Search for:

Tulislah Apa yang Kamu Kerjakan, Kerjakan Apa yang Kamu Tulis

Tulislah apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu tulis.

Sebuah pepatah yang tepat untuk langkah awal pendokumentasian sebuah kegiatan.

Penyusunan Program Kerja
Penyusunan Program Kerja

Keberadaan sebuah kelompok atau organisasi akan semakin eksis bila didukung oleh dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini yang menjadi tema diskusi Komunitas Kejar Peduli Peran Pacing. Kelompok ini telah melewati 3 fase kepengurusan yang tentunya melalui dinamika dan progres masing-masing.

Dalam diskusi ini peserta melakukan review kegiatan-kegiatan yang selama ini sudah mereka lakukan, dari reorganisasi, menyusun program kelompok beserta rencana anggarannya, melakukan advokasi; baik legalitas kelompok/SK dan anggaran desa untuk keberlanjutan kelompok, serta kegiatan-kegiatan seperti pencegahan dan penanganan kasus yang menjadi konsen kelompok ini. Mereka baru menyadari kalau ternyata banyak output yang telah tercapai. Progres dari apa yang dikerjakan akan terlihat bila terdokumentasi dengan baik.

Pemulihan Ekonomi
Pemulihan Ekonomi

Ada hal yang menjadi berbeda dari kelompok ini dibanding dengan kelompok yang sejenisnya, yaitu adanya pemulihan ekonomi secara sederhana bagi korban yang mereka tangani. Kebanyakan korban yang datang tidak memiliki pendapatan dan tergantung sekali pada pelaku. Korban yang menjadi dampingan kelompok ini diajari menjahit secara gratis kemudian mereka direkomendasikan ke tempat-tempat borongan jahitan/konveksi yang pengerjaannya bisa dibawa ke rumah sehingga bisa dilakukan dengan mengasuh anak maupun mengerjakan pekerjaan rumah. Berdaya secara ekonomi menjadi salah satu jalan untuk mengurangi kerentanan perempuan mengalamai kekerasan. Hal ini disadari oleh kelompok ini. (Ani Surtinah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN

SPEK-HAM Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Pernyataan tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN untuk Kesehatan Reproduksi di Rumah Makan Elang Sari, Boyolali, Kamis 18/8. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinsosnakertrans, Ikatan Bidan Boyolali, perwakilan Puskesmas di wilayah Kabupaten Boyolali, Akademisi, Perangkat Desa wilayah riset, Media Massa, Serikat Pekerja dan Buruh, Komunitas Perempuan, Tokoh Masyarakat, Ormas dan LSM di wilayah Boyolali.

Dialog publik menghadirkan 4 orang narasumber, yaitu Endang Listiani (Direktur SPEK-HAM), Slamet Widodo (BPJS Cabang Boyolali), dr. Sherly J. Kilapong dari Dinkes Boyolali dan Ribut Budi Santoso, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali. Endang Listiani menyampaikan beberapa temuan pada riset kedua yang dilakukan tahun 2016, diantaranya adalah masih rendahnya perempuan desa untuk mengakses layanan kespro dalam program JKN. “Jenis pemeriksaan yang dilakukan perempuan desa hanya pemeriksaan persalinan dengan besaran 32,0%, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KB masing-masing 24,2% dan 10,6%”, ungkap Endang.

Riset ini juga menemukan alasan responden belum menjadi anggota BPJS. Dari responden yang menjawab sebanyak 43,0% mengaku tidak tahu prosedur pembuatannya, 36,8% menjawab tidak bisa membayar premi, sebanyak 13,7% menjawab pelayanan kurang baik dan sisanya 5,7% mengaku sudah mempunyai asuransi.

Sebagai informasi riset dilakukan pada periode Juni-Juli 2015 dan Maret-April 2016 di 15 Propinsi, yaitu Aceh, Maluku, NTT, NTB, Sulsel, Sulut, Lampung, Jambi, Sumbar, Sumut, DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jateng dan Jatim.

