Search for:

Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Solo-Jateng. Puluhan warga Boyolali dan Klaten mengikuti Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender di Hotel Fave Solo, 8-10 Juni 2015. Mereka merupakan perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintahan Daerah) Boyolali maupun Klaten, yang terdiri dari Bappeda, DPPKAD, Dinsosnakertrans, Bapermasdes, BP3AKB, PPKB, P2TP2A, BPD Desa Sawahan, BPD Desa Musuk, BPD dan Kepala Desa Kuncen. Hadir pula perwakilan komunitas Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing.

Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender
Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Selama 3 hari partisipan mengikuti kegiatan ini. Mereka nampak antusias dan bersemangat untuk berperan aktif menyukseskan acara ini. Workshop ini menghadirkan narasumber Agnes dari Bappeda Boyolali dan 2 orang Fasilitator, yaitu Zakiah dari IDEA Yogyakarta dan Endang Listiani dari SPEK-HAM Surakarta.

Hari pertama, Endang Listiani mengajak partisipan untuk membangun persepsi bersama untuk membentuk layanan berbasis komunitas, “Kita harus melakukan rencana aksi konkret dengan komitmen dan dukungan anggaran, mengindentifikasi peluang-peluang yang ada yang bisa dimanfaatkan dan diperjuangkan. Rencana aksi yang diharapakan adalah adanya anggaran responsif gender,” ungkap Elist menerangkan.

Sementara itu dalam pemaparannya, Agnes menyampaikan tentang pentingnya analisis gender dalam perencanaan pembangunan di desa. Dia menambahkan, adanya Inpres No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, yaitu untuk mengutamakan kesetaran gender pada perencanan pembangunan. “Bicara gender itu bukan hanya bicara masalah perempuan saja, tetapi juga bicara laki-laki dan kaum difabel,” ungkap Ibu berkacamata itu.

Mahadi, warga Musuk menyampaikan kekecewaannya tentang Musrenbangdes yang hanya sekedar ajang formalitas saja, pada kenyataannya banyak usulan program tidak teralisasi dengan baik. “Saya tahu persis kalau pendekatannya partisipatif tidak akan terealisasi, berbeda kalau pendekatannya politis dengan anggota dewan pasti bisa terlaksananya,” ungkapnya kecewa.

Hal senada disampaikan oleh Sujianto, ketua BPD Kuncen. Dia mengamini apa yang disampaikan Muhadi. Menurutnya, perencanaan di desa hanya tinggal perencanaan saja, sesudah sampai di Kecamatan usulan hilang begitu saja. “Mungkin perwakilan kita di tingkat Kecamatan tidak memihak kita. Menurut saya, PNPM malah jauh lebih baik, jadi program yang baik harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Agnes dalam tanggapannya menolak pendapat Mahadi dan Sujianto. Dia menyatakan bahwa UU Desa mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes yang bukan hanya sekedar formalitas saja. ”Justru kalau tidak ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan akan menjadi masalah, karena pengawasan yang dilakukan oleh BPK dimulai dari tahap perencanaan,” urai Agnes.

Di hari kedua, Zakiah, fasilitator dari IDEA Yogyakarta, menyampaikan bahwa beberapa pembangunan dewasa ini bisa mengakibatkan meningkatnya kesenjangan gender, mengurangi kesenjangan gender dan menghambat kesenjangan gender. Dia menambahkan beberapa contoh pembangunan yang mengakibatkan peningkatan kesenjangan gender, misalnya program KB yang selama ini hanya mengajak kaum perempuan untuk menjadi akseptornya, dan pembangunan jalan tol yang malah menimbulkan permasalahan baru seperti pembegalan.

Sementara itu pembangunan yang mengurangi kesenjangan gender, contohnya adalah pelatihan-pelatihan untuk sadar gender bagi masyarakat, kloset duduk, posyandu balita dan lansia, rumah aman untuk korban kekerasan. Pembangunan yang menghambat kesenjangan gender, contohnya iklan rokok di papan-papan reklame.

Rudi salah seorang peserta dari Desa Sawahan menyatakan pembangunan tol di wilayahnya memang cukup memprihatinkan dan menimbulkan masalah baru yaitu kemacetan, dan pada malam hari sering digunakan sebagai tempat pacaran kaum muda-mudi, “Biasanya, malam hari mereka berpasang-pasangan melakukan kegiatan yang tidak terpuji, ungkap perempuan yang juga menjadi guru PAUD itu.

Pada bagian lainnya, Zakiah mengajak partisipan untuk melihat data kasus kekerasan di masing-masing Kabupaten. Dewonggo, perwakilan dari P2TP2A Klaten menyampaikan di Klaten pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 85 kasus, KDRT 54 kasus. Untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 43 kasus. Sedangkan Dinuk dari BP3AKB menyatakan jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Boyolali tahun 2014 adalah 77 kasus, untuk KDRT sejumlah 26 kasus.

Setelah mengetahui angka kasus kekerasan, diharapkan muncul program-program untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di masing-masing Kabupaten tersebut. “Pemerintah harus mempunyai program-program yang bersifat solutif dan berperspektif gender untuk masyarakat,” ungkap Zakiah.

Pada hari ketiga, Endang Listiani mengajak Pemerintahan Boyolali dan Klaten, Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing untuk membuat rencana aksi yang konkret bagi program-program yang sudah ada maupun yang baru terencanakan. “Diharapkan dengan program-program mengutamakan pengarustamaan gender, perempuan korban bisa terlindungi dan terberdayakan dengan layanan berbasis komunitas yang di tiap-tiap Kabupaten,” ungkap Elist, panggilan akrab Endang Listiani.

Anik dari Dinsosnakertrans Boyolali menyampaikan bahwa di Boyolali sudah ada P2TP2A yang rencananya tahun 2015 akan didirikan di selurah Kecamatan. “Kami rajin melakukan roadshow di beberapa kecamatan. Rencananya, untuk penanganan korban kita tempatkan di shelter atau rumah aman,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa upaya pencegahan melalui P2TP2A harus dimaksimalkan.

Sementara itu Sri Pudji Astuti dari Dinsosnakertrans Klaten menyatakan pentingnya melindungi penyandang disabilitas, membekali mereka dengan pendidikan formal hingga mereka memperoleh pekerjaan. “Kami mengajak masyarakat desa untuk membuat program Rehabilitasi Berswadaya Masyarakat (RBM), nanti bisa kami bantu sosialisasinya,” ungkap perempuan paruh baya itu. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga merencanakan program pelatihan paralegal bagi masyarakat. Dengan kegiatan semacam ini diharapkan masyarakat mampu menangani setiap permasalahan kekerasan dilingkungan terdekat.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah desa untuk membahas RPJMDES dan memasukkan program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan. “Kami akan memaksimalkan kelompok-kelompok perempuan yang sudah ada. Selain itu kami juga akan mendirikan Forum Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” ungkap Kepala Desa yang baru menjabat 2 tahun itu. Langkah yang dilakukan oleh Desa Kuncen tersebut rupanya juga diikuti oleh wilayah desa lain seperti Desa Musuk, Sawahan dan Pacing. (Henrico Fajar-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)

Tingkatkan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Klaten

Klaten-Jateng. Sejumlah perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Klaten, Kepolisian dan perwakilan perangkat serta komunitas desa mengikuti acara diskusi tentang penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Merapi Resto, 25/5/2015. Dalam diskusi tersebut disampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD dan kepolisian.

Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak
Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pada bagian awal diskusi, I Putu, Kanit PPA Polres Klaten menyampaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sampai dengan Mei 2015 mencapai 20 kasus, sedangkan untuk KDRT berjumlah 10 kasus. “Untuk kasus yang melibatkan anak, kita melakukan diversi sebagai solusi agar kasusnya tidak sampai ke persidangan. Sementara untuk KDRT bentuknya adalah penganiayaan terhadap anak dan penelantaran terhadap istri,” ungkap Putu yang baru setahun menjabat Kanit PPA Polres Klaten tersebut.

Bagian berikutnya, Himawan Antoni, perwakilan dari Pangadilan Agama Klaten menyampaikan bahwa sampai bulan April tahun 2015 ini, jumlah yang mengajukan dispensasi perkawinan sebanyak 33 kasus. ”Kami tidak ada kegiatan untuk melakukan penyuluhan dalam pencegahan masalah ini, karena tidak ada anggarannya,” ungkap Antoni, juru sita pengganti di PA Klaten itu. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa institusinya adalah institusi yang pasif, bila tidak ada kasus atau perkara maka tidak melakukan kegiatan apa-apa. Padahal menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat itu ada banyak kasusnya.

Aulia dari Dinsosnakertrans menyatakan, pada tahun 2013, Institusinya pernah memberikan bantuan modal usaha sejumlah 3 juta rupiah kepada 30 orang perempuan korban. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan di forum-forum seperti di Karangtaruna, “Kami memang belum mempunyai program yang spesifik, mungkin tahun depan bisa diagendakan untuk pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap perempuan berkacamata itu.

Sementara itu Muh. Rafal, perwakilan dari PPKB Klaten menyampaikan beberapa kegiatan untuk perempuan dan anak, misalnya mengkoordinasikan P2TP2A Klaten dan Forum Anak Klaten. “Terkait dengan pencegahan, karena banyak hal yang ditangani, maka pada tahun ini kami membuat rintisan seperti P2TP2A di tingkat Kecamatan untuk menangani kasus di tingkat yang lebih rendah, apalagi sudah ada Undang-Undang tentang diversi,” terangnya.  Lebih lanjut dia menyatakan bahwa data dari PPA Klaten dan pengaduan masyarakat, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2013 ada 67 kasus, tahun 2014 ada 35 kasus.

Kristiana, Kepala desa Kuncen, yang menjadi partisipan diskusi menyatakan bahwa di wilayah desa yang dia pimpin, kerap terjadi tindakan kekerasan yang melibatkan kakak beradik, suami istri, dan antar warga. “Terakhir saya mencoba memediasi antara TE dan TA, yang merupakan kakak-beradik, namun hasilnya buntu. Korban mau memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporan di Polsek Ceper,” jelasnya. Ia juga menyampaikan angka pernikahan dini, yaitu sejumlah 7 kasus di tahun 2014, tahun 2015 ini ada 1 kasus.

Teruangkap peran P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Karni, salah satu peserta diskusi dari RS Suradji Tirtonegoro Klaten. Menurutnya, semenjak terjadi pergantian pengurus, P2TP2A menjadi mati suri. “Dulu kompak sekali. Dulu komunikasinya bagus sekali. Kalau ada kasus hanya tinggal sms saja. Misalnya kasus korban anak agar tidak dikeluarkan dari sekolahan, komunikasi bisa dilakukan melalui telpon saja, surat bisa menyusul,” ungkap perempuan yang juga anggota P2TP2A tersebut. Lebih lanjut dia menyatakan penyebab pasifnya P2TP2A Klaten adalah karena mengejar program menuju kota layak anak.

Acara diskusi ini merupakan kerjasama antara Kantor PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kabupaten Klaten bersama SPEK-HAM Surakarta. Mengundang beberapa SKPD terkait dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, yaitu Dinsosnakertrans, Diknas, Kementrian Agama, DPRD, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksanaan, P2TP2A, RS. Suradji Tirtonegoro, Polres Klaten, Pemerintah dan Komunitas Desa Kuncen, Pemerintah dan Komunitas desa Pacing, Klaten. (Fajar – Co Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Sulitnya Mencari Sumber Air di Desa Buara

Buara, sebuah Desa di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Secara geografis, Buara berada di ketinggian 50 M dari permukaan laut, dengan curah hujan 120 MM per tahun, dan suhu udara 27 C. Desa ini memiliki struktur tanah dataran rendah dan perbukitan.

