Menagih Komitmen Pengurus KPKS
- 07
- Oct
Apa kabar Komunitas Perempuan Kampung Sewu?
Upaya untuk melakukan evaluasi terhadap berjalannya sebuah program sangatlah penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program yang dilakukan tepat sasaran atau tidak, melihat kekurangan dan keunggulan agar dapat dilakukan perbaikan terhadap program yang sudah berjalan.
Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) juga melihat pentingnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah mereka kerjakan. Oleh karena itu, senin, 21 September 2015, perempuan pengurus dan anggota KPKS mengadakan diskusi untuk menggiatkan kembali peran-peran KPKS.
Diskusi di rumah Ibu Sri Suryanti, RT 1 RW 4, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo diawali dengan melihat kembali visi organisasi. Visi KPKS adalah sebagai wadah gerakan perempuan sewu dalam mewujudkan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar perempuan dan anak menuju tatanan masyarakat yang adil gender, berdaya dan mandiri.
Fasilitator mengajak anggota yang hadir untuk melihat kembali komitmen dari pengurus dan anggota KPKS, berefleksi KPKS ini mau menjadi seperti apa. Menurut Iwuk “Seharusnya KPKS mampu memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan untuk lebih maju dan mandiri”.
Sementara itu menurut Mulyowati “Seharusnya masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari RW ini menyampaikan perkembangan lingkungannya, agar pemberdayaan perempuan di lingkungan RW masing-masing dapat terjadi. Makanya saya punya keinginan agar ibu-ibu bisa berbagi informasi, kalau ada undangan pelatihan bisa bergantian yang datang, sehingga semuanya punya pengalaman untuk dibagikan di kelompok”, ungkap Mulyowati.
Tiga bulan terakhir ini, pertemuan KPKS mengalami kelesuan. Jumlah anggota yang hadir mengalami penurunan. Pada pertemuan siang itu juga dibahas tentang penyebab terjadi kelesuan tersebut. Beberapa hal yang disampaikan hadirin menegaskan bahwa persoalan komitmen pada organisasi yang kurang. “Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa kegiatan KPKS setiap tanggal 19 setiap bulannya. Itu tanggal yang tidak berbenturan dengan kegiatan yang lainnya. Saya juga heran, mengapa kok rasanya sulit sekali mereka mau datang pertemuan, padahal kan ya cuma menyisihkan waktu 1-2 jam saja”, ungkap Iwuk.
Kendala lain yang dihadapi anggota adalah persoalan dukungan dari warga, pengakuan dari salah satu anggota KPKS, Suparmi, menyebutkan bahwa banyak yang berfikir kalau ikut KPKS dianggap untuk mencari bantuan uang, padahal kan tidak seperti itu.
Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, salah seorang yang hadir menginginkan adanya penyegaran pengurus dengan mengundang perwakilan dari RW-RW sejumlah masing-masing 5 orang. Selain itu, mengingat KPKS sudah mendapatkan SK dari Kelurahan Sewu pada 2 November 2012, maka penting membuat aturan organisasi terkait dengan masa bakti kepengurusan, tugas serta kewajiban pengurus maupun anggota.
Selain itu penting untuk membuat program kerja dari setiap bidang yang ada dalam kepengurusan KPKS yang meliputi bidang pendidikan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang sosial. (Henrico Fajar K.W – Community Organizer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat,nSPEK-HAM Surakarta)