Search for:
Pertemuan Pra-Koperasi

Membangun Model Keuangan Mikro dengan Pengelolaan Potensi Lokal pada Kelompok Perempuan

Belum terpenuhinya kebutuhan keuangan yang mudah diakses oleh perempuan di pedesaan dan perkotaan masih menjadi tantangan di tiga tahun terakhir ini dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di dua area tersebut guna menunjang penghidupan; untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk kebutuhan modal usaha. Ada beberapa persoalan terkait minimnya akses perempuan dalam memperoleh pinjaman bank, seperti persoalan agunan yang banyak tidak dimiliki perempuan, ajuan pinjaman harus sepengetahuan dan ditandatangani suami, sedangkan mereka kebanyakan adalah perempuan-perempuan yang status pernikahannya menggantung atau ditinggal pergi. Kondisi ini semakin memperburuk posisi perempuan, karena dengan terpaksa harus meminjam pada rentenir yang hitungan bunganya harian, dan dengan potongan administrasi cukup banyak. Situasi ini yang semakin memperberat perempuan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Yayasan SPEK-HAM melalui diskusi, pemetaan dan analisa mendalam bersama komunitas mitra dampingan menginisiasi adanya wadah pengelolaan keuangan yang berbasis pada kekuatan keswadayaan, komitmen, dan juga kepercayaan yang diwadahi dalam pra-koperasi. Aturan mereka buat sendiri untuk permodalan, aturan main untuk menyimpan, maupun menabung uang mereka yang kemudian diputar untuk kegiatan simpan pinjam. Untuk modal awal, mereka menentukan sendiri jumlah tabungan pokok yang berkisar antara Rp 30.000,- s/d Rp 50.000,- yang bisa diangsur selama 3 kali. Untuk tabungan wajib, setiap bulan berkisar Rp 3.000,- s/d Rp 5.000,- dan untuk tabungan sukarela mereka memberi keleluasaan semampunya dan tidak memberatkan.

Kegiatan Pra-Koperasi di Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk dimulai sejak akhir tahun 2014 dengan tabungan pokok sebesar Rp 35.000,-. Sekarang, untuk masuk menjadi anggota harus membayar modal sebesar Rp 50.000,-, sedangkan untuk iuran bulanan Rp 3.000,- per bulan.

Awal Januari 2016 telah dilakukan rapat anggota tahunan (RAT) untuk membagikan sisa hasil usaha (SHU) yang didapatkan selama satu tahun. Hasil penjualan pakan ternak, dari 10 % laba penggaduhan kambing yang totalnya Rp 1.735.000,- dibagikan kepada 24 anggota dengan paket sembako senilai Rp 45.000,-. Masing-masing anggota harus menambah antara Rp 1.000,- s/d Rp 30.000,- untuk sembako tersebut, sesuai dengan jumlah SHU yang diperoleh. Sedangkan aset yang dimiliki pra-koperasi, dari tabungan pokok, wajib, dan sukarela, sampai 31 Desember 2015 adalah Rp 2.350.000,-, yang akan dikembangkan di tahun 2016 dengan beberapa catatan rekomendasi memperbaiki pembukuan dan menambah varian pinjaman baru yaitu pinjaman sembako, seperti beras, minyak, dan gula .

Berbeda dengan pra-koperasi yang ada di Kelompok Perempuan Joyosuran, mereka berdiri sejak pertengahan tahun 2014, jumlah angota 27 orang. Dengan modal tabungan pokok Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,- per bulan, dan tabungan sukarela sesuai dengan kemampuan yang khusus diperoleh dari hasil penjualan sampah.

18 Januari 2016, kelompok ini melakukan rapat anggota tahunan yang membagikan SHU dari hasil simpan pinjam selama setahun lebih dengan jumlah SHU Rp 2.350.000,- yang dibagi sesuai dengan aturan yang telah mereka sepakati dengan kisaran Rp 15.000,- s/d Rp 45.000,- tergantung pada jumlah tabungan dan jumlah pinjaman.

Lain lagi dengan kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk yang memulai dengan pengelolaan pra-koprasi pangan (beras), dimana masing-masing anggota harus menanam saham (tabungan pokok) sebesar Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,-, dan setiap pertemuan membawa satu gelas beras yang kemudian dipinjamkan setiap pertemuan satu bulan sekali. Kegiatan usaha lainnya adalah usaha ternak ayam kampung petelur. Usaha ternak ayam kampung petelur ini baru dimulai, maka pada tahun 2015 belum dilakukan pembagian hasil usaha, tetapi akan dilakukan pada tahun 2016 akhir.

Tidak kalah menarik adalah Kelompok Perempuan Mawar di Desa Balerante yang sudah melakukan kegiatan pemberdayaan perempuan sejak tahun 2013. Kelompok ini memulai dengan kegiatan ternak sapi bergulir. Pada akhir tahun 2015, kelompok ini menginisiasi adanya simpan pinjam dengan memutarkan uang modal dari penjualan sapi. Dikarenakan kesulitan mencari pakan, maka uang diputar dengan bunga pinjaman sebesar 3 %. Pada pertemuan Bulan Januari 2016 disepakati pembentukan pra-koperasi dengan modal awal iuran pokok Rp 50.000,-, iuran wajib Rp 5.000,- setiap bulan, sedangkan jasa disepakati sebesar 1 %. Lama pinjaman berkisar antara 6-12 bulan tergantung banyak dan ketersediaan dana yang akan dipinjamkan. Target anggota, selain 10 orang dari Kelompok Mawar, juga akan melibatkan keluarga dan tetangga dekat kelompok ini.

Inisiasi-inisiasi yang dilakukan kelompok ini seharusnya mendapatkan apresiasi, bahwa upaya membuat lembaga keuangan dimulai dengan niat dan komitmen. Lebih mendalam bisa dilihat bahwa anggota pra-koperasi adalah perempuan-perempuan yang selama ini kesulitan untuk mengakses program-program pemerintah yang indikatornya adalah keluarga miskin dengan berbagai kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan disisi lain, kondisi perempuan-perempuan rentan yang seharusnya lebih tepat mendapatkan program tersebut sering tidak tersentuh. Pra-koperasi ini sangat pas, terlebih untuk perempuan-perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga yang tidak cukup memiliki aset harta untuk sebuah penjaminan atas ajuan pinjaman di bank atau sejenisnya.

Pra-koperasi yang dibangun atas dasar kebutuhan dan komitment ini akan menjadi sumber-sumber keuangan yang dikelola dari dan untuk anggota. Kedepan, diharapkan akan ada support dan kemitraan yang mendukung pra-koprasi-pra-koprasi di komunitas. Dengan begitu akan ada lembaga yang berbadan hukum yang dibangun di basis komunitas untuk mencukupi kebutuhan menabung atau meminjam yang modal awalnya didapatkan dari simpanan anggota yang manfaatnya adalah untuk meningkatkan KESEJAHTERAAN ANGGOTANYA. (sunoko/spekham.org)

Seuntai Kisah di Pengungsian Eks-Gafatar

Malam belum sempurna, kegaduhan dan suara orang bercakap-cakap semakin terdengar jelas dibalik ruangan keseketariatan posko penanganan pengungsi eks-Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara ) di Asrama haji Donohudan, Boyolali.

1.731 orang yang merupakan rombongan pengungsi gelombang pertama dan kedua, tinggal bersama untuk menunggu proses rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing; Lampung, Gunung Kidul, Malang, Sukoharjo, Semarang dan wilayah-wilayah lainnya.

Tumpukan pakaian pantas pakai menjadi rebutan ibu-ibu yang saat itu sedang antri kamar mandi menjadi pemandangan yang memprihatinkan di pagi hari. Begitupun di sudut lain di posko keseketariatan, banyak ibu, bapak-bapak, dan remaja yang antri panjang untuk mendapatkan peralatan mandi seperti sabun, sampo, handuk dan lain-lain. “Wah tidak kebagian handuk,“ kata Ag, salah satu remaja berumur 16 tahun,  sambil berlari mengejar teman-temannya.

Kamar-kamar berisikan 10 s/d 12 orang dengan tumpukan barang-barang bawaan menjadi pemandangan setiap hari. Penghuni-penghuni kamar hilir mudik bergantian dengan berbagai aktifitasnya, ada yang mandi, makan, mecari baju, dan aktifitas lainya. Seperti malam Selasa, 27 Januari 2016, banyak pengungsi yang duduk-duduk di tangga menuju kamar.

Bapak AB (34 tahun) bersama istrinya An (28 tahun), serta putra kecilnya yang dipangku bernama Ad (3 tahun). Keluarga ini berasal dari Gunung Kidul. Sudah hampir 3 tahun mereka mengikuti kelompok Gafatar yang mereka ketahui dari teman kerjanya dulu di Jogja. Dalam kisahnya dia merasa tertekan pada awal-awal bergabung di kelompok ini, keluarga tidak mengetahui keberadaan mereka, dan jarang berkomunikasi dengan keluarganya.

Kegiatan yang diikuti lebih banyak pada kegiatan keagamaan, seperti mendengarkan ceramah dan visi misi Gerakan Fajar Nusantara ini. Kami juga sering diajak untuk melakukan petemuan atau deklarasi untuk anggota-anggota baru yang selesai direkrut (diajak, diceramahi dan didoktrin). Beberapa hal yang selalu disampaikan gerakan ini adalah bahwa anggota  Gafatar  tidak wajib sholat 5 waktu, tidak wajib puasa di Bulan Ramadhan, kalimat syahadat mereka berbeda dengan umat Islam, yang bukan kelompok mereka dianggap kafir, gerakan hampir mirip dengan NII KW9, gerakan ini juga membangun perspektif dikalangan mahasisw ,  caranya dengan berbagai kegiatan yang berkedok  aksi sosial agar eksistensi mereka diakui oleh pengikut dan calon pengikutnya. Demikian sekilas yang diceritakan bapak AB. Lelaki kurus dan tinggi ini sebenarnya juga rindu pada keluarga besarnya, “Tapi jalan hidup sudah diambil dan mimpi-mimpi indah serta resikopun harus siap dipikul,” begitu imbuhnya.

Berbeda lagi dengan ibu NK (57 tahun)  dari Purworejo. Mendengar anak lelakinya yang bernama AMPJ (37 tahun) bersama keluarganya menjadi pengungsi di Donohudan tanggal 25 Januari. Segera dengan diantar adiknya, dia berkunjung ke Donohudan pada Rabu, 28 Januari 2015. Dia sampai di Donohudan pada pukul 06.45 WIB. Setelah melewati berbagai keperluan adminisrasi, maka ada pukul 07.25 WIB dia bisa beremu dengan anak, menantu, dan cucunya. Suasana sangat haru. Pelukan dan tangisan mewarnai keluarga yang sudah hampir 4 tahun tidak bertemu. Ibu NK tidak henti-hentinya memeluk anak lelaki satu-satunya itu. Selama kurang lebih 45 menit pertemuan, ibu yang memiliki usaha toko pakaian muslim ini memeluk dan menempelkan mulutnya ke telinga anaknya untuk memberi nasehat dan kata-kata yang membuat anaknya tenang dan tidak histeris lagi. Ternyata begitu indah pertemuan yang terjadi pagi ini. “Semua ada hikmah dan pembelajaranya mas,” demikian ibu NK lirih pamit dan berjabat tangan denganku .

Berbagai macam tamu berkunjung dan berkumpul di pendopo. Tamu-tamu merupakan keluarga pengungsi, pejabat pemerintah baik dari Boyolali maupun dari Provinsi Jawa Tengah. Saya berkesempatan ngobrol dengan pejabat dari Bidang Kesra Sekda Kabupaten Boyollai, dari PMI Boyolali dan juga dari Kesbangpolinmas. Sejak dua minggu lalu, Pemerintah Kabupaten Boyolali sudah melakukan persiapan terkait dengan akan datangnya pengungsi kelompok Gafatar. Pemerintah Boyolali menunjuk Kesbangpolinmas sebagai leading sektornya dan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, BPBD, dan PMI untuk melakukan proses-proses pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.

“DKK mengkoordinasikan puskesmas-puskesmas yang secara bergiliran selama 24 jam berjaga-jaga di Komplek Donohudan ini, sedangkan tenaga dari PMI melakukan aktifitas seperti mengkoordinasikan data pengungsi, layanan pemulangan dan kedatangan pengungsi  yang tentunya berkoordinasi dengan tim yang lain,” demikian disampaikan bapak Bambang dari PMI Boyolali. Di lokasi yang berbeda, saya berbincang dengan bapak Dadar dari Bidang Kesra Kabupaten Boyolali, dan bapak Pomo dari Kesbangpolinmas Kabupaten Boyolali. Mereka menyampaikan bahwa para pengungi dipastikan mendapat pelayanan dan sarana prasarana yang baik, mulai dari makanan, pakaian, obat-obatan yang tentunya atas bantuan dari para donator dan juga dari anggaran emergensi respon masing-masing SKPD. Disampaikan pula banyak terima kasih kepada para relawan dan donatur yang telah membantu para pengungsi. Disini kami memberikan dorongan moral agar mereka memiliki kepercayaan diri yang kuat. Kami juga melakukan koordinasi dengan kepala-kepala desa khususnaa yang dari daerah Boyolali, agar mereka bisa diterima kembali dalam masyarakat. Selama di sini, kami juga memberikan makanan batin melalui pengajian, ceramah dan lain sebagainya. (Sunoko Alee)

Pengungsi Eks-Gafatar, Bagaimana Kelanjutan Hidup Mereka?

Gelombang pertama pengungsi “Eks-Gafatar” datang ke Asrama Haji Donohudan pada hari Senin, 25 Januari 2016. Sebanyak 450 orang (dewasa maupun anak-anak) datang dari Mempawa. Mempawa merupakan daerah pemukiman yang dibakar oleh massa pada tanggal 19 Januari 2016. Kondisi pengungsi agak tertutup karena sedikit banyak mereka mengalami trauma dengan adanya pembakaran pemukiman mereka. Mereka datang dengan pakaian serta perbekalan yang secukupnya.

Yayasan SPEK-HAM bersama teman-teman dari BP3AKB Propinsi, Sahabat Kapas, dan Jaringan LSM yang lain yang ada di Solo, sejak hari Senin sudah melakukan koordinasi-koordinasi berkenaan dengan kondisi pengungsi, kebutuhan-kebutuhan mendesak yang dibutuhkan oleh pengungsi. Pada hari pertama pengungsi berada di Donohudan, SPEK-HAM melakukan kegiatan-kegiatan semacam trauma healing bersama dengan ibu rumah tangga dan anak-anaknya.

Gelombang pengungsi tahap kedua sejumlah 1.281 orang (dewasa dan anak-anak) diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menggunakan 34 bus dikawal ketat jajaran TNI-AD, TNI-AL dan POLDA Jawa Tengah menuju asrama Haji Donohudan pada 28 Januari 2016 (dini hari). Kondisi para pengungsi ini berbeda dengan kondisi pengungsi tahap pertama. Pengungsi tahap dua ini berasal dari pemukiman yang tidak mengalami tragedi pembakaran pada tanggal 19 Januari 2016, tepatnya mereka berasal dari Ketapang. Mereka lebih siap untuk meninggalkan pemukiman, dilihat dari jumlah barang-barang yang dibawa lebih banyak. Jumlah anak-anak pengungsi tahap dua ini juga tidak kalah banyak dengan jumlah yang tahap pertama.

Yayasan SPEK-HAM yang bergerak di isu-isu perempuan dan anak dengan sigap langsung menggalang donasi lewat media sosial dan teman terdekat sehingga pada tanggal 28 dan 29 Januari sudah bisa mengirimkan donasi dalam bentuk uang, baju-baju layak pakai untuk anak-anak dan dewasa, serta kebutuhan anak-anak seperti susu, biskuit, pampers, pembalut, dan beberapa kebutuhan ibu rumah tangga. (Antonius Danang Wijayanto)

Terimakasih kepada para donatur yang sudah berkenan mempercayakan penyaluran donasinya lewat lembaga SPEK-HAM. Donasi dapat disalurkan melalui SPEK-HAM dengan kontak person :

Danang : 081578001764

Fajar      : 085643207860

SPEK-HAM : 0271-714057

Ku Tunggu Butiran Telurmu

“Kutunggu butir-butir telurmu,” kalimat ini tepat untuk menggambarkan semangat 20 orang perempuan anggota Kelompok Sekar Putri dalam mengelola peternakan ayam petelur yang baru dirintisnya. Dengan  semangat gerakan usaha bersama, mereka mencoba, merangkai  dan meretas harapan dari ayam-ayam yang sebelumnya hidup di rumah-rumah, kemudian dikumpulkan dalam kandang bersama sebagai modal dari usaha kami.