Warga Buara sangat mengandalkan air hujan untuk pengairan lahan pertanian, karena sumber air sangat susah di Desa Buara. Ada sumur-sumur di area sawah, namun jika musim kemarau biasanya air sumur akan mengering. Ada bendungan Cisadap dan sungai Babakan yang mengalir di sekeliling Desa Buara. Bendungan dan sungai ini tidak untuk menghidupi warga Buara, melainkan untuk pengairan desa Baros, yaitu desa sebelah Buara.

Lubang Penampungan Air di Sungai
Lubang Penampungan Air di Sungai

Masyarakat Buara pada umumnya tidak memiliki sumur pribadi yang digunakan sebagai sumber air bersih, mereka biasa menggunakan sumur secara bersama-sama. Hal ini dikarenakan sumber air di Desa Buara memang sangat sulit didapatkan, walaupun desa ini dikelilingi oleh sungai-sungai dan bendungan. Banyak warga yang mandi dan mencuci di sungai. Jika musim kemarau tiba dan sungai mulai mengering, mereka membuat lubang-lubang di sungai. Lubang-lubang tersebut untuk menampung air yang digunakan untuk mandi dan mencuci. Tidak semua bagian sungai dibuat lubang-lubang, karena hanya dibagian-bagian tertentu saja yang dapat mengeluarkan air yang jernih.

Mencari Sumber Air
Mencari Sumber Air

Saat kemarau panjang melanda, warga membeli air dengan harga Rp. 500/derigen pada pemilik sumur yang sumurnya masih mengeluarkan air. Pernah ada salah satu warga yang membuat sumur hingga kedalaman 30 meter, namun belum juga keluar air. Rata-rata pada kedalaman 3-4 meter sudah ditemukan batu cadas. Seperti di Dusun Cikrowok, salah satu dusun di Desa Buara, saat musim kemarau, warga akan berebut air di sumur yang ada di sawah, dan warga pun harus ”sadar’’ dengan air yang diambilnya, karena tidak dapat mengambil air sebanyak mereka mau.

Pembuatan sumur di Buara biasanya dengan asal menggali saja, karena warga tidak punya, bahkan tidak tahu alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya sumber air. Di desa ini pun tidak ada ritual khusus saat pembuatan sumur.

Antisipasi ketika memasuki musim kemarau sudah dilakukan. KWT Cikrowok membuat sumur di depan rumah salah satu anggota. Pembuatan sumur ini dilakukan sebagai persiapan untuk budidaya jahe gajah organik. Sumur ini nantinya akan digunakan untuk pengairan 500 karung jahe gajah. Jenis tanaman jahe tidak tahan dengan air yang berlebih namun juga tidak bisa hidup jika kurang air. (Amalia – CO Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/edit – Nila Ayu)

Bertemu Ibu Bupati, Membangun Desa Mandiri

Desa Buara dan Pamulihan di Kabupaten Brebes menjadi desa pilot untuk pengembangan ekonomi petani perempuan melalui Program Pertanian Terpadu Ramah Lingkungan.

Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengangkat potensi lokal wilayah Brebes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Program yang dilakukan SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) di Kabupaten Brebes ini telah berjalan lebih dari 6 bulan.

Upaya membangun keterpaduan dengan Program Pemerintah Kabupaten Brebes telah dilakukan, seperti pada hari Selasa, 28 April 2015 lalu, SPEK-HAM melakukan audiensi dengan Bupati Brebes. Disela-sela kesibukan beliau menerima tamu dari Propinsi Jawa Tengah, kami memaparkan tentang kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk sayuran organik, pembuatan kompos, serta praktek pertanian dan peternakan terpadu untuk peningkatan ekonomi keluarga.

