Dalam rangka melaksanakan amanat UU No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis, SPEK-HAM melakukan penyuluhan hukum di beberapa tempat di Wilayah Klaten di bulan Maret ini, salah satunya di Kelurahan Kabupaten,Klaten Tengah. SPEK-HAM adalah salah satu dari 524 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Indonesia. Di awal penyuluhan hukum disampaikan soal program-program yang ada di SPEK-HAM, dan layanan yang disediakan yaitu salah satunya adalah Layanan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin.
Selain itu juga disampaikan materi penyuluhan hukum yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi penerima manfaat yakni masyarakat, seperti di Kelurahan Kabupaten. Berangkat dari beberapa kasus anak yang terjadi di masyarakat maka dari pihak Kalurahan Kabupaten yakni Ibu Hartini, S.IP, MM memandang perlu adanya pemahaman tentang perlindungan anak sehingga apabila ada kasus anak, masyarakat tahu langkah-langkah yang bisa diambil.
Seperti yang disampaikan narasumber bahwa anak memiliki hak yang harus dilindungi, dan perlindungan ini tidak hanya dilakukan oleh keluarga saja namun peran serta masyarakat juga dibutuhkan. Dan peran serta masyarakat ini diatur dalam Undang-Undang. Hal ini bisa menjadi dasar masyarakat untuk mengubah anggapan bahwa kekerasan anak yang terjadi adalah masalah keluarga dan orang di lain tidak berhak untuk ikut campur. (Ani CO PPKBM )
“Sesuatu yang baik dan berguna bagi masyarakat kenapa harus dihalang-halangi, buat saya itu sangat membantu kerja-kerja saya sebagai kepala kelurahan. Pertama, saya tidak bisa bekerja sendiri, kedua masyarakat saya jadi pintar, ketiga saya jadi bisa belajar isu-isu terkini terkait dengan perempuan, dan saya akan memihaki program-program panjenengan yang sudah saya dengar dari kader-kader saya terkait kerja-kerja panjenengan semua di Klaten Tengah khususnya di Kelurahan Klaten.Silakan mengumpulkan ibu-ibu RT,RW di kelurahan dan berkegiatan nanti anggarannya biar kami pikirkan”.
Tulisan di atas adalah sepenggal cerita kami (Liza,Ayun,Atik dan Danang) mengawali aktivitas kegiatan di Kabupaten Klaten, saat bertemu dengan Kepala Kelurahan Kabupaten Kecamatan Klaten Tengah Hartini,S.IP,MM. Kami diundang setelah beliau mendengar cerita dari para kader posyandu yang mengikuti kegiatan bersama-sama dengan SPEK-HAM dalam program yang namanya Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi). SPEK-HAM sudah bekerja di Kecamatan Klaten Tengah selama lima bulan. SPEK-HAM bersama dengan kader-kader posyandu melakukan kegiatan yang dikemas dalam pelatihan kader posyandu, diskusi-diskusi kelompok belajar, konsolidasi lintas kelompok belajar serta pertemuan di kelompok perempuan muda dan sanggar kespro. Isu kesehatan reproduksi menjadi pembahasan utama dalam setiap kegiatan, serta membedah kasus-kasus kesehatan reproduksi yang ada dan bagaimana proses pencegahannya di tingkat masyarakat.
Program PEKERTi ini memiliki maksud dan tujuan untuk berkontribusi terhadap penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten dan Indonesia pada umumnya. Selain itu juga untuk meningkatkan status kesehatan reproduksi perempuan termasuk tentang perencanaan kehamilan dan penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD), termasuk Asuhan Paska Keguguran(APK) di Kabupaten Klaten. Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten menduduki peringkat ketujuh dalam menyumbang Angka Kematian Ibu (AKI) di tahun 2017 dengan berbagai macam indikasi, di antaranya : kedaruratan medis (jantung, hipertensi, dll) dan preklamsi.
Tim IPAS SPEK-HAM bersama Lurah Kabupaten Kecamatan Klaten Tengah
Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten bisa dibilang tinggi dengan berbagai macam latar belakang indikasi penyebabnya. Satu langkah sudah dilakukan oleh teman-teman kader posyandu di Kecamatan Klaten Tengah, dengan memberanikan diri melakukan advokasi-advokasi di tingkat kelurahan masing-masing, memaparkan kasus yang ada kepada kepala kelurahan sebagai dasar mendorong pemihakan program dan anggaran untuk isu kesehatan reproduksi perempuan. Komitmen Kepala Kelurahan Kabupaten Kecamatan Klaten Tengah Hartini.S.IP,MM. untuk memihaki isu KESPRO perempuan sebagai bentuk nyata keperpihakan pemangku kepentingan terhadap situasi di daerahnya. Kami menunggu komitmen dari kepala kelurahan dan kepala desa yang lain melalui cerita-cerita kader. (Antonius Danang)