Search for:

Sebagian Pemerintah Desa Belum Paham Kesehatan Reproduksi

Berswafoto bersama Kader Kesehatan “Permata” Kecamatan Juwiring.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Diskusi bersama Kader Kesehatan “Permata” se-Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada rabu, 12/2 di Sanggar Kespro “Permata” Desa Tanjung. Hadir dalam kegiatan ini kader kesehatan perempuan perwakilan 19 desa yang ada di Kecamatan Juwiring.

Disampaikan mayoritas kader kesehatan yang hadir, bahwa saat ini pemerintah desa belum paham tentang informasi Kesehatan Reproduksi (Kespro). Sutiyem Kader dari Desa Serenan menyampaikan bahwa pemerintah desa belum mengerti dan paham tentang apa itu Kesehatan Reproduksi. “Setahu saya ya belum paham (Kespro), makanya sampai dengan saat ini belum menjadi prioritas penganggaran,” ungkap Sutiyem.

Diskusi Kader Kesehatan “Permata” Kecamatan Juwiring.

Feri Ariningsih salah seorang Kader Kesehatan dari Desa Trasan mengatakan bahwa Pemerintah Desa saat ini masih berorientasi pada pembangunan fisik atau infrastruktur dan belum menganggap bahwa Kesehatan Reproduksi menjadi kebutuhan. “Persoalannya adalah pemerintah desa tidak peduli, tidak ngerti apa itu kesehatan reproduksi. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pemerintah desa banyak menganggarkan untuk pembangunan fisik daripada pembangunan manusia,“ jelas Feri.

Sementara itu hal lain disampaikan oleh Rini Dwi Lestari Kader Kesehatan dari Desa Pundungan, menurutnya Pemerintah Desa Pundungan sudah memberikan dukungan dalam program Kespro, yaitu berupa anggaran. “Pada saat pembahasan anggaran, saya masukkan kegiatan tentang Kespro, kebetulan saya kan ketua PKK,” ungkap Rini.

Dia menambahkan Kepala Desa juga telah memberikan dukungan, salah satunya dengan memberikan sosialisasi tentang Stunting, Kesehatan Reproduksi dan perlindungan anak pada kelompok laki-laki atau suami. Harapannya agar laki-laki atau suami memiliki keberpihakan pada perempuan dan anak. Henrico Fajar dari SPEK-HAM yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya melakukan lobi dan advokasi kepada pihak-pihak terkait agar muncul keberpihakan pada isu Kesehatan Reproduksi. “Lobi-lobi harus dilakukan kepada pihak-pihak potensial yang bisa diajak untuk mendukung program atau kegiatan ini dan tidak harus formal, lobi bisa dilakukan di dimanapun dan kapapun,” ungkap Fajar. Pihak-pihak potensial yang dimaksud adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karangtaruna dsbnya. Henrico Fajar/Divisi Kesmas/SPEK-HAM

Pemdes Tlogorandu Dukung Program Kespro

Suasana koordinasi SPEK-HAM bersama Perangkat Desa, Bidan Desa dan Kader Kesehatan

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi SPEK-HAM bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada kamis, 6/2 bertempat di Balai Desa Tlogorandu. Hadir pula dalam kegiatan ini Bidan Desa dan Kader Kesehatan.

Disampaikan Joko Supriyadi selaku Sekretaris Desa, pihaknya berkomitmen mendukung sepenuhnya program Kesehatan Reproduksi (Kespro). “Kami mewakili Pemerintah Desa mendukung penuh apa yang menjadi program ini (Kespro), inikan hal yang mendasar bagi kita semua,” ungkap Joko. Dia menambahkan apalagi program ini ke depan akan menyasar pada kelompok suami atau bapak-bapak, maka harapannya suami atau laki-laki bisa lebih peduli pada kesehatan perempuan.

Sebelumnya Henrico Fajar dari SPEK-HAM menjelaskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Tlogorandu. Kegiatan akan menyasar pada kelompok suami atau laki-laki, selain itu juga menyasar pada kelompok remaja. Dijelaskan Fajar bahwa program Kespro bertujuan untuk menekan kasus angka kematian ibu, kehamilan tidak dikehendaki, kasus kehamilan remaja, keguguran, dispensasi pernikahan, dsb.

Diskusi di Tlogorandu dalam Program Kespro

 “Angka Kematian Ibu di Klaten pada tahun 2017 yang mencapai 18 Kasus dan merupakan peringkat ke 7 di Jawa Tengah. Kehamilan pada remaja di tahun 2016 mencapai 125 kasus, tahun 2017 naik menjadi 295 kasus dan tahun 2018 sampai bulan September mencapai 158 kasus, jelas ini butuh perhatian banyak pihak,” ungkap Fajar.

Sebagai informasi pada tahun 2018 SPEK-HAM bersama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah. 400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah menerima manfaat dari program ini. Salah satu fokus kegiatannya adalah layanan Asuhan Paska Keguguran (APK). Mustika Ayu, Novenda/Magang, Henrico Fajar K.W/Divisi Kesmas SPEK-HAM.

Karang Taruna Desa Blumbang Gelar Diskusi Sex Education

Suasana diskusi Sex Education di Balai Desa Blumbang

Karang Taruna Desa Blumbang menggelar diskusi dengan tema Sex Education pada Sabtu malam, 1/2 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Kegiatan dihadiri 45 orang anggota Karang Taruna, mereka nampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menjadi Narasumber dalam diskusi ini menyampaikan pentingnya Pendidikan Seksualitas sejak usia dini. Ia menyampaikan bila remaja mengetahui dan memahami informasi tentang seksualitas secara benar, maka harapanya bisa menekan angka kasus kekerasan seksual, kehamilan pada remaja, kehamilan tidak diinginkan (KTD) dan pernikahan anak.

“Berhenti menganggap Pendidikan Seksualitas sebagai hal yang tabu, Seksualitas adalah ilmu pengetahuan yang wajib dipahami semua orang tanpa terkecuali”, ungkap Fajar. Dia menambahkan bila semua orang paham tentang seksualitas maka laki-laki dan perempuan akan saling menghormati dan menghargai serta tidak coba-coba melakukan hubungan seksualitas sebelum menikah.

Beberapa orang peserta menyampaikan pengalaman pertama kali saat menstruasi dan mimpi basah. Gita Lestari misalnya, merasa terkejut dan kaget saat mengalami menstruasi untuk pertama kalinya. ”Jujur saya kaget dan terkejut waktu itu, saya pusing, lemas dan rasanya pengen marah-marah saja”, ungkap Gita. Dia mengaku lebih nyaman bercerita dengan ibu saat mengalami menstruasi pertama pada saat itu.

Sementara itu Kresno Pambudi mengaku senang saat mengalami mimpi basah pertama kali. “Rasanya senang dan bangga pada diri sendiri serta merasa lega karena sudah menginjak masa remaja”, terang Kresno. Peristiwa mimpi basah untuk pertama kali ini menjadi ngobrolan bersama dengan teman-teman sebayanya waktu itu.

Menanggapi hal itu Fajar menyampaikan menstruasi dan mimpi basah adalah hal yang wajar yang dialami banyak remaja dan merupakan salah satu tanda orang memasuki masa pubertas. Perempuan sudah menstruasi berarti berpotensi besar untuk dibuahi atau hamil, sementara laki-laki yang sudah mimpi basah berarti dia berpotensi besar bisa membuahi atau menghamili.

Berwafoto bersama peserta diskusi Seks Education

Oleh karena itu penting untuk memahami masa pubertas, salah satunya dengan membangun  relasi yang dinamis dan seimbang dengan lawan jenis (laki-laki dan perempuan) yang sesuai dengan batasan-batasan atau norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Tentu saja norma-norma itu yang tidak membelenggu salah satu pihak, baik laki-laki maupun perempuan.   Sebagai informasi kegiatan Diskusi Sex Education ini terselenggara atas kerjasama SPEK-HAM, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Salatiga, Pemerintah Desa dan Karang Taruna Desa Blumbang. Henrico Fajar K.W/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Penguatan Pengurus Pra Koperasi Syariah Miftahul Uula Desa Cluntang Boyolali

Penyerahan Bantuan Modal Pra Koperasi Syariah oleh Ketua BAZNAS Boyolali kepada Ketua Pra Koperasi Syariah Miftahul Uula Desa Cluntang/foto : Chika

Selama dua hari, SPEK-HAM bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan kegiatan dalam program Zakat Community Development (ZCD) yang bertajuk Penguatan Pengurus Pra Koperasi Syariah Miftahul Uula bertempat di Dukuh Cluntang, Boyolali. Pelatihan yang diselenggarakan di rumah Bapak Qofar, ketua Pra Koperasi Miftahul Uula, tersebut dihadiri oleh pengurus pra koperasi, beberapa anggota SPEK-HAM, Baznas, dan warga Cluntang. Acara diisi oleh Jamal Yazid, Dewan Pengawas Syariah bersertifikasi di Kabupaten Boyolali.

Pra Koperasi Simpan Pinjam Syariah didirikan dengan prinsip-prinsip yang meringankan, dan tolong-menolong. Pra Koperasi Syariah menjawab kebutuhan adanya lembaga keuangan yang membantu kesejahteraan masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah.  

Pada hari Selasa (28/1) disampaikan materi tentang pengenalan konsep pra koperasi syariah kepada para peserta. Menurut penjelasan Jamal Yazid yang akrab dipanggil Pak Jamal, salah satu kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh sebuah KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah) adalah dalam bentuk simpanan dengan dua jenis imbalan yaitu tabungan atau wadiah (titipan) dan simpanan berjangka atau mudharabah (bagi hasil). Jenis usaha yang sering dilakukan adalah Murabahah (jual beli) dan Ijarah (jasa).

Selain pendalaman tentang konsep dan produk KSPP, dalam pelatihan ini para pengurus pra koperasi juga belajar tentang praktik tata cara pembukuan pra koperasi syariah. Materi disampaikan oleh Sri Sumarti dari Koperasi Mitra Sejahtera. Pra Koperasi yang berjalan mulai Oktober 2019 yang lalu saat ini sudah beranggotakan 50 orang. Dalam kegiatan tersebut, juga diserahkan bantuan modal pra koperasi sebesar 50 juta bagi 50 anggota yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin. Bantuan diberikan secara simbolis dari Baznas ke pihak Pra Koperasi disaksikan oleh peserta pelatihan, Direktu Yayasan SPEK-HAM Rayahu Purwa dan Kepala Desa Cluntang Suryati yang saat itu menyempatkan diri untuk hadir. (Chika)

Pemerintah Desa Blumbang Gelar Musrenbangdes

Widayanto, Kepala Desa Blumbang menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrengbandes

Pemerintah Desa Blumbang Menggelar kegiatan Musrenbangdes pada Jumat, 24/1 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan ini Camat beserta Muspika Kecamatan Klego, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, para RT dan RW, anggota PKK, kader kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pendamping desa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Partisipasi Perempuan dalam Musrengbandes Blumbang

Kepala Desa Blumbang Widayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes tahun ini akan menghasilkan usulan atau program kegiatan di tahun 2021 yang terdiri atas rencana kegiatan bidang sosial budaya (kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kepemudaan, lingkungan hidup), ekonomi (industri, home industri, UMKM, pertanian) dan infrastruktur (pengelolaan sampah, pengelolaan air bersih, pembangunan jalan, jembatan, dsb).

“Kegiatan ini akan merumuskan dan menetapkan pembangunan desa, menentukan prioritas kegiatan yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan. Semua warga bisa memberikan usulan terkait dengan program pembangunan desa di tahun 2021 yang sesuai dengan kebutuhan desa”, jelas Widayanto.

Dia menambahkan Musrenbangdes merupakan forum musyawarah desa yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Selain merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, Musrenbangdes ini juga akan menentukan tim delegasi di tingkat Kecamatan.

Drs. Sudarmadi, MM Selaku Camat Klego menyampaikan musrenbanges ini bertujuan untuk menyusun rencana prioritas pembangunan desa, misalnya pemberdayaan terutama di bidang ekonomi. Pemberdayaan menurutnya sangat berguna untuk meningkatkan pendapatan dalam rangka menyejahterakan masyarakat.

“Jadi saya berharap agar pembangunan itu tidak hanya infrastruktur saja, tetapi juga pemberdayaan itu juga penting bagi masyarakat agar kesejahteraan warga bisa tercapai dengan maksimal”, terang Sudarmadi. Sementara itu Fikri salah seorang kader kesehatan akan mengusulkan kegiatan pelatihan kesehatan reproduksi perempuan dan remaja. ”Nanti di sesi diskusi per bidang pembangunan saya mengusulkan kegiatan untuk perempuan, yaitu pelatihan kesehatan reproduksi untuk perempuan dan remaja”, ungkap Fikri. Menurutnya kegiatan ini penting dilakukan karena masih banyak perempuan yang belum paham tentang kesehatan reproduksi. Mustika Ayu, Novenda/magang, Henrico Fajar K.W/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Komunitas Perempuan Blumbang Gelar Diskusi

Suasana Diskusi Kader Kesehatan dan Anggota PKK

Diskusi diselenggarakan pada Sabtu 18/1 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan ini Bidan Desa, Kader Kesehatan dan sejumlah anggota PKK desa. Diskusi dilaksanakan rutin tiap bulan, kali ini mengangkat tema tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Fasilitator dari SPEK-HAM, Henrico Fajar, menyampaikan pertanyaan kepada peserta tentang Hak. Menurut peserta diskusi, Suyamti hak merupakan sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang. Dalam hal ini misalnya hak ibu hamil untuk memperoleh gizi yang cukup, hak mendapatkan informasi kesehatan serta hak memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang memadai.  

Hal lain tentang seks, menurut Kader Kesehatan Ida Nursanti seks adalah kontak fisik, antara laki-laki dan perempuan. “Seks itu ya kontak fisik atau hubungan badan perempuan dan laki-laki,” ungkap Ida. Sementara itu dijelaskan Fajar, Seks berkaitan dengan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Sementara seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, psikologis, dan kultural. “Ini terkait juga dengan bagaimana fungsi organ reproduksi dan dorongan seksual, serta hal lain misalnya menganggap tabu saat bicara seksual maupun seksualitas”, ungkap Fajar.  

Pengakuan dari beberapa peserta menyebutkan para ibu malu untuk menyampaikan informasi kepada anaknya mengenai persoalan seks. Mereka bingung harus memulai dari mana. Menanggapi hal itu Fajar menyampaikan bagaimanapun juga orang tua, ibu maupun ayah wajib menyampaikan informasi kepada anaknya mengenai seks, kesehatan reproduksi dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh sang anak terutama anak yang sudah menginjak usia remaja.

Fajar menambahkan Pendidikan seks sebaiknya diberikan sejak usia dini, misalnya membiasakan masuk toilet saat buang air kecil maupun besar dan tidak membiarkan anak buang air kecil di tempat terbuka. Selain itu penting untuk mengenali sentuhan pada anak, dibagian tubuh mana boleh disentuh dan tidak boleh disentuh serta siapa saja yang boleh menyentuh.  

Dalam diskusi ini juga dibahas tentang reproduksi, Kader Kesehatan Suryanti menyampaikan reproduksi berarti memproduksi kembali, menciptakan atau melahirkan generasi masa depan. “Dalam mereproduksi tentu saja butuh persiapan, baik persiapan mental maupun fisik, misalnya pemeriksaan kandungan yang butuh dukungan sang suami menemani periksa dan pemenuhan gizi atau nutrisi pada ibu hamil,”ungkap Suryanti. Mustika Ayu, Novenda/magang, Henrico Fajar/ Divisi Kesmas SPEK-HAM

Tingkatkan Capaian Program Kespro, SPEK-HAM Gandeng MUI Juwiring.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pertemuan rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juwiring pada Rabu 15/1. Hadir dalam pertemuan ini Muspika dan pengurus beserta anggota MUI Kecamatan Juwiring yang merupakan perwakilan dari NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, IPHI, Asyiyah dan beberapa elemen organisasi keagamaan lainnya.

Paparan Direktur SPEK-HAM terkait angka kasus kespro di Klaten

Dalam kesempatan ini Direktur SPEK-HAM Rahayu Purwaningsih menyampaikan data kasus Kesehatan Reproduksi (Kespro) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang masih tinggi. Kasus tersebut antara lain Angka Kematian Ibu pada tahun 2017 yang mencapai 18 Kasus dan merupakan peringkat ke 7 di Jawa Tengah. Kehamilan pada remaja, di tahun 2016 mencapai 125 kasus, tahun 2017 naik menjadi 295 dan tahun 2018 sampai bulan September mencapai 158 kasus.

Suasana pertemuan MUI Kecamatan Juwiring, Klaten

Disampaikan oleh Ayu bahwa angka remaja yang bersalin di tahun 2016 mencapai 77 orang, tahun 2017 naik menjadi 136 dan tahun 2018 mencapai 102 orang. ”Kehamilan pada remaja disebabkan karena faktor informasi Kespro yang tidak berkualitas dan banyaknya konten pornografi di media sosial,” jelas Ayu. Pihaknya berharap ada dukungan nyata dari para pihak terkait untuk menyukseskan program Kesehatan Reproduksi.

Sementara itu masih menurut Ayu, angka kasus kehamilan remaja di Kecamatan Juwiring tahun 2019 mencapai 8 kasus. Hal ini berbanding lurus dengan angka Dispensasi Perkawinan di tahun 2019 yang mencapai 22 kasus. Kasus keguguran pada ibu hamil di Kecamatan Juwiring pada tahun 2018 ada 20 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus di tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut, Muslim Fadhil Penasehat MUI Kecamatan Juwiring menyampaikan pentingnya kampanye dan edukasi pada kelompok perempuan dan remaja agar mereka paham tentang dampak dari seks bebas, pernikahan dini dan kehamilan pada remaja. ”Pamflet atau selebaran menjadi kebutuhan bagi kelompok perempuan dan remaja, harapannya mereka membaca dan paham informasi Kesehatan Reproduksi”, ungkap Fadhil. Hal senada disampaikan Dayadi selaku Ketua MUI Kecamatan Juwiring yang berkomitmen  mendukung dan mengajak pengurus MUI untuk membantu program ini dengan mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.   

Sebagai informasi pada tahun 2018 SPEK-HAM bersama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah. 400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah menerima manfaat dari program ini. Salah satu fokus kegiatannya adalah layanan Asuhan Paska Keguguran (APK). Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Launching CATAHU kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2019

Launching CATAHU 2019

Solo, Kamis (9/1/2020)  SPEK-HAM mengadakan Launching Catatan Tahunan(CATAHU) kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak selama tahun 2019.Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Solo, Fitri Haryani  menjelaskan bahwa data Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Solo Raya yang dilaporkan sepanjang 2019 tercatat ada sebanyak 62 kasus. Jumlah itu naik sebesar 10% dari sebelumnya hanya 58 kasus.

Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen 6 kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali 3 kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penagakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Oleh sebab itu ketika Data Bicara untuk segera Tegakkan Supremasi Hukum Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

#LongLiveWomenStruggle #EndWomenViolence

(Madiha)