Klaten, Jumat, 13 Desember 2019, SPEK-HAM diwakili oleh Badan Pengurus yayasan meminta maaf atas kesalahan pemberitaan di website kami yang menyangkut kredibilitas Rumah Sakit Daerah Bagas Waras, Klaten
Bertempat di RSD Bagas Waras Klaten, Tim SPEK-HAM bertemu dengan manajemen Rumah Sakit untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar perihal asuhan paska keguguran dengan metode AVM yang ada di RSD Bagas Waras.
Dari pertemuan tersebut, SPEK-HAM secara tertulis melalui surat meminta maaf atas kesalahan pemberitaan yang mempengaruhi kredibilitas Rumah Sakit Daerah Bagas Waras, Klaten.
Selanjutnya SPEK-HAM akan melakukan review dan revisi terkait konten berita serta melakukan evaluasi dalam melakukan pemberitaan dan publikasi kedepannya.
Berikut adalah scan surat resmi permohonan maaf dari Yayasan SPEK-HAM. (red)
SPEK-HAM sebagai salah satu anggota Forum Pengada Layanan melakukan pendampingan penaganan kasus kekerasan berbasis Gender. Setiap tahunnya kami berupaya untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2018 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), diketahui ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466. Untuk lebih detailnya bisa unduh disini
Berlatar belakang penduduk yang padat dan ketiadaan pohon yang tumbuh di tepi jalan, Kelompok Perempuan Srikandi Gilingan yang bertempat RT.02 RW.05 berkeinginan untuk membuat tanaman tabulapot atau tanaman toga. Kelompok perempuan tersebut telah didampingi oleh SPEK-HAM sejak tahun 2013.
Kegiatan kelompok perempuan yang dipimpin oleh Sulis juga selaku Istri KetuaRT.02 Rw.05 ini diawali dari membuat kompos yang sangat sederhana yang bahan bakunya yakni dari sisa – sisa bahan sayuran atau bahan yang mudah diproses cepat membusuk, seperti kulit pisang, bekas kulit buah-buahan, daun- daunan dll. Sebelum pembuatan kompos, diawali dari pembuatan E.4 bertujuan agar lebih mudah untuk membuat kompos. Ini salah satu bahan untuk memudahkan mengurai bahan-bahan untuk kompos dan harapannya bisa menghasilkan pupuk cair maupun pupuk padat.
Setelah menghasilkan pupuk maka akan dimanfaatkan untuk tanaman tabulapot maupun tanaman toga yang direncanakan setiap rumah mempunyai tanaman tersebut.
Tahun 2019 Kelompok Perempuan Srikandi Kelurahan Gilingan telah menerima bantuan sarana dan prasarana yakni tong sampah dari Bapeda Kota Surakarta. Selain itu juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta untuk masing – masing rumah tangga untuk melengkapi Bank Sampah Srikandi yang telah berdiri sejak tahun 2017. Bank Sampah Srikandi juga telah mendapat juara ketiga setelah mengikuti lomba Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) yang diselenggarakan UPT Puskesmas Gilingan yang mempunyai binaan Kesehatan dibeberapa Kelurahan diwilayah Kecamatan Banjarsari.
Kegiatan tersebut telah dipikul bersama dari semua anggota kelompok perempuan Srikandi maupun warga RT.02 RW.05 Kelurahan Gilingan dengan harapan nanti saat pertemuan bapak- bapak akan disampaikan rencana program tersebut. (Pakde)
SPEK-HAM bersama Aliansi Perempuan Bergerak Solo Raya terdiri dari Salirang, Jejer Samwa, PMII, IMM, SEATAP, Larasati, PUKAPS, LMND, Lawan Patriarki, Arwis, dan BEM Se-Soloraya menggelar aksi mimbar bebas. Aksi diikuti lebih dari dua ratus orang dengan membawa alat-alat kampanye tentang penghapusan kekerasan seksual seperti. “Hapus Kekerasan Seksual”, “Tubuhku Otoritasku”, “Sahkan RUU P-KS”. Dua rombongan pengunjuk rasa dalam aksi damai tersebut bergerak dari depan Solo Grandmall menuju arah timur, serta dari arah Ngarsopuro bergerak ke barat dan keduanya menuju satu titik dekat Toko Buku Gramedia menggelar mimbar bebas berupa orasi dan perform art, Solo Car Free Day (CFD), Minggu (8/12).
Berlatarbelakang rasa keprihatinan yang sama terkait semakin tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, yang menurut Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2018, ada 406.178 kasus yang dilaporkan. Untuk provinsi Jawa Tengah adalah 2.503 kasus, di antaranya kekerasan seksual 907, fisik 940 serta kekerasan lainnya. Hal ini tidak bisa dibiarkan saja dan para pengunjuk rasa menuntut adanya peran negara untuk mengapus kekerasan dengan memberikan perlindungan kepada perempuan dan mensahkan segera Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Orasi di Solo CFD, Minggu (8/12) Bentangan poster bertuliskan 16 HAKtP, Hari Anti Kekerasan Terhadap PerempuanAliansi Perempuan Bergerak Solo Raya melakukan longmarchMimbar bebas berupa orasi saat organisasi Lawan Patriarki melakukan orasipara pengunjuk rasa aksi damai dengan alat kampanye di tangan merekaAksi teatrikal dari BEM ISIKomunitas larasati saat berorasipara peserta aksi mimbar bebas
Beberapa kasus seksual kekerasan seksual yang terjadi di populasi kunci sering dianggap sebagai persoalan biasa karena banyaknya kasus. Padahal biasanya ada persoalan gender juga misal Transgender (TG) yang mengalami kekerasan dari pasangannya, juga kekerasan oleh pacarnya. Demikian dikatakan oleh Hafidz, Penjangkau Lapangan (PL) Boyolali untuk Program HIV-AIDS. Hafidz dulu pernah mengalami kekerasan, namun perkaranya tidak dilanjutkan. “Saya takutnya akan ketahuan identitas kalau dari komunitas. Saya pernah mengalami penganiayaan,” tutur Hafidz pada Diskusi Pemberdayaan dan Penguatan Masyarakat untuk Pelaporan dan Pencatatan Khusus didukung Kemenkumham yang berlangsung pada Jumat (6/12). Diskusi yang diikuti oleh para PL serta CO tersebut difasilitasi oleh Nila Puspaningrum.
Menurut Nila Puspaningrum, Hafidz mengalami kekerasan karena dianggap sebagai minoritas. Ada diskriminasi yang ditimpakan kepada Hafidz. Bisa saja persoalannya secara pribadi, Hafidz punya relasi. Dan karena relasi yang tidak seimbang maka ia mengalami kekerasan.”Saya ingin bertanya bagaimana teman-teman, apakah ada relasi yang tidak seimbang dari kawan-kawannya selama ini?” tanya Nila di depan audiens.
Wahyu, salah seorang PL yang saat ini juga bekerja untuk Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) mengemukakan terkait kasus kekerasan yang dihadapinya biasanya mentok di wilayah. Dan tidak masuk perkotaan. Pertanyaan yang langsung dijawab oleh Nila bahwa terkait kasus yang terjadi di Boyolali maka melaporkannya juga di Boyolali, dan lokasinya ada di mana. Ini seperti yang dilakukan oleh SPEK-HAM.
SPEK-HAM saat ini menangani kasus berbasis perempuan termasuk TG. Kasus tersebut misalnya dia tinggal bersama lalu terjadi penganiayaan. “Kita menangani. Di luar itu kita tidak menangani. Kalau terkait TG dan MSM mungkin ranahnya IAC, nah tinggal mitranya siapa. Tapi teman-teman belajar untuk pelaporan dan pencatatan kasus pada hari ini sangat bermanfaat, ” terang Nila Puspaningrum. (red)
Terkait dengan program bersama Kemenkumham, kegiatan SPEK-HAM salah satunya adalah dengan penyuluhan hukum. Kalau melihat situasi dan kondisi masyarakat banyak yang belum sadar mereka punya perlindungan, secara umum dan untuk penyuluhan hukum ini akan membawa tema tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/trafficking. “Banyak perlindungan dari negara untuk warga, dan banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa itu haknya sebagai warga negara bahwa ia punya hak terkait perlindungan hukum,” terang Fitri Haryani, narasumber dari SPEK-HAM di hadapan warga Kemlayan pada penyuluhan hukum, Selasa (8/12).
SPEK-HAM juga bekerja sama melakukan perlidungan dan pendampingan perempuan yang berhadapan hukum, terkait kekerasan. Fitri berharap semoga saja kalaupun ada kasus di wilayah ini tidak sampai pada proses penanganan hukum alias bisa selesai secara internal. “Kalau ada proses sampai titik yang mengharuskan maju di layanan hukum, kami memberi layanan gratis.”terang Fitri.
Kepada audiens yang memenuhi balai pertemuan RW tersebut, Fitri membuka diskusi dengan sebuah pertanyaan, terkait perdagangan orang apa yang terlintas di pikiran panjenengan? Seorang peserta laki-laki, sekira usia 50 tahun menjawab bahwa terkait perdagangan orang yaitu pelacuran misalnya terkait mahasiswa ada mucikari dan sindikat penjualnya.
Tindak perdagangan orang/trafficking fenomenanya seperti gunung es. Ini tindakan yang sangat merugikan, dan saat sekarang proses-proses perdagangan orang semakin luas modusnya. Mereka memiliki inovasi. Orang dengan kejahatan penjualan orang itu punya motivasi. Perdagangan orang itu harus memiliki unsur, ada perekrutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan. Misalnya ada agensi yang datang ke rumah-rumah, menemui anak-anak yang butuh pekerjaan.
Ancaman bentuknya seperti apa? ada kekerasannya, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan atau penyalahgunaan kekuasaan pada posisi rentan misalnya dengan jeratan uang/utang. Mengajak anaknya untuk diajak kerja, di rumah ditinggali uang, kadang tidak sadar ini bagian tanggung jawab, padahal itu bagian dari mahar.
Itu bisa dilakukan di dalam atau di luar negeri, misalnya salah satu contoh tujuannya untuk eksploitasi, menguras tenaganya, ini sesuai UU no7 tahun 2007, tentang TPPO. Ini bisa saja terjadi di dalam negeri. Tidak harus ke luar negeri. Misalnya contoh kasus seorang korban, dia ada informasi di Jakarta, dia ditampung dulu di semarang, tidak diberangkatkan ke jakarta tapi ke Batam, lalu dieksploitasi yang katanya mau kerja di restoran, dia memiliki resiko tinggi. Ditempatkan disitu lalu ditutup aksesnya. Ini terkait TPPO. (red)
Siaran Radio Immanuel bersama Rasya, Saprastika dan Nila Puspaningrum
Dari CATAHU Komnas Perempuan ada kasus sebanyak 406. 178 meningkat 2017 tercatat 348.466 ribu kasus, 1 tahun naik 50 ribu di seluruh indonesia, bukan biasa dan butuh perhatian banyak pihak. Jateng kasusnya sebanyak 2.503, kekerasan seksual 907, fisik 940. Pada tahun 2018 SPEK-HAM menangani 58 kasus, naik 66%
Kekerasan terhadap perempuan, tidak bisa hanya mengambil peran dari organisasi perempuan saja, atau LSM saja, namun sinergi dengan pemda, stakeholder lain. Ini makanya mengapa kita perlu peringati 26 HAKTP. Demikian dikatakan oleh Nila Puspaningrum pada siaran dengan Radio Immanuel dengan Rasya sebagai penyiar bersama Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) Surakarta, Selasa (4/12).
Saprastika dari PTPAS menyatakan dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak membuktikan sebagai bentuk bahwa Negara hadir. Saat ini marak sekali kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2APM), untuk pemberdayaan ada di satu bidang itu dan berkantor di Balai Tawangpraja lantai 1.
Sejak 2017 PTPAS melakukan penanganan cukup banyak kasus yakni di tahun 2017 sebanyak 87 kasus, tahun 2018 66 kasus, dan tahun 2019 hingga akhir November 80 kasus. Itu saja yang melapor kita ke PT PAS di luar sana masyarakat perlu tahu juga, jika terjadi kekerasan KDRT bisa dilaporjan di Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di setiap kelurahan. Tangan panjangnya UPTPTPAS, ada 54 kelurahan, dan akses lebih cepat dan mudah.
Nila Puspaningrum dari SPEK-HAM menegaskan bentuk negara hadir, mandat pencegahan dan kekerasan seksual dan korban mendapat layanan adalah terkait : kesehatan, rehabilitasi, hukum layanan reintegrasi, psikososial. Ini menjadi tanggung jawab Negara dan Negara tidak bisa bekerja sendiri SPEK-HAM terlibat di dalamnya. Harapannya tanggung jawab Negara harusnya semua akan tertangani. Ini kenapa kalau satu kasus tidak semua terlayani, maka kita penting duduk bersama, bersinergi. Terkait menangani kasus kita tidak bisa sendiri, apalagi setiap korban kebutuhannya berbeda dari soal hukum, trauma healing, yang kadang baru selesai setelah 1-2 tahun. Pemerintah dalam hal ini yakni pemkot harapannya setiap tahun menganggarkan untuk upaya-upaya penanganannya sampai pada pemulihan hukum para korban
Masyarakat harus peduli sebab biasanya masyarakat melihat kekerasan adalah urusan personal, padahal masyarakat turut berpartisipasi menurunkan angka kekerasan atau melindungi korban dengan memberitahu korban terkait layanan yang bisa diakses. kalau sudah laporan kita konseling lebih lanjut, kita senang masyarakat mulai paham, awarre, kekerasan fenomena gunung es. Banyak perempuan yang tidak tahu kalau dirinya mengalami kekerasan, karena menganggap persoalan di ranah privat, ini perlu dipahamkan di masyarakat, bahwa bisa dilaporkan di masing masing PPT yang ada di kelurahan.
Perlu Pemahaman Masyarakat Terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Pemhaman yang kurang dari masyarakat terkait persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) contohnya ketika ada perkosaan dalam rumah tangga, ada anggapan ini kewajiban istri untuk memenuhi kebutuhan biologis. Hal itu tanpa melihat bagaimana kondisi, situasi istri padahal ini mestinya hak yang seimbang misalnya istri sedang sakit, berhalangan karena mestruasi atau tubuhnya tidak siap untuk melakukan hubungan suami istri. Istri punya hak untuk tidak mau memenuhi. Ada kasus suami setiap saat ingin melakukan hubungan dengan memaksa. Ini kalau mau dilaporkan masuknya Kekerasan Seksual (KS). “Masyarakat menganggap tidak ada Kekerasan Seksual dalam rumah tangga, kita di Indonesia, bersama Komnas Perempuan dan lembaga pengada layanan desak sahkan RUU P-KS, kasus yang tidak dianggap supaya diakomodir. Ini proses advokasi yang terus kita kawal, bisa dilaporkan, suami dipahamkan bagaimana tanggung jawabnya, relasi seksual yang adil dan seimbang, istri bukan hanya korban. (red)
SPEK-HAM dan BAZNAS telah melakukan budidaya bawang merah pada Kelompok Berkah Mandiri dan Putri Mawar Desa Cluntang Kecamatan Musuk beberapa waktu lalu. Lalu bagaimana hasil pelatihan tersebut? Sebagian besar mengalami kerugian, panen tidak maksimal. Hanya seorang petani, Jumadi, yang bisa panen lumayan dengan menerapkan penggunaan pupuk organik yang coba diproduksi bersama. Demikian latar belakang yang menjadi salah satu alasan mengapa pelatihan pertanian bawamg merah ramah lingkungan ini kembali dilakukan. Nila Puspa Ningrum, Manajer Program SPEK-HAM tersebut menyampaikan di depan para mustahik dari kedua kelompok tani tersebut di Rumah Jumadi, Cluntang, Musuk, 3 Desember 2019.
Saat ini para petani rata-rata sudah mulai menanam, dengan luasan tanah yang sama dengan praktik yang dulu. “Idealnya kita ikut pelatihan baru melakukan penanaman, tetapi karena sudah terlanjur nanti monggo silahkan ditanyakan kira-kira apa yang butuh diperbaiki,” terang Nila Puspa Ningrum. Sedangkan menurut Ahmad Mahmudi, narasumber pelatihan menyatakan bahwa ada beberapa yang sudah mulai menanam bawang merah. Maka pihaknya ingin mendengar yang sudah menanam serta pengalaman menanam tersebut dapat dijadikan guru kita, saya tidak begitu saja percaya dengan teori sebelum melakukan praktik.
Para petani sudah sering menanam bawang merah dengan cara konvensional, tetapi untuk metode yang ramah lingkungan baru tahap ke-2 ini. Tanakman bawang merah yang ditanam baru berumur sekitar 2 minggu. Pada tahap ini, pernah menanam setelah hujan turun tetapi setelah sekitar 25 hari tidak turun hujan, bawang merah tidak kuat tumbuh.
Para petani mendapat bantuan BAZNAS untuk 21 anggota, per orang dapat 80Kg bibit dengan metode ramah lingkungan dengan langsung memutus penggunaan pupuk kimia. Tugas anggota hanya menyediakan lahan-lahan secukupnya untuk memulai budidaya dengan organik. Jumadi memiliki bibit 70 kg dan dapat memanen 210 kg. “Hasil itu mungkin bukan karena perlakuan penggunaan pupuk yang saya gunakan tetapi bisa jadi karena kondisi tanah saya yang mendukung, dan mungkin ada sisa-sisa zat anorganik dari penggunaan pupuk anorganik pada masa tanam sebelumnya,” terang Jumadi.
Jumadi menggunakan pupuk dengan dicampur sekam, tetes, EM4, dan berkomitmen untuk putus langsung dengan tidak menggunakan pupuk kimia. Ia menyiasati dengan menggunakan pupuk organik cair yang dicampur dengan urin sapi. Lahan 500 meter dikocor 4 tangki (air 5 liter, pdpr 1 liter). Kendala yang dihadapi yakni cuaca yang tidak bersahabat yaitu kabut dan hujan sehari semalam, tetapi lahan miliknya masih tetap bisa hidup meskipun sempat layu. “Ada hama hitam, saya tumbukkan bawang putih dan daun tembakau, air rendamnya saya gunakan untuk semprot. Hama kalau masih satu dua saya matikan secara manual, tetapi setelah hamanya banyak saya semprot tetapi hamanya masih bandel,” jelas Jumadi. Tanaman bawang yang dipanen pada Juli, (ditanamnya November) hasilnya banyak yang kopong, jadi hasilnya bisa dijual sedangkan untuk bibit, ia memilih beli.
Ahmad Mahmudi, Narsumber Pelatihan Bawang Merah Ramah Lingkungan
Pengalaman Ahmad Mahmudi, 2 bulan lalu panen bawang merah. Lahan 3.300 m, bibit 4 kw panen 6,2 ton. Rata-rata 1 bibit hasilnya 8 – 10 umbi, kalau degrade termasuk super. Bibit 200 kg hasil 2,2 ton laku 40 juta. Mahmudi keliling di keluarganya yang rata-rata petani bawang merah di daerah Kediri. Uang paling penting adalah mengecek kondisi tanah, meskipun kebanyakan petani yang dipusingkan adalah pupuk dan pestisida (hama). Sebagai media tanam mau tumbuh bagus atau tidak tanah yang menjadi faktor penentu utama. Yang harus dicek sebelum tanam :
Fisik tanah/struktur tanah. Bawang merah tidak mau terlalu berpasir dan terlalu berlempung.
Struktur ideal kompisisi pasir, debu dan lempung harus sama. Terlalu lempung à hidup tetapi saat pembentukan umbi terhambat. Cara mengecek à Ambil sampel acak pada kedalaman 20 cm, campur taruh di dalam plastic gula dan tambahkan air, gantung sampai benar-benar mengendap trus dilihat lapisan tanahnya. Ukur berapa ketinggian masing-masing bagian. Cek warna tanah. Tanah berpasir kapilernya terlalu tinggi sehingga air mudah sekali lolos, padahal bawang merah tidak mau terlalu banyak air. Tekstur tanah yng komposisi terlalu banyak lempung bisa ditambahkan arang sekam, jangan sampai menjasi abu kalau abu akan menambah kepadatan tanah.
Biologi tanah. Tanah dicangkul 20 cm, ditaruh diatas plastic putih, trus diratakan tipis, cek cari ada binatang apa saja. Jika tidak ditemukan binatang berarti itu tanda tanah yang tidak sehat dan sebaliknya. Binatang yang diharapkan ada adalah cacing, cacing adalah binatang temannya petani.
Kimia Tanah Apa yang paling pokok kita cek, unsur hara tanah (makanan) yang paling pokok adalah Makro : Nitrogen (N) à urea, ZA. Fungsi khusus untuk fase pertumbuhan, pembentukan daun, batang, akar. Bawang merah sampe umur 21 – 25 hari pertama. Sebenarnya pupk kandang adalah pupuk dasar. Organik pakenya dari bahan hijauan terutama kacang-kacangan. daun lamtoro, kc, tanah, koro dll. Daun dicacah, ditumbuk, taruh diember/jerigen, kasih gula/tetes tebu, kasih mol/pdpr, atau lebih cepat kasih susu sapi. Susu sapi biarkan basi, tambah 3 sendok gula, tarus diwadah tertutup. MOL untuk produksi bakteri. Kalau butuhnya banyak dari 2 -3 liter bisa dikembangkan, dengan setiap 1 liter tambah 10/15 liter air dengan tambahan gula proporsional. Phospor à mempercepat pembuahan dan pembungaan. Bawang yang dibutuhkan umbinya, P teteap dibutuhkan tetapi tidak tinggi. Bahan jantung pisang, rebung, akar bambu. Cacah halus semua bahan, tambah mol. 25 kg + air 40 liter+ mol/pgpd 2 liter, jika dibutuhkan cepat tambah terasi dan ragi (2 butir), tutup rapat, setiap 3 hari sekali aduk sekitar 15 menit tujuan membuang amonika yang menghambat fermentasi. Tandanya jadi berubah warna dan bau seperti tape. Kalium (K) unsur utama dari sabut kelapa, jerami. Jerami dipotong sekitar 10 cm, dicampur tanah pada pengolahan lahan awal. Jadi saat dibutuhkan tanaman sudah siap, memperkuat batang, tidak mudah layu. Sabut kelapa direndam air selama 4 hari sudah bisa dimanfaatkan sebagai sumber K. Sabut kelapa(kulit degan) setelah kering dibakar abunya dicampu tanah pada saat pengolahan tanah awal.
Jika kena hujan atau kabut harus disiram sebelum terkena sinar matahari. Pembuatan pupuk masing-masing unsur disebut pupuk tunggal, keuntungannya bisa mengontrol. Fase pertumbuhan butuh N tetapi P & K juga butuh.
PH tanah 1-6 à basa, 7 normal, 8-14 asam. PH tanah tingkat keasaman dan kebasaan tanah. Tanah PH rendah biasanya tanah kering, struktur tanah tidak ideal terlalu banyak pasir, batu. Peningkatan PH 1 ha tanah butuh dolomit 8 – 10 ton.
SIKLUS HIDUP BAWANG MERAH
0 – 7 hari à fase hidup. Sumber makanan dari cadangan makanan dari umbi bibit. Akar mulai tumbuh tetapi belum menyerap makanan.
7 – 25 hari à fase tumbuh , paling butuh N. Cadangan makanan dari umbi sudah habis, mulai menyerap makanan dari tanah melalui akar. Pupuk berimbang N:P:K = 3:1:2
25 – 45 hari àFase kembang dan pembentukan Umbi. Kebutuhan utama unsur P.
45 – 60 hari à fase pematangan
Bibit bawang merah ideal à dipanen pada usia tanam 60 – 70 hari, dikeringkan dibawah sinar matahari sekitar 7 hari dan sudah disimpan selama 3-4 bulan. Bibit ini akan cepat tumbuh. Bibit ukuran sedang akan mampu menghasilkan 8 – 12 umbu, tetapi bibit yang ukuran besar hanya mampu mengasilkan 3-5 umbi.
Saat praktik pelatihan penanaman bawang merah
Beberapa catatan diberikan yakni :
Penyemprotan fungisida dan pestisida hayati lebih baik malam hari/setelah matahari terbenam. Karena hama ini pada siang hari mereka istirahat dan kaper sembunyi dan pada malam hari hama tersebut baru menyerang tanaman
Penyemprotan/penyiraman POC lebih baik dilakukan pada pagi hari sebelum jam 6/sebelum matahari terbit. Pada siang hari tanaman juga akan mengalami istirahat/seperti kelihatan layu jadi jangan sampai tanaman diganggu dengan penyemprotan.
Tanaman dan hewan juga mahkluk hidup jadi butuh adaptasi, bagaimana kita mengurangi sedikit mungkin terhadap hama.