Search for:

USAHA UMKM YANG DIKELOLA PEREMPUAN TETAP BERTAHAN DITENGAH PANDEMI COVID 19

Produksi karak non borax oleh KPKGS

Pandemi COVID-19 tidak hanya persoalan kesehatan, namun sudah berdampak pada persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Ditengah anjuran untuk social distancing, orang mulai mengurangi keluar rumah serta kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Tentu ini berdampak pada menurunnya pendapatan para pelaku usaha kecil yang berjualan di pinggir jalan, atau di event Car Free Day.

Tidak jauh berbeda, beberapa perempuan pemilik usaha kecil yang didampingi SPEK-HAM juga terdampak usahanya. Melihat kondisi tersebut, SPEK-HAM menyelenggarakan diskusi-diskusi on-line sebagai wadah sharing dan mencari solusi usaha yang dibutuhkan pada masa pandemic covid19 saat ini. 

Jamu Seduh

Ibu Ratna dan Ibu Sulastri anggota Kelompok Perempuan Kampung Sewu (KPKS) Kelurahan Sewu Surakarta cukup kreatif, mereka mampu membaca situasi pasar dengan menjual berbagai makanan dan minuman yang dibutuhkan masyarakat. Saat orang takut keluar membeli makanan, mereka menyediakan aneka makanan dan minuman yang sudah dikemas dengan rapi dengan system pesan antar secara on line. Ada pula yang membidik pasar masyarakat yang tengah ekstra menjaga imunitas tubuh, yaitu dengan beralih usaha menjual aneka jamu-jamuan siap seduh. Seperti yang dilakukan Ibu Sulistyorini anggota KPKS Kelurahan Sewu.

Berbeda dengan Kelompok Perempuan Kelurahan Gilingan Srikandi (KPKGS), pada awal-awal pandemic covid19 usaha karak non borax sempat terhenti karena khawatir produk tidak laku. Setelah ada sosialisasi dari SPEK-HAM tentang standar produksi yang aman seperti menggunakan masker dan sarung tangan, maka perlahan usaha karak non borax kembali bangkit. Apalagi saat bulan puasa untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri banyak pesanan lewat WA, bahkan penjualan sampai diluar kota maupun luar jawa. Setiap minggunya mereka mampu memperoduksi tidak kurang dari 10-20 kg/ minggu.  Menangkap peluang usaha baru dan pemasaran on line menjadi strategi bertahannya usaha kecil di tengah situasi saat ini. Harapannya pandemic covid19 segera berakhir dan usaha kecil yang dikelola perempuan kembali bangkit. Pakdhe Padmin -CO Divisi SL

Koperasi Simpan Pinjam Membuat Saya Mandiri

Veronika Sri Mujiati

Salah  seorang anggota Kelompok Perempuan Kampung Sewu (KPKS) yang merasakan keberhasilan setelah mempunyai usaha makanan /wedangan adalah Mujiati. Menurut keterangan perempuan yang memiliki nama lengkap Veronika Sri Mujiati atau akrab  dipanggil Ibu Handoko awal bulan Juni 2019 diberi ijin untuk berjualan di samping Pendopo Alit Kelurahan Sewu dengan modal awal Rp 500.000. Pembeli dagangannya adalah beberapa pelanggan selain Staf Kelurahan, Linmas dan warga sekitarnya. Setelah ada proyek di Bengawan Solo, Mujiati mendapat kesempatan dari Lurah Sewu untuk berjualan di Shelter di jalan beton yang sudah dibuat oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Mujiati saat berjualan di warung dan dibantu oleh dua orang

“Bulan Juli 2019 pindah tempat jualan shelter,  disitulah saya mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usaha warung makan Masakan Jawa. Modal awal untuk usaha saya pinjam Pra Koperasi KPKS Sewu Mulya Sejahtera sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah),” ungkap Mujiati. Di sinilah ia merasakan keuntungan menjadi anggota KPKS, karena modal awal Rp 500.000 ditambah Rp 1.000.000,- bisa untuk membesarkan usahanya

Mujiati sangat bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa bahwa dengan berjualan beberapa jenis makanan dan minuman ia mampu mendapat omset penghasilan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tiap hari. Setiap hari ia melayani karyawan proyek Bengawan Solo. Sekarang ia sudah mempunyai karyawan dua  orang yang dibayar Rp 50.000,-/orang per hari. “Saya merasa senang selain mendapat penghasilan juga bisa membantu orang lain yang untuk bekerja di warung makan”, tutur Mujiati. Ia merasa beruntung menjadi anggota KPKS, karena dengan kegiatan koperasi dapat membantu perempuan menjadi lebih mandiri. (Pakdhe/Nila)

Upaya KPKS Menguatkan Pra Koperasi dengan Berjejaring

Ibu Erin menyerahkan buku pedoman koperasi

Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu (KPKS) adalah salah satu kelompok dampingan SPEK-HAM yang telah mendirikan pra koperasi. KPKS telah melakukan kegiatan rutin bulanan dan aktif dalam kegiatan kuliner dalam even kegiatan Pemkot Surakarta. Upaya-upaya Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu untuk menguatkan pra koperasi yang sudah dibentuk, di antaranya adalah dengan berjejaring dengan pemangku kebijakan.

