Search for:

Warna-Warni Seksualitas Perempuan dan Hak Kesehatan Reproduksi

Rabu, 3 Desember 2014, Talitakum bersama SPEK HAM Surakarta mengadakan diskus publik yang bertemakan “Warna-Warni Seksualitas Perempuan dan Hak Kesehatan Reproduksi” bertempat di Griya Solopos. Acara ini mendatangkan 4 narasumber, yaitu  Reny Kistiyanti (Direktur Talitakum), Endang Listiani (Direktur SPEK HAM), Ichwan Prasetyo (Jurnalis Solopos), dan T.A Harry Prapanca (Dosen Psikologi Universitas Srajana Wiyata Taman Siswa Yogyakarta).

IMG_20141205_074106Dalam pembahasan pertama, Reny Kristiyanti mengungkapkan tentang konsep SOGIEB yaitu singkatan dari Sexual Orientation, Gender Identity, Expression, and Body. Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah bagian besar dari seksualitas individu dan formula yang mudah untuk lebih mengerti tentang konsep seksualitas. Maka, sebenarnya sex dan gender adalah sesuatu hal yang berbeda dimana sex dibawa sejak lahir, bersifat universal, bersifat biologis, tidak berubah dari waktu ke waktu. Sedangkan gender terbentuk secara sosial, bisa berubah dari waktu ke waktu, dan lebih kepada keragaman ciri. Yang diakui masyarakat kita hanya mengenal heterosexual yaitu pasangan lawan jenis namun bagaimana dengan perempuan yang tidak bisa mengambil kebijakan akan seksualitasnya? Perempuan non-mainstream sering mendapat deskriminasi masyarakat.

Seperti yang dikemukakan oleh Endang Listiani selaku Direktur SPEK HAM, bahwa perempuan non-mainsteam sulit untuk mendapat akses kesehatan ataupun akses informasi. Diskriminasi masih kental karena Undang-Undang di Indonesia seperti Undang-Undang Pornografi masih menganggap homoseksual adalah pelanggaran. Sedangkan dalam Undang-Undang kesehatan masih mengikat dengan pasangannya, yang berarti pasangan heteroseksual. Ini tentu akan menyulitkan homoseksual, khususnya perempuan non-mainstream atau lebih dikenal dengan lesbian untuk mengakses layanan kesehatan. Seharusnya jaminan kesehatan masyarakat sudah tidak bersyarat atau terikat dengan seksualitas. Hak mengakses kesehatan untuk kaum homoseksual harus ada.

Sedangkan menurut T.A Harry Prapanca  “Kepribadian tidak diturunkan secara genetik tetapi karena faktor lingkungan. Setiap orang sangat berpotensi menjadi homoseksual. Diskriminasi masyarakat yang kental juga dipengaruhi oleh media masa seperti koran. Masyarakat akan lebih percaya dengan hal yang diberitakan media masa.” Jurnalis Solopos Ichwan Presetyo mengatakan bahwa pendidikan gender juga harus ada dalam pers agar stigma yang ditunjukan dalam penulisan berita tentang homoseksual bisa berubah.

Membuka hak seksual memang masih dianggap kriminal di Indonesia. Strategi yang harus dilakukan adalah advokasi yang menggugah nurani seseorang tentang HAM.  Belajar untuk menghargai keragaman orientasi seksual juga harus ditumbuhkan. (indah sf/spekham.org/photo : indri suparno)

LGBTIQ ; Realitas Kehidupan dan Orientasi Seksual

LGBTIQ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer) sebagai bagian dari orientasi seksual selain heteroseksual harus diakui keberadaannya. LGBTIQ bukan merupakan fenomena modernisasi. Keberadaannya sendiri sudah dimulai sejak jaman Nabi-Nabi (Alkitab dan Al-Qur’an). LGBTIQ bukanlah merupakan gangguan kejiwaan. Hal ini dinyatakan oleh WHO 17 Mei 1990 dan kemudian Departemen Kesehatan RI meratifikasi ketetapan WHO ini dan mencantumkannya dalam Buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983.

Masyarakat dan Negara Indonesia pada umumnya masih melakukan diskriminasi dan memandang sebelah mata terhadap hak-hak dari kawan-kawan yang mempunyai orientasi seksual sebagai lesbian, gay, transgender dan queer. Hal inilah yang menjadi salah satu penghambat bagi LGBTIQ untuk bisa mengeksplorasi dan mengekspresikan diri mereka serta menunjukkan potensi yang ada pada mereka. Seorang LGBTIQ dengan kemampuan dan kelebihan yang dimiliki belum banyak mampu mengangkat keberadaan diri mereka ke “strata” yang setara ataupun lebih tinggi dari kawan-kawan heteroseksual.

“Kesadaran akan orientasi seksual sebagai seorang LGBTIQ harus berawal dari diri sendiri. Penerimaan akan diri sendiri sebagai seorang LGBTIQ akan mempermudah dalam penyadaran dan advokasi keluar untuk LGBTIQ” ungkap Reny Kristiyanti, Koordinator Talita Kum (Lembaga Advokasi Lesbian di Solo) pada acara Sarasehan “Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Perempuan dalam Perspektif Agama” di Hotel Loji, 14 Agustus 2014.

Kegiatan besutan Talita Kum, SPEK HAM dan HIVOS menghadirkan Husein Muhammad dari Komnas Perempuan, Stephen Suleeman dari STT Jakarta, Endang Listiani dari SPEK HAM dan Renny Kristiyanti dari Talita Kum sebagai narasumber. Selain berdiskusi terkait dengan hak-hak perempuan terhadap kesehatan seksual dan reproduksinya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Talita Kum sebagai lembaga yang konsern terhadap persoalan-persoalan perempuan khususnya adalah persoalan yang dialami oleh kawan-kawan lesbian di Solo.

Upaya membangun kesadaran akan hak-hak perempuan khususnya hak kesehatan seksual dan reproduksi terutama hak kawan-kawan lesbian untuk advokasi lebih lanjut kepada Pemerintah.

Apa yang anda lakukakan ketika tiba-tiba mengetahui anak anda seorang HOMOSEKSUAL?

(nuel oei/spekham/dok photo:spekham)