Peran Gender dalam Berternak Kambing Musuk
- 10
- Aug
Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali merupakan daerah potensial bagi pengembangan sapi perah di Propinsi Jawa Tengah. Alamnya yang subur serta dekat dengan gunung berapi menjadi nilai lebih untuk pembibitan sapi perah dan pertanian lahan basah.
SPEK-HAM telah mendampingi Komunitas Perempuan Tani di Dusun Pengkol, Desa Musuk, Kecamatan Musuk sejak tahun 2012 hingga sekarang. Pertemuan rutin bulanan yang dikemas dalam diskusi komunitas kali ini diadakan di Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur. Kelompok ini memiliki program inovatif untuk pengelolaan kambing, yakni Posyandu Kambing, yang diadakan minimal 2 bulan sekali oleh kelompok dan didampingi oleh Community Organizer.
Pertemuan ini adalah pertemuan pertama setelah Puasa dan Lebaran, oleh karenanya salah satu agenda dalam pertemuan kali ini adalah Syawalan. Syawalan merupakan acara halal bihalal yang masih diadakan sampai sebulan setelah lebaran usai. Acara pertama yakni refleksi pengelolaan kambing, titipan dari Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM selama 1 tahun terakhir. Salah satu yang menjadi refleksi yaitu mengenai berapa keuntungan dari pengelolaan kambing kelompok yang diterima anggota, siapa saja anggota kelompok yang sudah merawat dan menjual kambing kelompok selama setahun ini, serta kendala dari pemeliharaan kambing kelompok. Diskusi yang diadakan pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus 2015 ini bertempat dirumah Ibu Komah.
Diskusi dilanjutkan dengan penggalian data untuk pemetaan peran perempuan dan laki-laki dalam pemeliharaan kambing pada Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur. Pemetaan dilakukan dengan mengelompokkan hal-hal yang biasanya dilakukan saat pemeliharaan, seperti pemberian kombor (makanan ternak), mencari rumput, memandikan ternak, merawat ternak bila sakit, merawat ternak setelah melahirkan, hingga pengambilan keputusan saat penjualan ternak. Dalam pemetaan tersebut banyak anggota yang mau terbuka tentang hal-hal diatas, tetapi juga masih ada yang malu-malu dalam mengungkapkan peran yang mereka ambil saat berternak.
Dipilihnya berternak sebagai contoh tentang pembagian peran perempuan dan laki-laki karena beternak adalah hal paling mendasar di Desa Musuk. Semua penduduk memiliki ternak meskipun sedikit. Dari pemetaan pemeliharaan ternak tersebut, dapat dilihat bagaimana interaksi antara bapak, Ibu serta anak-anak mereka dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pemeliharaan biasanya dilakukan bersama-sama antara bapak, ibu dan anak-anak, misalnya mencari rumput dilakukan oleh bapak dan ibu, memberi makan ternak dilakukan ibu diikuti oleh anaknya. Dalam hal penjualan ternak juga melalui musyawarah, meskipun ditemukan juga anggota yang menunggu ijin suaminya untuk menjual ternak.
Pemeliharaan ternak merupakan potret kecil dari pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam keluarga, masih banyak hal-hal lain yang juga bisa dipotret untuk menggambarkan pembagian peran ini. Pembagian peran yang adil antara laki-laki dan perempuan dapat mencegah terjadinya ketimpangan gender dalam keluarga. Pembagian peran yang adil antara suami dan istri bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya diskusi tentang pemetaan pembagian peran ini bisa membantu melihat relasi ketimpangan gender yang ada di Desa Musuk. (Laily Anisah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)