Search for:

Kenali Potensi Diri Agar Tak Salah Arah

Diskusi Online via Zoom

Demikian disampaikan Nila Ayu Puspaningrum, Pembicara tunggal dari SPEK-HAM dalam Diskusi Online Via Zoom kerjasama SPEK-HAM, Yayasan IPAS dan Karangtaruna Tlogobakoh Desa Tlogorandu, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten pada minggu 21/6. Diskusi yang diikuti oleh 20 orang peserta dan dipandu Henrico Fajar dari SPEK-HAM ini berlangsung selama kurang lebih dari 2 jam. Peserta nampak antusias menyampaikan pengalaman mereka dalam menemukan potensi dirinya.

Dalam paparannya, Nila Ayu Puspaningrum menyampaikan pentingnya mengenal potensi diri agar remaja tak salah arah. Menurutnya banyak remaja yang hanya ikut-kutan tren hingga cenderung tak percaya diri dengan kondisi fisiknya. “Remaja harus mampu menjadi diri sendiri dengan menunjukkan kelebihan diri dan jangan takut”, ungkap Nila. Dia menambahkan banyak dari kita yang menjadi tidak percaya diri karena faktor eksternal, orang mengatakan bahwa cantik itu kulitnya putih, tubuhnya langsing dstnya.

Nur Qomarudin salah seorang peserta diskusi menyampaikan pentingnya untuk melakukan kerjasama dengan sesama teman. Dia mengatakan sampai hari ini masih mencari orang yang sefrekuensi dengan saya untuk berdiskusi, menyampaikan gagasan-gagasan yang positif bagi remaja di lingkungan tempat tinggal saya berada. “Ini tidak mudah ya remaja di jaman sekarang itu susah sekali untuk diajak berorganisasi, mereka lebih tertarik dengan media social atau game on line”, ungkap Qomar.

Hal Senada disampaikan Dita Prasetyawati, menurutnya remaja harus mempunyai mimpi dan cita-cita agar hidupnya lebih berarti dan berkualitas. “Saya termasuk orang yang senang berorganisasi, berkumpul dan berkomunitas dengan banyak orang sehingga saya bisa belajar dari banyak orang untuk meraih mimpi dan cita-cita saya,” ungkap Dita. Selain itu dia berharap muncul para remaja yang kritis dan peduli pada keadaan lingkungan sekitarnya. Diskusi on line ini diadakan untuk memberikan pemahaman tentang potensi diri, menemukenali potensi diri dan mengimplementasikan potensi diri melalui peran-peran nyata bagi kelompok sebayanya maupun kelompok lainnya di lingkungan masyarakat. Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Warga Tlogorandu Gelar Diskusi Gender dan Peran Gender

Suasana Diskusi Kelompok laki-laki

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa Tlogorandu dan Yayasan IPAS Indonesia dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) kembali menggelar Diskusi bersama kelompok laki-laki di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu 27/6. Diskusi yang dihadiri oleh 30 orang peserta ini dilaksanakan di rumah Bapak Sodikin, warga RT 01 RW 5 dengan mengangkat tema Gender dan Peran Gender.

Mereka nampak antusias mengikuti diskusi ini, Joko salah seorang peserta menyampaikan bahwa untuk menciptakan kesetaran gender bisa dimulai dari keluarga atau rumah tangga kita masing-masing. Misalnya dengan berbagi pekerjaan rumah dengan tidak perlu saling iri. “Saya itu dengan istri sudah biasa mencuci baju, mencuci piring bersama dan tidak ada merasa keberatan”, ungkap Joko. Dia menambahkan bahwa di dalam rumah tangga tidak boleh ada pihak yang mendominasi karena ini bisa membuat situasi di dalam keluarga menjadi tidak harmonis.

Hal senada disampaikan Tri Wahyono yang sudah terbiasa mengerjakan segala pekerjaan rumah, seperti mencuci baju, memasak, setrika, membersikan rumah dan sebagainya. Menurutnya tidak ada yang salah dalam pembagian pekerjaan rumah, yang penting kita melakukannya dengan ikhlas tanpa ada paksaan. 

Sementara itu Roudal, salah seorang peserta berpendapat bahwa berkomunikasi dengan pasangan kita itu sangat penting. Menurut dia dari komunikasi itu akan muncul kesepakatan-kesepakatan dalam berbagi peran di dalam rumah tangga, intinya harus saling mendukung satu dengan yang lainnya dan tentu saja saling menghormati dan bertanggungjawab atas apapun pekerjaan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut Henrico Fajar dari SPEK-HAM, meminta agar praktik-praktik baik yg sudah dilakukan terkait dengan peran gender di lingkungan keluarga dapat disampaikan dan dipahamkan kepada bapak-bapak yg lainnya. Selain itu tentu saja bagi mereka yg akan menempuh jenjang pernikahan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kita semua berharap ada kontribusi nyata dalam pencegahan kasus kekerasan, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penurunan kasus keguguran dan penurunan kasus-kasus kespro lainnya.

Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja dalam mendukung program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Komitmen Pemerintah Daerah pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal

Audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali

SPEK-HAM bersama Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Ulla Desa Cluntang Kecamatan Musuk Boyolali mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kab. Boyolali.

Audiensi ini merupakan rangkaian upaya advokasi dari Yayasan SPEK-HAM dan Baznas Kabupaten Boyolali untuk mendorong kemajuan dan berkembangnya program di Desa Cluntang terutama yang berkaitan dengan koperasi & UMKM serta agar mendapat fasilitasi dan pendampingan dari dinas terkait.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur dan Badan Pengurus Yayasan SPEK-HAM, pendamping lapangan, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok pra koperasi syariah Miftahul ‘Uula serta KWT Putri Mawar. Audiensi diterima langsung oleh Syawalludin Kepala Dinas Koperasi dan tenaga kerja Kabupaten Boyolali bersama jajarannya

Kegiatan ini diawali dengan pengenalan profil Pra Koperasi Syari’ah Miftahul ‘Uula serta pengenalan terhadap produk-produk olahan mawar dari KWT Putri Mawar. Setelah itu dilakukan pemaparan mengenai kondisi dari Pra koperasi dan KWT Putri Mawar. Dan dilanjutkan diskusi terkait dengan apa yang menjadi hambatan dan apa yang dibutuhkan oleh masing pra koperasi dan produk olahan mawar ini. 

Hasilnya disepakati bahwa Dinas Koperasi dan tenaga kerja berkomitmen mendapingi penguatan kelembagaan Pra Koperasi Syariah Miftahul ‘Uula hingga berbadan hukum koperasi.

Sedangkan untuk produk olahan mawar, Dinas Koperasi dan tenaga kerja akan memfasilitasi peralatan yang dibutuhkan dan membantu pemasarannya sehingga dapat berkembang dengan baik. Sinergi antara SPEK-HAM, BAZNAS Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Daerah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. Huda – CO Sustainable Livelihood

“KAMI PERLU MENYESUAIKAN DIRI” Situasi Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan terhadap Perempuan disaat COVID -19.

Sidang Zoom di PN Surakarta

11 Mei 2020, Pengadilan Negeri Surakarta. Masih dengan rasa ketakutan dan juga was – was dengan penularan COVID -19 kami melakukan pendampingan hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Perasaan was – was dan kekhawatiran kami tinggalkan sementara waktu demi pendampingan korban yang kami lakukan. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 ini kami mendapatkan support dari MAMPU dalam program “Pemulihan Transformatif: dari Inisiatif Perempuan Korban Kekerasan Menjadi Tanggung Jawab Negara”, dengan salah satu programnya memastikan keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan terpenuhi.

Pengadilan Negeri buka seperti biasanya walaupun ada banyak perubahan situasi disaat COVID -19 ini. Jadwal sidang mengalami perubahan dan kemunduran tanggal atau ada reschedule yang dilakukan Pengadilan. Jam kerja juga dibatasi, kalau dulu sebelum ada COVID-19 sidang sampai jam 17.00 WIB masih bisa berlangsung tetapi sekarang Jam 15.30 WIB sudah tidak ada sidang lagi. Pembatasan teman bagi pendampingan korban juga dibatasi. Dulu saat situasi masih normal keluarga korban bisa menemani korban untuk bersidang sekarang disituasi COVID-19 kemudian hanya pendamping hukum dan korban serta Jaksa saja yang bias mendampingi.

Persidangan juga tidak melakukan tatap muka antara Jaksa, Hakim, pendamping maupun Korban tetapi memakai  webinar menggunakan aplikasi Zoom. Bagi korban sebagai ruang untuk melakukan telekonferens mengunakan aplikasi Zoom berada di Kejaksaan serta audio suaranya bisa didengar oleh orang – orang diluar ruang Kejaksaan. Situasi sidang memang tertutup dan ada batasan pendamping tetapi dalam kesaksian yang disampaikan oleh korban bisa didengar dari luar ruangan. Hal tersebut kemudian kadang kala membuat ketidaknyaman bagi korban sendiri setelah keluar dari ruang Kejaksaan.

Perasaan tidak nyaman bagi korban kemudian mempengaruhi akan pendampingan selanjutnya.  Bagaimana  pendamping  kemudian perlu mempersiapkan kembali korban untuk rileks dan tidak trauma lagi untuk mengikuti sidang selanjutnya diluar rasa was – was akan kena dampak tertular COVID -19.  Jaga jarak yang kemudian perlu dilakukan bagi pendamping juga sering kali tidak bisa dilakukan. Korban dan keluarga sering kali disaat berbicara suka dekat – dekat dan pemakain masker belum maksimal. Pendamping sering kemudian mengingatkan untuk tetap jaga protocol kesehatan. Sadar tidak sadar kemudian ada perubahan yang perlu kami lakukan dalam pendampingan disituasi COVID-19 ini dengan tetap mematuhi protocol pendampingan pada korban serta protocol kesehatan. (Dinarasikan oleh: Fitri Haryani,  Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com )

Cegah Perkawinan Anak Lewat Pendekatan Agama dan Budaya

Talkshow Online

Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow On Line Via Zoom “Menuju Jawa Tengah Bebas Perkawinan Anak” yang diselenggarakan SPEK-HAM dan Yayasan Kesehatan Perempuan dalam program Mampu pada Kamis 4/6. Talkshow yang dipandu oleh Fitri Haryani dari SPEK-HAM ini menghadirkan narasumber Nawal Nur Arafah Yasin, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah dan Akademisi. Indriati Suparno, Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan 2015-2019 dan Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Disampaikan Nawal Nur Arafah bahwa sudah saatnya masyarakat diedukasi untuk memahami dampak perkawinan anak. “Hentikan segala tafsir agama yang keliru dan hentikan praktik budaya yang merugikan perempuan”, ungkap Nawal. Dia menambahkan untuk meluruskan tafsir agama bukan hanya menjadi tugas tokoh agama saja, tetapi semua elemen masyarakat juga harus turut ambil bagian.

Dibagian lain dia menyambut baik dan mengapresiasi disahkannya UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Menurutnya ini adalah langkah maju untuk mengakhiri persoalan hukum perkawinan anak. Selain itu diharapkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi anak menjadi terpenuhi, angka kematian ibu dan anak menurun. Sementara itu kasus stunting, KDRT dan tindak pidana perdagangan orangdiharapkan juga menurun setelah UU ini diterapkan.

Sementara itu Indriati Suparno memaknai disahkannya UU ini yang disebutnya sebagai perubahan terbatas sebagai momentum yang luas untuk berbenah dan mewujudkan kesetaraan gender secara lebih masif. Walaupun menurutnya masih ada kelemahan karena masih mengatur tentang dispensasi perkawinan. Oleh karena itu pengawasan dalam implementasinya di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan.

Dia menambahkan walaupun sudah ada aturan ini tidak lantas menurunkan angka penurunan perkawinan anak. “Jateng nomor 7 terkait kasus perkawinan anak ini PR kita bersama, sementara Indonesia ada di peringkat 10 di dunia terkait kasus perkawinan anak menurut UNICEF”, ungkap Indri. Hal ini mestinya menjadi keharusan untuk terus melakukan advokasi agar kasus perkawinan anak menurun. Perkawinan anak bukan hanya masalah diranah tindakan yuridis formal tetapi juga masalah budaya yang masih mengakar di masyarakat.

“Kita sama-sama tahu, beberapa ketentuan hukum adat ada dalam amandemen KUHP. Di CEDAW juga sudah diatur, tetapi Indonesia belum mengimplementasikannya dengan baik. Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dan putus sekolah. Oleh karena itu mestinya kalau memahami undang-undang ini perempuan korban kekerasan, tidak boleh dirujuk untuk melakukan perkawinan anak”, ungkap Indri.

Masih menurut Indri kasus-kasus perkawinan anak sebenarnya berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perkawinan anak yang terjadi seringkali bukan kesepakatan kedua belah pihak. Advokasi harus terus dilakukan. Langkah di tingkat nasional tidak berhenti pada amandemen ini. Kegiatan yang harus dilakukan bisa mulai dari peningkatan kapasitas di tingkat komunitas. Pemerintah melalui Bappenas sudah meluncurkan strategi untuk pengurangan perkawinan anak. Di daerah sudah ada program kota layak anak, wajib belajar 12 tahun, ini merupakan bagian untuk pencegahan perkawinan anak. Hal lainnya adalah SDG’S yang harus dicapai di tahun 2030 yang bisa menjadi pedoman dan rekomendasi di tingkat nasional maupun daerah.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih menyampaikan bahwa SPEK-HAM bekerja secara spesifik bekerja pada isu kekerasan dan kesehatan reproduksi. Faktanya situasi perkawinan anak karena kehamilan tidak diinginkan seringkali terjadi. “Perkawinan anak itu ada banyak sekali resikonya, misalnya saat hamil diusia 17 tahun ke bawah faktanya pendarahannya tidak bisa dihentikan, dampak lainnya secara psikologis dan ekonomi yang belum siap. Hal lain berdampak pula pada berat badan bayi rendah, kematian ibu dan stunting. Kemudian resiko terjadinya kanker serviks tinggi sebesar 17,2% dan 30% berisiko mengalami kanker payudara”, ungkap Ayu.  

Masih menurut Ayu, di Kabupaten Klaten yang menjadi salah satu wilayah intervensi SPEK-HAM ditemukan kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 bersalin: 206, tahun 2017: 295 bersalin: 136, tahun 2018: 450 bersalin: 197 dan di tahun 2019 315, bersalin:144. Lebih lanjut dia menyambut gembira aturan tentang syarat minimal usia perkawinan dalam undang-undang ini. Selanjutnya dia berharap adanya edukasi kepada masyarakat luas lewat media massa dan media sosial, sehingga kasus perkawinan anak dapat menurun.

Sebagai informasi kegiatan Talkshow on line via zoom berlangsung selama 2 jam lebih dan diikuti oleh 73 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, terdiri dari Akademisi, PNS, Pelajar atau Mahasiswa, Pegiat isu anak, Aktivis Perempuan, dan sebagainya. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesmas SPEK-HAM)    

Respon Pandemi Covid-19, SPEK-HAM Bagikan Masker

Guna Merespon Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan dengan dukungan program Mampu menyelenggarakan kegiatan pembagian masker untuk 250 orang perempuan di Desa Blumbang, Kecamatan Klego dan Desa Suroteleng, Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali pada Rabu dan Kamis, 10-11/6.

Masker diserahkan langsung dari SPEK-HAM kepada pemerintah desa dan perwakilan kader Kesehatan di masing-masing desa tersebut. Sekretaris Desa Blumbang, Iwan Setiawan menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar masker-masker ini dapat mencegah penularan covid-19. “Walaupun Pemerintah Desa sudah mempunyai program penanggulangan Covid-19, tetapi kami menyambut baik pemberian masker ini semoga bermanfaat untuk mencegah penularan Covid-, ungkap Iwan.

Sementara itu Nur perwakilan kader Kesehatan dari Suroteleng menyampaikan terima kasih kepada SPEK-HAM atas pemberian bantuan masker kepada para perempuan. Menurutnya  pencegahan penyebaran covid-19 telah dilakukan secara maksimal diantaranya dengan pembatasan akses bagi warga di luar daerah sejak bulan Apri yang lalu.

Sama seperti di Desa Blumbang, Masker yang sudah diserahkan ke perwakilan kader Kesehatan, selanjutnya akan didistribusikan kepada para perempuan di wilayah Desa Suroteleng yang membutuhkan. Sebagai informasi kegiatan pembagian masker ini merupakan kelanjutan dari program 1000 masker untuk perempuaan yang telah dilakukan pada 17 April yang lalu. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Layanan Kespro di Tengah Pandemi Covid-19 Apa yang Bisa Kita Lakukan? (Talkshow 9.6 Mhz Merapi FM, Boyolali)

Sudah berlangsung 3 bulan Indonesia dan bahkan negara-negara lainnya berada dalam situasi yang sulit akibat pandemi covid-19, data kasus yang selalu naik, sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 pukul 12.00 WIB positif covid-19 mencapai 24.538 kasus, meninggal dunia sebanyak 1.496 orang. Sementara itu di Kabupaten Boyolali Sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 kasus positif 25 orang, sembuh 13 orang dan meninggal dunia 1 orang. Melihat situasi tersebut sudah banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah, dari membuat regulasi, kampanye, edukasi, bahkan sampai adanya protokoler kesehatan covid-19. Sebagai upaya edukasi pada masyarakat umum terkait dengan informasi ketersediaan layanan reproduksi di Tengah Pandemi ini, maka SPEKHAM melakukan live talkshow di radio Merapi FM pada Senin, 8 Juni 2020.

Dari hasil bincang bersama dengan Dr. Ratri S Survivalina Kepala Dinas Kesehatan Kab.Boyolali saat ini layanan kesehatan ibu dan anak masih tetap berjalan dan dilakukan di tengah pandemi covid-19 dengan protokoler kesehatan, tetapi ada pemisahan antara pasien yang mempunyai gejala batuk dan infeksi ISPA dengan pasien yang lain, selain itu juga ada pembatasan pendamping pasien rawat inap, pakai masker dan selalu mencuci tangan. Intinya kami menghibau selagi kita mematuhi protokoler kesehatan masyarakat tidak usah kawatir. Selain layanan kesehatan ibu dan anak pelaksanaan layanan kespro lain yang dilakukan adalah konseling KB serta terkait dengan pelayanan alat kontrasepsi, pelayanan IMS juga bisa dilakukan, karena faskes sudah mampu memberikan pelayanan. Terkait layanan persalinan semua puskesmas bisa diakses, dan sesuai dengan semangat kita bahwa saat ini puskesmas harus menjadi faskes yang mampu memberikan layanan persalinan lebih cepat dan bermutu. Dikatakan juga bahwa pandemi covid-19 ini juga berdampak akan kerentanan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), semua disebabkan karena sering bertemu dan berkumpulnya pasangan di rumah. Sebagai upaya menanggulangi kerentanan KTD dan kehamilan yang tidak direncanakan maka kami melakukan promosi alat kontrasepsi baik jangka panjang dan pendek, , bahkan ada yang permanen seperti tubektomi dan vasektomi, selain itu juga ada metode kontrasepsi darurat , kami juga mebuka akses agara masyarakat bisa mengakses alat kontrasepsi lewat bidan desa, puskesmas dan kader kesehatan.

Live Talkshow Merapi FM

Narasumber yang lain Siti Muntadimatul Fikri (Kader SUKMADESI) Kecamatan Klego yang menceritakan, bahwa selama pandemi covid-19 ini kader tetap bekerja walaupun hanya lewat media WA group maupun pribadi, dan saat ini kita lebih fokus di kelompok remaja dan lansia. Saat ini kami meberikan vitamin sebanyak 100 tablet di setiap desa serta gerakan penghijauan dan pengembangan tanaman pangan keluarga pada kelompok remaja. Program lain yang dirancang adalah menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa yang disampaikan kader saat ini sebetulnya bener-bener program pemerintah. Kader Kesehatan Ds. Blumbang ibu Ida Nursanti Astuti menguatkan pendapat ibu fikri bahwa komunikasi dengan warga saat ini menurut mereka dengan media sosial lebih gampang, seperti WA, ibu-bu jaman sekarang memang sudah canggih, hampir semua sudah mempunyai smartphone.

Diakhir Talkshow Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan cerita sukses yang sudah dilakukan oleh kader dampingan SPEKHAM. Kader itu menjadi ujung tombak dalam melakukan edukasi ke masyarakat terkait isu kespro, bahkan ada lelucon selain ujung tombak kader juga menjadi “ujung tombok”. Bahkan pada pertemuan yang dilakukan malam hari mereka harus tombok waktu untuk bisa hadir pada pertemuan itu. Kami dari SPEK-HAM berperan mendorong partisipasi kader/perempuan untuk aktif terlibat di tingkat desa, untuk mengusulkan program-program perempuan di tingkat desa, melakukan IVA tes, karena ini penting, supaya perempuan juga tahu situasi kespronya agar mengetahuai ada dan tidaknya kanker cervic. Selain itu kami juga mengadvokasi layanan di tingkat kecamatan-kecamatan. Fajar memberikan pesan pada Pemerintah Boyolali: layanan kesehatan reproduksi harus berjalan, kita masih ada PR terkait dengan AKI dan AKB, maka kami berharap disaat layanan sudah dibuka maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk mengakses layanan. Kami berharap di tingkat desa juga memikirkan kebutuhan pembangunan manusia artinya butuh pembisik dan peran laki-laki. Antonius Danang – Divisi Kesmas

Forum Peserta JKN Boyolali Soroti Data Bansos

Suasana diskusi forum JKN Boyolali

Sejumlah anggota Forum Peserta JKN Boyolali menyoroti data penerima bansos yang tidak akurat saat menggelar Diskusi dengan Tema Perlindungan Sosial yang Responsif Gender di Masa Pandemi Covid-19 pada 20/5 di sebuah Rumah Makan di Boyolali.

Sinam M Sutarno salah seorang peserta asal Selo, menyampaikan bantuan untuk penanganan Covid-19 itu ada 2, yakni Basis Data Terpadu (BDT) dan non BDT misalnya untuk orang yg bukan miskin tapi sangat terdampak. “Saat ini kemensos memungkinkan pendataan data baru dan Desa bisa mengupdate data agar tidak menjadi bulan-bulanan warganya,” ungkap Sinam. Pada bagian lain dia menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkesan tidak dijalankan di tingkat daerah, misalnya terkait leasing yang ternyata masih banyak warga yang menerima tagihan dari leasing sepeda motor.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih warga Andong menyampaikan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 ada 5, terdiri dari BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos sebesar Rp. 600.000,- Bantuan Provinsi berupa sembako senilai Rp. 200.000,- Bantuan Kabupaten berupa Sembako senilai Rp. 200.000,- BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa senilai Rp. 600.000,- masing-masing bantuan tersebut selama diberikan selama 3 bulan.

Bantuan lain yaitu Perluasan Sembako dari Provinsi Jateng, Boyolali mengajukan 21.700 orang yang disetujui sebanyak 17.000 orang, bantuan ini diberikan selama 9 bulan. Informasi sampai dengan hari ini dari kelima bantuan tersebut yang sudah turun meski sebagian adalah BST, BLT dan Bantuan Kabupaten.

Kegiatan dengan menerapkan physical distancing atau jarak ini menghasilkan beberapa masukan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya perbaikan data (sinkronisasi) untuk penerima bantuan agar bisa tepat sasaran, update data penerima bantuan secara berkala dan pelibatan perempuan secara lebih masif dalam pendataan warga terdampak.

Pada sisi lain para peserta menyadari bahwa jaminan sosial sangat bermanfaat di tengah pandemi covid-19 ini karena dapat membantu masyarakat yang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Selain itu edukasi kepada masyarakat juga terus menerus harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker, menghidari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga kesehatan tubuh dengan aktivitas fisik secara rutin.

Sebagai informasi Diskusi Forum Peserta JKN Boyolai ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)