PEREMPUAN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Saat perempuan bekerja di ranah publik “ dimaknaipelengkap kuota atau karena memiliki kemampuan ?”

Belajar sama-sama, bekerja sama sama.

Semua orang itu guru, alam raya sekolahku , sejahteralah bangsaku …

Lagu itu bergema di antara kerumunan perempuan-perempuan muda dan tua, di antara suara hujan yang sudah hadir sejak pagi. Berlarian perempuan-perempuan itu menuju balai belajar sekolah perempuan/komunitas. Banyak cerita, banyak tawa, tapi terkadang derai air mata menghiasi setiap kebersamaan mereka sebulan sekali ini.  Kerinduan untuk berbagi, bercerita, memeluk bahu di kala perempuan lelah, sedih dengan rutinitasnya, di sinilah tempat terindah yang selalu di nantikan dengan rindu : Sekolah Komunitas. Apa pun akan menarik di kegiatan ini, apa pun bisa mereka diskusikan di kegiatan ini. Di sinilah lahir perempuan dengan semangat mudanya , seperti gerakan yang digaungkan oleh mereka dengan menggunakan tagar #perempuanmenggegerkandunia

Ketika para perempuan belajar di sekolah komunitas

Dikutip dari https://kumparan.com/rizki-mubarok1510126029201/perempuan-di-ruang-publik. Karena rendahnya status mereka dalam masyarakat, perempuan secara sistematis tersingkir dari kesempatan pengambilan keputusan. Mereka sering distereotipkan dengan korban, pengalaman dan kontribusi mereka hampir diabaikan di negara berkembang. Perempuan di Indonesia, dalam hal ini dapat dikatakan sebagai individu yang terdiskriminasikan dalam mendapatkan keadilan atau kesetaraan dibandingkan laki-laki. Memang bila ditinjau lebih dalam, masyarakat Indonesia memiliki struktur sosial yang patriarki dalam masyarakatnya, hal berakibat pada peran wanita hanya sebagai pendukung dari sektor yang ada, atau perempuan hanya mempunyai peran di dalam sektor privat saja. Lantas di sini muncul pertanyaan, di manakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah dijaminkan oleh pancasila? 

 

Perempuan di ranah publik, sampai saat ini masih menjadi perbincangan menarik, baik yang berada di legislatif pada ranah politik, pejabat pemerintah/kebijakan publik atau perempuan yang memilih beraktivitas menjadi aktivis baik di isu anak, perempuan, difabel, lingkungan dan inklusi sosial. Semakin masuk dalam proses belajar bersama tujuh kelompok perempuan di beberapa kota seperti Kelompok Perempun Mawar Balerante, Kemalang Klaten selama tiga tahun, Kelompok Rukun Makmur Desa Musuk selama sembilan tahun, Kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk selama 4 tahun, Kelompok perempuan Putri Mawar Desa Cluntang selama tiga tahun, Kelompok Perempuan Berkah Mandiri Desa Cluntang selama 1 tahun, Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) selama enam tahun , kelompok aktifis Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana

Saling bertukar pikiran dalam sekolah komunitas

Perdagangan Orang (TPP-TPPO) selama dua tahun menjadikan lebih banyak belajar untuk mendengar dan melihat dengan mata kepala apa yang terjadi, apayang di hadapi dan apa yang diinginkan.

Dua tahun terakhir kelompok-kelompok perempuan ini mencoba dan membuktikan diri atas komitmen, cukup berbuah manis kerja kerasnya. Berbagai upaya dilakukan agar kepercayaan muncul pada pemangku kebijakan khususnya kepala desa atau lurah. Rasa ketidakpercayaan, rasa diremehkan dari mereka (para pemangku kebijakan) yang selama ini masih dirasakan, bisa terkikis perlahan-lahan seiring dengan proses kerja-kerja kelompok perempuan di komunitas.

Hal-hal lebih yang bisa dilihat di kegiatan pemberdayaan ini adalah pengalaman-pengalaman women leadership, di mana dalam kelompok para perempuan mulai belajar bagaimana memfasilitasi pertemuan, menyelesaiakan persoalan/konflik dalam kelompok, mengambil keputusan-keputusan penting, memfasilitasi rapat-rapat kelompok, rapat tahunan dan rapat-rapat pada saat ada kunjungan. Baik dari dinas kabupaten provinsi maupun pusat, dan kemampuan ini jarang dimiliki oleh kelompok-kelompok lain, sehingga mereka semakin percaya diri

Kerja keras ini tidak sia-sia, karena perlahan namun pasti para kader/aktivis dan penggerak perempuan ini mulai dipilih secara mekanisme yang benar sesuai AD/ART desa, seperti Dwi Setyawati dari Joyosuran. Dwi saat ini menjabat sebagai ketua RT 03 di Kampung Tempen, Joyosuran, Pasar Kliwon Surakarta dan sudah dijalaninya selama dua tahun. Selain itu Dwi menjadi ketua Pos Pelayanan Terpadu (PPT) dalam setahun terakhir ini.

Rani Misdiana sebagai pengurus ranting salah satu partai dan juga pengurus Warga Peduli Aids (WPA). Di wilayah lain tiga orang perempuan yaitu Yulianti dari Desa Musuk, Tarminiati dan Sulastri dari Desa Balerante secara mekanisme dipilih sebagai BPD bahkan Yulianti menjabat seketaris BPD di desanya

Kondisi ini sangat berdampak positif bagi perempuan, karena peran perempuan keberadaanya tidak hanya untuk menutup kuota, tetapi mulai dilihat potensi, kemampuan serta rekam jejak di komunitas. dDengan kepercayaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perempuan lain untuk lebih bersemangat beraktivitas di kelompok maupun jaringan perempuan seperti Jaringan Perempuan Kembang Wangi maupun, jaringan PPT/TPPO Kecamatan Musuk. Karya-karya perempuan di  komunitas ini bisa menjadi gerakan masif di basis, sehingga keberadaan perempuan itu benar-benar ada, di hargai, diperhitungkan dan bukan menjadi pelengkap kuota. (Noko Alee)