Search for:

Kader Kesehatan Trasan Gelar Diskusi Seks dan Gender

Bulan Ramadan tidak menyurutkan semangat puluhan Kader Kesehatan Desa Trasan mengikuti Diskusi dengan tema seks dan gender pada Senin, 3/5 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Suasana Diskusi Seks dan Gender Kader Kesehatan Desa Trasan

Henrico Fajar, Fasilitator kegiatan dari SPEK-HAM diawal pertemuan meminta peserta untuk menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan serta menuliskan pengertian gender dan seks. Dia menyampaikan, Gender merupakan pembedaan terhadap sifat, peran, posisi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat. Sedangkan Seks merupakan pembedaan organ biologis laki-laki dan perempuan.

Masih menurutnya, konstruksi sosial atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan pelabelan bahwa laki-laki harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian mencirikan bahwa laki-laki harus seperti ini, perempuan harus seperti itu. “Hal tersebut sebenarnya bisa diubah dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan tetapi kodrat tidak bisa”, ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, faktanya perempuan masih memiliki beban berat dalam menyelesaikan urusan pekerjaan domestik. Lebih-lebih di masa pandemi covid-19 ini, selain harus menyelesaikan pekerjaan rumah, perempuan juga masih harus mendampingi anak dalam pembelajaran daring. Oleh karena itu butuh pembagian peran antara laki-laki dan perempuan untuk menyelesaikan pekerjaan domestik.

Salah seorang peserta, menyampaikan praktik baik yang dilakukannya bersama dengan suami dalam menyelesaikan pekerjaan domestik di rumah. Menurutnya tidak ada masalah suaminya menyuci baju, menyuci piring, membersihkan rumah, mengasuh anak dan sebagainya.

Melalui diskusi ini diharapkan muncul kesetaran gender yang dimulai di lingkungan keluarga. Diantaranya tidak membeda-bedakan anak laki-laki dan perempuan dalam tanggung jawabnya menyelesaikan pekerjaan rumah dan menempuh pendidikan. Selain itu mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak juga perlu untuk dilakukan dengan memberikan prioritas program pada perempuan dan anak sehingga derajat kesehatan perempuan bisa ditingkatkan dan diperhatikan. Anna-Magang/Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM.

Forum Peduli Kespro Boyolali Gelar Diskusi

SPEK-HAM bersama Forum Peduli Kespro Boyolali kembali menggelar diskusi tentang persoalan kesehatan reproduksi perempuan pada Selasa, 4/8 di sebuah rumah makan di Kabupaten Boyolali. Pertemuan dihadiri oleh 20 orang anggota yang perwakilan dari beberapa kader kesehatan dari Kecamatan Selo, Ampel, Klego, Andong, Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Sawit.

Beberapa hal mengemuka dalam diskusi ini, antara lain persoalan mobile IVA tes yang tak lagi d tanggung BPJS, informasi tentang kejelasaan penggunaan alat kreoterapy di layanan kespro, kasus AKI yang masih tinggi di tahun 2019: 13 kasus, 2018: 15 kasus. Sementara itu AKB di tahun 2019: 142 kasus dan 2018: 138 kasus.

Hal lain yang mengemuka dalam forum ini adalah informasi dari beberapa kader kesehatan yang menyebutkan kegiatan posyandu balita, lansia dan kelas ibu hamil  dilakukan. “Di tempat kami posyandu balita, lansia, kelas bumil belum dilakukan, kami masih menunggu kebijakan dari desa dan Puskesmas Selo di bulan Agustus ini”, ungkap Fatime, kader kesehatan asal desa Suroteleng.

Senada, Fikri kader kesehatan asal desa Blumbang, Klego menyampaikan kasus covid di Klego yang masih sehingga kegiatan yang mengumpulkan banyak orang belum bisa dilakukan, seperti kelas ibu hamil, pertemuan kader kesehatan, posyandu remaja dan lansia.

Rahayu Purwaningsih selaku Direktur SPEK-HAM menyampaikan pihaknya akan mempelajari profil kesehatan Kabupaten Boyolali tahun 2018 dan tahun 2019 serta temuan-temuan yang disampaikan kader sebagai bahan untuk kegiatan audiensi bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Diskusi Terbatas bersama dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Boyolali. Sebagai informasi Diskusi Forum Peduli Kespro Boyolali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Masyarakat Butuh Pemahaman yang Benar tentang Penularan HIV-AIDS

Saat ini isu LGBT sedang memanas dan ditengarai sebagai peluru oleh sekelompok orang yang mengalami homophobia,bahwa LGBT penyebab utama penularan HIV-AIDS. Apalagi media massa baik cetak maupun daring belum berpihak kepada kelompok LGBT dengan pemberitaan yang masih mendiskriminasi dan menstigma. Pemberitaan terhadap komunitas LGBT hanya dipandang dari sudut negatif saja, padahal program-program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia yang dilakukan oleh instansi kesehatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama ini telah dilakukan dengan melibatkan komunitas LGBT. Demikian latar belakang kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh jaringan penanggulangan HIV dan HAM bagi perempuan pekerja seks, laki-laki pekerja seks dan waria pekerja seks Indonesia Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) di Hotel Baron Indah, Kamis (15/11) yang dihadiri oleh LSM dan komunitas serta awak media cetak, daring serta radio.

Dok. SPEKHAM

Dalam diskusi yang dipandu oleh Supri dari Fokal Poin, dikatakan bahwa sosialisasi terkait HIV AIDS telah dilakukan oleh jaringan komunitas dengan melibatkan stakeholder namun tidak semua anggota komunitas mengikuti, dan kegiatan tersebut sedikit demi sedikit mengurangi stigma. Demikian salah satu persepsi dari pihak komunitas. Hal ini dibenarkan oleh Lousiana Margareta biasa dipanggil Mama Londo dari Himpunan Waria Solo (HIWASO) bahwa stigma justru datang dari diri sendiri, “Saat saya melakukan observasi di masyarakat, saya agak genah, kami melakukan pelatihan bola volley pada masyarakat, lalu stigma itu hilang. Sudah tidak ada pengucilan diri saya dan teman-teman. Adanya perubahan ini membuat dunia wow!”

ARV Community Support sebagai sebuah lembaga memegang peran penting dengan layanan pengadaan obat, kondom, dalam penanggulangan HIV-AIDS mengatakan bahwa untuk istilah Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA), masyarakat sudah mulai terbuka. Tetapi kenyataan di lapangan, banyak dijumpai ODHA sendiri yang merasa ketakutan, tidak percaya diri. “Kita penginnya, media menjadi jembatan untuk mereka supaya tidak merasa terasingkan,”ujarnya.

Dibutuhkan Keberpihakan

Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM turut hadir dan berpendapat bahwa pemberitaan media terkait PSK baik perempuan maupun laki-laki dan komunitas LGBT menjadi kambing hitam penularan HIV-AIDS padahal mereka yang tidak melakukan seks aman atau tidak menggunakan kondom adalah kelompok laki-laki pengguna. Dampak pembubaran lokalisasi juga turut menyumbang penularan ini. Tentang perspektif pemangku kebijakan, Rahayu Purwaningsih menyampaikan tentang perspektif pemangku kebijakan di bidang hukum telah mengalami kemajuan. Dia menyebut Kapolres Boyolali telah memiliki perspektif atas korban kekerasan seksual yang kasusnya baru saja terjadi.

Dok. SPEKHAM

Dedy Yuwono dari Yayasan Gaya Mahardika mengemukakan tentang ‘pekerjaan rumah’ mendatang yang harus dilakukan jaringan adalah penguatan atas isu SOGIE (LGBT) dan pengetahuan keberagaman seksual di komunitas, tentang klasifikasi dan tindak lanjut yang bagaimana. Beberapa hal yang akan dilakukan ke depan, dari pihak Radio Immanuel, dengan menyelenggarakan siaran-siaran langsung yang diselenggarakan oleh komunitas. Pelibatan media yang lebih banyak dan intens akan dilakukan dengan cara audiensi dengan pihak media. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Solo Plus yang selama ini juga mendampingi anggota komunitas yang terinfeksi HIV mengusulkan bahwa ke depan sosialisasi akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

Ditemui oleh penulis di sela-sela acara diskusi, Dinar Dwi Rahayu dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Surakarta mengatakan bahwa ada agenda setiap bulan yang dilakukan oleh Warga Peduli AIDS (WPA) di lima kecamatan untuk melakukan sosialisasi serta mencegah diskiriminasi dan stigma. “Kami memiliki lima pendamping untuk lima kecamatan yang mendamping WPA masing-masing kelurahan. Bahkan kami pernah mendampingi dalam pemulasaraan jenazah ODHA di masjid dan gereja. Tugas kami adalah memberi sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS kepada masyarakat sedangkan tentang pengobatan dan tindakan mengurus ODHA secara langsung menjadi ranah KDS,”pungkas Dinar. (AP)

Diskusi Publik : Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tahun 1999-2013, 413 pengaduan masuk ke SPEK-HAM Surakarta, 65-100% adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jumlah kasus secara nasional yang masuk ke dalam data base Komnas Perempuan pada tahun 2012 saja ada 216.156 kasus, 8.315 (66%), diantaranya adalah kasus ranah personal (keluarga). Bagaimana dengan situasi kekerasan, utamanya kekerasan dalam rumah tangga, yang terjadi di seluruh dunia? Bagaimana pula dengan penanganannya?

Rabu, 19 Maret 2014. SPEK-HAM bekerjasama dengan Komnas Perempuan, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, dan Solo Pos FM, mengadakan diskusi publik mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Diskusi menghadirkan narasumber seorang Hakim Pengadilan Negeri di Hennepin County, Minnesota, USA Elizabeth V. Cutter. Selain sebagai seorang Hakim, Elizabeth yang peduli dengan HAM khususnya untuk perempuan, juga merupakan seorang aktifis dari NGO “The Advocates for Human Rights” yang bergerak pada isu-isu ; Hak Perempuan, Hak Pengungsi dan Imigran, Hukum Internasional, dan Pendidikan. Diskusi juga menghadirkan narasumber dari SPEK-HAM Surakarta, Endang Listiani (Direktur Yayasan SPEK-HAM Surakarta) serta Ayu Prawitasari (Redaktur Solopos, Desk Kota).

diskusi publik penghapusan KDRT 4Diskusi mengenai proses-proses peradilan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Amerika dan Solo Raya oleh peserta dari perwakilan LSM, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres, Legislatif serta perwakilan dari PPT dan kelompok dampingan SPEK-HAM.

Dalam diskusi yang dilaksanakan di Kantor Redaksi Solo Pos ini, Elizabeth mengungkapkan bahwa hal yang paling penting dalam mengatasi kekerasan dalam rumah  tangga adalah adanya kerjasama yang baik dalam masyarakat yang terdiri dari penegak hukum dan NGO, yang saling berkoordinasi untuk  menciptakan sistem dalam masyakat untuk pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan. Minnesota memiliki Peraturan Daerah tentang pendampingan dan hampir setiap tahun diamandemen, setiap kali menemukan kesulitan dalam pendampingan dalam setiap kasus. Hal ini merupakan suatu sistem yang diciptakan oleh koordinasi Penegak Hukum dan NGO yang terjalin baik.

Selain itu juga dibutuhkan kebijakan yang lebih menguatkan pada pemenuhan hak-hak korban. Hukum pidana biasa tidak dapat memenuhi hak para korban, harus ada hukum dan kebijakan khusus dalam masyarakat itu sendiri.(spekham/nuel)