Search for:

Kongres Perempuan Jawa Tengah Lahirkan Tujuh Maklumat

Konggres Perempuan Jawa Tengah 1 yang digelar di Hotel UTC Semarang usai dihelat,Selasa (26/11/2019). Ada tujuh rekomendasi berbentuk putusan atau maklumat sebagai hasil konggres yang diikuti 750 peserta dari berbagai instansi, organisasi perempuan, komunitas dan para aktivis perempuan. Retno Sudewi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah menyatakan 7  Maklumat  tersebut diserahkan secara langsung oleh peserta konggres kepada Pj Sekda Jateng, Herru Setiadhie. Adapun 7 Maklumat  itu membahas banyak hal tentang perempuan. Di antaranya

  1. Pemberian kesempatan pada perempuan untuk aktif dalam pengambilan keputusan dan penentuan arah pembangunan.
  2. Mendorong terciptanya relasi sosial yang aman dan nyaman.
  3. Mendorong perempuan untuk menempati posisi strategis dan mendorong kerjasama yang kuat antara perempuan dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, ormas, keagamaan dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, demokratis dan sejahtera.
  4. Menguatkan kapasitas dan peran perempuan dalam membangun perdamaian.
  5. Menghapus intoleransi, kekerasan, perdagangan perempuan dan perkawinan anak yang menghambat pemberdayaan perempuan.
  6. Mendorong terwujudnya pembangunan yang demokratis dan sejahtera.
  7. Mendorong penghapusan norma sosial dan tradisi yang menghalangi perempuan terkait aktif dalam mewujudkan tatanan sosial yang setara dan adil.

Pekerja Seks dan Sensitivitas Pemberitaan Media*

sumber foto : google

Namanya Tina (bukan nama sebenarnya). Ia seorang perempuan pekerja seks, Tuli dan memiliki seorang bayi berumur delapan bulan. Tina ditemukan meninggal di sebuah hotel kelas melati, sekitar Terminal Tirtonadi. Seorang laki-laki pelanggannya diduga sebagai pelaku pembunuhan Tina. Petugas hotel menemukan Tina sudah tak bernyawa setelah curiga ketika malam hendak tiba, tak ada lampu menyala di kamar sewaan Tina.

Siang itu di tahun 2016 saya mendapat tugas dari manajer saya untuk mengulik kematian Tina. Ia datang dari Yogya kemudian kami berdua menyusur jejak kematian Tina. “Tidak usah ditulis untuk berita. Kita hanya bikin laporan untuk lembaga,”kata Ismail manajer saya. Ismail Tuli namun ia berbahasa verbal cukup baik. Saya bekerja sebagai kontributor untuk media solider.id, milik NGO SIGAB Yogyakarta. Ismail sebagai manajer media sejak solider.id versi online lahir awal tahun 2013.

Penelusuran saya tentang sosok Tina dimulai dengan mencari alamat teman sekolah Tina di sebuah SLB di Solo. Kebetulan tempat tinggalnya di Semanggi, satu kelurahan dengan rumah saya dan saya kenal baik sosok perempuan muda itu. Dari keterangan yang saya dapat dari Eli, Tina pernah bergelut di dunia modeling saat sekolah, namun tak banyak diketahui oleh Eli setelah mereka sama-sama lulus. Hanya saja Eli pernah mendapat informasi jika Tina sudah menikah. Namun Eli tidak bisa menjawab ketika kami menanyakan alamat rumah Tina. Rupanya ia beberapa waktu sudah tidak saling berkontak.

Setelah bertandang dari rumah Eli, kemudian kami ke Polresta Surakarta menemui kasatreskrim dan mendapat data-data terkait status kasusnya serta alamat rumah Tina. Kemudian kami melakukan investigasi namun bukan untuk laporan di media, tetapi lembaga, guna kemungkinan pendampingan kasus Tina. Tidak ada yang satu pun media yang memberitakan tentang meninggalnya Tina.

Saya memiliki keprihatinan jika ada media yang memblow-up suatu peristiwa yang terjadi terkait dengan pekerja seks misalnya tentang pembunuhan, pencurian atau perampasan namun tidak disertai sensitivitas korban. Para pekerja seks rentan mengalami kekerasan seksual. Jika ada peristiwa pembunuhan, banyak sekali media yang mengekspos tentang peristiwa pembunuhannya, bukan kekerasan seksual yang sebelumnya dialami oleh korban. Kalaupun ada pemberitaan terkait kekerasan seksual yang dialami, bukan yang berperspektif korban namun terkesan mengeksploitasi tulisan yang mengundang pembaca hingga menjadikan viral. Tulisan semakin menebalkan stigma dan sangat diskriminatif.  

Sudah baik, ketika makin ke sini, media sudah memiliki keberpihakan kepada pekerja seks, terkait pemilihan terminologi. Media lebih memilih term Pekerja Seks Komersial (PSK) lalu sekarang menjadi Pekerja Seks (PS). Bukan lagi pada pilihan kata pelacur, Wanita Tuna Susila (WTS), kupu-kupu malam atau cabe-cabean (istilah yang pernah merebak di tahun 2000-an). Pelacur dari kata ‘lacur’ yang berarti malang, celaka, dan sial.

Istilah WTS muncul di saat pemerintahan orde baru dengan melakukan penghalusan kata (eufemisme). Istilah ini bahkan diresmikan dengan payung hukum berupa Keputusan Menteri Sosial nomor 23/HUK/1996. Namun istilah WTS tidak lagi dianggap mewakili para pekerja seks karena hanya mengarah kepada gender perempuan, tidak kepada laki-laki atau bahkan gender lainnya. Pada tahun 90-an di Barat muncul istilah “Sex Worker” kemudian kita terjemahkan sebagai pekerja seks.

Beberapa Perda tentang PSK muncul di beberapa daerah seperti Perda Kota Tangerang No 8 Tahun 2005 tentang larangan melakukan Pelacuran. Perda Kabupaten Indramayu nomor 7 tahun 1999 tentang Prostitusi. Pasuruan memiliki Perda nomor 10 Tahun 2001 yang gencar untuk direvisi  karena dianggap hanya menyentuh pekerja seks, bukan pihak-pihak yang yang membantu. Ada lagi Perda DKI Jakarta nomor 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Tidak secara spesifik, namun didalamnya mencantumkan tentang PSK, “pelanggan dan PSK bisa mendapatkan hukuman maksimal 90 hari dan denda maksimal 30 juta.” Masih digunakannya kata PSK pada perda-perda sebagai bukti bahwa dibutuhkan advokasi-advokasi untuk merevisinya. Apalagi terkait tentang konten undang-undangnya, tentu baik ketika undang-undang itu tidak malah mendiskriminasi pekerja seks dengan memperlakukan sebagai kriminal.  

Kerentanan pada Pekerja Seks

Sebuah penelitian di Psychiatric University Zurich menemukan bahwa pekerja seks di sana mengalami alasan-alasan : 30% karena suka, 29% karena tidak ada pekerjaan lain, 26% untuk membantu keluarga, 24% guna membayar tagihan-tagihan. Sedangkan dari referensi yang saya baca, penelitian-penelitian di Indonesia mengemuka terkait karena kondisi ekonomi dan eksploitasi ekonomi.

Riset Carmen P. Mc Lean dari National Center for PTSD Va Boston Helthy System ada 50% pekerja seks mengalami gangguan mental : mood, anxiety (kecemasan), post traumatic, stress syndrome dengan penyebab lingkungan kerja, dukungan sosial dan kekerasan seksual.

Tirto.id menulis bahwa langkah penting untuk perlindungan para pekerja seks dilakukan oleh Amerika Serikat. Seperti yang ditulis The Guardian, Amerika Serikat akan menjadi negara pertama yang mensahkan undang-undang mengenai dekrimininalisasi pekerja seks yang bernama “Violence in the Sex Trades Act”. RUU setebal 13 halaman itu mengatur di antaranya soal pemerkosaan, perdagangan manusia, hingga penyerangan maupun pelecehan seksual dengan tujuan untuk menjamin para pekerja seks mendapat perlindungan yang memadai dan tidak dikriminalkan.

Menarik ketika saya membaca sebuah berita viral, Meghan Markle dengan dukungannya kepada para pekerja seks di Bristol. The Sun memberitakan bahwa Meghan melakukan gerakan dengan menulis pada pisang “Kamu kuat”, “Kamu dicintai”, “Kamu istimewa.” (Astuti Parengkuh)

*naskah ini dipaparkan sebagai materi dalam diskusi terfokus terkait sensitivitas media terhadap pekerja seks oleh Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Solofood Resto, Selasa (26/11)

Tantangan Ganjar Terkait Kongres Perempuan : Lahirkan Rekomendasi-Rekomendasi!

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat membuka Kongres Perempuan

Sebanyak 750 orang, sebagian besar perempuan memadati Auditorium Hotel UTC Semarang (25-26/11) untuk melakukan Kongres Perempuan Jawa Tengah. Kongres yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Besar (DP3AP2KB) bersama dengan Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah. Kongres bertujuan bersama-sama melakukan konsolidasi gerakan sosial untuk mencari solusi bersama atas persoalan-persoalan yang terjadi pada perempuan. Khususnya soal kekerasan yang berasal dari diskriminasi.  

Berbagai masalah kesenjangan dan diskriminasi yang menimpa perempuan masih saja  terus terjadi. Kemiskinan perempuan, ketidaksetaraan upah dan kesempatan pekerjaan, kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak, perkawinan anak, kematian ibu dan rendahnya partisipasi politik perempuan di parlemen dan dalam pembangunan merupakan berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh perempuan.

Menarik ketika permasalahan yang menjadi hambatan bagi perempuan itu digelar dan disaksikan oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang membuka kongres.”Masalah terus ya, ayo bikin rekomendasi-rekomendasi!”terang Ganjar. Sedangkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Gusti Ayu Bintang Darmawati biasa dipanggil Bintang Puspayoga yang menjadi keynotespeaker memaparkan “Perspektif Perempuan Indonesia dalam Pembangunan”.

Jawa Tengah sendiri memiliki payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah 17 November 2015 yang  mengatur peningkatan partisipasi perempuan pada proses pengambilan keputusan, pemenuhan hak perempuan, perlindungan perempuan dan anak dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang responsif gender. Selain itu juga telah terbit pula PERDA nomor 4 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi menjelaskan bahwa Kongres Perempuan Jawa Tengah I perlu dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi penyelesaian masalah perempuan saat ini.

Seperti dikutip jatengprov.go.id, dalam jumpa pada wartawan sehari jelang kongres, Dewi menunjuk contoh, di Jawa Tengah dari tahun 2015 – 2019 tercatat ada 8.640 perempuan yang melapor dirinya mengalami kekerasan berbasis gender. Kemudian lebih 50 % Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Jawa Tengah tidak memiliki akte nikah, 78 % bercerai karena mengalami KDRT, 40 % buta huruf serta 56 anak mereka tidak memiliki akte kelahiran. Dari 120 anggota DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2019, hanya terdapat 22 anggota DPRD perempuan atau hanya sebesar 18,3 %. Padahal keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif DPRD Jawa Tengah pada Pemilu 2019 tercatat sebesar 40,6 %.

“Untuk itu pasca pemilu kepala daerah Provinsi Jawa Tengah 2018 dan Pemilu Presiden 2019, gerakan perempuan di Jawa Tengah memiliki tanggungjawab tidak hanya untuk mendiskripsikan apa yang terjadi, tetapi harus,  melakukan konsolidasi gerakan sosial,” terangnya. (red)

Mendesak Diberikan Pendidikan Seksualitas Komprehensif Bagi Remaja

Komunitas Perempuan Suroteleng

Pendidikan seksualitas komprehensif mendesak diberikan untuk remaja. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi Komunitas Perempuan Suroteleng yang digelar di rumah Rohmini, Buluwetan, Desa Suroteleng, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali pada Rabu, 20/11. Menurut Nurwati Choiriyah salah seorang kader kesehatan Desa Suroteleng, remaja harus diberikan informasi yang benar tentang seksualitas, apalagi menurutnya di zaman kini banyak remaja yang salah dalam pergaulan, mereka cenderung bebas tanpa aturan. Akibatnya kasus-kasus kehamilan yang tidak diinginkan dan pernikahan usia anak semakin merajalela.

Hal senada disampaikan Tuminah, remaja harus diberikan informasi tentang kesehatan reproduksi. Menurutnya kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat dan seks di luar nikah terjadi karena masih banyak remaja yang belum paham tentang dampak dari narkoba dan seks di luar nikah tersebut.

Sementara itu pada sisi lain masih banyak orang tua yang belum paham tentang seksual dan seksualitas. Orang tua tidak berani berbicara soal seks bersama anak-anak mereka karena beranggapan bahwa seks adalah tabu dan tidak pantas didiskusikan bersama anak-anak mereka. Henrico Fajar, pendamping dari SPEK-HAM mengajak ibu-ibu untuk tidak lagi melihat seksual sebagai hal yang tabu.

“Kita harus mulai merubah pikiran kita, bahwa seksual itu berkaitan dengan jenis kelamin, sedangkan seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, psikologis, dan budaya,”ungkap Henrico. Lebih lanjut dia menerangkan bahwa Seksualitas dari dimensi biologis berkaitan dengan organ reproduksi dan alat kelamin, termasuk bagaimana menjaga kesehatan dan memfungsikan secara optimal organ reproduksi.

Sedangkan Seksualitas dari dimensi psikologis erat kaitannya dengan bagaimana menjalankan fungsi sebagai makhluk seksual, identitas peran atau jenis, serta bagaimana dinamika aspek-aspek psikologis (kognisi, emosi, motivasi, perilaku) terhadap seksualitas itu sendiri.

Pada dimensi sosial, seksualitas dilihat pada bagaimana seksualitas muncul dalam hubungan antar manusia, bagaimana pengaruh lingkungan dalam membentuk pandangan tentang seksualitas yang akhirnya membentuk perilaku seksual. Dimensi kultural menunjukkan perilaku seks menjadi bagian dari budaya yang ada di masyarakat.

Sebagai informasi data dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali menjelaskan angka kasus dispensasi perkawinan mengalami penurunan walupun dari tahun mengalami penurunan. Di tahun 2017 ada 5 kasus, 2018 ada 4 kasus 2019 sampai bulan Agustus ada 2 kasus.

Ikhsannudin salah seorang pegawai di KUA Kecamatan Selo, menjelaskan pernikahan usia anak di Kecamatan Selo terjadi bukan karena hamil duluan, tetapi memang budaya setempat yang membolehkan usia 16 tahun atau anak tamat SMP atau SMA untuk menikah. “Jadi berbeda dengan di tempat lain, menikah dini hampir selalu disebabkan adanya kehamilan yang tidak diinginkan”, ungkap Ikhsan. Walaupun angka pernikahan anak mengalami penurunan namun pihaknya mengaku tetap prihatin dan berharap agar di tahun-tahun mendatang tidak ada lagi pernikahan dini.

Henrico Fajar memfasilitasi diskusi

Sementara itu data perceraian di Kecamatan Selo juga mengalami penurunan. Di tahun 2017 cerai gugat ada 20, cerai talak 13 kasus. Tahun 2018 cerai gugat ada 20, cerai talak ada 4 kasus, tahun 2019 sampai agustus cerai gugat ada 5 dan cerai talak ada 5 kasus. Menurut Suyono salah seorang penghulu di KUA Kecamatan Selo penyebab perceraian didominasi adanya orang ke 3 dan penelantaran ekonomi. Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM  

Peringati Rangkaian 16 HAKTP Siaran SPEK-HAM di RRI Pro 1 Surakarta

siaran SPEK-HAM bersama PTPAS dan korban di RRI Pro 1

Kasus kekerasan angkanya semakin tinggi dan ada masyarakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan atau melanjutkan ke ranah hukum/litigasi. Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) selama kurun waktu 2017 menangani 87 kasus . Angka itu turun pada tahun 2018 yakni sebesar 66 kasus namun naik di tahun 2019 yakni 76 (sampai Oktober). 66 kasus di tahun 2018, 96 kasus di tahun 2019. UPT PAS berkantor di Baletawangpraja. Dan peran penjangkauannya dengan melayani layanan pengaduan yang masuk atau korban datang sendiri, atau dari lembaga lain seperti SPEK-HAM dan kepolisian atau karena penjangkauan. “Dari yang masuk dilakukan assesmen awal,” demikian dikatakan oleh Saprastika dari PTPAS pada siaran bersama SPEK-HAM yang menghadirkan korban dengan penyiar Hani di RRI Pro1, Rabu (20/11).  

Kalau perlu koordinasi kasus maka koordinasi dengan lembaga lain misalnya si korban membutuhkan layanan hukum ada SPEK-HAM, Kakak, Aisyiyah, YAPHI dan masih banyak lagi. PTPAS juga melakukan pendampingan saat di pengadilan. Ada juga layanan medis misalnya klien membutuhkan bantuan pemeriksaan kespro dan pastinya pembiayaan terkaver serta ada layanan rumah aman. Misalnya terjadi kekerasan istri dipukuli suami, bisa datang ke shelter. Layanan ini dengan batas waktu 14 hari. “Kita melayani juga sampai pulang dan integrasi sosial misalnya dari luar kota memulangkan ke rumah asal dan kembalikan ke keluarga,” terang Saprastika.

Vi, korban kekerasan seksual pada siarannya menyatakan bahwa ia mengalami kekerasan seksual pada tahun 2017 saat berumur 15 tahun. Saat pada usia 16 ia hamil. Ceritanya waktu itu pelaku dekat dengan ibunya. Hubungan keluarga antara ayah dan ibunya tidak harmonis. “Dia bilangnya mau ngayomi mau membantu ekonomi keluarga, tetapi dia minta imbalan yakni saya. Dia saya pikir betul-betul jahat. Saya korban kekerasan seksual. Saya dibujuk lama-lama saya terpikat. Lalu saya ketemu keluarga angkat dia yang berjanji mau melepaskan dia dari saya. Selama saya di situ, saya nggak tahu kalau saya hamil. Tahu kalau ia saya laporkan, lalu mendekati saya tetapi tetap tidak bertanggung jawab terhadap anak saya,”ungkap Vi.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM menanggapi bahwa penanganan korban harus secara holistik dan semua harus terlibat karena kasus kekerasan seksual naik. Temuan bahwa angka korban kebanyakan rata-rata di usia 13-17 tahun dan anak-anak SD banyak yang menjadi korban, ini membuktikan bahwa semua harus terlibat. Institusi sekolah memberikan komitmen lalu berapa besar komitmennya, apalagi sekarang banyak tagline sekolah ramah anak. Sekolah harus ramah.”Kasus di Wonogiri korban lebih 30 anak oleh seorang pelaku. Lalu ada kasus sesama teman sekolah jadi mucikari,”ungkap Rahayu.

Menurutnya lagi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas sosial, dinas pendidikan serta dinas pariwisata dan kebudayaan yang membawahi ijin perhotelan, tempat karaoke serta huburan lainnya harus mengambil peran di masyarakat. Dinsos dan Dispar yang membawahi perijinan hotel, karaoke mengambil peran di masyarakat. Lalu ada rumah sakit dan RSJ ada korban yang alami depresi. RSJ jadi mitra strategi, tidak hanya institusi. “Kita perlu secara holistik mampu mengkoordinir semua pihak. Saat ini kita segera masuk 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), mari bersama dukung anti kekerasan terhadap perempuan dan   anak, siapa pun dia laki-laki atau perempuan.Moga kita lebih keras bersuara,”pungkas Rahayu Purwaningsih. (red)

Meningkatkan Pengetahuan dan Pengalaman Menghasilkan Nilai Rupiah

Senin, 18 November 2019, SPEK-HAM menyelengarakan pelatihan Recycle (mendaur ulang),   Reuse (menggunakan kembali) dan Reduce (mengurangi) di Komunitas Sampah Gajah Putih, Karangase. Pelatihan ini memanfaatkan barang yang tidak berguna didaur ulang kembali untuk dibuat barang yang bernilai tinggi. Tujuannya agar para anggota Bank Sampah Gajah putih bertambah pengalaman dan pengetahuan. Selama ini sampah plastik yang biasa dijual kepada pengepul berharga sangat murah, Rp 800 per kilo. Setelah sampah-sampah dibuat hiasan akan bernilai tinggi seperti yang dipraktikkan.

Pelatihan ini dikuti sebanyak 20 orang anggota Bank Sampah Gajah putih dan Bank Sampah Uwuh Awoh yang beralamat di RT.01 RW.05 serta Bank Sampah Sekawan RW.04. Pelatihan tersebut dihadiri Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan Karangasem, Sri Mulyani.

Rini, Ketua RT. 03 RW.09 menyampaikan ucapan terima kasih kepada SPEK-HAM sebab dengan adanya pelatihan 3R ini akan menambah pengalaman khususnya anggota perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, diajak berkegiatan memanfaatkan barang yang tidak berguna dijadikan barang yang bernilai tinggi. Sedangkan Sri Mulyani, Kasi Lingkungan Hidup Kelurahan Karangasem menyatakan bahwa selain ia sendiri mengikuti pelatihan, ia ingin mengembangkan bank sampah di tempat tinggalnya di daerah Colomadu,

Widodo, Ketua Bank Sampah Gajah Putih menyambut baik dalam pelatihan ini dan berharap para peserta setelah mendapat ilmu jangan berhenti disini, semoga bisa berlanjut. Pelatihan juga bisa digunakan untuk persiapa lomba sebab seringkali diakan lomba terkait pengelolaan sampah. Sisa-sia pelatihan berupa potongan-potongan kecil plastik akan dimanfaatkan untuk ecobrick.

Bank Sampah Gajah putih sering mendapat kunjungan orang-orang yang ingin belajar, baik dari sekitar Surakarta dan daerah lain. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya sekali ini perlu ada tindak lanjut. Bank Sampah Gajah Putih mempunyai mesin jahit bantuan dari Maybank, juga mesin cacah daun maupun mesin cacah plastik. (pakde/red)

BPJS harus pastikan semua warga terlayani hak kesehatannya

Diskusi sedang berlangsung

Dari tahun 2016 SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) didukung Program MAMPU melakukan riset untuk rumah sakit dan masyarakat umum untuk melihat implementasi JKN BPJS apakah sudah memberikan dampak pada perempuan. Faktanya banyak perempuan yang datang ke layanan kesehatan sudah dalam keadaan sakit.  SPEK-HAM membangun perspektif perempuan untuk melakukan tes kespro berupa IVA Test secara rutin dengan kesadaran sendiri mengakses JKN-BPJS.

Dari IVA Test yang telah dilakukan pada 150 perempuan hasilnya adalah 30 terdiagnosa Infeksi Menular Seksual (IMS), 6 orang mengalami IVA positif/gejala kanker serviks. Selain itu SPEK-HAM juga melakukan advokasi dengan Dinkes Boyolali. Dari advokasi tersebut layanan yang semula hanya berjumlah enam menjadi 14 lalu kini ada 21 layanan yang menyediakan IVA Tes. Menjadi pekerjaan rumah bersama ketika kesadaran perempuan untuk mengakses layanan kesehatan berbasis JKN-KIS masih rendah. Inilah forum bersama yang diharapkan mampu memantau bahkan mengadvokasi agar implementasi JKN-BPJS dapat berjalan dengan lancar.

Untuk menghimpun narasi-narasi dari pemangku kebijakan, termasuk dari organisasi-organisasi perempuan terkait jaminan kesehatan, apakah sudah sepenuhnya mengakomodir hak kesehatan bagi perempuan, dan apakah jaminan tersebut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, maka SPEK-HAM mengadakan diskusi tingkat daerah yang diselenggarakan di Front One Hotel, Senin (18/11). Para peserta terdiri dari OPD seperti dinas kesehatan, dinas sosial, Forum JKN, Fatayat, Aisyiyah, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan perwakilan organisasi terkait. Diskusi dimoderatori oleh Antonius Danang Wijayanto dan menghadirkan Sinam M Sutarno sebagai fasilitator serta dibuka oleh Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih.  

Sarjito dari Universitas Boyolali mengungkapkan bahwa permasalahan yang muncul di masyarakat yang ia terima adalah terkait pelayanan dari pihak rumah sakit karena antar rumah sakit yang satu dengan yang lain berbeda. Ada pembatasan layanan terutama di kelas 3. Misalnya kasus pasien oleh pihak rumah sakit dinyatakan kelas 3 habis, kemudian ada saudara yang tahu bahwa sebenarnya itu masih ada tempat tidur yang kosong. “Ini kan ada dua sikap rumah sakit yang berbeda, mohon solusinya bagaimana?” tanya Sarjito.

Nur fauziah dari Fatayat NU menyatakan bahwa ada kasus yang pernah ia dengar dari seorang pengasuh panti asuhan, ada anak panti yang kecelakaan. Lalu anak tersebut dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa diklaim BPJS. Ia diminta untuk memfoto kejadian kecelakaan tersebut. Akhirnya dengan terpaksa panti asuhan harus membayar 7 juta kepada pihak rumah sakit. Rumah sakit tersebut ada di daerah Mojosongo.

Lain lagi cerita Nur Aini dari Aisyiyah bahwa JKN-KIS tujuannya saling gotong-royong atau tolong-menolong. Tetapi di sisi lain sifatnya wajib. Bagi mereka yang bekerja mungkin tidak berat, tetapi bagi yang tidak bekerja dan dia tidak diakomodir dalam program Penerim Bantuan Iuran (PBI) tentu berat. Nah kira-kira berapa banyak warga yang tidak bernaung dalam perusahaan?

Beberapa kebijakan tumpang tindih seperti adanya perbedaan kebijakan antara jasa raharja dan BPJS dan itu sering terjadi ketika penanganannya di rumah sakit. Maka diperlukan prosedural dan mestinya lebih praktis. “Kesehatan kita berjenjang maka semua layanan bisa tahu porsi layanan masing-masing. Misalnya Puskesmas seperti apa? Rumah sakit seperti apa? Ini harus dijelaskan BPJS. Rumah sakit swasta lain lagi karena dikelola mandiri, dan akibatnya kalau tidak ada keuangan yang baik maka bisa gulung tikar,” terang salah satu peserta diskusi.  

Persoalan lain datang dari praktisi kesehatan, Warsini dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI)bahwa selama ini para peserta JKN-KIS sudah mampu melayani kesehatan oleh bidan-bidan. Namun untuk pemeriksaan kehamilan, masih terkendala Surat Ijin Praktik Bidan (SIPB). Di Boyolali dari 800 bidan, yang berpraktik 400, dan yang memiliki SIPB baru 201. “Dari BPJS aturannya untuk IBI Boyolali tarif persalinan 700 ribu. Untuk saat ini, menurut kami kurang relevan apalagi sekarang menolong persalinan harus bertiga,”pungkasnya.

Beberapa peserta diskusi tak hanya bercerita tentang ketimpangan kebijakan, namun juga kisah baik ketika mereka mengakses JKN-KIS saat keluarga ada yang sakit dan harus dirawat.   Bahwa banyak masyarakat yang sangat tertolong dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan, akan tetapi semua warga harus dipastikan terlayani dengan baik. Mujiyanto Dari DarmaDesa menegaskan jika memang ada yang terdata , Pemerintah Desa bisa ambil alih. “desa saat sebagai institusi paling dekat dengan masyarakat bisa membantu masyarakat untuk membayar Iuran JKN” tandas Mujiyanto. Diskusi juga merekomendasikan agar BPJS memilik sistem yang baik untuk menjangkau perubahan kepersertaan yang diakibatan oleh kondisi ekonomi yang berubah seperti peserta Mandiri, Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Upah.

Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, diperoleh keterangan telah menyediakan anggaran sebesar 17 Milyar dari APBD untuk warga yang tidak terkaver PBI dan bisa mendaftar sebagai peserta Jamkesda. Dan himbauannya bagi warga pengakses PBI yang sudah meninggal, keluarganya sebaiknya langsung mengurus ke BPJS agar hak kepesertaan bisa dialihkan kepada warga yang masuk daftar tunggu.

Sebagai tindak lanjut dari forum diskusi ini maka SPEK-HAM akan menyelenggarakan diskusi lanjutan dengan menghadirkan pihak BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara JKN-KIS serta anggota dewan dan para OPD terkait. (spek-ham)

Dinas Kominfo Kabupaten Boyolali Dokumentasikan Posyambing Desa Musuk

Posyambing Desa Musuk

Bertempat di basecamp, rumah Ibu Welas hari ini Rabu (13/11) berlangsung Posyandu Kambing di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Putri dan Rukun Makmur, Musuk, Kecamatan Musuk Boyolali dengan peserta 20 serta hewan ternak kambing sejumlah 25 ekor. Mengapa posyambing? Karena mereka para perempuan tersebut ingin serius menjaga kualitas kesehatan kambing-kambing dengan mengukur berat badan mencatat dan memeriksa perkembangannya juga diberi vaksin dan makanan tambahan

Dari Puskeswan hadir Dokter Dian Kirana dan empat staf ahli obat,kandungan, serta kulit yang memeriksa semua kambing. Dari pemeriksaan ditemukan penyakit scabies yang menyerang  kambing-kambing. Posyambing pagi ini juga diliput dalam bentuk laporan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Boyolali dan beberapa media massa.

Kelompok Wanita Tani Rukun Makmur yang diketuai oleh Ibu Sri Surani berdiri pada 12 Desember 2012. Saat awal terbentuk kelompok ini banyak yang memandang sebelah mata. Bahkan berpikiran buruk hingga mencibir atas kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan. Karena kegiatan banyak dilakukan di waktu senggang selepas mereka bekerja tani yakni pada malam hari, hujatan berupa omongan yang tidak baik menghampiri mereka.

Kemudian SPEKHAM sebagai salah satu LSM yang bergerak salah satunya di isu pemberdayaan ekonomi masuk ketika konsep kampung kambing yang berangkat dari obrolan ala ibu-ibu rumah tangga. Ide tersebut lalu dieksekusi menjadi sebuah aksi secara terintegrasi. Awalnya dana segar didapat dari Yayasan Indonesia Untuk Kemanusiaan (YS IKA) tahun 2014 untuk membeli 10 ekor sapi. KWT kemudian memelihara dan merawatnya dengan serius.  (red)