Search for:

Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, SEGERA!

Yayasan SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia)  Surakarta, sebagai  salah satu lembaga pengada layanan yang memberikan pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat, merupakan salah satu anggota Forum Pengada Layanan (FPL). Saat ini Forum Pengada Layanan memiliki anggota sebanyak 115 lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan di 33 provinsi di Indonesia.

FPL merupakan jejaring lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan, dimana sejak tahun 2000, Forum Pengada Layanan bersama-sama telah melakukan berbagai upaya dalam membangun mekanisme bersama untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan melalui: penguatan lembaga dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan, mengembangkan model layanan bagi perempuan korban kekerasan, melakukan pendokumentasian pengalaman perempuan korban dan lembaga layanan, mendorong lahirnya berbagai kebijakan dan instrumen hukum nasional maupun daerah dalam rangka pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan.

Dalam kesempatan ini kami meminta DPR RI melalui Komisi VIII dan Badan Legislasi DPR RI serta Kementerian terkait memasukan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas Prioritas 2016. Mengingat selama ini perempuan korban kekerasan seksual masih sulit mendapatkan keadilan, pemulihan dan ketidakberulangan.

Berdasarkan kajian 10 tahun Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan mencatat bahwa setiap 2 jam, 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual, dan setiap hari 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Namun dari pengalaman pendampingan kasus kekerasan seksual, kami menemukan bahwa selama dalam proses hukum, perempuan korban kekerasan seksual mengalami:

  1. Korban  seringkali  dipersalahkan  sebagai penyebab  terjadinya  kekerasan  seksual. Pertanyaan seperti memakai baju apa, sedang berada dimana, dengan siapa jam berapa merupakan beberapa pertanyaan yang kerap ditanyakan oleh aparat penegak hukum ketika menerima laporan kasus perkosaan. Pertanyaan semacam itu menjadikan korban mengalami kekerasan kembali (reviktimisasi).
  2. Keterbatasan substansi hukum yang ada dalam mendefinisikan substansi bentuk-bentuk kekerasan seksual mengakibatkan seringkali proses hukum bagi kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan berjalan sangat lamban dan beberapa dihentikan proses penyidikannya (SP3). Mengingat dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam ruangan tertutup dan pelaku orang terdekat menyulitkan korban mencari saksi.
  3. Korban tidak didukung oleh keluarga bahkan seringkali dianggap pembawa aib atau dipersalahkan sehingga tidak sedikit korban yang bunuh diri.
  4. Proses hukum yang berjalan membebani korban baik secara finasial maupun waktu. Biaya visum untuk kasus kekerasan seksual masih dibebankan kepada korban, aspek pemulihan juga tidak menjadi perhatian dalam proses hukum yang berjalan.

Padahal, pengalaman perempuan korban kekerasan seksual menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat menghancurkan seluruh integritas hidup korban sehingga ia merasa tidak mampu melanjutkan hidupnya lagi. Pengucilan dan stigmatisasi atau pelabelan dirinya sebagai “barang yang rusak” akibat kekerasan seksual itu bahkan dapat berlangsung sekalipun korban memenangkan kasusnya di pengadilan.

Untuk itu, kami mendesak DPR RI untuk memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2016. Mengingat dorongan atas keberadaan RUU ini juga disuarakan di tiap-tiap daerah, sehingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah representative untuk didorong oleh DPR RI selaku wakil rakyat.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu Anggota serta Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, kami ucapkan terima kasih.

     Hormat kami,

  Endang Listiani

         Direktur

Bangga Menjadi Wong Ndeso

Wong Ndeso, julukan itu kini bukan menjadi sesuatu yang memalukan lagi. Sudah saatnya kita bangga menjadi Wong Ndeso. Bagaimana tidak, semenjak disahkan dan diimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, muncul peluang bagi organisasi masyarakat sipil dan pemerintah untuk mewujudkan desa sebagai pelaku utama pembangunan di negeri ini.

Kedaulatan desa yang dulunya hanya mimpi, kini perlahan namun pasti akan menjadi kenyataan. Desa berdikari, itulah yang menjadi cita-cita bagi 400an peserta Jambore Desa yang diselenggarakan di Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, 14-16 Desember 2015. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari desa-desa di pulau Jawa saja, tetapi beberapa desa di pulau Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka menjadi satu dalam ikatan untuk kemajuan desanya masing-masing.

Pengembangan potensi desa menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga desa. Sebagai contoh, Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo memiliki potensi 7 sumber mata air. Pemerintah dan masyarakat desa memiliki kepentingan di sana, yaitu mengurangi ketergantungan air dari Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Dalam pernyataannya, Kepala Desa Wulungsari Agus Martono menyampaikan program desa tahun 2016 yang utama adalah memanfaatkan 7 sumber mata air untuk kebutuhan warga desa. “Jadi, air dari sumber mata air itu akan dialirkan ke tiap-tiap rumah warga sehingga kebutuhan warga untuk air bersih bisa terpenuhi,” terang Agus. Ia menambahkan bahwa perencanaan ini melibatkan partisipasi dari warga desa yang menggunakan prinsip-prinsip keterbukaan.

Lain desa lain pula potensi dan permasalahanya. Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten misalnya, saat ini Desa Kuncen sedang gencar-gencarnya melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemerintah dan masyarakat desa sepakat untuk membentuk KP3A (Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Desa ini sangat berpihak kepada perempuan dan anak, terbukti ada alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Membangun desa memang bukan hal yang mudah, butuh sinergisitas yang utuh antara pemerintah desa dengan rakyatnya. Ketika rakyat berteriak-teriak tentang kebutuhannya, tetapi pemerintahan desanya tidak merespon, maka tidak akan ketemu yang namanya kesepakatan. Demikian juga ketika seorang kepala desa mempunyai ide atau gagasan yang brilian tentang pembangunan desanya, tetapi rakyatnya tidak mendukung maka itu akan menjadi sesuatu yang sia-sia saja.

Maka penting untuk memahamkan bahwa bicara UU Desa bukan bicara uang puluhan hingga ratusan juta rupiah saja, tetapi mari kita bicara yang namanya membangun partisipasi bersama. Bagaimana merangkul semua elemen masyarakat yang ada, kaya-miskin, laki-laki-perempuan, tua-muda serta penting pula untuk menggandeng kelompok yang selama sering dipinggirkan, yaitu difabel. Semua mempunyai hak yang sama untuk bersuara lantang.

Jambore Desa menjadi semacam tempat untuk saling menguatkan dan memberikan masukan, sekaligus tempat belajar yang tanpa batas bagi semua desa yang hadir. Kita bisa melihat desa-desa dari segala macam sisi, potensi dan permasalahannya. Memang tidak kemudian ingin menyeragamkan satu desa dengan desa yang lainnya. Pesannya adalah kita bisa mengambil inspirasi yang baik, misalnya tentang tata kelola keuangan desa, pengembangan desa, desa yang ramah perempuan dan anak, dan sebagainya.

Lebih lanjut diharapkan muncul rekomendasi untuk perbaikan atau penguatan dalam implementasai UU Desa untuk semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan organisasi masyarakat sipil di negeri yang kita cintai ini.

Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat

Pra Koperasi Pangan KWT Sekar Putri

Menginisiasi Koperasi Pangan untuk Memenuhi Hak Kesehatan Perempuan dan Anak

Pencanangan Gerakan Makan Telur Tahun 2015

Kelompok perempuan/Kelompok Wanita Tani “Sekar Putri“ berdiri sejak Februari 2015,  berada di Dukuh Karanglo, Desa Musuk, Kabupaten Boyolali. Mengawali dengan memetakan potensi dibidang pertanian dan peternakan, termasuk melakukan riset tentang ternak kambing, tanaman bunga mawar, singkong dan lain sebagainya. Hampir semua anggota kelompok ini menjadi buruh tani, hanya beberapa orang saja yang memiliki lahan lebih dari 1000 meter persegi. Kelompok memiliki kegiatan UMKM mengolah potensi lokal seperti aneka umbi-umbian daan aneka dedaunan menjadi keripik, kue-kue dan juga minuman.

Juni 2015, kelompok ini sudah menginisiasi adanya pra koperasi. Bermodal iuran masing-masing anggota sebesar Rp 50.000,- untuk iuran pokok dan Rp 3.000,-  untuk iuran wajib. Dana iuran dikumpulkan dan sudah didiskusikan menjadi pra koperasi pada bulan Oktober 2015. Setelah melihat berbagai kegiatan simpan pinjam di wilayah kadus 2, dimana Kelompok Sekar Putri berdomisili, maka kemudian disepakati adanya pra koperasi “PANGAN” yang spiritnya adalah LUMBUNG PANGAN. Beberapa hal yang mendasari kegiatan ini adalah:

  1. Kondisi hasil pertanian sudah bergeser. Masyarakat sudah tidak menanam beras di 10 tahun terakhir ini. Untuk mendapatkan beras, penduduk harus membeli.
  2. Harga beras 3 tahun terakhir meningkat perlahan. Harga Beras layak makan 3 tahun lalu masih Rp 5.000,- sekarang sudah menjadi Rp 9.000,-
  3. Masyarakat kurang ada kemauan untuk mengkonsumsi makanan alternatf seperti jagung, umbi-umbian meskipun hanya sebagai makanan kedua
Pertemuan Koperasi Pangan
Pertemuan Koperasi Pangan

Kondisi diatas membangkitkan dan memperkuat niat perempuan yang tergabung dalam KWT Sekar Putri untuk menginisiasi kegiatan pra koperasi yang fokus pada usaha yang gerakannya menitik beratkan pada pangan lokal. Disepakati bahwa beras, jagung, umbi-umbian menjadi sasaran usaha. Seperti pada pertemuan sekolah komunitas bulan Oktober dan November 2015, para anggota membawa satu gelas beras sebagai tabungan sukarela, sedangkan iuran wajib dibelikan beras yang juga dipinjamkan kepada anggota. Mereka menyepakati jasa pinjaman sebesar 1%. Karena keterbatasan modal, maka pinjaman harus lunas pada bulan kedua sejak pengambilan beras (dua bulan lunas). Beras dipinjamkan secara merata pada semua anggota.

Sekolah komunitas bulan November 2015, ada pembahasan mengenai bagaimana supaya usaha pra koperasi lebih terlihat dan memberi manfaat dengan usaha ternak ayam kampung petelur. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa tempat yang akan digunakan adalah rumah ibu Fifin. Kandang akan dibuat secara sukarela oleh bapak-bapak dan ibu-ibu. Masing-masing anggota akan berswadaya dengan satu ekor ayam jawa betina, 3 ekor pejantan akan dipinjami ibu Hartani dan ibu Fifin. Telur-telur yang dihasilkan akan dijual pada pengepul. Para anggota juga bisa menjual telur ayam kampung ini dengan harga yang akan disepakati selanjutnya.

Ide ibu-ibu ini mengelitik saya selaku CO. Mengapa ibu-ibu begitu antusias dengan kegiatan ini? Ternyata mereka sudah jarang makan telur kampung, selama ini yang dimakan adalah telur broiler. Ada yang nyeletuk “ Wah sok bisa makan telur/jamu telur jowo pas Posyambing yo” (Wah besok kita bisa makan telur atau jamu telur ayam kampung ya). Saya menilai usahanya sih biasa, tetapi pengelolaannya yang harus kreatif dan menarik orang lain baik pembeli telur/ayam termasuk para invetor.

Disisi lain, mereka juga menyadari bahwa kelompok ini juga masih perlu dikuatkan khususnya tentang perspektif atau sudut pandang tentang gender dan lingkungan kebencanaan sehingga apapun perencanaan program yang mereka lakukan akan melihat perempuan bukan sebagai objek tetapi sebagai subjek dari sebuah perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan. Bahwa kegiatan ini memberi manfaat maupun dampak pada perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perencanaan kegiatan yang dilaksanakan akan  memberi dampak pada sasaran.

Usaha ternak ayam kampung, UKM yang mengolah potensi lokal, simpan pinjam beras, jagung atau hasil bumi apapun hanya menjadi media bagi kelompok perempuan untuk upaya advokasi kepada pemerintah, agar ada kebijakan dari Pemerintah Desa Musuk terhadap perempuan baik dalam bentuk anggaran atau akses program lainya, sehingga keberadaan kelompok perempuan ini akan menjadi penguat roda perekonomian desa menuju desa berdikari.

Penulis : Nocko Alee – CO Divisi Sustainable Livelihood

Sosialisasi Meletarikan Lingkungan

Refleksi 4 Tahun KPJ “Maju, Kritis, Bekerja dengan Hati”

“KPJ sudah diperhitungkan, KPJ Bukan Kelompok perempuan Biasa”

KPJ (Kelompok Perempuan Joyosuran) tidak perlu waktu lama untuk mendapatkan tawaran kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Joyosuran dalam kegiatan tanaman pekarangan yang akan dilaksanakan tahun 2015. Ini bukan hanya kerja-kerja spekulasi atau ambisi untuk sebuah eksistensi kelompok perempuan yang “berani, kritis dan jaminan mutu pada tiap eventnya.” Setidaknya begitulah pendapat para tokoh Joyosuran.

Refleksi Program KPJ
Refleksi Program KPJ

Empat tahun belajar dan melakukan kerja-kerja kritis yang dirancang bersama setiap tahunnya yang tentunya berdasarkan pada hasil update pemetaan yang fokus pada issue kesehatan, lingkungan, ekonomi kreatif dan peran perempuan. Satu tahun terakir ini KPJ melakukan kerja-kerja program dengan lingkup yang lebih luas, khususnya untuk kegiatan pengelolaan sampah, inisiasi keuangan mikro mandiri, dan penguatan kelompok usaha kecil yang menjadi sumber-sumber pendapatan utama.

Dimulai dengan diskusi hasil pemetaan pada 35 perempuan yang memiliki usaha, dilanjutkan workshop dengan Dinas UMKM dan Koperasi Kota Surakarta untuk memperoleh paparan program Pemerintah Surakarta tentang peluang penguatan skill maupun akses program dari Dinas UMKM seperti pelatihan, akses dana bergulir dan lain sebagainya. Joyosuran akan membranding diri sebagai

“KAMPUNG CRAFT” maka berbagai kegiatan seperti pelatihan membuat craft dari bahan bekas, lomba pembuatan craft icon Kelurahan Joyosuran, serta penggalangan dana publik melalui pembuatan icon Joyosuran sudah dirancang dan sebagian sudah terealisasi pada bulan Oktober 2015.

Momen ulang tahun KPJ ke-4 pada tanggal 20 Desember nanti, Kelompok sudah merancang kegiatan dengan tema “Untaian Tanda Cinta Perempuan“ dengan branding: 4 strategi gerakan perempuan untuk 44 perempuan, yang penjabarannya adalah 4 stategi yang meliputi; penguatan kelompok KPJ, gerakan pengelolaan sampah/bank sampah, penguatan koperasi mikro, dan penguatan UMKM/KPJP sebagai bentuk usaha perempuan menjadi sejahtera dan mandiri sesuai dengan visi dan misi KPJ.

22 November 2015 akan dimulai gerakan pengelolaan sampah, penanaman tanaman pekarangan dan sarasehan tentang pengelolaan sampah dan tanaman pekarangan. Sedangkan untuk acara ulang tahun pada 20 Desember 2015 sudah dirancang kegiatan seperti gerakan makanan sehat untuk anak-anak sebagai upaya promosi UKM, sarasehan peran dan dukungan laki-laki dalam mendukung gerakan perempuan, serta gerakan penanaman tanaman jeruk sebagai icon Gerakan Perempuan Joyosuran yang disertai penanaman 250 pohon jeruk.

Outbond Forum Anak Joyosuran
Outbond Forum Anak Joyosuran

KPJ juga dilibatkan dalam program refleksi dan gatering Pemerintah Joyosuran untuk memperkuat rasa kebersamaan yang diadakan di Tawang Mangu pada 25 Oktober 2015. dengan melibatkan 20 orang dari unsur pemerintah, RT, RW, PKK Joyosuran, 10 orang dari KPJ, 30 anak dari Forum Anak Joyosuran/FORAJOS yang membaur dalam acara hiburan, outbond dan pengayaan program dan pembangunan. Tidak berlebihan jika saya selaku CO Joyosuran memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus KPJ yang di usia ke-4 nanti semakin maju, kritis, tetap bekerja dengan hati dan juga pengabdian kepada masyarakat.

Noko alee – CO Divisi Sustainable Livelihood

Praktek Pembuatan Pupuk Kompos

Mengubah Musibah Menjadi Berkah

Sore itu, puluhan perempuan dan laki-laki berkumpul di kantor Koperasi Ternak Sapi Rukun Makmur Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Ibu-ibu sibuk menggelar tikar, bapak-bapak sibuk membawa jerigen, angkong, sekop dan alat pertanian lainnya. Sore itu, pengurus dan anggota koperasi yang berjumlah 25 orang mengadakan kegiatan pelatihan membuat pupuk dan pakan dari dan untuk ternak sapi mereka. Ada 3 narasumber dari CV Agro Nusantara Klaten, hadir juga pengurus  Kelompok Perempuan Rukun Makmur dari Desa Musuk.

Pelatihan Pembuatan Pupuk
Pelatihan Pembuatan Pupuk

Kegiatan pelatihan dilakukan di halaman kantor yang cukup sejuk dan nyamanl. Kegiatan yang sudah dirancang selama dua minggu ini sebenarnya merupakan hasil ngobrol dengan para pengurus koperasi yang juga sedang dalam proses mengurus badan hukum. Berbagai persoalan muncul dari ternak sapi bantuan dari BPBD ini. Jumlah anggota koperasi sebanyak 142 orang, jumlah sapi 143 ekor betina, 72 ekor jantan, dengan totalnya 215 ekor. Mereka wajib membayar iuran pokok Rp 50.000 dan iuran wajib Rp 5.000 per bulan. Sapi-sapi tersebut baru sekitar 3 bulan dipelihara, tetapi persoalan bermunculan. Sulitnya mendapatkan pakan ijoan karena ladang kering memaksa mereka membeli pakan ijoan seharga Rp 15.000 – Rp 30.000 perhari untuk 3 ekor sapi. Untuk kebutuhan minum, mereka setiap hari membayar 1000 per satu ekor sapi, sedangkan untuk pakan tambahan selama 6 bulan ini masih disubsidi, mereka hanya mengganti Rp 10.000 per satu karung pakan (50 Kg). Kotoran sapi yang menumpuk serta urin sapi yang sudah tidak tertampung dan akirnya meluap sampai lahan pertanian di sebelah kandang juga menjadi persoalan tersendiri bagi para anggota koperasi ini.

Pelatihan siang hingga sore itu diawali dengan paparan bagaimana mengelola koperasi yang baik, bagaimana kerja-kerja pengurus juga mendukung program koperasi. Mereka masih sangat membutuhkan ketrampilan-ketrampilan dalam mengelola koperasi tersebut, baik pembukuan maupun mengelola anggota dan usaha. CO SPEK-HAM menyampaikan bahwa kedepan jika koperasi ini dikelola dengan baik, jujur dan transparan, maka koperasi ini akan menjadi besar di 3 tahun pertama, sehingga anggota sudah bisa merasakan manfaat berkoperasi.

Pada waktu team dari CV Agro Nusantara klaten yang terdiri dari Bapak Gunawan, Bapak Purwanto dan salah satu mitra dampingannya, bapak Purwadi yang mengelola ternak babi menyampaikan materi, para peserta sangat antusias. Pak Gun menggaris bawahi bahwa usaha ternak ini sangat menjanjikan karena itu harus dipelihara. Beberapa catatan dalam usaha ternak ini adalah pembuatan kandang yang kurang representative, pembuatan sanitasi pembuangan limbah yang masih campur antara kotoran dengan urin, genangan urin yang kurang lancar dan lain-lain.

Kunjungan Pengurus Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk Boyolali
Kunjungan Pengurus Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk Boyolali

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari sapi-sapi yang dipelihara ini menghasilkan kotoran dan urin yang selama ini menjadi musibah, tetapi dengan niat, sedikit waktu dan tenaga serta ketrampilan yang tepat maka akan menjadi berkah yang melimpah, bahkan Pak Aliman bisa jamin kalau kotoran dan urin ini dikelola, maka akan bisa menutup biaya pakan ijoan maupun pakan tambahannya. Dengan produk-produk organi kramah lingkungan berupa berbagai mikrobatik yang berfungsi untuk mengurai gas metan, menimbulkan dampak meningkatkan nafsu makan. CV Agro Nusantara ini siap bermitra dan mendampingi koperasi tentunya dengan nilai sosial bisnis yang dikedepankan. Teori sudah disampaikan, kemudian masuk pada sesi tanya jawab. Banyak yang menyampaikan bagaimana pupuk ini bisa laku terjual kalau para anggota maupun warga balerante sudah terpenuhi pupuknya, juga bagaimana nanti kalau ada kebun percontohan di dekat kandang.

Praktek membuat aneka produk olahan dari kotoran ternak dan urin dimulai dengan membuat  pupuk organik dari kotoran sapi, setelah itu membuat pupuk dari urin sapi dan yang terakhir membuat pakan sapi fermentasi, dengan fermentasi penuh 21 hari dan dengan fermentasi cepat 3 jam dengan teknik silase. Setelah selesai pelatihan, karena sudah tidak sabar, mereka langsung memberikan hasil pakan fermentasi yang baru mereka buat. Meskipun belum sempurna proses fermentasinya, sapi-sapi itu habis melahab makanan tidak kurang dari 5 menit.

Peserta sangat antusias dan mengikuti pelatihan sampai selesai. Mereka berkomentar bahwa pelatihan yang dilakukan ini menarik, tidak seperti biasanya. Mereka bersepakat akan segera menindaklanjuti pelatihan ini dengan praktek yang sesungguhnya dan akan dijadwalkan setengah bulan kedepan atau paling lambat awal Desember. Melihat produksi kotoran yang begitu banyak setiap harinya yang selama tiga bulan ini menjadi persoalan yang sangat mengganggu, maka mereka harus berfikir kotoran ternak bukanlah musibah, tetapi akan menjadi berkah yang melimpah dan akan menjadi sumber pendapatan untuk kelompok/koperasi.

Ditulis oleh Noko Alee CO Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM

Aksi Damai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Aksi Damai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

25 November 2015. Kampanye 16 HAKtP di Solo diawali dengan aksi damai oleh Yayasan SPEK-HAM Surakarta, YAPHI, EKASITA, ATMA, Bina Bakat, WKRI Cabang Surakarta yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta (JPPAS), Jejer Wadon, dan elemen mahasiswa. Mengenakan pakaian serba hitam dengankombinasi jarit sebagai bawahan sebagai dresscode, serta topeng putih yang melambangkan bahwa selama ini perempuan dianggap tidak punya wajah dan suara.

Aksi Damai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Aksi Damai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Aksi damai dilakukan dengan long march dari depan Plaza Sriwedari Solo menuju Bundaran Gladag. Sepanjang perjalanan menuju Bundaran Gladag, ajakan untuk lebih peduli terhadap adanya kekerasan terhadap perempuan dilontarkan oleh Muladiyanto dari Bina Bakat. Orasi di Bundaran Gladag berisi tuntutan dan pembacaan puisi keprihatinan dilancarkan untuk menarik perhatian massa dan menggugah kepedulian mereka.

JPPAS, Jejer Wadon dan elemen mahasiswa dalam aksinya kali ini menggusung tuntutan dan mendesakkan pemenuhannya oleh pemerintah:

  1. USUT TUNTAS KASUS KEKERASAN SEKSUAL.
  2. TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DAN KEBERPIHAKAN PADA KORBAN.
  3. DESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEMBERIKAN PERLINDUNGAN DAN LAYANAN KEPADA PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN.
  4. SAHKAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL.

Dok. photo : Henrico Fajar/spekham

Penanaman Pohon Jeruk

4 Tahun Gerakan Perempuan KPJ, Menuju Untaian Tanda Cinta Perempuan

Proses panjang dalam sebuah pembelajaran dengan perempuan-perempuan hebat di Kelurahan Joyosuran ini membuktikan bahwa kekuatan terbesar yang sampai saat ini masih terjaga adalah KOMITMEN. Tanpa hal ini, saya selaku CO yang hampir 5 tahun berdinamika dan berproses dengan 20 kader perempuan terbaik ini akan pesimis bisa bertahan di tengah badai ekonomi yang tengah menghantam bangsa Indonesia akhir-akhir ini.

Belum lepas dari ingatan saya, setahun lalu diadakan acara peringatan ulang tahun Kelompok Perempuan Joyosuran ke-3 yang bertajuk “PEREMPUAN MERAWAT KALI,“ Saat ini, kelompok sedang mempersiapkan dan merancang acara besar untuk ulang tahunnya yang ke-4 dengan tema “UNTAIAN TANDA CINTA PEREMPUAN.” Moment ini sekaligus akan digunakan untuk menjadi pengingat gerakan-gerakan perempuan dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Bagaimana kelompok ini dilibatkan dalam akses program, baik anggaran maupun kegiatan yang memberikan kemanfaatan langsung maupun tidak langsung kepada perempuan di Kelurahan Joyosuran.

Senam Aerobik
Senam Aerobik

Diawali kegiatan pada 22 November 2015 yang bertema gerakan pengelolaan sampah dan tanaman terpadu perkotaan. Bersamaan dengan momen peringatan HARI POHON INTERNASIONAL, KPJ bersama Pemerintah Kelurahan Joyosuran menggelar berbagai acara sejak jam 07.00 – 10.30WIB. Diawali dengan senam aerobik yang melibatkan 175 orang warga Joyosuran, dilanjutkan sarasehan warga dengan pokok bahasan tentang pengelolaan sampah dan pengelolaan tanaman pekarangan yang bertujuan mengajak warga Joyosuran yang memang sangat minim ruang-ruang publik untuk menampung sampah, untuk bercocok tanam. Strategi pemanfaatan polibek, botol, pralon menjadi media tanam untuk jenis sayuran. Di ulang tahun ke-4 ini, tanaman jeruk menjadi icon utama untuk Gerakan menanam 400 tanaman di Joyosuran untuk 400 keluarga. Tanaman jeruk dipilih karena merupakan tanaman yang mudah tumbuh, tahan panas bahkan cenderung menyukai sinar matahari yang cocok dengan daerah Joyosuran, dan bisa bertahan tumbuh lebih dari 3 tahun.

Sosialisasi Pengolahan Sampah
Sosialisasi Pengolahan Sampah

Gerakan-gerakan yang dilakukan KPJ di Kelurahan Joyosuran tentunya masih mengacu pada visi dan misi kelompok, baik dibidang kesehatan maupun ekonomi. Pengakuan–pengakuan akan keberadaan KPJ juga dilontarkan para tokoh masyarakat di Joyosuran “Setiap event yang melibatkan KPJ atau event yang dilaksanakan KPJ pasti akan berhasil dan memberi dampak kepada masyarakat. Ulang tahun ke-4 yang puncaknya pada 20 Desember memberi harapan bagi KPJ untuk semakin maju, kritis dan memberi manfaat pada masyarakat luas.

Penulis : Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood

Diskusi Komunitas Kelompok Perempuan Rukun Makmur

Peran dan Dukungan Pemerintah Boyolali untuk Penguatan Perempuan sangat Dibutuhkan

Musuk  Adanya kelompok-kelompok pertanian dan peternakan di masyarakat saat ini membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat akan wadah kegiatan semakin meningkat. Tidak kurang dari 20 kelompok di Desa Musuk memiliki fokus kegiatan di bidang peternakan dan pertanian, sayangnya kondisi itu tidak berbanding lurus dengan dukungan program dari pemerintah desa, sehingga keberadaan kelompok tersebut kurang maksimal keberadaannya.

Satu dari 20 kelompok tersebut adalah Kelompok Perempuan Rukun Makmur yang berada di Dukuh Tawang Rejo RT 03 RW 01, Desa Musuk. Sejak bulan November 2015 telah berbadan hukum dengan akta notaris dari Andang Sunoko SH & rekan. Kelompok ini setidaknya memiliki ciri khas atau pembeda dari kelompok lainnya, yaitu tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi perempuan tetapi juga memberikan dukungan pada perempuan rentan miskin, kepala keluarga, dan perempuan korban kekerasan melalui peningkatan ekonomi dan dukungan psikologis. Tidaklah berlebihan jika dalam jangka waktu 3 tahun, kepercayaan masyarakat dan pemerintah sudah mulai terbangun.

Posyambing
Posyambing

Kondisi tersebut juga harus dibayar mahal dengan pengorbanan dari para anggota dan pengurus. Pengorbanan tenaga, pemikiran, waktu, materi dan lain sebagainya. Stigma negatif sebagai kelompok perempuan seringkali masih mereka dapatkan dari cemoohan tetangga dan masyarakat. Itu semua belumlah cukup untuk menjadi indikator sebuah kelompok yang lahir dan dibangun atas kesadaran kritis perempuan, masih banyak pendalaman terhadap issue yang harus dinternalisasi melalui diskusi-disksui dengan masyarakat untuk membangun perspektif dan ideologi lingkungan, kebencanaan, perspektif gender, serta perspektif pada korban, sehingga kedepan, kelompok ini benar-benar menjadi kelompok berdaya yang berkontribusi pada penghidupan perempuan secara berkelanjutan.

Upaya mengajak kelompok untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali secara intensif sudah dilakukan sejak 6 bulan terakhir, seperti dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas UMKM & Koperasi, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan BP3AKB. Tujuannya adalah agar kelompok ini mulai berfikir akan keberlanjutan program kedepan, dan mampu memetakan program yang dapat diakses oleh kelompok.

Sinergi program dengan Dinas Peternakan dan BP3AKB sudah dilakukan, salah satunya adalah seperti yang dilakukan pada tanggal 18 November 2015 yang lalu. Tim kesehatan dari Dinas Peternakan datang dalam acara POSYAMBING ke-6 di rumah ibu Sri Surani. Kambing yang mendapatkan layanan kesehatan sebanyak 28 ekor, terdiri dari pemberian obat, pemberian vitamin dan konseling yang dilakukan tim dokter dari Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali. Sementara di pos lainnya ada diskusi dari sebagian anggota kelompok Rukun Makmur yang khusus membahas tentang kasus-kasus kekerasan yang ada dan dialami perempuan di sana. Mereka mendiskusikan upaya yang sudah dilakukan untuk membantu korban kekerasan. Ada yang mendengarkan curhat, memberikan masukan pada saat sidang, bahkan ikut membantu memberikan pekerjaan supaya berdaya, dan yang paling penting kelompok Rukun Makmur bisa menjadi media untuk para perempuan curhat tentang kekerasan yang ada di sekitarnya, supaya Musuk menjadi Desa yang aman dan nyaman.

Kepercayaan dinas–dinas yang muncul ini juga dibuktikan pada tanggal 20 November 2015. Kelompok Perempuan Rukun Makmur mendapatkan stimulan berupa kambing betina sebanyak 6 ekor yang saat ini digaduh perempuan kepala keluarga dan perempuan pra sejahtera. Harapan kedepan akan banyak program dari dinas–dinas yang ada di Kabupaten Boyolali yang bisa memperkuat akses perekonomian, informasi, dan layanan bagi perempuan pedesaan yang rentan.

Penulis : Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood

Edit : Nila Ayu Puspaningrum – Manager Divisi Sustainable Livelihood