Pemetaan Aset Kelompok Sekar Putri
- 30
- Sep
Perempuan dalam sejarah proses kehidupannya mempunyai peranan penting dalam kepemilikan dan pengelolaan harta benda, lingkungan, dan keberlanjutan penghidupan generasinya. Kesadaran akan peran ini sudah semakin menipis karena tergerus agama, budaya, modernisasi, serta pola pikir-pola pikir yang secara disadari ataupun tidak, cenderung mengurangi nilai kearifan perempuan itu sendiri.
Salah satu upaya untuk meningkatkan peran perempuan dalam pengelolaan aset kepemilikan harta benda, Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri” Desa Musuk melaksanakan kegiatan diskusi tentang pemetaan asset. Bertempat di rumah Hartanti, Dukuh Karanglo, Desa Musuk, Kabupaten Boyolali, Senin 14/9/2015.
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang anggota kelompok yang saat ini melakukan praktik pertanian dan peternakan. Pertanian yang dikembangkan meliputi penamanan sayur-sayuran, diantaranya kacang panjang, terong, jepan, sawi, kangkung, tomat. Juga penanaman tanaman buah-buahan yang sebagian besar adalah menaman pepaya. Sementara itu peternakan yang dikelola meliputi kambing dan sapi.
Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator dari SPEK-HAM. Pada awal kegiatan, partisipan diajak untuk berkenalan dengan menyampaikan nama dan kegiatannya sehari-hari. Kemudian dilanjutkan dengan memetakan aset yang dimiliki anggota Kelompok Perempuan Tani “Sekar Putri”. Diperoleh informasi bahwa jumlah kambing yang dimiliki anggota kelompok sejumlah 57 ekor kambing, sementara itu jumlah kambing secara keseluruhan di Dukuh Karanglo, Desa Musuk, mencapai 138 ekor.
Diskusi siang itu juga mengungkap tentang bagaimana kepemilikan perempuan terhadap aset kambing. Hasilnya memang sudah cukup baik, ada peran-peran yang dilakukan secara bersama dalam memelihara kambing. “Yang dilakukan bersama perempuan dan laki-laki adalah ngarit, ngombor, nimpal. Sementara kalau yang mempunyai ide untuk menjual kambing itu ibu-ibu, yang mengelola uangnya juga ibu-ibu, sementara yang menjual kambing adalah bapak”, ungkap salah seorang partisipan.
Ada ketakutan dalam masyarakat setempat, bila seorang perempuan menjual sendiri ternaknya di Pasar, biasanya akan mendapat pelecehan dari para penjual atau pembeli laki-laki yang ada di sana. Jadi mereka lebih mempercayakan kepada para suaminya atau kepada para blantik.
Pada bagian lain, Fasilitator mengajak partisipan untuk melihat aset lain yang dimiliki, seperti rumah yang hampir semuanya merupakan atas nama suaminya. Fasilitator juga mengajak partisipan untuk melihat berapa jumlah rumah yang masih semi permanen atau gedek. Menurut Mariati, di Dukuh Karanglo ada 9 rumah yang terbuat dari gedek, 4 diantaranya pemiliknya adalah lansia.
Terungkapkan juga tentang beberapa rumah tangga yang belum mempunyai WC di dalam rumah. “Ada 7 KK yang belum mempunyai WC. Mereka biasa buang air besar di cemplung yang ada di kebun belakang rumah”, ungkap salah seorang partisipan. Sementara itu ditemukan pula sejumlah 13 KK yang masih menggunakan kamar mandi semi permanen yang terbuat dari gedek atau triplek.
Akses terhadap air cukup melimpah, hampir semua warga mempunyai sumur. Namun hal itu berbanding terbalik dengan pengairan di sawah yang hanya mengandalkan air hujan, karena lokasi sawah yang berada di dataran tinggi, sehingga mereka menaman tanaman yang tidak terlalu membutuhkan air. Dibagian akhir, Fasilitator mengingatkan tentang pentingnya melihat aset agar kita bisa tahu apa yang bisa dikembangkan untuk kehidupan di tempat ini. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)