Search for:

Antisipasi Tindak Kekerasan, Warga Kuncen Buat Data Permasalahan

Kuncen, Klaten. Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi tindak kekerasan, warga Kuncen mengadakan diskusi tentang data permasalahan yang ada Kuncen, Rabu (13/5/2015) di Kantor Desa Kuncen. Peserta diskusi terdiri dari Perangkat Desa, perwakilan RT/RW, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna. Mereka sangat antusias dalam diskusi tersebut. Mereka menuliskan beberapa permasalahan yang ada di Desa Kuncen.

Diksusi Warga Kuncen
Diksusi Warga Kuncen

HF. Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM Surakarta membagi diskusi ini dalam beberapa kelompok untuk menuliskan permasalahan yang dialami di wilayahnya masing-masing. Sarwono, Kadus I Desa Kuncen menyatakan beberapa masalah yang dihadapi wilayahnya, diantaranya adalah warnet yang buka 24 jam yang penggunanya adalah anak-anak usia sekolah. Akibatnya mereka lupa sholat, makan, belajar dan sekolah. Masalah lain adalah arena permainan Play Station dan Bilyard yang ditemukan di RW I, “Dengan adanya PS dan Bilyard, anak-anak menjadi kecanduan sehingga menjadi malas belajar”, terang Sarwoto.

Tak sampai di situ, Sarwoto juga menyampaikan permasalahan lain di desanya, yaitu perselisihan antar anggota keluarga karena permasalahan warisan, “Kasusnya sudah sampai ke pihak Kepolisian. Kemarin ada mediasi di Kantor Desa Kuncen yang hasilnya adalah salah satu pihak bersedia memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporannya di Polsek Ceper”, urai Sarwoto.

Masalah di RW II adalah maraknya kenakalan remaja berupa minum-minuman keras hingga larut malam. Mereka sering melakukan track-trackan dengan menggunakan sepeda motor sehingga menganggu ketentraman lingkungan. Sarwoto menambahkan, di RW III ada permasalahan pencemaran udara dari industri tekstil. Masalah lain adalah adanya silang pendapat antar Ormas, akibatnya mereka tidak mau sholat berjamaah secara bersama-sama.

Sementara itu, permasalahan di Dusun II tak jauh berbeda. Fendi yang merupakan Wakil Ketua Karang Taruna “Satya Wacana” menyampaikan beberapa permasalahan di wilayahnya, diantaranya maraknya tempat nongkrong anak muda di RW 4, 6 dan 7. Mereka sering menganggu kententraman lingkungan, dan tak jarang mereka juga mengkonsumsi miras. “Selain itu ada arena permainan Playsation di RW 8 yang buka hingga larut malam”, ungkap Febri.

Menurut Febri “Langkah yang akan dilakukan Karang Taruna adalah mendata orang-orang yang nongkrong di tempat tersebut, dan melakukan upaya-upaya persuasif supaya kegiatan yang mereka lakukan tidak menganggu kententraman lingkungan”.

Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Posyandu, Siti. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa di Desa Kuncen ada kasus gizi kurang sebanyak 15 balita, selain itu tingginya angka pernikahan dini. Tahun ini saja sudah ada 3 kasus. Tahun 2014 ada 7 kasus, urai Siti, perempuan berjilbab itu.

Diskusi diadakan untuk mengetahui situasi permasalahan yang ada di Desa Kuncen. Diharapkan akan muncul strategi atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul. Paling tidak, ada upaya-upaya untuk menguranginya. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi, baik itu KDRT atau kekerasan terhadap anak, sebagian besar terjadi karena faktor situasi lingkungan yang tidak baik. Oleh karena itu menjadi penting untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyampaikan rasa terima kasih kepada warganya yang berkenan hadir di sela-sela kesibukan beraktifitas. “Moga-moga kegiatan semacam ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sehingga Kuncen menjadi semakin aman dan tentram”, ungkap Kristiana antusias. Lebih lanjut, ia juga berharap kepada Lembaga-Lembaga yang ada di tingkat desa hingga RT agar selalu aktif berkegiatan dengan baik. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)

