Search for:
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat

Peringati Hari Kartini, 39 Perempuan Kuncen Tes VCT dan IMS

Peringatan Hari Kartini di berbagai tempat di Indonesia setiap tahunnya selalu dirayakan dengan berbagai macam kegiatan. Di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, 39 Perempuan mengikuti kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari pemenuhan hak perempuan dalam partisipasinya untuk mengetahui kesehatan tubuhnya khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan ini diawali dengan penjelasan dari Tim Kesehatan Puskesmas Keliling Kecamatan Delanggu dan Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini, sekaligus juga dijelaskan tentang proses atau tahapan pemeriksaan yang akan dilalui oleh para peserta.

Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile
Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile

Test VCT bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang positif HIV atau tidak, dengan cara mengambil sampel darah pada orang yang mau diperiksa. Sementara itu pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Seksual) bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang terkena IMS atau tidak, metode pemeriksaannya bisa dengan IVA Test dan Papsmear.

Salah seorang peserta, Sarmi, mengaku senang mengikuti kegiatan pemeriksaan semacam ini karena menurut dia bisa mengetahui kondisi tubuhnya. “Terima kasihnya kepada Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan Klaten, KPA Kabupaten Klaten dan SPEK-HAM karena telah mengadakan kegiatan ini,” ungkap perempuan 40 tahun itu. Lebih lanjut dia berharap agar kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan rutin tiap tahun.

Lain halnya dengan Darsini, perempuan ini menyampaikan bahwa bila ingin sehat maka harus rajin ikut pemeriksaan seperti ini. “Awalnya saya takut, karena darah saya harus diambil dengan jarum, tapi akhirnya berani juga.” Dia berharap agar kegiatan semacam ini dapat memberikan kepastian tentang status kesehatan seseorang.

Camat Ceper, Supriyono, S.Sos yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya khususnya kepada Pemerintah Desa kuncen yang berani melakukan kegiatan yang inovatif seperti ini. “Saya apresiasilah kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya perempuan,” ungkap Supriyono. Lebih lanjut ia berharap agar desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Ceper bisa mengadakan kegiatan serupa.

Sementara itu Kepala Desa Kuncen, Kristiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada Kartini-Kartini di Desa Kuncen karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan juga berperan dalam pembangunan Desa. ”Pada peringatan hari Kartini kita membangun rasa kepedulian pada para perempuan agar mereka sehat dan berdaya,” ungkap Kristiana. Diapun berharap agar momen peringatan Hari Kartini bisa dijadikan kesempatan untuk memberikan penyadaran kepada perempuan tentang pentingnya kesehatan khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS ini diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Desa Kuncen, Dinas Kesehatan, KPA dan SPEK-HAM. Untuk memeriahkan peringatan Hari Kartini juga digelar kegiatan bazar yang diikuti oleh para perempuan di Desa Kuncen dengan menampilkan produk-produk lokal desa. (Henrico Fajar Kristiarji Wibowo – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

CAPACITY BUILDING BAGI KELOMPOK PEREMPUAN BERDIKARI PROPINSI JAWA TENGAH

Tercatat jumlah kumulatif kasus HIV AIDS di Provinsi Jawa Tengah hingga bulan September 2015 sebanyak 12.814 kasus, dengan rincian 6.945 kasus HIV dan 5.859 kasus AIDS, 1188 diantaranya meninggal. Jumlah tersebut menempatkan Provinsi Jawa Tengah pada posisi ke 6 dengan kasus HIV AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, 61,4% atau lebih dari separuh penderitanya adalah perempuan. Dan menurut sebaran profesi penderita HIV-AIDS tersebut, perempuan khususnya ibu rumah tangga menduduki peringkat kedua atau 18,2% setelah kelompok wiraswasta.

Salah satu penyebab ibu rumah tangga terjangkit HIV AIDS adalah sebagian besar karena tertular suami yang berperilaku seksual menyimpang. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pola relasi suami istri di keluarga, rentannya perlindungan ibu rumah tangga dari penularan penyakit tersebut, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan khususnya ibu rumah tangga tentang penyakit seksual menular.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan membentuk Jaringan Perempuan Berdikari yang mewadahi perempuan ibu rumah tangga dan perempuan yang rentan tertular HIV AIDS, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok ibu rumah tangga dengan ODHA dan perempuan kelompok rentan untuk tetap eksis.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas kelompok perempuan berdikari yang sudah ada, maka Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah bekerjasama sengan Yayasan SPEK-HAM Solo mengadakan capacity building bagi Kelompok Perempuan Berdikari di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dana Solo pada tanggal 7 – 8 Maret 2016. Kegiatan diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari 34 orang dari unsur ibu rumah tangga ODHA dan Pedila (perempuan yang dilacurkan), dan 6 orang dari LSM (pendamping). Sebagai pemberi materi pada kegiatan tersebut, hadir sebagai fasilitator adalah Rahayu Purwaningsih (mbak Ayu) dari SPEK-HAM Solo dan Mas Kris dari LPPSLH Purwokerto.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut bertujuan untuk menguatkan jejaring IRT ODHA dan Pedila serta perempuan kelompok rentan, dan meningkatkan kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan. Dalam kegiatan kali ini muncul beberapa agenda berkaitan dalam mendorong dan  membangun komitmen bersama dengan pemerintah propinsi dan BP3AKB,diantaranya:

  • Audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah
  • Audiensi dengan Bupati dan Anggota Dewan

Dari beberapa kesepakatan yang muncul, ada dua agenda besar. Dari dua agenda besar ini diharapkan akan muncul komitmen yang berkesinambungan dari Provinsi ke Kabupaten berkenaan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpihak kepada IRT ODHA, dan perempuan kelompok rentan, serta Pedila. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

photo : www.obatrajasingaherbal.com

HIV AIDS

NEW FUNDING MODEL FOR TB-HIV

(GLOBAL FUND-SPIRITIA-NU-SPEKHAM)

3 tahun lamanya (Februari 2013 – Desember 2015) Yayasan SPEK-HAM Surakarta dipercaya oleh Global Fund melalui SR Nahdlatul Ulama untuk melakukan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di 4 Kabupaten, meliputi : Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Salatiga. SPEK-HAM selaku SSR telah melakukan berbagai program baik yang bersifat pencegahan maupun penanggulangan yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah kabupaten, SKPD maupun penanggung jawab program P2HIV yaitu KPA (Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten).

Kurun waktu 3 tahun, banyak yang sudah dilakukan oleh SPEK-HAM terkhusus dalam hal pendampingan dan penjangkauan pada lima populasi kunci (wanita pekerja seks, high risk man, man seks man, trans gender dan injection drug user), yang meliputi penguatan komunitas, pemahaman tentang HIV dan AIDS melalui kegiatan FGD di 5 ponci, rujukan dan mendekatkan akses layanan kesehatan (IMS, VCT dan IVA) ke masing-masing ponci di 4 Kabupaten.

Desember 2015 adalah tahun dimana Program P2HIV bersama GF dan NU berakhir. Masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di masing-masing kabupaten berkenaan dengan berkembangnya kasus HIV.

Tahun 2016, SPEK-HAM kembali dipercaya oleh pihak Global Fund dalam Program Penanggulangan TB-HIV dari GF-ATM New Funding Model tahun 2016-2017. Bersama 10 Sub-Sub Recipient (SSR) lainnya, melalui mitra Yayasan SPIRITIA sebagai Principle Recipient (PR) dan Nahdlatul Ulama sebagai Sub Recipient (SR).

Yayasan SPEK-HAM akan mengampu di 2 kabupaten, meliputi : Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten. Kalau pada tahun 2013-2015 fokus di HIV dan AIDS saja, untuk program tahun 2016-2017 ini dikombinasi HIV-AIDS dengan TB dengan sebutan NFM (New Founding Model). (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

photo : tiengchuong.vn

Diskusi Publik dan Sosialisasi Hasil Survey JKN/BPJS di Kabupaten Boyolali

Pemerintah melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional agar memacu masyarakat untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)  tersebut.

Survey Pelaksanaan Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang dilakukan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Indonesia dan Yayasan SPEK-HAM Surakarta di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Boyolali adalah salah satu yang mewakili Propinsi Jawa Tengah dari 15 propinsi yang menjadi wilayah target survey yang dilakukan oleh YKP.

Koordinator Survey, Petrik Trully Fragaria Modok dari Yayasan SPEK-HAM menjelaskan “Sebagai Badan Penyelengaran Jaminan Kesehatan (BPJS) yang baru masuk tahun kedua ketika diadakan survey (Juli-Agustus 2015), sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang BPJS Kesehatan. Dari 2963 responden, 199 diantaranya ada di Kabupaten Boyolali (kesemuanya perempuan) yang berada di 5 desa (Musuk, Sawahan, Bangak, Sempu, dan Candirejo), sekitar 51,4% responden sudah pernah mendengar tentang JKN/BPJS, 29,7% adalah peserta JKN, dan 26% responden sudah pernah memakai layanan BPJS, serta 84% responden  memiliki anak. Usia responden minimum 15 tahun, maksimum 65 tahun, dan rata-rata umur responden 35 tahun.

Hasil riset yang dilakukan di Jawa Tengah (Kabupaten Boyolali), 28% adalah peserta mandiri, dan 29% adalah penerima Penerima Bantuan Iur. Kabupaten Boyolali sendiri kepesertaan JKN/BPJS baru mencapai 50%, sisanya belum menjadi peserta BPJS karena prosedur pembuatan, dan alasan yang paling kuat adalah tidak bisa membayar premi.

Hasil obrolan dengan 199 responden yang terbagi di 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Boyolali, yang kesemuanya adalah perempuan, hampir 90% setuju dengan adanya JKN/BPJS, dan bagi yang sudah menjadi anggota akan menyarankan kepada pihak keluarga yang belum terdaftar keanggotaannya.

Menindaklanjuti hasil survey yang dilakukan oleh YKP dan Yayasan SPEK-HAM tersebut, maka pada tanggal 28 Desember 2015 diadakan pertemuan multistakeholder di Kedai Padmo Boyolali, yang dihadiri oleh Pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Komisi IV DPRD Boyolali, Bupati terpilih Bapak Seno Samudro, serta perwakilan dari responden, perangkat desa, PMI, IBI, KPA, Puskesmas, Rumah Sakit Daerah, dan LSM Lokal.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut sangatlah cair dengan prakata, banyolan-banyolan, serta komitmen-komitmen yang terlontar dari Drs. Seno Samudro, yang hampir 2 jam beliau lakukan. Ada beberapa komitmen yang bisa masyarakat Boyolali kawal diantaranya :

  1. Berkomitmen mengalokasikan dana APBD 2016 untuk penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Boyolali (seperti di Kabupaten Badung).
  2. Pencabutan Perda Retribusi Kesehatan di Boyolali, yang biasanya dikenai Rp 5.100,- menjadi gratis.
  3. Membangun 29 puskesmas dengan fasilitas yang lebih berkualitas.
  4. Berkomitmen mempelajari hasil riset dan akan menindaklanjuti kebutuhannya (fasilitas, program, dan dana).
  5. Melakukan program-program pencegahan dan penanggulangan lebih serius, terutama di tingkatan remaja.
  6. Klaim BPJS Kabupaten Boyolali 100%.

Selain Bapak Seno Samudro dengan beberapa komitmennya yang harus selalu dikawal, hadir juga dari pihak BPJS, yang diwakili oleh dr. Niyan Lestari (Kanit MPKR BPJS Cabang Boyolali) yang menginformasikan berkenaan dengan sistem layanan serta jumlah tunggakan iuran peserta mandiri di Kabupaten Boyolali sekitar 40%, dan banyak peserta BPJS tidak tahu prosedur penggunaan, sehingga kadang terjadi kesalahan dalam proses penggunaan kartu. Juga diinformasikan bahwa setiap harinya, kantor BPJS melayani 650 pendaftar baru.

Pertemuan multistakeholder kali ini banyak sekali masukan yang diberikan masyarakat kepada pihak BPJS, diantaranya:

  1. Sosialisasi.
  2. Forum Komunikasi.
  3. Tentang aturan main pemberian Kartu Indonesia Sehat.
  4. Maping rujukan (agar tidak menumpuk di satu rumah sakit saja).

Acara berakhir pada pukul 14.00 WIB. Ibu Elis (Direktur SPEK-HAM) sebagai moderator membacakan hasil-hasil penting dari diskusi multistakeholder serta komitmen-komitmen bersama dari 4 narasumber, yang tentunya untuk kemajuan Kabupaten Boyolali. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat)

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi di Desa Bangak

Kesehatan adalah hak setiap orang. Berbicara tentang kesehatan berarti berbicara tentang hak asasi manusia. Kesehatan merupakan bagian dari sebuah kebutuhan dasar untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Melihat pentingnya kesehatan sebagai bagian dari hidup setiap manusia di manapun berada, maka isu kesehatan masuk dalam agenda besar di banyak Propinsi bahkan Negara, seperti yang tertuang dalam MDG’s. Isi tujuan MDG’s yang terkait dengan kesehatan diantaranya adalah menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu dan memerangi HIV dan AIDS dan penyakit menular lainnya.

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak
Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

SPEK-HAM yang mempunyai komitmen meningkatkan derajat perempuan disegala bidang, melalui program pendampingan kesehatan yang fokus terhadap isu kesehatan reproduksi perempuan di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu wilayah yang menjadi daerah dampingan SPEK-HAM dalam program membangun kesadaran kritis perempuan tentang kesehatan reproduksi’nya. Mengacu pada rencana tindak lanjut dari kegiatan pelatihan kader kesehatan pada 26 – 27 Agustus 2015, di Desa Bangak diadakan pemeriksaan kesehatan reproduksi (IVA, IMS dan VCT) pada tanggal 8 Oktober 2015 di PUSTU Desa Bangak dengan Jumlah peserta 54 perempuan.

Mayoritas peserta adalah perempuan usia produktif. Dari hasil ngobrol dengan beberapa ibu rumah tangga, mereka datang dengan kesadaran ingin memeriksakan kesehatan reproduksi’nya. Hampir semua peserta menyatakan rasa takut pada waktu proses pemeriksaan, tapi lega setelah diperiksa dan dinyatakan tidak ada permasalahan pada alat reproduksinya.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi di Desa Bangak ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Bangak, Puskesmas Ampel 1, Puskesmas Banyudono 1, dan SPEK-HAM sebagai bentuk sinergitas di Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat).

Warga Kuncen Memeriksakan Kesehatan Reproduksi

Pagi itu tampak mentari sudah dengan gagahnya bersinar, namun terdapat keadaan yang agak berbeda di Desa Kuncen Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Hari itu (Selasa, 8/9) sebanyak 68 penduduk desa tampak berbondong di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan sebagian besar kemudian bergerak Kantor Desa Kuncen. Para warga desa yang sebagian besar perempuan itu ikut dalam pemeriksaan VCT dan IVA. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya SPEKHAM, KPA Kab. Klaten, DINKES Klaten, BKPM Klaten serta Pemerintah Desa Kuncen. Acara di buka dengan sambutan dari Lurah Kuncen Kristiana. Beliau berpesan pada warga khususnya para ibu supaya bisa memanfaatkan momen pemeriksaan kesehatan reproduksi kali ini untuk menjaga dan merawat organ-organ reproduksi dengan baik.

Dokter dari Dinas Kesehatan Klaten menjelaskan pemeriksaan kali ini tidak hanya IVA test tapi juga deteksi dini kanker payudara dan test VCT.  IVA test merupakan pemeriksaan dini kanker leher rahim sedangkan VCT/Voluntary Counseling and Testing merupakan pemeriksaan sukarela untuk deteksi HIV & AIDS. Dokter juga menegaskan bahwa para ibu yang akan periksa tidak perlu merasa takut untuk melakukan tes IVA karena prosesnya sangat cepat dan aman. Danang Wijayanto yang merupakan CO pendamping Desa Kuncen  menuturkan jika dari warga yang ikut tes ini melebihi target awal kami yaitu 30 orang.  Antusias warga kuncen terlihat dari banyaknya antrian di Puskesmas. Pemeriksaan IVA dan VCT ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 13.00. (spekham.org/Galih Novianto)

Empat September Sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Mungkin belum banyak yang tahu dan mengingat bahwa tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual. Dalam kerangka pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual, SPEK-HAM telah melakukan upaya membangun kesadaran serta pendidikan publik sejak tahun 2005 di Solo Raya, khususnya di Kota Solo. Selanjutnya sejak tahun 2014, SPEK-HAM telah bekerjasama dengan BAPPERMAS, PP, PA dan KB KOta Solo melakukan pendidikan bagi kader kesehatan di tingkat Kelurahan di Solo. Dalam pelatihan yang didakan secara bertahap hingga seluruh kelurahan dapat dilatih ini, tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi perempuan dengan didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Solo. Hasil dari setiap pemeriksaan ini dapat dilihat dalam paparan dalam bentuk peta digital berbasis Google Maps yang dapat dilihat disini.

Disamping itu, sebagai bagian dari Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Seksual ini maka secara nasional kampanye yang telah dicanangkan adalah hadirnya produk hukum yang mampu melindugi perempuan dari kekerasan seksual. Upaya ini dilakukan melalui dorongan kepada pihak legislatif (DPR) agar memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016. Berikut rilis pers, Komnas Perempuan terkait peringatan ini.

