Search for:

LOWONGAN COMMUNITY ORGANIZER 2018

LOWONGAN COMMUNITY ORGANIZER 2018

Kami membuka peluang bagi perempuan muda yang berjiwa kreatif, berdedikasi tinggi dan bisa bekerja bersama masyarakat untuk bergabung menjadi COMMUNITY ORGANIZER

Kualifikasi :

  1. Perempuan, Minimal usia 20 tahun
  2. Pendidikan minimal SLTA
  3. Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di isu Kesehatan Reproduksi
  4. Memiliki kendaraan sendiri dan SIM C
  5. Mampu bekerja dalam tim

Silahkan kirimkan lamaran dan CV ke alamat dan email SPEK-HAM paling lambat 7 Agustus 2018

Pertemuan Rutin Forum Paralegal Soloraya

Pertemuan Forum Paralegal Soloraya ini dilakukan di Kantor SPEK-HAM pada tanggal 6 Juli 2018. Kegiatan ini merupakan pertemuan setiap dua bulan yang dilakukan forum Paralegal Soloraya untuk membahas perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Paralegal serta mendiskusikannya jika terjadi tatantangan dalam penanganannya. Selain itu pertemuan ini sebagai forum untuk saling meningkatkan kapasitas bersama tentang Paralegal. Pada pertemuan ini peserta mendiskusikan tentang pemalsuan identitas dan dampak – dampaknya. Salah satu contoh kasus yg dijadikan bahan diskusi terkait adopsi anak lewat prosedur ilegal. Salah satu Paralegal Bu Mulyowati, menceritakan bahwa beliau mendampingi keponakannya sendiri yang lama belum memiliki anak kemudian mengadopsi anak dari seorang mahasiswa yang hamil tetapi belum melakukan pernikahan.

Dalam prosesnya tidak ada hal yang dicurigai oleh Bu Mulyowati karena si Ibu anak tersebut menyerahkan dengan sukarela dan tidak ada paksaan apapun. Kebingungan Beliau setelah anak keponakan tersebut mau masuk PAUD dan mengetahui kalau akta lahirnya ternyata atas nama keponakannya tersebut dan suaminnya, bukan atas nama Ibu yang melahirkannya dulu.  Dari cerita tersebut kemudian Paralegal saling mendiskusikan kekerasan yang terjadi apa saja. Dari pertemuan tersebut kemudian Paralegal mulai merefleksikan kejadian yang terjadi disekitar mereka terkait dengan pemalsuan identitas dan hak – hak apa saja yang dilanggar. Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan makan bersama. 

 

-Fitri Haryani-

MAHASISWA BELAJAR BERSAMA KELOMPOK SRIKANDI KELURAHAN GILINGAN SURAKARTA

Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud jika masyarakat sendiri tahu kebutuhannya. Untuk itulah SPEK-HAM melakukan kerja kerja pemberdayaan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menggali kebutuhan dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. Keterlibatan aktif masyarakat serta sinergi dari berbagai multistakeholder menjadi daya ungkit dalam pencapaian perubahan yang lebih baik.

Atas dasar tersebut, pada hari Rabu 4 Juli 2018, empat mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Sosiologi Universitas Sebelas Maret Surakarta ikut dalam pertemuan Kelompok Perempuan Srikandi RT 002 RW V Kelurahan Gilingan Kota Surakarta. Mereka ingin mengetahui kegiatan kelompok perempuan yang di gawangi Ibu Sulis yang ternyata sangat membantu dalam menunjang perekenomian keluarga. Berawal dari pemetaan persoalan dan potensi wilayah yang dilakukan oleh perempuan, masyarakat memiliki kesadaran dalam mengelola potensinya dalam berbagai bentuk kegiatan : 1. Pra koperasi perempuan, 2. bank sampah, 3. menciptakan produk olahan pangan berupa karak non borax untuk meningkatkan ekonomi perempuan.

Dengan pendampingan dari SPEK-HAM dalam menguatan kemandirian organisasi, administrasi dan pembukuan sehingga menjadikan pemberdayaan yang transparan dan berkelanjutan. Diharapkan kedatangan mahasiswa pasca sarjana jurusan sosiologi UNS bisa menjadi angin segar untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi kelompok perempuan Srikandi Gilingan.

Soepadmin/NL

KUAT BERKAT SAMPAH – Bank Sampah Mayang RW 06 Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta

Bank Sampah Mayang berdiri sejak tahun 2013, saat ini telah mempunyai anggota aktif sebanyak 24 orang. Setelah berjalan lebih dari 4 tahun, Bank Sampah Mayang telah berhasil membentuk Pra Koperasi  Simpan Pinjam, sebagian besar modalnya berasal dari hasil penjualan sampah yang mereka kumpulkan setiap kali penimbangan. Di bawah koordinasi Ibu Muryati Ketua Dasawisma Menur 2 RT 03 RW 06 Kelurahan Kestalan, bank sampah ini rutin melakukan penimbangan setiap 1 bulan sekali.

Tanggal 20 Mei 2018 menjadi sejarah berdirinya Pra Koperasi Simpan Pinjam Mayang, sejak berdiri hingga saat ini jumlah anggota sudah mencapai 41 orang. Adanya koperasi simpan pinjam Menur 2 memudahkan perempuan usaha kecil untuk mengembangkan usahanya melalui pinjaman dengan bunga ringan.

Selain Koperasi, Bank Sampah Mayang juga memiliki kegiatan rutin dengan melakukan Bakti Sosial kepada warga miskin yang membutuhkan. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2014. Dari hasil mengumpulkan sampah, perempuan di Kestalan mampu memberdayakan masyarakat. Beberapa rangkaian kegiatan bakti sosial  yang sudah pernah dilakukan antara lain :

  1. Tahun 2014 kegiatan bakti sosial dilingkungan sekitar untuk membantu warga sakit dan orang jompo.
  2. Tahun 2015 kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu  Dhu Afa Al Ahat di Mojosongo Kota Surakarta sebanyak 39 anak – anak, dimana  80 % anak perempuan. Juga bakti sosial  di  Pondok pesantren anak yatim piatu  Al Iksan   Mojosongo Surakarta, sebagian besar adalah anak jalanan.
  3. Tahun 2016 dalam rangka memperingati hari Kartini 21 April 2016 mengadakan bakti sosial untuk 10 orang jompo, perempuan kepala keluarga, dan sakit di RT 03 RW 06.

Pengalaman bank sampah Mayang menjadi pembelajaran menarik, bahwa gerakan pemilahan sampah tidak hanya memberikan dampak pada kebersihan lingkungan, namun juga menjadi wadah membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Selain itu pemilahan sampah bisa menjadi salah satu strategi pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan. (Pakdhe Padmin)

Dialog Kelompok Perempuan Srikandi Kelurahan Gilingan dengan Anggota DPRD Kota Surakarta

Senin 16 April 2018, dalam rangka menyambut peringatan Hari Kartini, Kelompok Perempuan Srikandi Gilingan (KPKGS) melakukan sebuah dialog situasi dan kebutuhan perempuan perkotaan dalam upaya pemenuhan hak dasar. Kelompok Perempuan Srikandi dibentuk pada tahun 2012 sebagai sebuah wadah berkegiatan bagi perempuan dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya.

Bertempat di gedung pertemuan RT 02 RW 05 Kelurahan Gilingan, 30 orang anggota kelompok dengan semangat menyambut kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan dan Ibu Heni Nogogini selaku anggota DPRD Kota Surakarta. Ini kali pertama sejak 6 tahun yang lalu kegiatan kelompok perempuan dihadiri DPRD. Meskipun selama 6 tahun terakhir kelompok ini sudah memiliki kegiatan yang sangat aktif. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain : Pengelolaan Sampah, Koperasi Simpan Pinjam, dan UKM Karak Non Kimia. Kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya di dampingi oleh SPEK-HAM.

Kegiatan dimulai dengan perkenalan dari Ibu Wuryani Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Gilingan dan Ibu Heni Nogogini selaku anggota DPRD Kota Surakarta. Dilanjutkan dengan sharing pengalaman kegiatan kelompok Srikandi.

Ibu Sulis selaku Ketua Kelompok Perempuan Kelurahan Gilingan Srikandi (KPKGS) mengatakan sudah ada kemajuan perempuan di Gilingan melalui pengelolaan Bank Sampah “SRIKANDI“. Hasilnya sudah mencapai  Rp 1.947.500 dari penjualan sampah pada tahun 2017, oleh anggota bank sampah digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga seperti sayur dan sembako.

Dalam kesempatan dialog dengan Anggota DPRD perempuan komisi III, kelompok perempuan menyampaikan usulan program untuk mendukung produksi usaha karak. Ibu Sulis mewakili anggotanya, menyampaikan kendala produksi karak, “Alhamdulilah produksi karak masih berjalan, tapi kemarin musim hujan produksi berhenti karena tidak bisa kering. Kami butuh bantuan mesin pengering. Sudah mengajukan proposal ke Walikota, mohon dibantu dari DPRD”.

Menanggapi usulan kelompok perempuan Ibu Heni Nogogini terlebih dahulu mengapresiasi program-program Kelompok Perempuan Srikandi. “Saya sangat senang sekali menghadiri pertemuan kelompok perempuan yang ada di RT 02 RW 05 Kelurahan Gilingan. Saya berada di Komisi 3 bidang Pendapatan dan Pajak, salah satu mitra OPD Dinas Koperasi dan UMKM. Menanggapi usulan ibu-ibu saya akan menapung dan bantu untuk menyampaikannya pada pihak terkait. Proposal untuk pengadaan alat pengering karak sudah sampai di Walikota dan saya tinggal nggiring atau dampingi”.

Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Gilingan pada pertemuan kelompok memberikan angin segar dukungan pengembangan usaha kecil karak non kimia yang dikerjakan oleh ibu-ibu anggota kelompok. “Saya baru tahu ada UMKM Karak di sini, apabila ada kegiatan dari dinas Koperasi dan UMKM atau Bazar saya nanti pasti akan kotak dengan Ibu Sulis untuk memperluas pemasaran”, janji Ibu Wuryani

Dari kegiatan dialog dengan legislatif, Kelompok perempuan Srikandi belajar bagaimana melakukan advokasi untuk mendorongkan program dan anggaran bagi perempuan khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi perempuan. Berharap mampu berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan Kota Surakarta.

Soepadmin & Nila AyuDivisi Sustainable Livelihood

MEMBANGUN GERAKAN PEREMPUAN PEDESAAN YANG AKUNTABEL DAN BERKELANJUTAN

Kunjungan Pemerintah Boyolali ke Kelompok Perempuan Sekar Putri

Desa Musuk memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar dan ditunjang keberagaman  penduduk terkait agama, budaya dan kearifan local yang saling berkorelasi. Menjadi sebuah modal untuk membangun masyarakat yang sejahtera.

SPEK-HAM melakukan pendampingan kepada masyarakat di Desa Musuk melalu strategi penguatan kelompok perempuan dan remaja serta advokasi mendorongkan adanya kebijakan pro perempuan. Penguatan kelompok melalui pemberdayaan di bidang ekonomi dan advokasi pemenuhan hak- hak dasar, mendorong para perempuan belajar dan praktek ekonomi kerakyatan seperti pertanian dan peternakan ramah lingkungan, serta belajar tentang perspektif perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung gerakan terebut.

Dua kelompok perempuan di inisiasi SPEK-HAM sejak tahun 2012 yaitu KWT Rukun Makmur di Dukuh Pengkol dan KWT Sekar Putri Dukuh Karanglo Selatan Desa Musuk. Saat ini, kelompok yang terdiri dari 20 orang perempuan korban kekerasan maupun rentan menjadi korban kekerasan ini memulai proses-proses penguatan secara internal baik dalam ketrampilan managemen kelompok maupun ketrampilan dalam mengelola pengetahuan yang dimiliki anggota.

Beberapa catatan penting terkait strategi yang dilakukan di kelompok ini adalah memperkuat skill dan pengetahuan  kelompok dengan melakukan praktik-praktik penguatan ekonomi melalui kegiatan program tanaman pekarangan, kebun bersama, koperasi dan toko bersama, serta  usaha bersama produksi makanan olahan. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sistem pendokumentasian yang baik.

Dalam kerangka memperluas dan membangun keberlanjutan program, kelompok ini mulai membangun dukungan program melalui kemitraan dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun dari sektor swasta.

Berbagai penguatan kapasitas pada anggota kelompok untuk membangun kemitraan strategis dilakukan bersama SPEK-HAM melalui sekolah komunitas rutin setiap bulan. Beberapa materi yang dibahas antara lain : advokasi anggaran desa; teknik lobi dan koordinasi dengan pengambil kebijakan; ketrampilan penyusunan proposal program. Tidak berhenti di tataran pengetahuan, kelompok perempuan juga diajak praktek membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak berawal dari  sosialisasi dan pengenalan kepada OPD terkait yang ada di lingkup Kabupaten Boyolali.

  • Februari 2017 loby dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali. Membuahkan hasil program pengadaan sarana prasarana untuk Posyandu Kambing berupa timbangan digital.
  • Juli 2017 melakukan loby dan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan akhirnya dua bulan kemudian mendapatkan program pasca panen senilai 7.500.000 untuk pengadaan produksi olahan makanan.
  • Desember 2017 juga mengajukan dua proposal sekaligus yaitu pengadaan bibit merica dari Dinas Pertanian dan Program KRPL dari Dinas Ketahanan Pangan untuk pengadaan rumah bibit, kebun bersama, olahan makanan pasca panen, dll. Pada bulan April ini program pengadaan bibit merica sudah turun sebanyak 2000 bibit cabe dan program KRPL senilai Rp. 50.000.000.
Kelompok Perempuan Sekar Putri, Musuk, Boyolali

Banyak pengalaman kelompok perempuan di Desa Musuk Boyolali yang bisa menjadi pembelajaran bersama untuk membangun kemitraan dan dukungan dari berbagai pihak dalam konteks pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan potensi pertanian, peternakan dan keuangan mikro lainnya.  Kelompok yang aktif dengan berbagai program dan kegiatannya menjadi sebuah indikator kelompok tersebut ada dan. Saat ini banyak kelompok di masyarakat yang muncul bahkan telah memiliki badan hukum. Tetapi sebenarnya banyak kelompok yang fiktif, atau hanya di bentuk karena kebutuhan mendapatkan program saja, “dari 10 program yang di turunkan kepada kelompok  bisa  berhasil dan berjalan baik di  5 kelompok saja sudah bersyukur mas, karena pernah punya pengalaman pahit, program yang di turunkan tidak ada yang bertahan sebelum satu tahun , malah kelompok –kelompok ibu ibu itu lo yang bagus dan punya kegiatan dan pencatatan yang baik “ demikian penuturan salah satu Kabid di salah satu OPD di Kabupaten Boyolali.

Hal ini bisa dijadikan ukuran bagaimana kelompok yang produktif, kreatif, tertib admnistrasi dan dokumentasi, serta memiliki ide kreatif yang unik dalam pelaksanaan program pasti akan mendapat peluang sinergi program dengan OPD. Harusnya menjadi refleksi bersama atas pemberdayaan yang dilakukan CSO di komunitas, agar hasil kerjanya lebih dapat terukur dan berkelanjutan, sehingga kelompok sudah menyiapkan sejak dini tentang konsep pemberdayaan yang mandiri dan berkelanjutan.

Noko Alee — CO Divisi SL SPEK-HAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM PEREMPUAN: MEMBANGUN KEMANDIRIAN KEUANGAN BAGI PEREMPUAN “Berdaya dengan Keuangan Mandiri“

Koperasi, istilah yang sudah sering kita dengar sehari-hari dan mungkin kita sudah menjadi salah satu anggota dari koperasi-koperasi yang ada. Untuk memperdalam pemahaman koperasi, kita dapat mengacu pada perundang-undangan yang berlaku saat ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

 Koperasi terbukti mampu menopang ekonomi masyarakat kecil, khususnya perempuan. Hal ini dilihat dari pengalaman pendampingan yang dilakukan SPEK-HAM pada koperasi-koperasi simpan pinjam perempuan di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Sejak tahun 2008 hingga saat ini, SPEK-HAM menginisiasi pembentukan koperasi simpan pinjam perempuan, tercatat sudah ada 13 koperasi yang terbentuk dan tersebar di wilayah Surakarta, Boyolali, Klaten, dan Brebes. Koperasi-koperasi tersebut sudah mampu meningkatkan perekonomian sekitar 284 orang perempuan miskin, perempuan rentan, dan perempuan korban kekerasan. Total aset yang sudah mampu dikelola oleh koperasi perempuan pada akhir tahun 2017 sebesar kurang lebih 130 juta.

Pembentukan koperasi menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi perempuan serta upaya pemulihan ekonomi perempuan korban kekerasan dan perempuan rentan lainnya. Diyakini bahwa dengan pemberdayaan ekonomi perempuan, maka kekerasan bisa dicegah. Kekerasan seringkali menjadi dampak dari persoalan ekonomi rumah tangga. Kemiskinan perempuan juga menjadi faktor kerentanan kekerasan dapat terjadi dan menimpa perempuan. Ketika kekerasan pada perempuan terjadi, banyak dari mereka yang kehilangan sumber pendapatan, hak-hak ekonomi mereka terampas. Sehingga salah satu upaya yang dilakukan SPEK-HAM adalah melakukan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengelolaan potensi lokal. Koperasi menjadi salah satu wadah untuk akses permodalan bagi perempuan.

Berdasarkan data BPS, 60 juta penduduk Indonesia adalah pelaku UMKM, dan 60% pelakunya adalah perempuan. Namun banyak tantangan yang dihadapi perempuan pelaku usaha kecil, salah satunya akses permodalan. Rumitnya persyaratan pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank mendorong dibentuknya koperasi-koperasi simpan pinjam di komunitas yang memberikan kemudahan akses pinjaman modal bagi perempuan. Koperasi, model keuangan ini dirasa lebih tepat dengan kondisi yang ada baik di perkotaan maupun di pedesaan, ada beberapa hal prinsip yang menjadi pertimbangan yaitu tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota, keanggotan / pendiri adalah perempuan-perempuan yang selama ini mengalami kesulitan mengakses dana karena alasan rumitnya persyaratan seperti jaminan, persetujuan suami/pasangan. Hal ini tentu menyulitkan bagi perempuan miskin dan korban kekerasan yang ditinggal pasangannya. Dengan koperasi aturan main bisa dibuat bersama sehingga lebih bisa menyesuaikan dengan kondisi anggota.

 

Koperasi adalah membangun kemandirian keuangan

Bagaimana memulai koperasi ? Bagaimana permodalannya. Pertanyaan ini biasanya yang paling pertama ditanyakan oleh kelompok yang akan membentuk koperasi. Permodalan diawali dengan dana-dana yang di peroleh dari calon aggota baik melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Ketiga jenis simpanan tersebut yang menjadi modal awal dari kegiatan keuangan mikro ini. Pengalaman pendampingan yang dilakukan SPEK-HAM pada beberapa koperasi perempuan, justru dengan simpanan anggota dimana uang tersebut murni berasal dari anggota akan menumbuhkan rasa kepemilikan pada koperasi. Dengan demikian pengelolaan koperasi menjadi lebih baik, karena ada rasa tanggungjawab membesarkan koperasi bersama-sama.

Lebih dari 10 tahun kegiatan koperasi ini dilakukan, berbagai persoalan menjadi bagian dari temuan selama proses berlangsung. Tantangan yang biasanya muncul terkait dengan pencatatan/ administrasi, permodalan yang kurang, kemacetan angsuran, skill pengelola yang perlu ditingkatkan. Namun di sisi lain banyak kemudahan dan manfaat yang dirasakan oleh anggota. Bagaimana anggota yang selama ini menikmati kemudahan akses, jaminan yang tidak menjadi prioritas ketika mau akses pinjaman, prasyaratan masuk keanggotaan yang mudah dengan aturan-aturan main yang sangat berpihak pada anggota, bahkan kemanfaatan koperasi dalam menunjang modal usaha sangat bisa di rasakan oleh anggota. Dari analisa, pinjaman paling banyak untuk memperluas usaha/ penambahan alat produksi yang menunjang peningkatan usaha (warung, rias, jahit, laundry, katering, produksi olahan hasil pertanian, produksi apem sewu, beli ternak, perbaiki kandang, beli pupuk, dll). Selain meningkatkan produksi usaha perempuan, ternyata dengan meminjam ke koperasi perempuan dapat memulai usaha baru kecil-kecilan.

 

Pakdhe Soepadmin — CO Divisi Sustainable Livelihood

 

 

3 Zero Tangkal Penyebaran HIV-AIDS

HIV-AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia. Karena dampak penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis, agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.

Data dari KementrianKesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus penderita HIV-AIDS hingga tahun 2016 mencapai 276,511 jiwa dengan rincian kasus HIV sebanyak 198,219  jiwa, kasus AIDS sebanyak 8,292 jiwa. Di Jawa Tengah hingga Bulan September 2015, kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah berjumlah 12.814 yang terdiri dari kasus HIV 6.945 dan 5.869 AIDS (peringkat 4 di Indonesia) yang sudah meninggal berjumlah 1.188. Dilihat dari faktor resikonya, Kementerian Kesehatan mencatat, dilihat dari faktor resikonya (sampai Juni 2015) heteroseksual 63,8%, homoseksual 17,1, IDU 12,7%, Perinatal 2,8%. Percepatan pencapaian 3 zero menjadi keharusan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS, yang meliputi: zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS dan zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS di tahun 2030.

Untuk menuju 3 zero tersebut tentu saja dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah hendaknya mau tidak mau harus menyediakan layanan kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang terjangkau, mudah dan berkesinambungan. Selain itu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia.

SPEK-HAM menjadi salah satu lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan ini, lewat dukungan Global Fund melakukan intervensi program di 3 wilayah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Kota Salatiga. Pada impelementasinya tentu saja pelaksanaan program ini menyisakan tantangan dan catatan keberhasilan keberhasilan.

Beberapa keberhasilan dalam program ini, misalnya di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi wilayah intervensi sejak tahun 2016 yang lalu adalah layanan HCT gratis di semua Puskesmas yang menyediakan layanan HCT, mobile HCT bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, peran serta Warga Peduli AIDS (WPA) yang berjalan maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV dan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi pada ODHA.

Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga yang tahun 2017 hingga tahun 2020 menjadi wilayah kedua dan ketiga yang diintervensi oleh SPEK-HAM, walaupun para periode sebelumnya tahun 2013-2015 SPEK-HAM pernah mengintervensi wilayah ini, beberapa keberhasilan di Kabupaten Boyolali dalam implementasi program ini adalah penambahan sebaran layanan HCT di Puskesmas yang sebelumnya berjumlah 11 akan di tambah menjadi 7 Puskesmas dan layanan mobile HCT siang maupun malam hari. Selain itu di Kota Salatiga sudah sudah terbit Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penanggulangan HIV-AIDS. Keberhasilan tersebut merupakan hasil jejaring yang efekttif yang dilakukan lintas stakeholder yang teribat dalam program ini.

Diantara catatan keberhasilan tersebut masih dijumpai beberapa tantangan dalam program ini, diantaranya masih diberlakukannya retribusi pada pasien yang akan melakukan HCT bahkan pada populasi kunci sekalipun, yaitu sebesar Rp. 5.100,-, pemeriksaan laboratorium yang dibebankan kepada pasiesn sebesar Rp. 12.500 – Rp. 14.000,- (disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas masing-masing) dan belum adanya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Tantangan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.

Sebagai informasi diketahui sampai Oktober 2017 tercatat ada 447 kasus HIV-AIDS di Sukoharjo. Rinciannya HIV 225 orang dan AIDS 222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat ada 22 orang meninggal dunia. Sementara itu data di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Boyolali, jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Boyolali berjumlah 423 orang yang merupakan data kasus akumulatif dari tahun 2005 hingga 2017. Dari angka itu sebanyak 83 ODHA diantaranya meninggal dunia.

Jumlah penderita terbanyak di Kecamatan Boyolali Kota yakni 29 pasien. Kedua Kecamatan Ampel sebanyak 25 orang, disusul Kecamatan Mojosongo dan Banyudono masing–masing ada 19 orang. Sedangkan penderita terendah berada di Kecamatan Selo yakni ada 2 orang. Sementara dari sisi jenis kelamin, laki-laki sebanyak 61 persen dan kaum perempuan 39 persen.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat selama tahun 2017 terdapat 17 kasus HIV/AIDS. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan ada 18 kasus. Jika data diakumulasi dari tahun 1994 hingga 2017 penderita HIV-AIDS di Kota Salatiga mencapai 284 kasus. Sebanyak 66 orang di antaranya meninggal dunia.

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo

Divisi Kesehatan Masyarakat.