Search for:

Pameran Teknologi Sederhana Tepat Guna

Teknologi sederhana tepat guna, mungkin itulah yang dibutuhkan masyarakat saat ini, terutama untuk masyarakat yang dijejali dengan banyak aktifitas rutin. Teknologi sederhana, baik dari bahan-bahan pembuatannya, cara kerja serta penggunaannya.

KOPERNIK, sebuah lembaga non profit dari Amerika yang bergerak pada pengadaan peralatan berteknologi sederhana namun tepat guna, serta menekankan programnya pada pemberdayaan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Melalui perwakilan KOPERNIK di Ubud, Bali, bekerjasama dengan SPEK-HAM Surakarta mencoba memfasilitasi kelompok-kelompok dampingan SPEK-HAM, khususnya perempuan yang berada di Musuk Boyolali serta Balerante Klaten dengan peralatan-peralatan berteknologi sederhana guna menunjang produktifitas harian mereka serta untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat setempat.

lampu tenaga surya

Serangkaian kegiatan awal telah dilakukan oleh perwakilan KOPERNIK dan SPEK-HAM. Pemetaan potensi dan masalah yang berkaitan dengan penghidupan sehari-hari dilakukan melalui FGD, sampai pada analisis kebutuhan teknologi sederhana telah dilakukan oleh kedua lembaga. Hasilnya adalah beberapa peralatan dengan teknologi sederhana penunjang penghidupan, terutama peralatan sebagai penunjang kebutuhan dalam pertanian yang diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

penyaring air

Peralatan-peralatan berteknologi sederhana ini diperkenalkan kepada perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi dampingan SPEK-HAM dalam “Tech Fair” oleh KOPERNIK. Tech Fair diadakan 2 kali, yaitu tanggal 26 Maret 2014 di Musuk, Boyolali dan tanggal 27 Maret 2014 di Balerante, Klaten.

Pengenalan peralatan dan penggunaanya dilakukan oleh KOPERNIK yang diwakili oleh Nonie, Apri, Iman dan Prita. Peralatan yang dipamerkan dalam Tech Fair ini antara lain ; alat pencacah rumput pakan ternak, kompor kayu, lampu tenaga surya, penyaring air mentah menjadi siap konsumsi, alat pemipil jagung, kacamata, dan kasa nyamuk.

 kompor kayuPeralatan-peralatan tersebut akan digulirkan kepada kelompok-kelompok dan dapat dimanfaatkan oleh anggota kelompok dengan membeli secara mengangsur. Hasil penjualan dari peralatan-peralatan tersebut akan dimanfaatkan oleh kelompok untuk membuat peralatan-peralatan dengan teknologi sederhana lainnya yang diperlukan oleh kelompok-kelompok tersebut. (spekham/nuel)

Diskusi Publik : Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tahun 1999-2013, 413 pengaduan masuk ke SPEK-HAM Surakarta, 65-100% adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah kasus secara nasional yang masuk ke dalam data base Komnas Perempuan pada tahun 2012 saja ada 216.156 kasus, 8.315 (66%), diantaranya adalah kasus ranah personal (keluarga). Bagaimana dengan situasi kekerasan, utamanya kekerasan dalam rumah tangga, yang terjadi di seluruh dunia? Bagaimana pula dengan penanganannya?

Rabu, 19 Maret 2014. SPEK-HAM bekerjasama dengan Komnas Perempuan, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, dan Solo Pos FM, mengadakan diskusi publik mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Diskusi menghadirkan narasumber seorang Hakim Pengadilan Negeri di Hennepin County, Minnesota, USA Elizabeth V. Cutter. Selain sebagai seorang Hakim, Elizabeth yang peduli dengan HAM khususnya untuk perempuan, juga merupakan seorang aktifis dari NGO “The Advocates for Human Rights” yang bergerak pada isu-isu ; Hak Perempuan, Hak Pengungsi dan Imigran, Hukum Internasional, dan Pendidikan. Diskusi juga menghadirkan narasumber dari SPEK-HAM Surakarta, Endang Listiani (Direktur Yayasan SPEK-HAM Surakarta) serta Ayu Prawitasari (Redaktur Solopos, Desk Kota).

diskusi publik penghapusan KDRT 4Diskusi mengenai proses-proses peradilan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Amerika dan Solo Raya oleh peserta dari perwakilan LSM, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres, Legislatif serta perwakilan dari PPT dan kelompok dampingan SPEK-HAM.

Dalam diskusi yang dilaksanakan di Kantor Redaksi Solo Pos ini, Elizabeth mengungkapkan bahwa hal yang paling penting dalam mengatasi kekerasan dalam rumah  tangga adalah adanya kerjasama yang baik dalam masyarakat yang terdiri dari penegak hukum dan NGO, yang saling berkoordinasi untuk  menciptakan sistem dalam masyakat untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan. Minnesota memiliki Peraturan Daerah tentang pendampingan dan hampir setiap tahun diamandemen, setiap kali menemukan kesulitan dalam pendampingan dalam setiap kasus. Hal ini merupakan suatu sistem yang diciptakan oleh koordinasi Penegak Hukum dan NGO yang terjalin baik.

Selain itu juga dibutuhkan kebijakan yang lebih menguatkan pada pemenuhan hak-hak korban. Hukum pidana biasa tidak dapat memenuhi hak para korban, harus ada hukum dan kebijakan khusus dalam masyarakat itu sendiri.(spekham/nuel)

Pelatihan Riset Partisipatif

Pelatihan Riset 2SPEK-HAM dengan misinya untuk mendorong lahirnya komunitas yang mandiri yang mampu memperjuangkan kebutuhan dasar dan hak dasar masyarakat. SPEK-HAM bergerak bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang. Seiring dengan hal tersebut, SPEK-HAM merasa perlu memberikan tambahan amunisi kepada para staf untuk bisa lebih berkembang bersama masyarakat.

Desa Pengkol, Kecamatan Musuk, Boyolali. 8 – 10 Februari 2014. SPEK-HAM bersama para staf dan pelaksana harian, belajar bersama dengan Pak Ahmad Mahmudi dari LPTP Surakarta. Belajar tentang “Riset Partisipatif”.

Pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi, setiap harinya. Sesi turun l apangan dan sesi presentasi hasil temuan lapangan serta sesi materi belajar. Materi belajar diberikan dengan cara melihat hasil presentasi temuan lapangan yang kemudian dikritisi bersama untuk diberikan masukan. (nuel/spekham)

Pelatihan Riset 1

Caleg Perempuan Bukan Sekedar Pelengkap Menuju Kursi Kekuasaan

“Peran Perempuan dalam Penentuan Kebijakan yang Berperspektif  Gender“

Keberadaan Caleg perempuan pada bursa Pemilihan Umum April 2014, semakin semarak dan segar karena kenaikan jumlah kuota dari pemilu tahun 2009. Data dari KPU Surakarta, jumlah Caleg perempuan pada pemilu tahun 2009 sebanyak 3.910 orang atau 34,6%,  dan pada bursa Caleg tahun 2014 sebanyak  2.434 orang atau 37,3% dari total Caleg. Bertambahnya jumlah Caleg perempuan ini diharapkan juga diimbangi dengan meningkatnya kualitas Caleg perempuan, sehingga peningkatan kuantitas para Caleg perempuan juga akan berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas para Caleg perempuan di kota Surakarta.

Melihat geliat dan respon para Caleg perempuan di Kota Surakarta. Beberapa Caleg muncul dari komunitas mitra maupun jaringan, maka SPEK-HAM menyelenggarakan  kegiatan sarasehan dengan judul “SARASEHAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARLEMEN“ menuju Pemilu tahun 2014. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor SPEK-HAM, pada tanggal 20 November 2013, dengan mengundang komunitas perempuan dari Kelurahan Joyosuran, Sriwedari, Kemlayan, Gilingan, Kestalan, serta beberapa mitra LSM di Surakarta. Selain itu, SPEK-HAM juga mengundang perwakilan dari Caleg dan Leg dari beberapa Partai Politik.

