Dimulai tanggal 25 Nopember sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan pada tanggal 10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia, maka dari rentan waktu itu kemudian dijadikan 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Kampanye 16 HAKTP untuk menyerukan stop kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan longmarch dan orasi oleh Jaringan LSM Se-Kota Surakarta bersama UPT PAS dengan 51 PPT kelurahan. Kampanye dan orasi tak hanya diikuti oleh pegiat, namun juga pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Kohati, HMI, PMII dan Larasati di area Solo CFD, Minggu (9/12).
Seperti yang disampaikan pada press release, Komnas Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang disampaikan pada 8 Maret 2018, bahwa sepanjang tahun 2018 ada 348.466 menerima aduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedang untuk kasus kekerasan seksual sejumlah 597 kasus,nomor dua setelah kasus kekerasan fisik yang berjumlah 736 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan yang diterima aduannya oleh UPT PAS Kota Surakarta mencapai 66 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 87 kasus.
Longmarch berlanjut orasi di Solo CFD, Minggu (9/12)
Menurunnya angka bukan berarti sudah tidak ada penanganan kasus tetapi kalau dilihat dari bentuk pelanggarannya menunjukkan bentuk pelanggaran HAM berat karena ada kekerasan terhadap istri masih mendominasi ada 35 kasus (81,4%), sedangkan kekerasan dalam pacaran ada 7 kasus (16,3%(). Kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri ada 1 kasus (2,3%). Jenis kasus kekerasan terhadap istri biasanya bersifat ganda, mengalami satu bentuk kekerasan disertai dengan bentuk kekerasan lainnya. Seperti sudah mengalami, kemudian ditelantarkan dan ditinggal selingkuh serta ada juga yang mengalami kekerasan seksual terhadap istri. (AP)
Rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), SPEK-HAM menggelar talkshow interaktif di Radio Immanuel pada Senin (3/12) dengan menghadirkan narasumber Antonius Danang Wijayanto dan Henrico Fajar Kristiaji bWibowo, keduanya staf SPEK-HAM. Talkshow dipandu oleh Wempie diawali dengan dengan perkenalan lembaga yang disampiakan oleh Antonius Danang Wijayanto yang menyampaikan SPEK-HAM melakukan pendampingan pada perempuan dengan melakukan pendidikan kritis, advokasi kebijakan dan pendampingan hukum di pengadilan. “Kami melakukan pengorganisasian perempuan dalam upaya untuk mencerdaskan perempuan melalui pendidikan kritis,”ungkap Danang.
Siaran/talkshow SPEK_HAM di Radio Immanuel
Di bagian lain Henrico Fajar Kristiaji Wibowo menyampaikan keprihatinannya atas jumlah kasus yang ditangani SPEK-HAM di tahun 2017 mencapai 48 kasus di tahun 2018 sampai awal Desember naik menjadi 60 kasus. Pihaknya berharap ada upaya-upaya yang serius dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan sehingga wujud dari tanggung jawab negara. Selain itu PPT yang sudah terbentuk di tiap kelurahan hendaknya bisa dimaksimalkan fungsi dan perannya.
Masih dalam rangkaian memperingati 16 HAKtp, SPEK-HAM kembali melakukan talkshow interaktif di Radio Merapi Fm, Kamis (6/12). Hadir sebagai narasumber Sunoko, Henrico Fajar Kristiaji Wibowo dan Elizabeth Yulianti. Talkhow dipandu oleh Yunita dibuka dengan perkenalan lembaga SPEK-HAM. Disampaikan oleh Sunoko bahwa SPEK-HAM merupakan lembaga non profit yang berpihak dan bekerja untuk isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Henrico Fajar menyampaikan pentingnya tanggung jawab negara dalam melindungi semua warga negaranya tanpa terkecuali. Perempuan dan anak seringkali menjadi korban kekerasan. Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah Boyolali yang sudah membentuk P2TP2 dan inisiatif untuk pembentukan PPT di 19 kecamatan. “SPEK-HAM beberapa waktu lalu melakukan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melakukan safari pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lima eks kawedanan dengan melibatkan 19 camat,”ungkap Fajar.
Talkhow di Merapi Fm bersama Henrico Fajar, Sunoko dan Elizabeth Yulianti
Pembicara lain, Elizabeth Yulianti yang saat ini menjadi pendamping di SPEK-HAM menyampaikan suka dukanya melakukan pendampingan yang menurutnya butuh totalitas dan menguras emosi. Menurutnya dampak yang ditimbulkan dari kekerasan itu beragam, ada yang terluka secara fisik, dampak psikologis atau kejiwaan, dan dampak-dampak lain yang pemulihannya butuh waktu cukup lama. Yang membuatnya bangga adalah apabila melihat korban bisa kembali move-on. “SPEK-HAM dalam pendampingan korban juga senantiasa melakukan pemberdayaan agar pemulihan bagi korban dapat terwujud,”pungkas Elizabeth. (Henrico Fajar)
Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sensitivitas terhadap tetangga dan keluarga yang menjadi pekerja migran, serta belum adanya peran desa terkait Undang-Undang Desa, bahwa 30 persen Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat, hubungannya dengan pemberdayaan ekonomi sehingga desa memiliki kepedulian ketika warganya pergi ke luar negeri untuk menjadi pekerja, menjadi latar belakang diadakannya seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seminar yang bertajuk peran strategis masyarakat dan pencegahan TPPO atas kerja sama SPEK-HAM Surakarta dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Brebes pada Selasa (4/4). Seminar dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkompimda, camat, kepala desa, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), komunitas dampingan SPEK-HAM dan puluhan siswa SDN Brebes 01 yang menyajikan gerak dan lagu “Three Ends”.
Narjo, S.H,M.H Wabup Brebes sedang mengukuhkan Tim Peduli TPPO tingkat desa
Seminar yang dimoderatori oleh Elizabeth Yulianti Raharjo menghadirkan dua narasumber Sri Dewi Indrayati dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata jika ada kasus yang juga melibatkan laki-laki sebagai korban. Menurutnya beberapa kasus TPPO itu seperti pelacuran, eksploitasi seksual, kerja pelayanan paksa, buruh migran illegal. “Saya pernah memulangkan dari Brebes yang akan kerja masuk Malaysia, yang dua masih di Malaysia, yang dua di Pekanbaru dan dikirim ke Sumatera Utara. Dua yang di Malaysia membawa identitas yang tidak asli karena identitas sudah dibuang oleh mereka. Tujuh orang ke Brebes dan sampai di provinsi, yang menjemput adalah teman-teman dari provinsi,”terangnya
Sedangkan narasumber lainnya, Nila Ayu Puspaningrum dari SPEK-HAM menekankan tentang peran keluarga dan masyarakat dengan mendorong pemerintah pusat dan daerah menginisiasi pembentukan tim komunitas peduli TPPO yang berada di desa. Menurutnya, masyarakat adalah lapis kedua setelah keluarga dan dalam hal ini pendekatannya mesti menyeluruh, karena korban baik laki-laki maupun perempuan bahkan anak-anak. Hal ini terkait juga dengan perkembangan kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Menurut Nila Ayu, di sini masyarakat harus paham itu, apalagi sudah ada payung hukum Perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Beberapa dari 50 tim komunitas peduli TPPO berbasis desa
Narjo, S.H, M.H selaku wakil bupati Brebes yang hadir membuka seminar sampai acara selesai juga mengukuhkan 50 anggota Tim Komunitas Peduli TPPO yang berasal dari lima desa yakni Songgom, Songgom Lor, Cenang, Wlahar dan Larangan. Tak hanya pengukuhan, tim juga membacakan deklarasi sebagai bentuk kepedulian atas kasus-kasus pada TPPO dan sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengawal dan mengkampayekan serta mengadvokasi segenap masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya pencegahan TPPO. (AP)
SPEK_HAM dan IPAS menyelenggarakan pelatihan tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan dan perempuan muda di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten (30/11-1/12). Pelatihan diikuti oleh 25 peserta kader kesehatan dari 19 desa . Program ini dinamai PEKERTi, singkatan dari Pendidikan kesehatan reproduksi terintegrasi. Triningtyas dari Intervensi Pendidikan Akses Menuju Sehat (Ipas) mengatakan bahwa dilatarblekangi angka keguguran yang cukup tinggi dari beberapa data kematian ibu menunjukkan tren yang beda dan akan dibahas dalam pelatihan selama dua hari. Sementara itu, Danang Setiawan Kades Pundungan mengatakan bahwa ke depan akan mengakomodir kelompok perempuan dan perempuan muda melalui dana desa.
Saat ini Program PEKERTi yang dilaksanakan kerja sama antara SPEK-HAM dan IPAS berada di tiga wilayah kecamatan di Klaten yakni Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah. Pelatihan yang dilakukan selama dua hari di Balai Desa Pundungan Kecamatan Juwiring sebagai praktik atas modul yang sudah dibuat oleh tim IPAS bersama konsultan. Modul ini nantinya akan dipergunakan di mitra IPAS lainnya di Yogyakarta dan Ponorogo. Sedangkan tujuan pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman materi tentang asuhan paska keguguran yang komprehensif, kehamilan yang tidak diinginkan dan perencanaan kehamilan dan proses kehamilan.
Harapan atas pelatihan ini adalah ke depan para kader kesehatan sebagai peserta pelatihan akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengetahuan tentang kesehatan reproduksi khususnya pemahaman tentang pengasuhan paska keguguran dan hal-hal terkait proses kehamilan. Wiwik, kader kesehatan reproduksi dari Desa Pundungan Kecamatan Juwiring mengatakan kepada penulis bahwa di wilayahnya telah ada posyandu remaja sehingga kegiatan pelatihan ini akan bisa ia tularkan kepada remaja dan perempuan. (AP)
Asisten SETDA Boyolali Membacakan komitmen bersama yang diikuti para peserta
Dalam rangkaian peringatan 16 HAKtP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan), SPEK-HAM bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar Seminar dengan tema: Membangun Dukungan Multipihak untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, menuju Boyolali Ramah Perempuan dan Anak pada Kamis, 22/11.
Acara diawali dengan pembacaan deklarasi bersama Menuju Boyolali Ramah Perempuan dan Anak yang terdiri dari 4 poin, yaitu:
Mendukung untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melakukan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan multipihak.
Membangun secara bersama-sama pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Seminar yang digelar di Pendapi Alit, Rumah Dinas Bupati Boyolali ini menghadirkan Narasumber dari DP2KBP3A, Dispermasdes dan SPEK-HAM. Dalam paparannya Dr. Dasih Wiryastuti, M.Hum Kepala Dinas DP2KBP3A menyampaikan pentingnya pendidikan seks sejak dini bagi anak-anak kita. “Mengenali sentuhan yang boleh dan tidak boleh pada anak, membuat anak-anak menjadi lebih waspada sekaligus juga bisa melakukan pencegahan kekerasan”, ungkap Dasih.
Narasumber yang lain Faizin, S.E Kasubag UMPEG Dispermasdes menyampaikan pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa dilakukan di tingkat desa dengan dukungan dana desa. “Prioritas dana desa ada dua, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak bisa dilakukan di desa secara lebih maksimal”, ungkap Faizin.
Sementara itu data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 51 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.
Peserta Seminar antusias mendengarkan penjelasan para narasumber.
Fakta lain yang ditemukan SPEK-HAM di Kabupaten Boyolali adalah tingginya angka dispensasi perkawinan tahun 2014 – 2017 yang tercatat di Pengadilan Agama sebanyak 212 kasus. Angka dispensasi pekawinan usia anak, sebagian besar dipengaruhi faktor kehamilan tidak diinginkan. Data ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi pada usia anak. Dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan usia anak sangat berpotensi terjadinya kematian saat melahirkan karena perdarahan sehingga berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu (AKI), melahirkan bayi yang tidak sehat, berisiko tinggi mengalami kanker leher rahim, dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya.
Oleh karena itu butuh komitmen yang konkret dari semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak masyarakat terpapar informasi yang benar tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain pemerintah dan aparat penegak hukum juga tidak boleh abai dalam melindungi warga negaranya khususnya perempuan dan anak. Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM
Direktur SPEKHAM paparan terkait data kasus kekerasan perempuan di Boyolali
Sebagai upaya untuk memastikan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) untuk perempuan dan anak, maka SPEK-HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Safari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lima eks kawedanan, yang meliputi: Kawedanan Boyolali, Kawedanan Banyudono, Kawedanan Ampel, Kawedanan Simo dan Kawedanan Wonosegoro dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19 Kecamatan.
Safari dilaksanakan secara marathon dimulai tanggal 26 September, 3, 10, 24 dan 31 Oktober 2018. Dengan menghadirkan narasumber dari DP2KBP3A, DISKOMINFO dan SPEK-HAM, selain dihadiri 19 camat kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek, Koramil, KUA, Ormas, Perwakilan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dsbnya. Kegiatan Safari di lima eks kawedanan ini mendapatkan respon yang positif dari peserta, mereka berkomitmen untuk membantu terbentuknya PPT dimasing-masing Kecamatan. Sebagai informasi saat ini dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali baru terbentuk PPT di Kecamatan Musuk dan Kecamatan Teras.
Dinuk Prabandini, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Boyolali menyampaikan setelah terbentuknya PPT di Kecamatan diharapkan muncul inisaitf pembentukan PPT di tingkat Desa. “Kami sangat berharap desa-desa berinisiatif membentuk PPT agar penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa tertangani di tingkat bawah”, ungkap Dinuk.
Dibagian lain, saat ini Kabupaten Boyolali sudah dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai salah satu konsekuensinya adalah keberadaan PPT menjadi wajib untuk diprioritaskan dan dimaksimalkan peran serta fungsinya. Selain itu kolaborasi dan sinergisitas semua pihak dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mutlak dibutuhkan.
Kabid PPPA Boyolali memaparkan program pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak
Data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 51 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.
Fakta lain yang ditemukan SPEK-HAM di Kabupaten Boyolali adalah tingginya angka dispensasi perkawinan tahun 2014 – 2017 yang tercatat di Pengadilan Agama sebanyak 212 kasus. Angka dispensasi pekawinan usia anak, sebagian besar dipengaruhi faktor kehamilan tidak diinginkan. Data ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi pada usia anak. Dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan usia anak sangat berpotensi terjadinya kematian saat melahirkan karena perdarahan sehingga berkontribusi pada tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), melahirkan bayi yang tidak sehat, berisiko tinggi mengalami kanker leher rahim, dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya. Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM
Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (Simfoni) yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sudah semestinya bisa bersinergi dengan sistem aplikasi Simanis oleh Forum Penyedia Layanan (FPL) yang bersinergi dengan Komnas Perempuan. Demikian pula yang berada di daerah, misalnya untuk wilayah eks karesidenan Surakarta. Untuk itu SPEK-HAM mengadakan rakor yang bertujuan supaya ke depan akan ada sistem yang lebih komprehensif untuk layanan yang lebih baik kepada korban. Dengan adanya rakor diharapkan hasilnya berupa catatan bersama untuk merancang kegiatan selanjutnya. Rakor yang diikuti oleh P2TP2A Klaten dan Boyolali serta Surakarta yang difasilitasi oleh SPEK-HAM diselenggarakan di kantor Dinas PPPAPM komplek Balaikota pada Rabu, 21/11. Mengawali rakor masing-masing pihak SPEK-HAM diwakili oleh Fitri Haryani melakukan presentasi dilanjutkan paparan oleh Guruh Aditya dari DInas PPPAPM.
Simanis Tak Hanya tentang Meng-Entry Data tetapi Analisa
Pada aplikasi Simanis ada sistem hanya bisa dibuka dengan password. Dan disitu terpampang jumlah kasus kekerasan dan secara keselurahan, jumlah pelaku yang teridentifikasi, termasuk umur. “Misal kami di Solo punya jaringan Klaten yang punya password, kami bisa melihat secara umum tapi tidak detail. Tetapi kalau lebih detailnya, itu yang bisa buka adalah di masing-masing. Ada semacam kode etik untuk menjaga kerahasiaan korban,”ujar Fitri Haryani. Password bertujuan memberikan perlindungan dan keamanan korban. Kayak ada semacam, kayak ada kronologis, bisa dilihat di masing-masing.
“Di kami, kalau untuk bentuk-bentuk kekerasannya sendiri masih mengacu kepada Undang-Undang, kalaupun ada di luar dari yang ada : kekerasan psikis, fisik, penelantaran itu adalah diskriminasi. Jadi di luar empat bentuk kekerasan, di aplikasi Simanis ada diskriminasi langsung dan tidak langsung,” imbuh Fitri. Bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung misalnya pelanggaran HAM korban 65, misalnya kasus intimidasi terhadap korban. Menurut Fitri, database bukan hanya sebatas bagaimana seseorang itu meng-entry tetapi perlu analisa dan perkembangannya seperti apa dengan kondisi bagaimana.
Sedangkan untuk aplikasi Simfoni, menurut Guruh Aditya yang bertugas sebagai petugas admin data mewakili dinas PPPAPM mengatakan bahwa di aplikasi ini terkait data kasus, dalam hal ini nomor register bisa disesuaikan dengan surat buku dinas. Juga tertera tanggal pelaporan, terkait pengaduan klien. “Di sini, di aplikasi ada status tanggal kejadian, pelapor bisa menjelaskan tanggal kejadian atau lupa tanggal kemudian ada deskripsi, apa yang menjadi landasan kasus bisa di rumah tangga, sekolah, dan tempat fasilitas umum. Ini harus diisi semua supaya bisa masuk sistem,”terang Guruh.
Pada aplikasi Simfoni, sebagai penginput data adalah beberapa pihak. Misalnya untuk Kabupaten Klaten yang paling banyak adalah P2TP2A, Boyolali adalah Polresta sedangkan Surakarta adalah RSJD dr Arif Zainudin, RS Moewardi, BAPAS, dan Dinas PPPAPM sebagai koordinator. Beberapa perbedaan dari kedua aplikasi ini adalah pada aplikasi Simponi tidak ada skema pembiayaan kebutuhan korban. Di aplikasi Simanis yang terdata adalah korban perempuan dan anak. Sedangkan pada Simponi ada korban laki-laki juga tercatat. Pada aplikasi Simfoni input terkait kasus dulu sedangkan di Simanis yang terdata adalah korban dulu. Di Simanis tidak ada data untuk memasukkan NIK, untuk mengakomodir korban-korban yang tidak memiliki identitas.
Direktur SPEKHAM mengusulkan ada sinkronisasi data dari dua sistem informasi
Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang turut hadir dalam rakor mempertanyakan bahwa apakah selama ini ada sinkronisasi pengelolaan data? Menurutnya pada program HIV-AIDS telah menggunakan layanan sistem. Dan pihaknya mengharapkan forum rakor nanti bisa mempertemukan kedua belah pihak. “Jika pun selama ini belum ada sinkronisasi data, kita akan mengusulkan adanya sinkronisasi,”terang Rahayu Purwaningsih. Menurutnya langkah ke depan yang harus dikerjakan adalah melakukan sinergi yang tidak hanya database tetapi strategi untuk penanganannya, ada ruang untuk sinergi bersama. (AP)
Saat ini isu LGBT sedang memanas dan ditengarai sebagai peluru oleh sekelompok orang yang mengalami homophobia,bahwa LGBT penyebab utama penularan HIV-AIDS. Apalagi media massa baik cetak maupun daring belum berpihak kepada kelompok LGBT dengan pemberitaan yang masih mendiskriminasi dan menstigma. Pemberitaan terhadap komunitas LGBT hanya dipandang dari sudut negatif saja, padahal program-program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia yang dilakukan oleh instansi kesehatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama ini telah dilakukan dengan melibatkan komunitas LGBT. Demikian latar belakang kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh jaringan penanggulangan HIV dan HAM bagi perempuan pekerja seks, laki-laki pekerja seks dan waria pekerja seks Indonesia Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) di Hotel Baron Indah, Kamis (15/11) yang dihadiri oleh LSM dan komunitas serta awak media cetak, daring serta radio.
Dok. SPEKHAM
Dalam diskusi yang dipandu oleh Supri dari Fokal Poin, dikatakan bahwa sosialisasi terkait HIV AIDS telah dilakukan oleh jaringan komunitas dengan melibatkan stakeholder namun tidak semua anggota komunitas mengikuti, dan kegiatan tersebut sedikit demi sedikit mengurangi stigma. Demikian salah satu persepsi dari pihak komunitas. Hal ini dibenarkan oleh Lousiana Margareta biasa dipanggil Mama Londo dari Himpunan Waria Solo (HIWASO) bahwa stigma justru datang dari diri sendiri, “Saat saya melakukan observasi di masyarakat, saya agak genah, kami melakukan pelatihan bola volley pada masyarakat, lalu stigma itu hilang. Sudah tidak ada pengucilan diri saya dan teman-teman. Adanya perubahan ini membuat dunia wow!”
ARV Community Support sebagai sebuah lembaga memegang peran penting dengan layanan pengadaan obat, kondom, dalam penanggulangan HIV-AIDS mengatakan bahwa untuk istilah Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA), masyarakat sudah mulai terbuka. Tetapi kenyataan di lapangan, banyak dijumpai ODHA sendiri yang merasa ketakutan, tidak percaya diri. “Kita penginnya, media menjadi jembatan untuk mereka supaya tidak merasa terasingkan,”ujarnya.
Dibutuhkan Keberpihakan
Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM turut hadir dan berpendapat bahwa pemberitaan media terkait PSK baik perempuan maupun laki-laki dan komunitas LGBT menjadi kambing hitam penularan HIV-AIDS padahal mereka yang tidak melakukan seks aman atau tidak menggunakan kondom adalah kelompok laki-laki pengguna. Dampak pembubaran lokalisasi juga turut menyumbang penularan ini. Tentang perspektif pemangku kebijakan, Rahayu Purwaningsih menyampaikan tentang perspektif pemangku kebijakan di bidang hukum telah mengalami kemajuan. Dia menyebut Kapolres Boyolali telah memiliki perspektif atas korban kekerasan seksual yang kasusnya baru saja terjadi.
Dok. SPEKHAM
Dedy Yuwono dari Yayasan Gaya Mahardika mengemukakan tentang ‘pekerjaan rumah’ mendatang yang harus dilakukan jaringan adalah penguatan atas isu SOGIE (LGBT) dan pengetahuan keberagaman seksual di komunitas, tentang klasifikasi dan tindak lanjut yang bagaimana. Beberapa hal yang akan dilakukan ke depan, dari pihak Radio Immanuel, dengan menyelenggarakan siaran-siaran langsung yang diselenggarakan oleh komunitas. Pelibatan media yang lebih banyak dan intens akan dilakukan dengan cara audiensi dengan pihak media. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Solo Plus yang selama ini juga mendampingi anggota komunitas yang terinfeksi HIV mengusulkan bahwa ke depan sosialisasi akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
Ditemui oleh penulis di sela-sela acara diskusi, Dinar Dwi Rahayu dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Surakarta mengatakan bahwa ada agenda setiap bulan yang dilakukan oleh Warga Peduli AIDS (WPA) di lima kecamatan untuk melakukan sosialisasi serta mencegah diskiriminasi dan stigma. “Kami memiliki lima pendamping untuk lima kecamatan yang mendamping WPA masing-masing kelurahan. Bahkan kami pernah mendampingi dalam pemulasaraan jenazah ODHA di masjid dan gereja. Tugas kami adalah memberi sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS kepada masyarakat sedangkan tentang pengobatan dan tindakan mengurus ODHA secara langsung menjadi ranah KDS,”pungkas Dinar. (AP)