Siaran Pers Komnas Perempuan terkait Hari Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual
Lindungi Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual:
Canangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016

Memperingati hari hak dan kesehatan reproduksi dan seksual yang diperingati setiap 4 September, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kepada semua pihak bahwa PEMAJUAN, PERLINDUNGAN, pemenuhan, PENEGAKAN dan penghormatan HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA pada prinsipnya saling terkait antara satu hak dengan hak lainnya, tidak dapat dibagi-bagi dan dipisahkan satu sama lain. Demikian pula dengan pemenuhan Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual merupakan bagian dari pemenuhan Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia. Hak dan kesehatan reproduksi dan seksual mencakup di dalamnya hak seksual, hak reproduksi, hak kesehatan reproduksi dan seksual.

Hak tersebut menjamin hak dasar setiap individu ataupun pasangan untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminasi, perlakuan sewenang-wenang, dan kekerasan. Termasuk hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan seksual adalah merupakan pelanggaran terhadap hak dan kesehatan reproduksi dan seksual dan oleh karenanya merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM. Pendokumentasian Komnas Perempuan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 1998 – 2013 menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual berjumlah hampir seperempat dari seluruh total kasus kekerasan, atau 93.960 kasus dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (400.939). Dan itu sama artinya dengan 35 orang setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, sebagaimana dilaporkan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2013 Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi dalam beragam kasus dengan intensitas dan variasi kekerasan yang semakin meningkat.

Pendokumentasian ini juga berhasil menemukenali setidaknya terdapat 15 (lima belas) bentuk kekerasan seksual, yang belum seluruhnya tersedia payung hukum perlindungan bagi korban. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum mengatur secara spesifik dan komprehensif tentang pencegahan, penanganan, pemulihan bagi korban, rehabilitasi pelaku, tanggung jawab negara serta pemidaaan akumulatif bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM, kekerasan seksual juga merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, karena mengakibatkan korban mengalami kehilangan hak atas otonomi seksual, integritas seksual dan keamanan atas tubuh dan seksualitasnya. Oleh karena itu, terhadap setiap peristiwa kekerasan seksual, maka negara bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan dan penuntutan, serta penghukuman terhadap pelaku, dan melakukan pencegahan, perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut, maka negara melalui DPR RI dan Pemerintah perlu segera menghadirkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa ditunda-tunda.

Bersama ini, Komnas Perempuan menyerukan kepada:
1. Dewan Perwakilan Rakyat memprioritaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.
2. Pemerintah mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas Prioritas 2016.
3. Aparat Penegak Hukum berperan aktif melakukan proses peradilan yang berkeadilan bagi korban.
4. Lembaga Masyarakat dan Korporasi berperan aktif melakukan pencegahan dengan memberikan informasi mengenai kekerasan seksual dan dampaknya bagi kesehatan reproduksi dan seksual. (spekham.org/Divisi Kesmas)

Media Massa Sebagai Sarana Pendidikan

Penyampaian informasi, atau kalau boleh bilang istilah kerennya sosialisasi, sangatlah penting dilakukan dalam usaha membangun kesadaran individu maupun komunitas (masyarakat) terhadap sesuatu hal, salah duanya adalah kesadaran akan kesetaraan gender dan juga tentang pentingnya kesehatan reproduksi.

Peran media massa yang daya jangkaunya lebih luas, seperti koran, majalah, website, media sosial, televisi, dan radio menjadi sangat diperhitungkan. Selain daya jangkau yang luas, media-media tersebut cenderung lebih mudah mempengaruhi perpektif yang ada di masyarakat. Yayasan SPEK-HAM Surakarta dalam hal ini mencoba membangun kerjasama dengan radio lokal baik di Solo, Klaten dan Boyolali.

SPEK-HAM bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali dan Radio Karisma berencana mengadakan kegiatan siaran radio dalam rangka menyampaikan informasi dan kegiatan SPEK-HAM maupun perkembangan HIV dan AIDS di Kabupaten Boyolali.

 

Drs. Purwoko dari Dinas Kesehatan Ub. Kepala Bagian Promosi Kesehatan (Promkes) Kabupaten Boyolali menyampaikan “Kita mendapatkan jatah siaran 10 kali dalam satu tahun di Radio Karisma untuk beberapa SKPD. Jika SPEK-HAM menghendaki untuk memberikan isian dalam siaran bisa mengajukan surat permohonan dan sekalian dilampiri tema yang akan dibicarakan.” Siaran pertama untuk kerjasama ini sudah dilakukan tanggal 23 Juni 2015. (Soepadmin – CO Divisi Kesehatan Masyarakat wilayah Boyolali/Nuel Oei/spekham.org)