Search for:
Pembangunan Embung Baru di Desa Musuk

Peran Perempuan Desa dalam Pembangunan

Guna mendorong partisipasi perempuan dalam menentukan kebijakan pembangunan di tingkat desa, kelompok perempuan Sekar Putri mengadakan diskusi Partisipasi Perempuan dalam Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Desa di rumah Ibu Wakiyem, Dukuh Karanglo, Musuk, Kabupaten Boyolali. Senin, 19/10.

Diskusi Kelompok Sekar Putri Desa Musuk
Diskusi Kelompok Sekar Putri Desa Musuk

Diskusi dihadiri 20 orang anggota kelompok yang berasal dari Dukuh yang sama, yaitu Dukuh Karanglo. Kegiatan ini diawali dengan melihat aktifitas atau pekerjaan perempuan sehari-hari yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga; bertani dan beternak. Selain itu ada aktifitas atau pekerjaan yang lainnya, yaitu penambang pasir, pedagang, buruh, guru, PNS, bidan, dan lain-lain.

Kegiatan diskusi siang itu juga mengkritisi tentang pembangunan embung milik PDAM di Desa Musuk. Menurut peserta yang hadir, embung tersebut bermasalah dan berisiko. “Embung itu kan didirikan di atas tanah kas desa, kalau disewakan ke warga kan bisa menambah kesejahteraan mereka. Selain itu ada bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang tergusur karena pembangunan embung itu,” ungkap Hartanti, salah seorang pengurus kelompok. Dia menambahkan bahwa setiap RT mendapatkan uang dispensasi dari pembangunan embung sejumlah 5 juta rupiah. Hanya RT 3  RW 3 yang menolak pemberian uang tersebut. Sebagai informasi, Desa Musuk memiliki 6 RW, setiap RW membawahi 6 RT, setiap RT terdiri dari 54-72 KK.

Kecemasan juga muncul dari salah seorang partisipan diskusi tentang kekuatan embung tersebut dalam menampung air. “Kita kan tidak tahu kekuatan bangunan embung itu. Kalau sampai jebol bagaimana? Pasti akan banyak korbannya,” ungkap Maryati, salah seorang pengurus kelompok.

Terungkap juga peran perempuan yang belum maksimal dalam forum-forum di tingkat Desa. Perempuan di Desa Musuk belum dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan. Sebenarnya kami sudah merencanakan mengusulkan program yang berpihak pada perempuan, kelompok difabel, bantuan rumah tidak layak huni dan dana operasional Posyandu di kegiatan review RPJMDES, tapi ternyata RPJMDESnya hilang,” keluh salah seorang peserta diskusi.

Diskusi ini menyepakati pentingnya untuk mengusulkan program-progam yang berpihak pada perempuan di tingkat Desa lewat Musdes, Musrengbandes, PKK atau forum lainnya. “Jangan hanya pembangunan fisik saja, seperti jalan, jembatan, gapura. Itu semua memang penting, tetapi kalau kesejahteraan perempuannya tidak tercapai mau apa?” ungkap salah seorang peserta. Ada 3 orang perempuan dari Kelompok Sekar Putri yang aktif di kegiatan tingkat desa. Mereka diharapkan mampu menyampaikan suara perempuan di tingkat RT maupun RW.

Kedepan, diharapkan muncul partisipasi perempuan yang bisa mempengaruhi kebijakan Pemerintahan Desa. Saat ini ada tiga Kelompok Wanita Tani, yaitu di Karanglo, Pengkol dan Kintel. Ketiga Kelompok Tani Perempuan tersebut menjadi kekuatan bagi perempuan-perempuan di Musuk untuk mewujudkan cita-cita mereka, yaitu Desa Musuk menjadi desa yang berpihak pada perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)   

Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungaidanau).[1][2][3] Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika,[4] hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.[5] (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Embung)

Cegah Kekerasan, Warga Kuncen Dirikan KP3A

Cegah Kekerasan, Warga Kuncen Dirikan KP3A

Upaya untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak dilakukan oleh warga Kuncen, salah satunya adalah dengan mendirikan Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) di Bale Desa Kuncen, Sabtu, 3 Oktober 2015. Dalam kegiatan ini juga diadakan pemilihan pengurus secara musyawarah mufakat yang melibatkan sekitar 25 orang yang merupakan perwakilan dari Perangkat Desa, BPD, PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karang Taruna.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kuncen, Kristiana. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Pembentukan Komunitas ini adalah sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Kuncen. “Saya prihatin di Kuncen ada kasus kekerasan terhadap perempuan yang saat ini kasusnya sampai di Polsek Ceper, dan saya tidak mau terjadi lagi,” ungkap Kristiana. Menurutnya, perempuan dan laki-laki hendaknya saling menghargai dalam rumah tangganya masing-masing. 

Terkait dengan pembentukan Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) di Desa Kuncen ini, Pemerintah Desa mengaku mendukung dan bersedia menganggarkan kegiatan ini dalam RPJMDes. “Program ini sudah saya masukkan ke dalam RPJMDes. Kita harus semangat untuk membentuk komunitas ini, yang penting kita maju dan belajar bersama,” ungkap Kristiana. Ia menambahkan, untuk pemilihan pengurusnya silakan di musyawarahkan bersama sesuai dengan kesepakatan.

KP3A nantinya tidak hanya melakukan kegiatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, melainkan juga melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan melalui sosialisasi dan diskusi sampai ke tingkat RT. Kedepan, pengurus KP3A harus dibekali dengan pemahaman tentang penanganan kasus dan pendampingan korban.

Berikut ini adalah susunan Pengurus KP3A Desa Kuncen: 

Penasihat            : Kristiana, SPd.

Ketua                    : Hariyani

Wakil Ketua        : Sujiyanto

Sekretaris I          : Dewi

Sekretaris II        : Muh. Kaelani

Bendahara I       : Murti

Bendahara II      : Ngatmi

Humas                  : Sukrisna 

Pertemuan ini juga menyepakati pembagian tugas dalam bidang-bidang yang disusun berdasarkan kebutuhan. Bidang-bidang yang disepakati meliputi: Bidang Pencegahan dan Pendampingan Korban, Bidang Pencatatan dan Pelaporan, serta Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak. Pengurus inti akan melibatkan warga Desa Kuncen yang potensial untuk bergabung dan masuk dalam bidang-bidang itu. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)   

KPKS adakan Pergantian Pengurus

KPKS Adakan Pergantian Pengurus

Sekumpulan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS), mengadakan pergantian Pengurus untuk periode tahun 2015-2017 di rumah Ibu Yuliastuti, RT 03 RW 5 Kampung Sewu. Terpilih menjadi ketua KPKS  adalah Rina Sri Rejeki warga RT 04 RW 06 Kampung Sewu.

Pembentukan pengurus kali ini merupakan upaya untuk melakukan regenerasi agar masing-masing anggota juga merasakan pengalaman menjadi Pengurus. “Silakan yang muda-muda kita beri kesempatan biar punya pengalaman menjadi pengurus KPKS,” ungkap Mulyowati, wakil ketua KPKS. Dia menegaskan bahwa pengurus yang lama juga akan mendampingi kepengurusan yang baru supaya ada tindak lanjut dari program atau kegiatannya.

KPKS adakan Pergantian Pengurus
KPKS adakan Pergantian Pengurus

Sementara itu Rina Sri Rejeki yang terpilih menjadi Ketua KPKS periode 2015-2017 menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota KPKS kepada dirinya. “Saya mengucapkan terima kasih untuk kepercayaannya, semoga kedepan kita semua bisa saling kerjasama dan saling membantu,” ungkap Rina. Dia menambahkan bahwa dirinya merasa belum berpengalaman dalam berorganisasi, maka mau belajar adalah kuncinya.

Ini adalah kali pertama terjadi pergantian pengurus. Pada tahun 2015 ini, setelah melewati beberapa kali pertemuan setiap bulannya, pengurus nampak tidak solid lagi. Maka beberapa anggota dan pengurus mengagas untuk diadakan pergantian pengurus. Mereka berharap agar kepengurusan KPKS yang baru ini mampu memberikan kontribusi pada arah kebijakan pembangunan di tingkat Kelurahan, sehingga cita-cita Kelurahan Sewu menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak bisa tercapai.

Berikut ini susunan pengurus selengkapnya:

  • Ketua : Rina Sri Rejeki
  • Wakil Ketua : Mulyowati
  • Sekretaris I : Suparmi
  • Sekretaris II : Lestari
  • Bendahara I : Sudarmi
  • Bendahara II : Sri Sugiarti
  • Humas : Perwakilan tiap-tiap RW
    • RW 1 : Siti Rochmini
    • RW 2 : Handayani
    • RW 3 : Wiwik Sutarmi
    • RW 4 : Sri Suryanti
    • RW 5 : Yuliastuti
    • RW 6 : Sri Hartatik
    • RW 7 : Iwuk Harnanti
    • RW 8 : Neny Anggraini
    • RW 9 : Tarni
  • Bidang Pendidikan : Neni Anggraini dan Sri Atun
  • Bidang Ekonomi : Nina Sarwosri dan Iwuk Harnanti
  • Bidang Sosial : Nuning Suyati dan Sunarti
  • Bidang Budaya : Mursiatun dan Siti Rochmini

Di bagian akhir pertemuan ini, Neni Anggraini selaku Ketua KPKS periode yang lalu menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa membawa KPKS menjadi seperti yang diharapkan banyak anggota. “Sebenarnya saya ingin mengundurkan diri tahun lalu tetapi tidak dikabulkan, baru tahun ini dikabulkan. Saya mengundurkan diri karena kesibukan saya, sehingga tidak bisa fokus di KPKS. Saya minta maaf atas hal ini,” ungkapnya Neni. Dia berjanji bersedia membantu kepengurusan yang baru ini di dalam bidang-bidang yang telah sepakati bersama oleh anggota. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi di Desa Bangak

Kesehatan adalah hak setiap orang. Berbicara tentang kesehatan berarti berbicara tentang hak asasi manusia. Kesehatan merupakan bagian dari sebuah kebutuhan dasar untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Melihat pentingnya kesehatan sebagai bagian dari hidup setiap manusia di manapun berada, maka isu kesehatan masuk dalam agenda besar di banyak Propinsi bahkan Negara, seperti yang tertuang dalam MDG’s. Isi tujuan MDG’s yang terkait dengan kesehatan diantaranya adalah menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu dan memerangi HIV dan AIDS dan penyakit menular lainnya.

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak
Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

SPEK-HAM yang mempunyai komitmen meningkatkan derajat perempuan disegala bidang, melalui program pendampingan kesehatan yang fokus terhadap isu kesehatan reproduksi perempuan di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu wilayah yang menjadi daerah dampingan SPEK-HAM dalam program membangun kesadaran kritis perempuan tentang kesehatan reproduksi’nya. Mengacu pada rencana tindak lanjut dari kegiatan pelatihan kader kesehatan pada 26 – 27 Agustus 2015, di Desa Bangak diadakan pemeriksaan kesehatan reproduksi (IVA, IMS dan VCT) pada tanggal 8 Oktober 2015 di PUSTU Desa Bangak dengan Jumlah peserta 54 perempuan.

Mayoritas peserta adalah perempuan usia produktif. Dari hasil ngobrol dengan beberapa ibu rumah tangga, mereka datang dengan kesadaran ingin memeriksakan kesehatan reproduksi’nya. Hampir semua peserta menyatakan rasa takut pada waktu proses pemeriksaan, tapi lega setelah diperiksa dan dinyatakan tidak ada permasalahan pada alat reproduksinya.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi di Desa Bangak ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Bangak, Puskesmas Ampel 1, Puskesmas Banyudono 1, dan SPEK-HAM sebagai bentuk sinergitas di Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat).

Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Apa kabar Komunitas Perempuan Kampung Sewu?

Upaya untuk melakukan evaluasi terhadap berjalannya sebuah program sangatlah penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program yang dilakukan tepat sasaran atau tidak, melihat kekurangan dan keunggulan agar dapat dilakukan perbaikan terhadap program yang sudah berjalan.

Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) juga melihat pentingnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah mereka kerjakan. Oleh karena itu, senin, 21 September 2015, perempuan pengurus dan anggota KPKS mengadakan diskusi untuk menggiatkan kembali peran-peran KPKS.

Menagih Komitmen Pengurus KPKS
Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Diskusi di rumah Ibu Sri Suryanti, RT 1 RW 4, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo diawali dengan melihat kembali visi organisasi. Visi KPKS adalah sebagai wadah gerakan perempuan sewu dalam mewujudkan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar perempuan dan anak menuju tatanan masyarakat yang adil gender, berdaya dan mandiri.

Fasilitator mengajak anggota yang hadir untuk melihat kembali komitmen dari pengurus dan anggota KPKS, berefleksi KPKS ini mau menjadi seperti apa. Menurut Iwuk “Seharusnya KPKS mampu memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan untuk lebih maju dan mandiri”.

Sementara itu menurut Mulyowati “Seharusnya masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari RW ini menyampaikan perkembangan lingkungannya, agar pemberdayaan perempuan di lingkungan RW masing-masing dapat terjadi. Makanya saya punya keinginan agar ibu-ibu bisa berbagi informasi, kalau ada undangan pelatihan bisa bergantian yang datang, sehingga semuanya punya pengalaman untuk dibagikan di kelompok”, ungkap Mulyowati.

Tiga bulan terakhir ini, pertemuan KPKS mengalami kelesuan. Jumlah anggota yang hadir mengalami penurunan. Pada pertemuan siang itu juga dibahas tentang penyebab terjadi kelesuan tersebut. Beberapa hal yang disampaikan hadirin menegaskan bahwa persoalan komitmen pada organisasi yang kurang. “Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa kegiatan KPKS setiap tanggal 19 setiap bulannya. Itu tanggal yang tidak berbenturan dengan kegiatan yang lainnya. Saya juga heran, mengapa kok rasanya sulit sekali mereka mau datang pertemuan, padahal kan ya cuma menyisihkan waktu 1-2 jam saja”, ungkap Iwuk.

Kendala lain yang dihadapi anggota adalah persoalan dukungan dari warga, pengakuan dari salah satu anggota KPKS, Suparmi, menyebutkan bahwa banyak yang berfikir kalau ikut KPKS dianggap untuk mencari bantuan uang, padahal kan tidak seperti itu.

Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, salah seorang yang hadir menginginkan adanya penyegaran pengurus dengan mengundang perwakilan dari RW-RW sejumlah masing-masing 5 orang. Selain itu, mengingat KPKS sudah mendapatkan SK dari Kelurahan Sewu pada 2 November 2012, maka penting membuat aturan organisasi terkait dengan masa bakti kepengurusan, tugas serta kewajiban pengurus maupun anggota.

Selain itu penting untuk membuat program kerja dari setiap bidang yang ada dalam kepengurusan KPKS yang meliputi bidang pendidikan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang sosial. (Henrico Fajar K.W – Community Organizer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat,nSPEK-HAM Surakarta)

Pengelolaan Aset Perempuan

Pemetaan Aset Kelompok Sekar Putri

Perempuan dalam sejarah proses kehidupannya mempunyai peranan penting dalam kepemilikan dan pengelolaan harta benda, lingkungan, dan keberlanjutan penghidupan generasinya. Kesadaran akan peran ini sudah semakin menipis karena tergerus agama, budaya, modernisasi, serta pola pikir-pola pikir yang secara disadari ataupun tidak, cenderung mengurangi nilai kearifan perempuan itu sendiri.

Salah satu upaya untuk meningkatkan peran perempuan dalam pengelolaan aset kepemilikan harta benda, Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri” Desa Musuk melaksanakan kegiatan diskusi tentang pemetaan asset. Bertempat di rumah Hartanti, Dukuh Karanglo, Desa Musuk, Kabupaten Boyolali, Senin 14/9/2015.

Pengelolaan Aset Perempuan
Pengelolaan Aset Perempuan

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang anggota kelompok yang saat ini melakukan praktik pertanian dan peternakan. Pertanian yang dikembangkan meliputi penamanan sayur-sayuran, diantaranya kacang panjang, terong, jepan, sawi, kangkung, tomat. Juga penanaman tanaman buah-buahan yang sebagian besar adalah menaman pepaya. Sementara itu peternakan yang dikelola meliputi kambing dan sapi.

Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator dari SPEK-HAM. Pada awal kegiatan, partisipan diajak untuk berkenalan dengan menyampaikan nama dan kegiatannya sehari-hari. Kemudian dilanjutkan dengan memetakan aset yang dimiliki anggota Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri”. Diperoleh informasi bahwa jumlah kambing yang dimiliki anggota kelompok sejumlah 57 ekor kambing, sementara itu jumlah kambing secara keseluruhan di Dukuh Karanglo, Desa Musuk, mencapai 138 ekor.

Diskusi siang itu juga mengungkap tentang bagaimana kepemilikan perempuan terhadap aset kambing. Hasilnya memang sudah cukup baik, ada peran-peran yang dilakukan secara bersama dalam memelihara kambing. “Yang dilakukan bersama perempuan dan laki-laki adalah ngarit, ngombor, nimpal. Sementara kalau yang mempunyai ide untuk menjual kambing itu ibu-ibu, yang mengelola uangnya juga ibu-ibu, sementara yang menjual kambing adalah bapak”, ungkap salah seorang partisipan.

Ada ketakutan dalam masyarakat setempat, bila seorang perempuan menjual sendiri ternaknya di Pasar, biasanya akan mendapat pelecehan dari para penjual atau pembeli laki-laki yang ada di sana. Jadi mereka lebih mempercayakan kepada para suaminya atau kepada para blantik.

Pada bagian lain, Fasilitator mengajak partisipan untuk melihat aset lain yang dimiliki, seperti rumah yang hampir semuanya merupakan atas nama suaminya. Fasilitator juga mengajak partisipan untuk melihat berapa jumlah rumah yang masih semi permanen atau gedek. Menurut Mariati, di Dukuh Karanglo ada 9 rumah yang terbuat dari gedek, 4 diantaranya pemiliknya adalah lansia.

Terungkapkan juga tentang beberapa rumah tangga yang belum mempunyai WC di dalam rumah. “Ada 7 KK yang belum mempunyai WC. Mereka biasa buang air besar di cemplung yang ada di kebun belakang rumah”, ungkap salah seorang partisipan. Sementara itu ditemukan pula sejumlah 13 KK yang masih menggunakan kamar mandi semi permanen yang terbuat dari gedek atau triplek.

Akses terhadap air cukup melimpah, hampir semua warga mempunyai sumur. Namun hal itu berbanding terbalik dengan pengairan di sawah yang hanya mengandalkan air hujan, karena lokasi sawah yang berada di dataran tinggi, sehingga mereka menaman tanaman yang tidak terlalu membutuhkan air. Dibagian akhir, Fasilitator mengingatkan tentang pentingnya melihat aset agar kita bisa tahu apa yang bisa dikembangkan untuk kehidupan di tempat ini. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Feminisme Untuk Pendampingan Korban

Sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat pemahaman tentang penanganan kasus berperspektif feminis, HAM dan gender bagi para pendamping komunitas dan korban, SPEK-HAM yang didukung oleh program MAMPU mengadakan kegiatan pelatihan Feminisme, Gender dan HAM bagi pendamping pada 2 – 4 September 2015 di Hotel HAP D’Wangsa Solo.

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban
Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Pelatihan ini menghadirkan fasilitator tunggal, Dra. A. Nunuk Prasetya Marniati, MA dari Yogyakarta. Dengan melibatkan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pendamping komunitas Sewu, Kuncen, Sawahan, Musuk, Kemlayan, dan Pacing. Sementara hadir pula perwakilan dari Forum Paralegal Soloraya, pendamping P2TP2A se-Soloraya, LSM yang konsen pada pendampingan korban di Solo dan Boyolali.

Ibu Nunuk, sapaan akrab Nunuk Prasetya Marniati, pada hari pertama mengajak peserta untuk melakukan analisis personal yang prinsip-prinsipnya adalah relaks dan tidak memaksa kehendak. “Teman-teman santai saja, tetapi sampai pada tujuan. Kita harus mengenal siapa diri kita dan bagaimana perjalanan hidup kita masing-masing”, ungkap bu Nunuk. Masing-masing peserta diminta untuk membuat uraian perjalanan hidupnya dalam bentuk gambar, cerita atau yang lainnya.

Bu Nunuk mengingatkan pentingnya kita menghargai proses untuk menghargai pendapat orang lain. Bukan hanya persoalan salah atau benar, hitam atau putih, tetapi yang abu-abu pun bisa dianggap benar. Menurutnya, hidup dan perilaku adalah akibat dari sebab, oleh karena itu penting untuk memahami apa itu perspektif gender, plural dan marjinalisasi perempuan.

Mengawali kegiatan hari kedua, fasilitator mengajak peserta untuk melakukan terapi pemulihan agar beban-beban yang ada dalam diri masing-masing peserta yang juga merupakan pendamping tersebut mengalami pemulihan. Lebih lanjut, fasilitator mengungkapkan tentang pentingya nilai-nilai feminisme, diantaranya realitas yang netral, realitas menghargai proses, meliputi: sabar, menghargai, empati dan mau mendengarkan. Berikutnya adalah berbasis pada perempuan, mengenal relasi pribadi dan berbasis pada kearifan lokal.

Sementara itu Feminisme mengandung arti ideologi atau falsafah hidup yang berbasis pada pengalaman perempuan. “Feminisme merupakan perjuangan gerakan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pengetahuan dan kearifan perempuan yang hilang karena diabaikan dan tidak diakui oleh patriarkhi”, terang Bu Nunuk.

Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban
Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban

Masih dihari kedua. Fasilitator mengajak peserta untuk memperdalam analisa dengan melakukan studi kasus. Tujuannya adalah untuk melihat kekerasan apa saja yang dialami dalam sebuah cerita nyata yang dinarasikan yang berjudul “Surtinah Mati”. Malam harinya dilanjutkan dengan sesi penyadaran diri sebagai pelaku dan korban kekerasan.

Hari terakhir, Bu Nunuk menyampaikan materi tentang strategi pendampingan bagi kelompok atau komunitas yang dikenal dengan istilah TRIBINA, yaitu: pendidikan, penyadaran dan pendampingan. Dia menambahkan tentang prinsip-prinsip dasar pendampingan yang berpijak pada nilai kemanusiaan, pendidikan kritis melalui proses penyadaran dan menggunakan cara-cara aktif tanpa kekerasan. Pelatihan ini diakhiri dengan membuat komitmen bersama-sama, agar peserta mampu menjadi pendamping yang solutif dan memperdayakan korban. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM/spekham.org)

Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Anggaran untuk Perempuan Komunitas

Komitmen negara dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan selama ini banyak dinilai dari indikator sejumlah peraturan perundangan atau kebijakan yang dikeluarkan. Hanya sedikit orang yang memahami bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan sampai dalam bentuk seberapa besar anggaran yang harus disediakan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Bisa dikatakan bahwa anggaran adalah ujung dari komitmen politik negara terhadap urusan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa anggaran, tentu saja sebuah kebijakan sulit untuk dijalankan.

Hasil kajian trend anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ada di APBD Jawa Tengah dan DIY diketahui bahwa anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih tergolong sangat kecil jika dibanding dengan komponen anggaran yang lain (bukan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan) – Forum Pengada Layanan dan LRC KJHAM, 2015. Dari tahun 2013 – 2015, persentase anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Propinsi Jawa Tengah ada pada angka 0,01 %, sementara 99,99% total APBD dari digunakan oleh pemerintah propinsi untuk belanja diluar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Semakin miris jika kita lihat, perbandingan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan belanja pegawai selama 3 tahun berturut turut, yaitu : 0,014 % : 72,41 % di tahun 2013, 0,014 % : 70,28 % di tahun 2014, dan 0,014: 67,28 % di tahun 2015.

Temuan dari Propinsi DIY menunjukan hasil yang tidak jauh berbeda dari Propinsi Jawa Tengah bahwa hanya 0,02 % dari total APBD Propinsi DIY yang dialokasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2013, 0,03% di tahun 2014 dan meningkat sedikit menjadi 0,05% di tahun 2015. Sementara perbandingan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan anggaran belanja pegawai menunjukan di tahun 2013, Pemerintah Propinsi DIY menggunakan 58,15 % APBD nya untuk belanja tidak langsung dan hanya 0,03% untuk belanja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, 46,46 % : 0,05 % di tahun 2014 dan 48,60 % : 0,10 % di tahun 2015.

Beranjak dari temuan-temuan tersebut, Forum Pengada Layanan Sub-Region Jawa Tengah dan DIY mengundang komunitas yang masuk wilayah kerja CIKAL, RTND, SPEK-HAM, UPIPA, SAHABAT PEREMPUAN, APP Jepara dan LRC-KJHAM untuk bersama-sama belajar bagaimana menganggarkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan hak korban (perempuan) di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Selama 3 hari, terhitung tanggal 17 – 19 September 2015, bertempat di Hotel ATRIA Magelang.

Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Hari pertama. Peserta yang berjumlah 24 orang diajak untuk menggali bersama tentang hak-hak perempuan (korban), dan siapa yang bertanggung jawab atas pemenuhannya.

Hari kedua. Peserta diajak memperkuat pemahaman perempuan komunitas mengenai mekanisme perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja Pemerintah Daerah, terutama di kabupaten/kota dan desa, Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas untuk membaca dan memahami dokumen anggaran Pemerintah/APBD terkait dengan program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Hari ketiga. Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas dalam menganalisa dokumen anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, khususnya untuk anggaran penanganan perempuan korban kekerasan dan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan perempuan komunitas dalam melakukan advokasi anggaran untuk penanganan perempuan korban terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari bersama Forum Pengada Layanan (FPL). SPEK-HAM mengirimkan dua komunitas, yang pertama adalah komunitas dampingan di daerah Sawahan-Kabupaten Boyolali yang diwakili ibu Rudiantari Ratnadewi. Yang kedua adalah komunitas dampingan Kuncen, Ceper-Kabupaten Klaten, yang diwakili Ibu Cobawati. Diakhir dari sesi hari ketiga, Kabupaten Klaten dan Boyolali membuat rencana tindak lanjut untuk melakukan :

  1. Pelatihan penyusunan anggaran untuk perempuan komunitas di bulan November.
  2. Pelatihan ketrampilan memfasilitasi bagi perempuan korban di bulan Desember.

Rencana tindak lanjut ini bagian dari bentuk komitmen komunitas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan korban dan komunitasnya masing-masing; Desa Kuncen-Kabupaten Klaten dan Desa Sawahan-Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto/sepkham.org)