Sebuah diskusi dihelat pada 19 Februari 2019,di Gedung PAUD RW 07 yang menghadirkan Pemberdayaan Masyarakat (Permas) dan ketua TP PKK Kelurahan Sewu serta Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagaimana diketahui ada tiga kelompok perempuan terdaftar di Kelurahan Sewu yakni PKK, UKM dan KPKS.

Pra koprasi KPKS mulai berdiri tahun 2013 dengan jumlah anggota 27 orang. Kegiatan yang dilakukan salah satunya adalah rapat tahunan dan membuat laporan keuangan dan kekayaan atas simpanan pokok, wajib, suka rela, jasa pinjaman dan saldo tercatat yang dibacakan setiap bulan saat pertemuan.  

Soleh dari Dinas UMKM menyatakan dalam paparannya tentang definisi koperasi yang terlebih dahulu harus dipahamkan kepada hadirin. Mengutip sambutannya, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatan-kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Erin, seorang staf sebuah koperasi menyampaikan tentang tujuan dan macam buku apa saja yang harus dimiliki saat pra koperasi berubah bentuk menjadi koperasi. Tujuan didirikannya koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,makmur berlandaskan UUD 1945. Melengkapi buku itu memang ada 18 jenis buku yang harus dimiliki, berbadan hukum, memiliki buku tabungan dengan anggunan jumlah 15 juta rupiah serta yang terpilih dan ditunjuk menjadi pengurus adalah mereka yang tidak memiliki pertautan darah/keluarga inti dan keluarga dekat.

Suasana pertemuan dan diskusi

Soleh menambahkan banyak keuntungan kalau pra koperasi sudah resmi menjadi koperasi yakni bisa bekerja sama dengan CSR lembaga atau perusahaan dan biasanya akan dibantu modal dengan jasa yang ringan. “Yang jelas kalau sudah ada koperasi ini bisa untuk meningkatkan usahanya selain simpan pinja, juga bisa untuk membuka usaha toko/ kios sembako dan lain-lain dan nanti bisa bekerja sama dengan lembaga yang lain,”pungkas Soleh. (Soepadmin

Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Apa kabar Komunitas Perempuan Kampung Sewu?

Upaya untuk melakukan evaluasi terhadap berjalannya sebuah program sangatlah penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk melihat apakah program yang dilakukan tepat sasaran atau tidak, melihat kekurangan dan keunggulan agar dapat dilakukan perbaikan terhadap program yang sudah berjalan.

Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) juga melihat pentingnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah mereka kerjakan. Oleh karena itu, senin, 21 September 2015, perempuan pengurus dan anggota KPKS mengadakan diskusi untuk menggiatkan kembali peran-peran KPKS.

Menagih Komitmen Pengurus KPKS
Menagih Komitmen Pengurus KPKS

Diskusi di rumah Ibu Sri Suryanti, RT 1 RW 4, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo diawali dengan melihat kembali visi organisasi. Visi KPKS adalah sebagai wadah gerakan perempuan sewu dalam mewujudkan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar perempuan dan anak menuju tatanan masyarakat yang adil gender, berdaya dan mandiri.

Fasilitator mengajak anggota yang hadir untuk melihat kembali komitmen dari pengurus dan anggota KPKS, berefleksi KPKS ini mau menjadi seperti apa. Menurut Iwuk “Seharusnya KPKS mampu memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan untuk lebih maju dan mandiri”.

Sementara itu menurut Mulyowati “Seharusnya masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari RW ini menyampaikan perkembangan lingkungannya, agar pemberdayaan perempuan di lingkungan RW masing-masing dapat terjadi. Makanya saya punya keinginan agar ibu-ibu bisa berbagi informasi, kalau ada undangan pelatihan bisa bergantian yang datang, sehingga semuanya punya pengalaman untuk dibagikan di kelompok”, ungkap Mulyowati.