Tanaman Pekarangan
Tanaman Pekarangan

Sejalan dengan program Kabupaten Brebes “Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan” melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan rumah, Bupati Brebes sangat menyambut baik dengan program SPEK-HAM yang dilakukan di Brebes. Beliau sangat mengapresiasi sekali. Beliau mengatakan akan mensinkronkan program SPEK-HAM dengan Dinas-dinas terkait agar dapat menjadi program bersama yang baik dan dapat memajukan Brebes. “Supaya kesejahteraan masyarakat meningkat dan Brebes tidak lagi menjadi Kabupaten miskin di Jawa Tengah,” ujar beliau menutup perbincangan singkat dengan SPEK-HAM di Kantor Bupati. Beliau juga sangat mendukung kegiatan yang akan dilakukan, yaitu budidaya pepaya california organik di Pamulihan dan budidaya jahe gajah organik di Buara. (Amalia – CO Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/edit – Nila Ayu)

Antisipasi Tindak Kekerasan, Warga Kuncen Buat Data Permasalahan

Kuncen, Klaten. Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi tindak kekerasan, warga Kuncen mengadakan diskusi tentang data permasalahan yang ada Kuncen, Rabu (13/5/2015) di Kantor Desa Kuncen. Peserta diskusi terdiri dari Perangkat Desa, perwakilan RT/RW, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna. Mereka sangat antusias dalam diskusi tersebut. Mereka menuliskan beberapa permasalahan yang ada di Desa Kuncen.

Diksusi Warga Kuncen
Diksusi Warga Kuncen

HF. Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM Surakarta membagi diskusi ini dalam beberapa kelompok untuk menuliskan permasalahan yang dialami di wilayahnya masing-masing. Sarwono, Kadus I Desa Kuncen menyatakan beberapa masalah yang dihadapi wilayahnya, diantaranya adalah warnet yang buka 24 jam yang penggunanya adalah anak-anak usia sekolah. Akibatnya mereka lupa sholat, makan, belajar dan sekolah. Masalah lain adalah arena permainan Play Station dan Bilyard yang ditemukan di RW I, “Dengan adanya PS dan Bilyard, anak-anak menjadi kecanduan sehingga menjadi malas belajar”, terang Sarwoto.

Tak sampai di situ, Sarwoto juga menyampaikan permasalahan lain di desanya, yaitu perselisihan antar anggota keluarga karena permasalahan warisan, “Kasusnya sudah sampai ke pihak Kepolisian. Kemarin ada mediasi di Kantor Desa Kuncen yang hasilnya adalah salah satu pihak bersedia memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporannya di Polsek Ceper”, urai Sarwoto.

Masalah di RW II adalah maraknya kenakalan remaja berupa minum-minuman keras hingga larut malam. Mereka sering melakukan track-trackan dengan menggunakan sepeda motor sehingga menganggu ketentraman lingkungan. Sarwoto menambahkan, di RW III ada permasalahan pencemaran udara dari industri tekstil. Masalah lain adalah adanya silang pendapat antar Ormas, akibatnya mereka tidak mau sholat berjamaah secara bersama-sama.

Sementara itu, permasalahan di Dusun II tak jauh berbeda. Fendi yang merupakan Wakil Ketua Karang Taruna “Satya Wacana” menyampaikan beberapa permasalahan di wilayahnya, diantaranya maraknya tempat nongkrong anak muda di RW 4, 6 dan 7. Mereka sering menganggu kententraman lingkungan, dan tak jarang mereka juga mengkonsumsi miras. “Selain itu ada arena permainan Playsation di RW 8 yang buka hingga larut malam”, ungkap Febri.

Menurut Febri “Langkah yang akan dilakukan Karang Taruna adalah mendata orang-orang yang nongkrong di tempat tersebut, dan melakukan upaya-upaya persuasif supaya kegiatan yang mereka lakukan tidak menganggu kententraman lingkungan”.

Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Posyandu, Siti. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa di Desa Kuncen ada kasus gizi kurang sebanyak 15 balita, selain itu tingginya angka pernikahan dini. Tahun ini saja sudah ada 3 kasus. Tahun 2014 ada 7 kasus, urai Siti, perempuan berjilbab itu.