Sarasehan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, seperti : aktivis perempuan nasional Mira Diarsi, Indriati Suparno, KPU Surakarta, serta pengelola Komunitas Bloger, Blontang. Para narasumber menyampaikan informasi tentang situasi terkini menuju Pemilu 2014. KPU Surakarta yang diwakili Nurul Sutarti menyampaikan bahwa paradigma Pemilu tahun 2014 lebih terbuka , mekanisme kampanye juga lebih bervariasi melalui berbagai media kampanye selain rapat-rapat dan kampanye secara terbuka karena sudah ada aturan proses kampanye sampai pencoblosan dilakukan. Data terakir disampaikan bahwa 54% data pemilih tetap, 30 persennya sudah terpenuhi. Sedangkan bursa kursi yang akan diperebutkan pada penCalegan tahun 2014 sebanyak 45 kursi.

sarasehan 2

Dalam paparannya, Mira Diarsi menyampaikan catatan penting bagi para caleg perempuan Surakarta, Caleg perempuan harus mengingat kultur kewilayahan di mana kearifan lokal perlu menjadi strategi bagi para Caleg, khususnya kultur Jawa yang masih memegang kuat budaya menghargai, menghormati,  ngajeni ( nguwongke ) terhadap konstituenya. Lebih lanjut, tugas para legislatif  terpilih adalah membuat aturan dan kebijakan, bukan membuat program. Berbeda dengan Mira Diarsi, aktifis perempuan dari Surakarta, Indriati Suparno menyentil soal bagaimana para Caleg harus memahami Dapilnya, bagaimana Caleg memiliki kemampuan loby dan bekerja berjaringan, serta membangun strategi yang tepat setelah terlebih dahulu memahami issue dan konstituen di Dapilnya. Blontang yang selama ini dikenal sebagai pengelola Komunitas Bloger juga memberikan startegi, bahwa Caleg harus benar-benar menguasai kontituenya di Dapil masing-masing dengan melibatkan orang lain yang direkrut menjadi relawan untuk melakukan assessment dan belanja masalah, sehingga akan diperoleh kedekatan yang baik dengan para konstituenya. Media sosial tidak akan berpengaruh banyak dibanding dengan pendekatan persuasif secara langsung di masyarakat.

Sarasehan ini membalut berbagai masukan dan juga sudut pandang para peserta dengan para Caleg, sehingga masing-masing akan bisa memberikan hak pilihnya, serta para caleg mampu menyusun strategi pencalonannya menuju kursi parlemen dengan lebih humanis, mengenali issue, dekat dan dicintai konstituenya. SPEK-HAM sebagai lembaga swadaya masyarakat berperan sebagai media dan fasilitator dalam mempertemukan berbagai kebutuhan dan kepentingan publik. (noko alee/spekham)

“Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

 Program Bantuan Hukum

 “Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

Sejak bulan Juli 2013 SPEK-HAM bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM, melakukan Program Bantuan Hukum  Gratis bagi masyarakat miskin. Program bertujuan untuk mendekatkan akses bantuan hukum pada perempuan dan anak korban kekerasan  berbasis gender. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan mengadakan serangkaian acara penyuluhan hukum di beberapa wilayah dampingan SPEK-HAM, antara lain di Kelurahan Gilingan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Kestalan, Kelurahan Sewu. Pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilakukan selama ini juga bekerjasama dengan stakeholder serta  komunitas dampingan wilayah setempat. Diharapkan  dengan terselenggaranya kegiatan ini, kekerasan berbasis gender bisa semakin menurun. (spek-ham/fitri hr, email : fitrijunanto@yahoo.com)

Bantuan Hukum Kemenkumham

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Gilingan.

Bantuan Hukum Kemenkumham 2

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Joyosuran.

Pertemuan PE di Kabupaten Boyolali

Boyolali.

Setiap satu bulan sekali, SPEK-HAM dalam keterkaitannya dengan Program Pencegahan HIV dan AIDS, mengadakan Pertemuan PE (Peer Educator) untuk wilayah Kabupaten Boyolali.

PE yang dikoordinasikan oleh teman-teman Penjangkau Lapangan (PL) dari SPEK-HAM ada 10 orang, yang berasal dari Komunitas WPS, Waria, LSL, dan HRM. PE bersama-sama dengan PL memberikan informasi mengenai HIV, AIDS dan IMS serta pengetahuan tentang kesehatan reproduksi lainnya kepada teman-teman komunitas sebaya.

Pada satu kesempatan, pertemuan PE kami adakan bekerjasama dengan PEPARI. Pertemuan kami laksanakan tanggal 24 September 2013, pukul 15.00 – 17.30 WIB, bertempat di kantor PEPARI di jalan Pisang Boyolali. Pertemuan PE yang difasilitatori oleh PL Wahyu, diawali dengan pemberian dan pendalaman mengenai jenis-jenis penyakit kelamin, kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai rujukan IMS dan VCT. (spek-ham/tim boyolali/nuel)

Diskusi Komunitas LSL di Boyolali

Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) sering dianggap merupakan perilaku menyimpang di masyarakat, itulah stigma yang selama ini melekat pada kelompok LSL. Karena hal tersebut, teman-teman LSL Boyolali berusaha bergabung menjadi satu untuk menyatukan visi dan misi  agar LSL di Boyolali dapat diterima di masyarakat, sehat dan berdaya dengan membentuk Komunitas yang diberi  nama Komunitas Sehati Boyolali (KSB). Komunitas dampingan SPEK-HAM ini mengadakan pertemuan rutin setiap bulan antara tanggal 15 atau 20 setiap bulannya. Sebelum berdiskusi, teman-teman komunitas LSL diberi pembekalan tentang kesehatan terutama tentang pengetahuan HIV-AIDS, juga pengetahuan oleh teman-teman PL SPEK-HAM tentang macam-macam penyakit IMS yang biasa menyerang teman-teman LSL, yang bertujuan untuk dapat mengurangi dampak pesakitan pengidap HIV-AIDS  maupun IMS. (spek-ham/uie) 

Refleksi Gerakan Perempuan “PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN & ANAK”

Selasa, 10 Desember 2013.

Hujan cukup deras disaat akan diadakannya kegiatan sarasehan Jejer Wadon, dalam rangka kampanye I6 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sarasehan kali ini bertemakan “Refleksi Gerakan Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Kondisi hujan tidak mempengaruhi kegiatan yang diadakan di Balai Soedjatmoko, Kompleks Toko Buku Gramedia Jl. Slamet Riyadi, tetapi semakin memperlihatkan kalau narasumber dan para undangan punya komitment yang tinggi terhadap penanganan  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan hadir dalam kegiatan tersebut. Peserta yang datang diantaranya dari perwakilan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Surakarta, aktivis hukum, aktivis media, akademisi, sastrawan dan masyarakat Surakarta yang peduli, Ormas, serta individu pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan kegiatan kali ini adalah :

  1. Terbangunnya komitmen bersama akan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Refleksi di antara elemen terhadap apa yang sudah disumbangkan dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

JW 1

Sebelum kegiatan dimulai, ada pembacaan puisi  oleh Yu Pon (istri Wiji Tukul)m, Ibu Haryati Panca Putri (Direktur YAPHI), Ibu Endang Listiani (Direktur SPEK-HAM), Juwita (Talitakum), Wani (anak Wiji Tukul) serta musikalisasi Fajar ( anak Wiji Tukul) and Friends. Kegiatan domoderatori oleh Ibu Vera Kartika Giantari serta narasumber Dra. A. Nunuk Prasetyo Murniati, MA  dari Jogja dan Drs. Anung Indro Susanto, MM (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Surakarta) yang pada malam itu Beliau tidak bisa hadir.