Tiga bulan terakhir ini, pertemuan KPKS mengalami kelesuan. Jumlah anggota yang hadir mengalami penurunan. Pada pertemuan siang itu juga dibahas tentang penyebab terjadi kelesuan tersebut. Beberapa hal yang disampaikan hadirin menegaskan bahwa persoalan komitmen pada organisasi yang kurang. “Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa kegiatan KPKS setiap tanggal 19 setiap bulannya. Itu tanggal yang tidak berbenturan dengan kegiatan yang lainnya. Saya juga heran, mengapa kok rasanya sulit sekali mereka mau datang pertemuan, padahal kan ya cuma menyisihkan waktu 1-2 jam saja”, ungkap Iwuk.

Kendala lain yang dihadapi anggota adalah persoalan dukungan dari warga, pengakuan dari salah satu anggota KPKS, Suparmi, menyebutkan bahwa banyak yang berfikir kalau ikut KPKS dianggap untuk mencari bantuan uang, padahal kan tidak seperti itu.

Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, salah seorang yang hadir menginginkan adanya penyegaran pengurus dengan mengundang perwakilan dari RW-RW sejumlah masing-masing 5 orang. Selain itu, mengingat KPKS sudah mendapatkan SK dari Kelurahan Sewu pada 2 November 2012, maka penting membuat aturan organisasi terkait dengan masa bakti kepengurusan, tugas serta kewajiban pengurus maupun anggota.

Selain itu penting untuk membuat program kerja dari setiap bidang yang ada dalam kepengurusan KPKS yang meliputi bidang pendidikan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang sosial. (Henrico Fajar K.W – Community Organizer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat,nSPEK-HAM Surakarta)

Apem Sewu

Pengembangan Potensi Kampung Sewu

Kampung Sewu, Surakarta– KPKS merupakan organisasi perempuan yang anggotanya terdiri dari perwakilan 9 RW yang ada di Kelurahan Sewu. KPKS berdiri pada tahun 2012 dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Salah satu kegiatan rutin yang sampai sekarang masih ada adalah kegiatan Pra-Koperasi. Selain itu, jika ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, beberapa anggota KPKS mampu melakukan penanganan.

Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) ini mengadakan pemetaan awal tentang potensi dan pemetaan permasalahan yang ada di wilayahnya pada rabu, 19 Agustus 2015, di rumah Ibu Tatik Sahid, RT 04 RW 6 Kelurahan Sewu. Mengawali diskusi, anggota KPKS kembali melihat kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya, seperti penanaman tanaman sayuran untuk mendukung kegiatan Posyandu dan meningkatkan gizi balita.

Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, diantaranya adanya keinginan anggota untuk mengaktifkan kembali pengurus harian di organisasi KPKS, “Saya usul agar pengurus harian KPKS bisa diaktifkan lagi, karena mereka menjadi ujung tombak untuk mengakses dana di tingkat Kelurahan,” ungkap Iwuk. Selain itu ia juga menyatakan bahwa pengurus harian juga bertugas untuk membuat dan merumukan program kegiatan.

Pada tahun 2014, KPKS mendapatkan dana operasional dari Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) sebesar 1,8 juta rupiah. Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan KPKS. Namun tahun 2015 ini KPKS mengalami kesulitan untuk mengakses DPK, hal ini dikarenakan peran dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang tidak maksimal, “Mengakses DPK sekarang memang sulit karena LPMK yang kurang peduli pada kegiatan kami. Selain itu juga tidak ada regenerasi pengurus, orang-orangnya hanya itu-itu saja. Kami juga tidak pernah diberitahu yang mana dana dari APBD atau dana DPK,” ungkap Sri Hartatik.

Sementara itu beberapa pemetaan masalah yang berhasil dilakukan siang itu adalah tentang perempuan kepala keluarga yang berjumlah sekitar 2500 orang. Demi keberlangsungan hidupnya, mereka bekerja serabutan. Masalah kenakalan remaja seperti miras dan perjudian ditemukan di RW 5 dan RW 2. Permasalahan ekonomi yang ditemukan meliputi belum adanya wadah usaha dan jaringan pengembangan usaha kelompok perempuan di Kelurahan Sewu, serta permasalahan pemasaran produk makanan yang masih sebatas di Pasar saja.

Potensi Kelurahan Sewu juga terungkap di pertemuan siang itu. Dari 9 RW yang ada, sebagian besar warga di Kampung Sewu mempunyai usaha konveksi dan pembuatan panganan jajanan pasar. Sementara itu potensi budaya yang terungkap adalah event Apem Sewu. Tercatat ada 6 orang perempuan pembuat apem.

Pertemuan ini juga menyepakati agar pengurus harian sesegera mungkin membuat program kerja berdasarkan potensi dan permasalahan yang ada di Kampung Sewu. (Henrico Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)