Upaya KPKS Menguatkan Pra Koperasi dengan Berjejaring
- 25
- Feb

Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu (KPKS) adalah salah satu kelompok dampingan SPEK-HAM yang telah mendirikan pra koperasi. KPKS telah melakukan kegiatan rutin bulanan dan aktif dalam kegiatan kuliner dalam even kegiatan Pemkot Surakarta. Upaya-upaya Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu untuk menguatkan pra koperasi yang sudah dibentuk, di antaranya adalah dengan berjejaring dengan pemangku kebijakan.
Sebuah diskusi dihelat pada 19 Februari 2019,di Gedung PAUD RW 07 yang menghadirkan Pemberdayaan Masyarakat (Permas) dan ketua TP PKK Kelurahan Sewu serta Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagaimana diketahui ada tiga kelompok perempuan terdaftar di Kelurahan Sewu yakni PKK, UKM dan KPKS.
Pra koprasi KPKS mulai berdiri tahun 2013 dengan jumlah anggota 27 orang. Kegiatan yang dilakukan salah satunya adalah rapat tahunan dan membuat laporan keuangan dan kekayaan atas simpanan pokok, wajib, suka rela, jasa pinjaman dan saldo tercatat yang dibacakan setiap bulan saat pertemuan.
Soleh dari Dinas UMKM menyatakan dalam paparannya tentang definisi koperasi yang terlebih dahulu harus dipahamkan kepada hadirin. Mengutip sambutannya, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatan-kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Erin, seorang staf sebuah koperasi menyampaikan tentang tujuan dan macam buku apa saja yang harus dimiliki saat pra koperasi berubah bentuk menjadi koperasi. Tujuan didirikannya koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,makmur berlandaskan UUD 1945. Melengkapi buku itu memang ada 18 jenis buku yang harus dimiliki, berbadan hukum, memiliki buku tabungan dengan anggunan jumlah 15 juta rupiah serta yang terpilih dan ditunjuk menjadi pengurus adalah mereka yang tidak memiliki pertautan darah/keluarga inti dan keluarga dekat.

Soleh menambahkan banyak keuntungan kalau pra koperasi sudah resmi menjadi koperasi yakni bisa bekerja sama dengan CSR lembaga atau perusahaan dan biasanya akan dibantu modal dengan jasa yang ringan. “Yang jelas kalau sudah ada koperasi ini bisa untuk meningkatkan usahanya selain simpan pinja, juga bisa untuk membuka usaha toko/ kios sembako dan lain-lain dan nanti bisa bekerja sama dengan lembaga yang lain,”pungkas Soleh. (Soepadmin)