Hari Minggu pagi tanggal 10 Januari 2015, sebanyak 20 ekor ayam betina dibawa ibu-ibu kelompok perempuan/KWT “Sekar putri” dukuh Karanglo Selatan, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Keriuhan terdengar di kandang bersama yang terletak di belakang rumah Mbak Yuni, salah satu anggota kelompok, pagi itu.

Upacara tradisi bancakan dilakukan sebelum memulai sebuah usaha, ditandai dengan memotong tumpeng sego gudang, kemudian ayam-ayam satu per satu dimasukkan ke dalam kandang. Ada yang bertarung, ada yang langsung akrab dengan ayam lain, ada pula yang mengalami ketakutan dan ngumpet di belakang kandang ayam. Para anggota Kelompok Sekar Putri ini bercerita, dulu diawal kelompok ini dibentuk juga seperti ayam itu. Ketika berada di forum pasti ada yang bersitegang, silang pendapat dan juga yang akrab merasa nyaman dan ada juga anggota yang malu dan diam saja “pitik kok yo podo menungso yooo” ( ayam kok ya seperti manusia).

Berbagai persiapan dilakukan oleh ibu-ibu yang usianya antara 26-58 tahun ini, seperti menebang pohon bambu untuk kandang, membeli kayu, dan paku. Karena anggaran swadaya yang sedikit, untuk sementara atap kandang dibuat dari MMT bekas. Yang terpenting adalah bagaimana mereka memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka untuk modal awalnya.

Kelompok juga mempersiapkan bagaimana mengelola usaha, dengan menyusun bisnis plan. Berapa modal yang dibutuhkan, serta hasil yang didapat dalam sebulan. Modal awal adalah ayam dan kandang. Untuk menghemat, maka satu orang anggota menyumbang satu ekor ayam betina. Biaya produksi yang dibutuhkan adalah pakan bekatul, jagung, sayuran. Jagung dan sayuran melimpah di Musuk, alasan inilah yang mendorong Kelompok Sekar Putri memilih usaha ternak ayam kampung petelur. Tidak lupa, mereka juga membahas tentang  bagaimana sistem jaga (piket) yang dilakukan setiap hari jam 07.00 s/d 16.00 sore, masing-masing group terdiri dari 4 orang. Mereka belajar bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab, selain itu mereka juga belajar membuat pencatatan hasil (telur) setiap hari, minggu dan bulan untuk melihat hasil usahanya.

Bukan perkara mudah untuk mengajari perempuan membuat perencanaan bisnis, mereka terbiasa tidak menghitung modal dan hasil, pokoke asal mlaku, sehingga tak jarang usaha mereka tidak memberikan peningkatan kesejahteraan. Dengan mengajak kelompok melakukan pencatatan untuk mendokumentasikan sebuah kegiatan seperti usaha ternak ayam kampung petelur ini membuat mereka tahu berapa modal yang harus disediakan untuk membuat kandang. Pada perencanaan awal, pembuatan kandang dengan ukuran 4×5 meter membutuhkan 50 batang bambu. Ternyata pada prakteknya, pembuatan kandang ini membutuhkan 60 batang bamboo. Bambu-bambu diperoleh dari swadaya anggota, sedangkan bahan lain yang dibutuhkan adalah paku sebanyak 2 kilo seharga 27.000, biaya 2 orang tenaga untuk penebangan bambu sebesar 100.000, sehingga total keseluruhan biaya untuk membuat kandang sekitar 750.000.

Usaha kelompok ini dimulai dengan swadaya anggota berupa ayam betina dengan harga antara 50.000 s/d 75.000, dengan total Rp. 1.300.000.  Modal keseluruhan yang dibutuhkan sebesar kurang lebih 2 juta. Asumsi pendapatan telur per bulan adalah 80% x 20 ekor ayam x 1800 = 864.000, jika biaya produksi untuk pakan adalah 6000/hari, maka dalam satu bulan biaya produksi yang dikeluarkan adalah 180.000, sehingga pendapatan bersih adalah : 684.000. Dalam 3 bulan sudah balik modal dan dapat menambah jumlah ayam sehingga hasilnya lebih banyak lagi.

Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan usaha ini. Pertama, memperkuat komitment anggota kelompok dalam melakukan gerakan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. Kelompok menyepakati bahwa arah gerakan yang dirintis selama 8 bulan ini adalah bagaimana upaya keswadayaan yang dilakukan di tengah sulitnya ekonomi mereka. Tingkat ekonomi yang rendah sangat rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Mereka tidak ingin hal itu terjadi diantara anggota, sehingga mereka saling menguatkan dengan usaha bersama untuk sejahtera sama.

Tujuan kedua, bahwa usaha ini diharapkan menjadi salah satu suport dana untuk mendanai program-program yang dirancang di Kelompok Perempuan Sekar Putri, termasuk didalamnya adalah untuk penguatan pada perempuan rentan dan perempuan korban kekerasan.

Meskipun baru berjalan 2 bulan, namun kegiatan kelompok Perempuan Sekar Putri sudah mendapatkan respon positif dari pemerintah desa. Bukan hanya persoalan suport pendanaan melalui proses pengajuan program di Musrenbang tahun 2016, tetapi bagaimana program-program yang dirancang tersebut mampu merubah pola pandang dan pola pikir Pemerintah Desa Musuk, BPD dan juga stakeholders lainnya sehingga persoalan-persoalan perempuan dalam berorganisasi dapat terakomodasi dengan program-program pro perempuan dan diprioritaskan.

Oleh : Noko Alle/Nila Ayu

4 Tahun KPJ, Untaian Tanda Cinta Perempuan

Untaian Tanda Cinta Perempuan, sebuah bentuk karya dari perempuan-perempuan di Kelurahan Joyosuran, Kota Surakarta, yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) dalam menghargai potensi diri serta potensi yang ada di lingkungan sekitar mereka.

4 tahun hari jadi KPJ diperingati dengan rangkaian kegiatan; dialog pengelolaan sampah dan tanaman perkotaan terpadu, penggalangan dana publik, Gerakan Menanam 400 Pohon Jeruk yang dilakukan sejak 22 November 2015, serta acara puncak yang diwarnai dengan senam aerobik, lomba kreasi sampah menjadi handycraft, lomba kreasi

Lomba Kreasi Nasi Goreng
Lomba Kreasi Nasi Goreng

makanan olahan puding, lomba kreasi nasi goreng dengan peserta para bapak, serta “Sarasehan Pentingnya Dukungan Multistakeholder untuk Gerakan Perempuan dalam Pembangunan” pada 25 Januari 2016, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Joyosuran.

Nila Ayu Puspaningrum, Manager Divisi Sustainable Livelihood Yayasan SPEK-HAM yang berperan sebagai salah satu narasumber dalam sarasehan mengatakan “Kelompok Perempuan Joyosuran bersama dengan SPEK-HAM sudah 4 tahun belajar bersama masyarakat. Sudah sangat banyak hal yang didapatkan dari proses 4 tahun ini. Para perempuan di kelompok ini sudah mulai mandiri dan berani bersuara. Peran SPEK-HAM dalam hal ini adalah untuk memfasilitasi dalam proses pembelajaran, kemudian bagaimana peran dan dukungan dari multistakeholder khususnya dari Pemerintah Kelurahan Joyosuran akan sangat berarti, tidak hanya untuk KPJ saja, tetapi juga untuk masyarakat Joyosuran pada umumnya.” (Nuel Oei)

DATA DAN ANALISIS PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN TAHUN 2015

Negara memberikan jaminan perlindungan hukum salah satunya  lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW, Convention on the Elimination of All froms of Discrimination Against Women). Praktis kurang lebih 31 tahun sudah implemntasi Undang – Undang tersebut dijalankan. Secara sepesifik Indonesia telah memberikan jaminan adanya penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang tertuang dalam Undang–undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang biasa disebut UU PKDRT No. 23  tahun 2004. Selain itu secara khusus juga ada UU Perlindungan Anak No. 23  tahun 2002 yang kemudian direvisi menjadi UU No.35 tahun 2014.

Berdasarkan pengalaman SPEK-HAM dalam pencegahan maupun penanganan mengenahi Kekerasan terhadap Perempuan yang kemudian disebut KtP, bukalan isu yang dapat langsung diterima sebagian besar masyarakat, apalagi kalau berbicara mengenahi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Isu tersebut masih dianggap hal yang tabu serta tidak elok jika disampaikan pada orang lain di luar ranah rumah tangga apalagi didukung dengan karakter budaya patriarkhi yang masih kental.

