Search for:

PEREMPUAN DIFABEL DAN PERKOSAAN

perkosaan      Ketika mendengar kata “perkosaan”, apa yang terlintas di benak anda? Pemaksaan, ancaman, intimidasi, perampasan dan kehilangan keperawanan. Mungkin hal-hal seperti di atas sempat anda pikirkan.

      Kata ‘perkosaan’ memiliki beragam definisi. Oleh PBB, perkosaan didefinisikan sebagai hubungan seksual tanpa persetujuan yang sah. Sementara itu, WHO, pada tahun 2002, mendefinisikannya sebagai dipaksa secara fisik atau dipaksa penetrasi bahkan sedikit bagian dari vulva atau anus, dengan menggunakan penis, atau bagian tubuh yang lain. Sedangkan beberapa Negara seperti Jerman, misalnya, mendefinisikan perkosaan tidak memerlukan penetrasi. Pada tahun 1998 Pengadilan Internasional untuk Rwanda mendefinisikannya sebagai “invasi fisik bersifat seksual yang dilakukan pada seseorang dalam situasi memaksa” (Jurnal Perempuan Volume 71, Perkosaan dan Kekuasaan, 2011 : 120).

Dari definisi yang beragam itu dapat ditarik satu kesimpulan bahwa perkosaan bukanlah hal yang menyenangkan. Ia beraroma pemaksaan dan ngeri yang tak dapat disembuhkan dalam waktu yang sebentar. Korban perkosaan bisa mengalami trauma berkepanjangan.

      Dari dua jenis kelamin di dunia ini (laki-laki dan perempuan), perempuanlah yang sering kali mengalami perkosaan. Menjadi korban pemerkosaan. Hal ini tidak terlepas dari stigma yang dilekatkan pada perempuan; bahwa perempuan itu makhluk lemah, bahwa perempuan itu adalah properti dari makhluk berjenis kelamin laki-laki.

      Stigma itu demikian melekat sehingga menjadi alasan pembenar bagi laki-laki pelaku perkosaan (atau bukan) ; rok mini yang mengundang nafsu berahi, lekuk pinggang yang menimbulkan syahwat.

Lalu, apa kaitan antara perkosaan dan difabel?

      “Difabel” adalah akronim dari different abilities people  atau orang dengan kemampuan yang berbeda. Dengan istilah ini, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman terhadap difabel sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula (Lifesupportalchemist’sBlog : Difabel dan Pendidikan).

Sayangnya, banyak pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dari keadaan penyandang disabilitas. Mereka memanfaatkan keadaan penyandang difabel yang berbeda itu sebagai tempat pelampiasan nafsu, memperkosa misalnya. Pemerkosa memilih korban yang lemah, dan “lemah” sangat lekat dengan penyandang disabilitas. Trauma yang dialami oleh perempuan difabel akibat perkosaan bisa saja jauh lebih sulit disembuhkan.

      Begitulah yang terjadi pada korban, sebut saja Rina (22). Ia adalah penyandang difabel tuna rungu-wicara dan retardasi intelektual. Meski telah berusia 22 tahun, namun perkembangan psikologi dan intelektualnya berhenti pada usia 9 tahun. Usia memang diatas batas anak tapi psikologinya jelas-jelas masih anak. Rina bersekolah di SLB di kotanya. Di sekolah inilah ia mengalami perkosaan yang dilakukan oleh gurunya sendiri, sebut saja Pak Heru (38), sebanyak enam kali.

      Perkosaan itu petama kali dilakukan pada hari Senin, 16 Juli 2012 sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika pelajaran usai dan para siswa diperbolehkan pulang, Rina tidak diperbolehkan pulang.  Belum cukup sampai di situ, pelaku mengulangi perkosaan itu hingga enam kali dan tentu saja mengancam penyintas untuk tidak memberitahu siapapun tentang perbuatan kejinya.

      Tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, dengan caranya Rina memberanikan diri mengadukan perbuatan gurunya itu kepada salah satu guru lain yang mengajar di sekolah tempatnya belajar itu. Momen yang pas, sekolah rame karena adanya penyebaran video porno di sekolahnya. Tak hanya pelaku perkosaan, pelaku dengan sengaja merusak anak didiknya dengan mempertontonkan video porno kepada anak-anak yang menyandang disabilitas bahkan kepada teman sesama gurunya.

      Kasus ini membutuhkan dukungan banyak pihak. Jaringan penanganan kasus di Solo Raya (ditambah juga Yojakarta) ikut terlibat didalamnya. Korban didampingi keluarga melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib di kotanya. Dengan dibantu oleh penerjemah yang merupakan gurunya, Rina diperiksa sebagai korban oleh unit PPA. Proses berjalan lancar hingga BAP. Tapi keadilan bagi korban tidak serta merta didapatkan. Kepolisian belum juga melakukan penangkapan terhadap Pak Heru.

Bukti yang kuat tak membuat kepolisian bertidak tegas. Kepolisian meragukan  apakah ini kasus perkosaan ataukah suka sama suka. Polisi lupa bahwa korban menderita retardasi intelektual yang artinya secara mental korban sama dengan anak-anak. Untuk kasus anak, istilah suka-sama suka itu tidak berlaku.. Alasannya, peristiwa (perkosaan) itu sudah terjadi enam kali, kenapa korban baru lapor? Agaknya pihak kepolisian belum memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan berbeda dengan non difabel. Bayangkanlah, bagaimana seorang anak perempuan penyandang tuna rungu-wicara dan retardasi intelektual (dulu dikenal retardasi mental atau terbelakang mental) mengalami kekerasan seksual pada level paling atas (perkosaan) berkali-kali. Tentu saja dia tidak punya cukup keberanian untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang terdekatnya, Ibunya misalnya. Kalaupun punya keberanian, dia mungkin mengalami kebingungan bagaimana untuk menyampaikan ceritanya tersebut.korban perkosaan

      Pembuktian keberadaan korban yang memang difabel secara psikologis tidak muncul dari inisiatif penegak hukum. Akhirnya teman-teman pendamping berinisiatif untuk membawa Rina ke RSJD setempat untuk memeriksa kondisi psikologi dan perkembangan intelektualnya. Dari pemeriksaan itulah didapat bukti hitam di atas putih bahwa perkembangan intelektual Rina berhenti pada usia sembilan tahun. Bukti itu membuat polisi harus melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak bisa berkata tidak lagi.

Kisah ini masih berlanjut. Tulisan ini menandai sidang atas kasus sini telah sampai pada sidang yang ke 9 yaitu keterangan dari saksi korban; orangtua korban. Tekanan masih didapati oleh keluarga korban. (spekham.org/Linggar Rimbawati)

 

Dukung Untuk Berkata Tidak

Katakan Tidak untuk Menjadi Korban KekerasanRasanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak (sekolah) tidak ada hentinya memadati antrian kolom disurat kabar harian. Berita yang sering menjadi perhatian. Menambah oplah jualan aman di standar minimal, yang berarti dapur rumah tetap eksis. Ehm….tidak adil juga jika (hanya) melihat dari sisi itu saja. Saya yakin masih banyak wartawan bisa mencari berita yang lebih top untuk mengejar taget hariannya.

Kasus kekerasan seksual memang pantas mendapatkan perhatian khusus. Antrian berita tentang kasus itu harus didukung kebenarannya. Pantas menjadi pembelajaran yang bersifat penting dan mendesak. Bagi Pemerintah, yang mempunyai tugas untuk melindungi,menghormati dan memenuhi hak dasar, ramenya berita ini tidak hanya dijadikan daftar panjang jumlah kasus agar anggaran dibidangnya dapat meningkat.

Lalu apa yang harus dilakukan anak-anak (sekolah) jaman sekarang?

Turut berbahagia ketika ada seorang anak SMP berkomentar “Tidak selamanya Ustad, Pastor atau Guru itu benar”. Ikut senang masih ada anak yang berani beda.

Apakah saya mendukung pemberontak? Mungkin, saya adalah ‘gembong’nya provokator. Saya senang jika ada anak mulai menanyakan banyak hal yang tidak sesuai dengan kata hati mereka.

Berani berkata tidak itu hebat. Tidak untuk apa? tidak untuk menjadi korban kekerasan seksual. Bukankah semua perpotensi menjadi pelaku? Karena nyatanya lebih dari 90% pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat bahkan oleh pacar atau orang tua kandung. Maka tidak heran jika ada ungkapan tidak semua Guru itu benar, tidak semua Ustad atau Pastor atau pemimpin agama itu baik.

Buka mata dan telinga lebar-lebar, koran ataupun televisi menyuguhi kita beragam berita. Jadikan pengalaman orang lain sebagai ‘guru’ terbaik.

Berani menolak itu penting. Menolak untuk apa? Menolak untuk dijadikan korban dengan alasan beraneka rupa. Jika ada guru atau orang dekatmu mulai meyentuhmu (apalagi bagian-bagian alat reproduksimu) dengan tidak hormat dan pastinya kamu tidak nyaman, jangan ragu untuk menolak.

Jika ada yang mem’bully’mu langsung saja balas, kalau tidak berani berhadapan muka laporkan saja pada polisi, guru atau orang tua.

Belajar menolak dan berkata tidak harus segera dimulai, tak ada kata terlambat untuk berubah. Tak ada kata sungkan bagi semua saja yang sudah mulai berpikir merendahkan, berkata melecehkan dan bertindak tidak manusiawi. ‘Zero tolerance’ untuk pelaku kekerasan seksual.

Mari menata hati dan pikiran kita untuk tidak takut “menolak dan berkata tidak”, sekarang atau akan bertambah lagi jumlah korban anak.

(maria sucianingsih/spek ham).

Sudah Terlanjur

Sudah TerlanjurSebut saja namaku Atik, anak desa yang lahir 18 tahun 8 bulan yang lalu di bulan Februari tahun 2013 ini. Kisah cintaku dengan Si Endro (bukan nama sebenarnya) yang berusia 21 tahun, kumulai pada bulan Desember 2011. Tak lama setelah tanggal jadian kami, Endro pergi ke luar Jawa untuk bekerja.  Hubungan jarak jauh mulai kami jalani.

Tak lebih dari 3 bulan dia pulang kampung lagi dan aku tak ingin main-main lagi dengan cinta. Memang Endro bukan pacar pertamaku. Kalau dihitung dengan jari, jumlah mantanku lebih dari total jari kaki dan tangan yang kumiliki. Rasa cinta ini kujalani dengan serius. Endro berjanji akan bersamaku selamanya, janji dan bujuk rayunya membuatku percaya 100% pada cintanya. Sebenarnya orang tua kami tidak merestui hubungan ini karena beda Agama. Cinta membuatku menurut saja padanya.

Saat itu usiaku belum ada 18 tahun, dia merayuku dengan janji-janji manisnya. Dia membujukku agar hubungan ini direstui orang tua kami, maka harus  melakukan hubungan layaknya suami istri. Aku takluk, setelah melakukan itu dia berjanji sehidup semati bersamaku. Waktu demi waktu ku lalui, hari demi hari kulewati.

Aku tidak sekolah sejak kelas 2 SMK (sebenarnya kelas 1 SMK tapi tinggal kenaikan kelas) karena orang tuaku tidak mampu membiayai. Aku mencoba bekerja dari satu tempat ketempat lain. Pada bulan April tahun 2012 aku mulai kerja di Sukoharjo, jarak dan kesibukan kerja membuat hubungan kami mulai retak. Aku pernah memutuskan hubungan ini dengan dia, karena aku berpikir cinta ini tidak akan bersatu.

Ternyata dia tidak mau kuputuskan. Dia mulai mengancamku, ancamannya “Saya akan sms teman-temanmu dan  akan opname”. Tak hanya itu ancamannya “jika kamu tidak pulang, aku akan bilang ke orang-orang kalau kita pernah melakukan hubungan seksual berulang kali”. Ancamannya membuatku pulang. Untungnya pas hari libur juga, jadi aku bisa pulang ke Klaten. Aku menemuninya jam 10.00 WIB pagi. Dia menjadi baik sekali, lagi-lagi dia membujukku melakukan hal itu.

Dengan berbagai pertimbangan aku memutuskan untuk keluar dari pekerjaanku.  Aku pulang ke Klaten, dia menjemputku di terminal Cawas. Pada bulan  September 2012 dia memutuskan aku dan pada bulan yang sama dia minta kembali lagi. Memang hubungan kami sempat diwarnai putus sambung.

Aku merasakan ada yang beda dengan tubuh ini. Teman-temanku membelikanku alat pengecek kehamilan. Benar saja, hasilnya positif. Aku hamil, usia kandungannya sudah 10 minggu. Aku ke kiosnya untuk menjelaskannya tapi aku malah diusir, Kami bertengkar karena kehamilanku ini. Pernah dia ingin menemuiku tapi, aku sudah terlanjur membencinya. Selain tidak mau bertanggungjawab dia juga medua.  Semenjak itu aku memutus kontak dengan dia.

Hingga akhirnya pada bulan Januari 2013 Perangkat Desa turun tangan. Pihak keluarga Endro tidak bersedia kami menikah jika belum ada hasil tes DNA.  Surat perjanjian itu tidak adil bagiku. Saat ini usia kehamilanku sudah menginjak 6 bulan.  Hampir setiap bulan aku periksa dengan uang seadanya dari hasil kerjaku. (seperti dituturkan kepada Maria Sucianingsih/www.spekham.org)

“Hah RSBI Bubar? Aku Bilang Juga Apa”

pendidikan
gambar dari : www.barakindonesia.com

Jika dibahas hari dan saat ini akan terasa berbeda. Berita ini usang tapi masih cukup panas untuk diramaikan. Keluarnya aturan MK untuk membubarkan sekolah-sekolah yang berlabel RSBI mengingatkanku akan satu tulisan anak Klaten yang membahas tentang sekolah yang mahal. Tulisan ini ditorehkan pada tanggal 26 agustus 2012 dan akhirnya tercetak dengan tinta keberanian 3 bulan sesudahnya. Tulisan dengan judul : Mengulik Program Kelas Khusus dan Mahalnya Pendidikan.

Tulisan anak ini bukan isapan jempol, setelah tahun berganti MK mendengarkan keluh kesahnya (meski berbeda cara mengungkapkannya tapi satu tujuan, yaitu jangan diskriminasi). Tak tanggung-tanggung putusan MK luar biasa, bubarkan RSBI.

Seringkali menteri, dinas pendidikan, guru dan bahkan orang tua mengira bahwa anak tidak bisa bersuara. Bagi orang-orang itu, pendapat anak adalah tanggisan dan rengekan anak kemarin sore yang tak selayaknya dipikirkan toh akhirya akan diam dengan sendirinya.

Cara pandang dan keluhan anak bukan prioritas utama bagi pengambil kebijakan. Kalau sudah begini : ‘yang sekolah siapa, yang menentukan siapa’. Irisan yang tidak jelas membuat salah kaprahnya dunia pendidikan. Tulisan anak itu mengupas tentang diskriminasi yang dibentuk oleh sistem pendidikan itu sendiri. Seolah pembedaan atas nama kualitas dan mutu sekolah bisa membungkam cara pikir anak yang diposisikan sebagai ‘objek’. Objek yang tak punya kuasa untuk berpendapat karena guru punya kuasa lebih untuk menggerakan tintanya diatas kertas rapot tiap semester.

Tulisan anak itu bernarasi tentang kehidupan sehari-hari dibalik terali jeruji RSBI (lebih khusus lagi, kelas unggulan). Sekolah seolah bukan tempat yang memerdekakan dan membebaskan. Sekolah dijadikan sekedar siklus hidup tanpa ada warna.

Ungkapan oknum guru yang tak ubahnya konsumsi sampah memperparah jurang  pemisah antara kelas reguler (jika tidak mau disebut dengan kelas biasa) dengan kelas-kelas unggulan. Ini secuil torehan dalam tulisan itu “jika sama saja dengan pelajar kelas reguler, lalu apa gunanya masuk kelas ini (baca: kelas unggulan)”. Waoooo sekali kekerasan struktural dialami oleh anak-anak yang tak punya kuasa ‘memberontak’ dengan cara anak dari hari ke hari.

Dibalik terbitnya buku Cahaya si Bintang Kecil karya pikir anak-anak Klaten ini ada kisah yang belum terungkap. Tulisan tentang ‘gilanya sekolah’ ini hampir tak jadi ikut menghiasi buku kecil ini. Pikiran cerdas anak ini hampir terkalahkan dengan ketakutannya pada sekolah. Bagi si anak, tulisan ini mengancam keberadaannya. Mengancam karena dianggap tidak membawa nama baik sekolah malah sebaliknya. Hampir sang penulis mencabut tulisanya itu. Tapi ketakutan itu terkalahkan oleh keberaniannya untuk memperjuangkan hak anak.

Sayang sekali jika tidak membaca tulisan lengkapnya Wahyuningtas Puspitasari. Silahkan baca ulasan tulisan anak klaten ini jauh sebelum RSBI dibubarkan. Tulisan dengan judul ” Mengulik Program Kelas Khusus dan Mahalnya Pendidikan” menjadi bagian dari kisah-kisah yang mengangkat tentang kekerasan seksual, diskriminasi dan pemanasan global dalam buku Cahaya si Bintang Kecil yang dapat dipesan melalui SPEK-HAM dengan alamat Jl. Srikaya No. 14, RT 01/RW 04, Karangasem. Laweyan, Surakarta. Telp. (0271) 714057, Email : spek-ham@indo.net.id. (Maria Sucianingsih/spekham.org)