Search for:

PERTEMUAN KELOMPOK PEREMPUAN KELURAHAN KAMPUNG SEWU

Pada hari Selasa, 19 Desember 2023 SPEK-HAM mengadakan pertemuan Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu yang bertempat di rumah Ibu Handayani dengan dihadiri oleh lebih dari 10 orang dan didampingi oleh Pakdhe Padmin. KPKS sendiri merupakan suatu kelompok yang memiliki tujuan untuk merangkul masyarakat dalam kegiatan seperti kursus atau kegiatan lainnya dengan harapan dapat  memberikan pengetahuan bagi masyarakat melalui media google bisnis. Kegiatan kali ini diawali dengan pembukaan dan diskusi mengenai pengembangan produk usaha makanan yang sedang dirintis oleh ibu-ibu di Kelurahan Sewu. Beberapa dari mereka juga membawa contoh produk usahanya seperti sup matahari, gudeg ceker, nasi bakar, dan cemilan ringan berupa peyek dan kripik jagung. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan berdiskusi tentang NIB atau Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal yang harus dimiliki oleh semua anggota KPKS. Produk-produk tersebut nantinya akan dipasarkan melalui marketplace berupa instagram maupun facebook. Selanjutnya, kegiatan ini juga membahas mengenai anggaran di mana mencakup adanya anggaran sosial, simpan pinjam, bahkan iuran pokok maupun wajib. Terdapat pula beberapa usulan yang disepakati bersama seperti mendatangkan narasumber yang berkompeten dalam bidang marketing. Hal ini bertujuan  untuk memberikan arahan dan wawasan tentang bagaimana mengatur strategi yang baik dalam pemasaran suatu produk. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi singkat mengenai RAT (Rapat Anggota Tahunan) di mana hal tersebut bertujuan untuk membahas rencana anggaran tahun berikutnya.

[Rubrik Asumsi #1] Konstruksi Perempuan dalam Sistem Masyarakat: Hakikat Kesetaraan Peran

Di era ini pemahaman dan pengetahuan akan potensi gender kian dinamis serta tidak terbatas. Hal ini disebabkan oleh pergeseran pola pikir dan pergeseran peran gender, di mana perempuan, yang awal mulanya dianggap sebagai kaum subordinat dan hanya berkecimpung pada ranah domestik, mulai berlomba-lomba untuk mencari penghidupan yang lebih baik dengan turut serta untuk memenangkan tugas sebagai “bread winner”. Banyak tanggapan pro kontra mengenai pergeseran peran gender ini, mengingat reposisi pemikiran dari wanita yang hanya berkecimpung di ranah domestik menjadi wanita yang memiliki peran ganda belum terlalu masif dikenal. Di sisi positif, penugasan ganda kepada perempuan ini menjadikan mereka terhindar dari pola pikir patriarki yang kian terkikis. Bentuk diskriminasi ini tentu saja menjadi hal yang membekas pada pola pikir perempuan, di mana mereka terbiasa untuk diperlakukan secara berbeda dan menganggap ketidakadilan ini merupakan hal yang harus mereka maklumi. Selama ini masyarakat hidup dalam suatu cara dan budaya yang sudah mengakar, bahkan dalam lingkungan keluarga sekalipun. Salah satunya mengenai diskriminasi gender yang menjadikan laki-laki memiliki peran yang dominan, sementara perempuan menempati posisi subordinat di bawahnya (Ashall, 2004: 22).

Seiring berjalannya waktu, ketidakadilan ini kian mengalami pertentangan ketika perempuan (dengan segala hambatan yang diciptakan oleh masyarakat) mampu untuk memenangkan posisi keduanya, yakni dalam ranah domestik dan dalam berkarier. Dari sini, terbentuklah efek domino yang berupa resistensi perempuan akan lingkungan yang patriarkis. Salah satu tokoh yang membahas mengenai permasalahan ini adalah Pierre Bourdieu dengan teori analisis kelas dan feminisme. Teorinya menentang asumsi bahwa ketidaksetaraan kelas dianggap berasal dari kesalahan individu itu sendiri (Bourdieu & Passeron, 1998). Sistem masyarakat adalah faktor penting, tidak terkecuali dalam mengatur kesetaraan secara struktural. Pada dasarnya Bourdieu sendiri meyakini bahwa ketidaksetaraan ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan faktor alamiah individu (Bourdieu, 2001: 34). Terdapat pengaruh kebudayaan dan kebiasaan yang memasyarakat, dekade demi dekade, generasi, demi generasi, sehingga awal dari pembagian peran diskriminatif ini sangat sulit untuk ditemui titik hulunya. Apakah faktor ini merupakan hal yang bersifat alamiah (nature) sehingga harus diterima begitu saja? ataukah konstruksi masyarakat ini merupakan sesuatu yang bisa diubah?

[Rubrik Asumsi #2] Konstruksi Perempuan dalam Sistem Masyarakat: Kolaborasi atau Supremasi?

Seiring dengan perkembangan zaman, terbentuklah gerakan yang terpantik secara fundamental mengenai kesadaran akan potensi diri yang dimiliki oleh perempuan. Dari masa ke masa, gerakan kesetaraan sedikit menghapus stigma yang patriarkis terhadap perempuan dan mulai mereposisi kebiasaan masyarakat mengenai gender tersebut. Namun, hal ini tentu saja masih menjadi tantangan nyata akibat ketimpangan kuasa.

Layaknya hal yang linear, relasi kuasa membuka kesempatan dalam terbentuknya eksploitasi, penindasan, dan represi. Hal ini pula yang masih terjadi pada perempuan dewasa ini. Oleh karena itu, wujud penolakan (resistensi) yang dilakukan oleh perempuan tidak hanya muncul sebagai salah satu fenomena yang terbentuk secara instan. Namun, apabila tuntutan kesetaraan ini tidak dikelola dengan baik, dapat berpotensi menyebabkan terjadinya gesekan di masyarakat.

Sebagai contoh permasalahan mengenai banyaknya gerakan feminisme ekstrim radikal di Korea dan rendahnya kelahiran anak di negara tersebut. Hal ini disebabkan oleh kesadaran perempuan Korea akan kondisi misoginis dan diskriminatif yang dialami mereka secara turun temurun. Kondisi status quo yang hanya menguntungkan satu gender kini menjadi bumerang yang berbalik 180 derajat. Di era sekarang perempuan korea memilih untuk tidak melakukan beberapa hal sebagai bentuk protes. Di samping itu juga, terdapat banyak gerakan feminisme ekstrim radikal yang menjurus pada perbuatan kriminalitas serta menunjukkan ujaran kebencian pada laki-laki, seperti yang berada pada situs Womad, Megalian, dan Ladism (Pasinringi, 2021).

Oleh karena itu, supremasi salah satu gender yang tidak terkontrol selalu memiliki dampak negatif dan memungkinkan terbentuknya tekanan pada pihak yang lebih lemah (subordinat). Dalam hal ini, bukan tidak mungkin bahwa laki-laki akan merasakan efek tersebut. Sebagai contoh kasus kekerasan yang melibatkan Amber Heard dan Johnny Depp, di mana masyarakat cenderung untuk menaruh simpati kepada perempuan, Amber Heard, yang dianggap lebih lemah sehingga tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap pasangannya. Tidak berbeda dengan kasus pelecehan, ketika permasalahan kekerasan hanya dianggap sebagai permasalahan yang terkait seks dan gender, bukan tidak mungkin kedepannya akan banyak korban dari kedua sisi yang sulit untuk mendapatkan keadilannya akibat fragmentasi di masyarakat.

Populasi Kunci dalam Belenggu HIV

HIV sudah menjadi anggapan umum sebagai penyakit mematikan, terlebih bagi individu yang aktif secara seksual. Human immunodeficiency virus (HIV) menjadi salah satu masalah yang menimpa banyak negara di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pada catatan UNAIDS pada tahun 2020, sejumlah 38 juta penduduk dunia terindikasi mengidap penyakit HIV, dengan peningkatan secara stagnan setiap tahunnya sejumlah 1,7 juta orang (Mengual et al, 2022). Secara umum masyarakat sudah menyadari dengan cukup mendalam bahwa perilaku berisiko menjadi gerbang pembuka terjangkitnya individu pada penyakit HIV. Namun, penyelesaian permasalahan ini menemui problematika yang pelik ketika populasi kunci menjadi kelompok yang termarjinalisasi di masyarakat. Kelompok populasi kunci terdiri atas wanita pekerja seks (WPS), waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan pengguna napza suntik (penasun).

Pada dasarnya, dalam membahas mengenai problematika isu HIV, terdapat konteks relasi kuasa yang tidak dapat dipisahkan. Ketimpangan yang terjadi terkadang membuat kelompok populasi kunci ini tidak memiliki pilihan, selain melakukan aktivitas yang berisiko. Sebagai contoh, seorang pekerja seks komersial yang tidak memiliki kuasa untuk melakukan praktik seksual yang aman (memakai kondom), lebih berpotensi terjangkit virus melalui hubungan yang dilakukan secara berisiko. Maka dari itu, memahami tantangan tidak biasa yang dihadapi populasi kunci dan hubungannya dengan penyakit HIV sangat penting untuk mengupayakan pencegahan, pengawasan, dan memberi dukungan secara efektif. Adanya disparitas sosial dalam membandingkan sebaran HIV pada kelompok masyarakat tertentu dapat ditilik dari berbagai faktor, yakni biologis, sosial-budaya, dan struktural. Faktor-faktor sosial-budaya seperti ketidaksetaraan sosial maupun ekonomi, kekerasan, dan kekuasaan pengambilan keputusan yang terbatas dalam aktivitas seksual menjadi alasan kerentanan populasi kunci terhadap HIV. Selain itu, faktor-faktor struktural seperti keterbatasan akses pada fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sumber daya ekonomi memperburuk risiko penularan HIV di antara mereka.

Tidak terbatas pada gender tertentu, upaya pencegahan dan pengobatan HIV dapat berlangsung apabila terdapat akses yang inklusif dan edukasi merata bagi populasi kunci. Maka dari itu, mengupayakan kesehatan seksual pada populasi kunci (dalam konteks mengurangi potensi transmisi HIV/AIDS) dapat dilakukan dengan cara:

  1. Implementasi program pendidikan seksual yang komprehensif dan adil: Dengan membekali populasi kunci dengan pengetahuan, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang tepat, menciptakan hubungan yang sehat, serta melakukan upaya preventif terhadap penyakit seksual menular secara mandiri.
  2. Integrasi layanan: Menyediakan layanan terpadu yang menangani kebutuhan termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, tes HIV, pengobatan, dan dukungan psikososial, sangat penting untuk diprioritaskan. Dengan kolaborasi fasilitas layanan masyarakat melalui pengadaan VCT, pengobatan, maupun konseling, populasi kunci dapat mengakses perawatan secara lebih menyeluruh dan mengurangi potensi penyebaran HIV yang tidak disadari.
  3. Mengatasi kekerasan dan stigma buruk berbasis gender: Perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender, memberikan dukungan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi penyintas. Melawan stigma dan diskriminasi pada penyintas HIV juga penting dalam memberdayakan mereka untuk lebih proaktif dalam mengakses tes HIV, pengobatan, dan dukungan tanpa takut justifikasi atau stigma sosial.

Sumber:

UNAIDS. (2020). Global HIV & AIDS Statistics – 2020 fact sheet. Dapat diakses melalui: https://www.unaids.org/en/resources/fact-sheet

Morell-Mengual, V., Dolores Gil-Llario, M., Ruiz-Palomino, E., Castro-Calvo, J., & Ballester-Arnal, R. (2022). Factors Associated with Condom Use in Vaginal Intercourse Among Spanish Heterosexual and Bisexual M

KENALI LEBIH DEKAT “HIV/AIDS”

Hai, Sobat! Berbicara mengenai virus HIV/AIDS seringkali masih memicu kesalahpahaman pada kalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena penyakit HIV/AIDS menjadi masalah kesehatan layaknya fenomena gunung es dimana puncaknya terlihat kecil namun masih terdapat permasalahan yang besar di bawah permukaan tersebut.  Pasalnya dapat dilihat bahwa masyarakat banyak yang kurang memahami atau masih mempercayai mitos-mitos mengenai HIV/AIDS hingga terkadang menyebabkan penularan virus tersebut semakin besar.

Perlu diketahui bahwa HIV dan AIDS merupakan dua hal yang berbeda. HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang menyerang sel darah putih di dalam tubuh sehingga mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh hingga pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

Sedangkan, AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan pelemahan kekebalan tubuh karena munculnya virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh kita selama lima hingga sepuluh tahun atau lebih.

Lalu bagaimana virus HIV bekerja? Di dalam tubuh kita terdapat sel darah putih (sel CD4) yang berfungsi menghidupkan dan memadamkan kegiatan sistem kekebalan tubuh. HIV yang masuk menularkan sel ini dan melipatgandakan menjadi miliaran tiruan virus. Tiruan virus tersebut meninggalkan sel dan masuk ke sel CD4 yang lain.  Sehingga sel yang ditinggalkan rusak dan sistem kekebalan tubuh kehilangan kemampuan untuk melindungi tubuh dari serangan penyakit.

Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI. Perlu diketahui, HIV tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, atau sentuhan fisik. HIV dapat ditularkan dengan melalui hubungan seksual beresiko tanpa menggunakan pengaman, menerima transfusi darah yang mengandung HIV, kehamilan ibu HIV, penggunaan alat medis yang tidak steril, dan penggunaan jarum suntik yang sama.

Orang dengan HIV/AIDS bisa terlihat tampak sehat di luar, namun tidak menutup kemungkinan orang tersebut dapat menularkan virusnya kepada orang lain melalui hubungan seksual, transfusi darah, dan menggunakan jarum suntik yang sama tersebut. Oleh karena itu diperlukan tes untuk mengetahui apakah orang tersebut terkena virus HIV atau tidak. Tes tersebut dilakukan melalui tiga tahapan yakni proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV.

Sumber:

  • www.kemkes.go.id
  • Green, Chris W. 2022. Seri Buku HIV-Aids: HIV dan TB. Jakarta: Yayasan Spiritia.

 

Langkah Nyata Kolaborasi SPEK-HAM x Puskesmas Gladagsari dalam Menyelenggarakan VCT sebagai Langkah Pencegahan Penyebaran HIV

Persoalan HIV di Indonesia menjadi perbincangan yang masih dianggap tabu di kalangan masyarakat. Pasalnya masyarakat kerap kali menganggap penyebaran HIV mudah disebarkan melalui interaksi face to face atau berbicara dengan ODHA. Pada kenyataannya, virus ini hanya dapat menular melalui berhubungan seksual beresiko, penggunaan jarum suntik yang sama, transfusi darah dengan ODHA, serta kehamilan.

Sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran HIV, SPEK-HAM berkolaborasi dengan Puskesmas Gladagsari, Kabupaten Boyolali, untuk melakukan tes VCT. Kegiatan ini merupakan pencegahan HIV yang memiliki tujuan melalui pembangunan kesadaran untuk mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS, mendorong perubahan perilaku (perubahan perilaku seksual beresiko menjadi perilaku seksual aman), dan meningkatkan kesadaran kritis mengenai HIV/AIDS.

Gambar 1. Petugas Mendata Peserta Door to Door

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melayani tes VCT bagi komunitas beresiko tinggi. VCT atau voluntary, counselling, and testing sendiri merupakan layanan konseling dan tes HIV yang dilakukan secara sukarela dengan tujuan untuk membantu pencegahan, pengobatan, dan perawatan bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Kegiatan VCT juga dilaksanakan pada saat door to door yang dilaksanakan pada 9 Maret 2023 dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di 5 (lima) hotspot di wilayah Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali dengan berisikan lima petugas layanan, petugas lapangan dan koordinator lapangan dari SPEK-HAM, serta 15 populasi kunci. Populasi kunci tersebut meliputi komunitas beresiko tinggi, yakni MSM dan Transgender. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada 1 Maret 2023 lalu di lima hotspot di wilayah Kecamatan Boyolali yang terdiri dari 15 orang yakni MSM dan Transgender.

Gambar 2. VCT yang dilakukan oleh Petugas Layanan.

Door to door dimulai dengan mengelilingi wilayah hotspot serta memberikan edukasi mengenai HIV/AIDS kepada komunitas beresiko tinggi. Selanjutnya petugas layanan yang didatangi oleh lima petugas dari Puskesmas Gladagsari memberikan layanan berupa tes untuk mengetahui apakah 15 populasi kunci tersebut reaktif terhadap HIV/AIDS.

“Untuk hasilnya sendiri bisa ditunggu maksimal 20 menit ya, Kak,” ujar Anis, dokter dari Puskesmas Gladagsari. Para peserta yang berasal dari komunitas beresiko tinggi diminta menunggu hasil dari tes HIV tersebut selama maksimal 20 menit sejak darah diteteskan pada alat pendeteksi virus. Setelah menunggu sekian lamanya, diketahui seluruh peserta yang dites tersebut memiliki hasil yang negatif atau non-reaktif.