukum FKD tertuang dalam Kepmenkes RI No.1529/Menkes/SK/X/2010,
tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa/kelurahan Siaga Aktif.
Sementara itu PJ Lurah
Tlogorandu, MS Yulianto menyatakan mendukung upaya-upaya digiatkannya kembali
FKD, namun pihaknya meminta agar organisasi ini nantinya tidak hanya berjalan
ditempat melainkan harus ada progress
ke depannya untuk masyarakat. “Pada dasarnya saya mendukung kegiatan FKD,
tetapi ya jangan dibentuk lalu ada pengurusnya selesai, sekali lagi saya
mendorong adanya peran-peran konkret di tengah-tengah masyarakat”, ungkap
Yuli.
Pertemuan yang
bertujuan unutk membangun dukungan dari lembaga-lembaga kesehatan tingkat desa
terhadap implementasi program Peningkatan Kesehatan Perempuan Terintegrasi
(PEKERTi) ini berhasil memetakan beberapa persoalan kesehatan di desa
Tlogorandu, diantaranya masih dijumpai kasus keguguran sejumlah 5 kasus, ibu
hami resiko tinggi 16 kasus (seperti: KEK, riwayat operasi Caesar, usia kurang
dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun, hipertensi, dll). Henrico
Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)
Sabtu (29/6) SPEK-HAM bekerja sama dengan IPAS Indonesia menyelenggarakan pelatihan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan muda. Pelatihan diikuti oleh 25 orang dan difasilitasi oleh Atik dan Elizabeth Yulianti. Berikut catatan tentang pelatihan HKSR di Desa Juwiring, Klaten.
Materi Gender diajarkan setelah bernyanyi dan game, yang dimulai dengan membaca intruksi-instruksi yang diberikan oleh pemateri: dengan simulasi 2 relawan, 1 berperan sebagai laki-laki (Nur) dan 1 lagi berperan sebagai wanita (Dewi). Setiap peran berhak maju 1 langkah bila diuntungkan dan mundur 1 langkah bila dirugikan bagi intruksi-intruksi yang menguntungkan bagi salah satu gender.
Di dalam keluarga laki-laki memiliki peran yang penting
Di dalam keluarga, perempuan tidak usah melakukan apa-apa
Di dalam keluarga, baik laki-laki maupun perempuan dapat bersekolah
Laki-laki memiliki keajiban diluar rumah
Perempuan boleh bekerja tapi asalkan pekerjaan itu dilakukan didalam rumah
Fajar, salah seorang peserta berpendapat bahwa adanya ketidakadilan terhadap gender perempuan, dimana laki-laki cenderung lebih dominan terkait dari sistem yang ada terlebih dalam unsur pendidikan dan pekerjaan.
Setelah itu, dilakukannya lagi game, fasilitator membaca beberapa pernyataan/ cerita dengan pilihan Setuju, Ragu-ragu dan Tidak Setuju. Kader memilih cerita mana yang sesuai dengan persepsinya masing-masing.
Zizi adalah siswi. Mempunyai pacar bernama Yoyo (kelas 3 smp). Suatu hari, mereka melakukan hubungan seksual mengakibatkan Zizi hamil. Dengan ketakutan, masing-masing menceritakan orang tuanya. Setelah cerita dipihak orang tua masing-masing, mereka memutuskan untuk melaporkan ke pihak sekolah. Akhirnya, sekolah membuat kebijakan dimana Zizi dikeluarkan dari sekolah, sedangkan Yoyo diperbolehkan masih disekolah dikarenakan musim ujian 1 bulan akan tiba.
Mayoritas ada di kolom tidak setuju, kolom ragu-ragu kosong, dan hanya 4 orang yang setuju dari cerita diatas.
Kolom tidak setuju berpendapat bahwa seharusnya dua-duanya ditetapkan untuk bersekolah, dikarenakan tidak ada akan yang tahu juga bahwa Zizi sedang mengandung. Selanjutnya Putri berpendapat ada pendapat bahwa apabila kebijakan sekolah harus mengeluarkan, kedua murid harus dikeluarkan . Dida berpendapat bahwa tiap orang berhak untuk belajar.
Dewi,Putri Eka, Fajar dan Sinta ada di kolom setuju berpendapat bahwa kesehatan janin lebih diutamakan, karena bila dipaksa mengikutin ujian takutnya kondisi psikis akan berakibat ke janinnya atau di-bully oleh teman-temannya, ada cara lain yang dapat digunakan adalah perempuan dapat mengikuti paket-C ujian. Alasan yang lain adalah berpendapat bahwa pihak perempuan harus menanggung konsekuensi dan kesepakatan yang telah dibuatnya dengan sekolah. Dalam simulasi ini, sekolah-sekolah yang melakukan kesepakatan tersebut diantaranya: SMK Kesehatan Citra Medika Sidoarjo, SMK Muhammadiyah Delanggu, SMA 1 Polanharjo
Akhirnya zizi melahirkan dan memiliki anak perempuan, dan kemudian menikah setelah Yoyo lulus SMP, alaupun mungkin pekerjaannya tidak memiliki prospek yang bagus karena hanya lulusan SMP. Zizi rindu dengan sekolah, dan ingin melanjut kan sekolah. Tapi suami dan pihak suami tidak memperbolehkan karena harus ada orang yang mengurus anaknya, yaitu tidak lain adalah Zizi.
Diisi dengan hanya 1 (Dewi) orang ragu-ragu yang berpendapat bahwa tergantung dari kondisi keuangan keluarga tersebut. Karena apabila keluarga tersebut berada, dapat menyewa baby sitter dan memutuskan untuk sekolah, sedangkan bila kurang berada, option satu-satunya adalah harus merawat anak tersebut. Dewi berpendapat bahwa ilmu dan pengetahuan tidak hanya didapatkan dari sekolah saja.
Prety di kolom setuju yang hanya berisikan 1 orang berpendapat karena harus memfokuskan terhadap kondisi anaknya. Seorang anak harus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari salah satu orang tuanya dan kondisi yang mendukung untuk melakukan hal tersebut adalah si Zizi.
Nurani di kolom tidak setuju yang mayoritas berpendapat bahwa seorang perempuan harus mendapatkan ijazah sekolah minimal SMP untuk dapat kerja di pabrik-pabrik. Hal tersebut dapat sangat membantu bagi keluarga tersebut dalam jangka panjang di unsur ekonomi.
Setelah diskusi yang dilakukan berdasarkan cerita yang dibuat, fasilitator menjelaskan peran gender, bahwa keadaan represi perempuan terjadi karena adanya konstruksi masyarakat yang sudah dibentuk sejak lama, dimana perempuan harus perannya tertentu dan laki-laki melakukan perannya sendiri. Fasilitator menjelaskan bahwa sebenarnya laki-laki juga dapat melakukan peran yang biasanya dilakukan wanita dan begitu pun sebaliknya.
Kemudian, fasiliatator menjelaskan tentang seks, dimana hal tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipertukarkan dan merupakan hal yang lahiriah, contohnya adalah alat reproduksi dan sel reproduksi. Instruktor setelah itu menjelaskan banyak orang yang tidak bisa membedakan kodrat, sesuatu yang tidak dapat diubah dengan gender, yang menyebabkan adanya ketidakadilan dalam gender.
Bila ada perempuan yang nekat dan melakukan sesuatu hal yang bukan merupakan ‘perannya’, masyarakat akan mencap dan memberikan label terhadapnya bahkan ada yang sampai melakukan kekerasan terhadap perempuan tersebut. Peran-peran yang dimaksud diantara lain perempuan harus lemah lembut; perempuan harus dirumah, menjaga anaknya; perempuan tidak boleh keluar malam dan masih banyak lagi.
Dewi merupakan salah seorang yang menjadi korban dari ketidakadilan gender tersebut. Ia sharing bahwa dicap sebagai wanita yang ‘tidak benar’ oleh tetangga-tetangganya, bahkan dipersepsikan bahwa ia hamil di luar nikah dikarenakan ia suka pulang larut malam. Padahal kenyataannya,dia memiliki agendanya tersendiri, yaitu aktivitas teater di tempat kuliahnya yang mengharuskan ia pulang malam.
Fajar juga menyampaikan pengalamannya terkait ia hampir merasakan hal yang sama dengan Dewi tetapi bukan tetangga, malahan keluarganya yang melakukan represi terhadapnya. Hukumannya biasanya tidak diperbolehkan keluar selama rentan waktu tertentu.
Perlu adanya penjelasan yang rinci dan clear terhadap isu gender maupun seks karena nantinya akan berdampak pada hak kesehatan dan reproduksi setiap orang.
Materi HAM, CEDAW, UU KDRT, dan RUU PKS
Setelah memperlajari tentang Hak Asasi Manusia, CEDAW dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, materi selanjutnya adalah kehamilan tidak diinginkan yang diisi oleh Atik, fasilitator dari project IPAS yang menjelaskan pengertian apakah itu kehamilan. Dilanjut dengan menjelaskan bahwa ada kondisi dimana sang ibu tidak bahagia ketika sedang hamil, diantaranya adalah hamil diluar nikah, kondisi ekonomi yang tidak baik dan si ibu tidak menginginkan kehamilan tersebut.
Diskusi tentang kehamilan tidak diinginkan dijalankan dengan pembagian kelompok menjadi 5 kelompok dengan 4 anggota . Tiap kelompok dibagikan sebuah pertanyaan dan harus menjawabnya secara berkelompok.
Elizabeth Yulianti, fasilitator lainnya memberikan informasi tambahan tentang Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Menjelaskan contoh-contoh apa saja yang sudah dapat diklasifikan sebagai KDP, diantaranya adalah: cubitan keras, dipukul, ditampar contoh-contoh tersebut adalah kekerasan fisik. Dicaci-maki, diselingkuhin, posesivitas merupakan contoh kekerasan psikis. Alasannya pun bermacam-macam, dimulai dengan kecemburuan dan lain-lain. Berhubungan dengan KDP, salah satunya adalah kekerasan seksual karena semakin banyak perempuan-perempuan yang melapor terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya. (Pandu/mgg)