Diskusi diadakan untuk mengetahui situasi permasalahan yang ada di Desa Kuncen. Diharapkan akan muncul strategi atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul. Paling tidak, ada upaya-upaya untuk menguranginya. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi, baik itu KDRT atau kekerasan terhadap anak, sebagian besar terjadi karena faktor situasi lingkungan yang tidak baik. Oleh karena itu menjadi penting untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyampaikan rasa terima kasih kepada warganya yang berkenan hadir di sela-sela kesibukan beraktifitas. “Moga-moga kegiatan semacam ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sehingga Kuncen menjadi semakin aman dan tentram”, ungkap Kristiana antusias. Lebih lanjut, ia juga berharap kepada Lembaga-Lembaga yang ada di tingkat desa hingga RT agar selalu aktif berkegiatan dengan baik. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)

Rangkaian Pelatihan Kader Kespro 51 Kelurahan Tahun 2015

SPEK-HAM Surakarta bekerja sama dengan BAPERMAS PP, PA, dan KB pada tahun 2015 melakukan pelatihan kesehatan reproduksi di 10 Kelurahan di Kota Surakarta. Pada periode sebelumnya, yaitu tahun 2013-2014, juga telah dilakukan kegiatan serupa di 14 Kelurahan. Pelatihan Kesehatan Reproduksi ini akan menyasar pada 51 Kelurahan yang ada di Surakarta.

Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa
Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa

Pelatihan ini bermula dari Pelatihan Kader Kesehatan Reproduksi yang dilakukan pada tahun 2013 di Hotel Margangsa. Peserta dalam Pelatihan ini merupakan perwakilan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Surakarta. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pelatihan di masing-masing Kelurahan yang mengundang 25 peserta/kader di tiap-tiap Kelurahannya.

Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan kader di masing-masing Kelurahan. Selain itu, dari pelatihan ini juga ada tindak lanjut berupa pemeriksaan kesehatan reproduksi yang meliputi tes IMS (Infeksi Menular Seksual), tes VCT (HIV AIDS), dan tes IVA. Pemeriksaan dilakukan dengan datang langsung ke Kelurahan-Kelurahan yang bersangkutan, dengan tujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. (Hasil pemeriksaan sudah dapat dilihat di website SPEK-HAM di www.spekham.org ).

Pada tahun 2015, pelatihan dilakukan di 10 Kelurahan. Dimulai tanggal 14 April – 21 Mei 2015. Yan mejadi sasaran utama pada pelatihan tahun adalah remaja. Pelatihan 10 Kelurahan tersebut adalah sebagai berikut :

Kelurahan yang Sudah Dilatih
Kelurahan yang Sudah Dilatih

(Atik Fatmawati – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Puluhan remaja yang tergabung dalam Forum Anak dan Karang Taruna Indonesia (KTI) Kampung Sewu mengikuti penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di Pendopo Kantor Kelurahan Sewu, Kamis 30 Maret 2015. Penyuluhan sore itu menghadirkan fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta dan Agus Darmawan, Ketua PPT Kelurahan Sewu.

Cegah Kenalakan Remaja, PPT  Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan
Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Fajar dalam paparannya menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan karena merupakan peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. “Biasanya orang pada usia remaja sudah mulai sulit untuk diberitahu atau dinasihati orang tua, mulai senang bergerombol kemudian mulai muncul ketertarikan dengan lawan jenis. Ini menjadi hal yang wajar karena semua remaja pasti mengalaminya, tinggal bagaimana orangtua mengarahkan dan membimbingnya dengan baik”, terang Fajar.

Fajar juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga relasi hubungan yang baik dalam pacaran di usia remaja. Relasi yang dijalin dalam pacaran di usia remaja adalah relasi persahabatan atau pertemanan, bukan relasi seks. “Remaja boleh-boleh saja berpacaran tapi dasarnya adalah relasi persahabatan, jadi kalau mulai ada yang mengajak untuk melakukan hubungan seks, kita harus berani untuk melawannya dengan mengatakan tidak, bila perlu lakukan perlawanan dengan memukul atau berteriak sekeras-kerasnya”, tambahnya.

Data dari Kelurahan Sewu menyebutkan pada tahun 2013 ada 11 kasus pernikahan dini, sedangkan tahun 2014 ada 10 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan Februari ada 2 kasus. Penyebab terjadi pernikahan dini adalah akibat dari pergaulan bebas sehingga terjadilan kehamilan sebelum menikah.

Dalam acara sore itu muncul beberapa temuan yang disampaikan peserta, diantaranya masih banyak dijumpainya tempat-tempat nongkrong anak muda hingga larut malam dan arena game (game on line). Bagi para remaja, keberadaan tempat-tempat itu menganggu karena sering dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Tak jarang dari tempat-tampat itu terjadi kegaduhan atau perkelahian. Di Kampung Sewu itu banyak tempat-tempat untuk nongkrong anak muda. Kalau saya memilih untuk menjauhi mereka”, ungkap Juwita, salah seorang peserta.

Sementara itu Agus Darmawan, ketua PPT Kelurahan Sewu mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menangani permasalahan remaja. “Orangtua harus mampu menjadi pelindung dan pembimbing yang baik untuk anak-anaknya”, ungkap Agus. Dia juga mengajak kepada para peserta, bila menjumpai anak yang disuruh bekerja oleh orang tuanya agar melaporkan ke PPT, karena itu melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Termasuk kalau ada peserta yang hadir di sini yang sedang bermasalah dengan keluarga atau sekolahan silakan melapor, kami siap membantu”, tambahnya.

Sementara Ibu Tutik, Kasi Pemberdayaan Massyarakat Kelurahan Sewu menyatakan harapannya agar acara semacam ini bisa bermanfaat bagi Forum Anak dan KTI pada khususnya dan seluruh remaja maupun orang tua di wilayah Kampung Sewu. (Henrico fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Support Group dan Home Base Care IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan

Sampai bulan Desember tahun 2014, jumlah kasus HIV dan AIDS Propinsi Jawa Tengah sebesar 12.799. Jumlah tersebut menempatkan Propinsi Jawa Tengah pada peringkat ke 6 dengan kasus HIV dan AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, terkhusus di Jawa Tengah, lebih dari 60% penderita adalah perempuan.

Menurut sebaran profesi, penderita HIV dan AIDS perempuan khususnya IRT menduduki peringkat terbesar kedua atau 18,4% setelah kelompok wiraswasta. Dari beberapa kasus, sebagian besar penyebab terjangkitnya IRT adalah tertular dari suami yang berprilaku seksual tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukan masih adanya ketimpangan pola relasi suami istri di keluarga, rentannya perlindungan IRT dari penularan HIV dan AIDS, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan khususnya ibu rumah tangga tentang IMS.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan membentuk jaringan perempuan berdikari yang mewadahi perempuan IRT dan perempuan yang rentan tertular HIV dan AIDS. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penguatan kapasitas IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di 3 Kabupaten/Kota, maka BP3AKB Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan BAPERMAS kota Surakarta dan SPEK-HAM memandang perlu untuk mengadakan pembentukan “Support Group dan Home Base Care Bagi IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan” di Kota Surakarta, terkhusus Solo Raya.

Tentunya semuanya itu mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan derajat, memberikan penguatan serta meningkatkan kepedulian Pemerintah dan masyarakat terhadap teman-teman IRT ODHA Solo Raya. Menurut mbak Rahayu Purwaningsih (SPEK-HAM), yang dalam hal ini berperan sebagai fasilitator, harapan dari kegiatan yang dilakukan pada hari selasa, 19 Mei 2015 di hotel Sarilla Surakarta ini adalah agar IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di Solo Raya mempunyai jejaring dan kapasitas lebih kuat. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat)