PELATIHAN TOT PENGADA LAYANAN PPT SE-KECAMATAN MUSUK -Dalam Meningkatkan Skill dan Pendokumentasian Yang Terintregasi-

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh DP2KBP3A kabupaten Boyolali , melibatkan 60 peserta dari 10 PPT yang sudah  ber SK kepala desa seperti desa Sumur , Jemowo, Dragan, Cluntang, Karangkendal, Musuk, Pusporenggo, Sukorame, dan Keposong dengan melibatkan 3 orang masing-masing PPT desa, sedangkan calon PPT seperti desa Sukorejo, Kebongulo, Mriyan, Ringin Larik, Sangup, Lampar, Kembangsari, Karanganyar , yang juga dilibatkan masing-masing tiga orang.

Kegiatanya dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Maret 2018 di aula kantor DP2KBP3A, dengan melibatkan dua fasilitator dari SPEK-HAM dan Forum Pengada Layanan Boyolali Noko Alee dan Nuri Kadek Devasahira, S.Psi yang tergabung di P2TP2A Kabupaten Boyolali, serta dari dinas ibu Dasih Wiryastuti SH, M.Hum selaku kepala dinas DP2KBP3A dan ibu Dinuk Prabandini, SH selaku kepala bidang pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak.

Kegiatan ini hasil advokasi SPEK-HAM selama 6 bulan untuk mendorong terbentuknya PPT tingkat kecamatan dan di dukung 10 desa sudah berkomitmen dengan mendeklarasikan PPT desa melalui SK PPT desa, dengan adanya pelatihan ini di harapkan ketrampilan pengelola PPT desa semakin maksimal , materi dari pelatihan ini meliputi 1) Kebijakan pemerintah dalam pengadaan P2TP2A tingkat kabupaten, PPT tingkat kecamatan serta PPT desa 2) Materi kedua terkait dengan gender dan kodrat sebagai akar persoalan terjadinya kekerasan , 3) Jenis-jenis kekerasan agar peserta mampu mengidentifikasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya, 4) Pencatatan dan pendokumentasian kasus kekerasan sebagai sumber data yang terintegrasi antara PPT desa, PPT kecamatan dan P2TP2A, sebagai bahan advokasi kebijakan kota. 

 

Pelatihan ini di tindak lanjuti di desa masing-masing dimana desa yang belum memiliki PTT, akan melakukan sosialisasi, deklarasi dan pengesahan SK PPT desa, sedang bagi yang sudah memiliki SK akan menindak lanjuti sosialisasi di tingkat dukuh, dan melakukan advokasi desa ramah anak , guna menarik dan mempermudah untuk dipahami peserta maka metode yang digunakan adalah praktik  bedah kasus, analisa dan pemetaan kasus dimana peserta terlibat aktif sebagai narasumber juga, pelatihan di tutup dengan apresiasi kelompok tiap desa dan ditutup oleh seketaris kantor DP2KBP3A.

 

Oleh Noko alee