Rangkaian Pelatihan Kader Kespro 51 Kelurahan Tahun 2015

SPEK-HAM Surakarta bekerja sama dengan BAPERMAS PP, PA, dan KB pada tahun 2015 melakukan pelatihan kesehatan reproduksi di 10 Kelurahan di Kota Surakarta. Pada periode sebelumnya, yaitu tahun 2013-2014, juga telah dilakukan kegiatan serupa di 14 Kelurahan. Pelatihan Kesehatan Reproduksi ini akan menyasar pada 51 Kelurahan yang ada di Surakarta.

Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa
Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa

Pelatihan ini bermula dari Pelatihan Kader Kesehatan Reproduksi yang dilakukan pada tahun 2013 di Hotel Margangsa. Peserta dalam Pelatihan ini merupakan perwakilan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Surakarta. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pelatihan di masing-masing Kelurahan yang mengundang 25 peserta/kader di tiap-tiap Kelurahannya.

Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan kader di masing-masing Kelurahan. Selain itu, dari pelatihan ini juga ada tindak lanjut berupa pemeriksaan kesehatan reproduksi yang meliputi tes IMS (Infeksi Menular Seksual), tes VCT (HIV AIDS), dan tes IVA. Pemeriksaan dilakukan dengan datang langsung ke Kelurahan-Kelurahan yang bersangkutan, dengan tujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. (Hasil pemeriksaan sudah dapat dilihat di website SPEK-HAM di www.spekham.org ).

Pada tahun 2015, pelatihan dilakukan di 10 Kelurahan. Dimulai tanggal 14 April – 21 Mei 2015. Yan mejadi sasaran utama pada pelatihan tahun adalah remaja. Pelatihan 10 Kelurahan tersebut adalah sebagai berikut :

Kelurahan yang Sudah Dilatih
Kelurahan yang Sudah Dilatih

(Atik Fatmawati – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Puluhan remaja yang tergabung dalam Forum Anak dan Karang Taruna Indonesia (KTI) Kampung Sewu mengikuti penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di Pendopo Kantor Kelurahan Sewu, Kamis 30 Maret 2015. Penyuluhan sore itu menghadirkan fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta dan Agus Darmawan, Ketua PPT Kelurahan Sewu.

Cegah Kenalakan Remaja, PPT  Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan
Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Fajar dalam paparannya menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan karena merupakan peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. “Biasanya orang pada usia remaja sudah mulai sulit untuk diberitahu atau dinasihati orang tua, mulai senang bergerombol kemudian mulai muncul ketertarikan dengan lawan jenis. Ini menjadi hal yang wajar karena semua remaja pasti mengalaminya, tinggal bagaimana orangtua mengarahkan dan membimbingnya dengan baik”, terang Fajar.

Fajar juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga relasi hubungan yang baik dalam pacaran di usia remaja. Relasi yang dijalin dalam pacaran di usia remaja adalah relasi persahabatan atau pertemanan, bukan relasi seks. “Remaja boleh-boleh saja berpacaran tapi dasarnya adalah relasi persahabatan, jadi kalau mulai ada yang mengajak untuk melakukan hubungan seks, kita harus berani untuk melawannya dengan mengatakan tidak, bila perlu lakukan perlawanan dengan memukul atau berteriak sekeras-kerasnya”, tambahnya.

Data dari Kelurahan Sewu menyebutkan pada tahun 2013 ada 11 kasus pernikahan dini, sedangkan tahun 2014 ada 10 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan Februari ada 2 kasus. Penyebab terjadi pernikahan dini adalah akibat dari pergaulan bebas sehingga terjadilan kehamilan sebelum menikah.

Dalam acara sore itu muncul beberapa temuan yang disampaikan peserta, diantaranya masih banyak dijumpainya tempat-tempat nongkrong anak muda hingga larut malam dan arena game (game on line). Bagi para remaja, keberadaan tempat-tempat itu menganggu karena sering dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Tak jarang dari tempat-tampat itu terjadi kegaduhan atau perkelahian. Di Kampung Sewu itu banyak tempat-tempat untuk nongkrong anak muda. Kalau saya memilih untuk menjauhi mereka”, ungkap Juwita, salah seorang peserta.

Sementara itu Agus Darmawan, ketua PPT Kelurahan Sewu mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menangani permasalahan remaja. “Orangtua harus mampu menjadi pelindung dan pembimbing yang baik untuk anak-anaknya”, ungkap Agus. Dia juga mengajak kepada para peserta, bila menjumpai anak yang disuruh bekerja oleh orang tuanya agar melaporkan ke PPT, karena itu melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Termasuk kalau ada peserta yang hadir di sini yang sedang bermasalah dengan keluarga atau sekolahan silakan melapor, kami siap membantu”, tambahnya.

Sementara Ibu Tutik, Kasi Pemberdayaan Massyarakat Kelurahan Sewu menyatakan harapannya agar acara semacam ini bisa bermanfaat bagi Forum Anak dan KTI pada khususnya dan seluruh remaja maupun orang tua di wilayah Kampung Sewu. (Henrico fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Support Group dan Home Base Care IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan

Sampai bulan Desember tahun 2014, jumlah kasus HIV dan AIDS Propinsi Jawa Tengah sebesar 12.799. Jumlah tersebut menempatkan Propinsi Jawa Tengah pada peringkat ke 6 dengan kasus HIV dan AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, terkhusus di Jawa Tengah, lebih dari 60% penderita adalah perempuan.

Menurut sebaran profesi, penderita HIV dan AIDS perempuan khususnya IRT menduduki peringkat terbesar kedua atau 18,4% setelah kelompok wiraswasta. Dari beberapa kasus, sebagian besar penyebab terjangkitnya IRT adalah tertular dari suami yang berprilaku seksual tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukan masih adanya ketimpangan pola relasi suami istri di keluarga, rentannya perlindungan IRT dari penularan HIV dan AIDS, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan khususnya ibu rumah tangga tentang IMS.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan membentuk jaringan perempuan berdikari yang mewadahi perempuan IRT dan perempuan yang rentan tertular HIV dan AIDS. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penguatan kapasitas IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di 3 Kabupaten/Kota, maka BP3AKB Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan BAPERMAS kota Surakarta dan SPEK-HAM memandang perlu untuk mengadakan pembentukan “Support Group dan Home Base Care Bagi IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan” di Kota Surakarta, terkhusus Solo Raya.

Tentunya semuanya itu mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan derajat, memberikan penguatan serta meningkatkan kepedulian Pemerintah dan masyarakat terhadap teman-teman IRT ODHA Solo Raya. Menurut mbak Rahayu Purwaningsih (SPEK-HAM), yang dalam hal ini berperan sebagai fasilitator, harapan dari kegiatan yang dilakukan pada hari selasa, 19 Mei 2015 di hotel Sarilla Surakarta ini adalah agar IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di Solo Raya mempunyai jejaring dan kapasitas lebih kuat. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat)

Membangun Advokasi Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Boyolali

Kamis, 21 Mei 2015. RM Elang Sari Boyolali.

Pagi itu udara masih terasa sejuk. Team Divisi PPKBM SPEK-HAM melalui support Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penaggulangan Kemiskinan) melakukan obrolan hangat dalam acara “Diskusi Bersama Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kabupaten Boyolali”.

Acara dikemas dengan “ngobrol hangat” antara masyarakat Boyolali, yang diwakili Kelurahan Musuk dan Kelurahan Sawahan, bersama dengan stakeholder yang mengampu penanganan kasus, diantaranya : Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Boyolali, Polres Boyolali, Kejaksaan Negeri Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Pengadilan Agama Boyolali, Dinas Kesehatan Boyolali, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Boyolali, Dinas Pendidikan dan Olahraga Boyolali, Perangkat Desa Sawahan serta Setda Boyolali.

Ngobrol Hangat Stakeholder  Boyolali bersama Masyarakat
Ngobrol Hangat Stakeholder Boyolali bersama Masyarakat

Acara “ngobrol hangat” dimulai dari perkenalan antar peserta, dengan menyebutkan nama   instansi yang diwakili serta sedikit gambaran tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani saat sekarang. Dari hasil sharing tiap institusi, contohnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama menyampaikan “Kasus kekerasan cenderung meningkat dan yang menjadi korban adalah anak. Modusnya sekarang juga semakin beragam”. Berdasarkan  data yang disampaikan perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, hingga Mei 2015 saja tercatat terdapat 22 kasus.

Pernyataan dari Kepala Unit PP dan PA Polres Boyolali, Bapak Ahmad Trihartono juga tidak berbeda “Pengaduan kasus kekerasan sangat banyak masuk di Polres Boyolali, sampai bulan Mei 2015 ini saja sudah 40 kasus. Kasus kekerasan seksual pada anak juga cenderung meningkat, justru yang banyak masuk ke Kejaksaan kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak seperti pencabulan maupun perkosaan. Kalau kasus KDRT biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, tidak banyak yang sampai masuk ke Kejaksaan. Sharing juga dilakukan oleh perwakilan komunitas Musuk dan Sawahan.

Setelah seluruh peserta selesai perkenalan dan sharing pengalaman dalam penaganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, acara dilanjutkan dengan paparan data kasus perceraian dari SPEK-HAM. Dalam paparan data tersebut terlihat perbandingan antara cerai talak dengan cerai gugat cukup jauh selisihnya. Jauh lebih tinggi prosentase cerai gugat tiap tahunnya dibandingkan dengan cerai talak, serta kebanyakan yang mengajukan adalah usia produktif  umur antara 20 tahun-30 tahun. Yang juga menjadi catatan adalah angka dispensasi pernikahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Data dari Pengadilan Agama Boyolali
Data dari Pengadilan Agama Boyolali

Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara”. Harapannya adalah Pemerintah dan masyarakat bisa saling bahu-membahu dalam pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu diharapkan ada support positif dari Pemerintah lewat kebijakan maupun anggaran yang diberikan kepada komunitas agar program bisa berlanjutan. Terlebih dengan adanya implementasi UU Desa No. 06 tahun 2014 dukungan dari Pemerintah yang diwakili Perangkat Desa juga semakin jelas. (Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pos-pos pengaduan kekerasan yang sudah ada dan dibentuk oleh Pemerintah tidaklah cukup untuk menurunkan angka kekerasan dan tidaklah cukup dijangkau oleh perempuan korban kekerasan. Salah satu sebabnya karena kekerasan pada perempuan dan anak masih dianggap aib oleh masyarakat kita.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Forum Paralegal SPEK-HAM dibentuk, anggotanya merupakan perwakilan dari beberapa kader Kelurahan di Soloraya. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kestalan, Kelurahan Kemlayan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sewu, dan Desa Sawahan. Forum Paralegal sendiri sudah pernah melakukan pertemuan 1 kali setelah dibentuknya forum tersebut.

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal
Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pertemuan Forum Paralegal kedua ini diselenggarakan pada siang sampai sore hari tanggal 5 Mei 2015, berbeda dengan biasanya yang diselenggarakan pada pagi hari. Dipilihnya waktu siang hingga sore hari juga untuk memberikan kesepatan pada anggota paralegal untuk melakukan kegiatan masing-masing pada pagi harinya. Bertempat di rumah Ibu Sari, seorang Paralegal dari Kelurahan Kestalan.

Anggota Paralegal yang hadir dalam pertemuan kali ini sebanyak 15 orang. Pembahasan pada pertemuan kali ini mengenai pentingnya pencatatan database kasus yang pernah ditangani anggota Paralegal. Pentingnya pendataan tersebut disampaikan oleh Menejer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Handayani.

Adapun latar belakang pentingnya database tersebut antara lain:

  • Agar Paralegal mengetahui sejauh mana perkembangan kasus atau proses konseling yang dilakukan oleh anggota Paralegal sendiri.
  • Membantu Paralegal mengidentifikasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
  • Sebagai sarana Paralegal meringkankan pikiran dengan menuangkan kasus yang ditangani sebagai data tertulis.
  • Database bisa digunakan sebagai data awal melakukan advokasi kebijakan mengenai kekerasan pada perempuan.

Dengan adanya pendataan tersebut juga diharapkan lebih membantu Paralegal mengetahui perkembangan kasus yang sedang diadukan oleh korban kekerasan.

Pada acara tersebut juga dilakukan pengisian bersama form pengaduan korban, pada kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Paralegal. Rata-rata kasus yang dituangkan Paralegal adalah kasus KDRT di sekitar lingkungan mereka. Seperti penelantaran ekonomi, perselingkuhan hingga pada kekerasan fisik yang menimpa perempuan.

Selain materi pentingnya penyusunan database, dibahas juga mengenai kelangsungan dan kemandirian Forum Paralegal kedepannya. Diharapkan Forum Paralegal bisa mandiri dalam melakukan kegiatan dan advokasi kasus, entah dengan pembukaan Koperasi simpan pinjam atau dengan usaha lainnya, tentunya tetap dengan pendampingan SPEK-HAM.

Kegiatan Forum Paralegal pada intinya dibentuk untuk mendekatkan akses pengaduan perempuan korban kekerasan agar bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. SPEK-HAM sendiri membentuk dan mendukung forum ini menjadi alternatif bagi pos-pos pelayanan yang sudah dibentuk Pemerintah, dengan berbagai kelebihan masing-masing. (Laili Anisah/spekham.org)

Eyang Sri, Srikandi Pasar Kliwon

(Serba-Serbi Pelatihan Kespro 10 Kelurahan di Kota Surakarta)

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Bicara semangat perempuan, Indonesia tidak bisa lepas dari sosok RA. Kartini. Tim Divisi Kesehatan Masyarakat mencoba menggali sosok perempuan lansia yang berumur 80 tahun. Satu-satunya kader pokja 4 dari 10 Kelurahan yang diberikan pelatihan kesehatan reproduksi oleh SPEK-HAM dan BAPERMAS, yang usianya paling sepuh.

Eyang Sri Marshanti, nama perempuan lansia yang masih energik ini. Masyarakat Kelurahan Pasar Kliwon lebih mengenal beliau dengan panggilan Eyang Harto. Nama Harto diambil dari nama suami Eyang Sri Marshanti yang pada era tahun 70’an menjabat sebagai Lurah Pasar Kliwon.

Eyang Sri Marshanti sejak umur 46 tahun sudah menjadi ibu rumah tangga yang harus menghidupi putra-putrinya sendiri, karena suami tercinta meninggal dunia. Eyang Sri Marshanti tergolong perempuan yang berhasil karena bisa mengantarkan putra-putrinya sebagai anak-anak yang sukses, walaupun beliau sendirian menghidupi ke 6 anak tercintanya.

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Saat ini Eyang Sri Marshanti sangat aktif sebagai kader Posyandu Balita dan Lansia. Bu Eka Ratnawati, istri dari bapak Lurah Pasar Kliwon, mengambil pelajaran dari Eyang Sri Marshanti. Walaupun Eyang Sri sudah sepuh tapi semangatnya untuk melayani masyarakat, khususnya balita dan lansia sangatlah bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain semangat, beliau juga rajin sebagai warga masyarakat.

SPEK-HAM sebagai lembaga yang bergerak di isu perempuan sangatlah tertarik untuk melihat lebih dekat sosok Srikandi Pasar Kliwon ini sebagai sumber inspirasi perempuan-perempuan muda yang ada di bumi surakarta ini. (Anthonius Danang Wijayanto/spekham.org)

Melihat Persoalan Remaja di Desa Kuncen

Klaten. Puluhan warga Desa Kuncen mengikuti diskusi tentang Persoalan Remaja di Aula Balai Desa Kuncen, Ceper, Klaten, Sabtu, 25 April 2015. Hadir dalam diskusi itu perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna “Satya Wacana”. Diskusi malam itu mendialogkan tentang potret persoalan remaja pada masa kini secara umum dan potret pergaulan remaja di Desa Kuncen.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Diskusi menghadirkan Fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta. Dia mengajak kepada peserta yang hadir agar mulai sadar dengan persoalan remaja serta bertanggungjawab untuk mencegah agar kasus-kasus kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kuncen. Beberapa contoh kenakalan remaja yang terungkap dalam diskusi malam itu adalah seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat, penyalahgunaan miras dan sebagainya.

Fajar menyatakan, tindakan untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan harus bisa dihindari, khususnya di wilayah Kuncen. Jangan sampai justru makin banyak perempuan yang menjadi korban. Perempuan harus berani untuk katakan tidak pada seks sebelum menikah. Jika pacar kita memaksa, maka berteriaklah selantang-lantangnya meminta tolong, bila perlu lawan dengan memukul atau menampar sekuat-kuatnya dan lari. “Ibu Kristiana, Kepala Desa Kuncen, pernah menyampaikan bahwa di tahun 2014 ada kasus pernikahan dini sejumlah 5 kasus, yang sebagian besar karena hamil duluan”, ungkap Fajar.

Fajar menyatakan “Pada sisi lain dari data monografi Desa Kuncen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah 381 anak usia antara 10 – 18 tahun yang bekerja. Data ini menunjukkan bahwa banyak warga Kuncen yang belum paham tentang UU Perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak tidak boleh bekerja maupun di pekerjakan dengan alasan apapun. Maka perlu bagi kita untuk memahami kasus ini agar kedepan tidak terjadi lagi”.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Sementara itu Toni, salah seorang peserta diskusi menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan Desa layak anak. Dalam penjelasannya, Fajar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Desa ramah anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Pemerintah selaku penyelenggara negara dari pusat hingga desa harus menjadi pemimpinnya. Melihat fakta di Kuncen, misalnya ada tempat arena permainan seperti playstation dan billyard yang buka sampai malam tentu ini menjadi masalah bagi anak, danperan warga desa sangat dibutuhkan,

Peserta lainnya, Lilis menyatakan kritiknya kepada Pemerintah terkait persoalan kenakalan remaja yang dari tahun ke tahun semakin marak terjadi. “Aku melihatnya penanganan dan pencegahan (kenakalan remaja) belum maksimal”, ungkap Lilis yang juga anggota Karang Taruna itu. Pernyataan itu diiyakan oleh Fasilitator yang melihat maraknya remaja yang mengakses pornografi dengan mudahnya melalui media internet. Menjadi semakin nyata bahwa Pemerintah atau Negara telah absen dalam melindungi warganya, ditambah persoalan pendidikan yang masih banyak anak putus sekolah atau kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.

Sutarto, Ketua Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen berharap diskusi semacam ini bisa membuat kita semakin tahu dan memahami tentang persoalan-persoalan remaja, sehingga kita mampu untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kenakalan remaja di Desa Kuncen. “Saya dan teman-teman tentu berharap mendapat perlindungan ketika menangani kasus remaja atau kasus-kasus kekerasan misanya KDRT dan sebagainya”, ungkap Sutarto pemuda bertubuh kekar itu.

Acara diskusi tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa dan Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini adalah akan dibentuk semacam forum bersama yang terdiri dari perwakilan PKK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna yang menangani pencegahan dan penanganan persoalan remaja serta kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

(Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org/photo : spekham dan www.konsultasipsikologi.icbc-indonesia.org)