Kesehatan adalah hak setiap orang. Berbicara tentang kesehatan berarti berbicara tentang hak asasi manusia. Kesehatan merupakan bagian dari sebuah kebutuhan dasar untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Melihat pentingnya kesehatan sebagai bagian dari hidup setiap manusia di manapun berada, maka isu kesehatan masuk dalam agenda besar di banyak Propinsi bahkan Negara, seperti yang tertuang dalam MDG’s. Isi tujuan MDG’s yang terkait dengan kesehatan diantaranya adalah menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu dan memerangi HIV dan AIDS dan penyakit menular lainnya.
Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak
SPEK-HAM yang mempunyai komitmen meningkatkan derajat perempuan disegala bidang, melalui program pendampingan kesehatan yang fokus terhadap isu kesehatan reproduksi perempuan di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu wilayah yang menjadi daerah dampingan SPEK-HAM dalam program membangun kesadaran kritis perempuan tentang kesehatan reproduksi’nya. Mengacu pada rencana tindak lanjut dari kegiatan pelatihan kader kesehatan pada 26 – 27 Agustus 2015, di Desa Bangak diadakan pemeriksaan kesehatan reproduksi (IVA, IMS dan VCT) pada tanggal 8 Oktober 2015 di PUSTU Desa Bangak dengan Jumlah peserta 54 perempuan.
Mayoritas peserta adalah perempuan usia produktif. Dari hasil ngobrol dengan beberapa ibu rumah tangga, mereka datang dengan kesadaran ingin memeriksakan kesehatan reproduksi’nya. Hampir semua peserta menyatakan rasa takut pada waktu proses pemeriksaan, tapi lega setelah diperiksa dan dinyatakan tidak ada permasalahan pada alat reproduksinya.
Pemeriksaan kesehatan reproduksi di Desa Bangak ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Bangak, Puskesmas Ampel 1, Puskesmas Banyudono 1, dan SPEK-HAM sebagai bentuk sinergitas di Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat).
Upaya untuk melakukan evaluasi terhadap berjalannya sebuah program sangatlah penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program yang dilakukan tepat sasaran atau tidak, melihat kekurangan dan keunggulan agar dapat dilakukan perbaikan terhadap program yang sudah berjalan.
Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) juga melihat pentingnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah mereka kerjakan. Oleh karena itu, senin, 21 September 2015, perempuan pengurus dan anggota KPKS mengadakan diskusi untuk menggiatkan kembali peran-peran KPKS.
Menagih Komitmen Pengurus KPKS
Diskusi di rumah Ibu Sri Suryanti, RT 1 RW 4, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo diawali dengan melihat kembali visi organisasi. Visi KPKS adalah sebagai wadah gerakan perempuan sewu dalam mewujudkan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar perempuan dan anak menuju tatanan masyarakat yang adil gender, berdaya dan mandiri.
Fasilitator mengajak anggota yang hadir untuk melihat kembali komitmen dari pengurus dan anggota KPKS, berefleksi KPKS ini mau menjadi seperti apa. Menurut Iwuk “Seharusnya KPKS mampu memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan untuk lebih maju dan mandiri”.
Sementara itu menurut Mulyowati “Seharusnya masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari RW ini menyampaikan perkembangan lingkungannya, agar pemberdayaan perempuan di lingkungan RW masing-masing dapat terjadi. Makanya saya punya keinginan agar ibu-ibu bisa berbagi informasi, kalau ada undangan pelatihan bisa bergantian yang datang, sehingga semuanya punya pengalaman untuk dibagikan di kelompok”, ungkap Mulyowati.
Tiga bulan terakhir ini, pertemuan KPKS mengalami kelesuan. Jumlah anggota yang hadir mengalami penurunan. Pada pertemuan siang itu juga dibahas tentang penyebab terjadi kelesuan tersebut. Beberapa hal yang disampaikan hadirin menegaskan bahwa persoalan komitmen pada organisasi yang kurang. “Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa kegiatan KPKS setiap tanggal 19 setiap bulannya. Itu tanggal yang tidak berbenturan dengan kegiatan yang lainnya. Saya juga heran, mengapa kok rasanya sulit sekali mereka mau datang pertemuan, padahal kan ya cuma menyisihkan waktu 1-2 jam saja”, ungkap Iwuk.
Kendala lain yang dihadapi anggota adalah persoalan dukungan dari warga, pengakuan dari salah satu anggota KPKS, Suparmi, menyebutkan bahwa banyak yang berfikir kalau ikut KPKS dianggap untuk mencari bantuan uang, padahal kan tidak seperti itu.
Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, salah seorang yang hadir menginginkan adanya penyegaran pengurus dengan mengundang perwakilan dari RW-RW sejumlah masing-masing 5 orang. Selain itu, mengingat KPKS sudah mendapatkan SK dari Kelurahan Sewu pada 2 November 2012, maka penting membuat aturan organisasi terkait dengan masa bakti kepengurusan, tugas serta kewajiban pengurus maupun anggota.
Selain itu penting untuk membuat program kerja dari setiap bidang yang ada dalam kepengurusan KPKS yang meliputi bidang pendidikan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang sosial. (Henrico Fajar K.W – Community Organizer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat,nSPEK-HAM Surakarta)
Perempuan dalam sejarah proses kehidupannya mempunyai peranan penting dalam kepemilikan dan pengelolaan harta benda, lingkungan, dan keberlanjutan penghidupan generasinya. Kesadaran akan peran ini sudah semakin menipis karena tergerus agama, budaya, modernisasi, serta pola pikir-pola pikir yang secara disadari ataupun tidak, cenderung mengurangi nilai kearifan perempuan itu sendiri.
Salah satu upaya untuk meningkatkan peran perempuan dalam pengelolaan aset kepemilikan harta benda, Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri” Desa Musuk melaksanakan kegiatan diskusi tentang pemetaan asset. Bertempat di rumah Hartanti, Dukuh Karanglo, Desa Musuk, Kabupaten Boyolali, Senin 14/9/2015.
Pengelolaan Aset Perempuan
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang anggota kelompok yang saat ini melakukan praktik pertanian dan peternakan. Pertanian yang dikembangkan meliputi penamanan sayur-sayuran, diantaranya kacang panjang, terong, jepan, sawi, kangkung, tomat. Juga penanaman tanaman buah-buahan yang sebagian besar adalah menaman pepaya. Sementara itu peternakan yang dikelola meliputi kambing dan sapi.
Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator dari SPEK-HAM. Pada awal kegiatan, partisipan diajak untuk berkenalan dengan menyampaikan nama dan kegiatannya sehari-hari. Kemudian dilanjutkan dengan memetakan aset yang dimiliki anggota Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri”. Diperoleh informasi bahwa jumlah kambing yang dimiliki anggota kelompok sejumlah 57 ekor kambing, sementara itu jumlah kambing secara keseluruhan di Dukuh Karanglo, Desa Musuk, mencapai 138 ekor.
Diskusi siang itu juga mengungkap tentang bagaimana kepemilikan perempuan terhadap aset kambing. Hasilnya memang sudah cukup baik, ada peran-peran yang dilakukan secara bersama dalam memelihara kambing. “Yang dilakukan bersama perempuan dan laki-laki adalah ngarit, ngombor, nimpal. Sementara kalau yang mempunyai ide untuk menjual kambing itu ibu-ibu, yang mengelola uangnya juga ibu-ibu, sementara yang menjual kambing adalah bapak”, ungkap salah seorang partisipan.
Ada ketakutan dalam masyarakat setempat, bila seorang perempuan menjual sendiri ternaknya di Pasar, biasanya akan mendapat pelecehan dari para penjual atau pembeli laki-laki yang ada di sana. Jadi mereka lebih mempercayakan kepada para suaminya atau kepada para blantik.
Pada bagian lain, Fasilitator mengajak partisipan untuk melihat aset lain yang dimiliki, seperti rumah yang hampir semuanya merupakan atas nama suaminya. Fasilitator juga mengajak partisipan untuk melihat berapa jumlah rumah yang masih semi permanen atau gedek. Menurut Mariati, di Dukuh Karanglo ada 9 rumah yang terbuat dari gedek, 4 diantaranya pemiliknya adalah lansia.
Terungkapkan juga tentang beberapa rumah tangga yang belum mempunyai WC di dalam rumah. “Ada 7 KK yang belum mempunyai WC. Mereka biasa buang air besar di cemplung yang ada di kebun belakang rumah”, ungkap salah seorang partisipan. Sementara itu ditemukan pula sejumlah 13 KK yang masih menggunakan kamar mandi semi permanen yang terbuat dari gedek atau triplek.
Akses terhadap air cukup melimpah, hampir semua warga mempunyai sumur. Namun hal itu berbanding terbalik dengan pengairan di sawah yang hanya mengandalkan air hujan, karena lokasi sawah yang berada di dataran tinggi, sehingga mereka menaman tanaman yang tidak terlalu membutuhkan air. Dibagian akhir, Fasilitator mengingatkan tentang pentingnya melihat aset agar kita bisa tahu apa yang bisa dikembangkan untuk kehidupan di tempat ini. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)
Sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat pemahaman tentang penanganan kasus berperspektif feminis, HAM dan gender bagi para pendamping komunitas dan korban, SPEK-HAM yang didukung oleh program MAMPU mengadakan kegiatan pelatihan Feminisme, Gender dan HAM bagi pendamping pada 2 – 4 September 2015 di Hotel HAP D’Wangsa Solo.
Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator tunggal, Dra. A. Nunuk Prasetya Marniati, MA dari Yogyakarta. Dengan melibatkan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pendamping komunitas Sewu, Kuncen, Sawahan, Musuk, Kemlayan, dan Pacing. Sementara hadir pula perwakilan dari Forum Paralegal Soloraya, pendamping P2TP2A se-Soloraya, LSM yang konsen pada pendampingan korban di Solo dan Boyolali.
Ibu Nunuk, sapaan akrab Nunuk Prasetya Marniati, pada hari pertama mengajak peserta untuk melakukan analisis personal yang prinsip-prinsipnya adalah relaks dan tidak memaksa kehendak. “Teman-teman santai saja, tetapi sampai pada tujuan. Kita harus mengenal siapa diri kita dan bagaimana perjalanan hidup kita masing-masing”, ungkap bu Nunuk. Masing-masing peserta diminta untuk membuat uraian perjalanan hidupnya dalam bentuk gambar, cerita atau yang lainnya.
Bu Nunuk mengingatkan pentingnya kita menghargai proses untuk menghargai pendapat orang lain. Bukan hanya persoalan salah atau benar, hitam atau putih, tetapi yang abu-abu pun bisa dianggap benar. Menurutnya, hidup dan perilaku adalah akibat dari sebab, oleh karena itu penting untuk memahami apa itu perspektif gender, plural dan marjinalisasi perempuan.
Mengawali kegiatan hari kedua, fasilitator mengajak peserta untuk melakukan terapi pemulihan agar beban-beban yang ada dalam diri masing-masing peserta yang juga merupakan pendamping tersebut mengalami pemulihan. Lebih lanjut, fasilitator mengungkapkan tentang pentingya nilai-nilai feminisme, diantaranya realitas yang netral, realitas menghargai proses, meliputi: sabar, menghargai, empati dan mau mendengarkan. Berikutnya adalah berbasis pada perempuan, mengenal relasi pribadi dan berbasis pada kearifan lokal.
Sementara itu Feminisme mengandung arti ideologi atau falsafah hidup yang berbasis pada pengalaman perempuan. “Feminisme merupakan perjuangan gerakan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pengetahuan dan kearifan perempuan yang hilang karena diabaikan dan tidak diakui oleh patriarkhi”, terang Bu Nunuk.
Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban
Masih dihari kedua. Fasilitator mengajak peserta untuk memperdalam analisa dengan melakukan studi kasus. Tujuannya adalah untuk melihat kekerasan apa saja yang dialami dalam sebuah cerita nyata yang dinarasikan yang berjudul “Surtinah Mati”. Malam harinya dilanjutkan dengan sesi penyadaran diri sebagai pelaku dan korban kekerasan.
Hari terakhir, Bu Nunuk menyampaikan materi tentang strategi pendampingan bagi kelompok atau komunitas yang dikenal dengan istilah TRIBINA, yaitu: pendidikan, penyadaran dan pendampingan. Dia menambahkan tentang prinsip-prinsip dasar pendampingan yang berpijak pada nilai kemanusiaan, pendidikan kritis melalui proses penyadaran dan menggunakan cara-cara aktif tanpa kekerasan. Pelatihan ini diakhiri dengan membuat komitmen bersama-sama, agar peserta mampu menjadi pendamping yang solutif dan memperdayakan korban. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM/spekham.org)
Komitmen negara dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan selama ini banyak dinilai dari indikator sejumlah peraturan perundangan atau kebijakan yang dikeluarkan. Hanya sedikit orang yang memahami bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan sampai dalam bentuk seberapa besar anggaran yang harus disediakan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Bisa dikatakan bahwa anggaran adalah ujung dari komitmen politik negara terhadap urusan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa anggaran, tentu saja sebuah kebijakan sulit untuk dijalankan.
Hasil kajian trend anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ada di APBD Jawa Tengah dan DIY diketahui bahwa anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih tergolong sangat kecil jika dibanding dengan komponen anggaran yang lain (bukan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan) – Forum Pengada Layanan dan LRC KJHAM, 2015. Dari tahun 2013 – 2015, persentase anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Propinsi Jawa Tengah ada pada angka 0,01 %, sementara 99,99% total APBD dari digunakan oleh pemerintah propinsi untuk belanja diluar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Semakin miris jika kita lihat, perbandingan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan belanja pegawai selama 3 tahun berturut turut, yaitu : 0,014 % : 72,41 % di tahun 2013, 0,014 % : 70,28 % di tahun 2014, dan 0,014: 67,28 % di tahun 2015.
Temuan dari Propinsi DIY menunjukan hasil yang tidak jauh berbeda dari Propinsi Jawa Tengah bahwa hanya 0,02 % dari total APBD Propinsi DIY yang dialokasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2013, 0,03% di tahun 2014 dan meningkat sedikit menjadi 0,05% di tahun 2015. Sementara perbandingan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan anggaran belanja pegawai menunjukan di tahun 2013, Pemerintah Propinsi DIY menggunakan 58,15 % APBD nya untuk belanja tidak langsung dan hanya 0,03% untuk belanja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, 46,46 % : 0,05 % di tahun 2014 dan 48,60 % : 0,10 % di tahun 2015.
Beranjak dari temuan-temuan tersebut, Forum Pengada Layanan Sub-Region Jawa Tengah dan DIY mengundang komunitas yang masuk wilayah kerja CIKAL, RTND, SPEK-HAM, UPIPA, SAHABAT PEREMPUAN, APP Jepara dan LRC-KJHAM untuk bersama-sama belajar bagaimana menganggarkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan hak korban (perempuan) di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Selama 3 hari, terhitung tanggal 17 – 19 September 2015, bertempat di Hotel ATRIA Magelang.
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas
Hari pertama. Peserta yang berjumlah 24 orang diajak untuk menggali bersama tentang hak-hak perempuan (korban), dan siapa yang bertanggung jawab atas pemenuhannya.
Hari kedua. Peserta diajak memperkuat pemahaman perempuan komunitas mengenai mekanisme perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja Pemerintah Daerah, terutama di kabupaten/kota dan desa, Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas untuk membaca dan memahami dokumen anggaran Pemerintah/APBD terkait dengan program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Hari ketiga. Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas dalam menganalisa dokumen anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, khususnya untuk anggaran penanganan perempuan korban kekerasan dan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan perempuan komunitas dalam melakukan advokasi anggaran untuk penanganan perempuan korban terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa.
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari bersama Forum Pengada Layanan (FPL). SPEK-HAM mengirimkan dua komunitas, yang pertama adalah komunitas dampingan di daerah Sawahan-Kabupaten Boyolali yang diwakili ibu Rudiantari Ratnadewi. Yang kedua adalah komunitas dampingan Kuncen, Ceper-Kabupaten Klaten, yang diwakili Ibu Cobawati. Diakhir dari sesi hari ketiga, Kabupaten Klaten dan Boyolali membuat rencana tindak lanjut untuk melakukan :
Pelatihan penyusunan anggaran untuk perempuan komunitas di bulan November.
Pelatihan ketrampilan memfasilitasi bagi perempuan korban di bulan Desember.
Rencana tindak lanjut ini bagian dari bentuk komitmen komunitas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan korban dan komunitasnya masing-masing; Desa Kuncen-Kabupaten Klaten dan Desa Sawahan-Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto/sepkham.org)
Entertainment, khususnya musik menjadi salah satu sarana yang efektif guna mempengaruhi pola pikir manusia. Di jaman yang kekinian, musik adalah konsumsi sehari-hari yang mungkin bisa dikatakan menu wajib untuk dilahap dalam keseharian. Musik sebagai media untuk pendidikan dalam rangka penyadaran terhadap hal-hal kritis semisal mengenai kemanusiaan, lingkungan, politik, dan sebagai hiburan serta pemulihan diri.
Rannisakustik, sebuah group musik yang berasal dari Jogja melihat musik sebagai pisau tajam untuk mengupas kesadaran manusia akan adanya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, salah satunya adalah hak perempuan dan anak. Melalui musik-musik balada yang dikemas secara akustik, dengan lirik-lirik lugas yang mudah diterima masyarakat; Joni Jagoan, Putri Mencari, Salah Pilih, Kita Sama, Save Her, Nyanyian Keluarga, Ibu, Laki-Laki Peduli dan masih banyak lagu lainnya, Rannisakustik mengibarkan bendera HENTIKAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.
rannisakustik bicara kekerasan melalui nada bicara
Rannisakustik dalam konser turnya di 6 Kota; Solo, Salatiga, Semarang, Wonosobo, Purworejo, Kulonprogo mencoba mengajak para remaja untuk menyadari akan adanya kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Kota Solo merupakan tujuan pertama dari konser tur Nada Bicara ini. Bertempat di gedung aula SMKN 7 Surakarta, Rannisakustik banyak bertutur mengenai kekerasan yang terjadi pada remaja. Melalui salah satu awaknya, Haryo Widodo, banyak menggali pengetahuan para siswa tentang kekerasan, serta mengajak para pemuda untuk lebih sensitif terhadap kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Rannisakusik yang merupakan salah satu bagian dari Rifka Annisa, lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jogja, menggandeng Yayasan SPEK-HAM Surakarta dalam konser turnya di Solo, 14 September 2015. Nuel Oei, staf SPEK-HAM untuk bagian informasi, teknologi, data, dan media dalam kesempatan itu mencoba untuk memperkenalkan SPEK-HAM kepada siswa-siswi SMKN 7. Selain itu, Nuel Oei juga berbicara mengenai praktek-praktek penipuan yang berawal dari media sosial. Di lain sisi, Nuel Oei juga sedikit menyinggung tentang pentingnya kesehatan reproduksi, serta HIV AIDS.
Bapak Riptono, Wakasek Kesiswaan SMKN 7 Surakarta merasa sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, siswa-siswi mendapatkan pengetahuan baru, selain itu mereka juga mendapatkan hiburan yang mendidik. (spekham.org/N.O)
Dusun Kalibanteng merupakan salah satu dusun/pedukuhan dari tujuh dusun yang ada di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Letaknya yang paling jauh dari pusat pemerintahan desa (sekitar 7 km) membuat dusun ini selalu “dianak-tirikan”. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kali mahasiswa UGM membuat program KKN di desa ini, namun tidak ada satu pun Posdaya ditempatkan di dusun ini. Ditambah letak geografisnya yang sulit ditempuh karena jalan penghubung desa sangat terjal dan dikelilingi sungai besar tanpa jembatan, padahal dengan menyeberang sungai ini akses jalan provinsi dapat dicapai lebih dekat. Jarak terdekat untuk menuju Kecamatan Larangan pun dapat dicapai melewati akses jalan provinsi.
Potensi pertanian Dusun Kalibanteng cukup besar. Lahan pertanian seluas 53 ha milik Pemerintah Desa Pamulihan seluruhnya terpusat dalam satu area sebelah selatan Dusun Kalibanteng ini. Lahan ini adalah sawah tadah hujan yang hanya produktif pada saat musim hujan. Pada musim kemarau, tanah bengkok milik Pemerintah Desa ini tidak ditanami apapun. Semenjak Yayasan SPEK-HAM Surakarta datang dan membuat program pemberdayaan masyarakat perempuan tani di Dusun Kalibanteng, tanah ini mulai produktif pada musim kemarau. Para perempuan tani berikut pasangannya berinisiatif membangun penampungan air/embung. Air yang ditampung berasal dari Sungai Pemali yang mengelilingi dusun tersebut, yang disedot menggunakan mesin diesel.
Alat Penyedot Air
Embung mini ini dibuat melalui swadaya kelompok wanita tani beserta pasangannya untuk mengairi tanaman pepaya yang pada 13 Mei lalu mulai ditanam sebagai program lanjutan SPEK-HAM yang mengusung tema Go Organik. Dengan adanya embung ini semoga dapat memperlancar program yang diusung oleh SPEK-HAM dan merubah tradisi masyarakat petani dusun Kalibanteng yang tidak bertanam pada musim kemarau.
Kampung Sewu, Surakarta– KPKS merupakan organisasi perempuan yang anggotanya terdiri dari perwakilan 9 RW yang ada di Kelurahan Sewu. KPKS berdiri pada tahun 2012 dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Salah satu kegiatan rutin yang sampai sekarang masih ada adalah kegiatan Pra-Koperasi. Selain itu, jika ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, beberapa anggota KPKS mampu melakukan penanganan.
Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) ini mengadakan pemetaan awal tentang potensi dan pemetaan permasalahan yang ada di wilayahnya pada rabu, 19 Agustus 2015, di rumah Ibu Tatik Sahid, RT 04 RW 6 Kelurahan Sewu. Mengawali diskusi, anggota KPKS kembali melihat kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya, seperti penanaman tanaman sayuran untuk mendukung kegiatan Posyandu dan meningkatkan gizi balita.
Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, diantaranya adanya keinginan anggota untuk mengaktifkan kembali pengurus harian di organisasi KPKS, “Saya usul agar pengurus harian KPKS bisa diaktifkan lagi, karena mereka menjadi ujung tombak untuk mengakses dana di tingkat Kelurahan,” ungkap Iwuk. Selain itu ia juga menyatakan bahwa pengurus harian juga bertugas untuk membuat dan merumukan program kegiatan.
Pada tahun 2014, KPKS mendapatkan dana operasional dari Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) sebesar 1,8 juta rupiah. Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan KPKS. Namun tahun 2015 ini KPKS mengalami kesulitan untuk mengakses DPK, hal ini dikarenakan peran dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang tidak maksimal, “Mengakses DPK sekarang memang sulit karena LPMK yang kurang peduli pada kegiatan kami. Selain itu juga tidak ada regenerasi pengurus, orang-orangnya hanya itu-itu saja. Kami juga tidak pernah diberitahu yang mana dana dari APBD atau dana DPK,” ungkap Sri Hartatik.
Sementara itu beberapa pemetaan masalah yang berhasil dilakukan siang itu adalah tentang perempuan kepala keluarga yang berjumlah sekitar 2500 orang. Demi keberlangsungan hidupnya, mereka bekerja serabutan. Masalah kenakalan remaja seperti miras dan perjudian ditemukan di RW 5 dan RW 2. Permasalahan ekonomi yang ditemukan meliputi belum adanya wadah usaha dan jaringan pengembangan usaha kelompok perempuan di Kelurahan Sewu, serta permasalahan pemasaran produk makanan yang masih sebatas di Pasar saja.
Potensi Kelurahan Sewu juga terungkap di pertemuan siang itu. Dari 9 RW yang ada, sebagian besar warga di Kampung Sewu mempunyai usaha konveksi dan pembuatan panganan jajanan pasar. Sementara itu potensi budaya yang terungkap adalah event Apem Sewu. Tercatat ada 6 orang perempuan pembuat apem.
Pertemuan ini juga menyepakati agar pengurus harian sesegera mungkin membuat program kerja berdasarkan potensi dan permasalahan yang ada di Kampung Sewu. (Henrico Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)