Search for:

[Kisah Nyata] Atas Nama : Nama Baik (Bag 2) : Kisahku Belum Selesai…

Kisah ini merupakan lanjutan dari kisah “Atas Nama : Nama Baik” yang telah diunggah pada tanggal 9 Agustus 2011, yaitu tentang kisah seorang perempuan bernama Bunga di Kabupaten Klaten yang mengalami hal yang tidak seharusnya dia alami dalam kehidupannya, yaitu menjadi korban tindak kekerasan yang membawa dampak merugikan bagi dirinya serta kelanjutan masa depannya. Dengan izin dari korban, spekham.org pun mengunggah kisahnya sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua bahwa –sekali lagi- kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Selama membaca.

Klik gambar untuk baca kisah sebelumnya

Kisahku belum selesai……

Lebih dari satu bulan aku harus mencari sekolah baru yang mau menerimaku. Dengan keadaan seperti ini aku berharap dapat kampus yang tidak merepotkanku dan biayanya terjangkau. Beberapa kampus sebenarnya bersedia menerima tapi biayanya mahal. Aku tidak sanggup karena aku harus mencari uang sendiri. Jelas tidak mungkin bagiku untuk meminta kepada orang tua atau saudara.

Sedikit cerita tentang pelaku yang membuat hidupku jadi nggak karuan ini. Entah cara apa yang dia lakukan, masih saja menggangguku lewat sms dan telp. Sudah aku cuekin tapi tetap nekat. Ingin rasanya proses hukum ini segera selesai agar aku bisa ganti nomer hp. Yang aku takutkan jika aku ganti nomor , jaksa atau orang yang mengurus kasus ini datang ke rumah karena nomerku tidak bisa dihubungi. Tentu saja hal itu akan menimbulkan kecurigaan di keluargaku. Pernah terjadi sekali, orang dari kejaksaan datang membawa surat untuku, untungnya aku sendiri yang menerimanya. Padahal dulu polisi berjanji kalau semua urusan surat akan dikirimkan lewat rumah temanku atau lewat sms saja. Ternyata……

Hakim sudah menjatuhkan hukuman 6 tahun atas kesalahan dia (pelaku). Ah, cukup sudah cerita tentang dia. Sebenarnya aku tidak peduli lagi dengan dia. Yang kuharapkan saat ini adalah aku dapat sekolah lagi dan bisa membahagiakan orang tuaku.

Di bulan Oktober 2011 sedikit harapan mulai nampak. Aku diantar temanku untuk mencari kampus baru. Kata temanku “sepertinya ada yang berubah dari tubuhmu ya?”, tak kutanggapi pertanyaan itu karena pikiranku hanya mencari kampus baru. Syukurlah ada kampus yang biayanya terjangkau untukku.

Ah…lagi – lagi urusan administrasi, kenapa untuk mensahkan agar aku tercatat sebagai mahasiswa saja tidak cukup dengan berkas yang kumiliki dan kudapat dari kampus lama? Kenapa aku harus berhadapan dengan kampus sialan itu lagi? Ya…kampus baru memintaku untuk mendapatkan surat pengatar dari rektor kampus lama. Kejadian itu serasa terulang lagi. Ketika aku menginjakkan kaki di kampus lama semua sorot mata menatapku seakan aku adalah setan yang layak dibuang dan mereka adalah orang yang paling suci sedunia. Tak cukup hanya sekali aku ke kampus lama dan selalu menimbulkan rasa sakit setiap kali ke sana. Entah kenapa tubuhku menjadi berat dan ingin rasanya pingsan. Seperti biasa, aku dilempar ke sana kemari demi mendapatkan selembar kertas dan itu harus kulalui.

Di sela – sela ‘kesibukanku’ mengurus segala urusan administrasi dan pekerjaanku, plus orang tuaku yang silih berganti sakit sehingga harus masuk ke rumah sakit, Kuberanikan diri untuk mengecek keadaanku sendiri, apakah aku hamil atau tidak. Dan hasilnya? Positif. Setidaknya itu tanda yang kulihat dalam alat pengecek kehamilan. “Tuhan…ujian apalagi yang harus kulalui?”

Aku bahkan tak tahu pasti berapa usia kehamilanku ini. Tak tahu kemana harus periksa agar kerahasiaanku ini tetap terjaga, karena aku tidak mau keluargaku tahu. Dan yang membingungkan, aku harus dapat uang dari mana untuk menjaga bayi ini? Di mata keluargaku, aku sudah hampir lulus dan sudah bekerja maka tidak jarang jika orang tuaku butuh bantuan aku pun harus ikut berkonstribusi. Padahal tabungan hasil kerjaku sudah ludes untuk kampus baruku.

Bersama temanku aku cek kehamilanku di rumah sakit swasta yang kuperkirakan tidak ada yang mengenali aku. Di sisi lain temanku yang mengantar ini juga baru saja melakukan cek USG sehingga mempermudah alur pemeriksaan yang harus kulalui. Sebelum cek, aku survey dulu… kali aja ada yang kukenal. Aman, dengan lega aku cek kehamilanku. Bayinya sehat, usia kehamilanku 6 bulan dan tidak rewel meski kuajak kesana-kemari kerja keras siang malam. Sekali USG aku harus mengeluarkan uang Rp. 250.000. Untuk menjaga kerahasiaan ini tidak mungkin bagiku mengakses jampersal atau layanan dari pemerintah lainnya. Karena aku yakin ada orang yang kukenal di sana atau tepatnya aku tidak bisa memilih siapa yang harus melayaniku saat kelahiran nanti belum lagi urusan administrasi yang membawa-bawa pemerintah desa atau keluarga demi mendapat layanan gratis. Jalan keluarnya adalah rumah bersalin pribadi atau swasta yang artinya aku harus keluar biaya.

Masih ada waktu tiga bulan bagiku untuk mencari jalan keluar terbaik. Aku tetap tidak mau orang tuaku tahu, aku tetap ingin melanjutkan sekolah dan aku ingin bayi ini lahir dengan selamat.
Untuk kesemuanya itu aku harus tetap bekerja. Mungkinkah semuanya ini bisa kujalani?

Adakah yang bersedia membantuku? Itu harapanku saat ini.

Klaten, 11 November 2011
Seperti yang dituturkan kepada Maria Sucianingsih

[Kisah Nyata] Atas Nama : Nama Baik

Kisah berikut berdasarkan kisah nyata yang ada di kabupaten Klaten. Tulisan yang tertuang dibawah ini pun berdasarkan pengakuan korban yang ditulis sebenar-benarnya.

Berikut kisahnya…

Aku adalah seorang perempuan yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah. Aku punya sebuah kisah yang menyesakkan terkait hubunganku dengan seseorang. Harapanku agar kisahku ini tak terjadi juga kepada orang lain.

Dia adalah mantan pacarku. Hubungan kami dulu awalnya baik – baik saja. Namun setelah beberapa lama dia mulai menunjukkan hal – hal yang kurang menyenangkan dalam hubungan kami. Aku sering dibohonginya dalam banyak hal dan hal ini terus – menerus terjadi. Selalu ada saja alasannya yang masuk akal untuk menutupi kebohongannya dan membuatku memaafkannya. Tapi setelah lelah menjalani hubungan yang tidak membuatku nyaman, pada titik tertentu aku akhirnya harus mengambil langkah atas hubungan kami, yaitu putus. Meski begitu, dia tetap mencari cara supaya bisa ketemu denganku. Akhirnya permohonannya yang terakhir untuk bertemu aku kabulkan dengan harapan setelah itu semua akan selesai.

Tapi ternyata pertemuan itu justru membawa musibah bagiku. Dia menganiayaku, lalu mengancam akan membunuhku dan aku disiram air keras jika tidak mau menuruti nafsu dia. Saat itu juga aku dipaksa foto bugil.

Ternyata tidak berhenti disitu saja. Setelah kejadian itu aku mendapatkan ancaman bahwa fotoku akan disebarkan ke kampus dan diberikan ke orang tuaku. Ancaman itu membuatku tidak bisa berkutik. Aku tidak bisa berpikir jernih karena aku masih kuliah dan kondisi ibuku sedang sakit keras dan karena itu semua masalah ini mau tak mau harus kupecahkan seorang diri.

Keadaan yang menyiksaku ini akhirnya membuatku menyerah pada kemauan dia. Ancaman demi ancaman datang beberapa kali hingga akhirnya karena tak tahan, aku datang dan berkonsultasi ke POLRES. Tetapi POLRES belum bisa berbuat apa – apa karena belum ada barang bukti.

Kemudian, muncul lagi sebuah ancaman berupa surat berisi foto dan surat yang ditujukan ke orang tuaku. Barang bukti ini lalu kubawa ke POLRES. Dalam surat tersebut mantanku mengatakan bahwa dia ingin bertemu denganku. Aku pun datang menemuinya, tapi kali ini tidak seorang diri. Polisi menyertaiku dan pada saat itu juga dia akhirnya ditangkap.

Kampus tak berpihak padaku

Kecuali kau menjadi diriku, jangan pernah memvonisku karena kau tak tahu, tak pernah tahu dan tak akan tahu apa pun tentang diriku

Pada saat pemeriksaan, aku meminta supaya orang tua dan kampus tidak perlu tahu tentang kejadian ini. Tapi nasib baik belum berpihak padaku. Entah bagaimana ceritanya, surat kabar tiba – tiba sudah memberitakan tentang kasusku. Meski dalam pemberitaannya, mereka tidak menyebut nama lengkapku (hanya inisial) tapi daerah tempat tinggalku disebutkan (nama kecamatan). Tak pelak lagi, banyak temanku membicarakan kasus ini hingga akhirnya kampus merasa perlu untuk menindaklanjuti berita tersebut.

Aku pun dipanggil untuk menemui bidang kemahasiswaan. Dalam kondisi yang kacau dan takut diintrogasi, aku ditanya apa benar aku telah melapor ke POLRES. Aku juga ditanya sudah berapa kali melakukan hubungan sex. Aku menjawab 3 kali, itu pun karena diancam dan dibawah tekanan. Tetapi pihak kemahasiswaan tidak peduli, aku malah disalahkan karena telah berhubungan sex dan sudah melanggar aturan agama. Kemudian aku diminta tanda tangan pada kertas yang bertuliskan bahwa aku telah melakukan hubungan seksual sebanyak 3 kali. Aku tak tahu apa fungsinya surat semacam itu.

Awalnya aku berharap kejujuranku akan membuat kampus membantuku menyelesaikan masalah ini. Tapi ternyata tidak. Kampus malah menambah ruwet permasalahan dengan mengatakan akan mengeluarkanku (Drop Out) karena aku dianggap telah melanggar aturan agama dan mempermalukan nama kampus. Padahal saat itu aku sudah membayar uang untuk mendaftar ujian akhir sejumlah Rp. 2,6 juta. Artinya, tinggal selangkah lagi aku akan lulus.

Di tengah kebingungan aku lalu minta bantuan kepada P2TP2A Mutiara Klaten hingga ke lembaga yang dianggap dekat dengan pihak kampus. Tapi tetap hasilnya nol. Bagi kampusku yang berlatar belakang agama, aku dikeluarkan karena demi citra dan nama baik kampus. Tanggal 24 juni 2011 surat pemberhentianku sebagai mahasiswa benar – benar dikeluarkan oleh pihak kampus. Aku tak percaya semua ini terjadi padaku. Aku tidak bisa mengikuti ujian akhir yang diselenggarakan pada tanggal 28 juni  2011. Aku gagal lulus kuliah.

Setelah surat pemberhentian kuterima, tak berarti urusan dengan pihak kampus selesai. Sebagai mahasiswa aku tentu berhak mendapatkan kembali berkas-berkas hasil perkuliahanku, termasuk pengembalian uang ujianku yang sejumlah Rp. 2,6 juta karena aku batal ikut ujian. Tapi nyatanya prosesnya tidak mudah . Aku dilempar kesana kemari, menunggu lama, dicuekin, dipandang kotor dan yang pasti banyak teman yang menjauhiku dan tak mau membantuku. Semua harus kulewati sendiri demi mendapatkan berkas tersebut.

Setelah menunggu lebih dari dua minggu berkas akhirnya kuterima dan uang pendaftaran ujian yang sebelumnya kubayar sebanyak Rp. 2,6 juta pun dikembalikan tapi hanya tinggal Rp 925,000. Mereka beralasan uang tersebut sudah terlanjur digunakan untuk proses – proses pelaksanaan ujianku padahal pada kenyataannya aku tidak pernah mengikuti proses – proses tersebut dan tidak bisa ikut ujian karena sudah dikeluarkan oleh pihak kampus.

Selepasnya dari kampus, berbekal berkas-berkas tersebut kini aku berharap mendapatkan kampus baru untuk melanjutkan kuliahku. Orang tuaku selalu menanyaiku kapan aku akan wisuda. Batinku menangis tiap kali orang tuaku menanyakan pertanyaan itu. Karena mereka tak tahu peristiwa yang telah menimpaku sehingga aku terpaksa harus keluar dari kampus dan gagal lulus.

Sampai saat ini aku masih mencari – cari kampus baru yang mau menerimaku. Kasus yang menimpaku ini masih menjadi rahasiaku. Orang tuaku belum tahu dan aku tidak berharap mereka tahu.

Klaten, 8 agustus 2011

Seperti yang dituturkan kepada Maria Sucianingsih

Swara Perempuan : Narasi Kekerasan Berbasis Gender

Buku Swara Perempuan merupakan tulisan dari survivor (korban KGB) dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Solo Raya. Penulisan buku berawal dari lomba essay writing yang diselenggarakan oleh SPEK-HAM pada tahun 2007. Tujuan dari lomba itu sendiri adalah untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang selama ini sulit terungkap. Tidak terungkapnya kasus kekerasan karena kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender dianggap persoalan privat atau aib keluarga yang harus ditutupi. Padahal anggapan tersebut keliru. Semenjak ada peraturan hukum nasional berupa UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 dan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 sudah ada perlindungan bagi korban, bahkan masyarakat bertanggungjawab untuk ikut memberikan perlindungan pada korban.

Tulisan tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender yang terjadi di sekitar juga dapat dijadikan bahan untuk pendidikan publik di masyarakat. Sehingga diharapkan melalui pendidikan kritis tersebut, masyarakat dapat mencegah terjadinya kekerasan  yang lebih luas lagi.

Buku Swara Perempuan yang di produksi tahun 2010 ini mengupas tentang sisi gelap perempuan yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, penelantaran ekonomi maupun kekerasan seksual. Tidak hanya terjadi pada isteri namun juga dialami oleh perempuan di luar ranah rumah tangga.

Buku ini disusun untuk melihat bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sebagai sebuah realita yang benar-benar terjadi dalam masyarakat. Disisi lain upaya pemerintah dalam menangani dan mengaplikasikan undang-undang yang ada selama ini masih belum maksimal. Harapan kedepan buku ini mampu mempengaruhi cara pandang tentang bagaimana menyikapi fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di dalam masyarakat.

Rangkaian kegiatan dalam rangka peluncuran buku ini adalah diadakannya seminar bedah buku yang menghadirkan narasumber yang juga sebagai penulis. Narasumbernya antara lain Siany Indria Liestyasari, Dr Phil Dewi Chandraningrum dan Vera Kartika Giantari. Seminar ini dihadiri oleh elemen masyarakat mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat peduli dan LSM serta Pusat Pelayanan Terpadu yang ada di Solo Raya. Acara ini di selenggarakan di pendhapi gedhe komplek balai kota Surakarta pada tanggal 31 Agustus 2010 dengan jumlah peserta 131 orang. (tim)