 Sejak  January  sampai dengan  November 2015 Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) menerima pengaduan dan melakukan penanganan Kekerasan Berbasis Gender. Selain dari pengaduan SPEK-HAM juga melakukan monitoring data dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kepolisian di Kota Surakarta, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali serta Media Massa. Data kasus dari beberapa Kota/Kabupaten Kami peroleh dengan mengirimkan Surat Permohonan mengakses Data Penaganan Kasus di Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri maupun Kepolisian. Sebagai Gambaran kami akan menyajikan hasil analisa data kasus dari Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali serta dari Pengaduan yang diterima langsung oleh SPEK-HAM.

Pentingnya Berjejaring untuk Penanganan Kasus Kekerasan

Kesepakatan bersama itu muncul dalam diskusi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, Rabu 13/1 di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Dalam diskusi yang dihadiri oleh 15 orang perempuan ini membahas tentang penanganan kasus yang selama ini dilakukan oleh beberapa perempuan di Desa Musuk, mereka terdiri dari perwakilan kelompok perempuan yang didamping oleh SPEK-HAM, perwakilan dari PKK desa dan perwakilan forum anak.

Perempuan-perempuan terpilih itu telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan maupun sosialisasi yang diadakan oleh SPEK-HAM maupun oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB). Pelatihan yang diikuti meliputi pelatihan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi UU PKDRT dan UU perlindungan anak.

Penanganan kasus dimaknai peserta sebagai tindakan untuk memediasi, mendengarkan curhatan korban, melaporkan tindakan kekerasan kepada stakeholder setempat, seperti ketua RT dan Perangkat Desa. Bila ini dilakukan dengan serius, maka sangat mendukung dalam upaya untuk mewujudkan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.

Beberapa peserta menyampaikan kegiatannya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka melakukan berbagai macam upaya agar kekerasan tidak terjadi lagi. Marti, salah seorang peserta mengaku sudah pernah melakukan mediasi terhadap pihak yang sedang berseteru. Dia berhasil mendamaikan suami-istri yang sedang bertengkar. “Saya beri nasihat dan motivasi tentang hidup berumah tangga agar keluarganya mampu bertahan dalam menghadapi situasi dan kondisi yang tidak baik,” ungkap perempuan yang juga anggota Kelompok Perempuan Rukun Makmur itu.

Selain itu, Yuli, salah seorang peserta mengaku sudah menjalin kerjasama dengan ketua RT setempat dalam penanganan kasus kekerasan. Ketua RT mengharapkan adanya semacam sosialisasi dan komunikasi dengan warga di lingkungan oleh kami sebagai pihak yang sudah pernah mendapatkan pengetahuan dalam melakukan penanganan dan pendampingan korban kekerasan.

Diskusi siang hari itu juga memberikan pemahaman kepada peserta bahwa penanganan pada setiap kasus kekerasan itu berbeda, tergantung jenis kekerasan yang dialami oleh korbannya. Pendampingan secara psikis memang penting bagi korban, tetapi harus diingat kebutuhan korban tidak hanya itu, mereka butuh kepastian secara status, ekonomi atau hukumnya. Keputusan yang terbaik adalah pada korbannya, apa saja yang menjadi keinginannya, kita sabagai pendamping wajib untuk menghargainya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) agar menjadi nyata di tengah masyarakat. Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggungjawab bersama yang membutuhkan kepedulian dari semua pihak yang ada di dalam lingkungan masyarakat kita. Oleh karena itu komunitas yang ada di desa ini diharapkan mampu berjejaring antar komunitas, pemerintah daerah, kepolisian, perangkat desa, RW/RT setempat.  (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM)

Diskusi Publik dan Sosialisasi Hasil Survey JKN/BPJS di Kabupaten Boyolali

Pemerintah melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional agar memacu masyarakat untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)  tersebut.

Survey Pelaksanaan Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang dilakukan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Indonesia dan Yayasan SPEK-HAM Surakarta di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali adalah salah satu yang mewakili Propinsi Jawa Tengah dari 15 propinsi yang menjadi wilayah target survey yang dilakukan oleh YKP.

Koordinator Survey, Petrik Trully Fragaria Modok dari Yayasan SPEK-HAM menjelaskan “Sebagai Badan Penyelengaran Jaminan Kesehatan (BPJS) yang baru masuk tahun kedua ketika diadakan survey (Juli-Agustus 2015), sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang BPJS Kesehatan. Dari 2963 responden, 199 diantaranya ada di Kabupaten Boyolali (kesemuanya perempuan) yang berada di 5 desa (Musuk, Sawahan, Bangak, Sempu, dan Candirejo), sekitar 51,4% responden sudah pernah mendengar tentang JKN/BPJS, 29,7% adalah peserta JKN, dan 26% responden sudah pernah memakai layanan BPJS, serta 84% responden  memiliki anak. Usia responden minimum 15 tahun, maksimum 65 tahun, dan rata-rata umur responden 35 tahun.

Hasil riset yang dilakukan di Jawa Tengah (Kabupaten Boyolali), 28% adalah peserta mandiri, dan 29% adalah penerima Penerima Bantuan Iur. Kabupaten Boyolali sendiri kepesertaan JKN/BPJS baru mencapai 50%, sisanya belum menjadi peserta BPJS karena prosedur pembuatan, dan alasan yang paling kuat adalah tidak bisa membayar premi.

Hasil obrolan dengan 199 responden yang terbagi di 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Boyolali, yang kesemuanya adalah perempuan, hampir 90% setuju dengan adanya JKN/BPJS, dan bagi yang sudah menjadi anggota akan menyarankan kepada pihak keluarga yang belum terdaftar keanggotaannya.

Menindaklanjuti hasil survey yang dilakukan oleh YKP dan Yayasan SPEK-HAM tersebut, maka pada tanggal 28 Desember 2015 diadakan pertemuan multistakeholder di Kedai Padmo Boyolali, yang dihadiri oleh Pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Komisi IV DPRD Boyolali, Bupati terpilih Bapak Seno Samudro, serta perwakilan dari responden, perangkat desa, PMI, IBI, KPA, Puskesmas, Rumah Sakit Daerah, dan LSM Lokal.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut sangatlah cair dengan prakata, banyolan-banyolan, serta komitmen-komitmen yang terlontar dari Drs. Seno Samudro, yang hampir 2 jam beliau lakukan. Ada beberapa komitmen yang bisa masyarakat Boyolali kawal diantaranya :

  1. Berkomitmen mengalokasikan dana APBD 2016 untuk penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Boyolali (seperti di Kabupaten Badung).
  2. Pencabutan Perda Retribusi Kesehatan di Boyolali, yang biasanya dikenai Rp 5.100,- menjadi gratis.
  3. Membangun 29 puskesmas dengan fasilitas yang lebih berkualitas.
  4. Berkomitmen mempelajari hasil riset dan akan menindaklanjuti kebutuhannya (fasilitas, program, dan dana).
  5. Melakukan program-program pencegahan dan penanggulangan lebih serius, terutama di tingkatan remaja.
  6. Klaim BPJS Kabupaten Boyolali 100%.

Selain Bapak Seno Samudro dengan beberapa komitmennya yang harus selalu dikawal, hadir juga dari pihak BPJS, yang diwakili oleh dr. Niyan Lestari (Kanit MPKR BPJS Cabang Boyolali) yang menginformasikan berkenaan dengan sistem layanan serta jumlah tunggakan iuran peserta mandiri di Kabupaten Boyolali sekitar 40%, dan banyak peserta BPJS tidak tahu prosedur penggunaan, sehingga kadang terjadi kesalahan dalam proses penggunaan kartu. Juga diinformasikan bahwa setiap harinya, kantor BPJS melayani 650 pendaftar baru.

Pertemuan multistakeholder kali ini banyak sekali masukan yang diberikan masyarakat kepada pihak BPJS, diantaranya:

  1. Sosialisasi.
  2. Forum Komunikasi.
  3. Tentang aturan main pemberian Kartu Indonesia Sehat.
  4. Maping rujukan (agar tidak menumpuk di satu rumah sakit saja).

Acara berakhir pada pukul 14.00 WIB. Ibu Elis (Direktur SPEK-HAM) sebagai moderator membacakan hasil-hasil penting dari diskusi multistakeholder serta komitmen-komitmen bersama dari 4 narasumber, yang tentunya untuk kemajuan Kabupaten Boyolali. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat)