Peringati 16 HAKtP, SPEK-HAM dan Pemerintah Boyolali Gelar Seminar

Asisten SETDA Boyolali Membacakan komitmen bersama yang diikuti para peserta

Dalam rangkaian peringatan 16 HAKtP (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan), SPEK-HAM bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar Seminar dengan tema: Membangun Dukungan Multipihak untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, menuju Boyolali Ramah Perempuan dan Anak pada Kamis, 22/11.

Acara diawali dengan pembacaan deklarasi bersama Menuju Boyolali Ramah Perempuan dan Anak yang terdiri dari 4 poin, yaitu:

 

  1. Mendukung untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Melakukan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan multipihak.
  3. Membangun secara bersama-sama pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
  4. Mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Seminar yang digelar di Pendapi Alit, Rumah Dinas Bupati Boyolali ini menghadirkan Narasumber dari DP2KBP3A, Dispermasdes dan SPEK-HAM. Dalam paparannya Dr. Dasih Wiryastuti, M.Hum Kepala Dinas DP2KBP3A menyampaikan pentingnya pendidikan seks sejak dini bagi anak-anak kita. “Mengenali sentuhan yang boleh dan tidak boleh pada anak, membuat anak-anak menjadi lebih waspada sekaligus juga bisa melakukan pencegahan kekerasan”, ungkap Dasih.

Narasumber yang lain Faizin, S.E Kasubag UMPEG Dispermasdes menyampaikan pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa dilakukan di tingkat desa dengan dukungan dana desa. “Prioritas dana desa ada dua, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak bisa dilakukan di desa secara lebih maksimal”, ungkap Faizin.

Sementara itu data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 51 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.

Peserta Seminar antusias mendengarkan penjelasan para narasumber.

Fakta lain yang ditemukan SPEK-HAM di Kabupaten Boyolali adalah tingginya angka dispensasi perkawinan tahun 2014 – 2017 yang tercatat di Pengadilan Agama sebanyak 212 kasus. Angka dispensasi pekawinan usia anak, sebagian besar dipengaruhi faktor kehamilan tidak diinginkan. Data ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi pada usia anak. Dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan usia anak sangat berpotensi terjadinya kematian saat melahirkan karena perdarahan sehingga berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu (AKI), melahirkan bayi yang tidak sehat, berisiko tinggi mengalami kanker leher rahim, dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya.

Oleh karena itu butuh komitmen yang konkret dari semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak masyarakat terpapar informasi yang benar tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain pemerintah dan aparat penegak hukum juga tidak boleh abai dalam melindungi warga negaranya khususnya perempuan dan anak. Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM