Search for:

Workshop Media : Perlu Upaya Terus Sosialisasikan Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban

Nila Ayu Puspa sedang berbicara saat workshop media

Berlatar belakang untuk melakukan publikasi atas persoalan mendasar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya pembelajaran bagi masyarakat secara luas, maka SPEK-HAM menyelenggarakan workshop media bertema ; “Korban Bersuara, Data Berbiacara, Meretas Asa Keadilan Bagi Korban Berbasis Gender,” dengan mengundang 17 wartawan media cetak dan daring di Hotel Grand HAP, Rabu (15/5). Workshop diikuti tak hanya oleh para wartawan tetapi juga staf internal SPEK-HAM dan tiga orang perempuan penyintas.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta modus yang beragam. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2018, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), diketahui 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466.

Sementara itu kasus kekerasan di Jawa Tengah pada tahun 2018 berjumlah 2.503 kasus, dengan kekerasan Seksual sebanyak 940 kasus. Untuk usia korban yang mengalami kekerasan, paling tinggi di usia 13-17 tahun dengan jumlah 732 orang, disusul peringkat kedua usia 25-44 tahun sejumlah 723 orang dengan rentang usia remaja dan usia produktif.

Sedangkan data kasus yang ditangani oleh Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) pada tahun 2018 terjadi peningkatan dari data sebelumnya sebanyak 66% mejadi 58 pengaduan. Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan setiap tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya semakin beraninya korban kekerasan terhadap perempuan untuk bersuara dan mengakses informasi yang disediakan oleh media menyangkut kekerasan terhadap perempuan.

Berdasarkan pekerjaan, sebagian besar dialami oleh perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT), pekerja swasta, wiraswasta, PSN. Juga terjadi pada perempuan tidak bekerja. Perempuan-perempuan yang bekerjapun juga rentan mengalami KDRT. Sebagian besar korban tidak mengetahui bahwa pemerintah memberikan pelayanan/pendampingan kasus. Korban lebih banyak mendapatkan layanan dari lembaga layanan non pemerintah. Dari 58 kasus yang terlaporkan_ tetapi sebenarnya masih banyak kasus-kasus yang tidak terlaporkan_ bisa karena ketidaktauan informasi akses layanan ataupun memang tidak mau melapor karena dirasa masih tabu/malu/dst.

Langgeng, wartawan Suara Merdeka menyatakan bahwa saat ini media modelnya kejar target berita sampai 10 berita per hari sehingga agak sulit berdikusi dengan wartawan. Dulu saat dirinya masih bergabung dengan NGO seperti ATMA, YAPHI, Gita Pertiwi masih bisa mengajak wartawadan berdikusi sampai malam. “Beda dengan saat ini yang kejar target, setiap pagi saja mereka sudah mikir hari ini saya harus angkat berita terkait apa. Sebenarnya wartawan yang hadir saat ini harusnya wartawan yang sesuai dengan isu yang diangkat, tidak hanya sekedar menghadiri undangan yang diterima. Kebetulan hari ini kebanyakan sesuai isu ya dan semoga ke depan ada celah-celah sehinga bersinergi,”terang Langgeng.

Langgeng berharap SPEK-HAM bersinergi dengan media dan media sosial sehingga advokasi terus berjalan dan pesan-pesan yang disampaikan oleh para korban tersampaikan. Sedangkan Rosi, dari RRI Surakarta mengingatkan bahwa penting untuk mengangkat pemberitaan-pemberitaan terkait akses layanan bagi korban, termasuk bagaimana kemudian hal ini bisa memberikan pemahaman sensitivitas bagi aparat hukum.

Fitri Haryani sedang memaparkan data-data kekerasan perempuan yang ditangani oleh SPEK-HAM

Nila Ayu Puspa Ningrum, dari SPEK-HAM melihat bahwa terkait media, ada kemajuan di tahun 2005 – 2006 dengan pemberitaan yang tidak boleh menyebutkan identitas, alamat lengkap dan tidak menggunakan bahasa-bahasa yang menyudutkan, meski masih saja ada dua tiga media yang masih meloloskan. Menyambut harapan dari kawan media, SPEK-HAM bersedia untuk bersinergi dan siap untuk memberikan data bila diperlukan. “Media bisa menyajikan berita secara utuh, sebuah kasus ada yang butuh diviralkan sehingga mendapatkan dukungan dari masyarakat. Seperti kasus pelecehan seksual Agni di UGM yang sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan tetapi kasus secara hukum masih tetap jalan, karena ini untuk membingkai perspektif masyarakat,”terang Nila.

Sedangkan Henrico Fajar, staf SPEK-HAM menyoroti bagaimana media memberitahukan kasus tenaga kerja yang mengalami kekerasan, setelah viral kemudian mendukung munculnya dukungan/aksi untuk pemenuhan keadilan untuk korban. Ia menambahkan meski media saat ini ada di dua sisi, industri dan idealisme, adanya target pemberitaan, sehingga idealisme menjadi tantangan. Hal ini memunculkan berita yang disampaikan menjadi dangkal tidak terkupas tuntas. “Berita baru muncul di permukaan tetapi sudah muncul kesimpulan-kesimpulan yang memunculkan kegaduhan. Teman-teman media yang menyampaikan kekerasan yang dialami korban. Setiap orang akan melihat kasus tersebut dari sudut yang berbeda-beda. Peran media sangat penting, harus melihat kasus secara utuh. Dilihat dari kriminalitasnya, hanya ada pelaku dan korban tanpa melihat sisi-sisi kemanusiaan. Sehingga media bisa memberitakan dari sisi kemanusiaan.Kode etik jurnalistik harus netral, tetapi ketika ada ketidakadilan, boleh wartawan berpihak pada korban.” terang Fajar.  

Usulan menarik datang dari Endang Listiyani atau biasa dipanggil Eliest. Ia berharap wartawan tetap menyuarakan terkait perlindungan pada perempuan dan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perempuan. “Media memperluas akses informasi terkait keberadaan layanan baik yang dilakukan oleh NGO ataupun pemerintah serta bagaimana media memberitakan terkait sisi humanis, memberikan edukasi ke masyarakat misalnya mengangkat cerita perjuangan penyintas sehingga ia bisa menginspirasi, sebagai bentuk kebangkitan perempuan sebagai survivor tangguh yang pernah mengalami kekerasan.  .

Workshop yang dimoderatori Elizabeth Yulianti Raharjo ditutup oleh Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM dengan memberikan statemen-statemen bahwa pihaknya siap untuk bersinergi dengan media dan penyedia layanan, melanjutkan apa yang sudah ada misalnya siaran bersama Radio Immanuel, membuka wacana juga untuk siaran radio di Gapura Pasar Klewer dan media lainnya serta menjalin kerja sama yang lebih humanis, meskipun saat ini bekerja di dunia industri. “Perlu kita kembangkan lagi bagaimana memberi akses informasi seluas-luasnya untuk masyarakat, ke mana mereka harus melapor ketika mendapat atau melihat perilaku kekerasan,” pungkas Rahayu Purwaningsih. (red)

Pemerintah Kabupaten Boyolali Ajak SPEK-HAM bentuk PPT di 19 Kecamatan.

Direktur SPEKHAM paparan terkait data kasus kekerasan perempuan di Boyolali

Sebagai upaya untuk memastikan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) untuk perempuan dan anak, maka SPEK-HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Safari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lima eks kawedanan, yang meliputi: Kawedanan Boyolali, Kawedanan Banyudono, Kawedanan Ampel, Kawedanan Simo dan Kawedanan Wonosegoro dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19 Kecamatan.

Safari dilaksanakan secara marathon dimulai tanggal 26 September, 3, 10, 24 dan 31 Oktober 2018. Dengan menghadirkan narasumber dari DP2KBP3A, DISKOMINFO dan SPEK-HAM, selain dihadiri 19 camat kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek, Koramil, KUA, Ormas, Perwakilan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dsbnya. Kegiatan Safari di lima eks kawedanan ini mendapatkan respon yang positif dari peserta, mereka berkomitmen untuk membantu terbentuknya PPT dimasing-masing Kecamatan. Sebagai informasi saat ini dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali baru terbentuk PPT di Kecamatan Musuk dan Kecamatan Teras.

Dinuk Prabandini, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Boyolali menyampaikan setelah terbentuknya PPT di Kecamatan diharapkan muncul inisaitf pembentukan PPT di tingkat Desa. “Kami sangat berharap desa-desa berinisiatif membentuk PPT agar penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa tertangani di tingkat bawah”, ungkap Dinuk.

Dibagian lain, saat ini Kabupaten Boyolali sudah dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai salah satu konsekuensinya adalah keberadaan PPT menjadi wajib untuk diprioritaskan dan dimaksimalkan peran serta fungsinya. Selain itu kolaborasi dan sinergisitas semua pihak dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mutlak dibutuhkan.

Kabid PPPA Boyolali memaparkan program pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak

Data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 51 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.

Fakta lain yang ditemukan SPEK-HAM di Kabupaten Boyolali adalah tingginya angka dispensasi perkawinan tahun 2014 – 2017 yang tercatat di Pengadilan Agama sebanyak 212 kasus. Angka dispensasi pekawinan usia anak, sebagian besar dipengaruhi faktor kehamilan tidak diinginkan. Data ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi pada usia anak. Dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan usia anak sangat berpotensi terjadinya kematian saat melahirkan karena perdarahan sehingga berkontribusi pada tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), melahirkan bayi yang tidak sehat, berisiko tinggi mengalami kanker leher rahim, dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya. Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

PELATIHAN TOT PENGADA LAYANAN PPT SE-KECAMATAN MUSUK -Dalam Meningkatkan Skill dan Pendokumentasian Yang Terintregasi-

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh DP2KBP3A kabupaten Boyolali , melibatkan 60 peserta dari 10 PPT yang sudah  ber SK kepala desa seperti desa Sumur , Jemowo, Dragan, Cluntang, Karangkendal, Musuk, Pusporenggo, Sukorame, dan Keposong dengan melibatkan 3 orang masing-masing PPT desa, sedangkan calon PPT seperti desa Sukorejo, Kebongulo, Mriyan, Ringin Larik, Sangup, Lampar, Kembangsari, Karanganyar , yang juga dilibatkan masing-masing tiga orang.

Kegiatanya dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Maret 2018 di aula kantor DP2KBP3A, dengan melibatkan dua fasilitator dari SPEK-HAM dan Forum Pengada Layanan Boyolali Noko Alee dan Nuri Kadek Devasahira, S.Psi yang tergabung di P2TP2A Kabupaten Boyolali, serta dari dinas ibu Dasih Wiryastuti SH, M.Hum selaku kepala dinas DP2KBP3A dan ibu Dinuk Prabandini, SH selaku kepala bidang pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak.

Kegiatan ini hasil advokasi SPEK-HAM selama 6 bulan untuk mendorong terbentuknya PPT tingkat kecamatan dan di dukung 10 desa sudah berkomitmen dengan mendeklarasikan PPT desa melalui SK PPT desa, dengan adanya pelatihan ini di harapkan ketrampilan pengelola PPT desa semakin maksimal , materi dari pelatihan ini meliputi 1) Kebijakan pemerintah dalam pengadaan P2TP2A tingkat kabupaten, PPT tingkat kecamatan serta PPT desa 2) Materi kedua terkait dengan gender dan kodrat sebagai akar persoalan terjadinya kekerasan , 3) Jenis-jenis kekerasan agar peserta mampu mengidentifikasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya, 4) Pencatatan dan pendokumentasian kasus kekerasan sebagai sumber data yang terintegrasi antara PPT desa, PPT kecamatan dan P2TP2A, sebagai bahan advokasi kebijakan kota. 

 

Pelatihan ini di tindak lanjuti di desa masing-masing dimana desa yang belum memiliki PTT, akan melakukan sosialisasi, deklarasi dan pengesahan SK PPT desa, sedang bagi yang sudah memiliki SK akan menindak lanjuti sosialisasi di tingkat dukuh, dan melakukan advokasi desa ramah anak , guna menarik dan mempermudah untuk dipahami peserta maka metode yang digunakan adalah praktik  bedah kasus, analisa dan pemetaan kasus dimana peserta terlibat aktif sebagai narasumber juga, pelatihan di tutup dengan apresiasi kelompok tiap desa dan ditutup oleh seketaris kantor DP2KBP3A.

 

Oleh Noko alee