Search for:

Dukungan Akses Sanitasi untuk Masyarakat

Program “Pengembangan Perubahan Perilaku Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota  di Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi” adalah program yang lebih difokuskan pada bidang sanitasi. Program ini akan mendukung program Pemerintah yang berhubungan dengan program-program sanitasi seperti Infrastruktur Sanitasi Perkotaan Pedesaan (USRI) dan SLBM yang telah berjalan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten.

Dukungan yang bisa diberikan dari program ini berupa upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak dengan memanfaatkan mekanisme perubahan perilaku yang berkelanjutan. Kontribusi program ini adalah mendukung dan mengembangkan keberlanjutan dalam program-program sanitasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

Salah satu hal yang dilakukan untuk mendukung program ini berupa kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder, dengan mengikutkan beberapa pihak dan komponen yang terlibat langsung dalam Program USRI dan atau SLBM. Kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder dilaksanakan di 2 wilayah yaitu Sukoharjo dan Klaten. Pertemuan di Sukoharjo dilaksanakan di ruang rapat BAPPEDA Sukoharjo pada tanggal 28 mei 2015. Sedang kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder di Klaten dilaksanakan di ruang rapat Kantor BAPPEDA Klaten pada tanggal 5 juni 2015, kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Tujuan dari  Pertemuan KPP dengan multistakeholder ini adalah terjalin kerjasama antara KPP dengan multistakeholder  untuk meningkatkan sarana sanitasi.

Peserta yang  terlibat dalam Pertemuan KPP dengan multistakeholder  ini ada 25 orang yang berasal dari unsur: Pengurus KPP, Lurah, BAPPEDA, DPU, SPEK-HAM, Dinkes, BLH, BAPPERMAS.

Kegiatan dilaksanakan satu hari dengan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut;

  1. Sharing hasil assessment dari SPEK-HAM.
  2. Sharing perwakilan dari setiap lokasi IPAL/ sarana sanitasi.
  3. Masukan dan pengarahan dari BAPPEDA.

Metode yang digunakan selama pelatihan adalah :

  1. Ceramah,
  2. Tanya jawab,
  3. Curah pendapat,
  4. Diskusi,

Kegiatan  pertemuan KPP dengan multistakeholder  ini menghasilkan rencana tindak lanjut yaitu akan dialokasikan pendanaan dari APBD untuk pengembangan sarana sanitasi, agar kemanfaatan maksimal.

Tantangan yang muncul dari pelaksanaan Program USRI adalah masih minimnya sosialisasi oleh fasilitator kelurahan USRI sehingga muncul pro-kontra di masyarakat. Disamping itu keterbatasan lahan yang digunakan untuk lokasi IPAL komunal juga masih banyak ditemui. Juga adanya keberatan dari warga yang rumahnya menggunakan keramik, kalau harus dibongkar dengan biaya sendiri warga keberatan, perlu musyawarah mufakat tentang biaya tehnis penyambungan, perawatan dan pemeliharaan sarana, terlebih jika didapati bangunan yang tidak berfungsi dikarenakan faktor teknis.

Pembelajaran

  • Leading sektor program USRI di wilayah Klaten dan Sukoharjo ini adalah  Dinas PU. Dalam hal ini, pihak PU semakin memahami, berkomitmen tinggi bersama BAPPEDA, dan merasa memiliki program yang tidak sebatas sebagai “Pelaksana Program USRI  dan SLBM”,  sehingga PU dan BAPPEDA bersepakat untuk mengalokasikan dana pengembangan IPAL agar sarana bermanfaat secara maksimal.
  • Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, BLH, dan BAPERMAS membuktikan komitmennya dalam mendukung upaya pengembangan sarana sanitasi IPAL Komunal. Potensi positif ini perlu selalu dijaga dan dikawal dengan semakin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi bersama melalui optimalisasi peran Pengurus KPP di masing-masing lokasi IPAL.

(Wijiatmi – Korlap Program Sanitasi IUWASH untuk wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham.org)

Audiensi DPRD; Informasi, Layanan dan Anggaran Kesehatan Reproduksi Kota Surakarta

Spekham.org, SURAKARTA – 6 Juli 2015. SPEK-HAM Surakarta bersama perwakilan dari beberapa kelurahan mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Surakarta. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi jaringan kota tanggal 12 Juni 2015. Komisi IV DPRD diwakili oleh Ibu Hartanti selaku Ketua Komisi IV DPRD, beserta dengan Pak Paulus Haryoto selaku Wakil Komisi IV DPRD, dan Pak Widodo selaku Anggota Komisi IV DPRD.

Pertemuan diawali dengan pemaparan hasil pemeriksaan IVA tes, VCT, dan IMS oleh Mbak Ayu. Sebelum memaparkan hasil pemeriksaan tersebut, Mbak ayu terlebih dahulu memperkenalkan SPEK-HAM secara umum. “SPEK-HAM fokus kepada pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan.” Tutur Mbak Ayu.  “Pada tahun ini SPEK-HAM bekerja sama dengan BAPERMAS melatih kader kesehatan di 10 kelurahan, pemeriksaan kesehatan reproduksi, dan diskusi komunitas yang membahas hasil pemeriksaan tersebut.” Sambung Mbak Ayu.

Screening kesehatan reproduksi dimulai dari tahun 2014 – 2015 di 24 kelurahan dengan peserta total 868 orang. Berdasarkan hasil screening yang didapatkan dari Klinik/Puskesmas LKB, hampir 47% dari total peserta ibu rumah tangga mengalami persoalan kesehatan reproduksi, mulai dari jamur/kandidiasis, bakterial vaginosis, kencing nanah, dan kandiloma. Selain itu ditemukan 36 orang mengalami gejala awal kanker leher rahim, dan ditemukan 4 kasus HIV (2 orang ibu rumah tangga, 2 orang laki laki). Hasil tersebut memberikan potret realita kondisi kesehatan reproduksi perempuan yang memprihatinkan. “Terima kasih atas informasinya. Data yang saya peroleh hari ini sungguh mencengangkan dan membuat saya miris. Hal ini membuka mata kami, pengetahuan kami tentang kespro.” Ujar Pak Paulus. Selain itu, Pak Paulus juga menambahkan bahwa data tersebut akan menjadi materi Komisi IV DPRD untuk diskusi dengan BAPERMAS dalam upaya menyikapi kondisi yang ada.

Melalui audiensi ini, perwakilan dari beberapa kelurahan juga berkesempatan mengutarakan pengaduan akan kesehatan reproduksi. Banyak dari mereka menuturkan kendala akan anggaran yang tersedia.

“Baru-baru ini kami mengadakan pemeriksaan kespro dan hasilnya banyak yang positif, sehingga kami sebagai kader semangat untuk melakukan pemeriksaan. Kendalanya ada di anggaran Pak.” Tutur Ibu Sri Wahyuni yang mewakili Kelurahan Gilingan.

“Anggaran kita dulu memang mendapatkan 5% dari DPK, dan untuk saat ini jumlahnya menurun. Sekarang kita tidak ada patokan berapa dana yang bisa kami akses, jadi tolong kami dikasih tahu patokan berapa % misal untuk WPA.” Kata Ibu Tri Murniati yang memakili Kelurahan Keprabon.

“Saya ingin menyampaikan kalau antusiasme masyarakat di wilayah Tipes dalam melakukan periksa itu sudah tinggi. Terbukti pada pemeriksaan yang pertama ada 100 orang yang mendaftar, namun hanya 63 orang yang dilayani. Untuk pemeriksaan yang kedua ada 55 pendaftar, tapi baru 27 orang yang dilayani. Yang menjadi kendalanya ialah kenapa kuota dari penyedia layanan dibatasi hanya 20 orang. Saya mohon untuk pelayanan dari Puskesmas itu sekali periksa 50 orang, dan juga sosialisasi ke kelurahan itu supaya berkesinambungan. Hasil dari pemerikaan juga membuat kami terkejut karena banyak yang positif.” Sambung Ibu Yuni yang mewakili Kelurahan Tipes.

Ibu Hartanti juga berharap, melalui audiensi ini kegiatan seperti yang sudah diutarakan tadi bisa dilaksanakan di 51 kelurahan. Sependapat dengan dengan Pak Paulus, Bu Hartanti juga sangat prihatin dengan temuan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut.  Ibu Hartanti juga menjanjikan akan mengkoordinasikan dengan Pak Sekda.

“Hasilnya sangat memprihatinkan, kita harus menyadarkan kesadaran bapak yang pada intinya kita harus bisa menanggulangi. Yang bisa saya bantu adalah nanti saya akan koordinasi dengan Pak Sekda dan bisa membuat surat edaran.” Pungkas bu Hartanti.

Selain itu, Bu Hartanti juga berharap SPEK-HAM mau bekerjasama dengan DPRD. “Saya mohon dari SPEK-HAM ada sharing terkait perkembangan kespro ibu-ibu. Tidak usah sungkan datang ke DPRD.” Ujar Bu Hartanti. Di akhir diskusi Bu Hartanti juga sepakat dana kegiatan di kelurahan digunakan untuk pemeriksaan, bukan hanya sosialsiasi.

(Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

Membangun Kesadaran Pentingnya Kesehatan Reproduksi

Spekham.org, PAJANG – Pertemuan Jaringan Kota komunitas perempuan yang menjadi kelompok dampingan SPEK-HAM telah dilakukan 12 Juni 2015. Jaringan Kota ini konsern pada isu kesehatan masyarakat, terutama kesehatan reproduksi pada perempuan.

Pajang merupakan salah satu kelurahan yang menjadi bagian dari Jaringan Kota ini, yang saat sebelum pertemuan Jaringan Kota ini dilakukan sudah berproses dan belajar bersama SPEK-HAM mengenai kesehatan reproduksi dan banyak hal lainnya.

Sosialisasi dan Pelatihan Kader Kesehatan telah dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi. Kesadaran yang sudah mulai tumbuh ditindaklanjuti dengan adanya pemeriksaan bersama di Kelurahan Pajang pada tanggal 26 Mei 2015.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi berupa IVA tes, pemeriksaan IMS dan VCT. Dari 35 orang peserta pemeriksaan ditemukan kasus IMS positif sebanyak 60% dan IVA positif 6%. Adanya kasus ini tidak menyurutkan niat Ibu-ibu untuk mengikuti pemeriksaan karena merasa pentingnya untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi lebih dini. Melihat jumlah peserta pemeriksaan yang melebihi kapasitas (terdaftar 45 peserta, yang terlayani 35 peserta) maka pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan di Kelurahan Pajang.

Peserta pemeriksaan mendapatkan konseling terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas. Salah satu tujuan konseling adalah untuk mengetahui perlu atau tidaknya peserta mendapatkan pemeriksaan. Ada 3 orang peserta yang tidak mendapatkan pemeriksaan dikarenakan 1 orang menopause dan 2 orang yang belum pernah melakukan hubungan seksual. (Soepadmin/editor : Nuel Oei)

Jaringan Kota, Ada Apa dengan Kesehatan Reproduksi di Kota Surakarta?

Spekham.org, SURAKARTA – 12 Juni 2015, SPEK-HAM mengadakan pertemuan jaringan kota untuk yang kedua kalinya. Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Keprabon dan dihadiri oleh perwakilan dari 20 kelurahan di Surakarta. Pertemuan jaringan kota yang dipandu langsung oleh Rahayu Purwaningsih dan Nila Ayu Puspaningrum ini ingin membahas mengenai hasil pemeriksaan IVA, VCT, dan IMS di sepuluh kelurahan. Tidak hanya membahas hasil pemeriksaan, tetapi SPEK-HAM juga mengajak peserta jaringan kota ini untuk merencanakan tindakan apa yang harus dilakukan setelah mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

Pertemuan Jaringan Kota
Pertemuan Jaringan Kota

Tahun ini, SPEK-HAM bekerjasama dengan BAPERMAS Kota Surakarta mengadakan pelatihan kader KESPRO (kesehatan reproduksi). Tidak hanya melakukan pelatihan saja, tetapi juga mengadakan pemeriksaan kesehatan reproduksi yang meliputi IVA tes, IMS, dan VCT. Setelah melakukan pemeriksaan, SPEK-HAM mengajak para peserta pemeriksaan untuk mengadakan diskusi komunitas di setiap kelurahan untuk memaparkan hasil pemeriksaan serta  berdiskusi bersama.

Peserta jaringan kota sangat antusias akan adanya kegiatan ini. Hal itu terliat dari respon yang terpancarkan saat mengungkapkan perasaan atas kegiatan pemeriksaan di kelurahannya masing-masing. Seperti ungkapan dari ibu Yuni, “Saya senang, terus bisa tahu kesehatan reproduksi itu seperti apa, terus kalau ada gejala-gejala yang diluar seperti biasanya itu penanganannya seperti apa. Terus kemarin itu juga ada sosialisasi yang kedua untuk tahun 2015.”  “Soalnya kaum Ibu di Kelurahan Tipes itu antusias sekali. Kemarin baru dua puluh tujuh yang terlayani, padahal yang di tempat saya sudah sekitar tiga puluh lebih yang mendaftar untuk pemeriksaan yang kedua ini,” tambah ibu Yuni.

Tidak sedikit perwakilan dari 20 kelurahan tersebut yang berharap pemeriksaan ini dilakukan lagi. Seperti yang diutarakan oleh ibu Utami, “Mungkin itu nanti kedepannya SPEK-HAM bisa melaksanakan tes lagi seperti kemarin di Kelurahan Jebres.”

Terdapati beberapa temuan yang diperoleh dari diskusi ini, seperti: peserta yang ikut pemeriksaan itu sudah bergejala; pemeriksaan minta dilakukan lagi; di beberapa kelurahan, peserta pemeriksaan sangat sedikit; keterbatasan kuota; ada kelurahan yang proses pemeriksaannya cukup lama; dan di beberapa kelurahan, dana BPA nya menurun. Selain itu, dalam diskusi ini juga direncakan untuk mengadakan audensi kepada DPRD bersama SPEK-HAM dan ibu-ibu perwakilan dari beberapa kelurahan. Audensi tersebut akan diadakan pada tanggal 17 Juni 2015. (Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

Friday Morning, Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Spekham.org, SURAKARTAFriday morning kali ini bertema “Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa” yang dibawakan oleh mbak Elies. Alasan mengapa tema ini dijadikan materi untuk Friday morning saat ini adalah karena SPEK-HAM banyak bekerja di daerah desa, dan sekarang desa sudah memiliki UU Desa. UU Desa tersebut sangat berpengaruh pada kinerja SPEK-HAM dan merupakan aset kedepan para perempuan. “Oleh karena itu, bagaimana perempuan-perempuan yang SPEK-HAM dampingi kelak mampu memiliki posisi dalam UU Desa tersebut.” Ujar mbak Elies.

Friday morning 26 Juni 2015 dihadiri oleh staf internal. Mbak Elies menekankan bahwa perencanaan kedepan adalah perencanaan bersama. “Kita akan sepakati sinergi-sinergi, agar CO bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan nantinya. Perencanaan program ini nanti adalah untuk peran strategis perempuan di wilayah kerja kita.” Sambung mbak Elies. Menyambung mbak Elies, mbak Ayu juga mengatakan, “Kita semua bekerja di manapun ialah untuk mendorong peran strategis perempuan agar peran perempuan diakomodir dalam pembangunan, baik di Kelurahan-Kelurahan atau di manapun.”

Mbak Elies juga menayangkan sebuah film pendek yang menjelaskan mengenai UU Desa. Setelah film pendek tersebut selesai, mbak Elies menuturkan bahwa sebenarnya ada beberapa peluang UU Desa bagi SPEK-HAM untuk melakukan kinerja-kinerja bagi komunitas. Mbak Elies berkeinginan untuk lebih mengeksplorasi kerjasama antar desa dan kerjasama berbasis kawasan berdasarkan tayangan film pendek tadi.

Tayangan tersebut menyiratkan banyak hal. Rekan-rekan staf juga mengutarakan bahwa penting untuk mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat, pengawasan dan transparansi dana juga dianggap penting. Sinergitas antar desa juga perlu untuk mengangkat apa yang ada di desa. Tidak hanya itu, pemanfaatan akan menjadi tepat karena desa yang bersangkutan lebih mengetahui wilayahnya. Melalui diksusi ini diperoleh bahwa adanya UU Desa mampu membuka peluang bagi perempuan untuk berperan dalam membangun desa, dan SPEK-HAM memiliki tanggung jawab untuk membantu perempuan memperoleh peluang itu. (Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

*Friday Morning merupakan forum diskusi yang dilakukan setiap hari Jum’at bagi staf SPEK-HAM dan siapapun yang tertarik dengan isu-isu kemanusiaan.

Kemandirian dan Efisiensi Pertanian Kelompok Wanita Tani Kalibanteng

Pupuk sebagai bagian dari kebutuhan pertanian yang tidak bisa ditinggalkan cenderung mempengaruhi membengkak atau tidaknya biaya operasional yang harus dikeluarkan petani. Dari seluruh kebutuhan belanja modal, pupuk menghabiskan hingga 10% bahkan lebih dari total belanja. Tentu bukan angka yang kecil mengingat petani selalu “gali lubang tutup lubang” mencari modal. Ditambah ketidak-pastian harga saat panen, ini menambah beban petani. Bertani menjadi mata pencahariaan yang penuh resiko. Padahal soko guru ketahanan pangan bangsa itu ditopang oleh karya petani.

Melihat potensi pertanian dan juga resiko petani yang sama besarnya, SPEK-HAM Surakarta mengadakan pemberdayaan kelompok wanita tani di Dusun Kalibanteng, Desa Pamulihan, Kabupaten Brebes dengan tujuan mengurangi resiko, utamanya pada segi permodalan. Dengan platform ekonomi hijau atau GO GREEN. SPEK-HAM melalui Community Organizer-nya (selanjutnya disingkat CO) rutin mendampingi kelompok wanita tani Dusun Kalibanteng. Kelompok wanita tani ini dibimbing dan diarahkan untuk bertani dengan pola ramah lingkungan, antara lain dengan cara membuat pupuk organik padat, pupuk organik cair (selanjutnya disingkat POC), pestisida, insektisida buatan sendiri dengan bahan-bahan alami.

Pupuk buatan sendiri disamping ramah lingkungan, petani dapat menghemat modal dalam bercocok tanam. Khasiatnya pun tidak kalah dengan pupuk-pupuk yang dibeli di toko pertanian. Hal ini sesuai pengakuan salah satu anggota kelompok wanita tani, Ibu Cariwen, yang menghasilkan panen yang memuaskan dibanding tetangga sawah yang menanan dengan jenis yang sama. CO sempat menganalisis perbandingan harga pupuk organik cair buatan sendiri dengan pupuk yang dibeli.

Bahan Pembuatan POC
Bahan Pembuatan POC

Bahan-bahan di atas menghasilkan POC sebanyak 30 liter. Jika penggunaan POC per-tanki air sebanyak 200 ml (satu tangki dapat menampung hingga 19 liter air), maka 30 liter POC dapat digunakan untuk 150 tanki air. Jika luas tanam satu hektar itu dapat disiram 8 tanki air, maka 30 liter POC ini dapat digunakan hingga 18 kali penyiraman. Jika penggunaan seminggu sekali maka POC buatan sendiri ini dapat digunakan lebih dari 4 bulan.

Dilakukan perbandingkan antara POC dengan pupuk yang dibeli di toko pertanian, dalam hal ini CO membandingkan dengan pupuk kimia merk Mutiara yang dibeli seharga Rp 450.000,- untuk 500 kg atau setengah kuintal. Pupuk setengah kuintal ini dapat digunakan 3 kali untuk luasan area 1 hektar.

Berikut CO akan menyajikan perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia:

Perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia
Perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia

Dilihat dari segi efisiensi, jelas POC jauh lebih efesien dibanding menggunakan pupuk kimia. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata sekali penggunaan: penggunaan pupuk kimia menghabiskan Rp 150.000,- sekali pakai, sedangkan penggunaan POC menghabiskan Rp 2.873,- sekali pakai. Dengan kualitas yang sama namun lebih murah, tentu POC buatan sendiri dapat menjadi andalan petani.

(Yunus Awaludin – CO Divisi Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/spekham.org)

Motif Berkelompok Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri Desa Musuk

Catatan akhir tahun Komnas Perempuan, tahun 2014 merupakan tahun darurat kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu cara menekan laju angka kekerasan tersebut adalah melalui tindakan-tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan sendiri salah satu kegiatannya yaitu dengan pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan pemahaman perempuan mengenai hak-hak mereka sebagai perempuan. Penguatan bisa dilakukan misalnya dengan melakukan diskusi-diskusi interaktif bersama kelompok-kelompok perempuan.

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sendiri telah mendampingi beberapa kelompok perempuan di Soloraya, termasuk kelompok perempuan di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Di Kabupaten Boyolali, Kecamatan Musuk merupakan kecamatan yang memiliki angka kekerasan pada perempuan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Boyolali. SPEK-HAM mendampingi 2 kelompok perempuan di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, yakni Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur dan Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri.

Tanggal 1 Juni 2015 sekitar jam 13.00 WIB, diadakan diskusi komunitas oleh Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri. Diskusi yang bertempat di Rumah Ibu Maryati tersebut dihadiri oleh 16 orang ibu dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda antara lain, petani, penambang pasir dan peternak.

Diskusi Komunitas Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri
Diskusi Komunitas Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri

Diskusi didahului dengan pemaparan materi dari Ibu Darti yang mengikuti pelatihan paralegal pembentukan layanan berbasis komunitas di Kota Semarang. Dalam paparannya, Ibu Darti menegaskan kembali bahwa kekerasan pada perempuan harus ditangani dengan benar agar tidak terulang. Setelah pemaparan Ibu Darti, dilanjutkan dengan pemaparan materi UMKM dari Ibu Fifin yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Boyolali. Dalam pemaparannya, Ibu Fifin menjelaskan secara singkat mengenai kriteria produk home industry yang dapat dipasarkan, dan bagaimana cara pengurusan ijinnya. Ini berkaitan dengan produksi keripik daun sirih yang menjadi produk andalan Kelompok Sekar Putri. Kedua pemaparan diatas adalah bentuk alih pengetahuan yang menjadi kewajiban atau tanggungjawab semua anggota Sekar Putri yang telah mendapatkan pelatihan di luar desa mereka.

Diskusi kali ini dilakukan dengan penggalian kembali niat, harapan dan motivasi Ibu-ibu anggota Sekar Putri dalam membentuk kelompok tani perempuan. Dengan mengingat kembali harapan mereka, bisa dihasilkan strategi yang disusun bersama-sama untuk mencapain tujuan yang diharapkan tersebut. Dengan mengetahui motivasi mereka membentuk kelompok, diharapkan dapat mengingatkan kembali apa yang benar-benar ingin mereka dapatkan dalam kelompok. Ada setidaknya 3 hal besar yang mereka utarakan secara tertulis dan lisan. Pertama, untuk menambah penghasilan atau meningkatkan  kesejahteraan keluarga (motif ekonomi). Kedua, untuk menambah pengetahuan dengan belajar bersama-sama (motif pengetahuan), dan ketiga untuk refreshing atau penyegaran dari rutinitas sehari-hari (motif rekreasi).

Pendamping bersama ibu-ibu mencoba membangun strategi bagaimana tujuan diatas bisa dicapai, meskipun perlahan. Seperti misalnya motif ekonomi bisa dilakukan dengan memulai pembentukan pra-koperasi di Kelompok Perempuan Tani Sekar Putri. Dengan adanya pra-koperasi simpan-pinjam diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok. Tujuan Kedua bisa dicapai melalui diskusi-diskusi tematik yang diadakan setiap satu bulan sekali, misalnya dengan membahas beberapa tema yang dekat dengan perempuan dan pertanian. Sedangkan tujuan ketiga, sudah tercapai dengan dilaksanakannya diskusi komunitas itu sendiri.

Penggalian motif dan harapan masing-masing anggota kelompok tujuannya untuk memetakan apa keinginan ibu-ibu terhadap kelompok tani itu sendiri. Pemahaman mengenai tujuan kelompok harus dibentuk dan ditentukan oleh anggota kelompok itu sendiri, hal ini menjadi penting mengingat mereka datang dengan latar belakang pendidikan dan kondisi ekonomi yang berbeda. Kegiatan diskusi komunitas sendiri merupakan upaya penguatan kapasitas perempuan yang terus menerus dilakukan oleh SPEK-HAM dalam 17 tahun terakhir ini. Diharapkan, adanya diskusi bisa membantu perempuan lebih percaya diri dalam berkiprah pada pengambilan keputusan-keputusan di tingkat desa, khususnya Desa Musuk. Dari perempuan-perempuan tersebutlah nanti regulasi dan mekanisme pencegahan kekerasan pada perempuan berbasis komunitas diharapkan bisa terbentuk ditataran desa. (Laily Anisah – CO Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Siang Itu di Sudut Desa Sawahan…..

Pagi itu semakin cerah ketika Mbak Ani, seorang staf divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta, mengajak saya mengunjungi daerah dampingan beliau di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Saat itu kami mengunjungi Kantor Kecamatan Ngemplak dan bertemu dengan Bapak Tri Rumanto untuk membicarakan hal yang terkait dengan rencana pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di Ngemplak.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari Bapak Tri, pembangunan PPT di Ngemplak terpaksa ditunda karena belum turunnya dana dari Provinsi. Pemerintah Provinsi memang telah mengirimkan surat penundaan, namun sangat disayangkan, Pemprov tidak menetapkan sampai kapan pembangunan PPT akan ditunda. Penundaan pembangunan PPT tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngemplak, tetapi juga di seluruh wilayah Boyolali Utara.

“Perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin banyak.” Ujar Bapak Tri Rumanto. Secara pribadi, saya sebagai masyarakat merasa senang dengan usaha dan motivasi Pemerintah di tingkat kecamatan untuk membangun PPT sebagai langkah mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Telah timbul kesadaran Pemerintah, dan tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai hal yang lumrah terjadi.

PPT terlihat seperti contoh dari program pembangunan yang terus-menerus menekankan infrastruktur dan tidak berusaha memberdayakan masyarakat. Tidak ada yang menjamin PPT akan berfungsi sebagaimana mestinya. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi bangunan tak terpakai dan tak memiliki program berkelanjutan, seperti yang terjadi pada PPT di satu Kelurahan di Solo. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi program ‘menghabiskan dana daerah’ karena Pemerintah yang hobi menabung aset fisik.

Selain itu, Bapak Tri juga mengeluhkan rancunya penanganan kasus kekerasan. Menurut Bapak Tri, masyarakat yang mengalami kekerasan selalu mendahulukan jalur hukum tanpa diketahui oleh pihak Kecamatan. Pengabaian Pemerintah di kecamatan oleh masyarakat membuat Pemerintah merasa kurang efektif dalam melayani masyarakat.

Saat itu, timbul satu pertanyaan di kepalaku : Apakah Pemerintah di kecamatan sendiri sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih dulu melapor pada kecamatan apabila terjadi kekerasan?

Aku dan Mbak Ani kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Desa Sawahan. Ternyata Bidan Ririn yang dicari oleh Mbak Ani sedang berada di posnya. Akhirnya, kami melanjutkan perjalanan kami ke Kadus III. Dalam perjalanan menuju Kadus III, kami sempat berhenti sejenak di bawah jembatan yang belum selesai dibangun. Dari tempat kami berdiri, kami bisa melihat jalan tol Solo-Kertosono dilatarbelakangi oleh Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Jalan tol itu melintang di antara persawahan. Sayangnya, jalan tol itu belum selesai dibangun sehingga belum dapat berfungsi.

“Kamu tahu apa dampak negatif dari pembangunan jalan tol itu, Nov?” tanya Mbak Ani kepadaku.

“Warga desa kehilangan lahan sawahnya, Mbak.” Jawabku.

“Benar. Tetapi bukan hanya itu. Memang, warga mau tidak mau harus rela menjual lahannya. Selain itu, jalan itu menjadi arena balap liar dan tempat orang bermesum pada malam hari.” Sambung Mbak Ani. “Jadi kamu lihat kan bahwa tidak semua pembangunan itu berdampak positif.”

Aku manggut-manggut.

Jalan tol itu mengingatkanku pada Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. Jalan tol itu memiliki desain yang sedikit mirip dengan Jembatan Barelang. Jembatan besar yang terdiri dari enam buah jembatan dan menghubungkan beberapa pulau itu pun tak luput dari arena balap liar dan tempat mesum ketika malam hari.

Kami melanjutkan perjalanan kami ke rumah Bu Narni, seorang anggota komunitas di Desa Sawahan. Setelah itu, kami juga mengunjungi rumah Bu Rudi, ketua komunitas di Desa Sawahan. Ketika itu, Bu Rudi bercerita tentang seorang tetangga perempuannya yang ingin bercerai dari suaminya, dan ingin Bu Rudi mendampinginya ke Pengadilan. Walhasil, Bu Rudi meminta Bu Siska (nama samaran) untuk datang ke rumahnya.

Bu Siska datang dengan keluhannya. “Saya ingin cerai saja, Mbak. Sudah tidak tahan.”

Mbak Ani menjawab dengan tenang dan wajah penuh senyum. Satu trik yang langsung kudapat ketika menjadi seorang konsultan.“Ada apa toh, Mbak?” tanya Mbak Ani.

“Pokoknya aku pengen cerai, Mbak. Wes, cerai.” Ucap Bu Siska lagi.

“Memangnya kenapa pengen cerai?” tanya Mbak Ani.

“Sudahlah, Mbak, aku tak mau ingat itu lagi. Capek, Mbak.” Tukas Bu Siska.

Awalnya, memang Bu Siska sedikit tertutup, namun akhirnya beliau memberitahu bahwa ia dan seorang anaknya sudah ditinggal suaminya selama empat tahun. Selama empat tahun itu pula Bu Siska tidak dinafkahi oleh suaminya.

Meskipun Bu Siska selalu menghiasi bibirnya dengan senyum, perasaanku mengatakan bahwa senyum getir itu dibuat demi menahan tangis. We’re women, we know each other’s feelings. Aku mendengar suara Bu Siska bergetar.

“Aku ingin cerai dan aku kesulitan biaya, Mbak. Biaya mengurus perceraian di Pengadilan kan bisa untuk membayar sekolah anak.” Keluh Bu Siska.

Dengan tenang, Mbak Ani meluruskan maksud Bu Siska. Mbak Ani memberitahukan tentang layanan yang disediakan oleh SPEK-HAM dengan tidak dipungut biaya, yakni konsultasi dan jasa advokat. Akhirnya, Bu Siska memahami penjelasan Bu Ani meski ia nampak kecewa.

“Kalau sudah bulat mau cerai, jalan terus, Mbak. Tidak perlu takut.” Ujar Mbak Ani memberi semangat pada Bu Siska. Dua orang ibu yang juga ada di rumah Bu Rudi pun ikut menyemangati Bu Siska.

Sembari menikmati soto sebagai makan siang, aku dan Mbak Ani banyak berbincang mengenai perceraian. Menurut Mbak Ani, salah satu syarat untuk mengajukan perceraian bagi istri yang ditinggal pergi suaminya adalah lama perginya suami telah mencapai dua tahun. Syarat itu mengejutkanku.

Sungguh tidak adil!

Tidak adil bagi perempuan. Tidak adil bagi keluarga yang ditinggalkan oleh laki-laki itu. Lantas, siapakah yang akan menafkahi keluarga itu selama waktu dua tahun? Tentu Pemerintah tidak mau mengurusi kebutuhan hidup keluarga itu, tetapi mengapa Pemerintah memberikan syarat yang sama sekali tak adil?

Mbak Ani pun memberitahuku bahwa Al-Quran juga berisi ayat yang mengatur perceraian. Agama Islam memperbolehkan, bahkan memberikan aturan tentang perceraian, berbeda dengan agama Kristen yang menolak perceraian dan menganggap pernikahan sebagai peristiwa atau sakramen yang kudus. Agama Kristen menganggap hanya kematian atau mautlah yang bisa memisahkan mereka yang telah menikah. Aku teringat perkataan Mbak Debby yang menyebutkan bahwa agama Katolik menentang perceraian dengan keras dan menyulitkan proses perceraian.

Manakah yang lebih penting dan utama di hadapan Allah itu sendiri : sakramen pernikahan-kah atau manusia itu sendiri? Apakah pernikahan itu masih tetap kudus ketika seorang dari mereka bersimbah darah? Bukankah itu maut bagi mempelai itu sendiri? (Novri – Mahasiswi STT Jakarta/spekham.org)