Sebelum menyampaikan materinya, Dra. A. Nunuk Prasetyo Murniati, MA  memperkenalkan diri,  setelah itu Beliau menyampaikan materinya dengan awalan terkait  Periodisasi gerakan perempuan.

Ada beberapa periodeisasi gerakan perempuan :

  • Zaman penjajahan
  • Sebelum kemerdekaan
  • Sesudah kemerdekaan, dibagi ORLA dan ORBA
  • Reformasi sampai kini

JW 2

Disampaikan juga tonggak sejarah gerakan perempuan Indonesia sendiri diawali dengan berdirinya gerakan perempuan pada tgl 22 Desember  1928. Disampaikan juga adanya  perbedaan tujuan dalam gerakan perempuan saat sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Dulu, awal gerakan perempuan sebelum kemerdekaan berdiri secara independent. Seseorang masuk bukan karena paksaan, dorongan dari siapapun baik Pemerintah maupun suami tetapi karena keinginan sendiri dan punya persamaan tujuan yaitu perjuangan untuk kaum mereka sendiri, perempuan. Memasuki orde baru, tujuan mulai bergeser. Gerakan perempuan diarahkan untuk mendukung Negara demi pembangunan. Organisasi perempuan independen “Tiarap” kalah dengan gegap gempitanya gerakan PKK &  Organisasi perempuan “Dharma”.  ini juga yang pada akhirnya menjebak perempuan, terlena dalam “julukan peran ganda”.

Ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh narasumber terkait dukungan Pemerintah Indonesia terhadap gerakan perempuan :

  1. Tahun 1983,  Menteri Urusan Wanita  RI  meratifikasi CEDAW à diwujudkan adanya UU. RI. No. 7 tahun 1984.
  2. Tahun 1995,  Pemerintah Indonesia terikat  keputusan  BPFA (Beijing Plan For Action), didalamnya ada  ketentuan antara lain mengenai gender mainstreaming, quota 30% bagi perempuan.
  3. Respon Pemerintah Indonesia mengenai  Gender Mainstreaming  à muncul Dasar Hukum Gender Mainstreaming è Intruksi Presiden No. 9 tahun 2000, dilanjutkan menjadi Undang-Undang Kesetaraan Gender (sampai saat sekarang belum selesai pembahasannya).
  4. Tahun 2000, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan meratifikasi  Optional Protokol à Mekanisme langsung untuk komunikasi  ke London.

Hal penting yang disampaikan narasumber lainnya adalah “Perempuan membangun gerakan dengan kekuatan bukan dengan kekuasan”. Ini berarti gerakan perempuan mestinya mempunyai tujuan yang sama walaupun yang dilakukan mungkin berbeda-beda. Itu juga yang menjadi kritik akan gerakan perempuan masa kini. Banyak organisasi maupun gerakan perempuan yang berkembang tetapi arah tujuannya justru melenceng jauh dari arah gerakan perempuan saat dulu, tidak ada benang merah yang menyatukan antar gerakan perempuan. Itu pula yang kadang kala dijadikan alat untuk memecah belah gerakan perempuan.

Kegiatan selesai pukul 22.00 WIB, tidak ada kesepakatan bersama dalam acara ini.  Pembelajaran yang didapat dalam acara ini adalah  “Negara sudah banyak melakukan banyak hal tetapi yang dilakukan itu memberi arti apa dan makna apa, saat nya juga untuk bergandengan tangan untuk mengalang kebersamaan antar gerakan perempuan, semakin beragamnya gerakan perempuan semakin lebih baik, saatnya masing-masing untuk berefleksi kembali..”(spek-ham/fitri hr, email: fitrijunanto@yahoo.com)