Search for:
Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali  Gandeng  SPEK-HAM Siaran di 93.60 MHz Radio Merapi FM

Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali  Gandeng  SPEK-HAM Siaran di 93.60 MHz Radio Merapi FM

Media massa baik cetak, elektronik maupun media online berperan penting dalam memberikan informasi dan mewujudkan perubahan sikap bagi khalayak. Radio merupakan bagian dari media massa yang secara efektif mampu merubah perilaku bagi pendengarnya. Kekuatan radio terletak pada kedekatan atau keakraban yang terjalin antara penyiar, narasumber dan pendengarnya.

SPEK-HAM yang sudah cukup lama bekerja di wilayah Kabupaten Boyolali, yaitu sejak tahun 2012 pada isu pemberdayaan ekonomi, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kesehatan perempuan, ternyata mampu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah melalui beberapa dinas atau SKPD terkait, satu diantaranya adalah Dinas Kesehatan.

Pada isu kesehatan perempuan, SPEK-HAM  mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk mengeluarkan peraturan yang mendorong agar setiap desa mengalokasikan anggaran untuk kesehatan reproduksi perempuan. SPEK-HAM juga melakukan pendampingan pada ibu rumah tangga HIV Positif, perempuan rentan di beberapa desa, yaitu Musuk, Sawahan dan Bangak.

Siaran Radio yang digagas Dinkes Kabupaten Boyolali dan SPEK-HAM tersebut dimulai pada bulan Mei 2016 dengan tema “Perkembangan Kasus HIV, AIDS, IMS dan Akses Layanan di Kabupaten Boyolali,” selain Dinkes dan SPEK-HAM hadir pula narasumber dari KPA (Komisi Penangulangan AIDS) Kabupaten Boyolali.

Sementara itu pada bulan Juni 2016, siaran radio diisi dengan tema “Peluang UU Desa dalam  Peningkatan Derajat Kesehatan Perempuan.” Hadir narasumber tamu Sutrisno, Kepala Desa Suroteleng, Kecamatan Selo. Bulan Juli 2016, tema yang diangkat adalah “Suara-Suara Terpinggirkan (Ibu Rumah Tangga HIV Positif). Dalam siaran ini menghadirkan narasumber Mawardi yang merupakan bagian Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) dan seorang Ibu Rumah Tangga  HIV Positif.

Tema-tema siaran setiap bulan yang sudah disepakati dengan Dinas Kesehatan Boyolali dari bulan Agustus hingga Desember 2016, yaitu:

  1. Agustus 2016. Tema:  Akses Layanan Kesehatan Reproduksi; IVA tes, IMS, dan VCT.
  2. September 2016. Tema: Kesehatan Reproduksi Remaja.
  3. Oktober 2016. Tema: Akses layanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Boyolali.
  4. November 2016. Tema: Jaminan Kesehatan untuk Akses Layanan Kespro.
  5. Desember 2016. Tema: Peringatan Hari AIDS Sedunia (1 Desember).

Radio Merapi FM “Mitra Setia Anda” merupakan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Boyolali Tersenyum yang beralamat di Jalan Pandanaran 162. Hingga saat ini aktif menjadi media untuk memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya warga Boyolali, sekaligus juga menjadi corong bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mensosialisasikan program-program pemerintah. (Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

 

TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU

TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU

JARINGAN SOLO RAYA MELAWAN HUKUMAN MATI
HUKUM GEMBONGNYA, BUKAN KORBANNYA
TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU 

Jaringan Solo Raya, dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban trafficking dan korban sindikasi kejahatan narkoba serta perlakuan semena-mena dalam proses peradilan dibalik hukuman  mati.  Berdasarkan  pemantauan  Komnas  Perempuan,  terhadap  12 pekerja migran dan atau keluarga  terpidana mati di luar negeri serta 4 perempuan terpidana  mati di Indonesia, ditemukan sejumlah hal  serius berikut ini:

  1. Jaringan perdagangan   internasional   narkoba   menyasar   dan   memanfaatkan   kerentanan perempuan  pekerja  migran  karena  mereka  mempunyai  paspor  dan  dokumen  untuk  dapat bergerak lintas negara, namun jauh dari pantauan keluarga dan perlindungan negara. Mereka adalah   para   perempuan   pekerja   migran   yang   sedang   memperjuangkan   hidupnya   dan keluarganya untuk keluar dari kemiskinan  dan menghindari  kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT)  yang    Berbagai modus yang digunakan  jaringan  tersebut,     dengan pendekatan personal, relasi pacaran dan penipuan untuk dijadikan kurir. Ironisnya, perempuan pekerja migran yang dijebak jadi kurir dan menjadi korban perdagangan orang baik proses, cara dan tujuan eksploitasi, kerap tidak dikenali aparat negara dan penegak hukum;
  2. Kejahatan sindikasi narkoba internasional menyasar perempuan muda, perempuan korban kekerasan terutama  Kekerasan  Dalam  Rumah  Tangga  (KDRT),  perempuan  miskin  dan perempuan dengan pendidikan maupun informasi yang terbatas;
  3. Terpidana mati perempuan dengan tuduhan kejahatan narkoba mengalami kekerasan dan diskriminasi berlipat  karena  pelakunya  cenderung  orang  dekat  atau  dengan  menggunakan modus  pacaran/hubungan  intim  bahkan  oleh  suami  atau  sahabat    Terpidana  rentan menjadi korban kekerasan seksual, pemukulan, dikucilkan atau bahkan dibuang oleh keluarga, mengalami penghukuman dan penghakiman sosial;
  4. Terpidana mati  perempuan  dengan  tuduhan  kejahatan  narkoba  mengalami  kekerasan  dan eksploitasi  selama  dalam  proses  penyidikan  dan    Akses  terhadap  keadilan terbatas, baik dampingan hukum yang minim dan putusan pengadilan yang tidak mempertimbangkan posisinya sebagai korban perdagangan orang dan kejahatan narkoba. Pengadilan   justru   mengabaikannya   dengan   mempertimbangkan   banyaknya   kurir   yang mengaku sebagai korban, namun tidak dibarengi dengan perbaikan sistem investigasi, penyelidikan dan penyidikan memadai dalam pemberantasan narkoba;
  5. Terpidana mati pada awalnya memilih tidak di ekspose media untuk menghindari resiko lebih buruk, dan baru memperbolehkan di ekspose ke publik pada detik-detik ketika akses keadilan hampir tertutup maupun haknya sudah dibatasi menjelang eksekusi;
  6. Hukuman mati adalah kejahatan yang bukan hanya menyiksa dan menghukum mati terpidana, tetapi juga menyiksa seluruh anggota keluarga mereka. Kekejaman yang dirasakan terpidana maupun keluarga adalah  kematian  yang dicabut oleh negara, bentuk dan proses penghukumannya,   masa    traumatik   sepanjang   hidup   dan  penantian   yang  memicu   atau berdampak beragam, baik upaya bunuh diri, kematian anggota keluarga, stroke dan sakit yang sulit pulih, gangguan mental dan ingatan, hingga hilang semangat hidup dan trauma maupun kebencian ekstrem pada sesuatu. Untuk itu maka hukuman mati melanggar hak asasi manusia.

Oleh karenanya, menyikapi rencana eksekusi tahap 3 ini, Jaringan Solo Raya menyatakan:

  1. Jaringan Solo Raya sangat  mendukung  upaya  serius  negara  untuk  memberantas  narkoba hingga  ke akar  jaringan  narkoba,  namun  menentang  solusi  hukuman  mati,  terlebih  kepada perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir narkoba;
  2. Negara mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi,  terutama kepada MU (lihat detail lembar fakta) yang sedang mengajukan proses grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK. MU adalah perempuan mantan pekerja migran yang menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi pekerja migran oleh suami, dan berakhir dengan dijebak oleh sindikat narkoba internasional. MU terindikasi korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba.
  3. Presiden RI agar mengabulkan upaya grasi yang tengah diajukan, khususnya oleh MU, agar seluruh upaya hukum dapat diberikan pada terpidana mati serta agar negara tidak melakukan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi negara;
  4. Negara harus mereformasi akses keadilan terutama perempuan korban melalui:
  5. Memperbaiki sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir narkoba;
  6. Menguatkan sistem  bantuan  hukum  dan  memberi  kesempatan  kepada  para terpidana  mati,  terutama  perempuan  korban  kekerasan  dan perdagangan  orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil dan komprehensif;
  7. Menyerukan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba dan menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban;
  8. Menyerukan kepada semua pihak terutama media, untuk tidak membuat pemberitaan yang mereviktimisasi terpidana maupun keluarganya,  karena terdakwa dan terpidana sudah cukup lama hidup dalam stigma dan trauma panjang.

5 alasan singkat mengapa kita harus menolak ekskusi mati ibu MU & meminta Presiden memberikan Grasi pada MU:

  1. MU korban kekerasan dalam rumah tangga. MU terpaksa menjadi BMI ke Taiwan karena perilaku suami yg doyan Mo Limo (mabuk, main(judi), madat (narkoba), madon (pelanggan prostitusi) & maling). Uang kiriman hasil kerja habis tak bersisa.
  2. MU korban kekerasan dalam relasi personal. Saat situasi diri rapuh & insecure setelah memutuskan berpisah dari suami, berkenalan dengan laki-laki yang menurutnya sangat baik, penyayang & bertanggung jawab, tidak hanya pada dirinya tapi pada keluarga. Laki-laki ini Berjanji untuk menikahi dan bahkan memintanya untuk tidak usah kembali bekerja ke luar negeri. Setelah cinta dan harapan ditautkan, ternyata laki-laki ini menjebaknya membawa tas yang berisi narkoba.
  3. MU korban peradilan sesat. Dipidana mati atas kesalahan membawa narkoba yg bukan miliknya setelah sebelumnya mengalami penyiksaan dalam bentuk kekerasan fisik & seksual. Menerima berkas berkas penolakan PK bersamaan dengan pemindahan ke Nusa Kambangan.
  4. MU sudah menjalani hukuman. MU sudah menjalani hukuman 15 tahun penjara tanpa ada catatan pelanggaran satu pun. Secara spiritual, dia sudah berubah menjadi “manusia baru”. MU seorang ibu yang penyayang dan sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan binaan di dalam Lapas.
  5. MU berhak mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Grasi, tidak boleh ada eksekusi sebelum upaya itu dilakukan.

Pak Presiden Joko Widodo, baca & kabulkan permohonan Grasi MU, menghukum jangan membunuh!!!

#Grasi4MU #TolakHukumanMati #EndCrimesNotLives #HapusHukumanMati

Koordinasi Pelatihan Kespro BAPERMAS PP PA dan KB Kota Surakarta

BAPERMAS PP PA dan KB Kota Surakarta Gandeng SPEK-HAM (lagi) dalam Pelatihan Kespro 51 Kelurahan

Salah satu upaya pencegahan HIV AIDS dan IMS dilakukan dengan memberikan informasi, pembekalan dan membuka kesadaran akan hak dan pentingnya kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Melakukan pelatihan kepada kader-kader kesehatan yang menjadi  ujung tombak dalam hal ini dilakukan oleh Bapermas bekerjasama dengan yayasan SPEK-HAM Surakarta penting dilakukan guna menyebarluaskan informasi kesehatan reproduksi sekaligus kader ini menjadi role model bagi masyarakat sekitar mereka tinggal. Pelatihan kader kesehatan reproduksi dilakukan bertahap di 51 kelurahan di Kota Surakarta pada tahun 2014 dan 2015 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan IVA dan IMS .

Balai Kota Surakarta. 22 Juli 2016, bertempat di ruang rapat BAPERMAS PP PA dan KB, dihadiri oleh Bu Titik (Sekretaris BAPERMAS PP PA dan KB) dalam hal ini mewakili Pak Widi Srihanto (Kepala BAPERMAS PP PA dan KB), Bu Nuning (Kabid PP BAPERMAS PP PA dan KB), dokter Istar Yuliadi dan dokter Andri Putranto, dokter Retno dari Puskesmas Sangkrah, dokter Suwarji dari Puskesmas Manahan, dan beberapa staf SPEK-HAM; Rahayu Purwaningsih, Nila Ayu Puspaningrum, Danang Wijayanto, Henrico Fajar, Soepadmin, Roskaningrum bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pelatihan kader kespro dan pemeriksaan IVA dan IMS yang telah dilakukan sebelumnya. Pertemuan ini juga sebagai persiapan diadakannya pelatihan kader kespro pada bulan Agustus 2016 di kelurahan-kelurahan yang belum mendapatkan pelatihan.

Salah satu yang menjadi pembahasan dalam koordinasi ini adalah tentang tindaklanjut dari hasil pemeriksaan IVA dan IMS. “Bagaimana ketika dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ternyata ada peserta yang memerlukan pengobatan lanjutan, bagi warga kota Solo bisa dilakukan pemeriksaan dengan klaim biaya dari BPJS, atau bisa juga klaim kepada PTPAS dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan” jelas Bu Nuning. (nuel oei/spekham.org)

SAMPAH MENJADI BERKAH

Kemlayan merupakan salah satu wilayah di perkotaan yang padat penduduk dengan dikelilingi oleh gedung-gedung pusat perdagangan di sekitar jalan Gatot Subroto Solo. Gang-gang kecil dan rumah berderet menjadi ciri khas Kemlayan. Sebagai pusat kota, Kemlayan menjadi “jujugan” penduduk dari desa lain yang mengadu nasib sebagai penjaga toko atau karyawan di pusat perdagangan sekitar. Kepadatan penduduk di Kemlayan tentu berkolerasi dengan tumpukan sampah. Sampah menjadi persoalan bagi wilayah perkotaan yang padat penduduk dan tidak memiliki lahan luas. Sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan, anggota PKK RW 02 telah mengadakan pemilahan sampah antara sampah organik dan anorganik. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2014 yang lalu. Merasakan ada manfaatnya, kegiatan pemilahan sampah lebih dilakukan secara serius. Saat ini telah bergabung 25 orang sebagai anggota bank sampah yang rutin melakukan penimbangan setiap senin kedua dan senin keempat.

Pada tanggal 7 Maret 2016 kegiatan ini dikukuhkan dengan nama Bank Sampah “Sumber Rejeki” dengan susunan pengurus sebagai berikut :

  1. Pembina                   : Ir Kety Ristini dan Roesdiah Saparti ,SPd.
  2. Ketua                         : Dumasari Ganti Nasution.ST.
  3. Wakil Ketua             : Sri Haryanti Wiwik Widyastuti.
  4. Sekretarisi 1             : R.Ayu Dewi Sri Hestingsih.
  5. Sekretaris 2.             : Endang Sofia Amperawati,SE.
  6. Bendahara 1             : Mulyati Bendahara 2. Kusumawati .
  7. Seksi Penerimaan   : Rosidah dan R Ayu Kusumaningrum.
  8. Seksie Penjualan     : Anita Setiarini dan Lejar Tri Winduningsih.
penimbangan sampah
penimbangan sampah

Setiap tanggal 15, anggota bank sampah menyetorkan sampah anorganik dari rumah masing-masing ke gedung serba guna yang berfungsi sebagai sekretariatan Bank Sampah Sumber Rejeki. Petugas penerimaan akan memilah sesuai jenisnya seperti kertas, duplex, kardus, plastik, dan bodong (istilah botol plastik dengan aneka bentuk). Kemudian dicatat hasilnya per orang mendapat berapa kg dan berapa rupiah. Penjualan saat ini sudah lebih mudah, Sumber Rejeki  sudah mempunyai mitra kerja untuk pengepul/pembelian sampah yaitu Mas Arip.

Ternyata kegiatan pemilahan sampah ini mampu menambah pendapatan bagi perempuan. Dari hasil penjualan sampah, 20% dipergunakan untuk operasional bank sampah dan 80% menjadi tabungan anggota yang sinergi dengan pra koperasi RW 02. Karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya perempuan, maka pada tanggal 1 Juni 2016 dalam peringatan lahirnya Pancasila lahirlah SK Bank Sampah No 6/V1/2016 yang dikeluarkan oleh Lurah Kemlayan, Joko Sarwoto SH. Lahirnya SK menjadi pelecut semangat untuk mengoptimalkan pengelolaan bank sampah di RW 02 dan melebar ke RW-RW lainnya. (Soepadmin – CO Divisi Sustainable Livelihood & Nila Ayu – Manager Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

SAAT PERMASALAHAN HANYA “DIGANTUNG”

Pentingnya Penyusunan Perencanaan Program yang Partisipatif, Menuju Desa Membangun yang Berkeadilan

Desa Musuk menjadi salah satu bagian penting dari proses pembangunan kawasan di kecamatan Musuk. Wilayah ini cukup subur untuk kegiatan pertanian dan peternakan, didukung dengan ketersediaan sumber air yang melimpah di desa ini membuka kerjasama Pemerintah Desa Musuk dengan PDAM untuk pengelolaan sumber air sejak 4 tahun terakhir. Pasti kebijakan ini sudah dirancang melalui diskusi–diskusi panjang sehingga keputusan ini diambil, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga desa Musuk dan sekitarnya.

Sunoko
Sunoko

Sebagai community organizer dan juga sebagai warga Musuk, saya tergelitik untuk melihat dari dekat bagaimana potensi desa yang sangat luar biasa ini bisa bermanfaat bagi warganya. Bila sebelumnya saya selalu bertanya kepada ibu-ibu, tetapi kali ini saya mencoba bertanya dengan warga-warga yang berada di dekat wilayah proyek pembuatan *embung, dari orang tua yang sekolah anak-anaknya harus berpindah dalam waktu yang cukup mendadak, sampai warga yang rumput gajah untuk pakan ternaknya mati karena terlindas truk-truk pengangkut tanah galian, serta salah satu warga yang masih digantung dengan begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab, sekaligus oleh kepala desa sendiri.

Berefleksi dari situasi ini, saya masih berfikir positif, karena proses sudah dijalani, bagaimana sosialisasi yang dilakukan kepala desa kepada warga yang diwakili RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat sudah dilakukan dengah harapan informasi yang disampaiakan kepala desa bisa diteruskan kepada warga di tingkat RT, tetapi jika warga juga tidak tahu informasi secara utuh, siapa yang salah ?

Desa yang kaya akan potensi dan sumber daya alam ini, andaikata bisa diperlakukan lebih ramah dan manusiawi, sifat kepemilikan, gotong royong, tanpa pamrih yang dimiliki semua perangkat dan warga masyarakat sudah barang tentu kesejahteraan atas pemanfaatan sumber daya alam pasti dapat terwujud. Tetapi jika sumber daya alam hanya dimanfaatkan oleh segelintir kepentingan penguasa, tidak mustahil kemiskinan akan tetap membelenggu desa Musuk.

Belum terlambat, tapi bagaimana pemerintah desa bisa lebih dekat dan mendengar masyarakat karena mereka yang merasakan manfaat atau dampak pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercipta. Bagaimana rencana pembangunan desa baik jangka pendek, menengah dan panjang diperoleh dengan cara yang partisipatif melibatkan berbagai pihak. Seharusnya pemerintah Desa mampu menyampaikan informasi secara utuh tanpa ada saluran-saluran informasi yang tertutup, pasti pembagunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya bisa tercapai. Era UU Desa No. 6 tahun 2014 telah mendorong desa-desa membangun secara partisipatif sesuai kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan lagi era penguasa berkuasa dan mengklaim seluruh hasil pembangunan desa untuk kepentingan pihak tertentu. Disilah butuh peran kerjasama multipihak yaitu pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, masyarakat, dan lembaga swadaya yang berkomitmen sesuai perannya masing-masing mengawal pelaksanaan pembangunan desa untuk kesejahteraan dan kemandirian warga desa. (spekham.org)

Boyolali , 4 Mei 2016

Catatan Sunoko-CO Divisi Sustainable Livelihood

 

*Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliranair hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).[1][2][3] Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika,[4] hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.[5] (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Embung )

Bertutur Pengalaman Pribadi dari Komunitas, Perempuan Penyintas (Survivor) dalam Pelatihan Konseling Feminis

Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat kita. Sejak tahun 1998, SPEK-HAM melakukan berbagai pendidikan kritis untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender pada masyarakat luas di Soloraya dan Jawa Tengah. Adanya program tersebut diharapkan mampu mendukung perwujudan cita-cita untuk penghapusan kekerasan berbasis gender, terutama penghapusan kekerasan terhadap perempuan bisa tercapai.

Tahapan pencegahan maupun penanganan kekerasan berbasis gender terutama yang dilakukan komunitas yang berada langsung di masyarakat seringkali masih memiliki batasan dalam kuantitas maupun terkait ketrampilan terutama dalam hal bagaimana melakukan konseling yang berperspektif feminis khususnya ketika melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual pada kelompok rentan dan marginal (SOGIEB, penyandang disabilitas, dan PRT korban kekerasan seksual).

Presentasi Hasil Diskusi
Presentasi Hasil Diskusi

SPEK-HAM melalui Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban dari Inisiatif Komunitas menjadi Tanggung Jawab Negara” melakukan pelatihan konseling feminis selama 3 hari  ditanggal 3 s/d 5 Juni 2016, bertempat di Hotel Sala View. Peserta yang terlibat ada 30 orang yang berasal dari LRC-KJHAM Semarang,  Ciqal Yogjakarta, Rifka Anissa Yogjakarta, Saper Magelang, Upipa Wonosobo, Sekar Jepara, pendamping komunitas dan komunitas dampingan SPEK-HAM (Kelurahan Kemlayan Surakarta, Kelurahan Sewu Surakarta, Desa Musuk Kabupaten Boyolali, Desa Sawahan Kabupaten Boyolali, Desa Pacing Kabupaten Klaten, Forum Paralegal dan juga suvivor).

Dimulai dengan bertutur pengalaman pribadi masing-masing peserta, hal yang paling membahagiakan dan menyenangkan yang kemudian dilanjutkan bercerita mengenai kekerasan yang dialami dan paling membekas. Setelah bertutur pengalaman dilanjutkan dengan pemulihan diri sebagai tahap awal bagaimana seseorang agar mampu melakukan pendampingan korban. Jika diri sendiri belum selesai akan dirinya sendiri, bisa jadi jika melakukan konseling maka energi negatiflah yang akan disalurkan atau dendam yang dijadikan dasar konseling. Energi positif selalu disebarkan dalam sesi ini dan bagaimana menggali diri untuk melakukan pemulihan diri.

Hingga sesi berakhir, hal positif banyak yang disampaikan para peserta, seperti yang disampaikan Mbak A “Saya semakin kuat dan yakin menentukan pilihan kedepan setelah ikut pelatihan ini. Saya juga menjadi semangat dan punya pengalaman banyak mengenai kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana dengan orang-orang yang bisa saya ajak komunikasi jika disekeliling saya ada kekerasan. Saya juga semakin memiliki kepedulian dan berharap kedepan saya bisa mengumpulkan perempuan di sekeliling saya agar tidak mengalami kekerasan”. Tidak terasa pelatihan berakhir dengan harapan bersama. Apa yang menjadi harapan perserta kedepan bisa terwujud dan mereka mau mempraktekkan apa yang didapat dalam pelatihan.

(Atik Fatmawati-CO Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Bapak Susilo Hartono dari Bapermasdes Kabupaten Boyolali

MEMBANGUN BUMDES MANDIRI DAN BERKELANJUTAN MELALUI POTENSI-POTENSI DESA YANG TERABAIKAN

“Inisiasi, komitment, dan peta potensi desa dalam mendukung program kawasan melalui BUMDesa“

Kecamatan Musuk yang merupakan satu diantara 19 kecamatan yang berada di kabupaten Boyolali, berbatasan dengan kecamatan Cepogo untuk wilayah barat, di sebelah selatan sudah berbatasan dengan kabupaten Klaten, serta memiliki jangkauan 7 KM dari pusat kota kabupaten Boyolali. Kecamatan yang juga berada di lereng Gunung Merapi ini memiliki potensi di bidang pertanian dan peternakan yang cukup diperhitungkan diantara 18 kecamatan lainnya. Menjadi salah satu penghasil susu sapi terbaik pada tahun 1994 s/d 1998, ternak sapi perah menjadi sangat populer kala itu. Hampir setiap KK memiliki sapi perah pada masa itu, ditunjang dengan keberadaan KUD yang menjadi penopang kehidupan pertanian maupun peternakan pada masanya, tetapi sejak 2001 fungsi KUD sudah tidak bisa menjadi andalan masyarakat di kecamatan Musuk dikarenakan layanan dan managemen KUD.

Situasi ini sedikit banyak berpengaruh pada penghidupan masyarakat dimana penopang penghidupan utama dari sektor pertanian dan peternakan yang tidak cukup menjanjikan  untuk mencukupi kebutuhan hidup karena biaya untuk pertanian dengan hasil yang diperoleh kurang bisa menutup modal yang dikeluarkan, begitupun pada saat harga susu sapi tidak menutup dengan biaya pakan yang dikeluarkan petani setiap harinya, sehingga sejak tahun 2000 peternak beralih pada sapi pejantan yang harganya relatif stabil.

Saat ini, dengan adanya pemerintah yang baru era Presiden Jokowi, peluang desa untuk membangun sangat terbuka luas. Melalui UU Desa No. 6 tahun 2014 dengan kebijakan otonomi desa ini diharapkan  setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa yang mengolah potensi desa masing-masing baik di sektor pertanian, peternakan, sumber air, alam, kebudayaan, lembaga keuangan mikro mampu menjadi penopang pendapatan desa untuk pembangunan  desa keberlanjutan. Melalui proses panjang setelah adanya sosialisasi tentang pembentukan BUMDes sejak tahun 2014, belum cukup menjadi daya ungkit para perangkat desa untuk bergegas menginisasi pembentukan wadah usaha desa ini.

Merespon kondisi tersebut maka SPEK-HAM bekerja sama dengan Pemerintah Boyolali melalui Pemerintah Kecamatan Musuk dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan workshop tentang inisiasi pembentukan BUMDes pada tanggal 26 Mei 2016 yang melibatkan 20 desa di kecamatan Musuk.

Tujuan dari workshop adalah untuk membangun komitmen kepala desa dan perangkatnya untuk menginisiasi terbangunnya BUMDes dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelenggarakan kebutuhan publik. Tahap awal yang harus dilakukan desa adalah pemetaan potensi desa yang meliputi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang meliputi  potensi bidang peternakan dan pertanian, sumber-sumber air, kegiatan simpan pinjam, kegiatan usaha masyarakat seperti UMKM dan lain-lain. Potensi-potensi inilah yang kedepan dapat dikembangkan menjadi BUMDes yang mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes)

Kepala Desa Perempuan

Dalam proses pemetaan, masing-masing kepala desa masih berbeda dalam memotret dan melihat potensi yang mereka miliki. Desa Sangup, para perangkat melihat bahwa potensi alam seperti pegunungan, sumber air yang masih alami dan belum tergarap jika dikemas menjadi paket wisata cukup menjanjikan, tetapi tantangannya adalah pembangunan infrastruktur khususnya jalan, jembatan dan juga talut juga akan membutuhkan alokasi anggaran yang banyak bahkan perkiraan 4 tahun kedepan serapan dana masih akan terserap di bidang infrastruktur. Bagaimana kebijakan desa juga akan mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan, khususnya untuk perempuan anak dan remaja.

Hampir serupa dengan Kepala Desa Pager Jurang, Sumur dan juga Cluntang melihat bahwa potensi-potensi seperti pertanian dan peternakan mampu menjadi andalan karena ternak sapi dan kambing jumlahnya cukup besar dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Pengelolaan air juga menjadi potesi yang akan dilirik desa Pager Jurang, tinggal memantapkan managemen pengelolaan yang terwadahi dalam unit-unit usaha BUMDes.

Melalui acara ini, kesadaran, peningkatan wawasan serta komitmen diharapkan akan muncul. BUMDes tidak terbentuk karena tekanan atau karena adanya kebijakan anggaran yang harus terserap, tetapi dikarenakan analisa yang panjang oleh perangkat desa bahwa kegiatan ini akan menjadi penopang keberlanjutan sebuah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Setidaknya ada 5 desa yang akan segera menindaklanjuti untuk terbentuknya BUMDes ditahun 2016 ini yaitu Karang Kendal, Sangup, Musuk, Ringin Larik, dan Pager Jurang

Upaya ini sinergi dengan rencana strategis Bapermasdes dalam menyusun konsep besar pengembangan BUMDES di Boyolali tahun ini yang menjadi blue print bagi desa-desa dalam menginisasi dan mengembangkan BUMDes yang mandiri dan berbasis pada potensi lokal, tentunya melibatkan perempuan dan pemuda. (spekham.org)

Ditulis oleh Sunoko & editor oleh Nila Ayu Puspaningrum

Posyambing Desa Musuk

MENGEMBANGKAN TERNAK KAMBING BERBASIS KAWASAN, UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MELALUI PENINGKATAN JIWA ENTERPRENEUR

Hari kamis 19 Mei 2016, dukuh Tawang Rejo terasa ada yang berbeda, banyak ibu-ibu hilir mudik di rumah Ibu Sri Surani selaku ketua Kelompok Perempuan Rukun Makmur yang berada di dukuh Tawang Rejo RT 03 RW 01 Desa Musuk Boyolali. Halaman yang tidak seperti biasanya, terpasang dengan brak dan kursi-kursi yang tertata rapi, meja-meja yang tertata  dengan makanan-makan khas pedesaan dari umbi-umbian, dengan papan background tertuliskan “DIALOG WARGA”. Ada apa yaaa ????

Sambutan dari bapak Sidiq, Sekcam Musuk.
Sambutan dari bapak Sidiq, Sekcam Musuk.

Pagi itu SPEK-HAM bersama dengan Kelompok Perempuan Rukun Makmur dan Sekar Putri sedang ada kegiatan Launcing Posyambing (Posyandu Kambing) dan dialog warga dengan tema “Peningkatan Peran Perempuan Melalui Peternakan Kambing Berbasis Komunitas Sebagai Upaya untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Gender”. Tema ini diambil tentunya dengan berbagai alasan; pertama mereka harus melakukan suatu pengembangan kegiatan peternakan dan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama, supaya peternakan kambing menjadi usaha yang memberikan keuntungan bagi masyarakat, maka kesehatan kambing harus diperhatikan. Kedua, desa Musuk merupakan salah satu desa yang memiliki potensi kerentanan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, dari data yang diterima oleh paralegal desa Musuk, ada 6 kasus KDRT dan KDP. Angka tersebut baru yang terlaporkan, bagai fenomena Gunung Es masih banyak kasus yang tidak terungkap.

Acara pagi itu diawali dengan sambutan dan launching secara resmi kegiatan Posyambing, oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boyolali, Bapak Bambang Jiyanto yang akan berkomitmen untuk mendukung kegiatan peternakan kambing di desa Musuk dan dengan menerjunkan team medis untuk pengecekan dan pengobatan kesehatan kambing secara berkala 3 bulanan. Selain itu juga akan memfasilitasi jika ada peluang-peluang program baik berupa penguatan skill tentang pemeliharaan kambing maupun stimulan kambing dengan link program yang bisa diakses.

Dokter Hewan Anggoro dari Puskeswan Boyolali memberikan tanggapan pertanyaan hadirin
Dokter Hewan Anggoro dari Puskeswan Boyolali memberikan tanggapan pertanyaan hadirin

Kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Warga melibatkan 10 desa yang ada di Kecamatan Musuk, yang terdiri dari Kepala desa, BPD, kelompok tani, klompok tenak dan juga forum anak. Dalam kegiatan dialog ini hadir sebagai narasumber dari  BP3AKB Kabupaten Boyolali yang diwakili oleh  ibu Dinuk Prabandini selaku kepala bidang pemberdayaan anak dan perempuan dan Bapak Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boyolali. BP3AKB banyak mengupas program-program pemerintah terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang berbasis masyarakat dan upaya penguatan ekonomi perempuan melalui kegiatan ternak kambing dan pertanian ramah lingkungan yang banyak disinggung oleh kepala dinas peternakan dan kesehatan dalam dialog tersebut.

Launching Posyambing ini merupakan  rangkaian promosi yang selalu digaungkan bersama untuk mengemas menjadi paket wisata yang menarik yang menggabungan dari peternakan, pertanian, kuliner dan juga budaya, serta tidak lupa edukasi tentang tema-tema pertanian dan peternakan melalui narasumber yang baik.

Lomba Makanan dari Umbi
Lomba Makanan dari Umbi

Dalam acara tersebut juga diadakan lomba makanan olahan non beras dan non gandum, dimana bahan-bahan utama dari umbi-umbian seperti singkong, ketela rambat, entik, waloh labu, pisang dan lain-lain yang merupakan hasil produk pertanian yang selama ini harganya sangat rendah. Dengan acara lomba ini diharapkan ada kreatifitas yang muncul dari masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil produk pertanian.

Kegiatan ini ternyata menginspirasi dan menarik, begitu yang disampaikan dua kepala desa perempuan dari desa Pager Jurang dan desa Sumur, Ibu Prihatin dan Ibu Iput, begitu panggilan akrab kepala desa yang terkenal tegas dan sigap, serta kepala desa yang juga seorang perias pengantin yang selalu berpenampilan menarik. “Kapan mas acara seperti ini bisa dilakukan di desa kami?” begitu kata-kata yang diucapkan saat acara usai. Melalui kegiatan ini mampu menginspirasi para remaja yang hampir luntur dan hilang rasa kepemilikan terhadap potensi wilayahnya yang sebenarnya menjadi penopang kehidupan mereka, karena jiwa kewirausahaan juga harus mulai ditanamkan kepada para anak-anak dan remaja sejak dini.

Ketika acara ini usai, teringat dengan statement seseorang di media sosial ketika acara ini diunggah di facebook dengan judul yang sangat menarik dan menggelitik, hingga ada satu komentar APA HUBUNGANE KAMBING DENGAN KEKERASAN?” Sebuah pertanyaan yang cukup kritis dan menjadi tantangan tersendiri bagi saya, bagaimana mengemas dialog yang melibatkan 100 peserta ini sehingga antara peternakan kambing dan upaya pencegahan kekerasan bisa saling terkait, dan kedua narasumber menjawab itu semua. (Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)