SPEK-HAM menjadi pelaksana riset di wilayah Jawa Tengah. Lokasi yang dipilih adalah Kabupaten Boyolali, karena wilayah ini merupakan wilayah dampingan SPEK-HAM.  Selain itu diperkuat dengan data kasus HIV-AIDS dan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk dalam kategori tinggi di Jateng. Riset dilakukan di 10 desa yang terbagi menjadi 2 tahap dengan melibatkan 400 orang responden perempuan usia 15-65 dan 100 orang responden yang mewakili penyedia layanan, terdiri dari Jajaran Direksi, Dokter, Bidan dan Analis Kesehatan.

Tujuan riset adalah mengetahui gambaran pelaksanaan skema jaminan kesehatan nasional secara rutin, baik dari perspektif pemberi pelayanan maupun pengguna pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.

Slamet widodo dari BPJS Cabang Boyolali mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan memang belum maksimal, “Kalau untuk menjangkau ke 19 kecamatan di Boyolali sudah kami lakukan tetapi untuk ratusan desa belum bisa kami datangi semua, makanya kami butuh kerjasama dari semua pihak terutama dengan Dinkes”, jelas Slamet. Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2016 ini target kepesertaan JKN adalah untuk usaha mikro.

Masih menurut Slamet, bahwa BPJS bekerja dengan aturan UU dan regulasi. Kemanfaatan layanan BPJS meliputi preventif, kuratif dan rahabilitasi. Selain itu untuk layanan Kespro seperti Iva test, Pap Smear terkaver dalam JKN. Slamet meminta kepada masyarakat bila ada layanan yang tidak baik silakan mengadu termasuk masalah penambahan pembayaran obat.

Sementara itu dr. Sherly J. Kilapong dari Dinkes Boyolali menyampaikan komitmennya tentang kesehatan reproduksi. Menurutnya, kesehatan reproduksi harus dipahami dari sejak dalam kandungan, bayi, balita, anak, dewasa hingga lansia. Dinkes Boyolali melalui layanan yang dibangun  berjejaring mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga Bidan Desa menerapkan layanan kespro, diantaranya dengan menyediakan rumah tunggu kelahiran.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Ribut Budi santoso menyampaikan apresiasinya atas rilis riset yang disampaikan SPEK-HAM. Menurutnya masyarakat harus dipahamkan dengan persoalan JKN, pertama soal aturan dan regulasinya. Selain itu riset ini juga bisa menjadi evaluasi bagi BPJS sendiri. “Setiap 6 bulan sekali ada kegiatan evaluasi pelaksanaan JKN, tetapi tidak pernah mengundang masyarakat umum, ini yang menjadi persoalan”, ungkap Ribut. Ribut menambahkan jumlah peserta BPJS di Boyolali hingga per April 2016 sebanyak 579.071 peserta atau sekitar 59,49 persen dari total penduduknya 973.322 jiwa.

Masih menurut Ribut, tugas DPR ada 3 yaitu regulasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam hal pelaksanaan JKN khususnya di Kabupaten Boyolali, ia berharap peran pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat. Ribut sangat terbuka bila ada kegiatan hearing dengan anggota DPRD untuk membahas persoalan layanan kesehatan.

Pada sesi diskusi muncul keluhan dari salah seorang peserta, Sinam M. Sutarto warga Desa Sempu, Kecamatan Andong mengeluhkan masalah data penerima BPJS yang tidak akurat, menurutnya ada warga yang sudah mati mendapat kartu BPJS. Hal lain yang dikeluhkan adalah persoalan pemindahan kelas kamar di Rumah Sakit, Tarmi Warga desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak pernah mengalaminya dengan alasan kamar kelas 2 penuh maka ia harus menerima dipindah ke kelas yang lebih tinggi sehingga harus membayar sejumlah biaya.

Sayangnya beberapa keluhan warga yang disampaikan belum bisa terjawab karena Slamet Widodo dari BPJS Cabang Boyolali meninggalkan acara secara mendadak dengan alasan ada kegiatan lain yang lebih penting.

Adwi Joko, Direktur Pattiro Surakarta menyampaikan tentang Forum Masyarakat Peduli BPJS-JKN yang menurutnya sangat penting untuk dibentuk di Boyolali. Menurutnya layanan pengaduan yang dibuat oleh BPJS baik melalui telepon, SMS, web atau media yang lainnya belumlah efektif karena pengaduan yang diberikan masyarakat belum tentu ditanggapi. Joko menambahkan Forum Warga Peduli BPJS-JKN akan menjadi sarana untuk mengawasi layanan yang terkaver BPJS di Rumah Sakit maupun di Faskes Primer.

Rangkaian kegiatan Riset, Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN untuk Kesehatan Reproduksi diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).

Henrico Fajar K.W-Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM

Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo

Wujudkan Layanan Berkesinambungan Komprehensif dan SUFA HIV-AIDS di 5 Kecamatan, Dinkes Sukoharjo Libatkan SPEK-HAM

Kelima Kecamatan tersebut meliputi Grogol, Bendosari, Mojolaban, Nguter dan Kartasura. Sebagai tahap menuju Layanan Berkesinambungan Komprehensif (LKB) dan Strategic Use of ARV (SUFA) HIV-AIDS diadakanlah Pelatihan LKB dan SUFA yang diselenggarakan di Hotel Sarila pada tanggal 1-5 Agustus yang diikuti oleh para dokter, tenaga medis (perawat, petugas Laboratorium dan Konselor) dan Kader Kesehatan.

Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten, Bambang Sudiono, SKM dalam pembukaan pelatihan LKB dan SUFA menyampaikan bahwa pelatihan LKB untuk HIV-AIDS merupakan program HIV-AIDS yang di gagas oleh Global Found, yaitu Program Three Zero (tidak ada penularan baru, tidak ada kematian karena HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi ODHA).

Bambang mengakui, untuk saat ini di semua rumah sakit milik swasta maupun milik pemerintah di Sukoharjo belum mampu menangani kelahiran ibu hamil positif HIV. “Bila ada ibu hamil positif HIV akan dirujuk ke rumah sakit dr. Moewardi Surakarta”, ungkap Bambang. Diharapkan bila LKB dan SUFA HIV-AIDS diterapkan di Kabupaten Sukoharjo maka penanganan, pengobatan dan persalinan pada ibu hamil positif HV bisa lakukan di tiap-tiap rumah sakit atau layanan kesehatan.

Masih menurut Bambang, LKB dan SUFA penting diterapkan di Kabupaten Sukoharjo karena laju perkembangan HIV yang cukup mengkawatirkan, sampai dengan bulan Juni tahun ini saja jumlah penderita HIV baru, mencapai 46 kasus dari total 316 kasus. Sementara itu data menunjukkan dari tahun ke tahun kasus HIV-AIDS di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan. Pada tahun 2012 dan tahun 2013 masing-masing sebanyak 110 dan 142 kasus, sedangkan  pada tahun 2014 sebanyak 289 kasus dan tahun 2015 sebanyak 256 kasus.

Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo
Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo

SPEK-HAM yang sudah 10 tahun bergelut dengan isu HIV-AIDS mempunyai peran dan tanggungjawab membantu mewujudkan LKB dan SUFA HIV-AIDS di Kabupaten Sukoharjo, karena untuk saat ini melalui Proyek Penanggulangan HIV-AIDS GF NU, SPEK-HAM melakukan penjangkauan untuk 3 populasi kunci yaitu MSM, TGs, dan Penasun. Sebagai informasi pada tahun 2015 SPEK-HAM juga terlibat dalam set up dan LKB dan SUFA di Kabupaten Boyolali.

Dalam Pelatihan tersebut SPEK-HAM melatih 25 Kader kesehatan yang mewakili 5 Kecamatan. Peran Kader kesehatan menjadi begitu penting dalam set up LKB dan SUFA ini, karena mereka adalah ujung tombak yang mengetahui kondisi riil di masyarakat yang paling bawah. SPEK-HAM yang menjadi narasumber dan fasilitator pada pelatihan tersebut, menyampaikan beberapa materi diantaranya tentang Eliminasi, Stigma dan Diskriminasi, Peran Tugas dan Fungsi Kader, Orientasi Perilaku Berisiko dan Aman, Komunikasi Persuasif, TOP (Temukan Obati dan Pertahankan), Teknik Analisa Situasi dan Pemetaan persoalan kesehatan.

Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo
Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo

Peserta mengaku senang dengan Pelatihan LKB dan SUFA ini, selain bisa menambah pengetahuan dan informasi tentang bagaimana menjadi kader yang baik, pelatihan ini juga bisa menjadi bekal bagi kader ketika nanti kembali ke tengah-tengah masyarakat. “Prinsipnya kami itu senang, walupun kami tidak dibayar, kami ikhlas memberikan informasi bahkan pendampingan untuk mengakses ke layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan karena semuanya ini untuk kebaikan masyarakat luas”, ungkap Nuryanto kader asal Kecamatan Mojolaban.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dr. Guntur Subiantoro, M.Si yang hadir dalam penutupan kegiatan ini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam bagi para kader kesehatan, menurutnya kader adalah orang-orang terpilih yang sukarela dan tulus ikhlas memberikan tenaganya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. “Saya berharap para kader dapat terus bersemangat dalam memberikan informasi tentang HIV-AIDS kepada masyarakat, karena penanggulangan HIV membutuhkan peran dari banyak pihak”, ungkap Guntur.

Henrico Fajar K.W – Divisi Kesm/spekham.org

Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali  Gandeng  SPEK-HAM Siaran di 93.60 MHz Radio Merapi FM

Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali  Gandeng  SPEK-HAM Siaran di 93.60 MHz Radio Merapi FM

Media massa baik cetak, elektronik maupun media online berperan penting dalam memberikan informasi dan mewujudkan perubahan sikap bagi khalayak. Radio merupakan bagian dari media massa yang secara efektif mampu merubah perilaku bagi pendengarnya. Kekuatan radio terletak pada kedekatan atau keakraban yang terjalin antara penyiar, narasumber dan pendengarnya.

SPEK-HAM yang sudah cukup lama bekerja di wilayah Kabupaten Boyolali, yaitu sejak tahun 2012 pada isu pemberdayaan ekonomi, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kesehatan perempuan, ternyata mampu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah melalui beberapa dinas atau SKPD terkait, satu diantaranya adalah Dinas Kesehatan.

Pada isu kesehatan perempuan, SPEK-HAM  mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk mengeluarkan peraturan yang mendorong agar setiap desa mengalokasikan anggaran untuk kesehatan reproduksi perempuan. SPEK-HAM juga melakukan pendampingan pada ibu rumah tangga HIV Positif, perempuan rentan di beberapa desa, yaitu Musuk, Sawahan dan Bangak.

Siaran Radio yang digagas Dinkes Kabupaten Boyolali dan SPEK-HAM tersebut dimulai pada bulan Mei 2016 dengan tema “Perkembangan Kasus HIV, AIDS, IMS dan Akses Layanan di Kabupaten Boyolali,” selain Dinkes dan SPEK-HAM hadir pula narasumber dari KPA (Komisi Penangulangan AIDS) Kabupaten Boyolali.

Sementara itu pada bulan Juni 2016, siaran radio diisi dengan tema “Peluang UU Desa dalam  Peningkatan Derajat Kesehatan Perempuan.” Hadir narasumber tamu Sutrisno, Kepala Desa Suroteleng, Kecamatan Selo. Bulan Juli 2016, tema yang diangkat adalah “Suara-Suara Terpinggirkan (Ibu Rumah Tangga HIV Positif). Dalam siaran ini menghadirkan narasumber Mawardi yang merupakan bagian Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) dan seorang Ibu Rumah Tangga  HIV Positif.

Tema-tema siaran setiap bulan yang sudah disepakati dengan Dinas Kesehatan Boyolali dari bulan Agustus hingga Desember 2016, yaitu:

  1. Agustus 2016. Tema:  Akses Layanan Kesehatan Reproduksi; IVA tes, IMS, dan VCT.
  2. September 2016. Tema: Kesehatan Reproduksi Remaja.
  3. Oktober 2016. Tema: Akses layanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Boyolali.
  4. November 2016. Tema: Jaminan Kesehatan untuk Akses Layanan Kespro.
  5. Desember 2016. Tema: Peringatan Hari AIDS Sedunia (1 Desember).

Radio Merapi FM “Mitra Setia Anda” merupakan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Boyolali Tersenyum yang beralamat di Jalan Pandanaran 162. Hingga saat ini aktif menjadi media untuk memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya warga Boyolali, sekaligus juga menjadi corong bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mensosialisasikan program-program pemerintah. (Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

 

TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU

TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU

JARINGAN SOLO RAYA MELAWAN HUKUMAN MATI
HUKUM GEMBONGNYA, BUKAN KORBANNYA
TOLAK EKSEKUSI MATI MU, BERI GRASI PADA MU 

Jaringan Solo Raya, dalam pemantauannya menemukan fakta kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja migran, korban trafficking dan korban sindikasi kejahatan narkoba serta perlakuan semena-mena dalam proses peradilan dibalik hukuman  mati.  Berdasarkan  pemantauan  Komnas  Perempuan,  terhadap  12 pekerja migran dan atau keluarga  terpidana mati di luar negeri serta 4 perempuan terpidana  mati di Indonesia, ditemukan sejumlah hal  serius berikut ini:

  1. Jaringan perdagangan   internasional   narkoba   menyasar   dan   memanfaatkan   kerentanan perempuan  pekerja  migran  karena  mereka  mempunyai  paspor  dan  dokumen  untuk  dapat bergerak lintas negara, namun jauh dari pantauan keluarga dan perlindungan negara. Mereka adalah   para   perempuan   pekerja   migran   yang   sedang   memperjuangkan   hidupnya   dan keluarganya untuk keluar dari kemiskinan  dan menghindari  kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT)  yang    Berbagai modus yang digunakan  jaringan  tersebut,     dengan pendekatan personal, relasi pacaran dan penipuan untuk dijadikan kurir. Ironisnya, perempuan pekerja migran yang dijebak jadi kurir dan menjadi korban perdagangan orang baik proses, cara dan tujuan eksploitasi, kerap tidak dikenali aparat negara dan penegak hukum;
  2. Kejahatan sindikasi narkoba internasional menyasar perempuan muda, perempuan korban kekerasan terutama  Kekerasan  Dalam  Rumah  Tangga  (KDRT),  perempuan  miskin  dan perempuan dengan pendidikan maupun informasi yang terbatas;
  3. Terpidana mati perempuan dengan tuduhan kejahatan narkoba mengalami kekerasan dan diskriminasi berlipat  karena  pelakunya  cenderung  orang  dekat  atau  dengan  menggunakan modus  pacaran/hubungan  intim  bahkan  oleh  suami  atau  sahabat    Terpidana  rentan menjadi korban kekerasan seksual, pemukulan, dikucilkan atau bahkan dibuang oleh keluarga, mengalami penghukuman dan penghakiman sosial;
  4. Terpidana mati  perempuan  dengan  tuduhan  kejahatan  narkoba  mengalami  kekerasan  dan eksploitasi  selama  dalam  proses  penyidikan  dan    Akses  terhadap  keadilan terbatas, baik dampingan hukum yang minim dan putusan pengadilan yang tidak mempertimbangkan posisinya sebagai korban perdagangan orang dan kejahatan narkoba. Pengadilan   justru   mengabaikannya   dengan   mempertimbangkan   banyaknya   kurir   yang mengaku sebagai korban, namun tidak dibarengi dengan perbaikan sistem investigasi, penyelidikan dan penyidikan memadai dalam pemberantasan narkoba;
  5. Terpidana mati pada awalnya memilih tidak di ekspose media untuk menghindari resiko lebih buruk, dan baru memperbolehkan di ekspose ke publik pada detik-detik ketika akses keadilan hampir tertutup maupun haknya sudah dibatasi menjelang eksekusi;
  6. Hukuman mati adalah kejahatan yang bukan hanya menyiksa dan menghukum mati terpidana, tetapi juga menyiksa seluruh anggota keluarga mereka. Kekejaman yang dirasakan terpidana maupun keluarga adalah  kematian  yang dicabut oleh negara, bentuk dan proses penghukumannya,   masa    traumatik   sepanjang   hidup   dan  penantian   yang  memicu   atau berdampak beragam, baik upaya bunuh diri, kematian anggota keluarga, stroke dan sakit yang sulit pulih, gangguan mental dan ingatan, hingga hilang semangat hidup dan trauma maupun kebencian ekstrem pada sesuatu. Untuk itu maka hukuman mati melanggar hak asasi manusia.

Oleh karenanya, menyikapi rencana eksekusi tahap 3 ini, Jaringan Solo Raya menyatakan:

  1. Jaringan Solo Raya sangat  mendukung  upaya  serius  negara  untuk  memberantas  narkoba hingga  ke akar  jaringan  narkoba,  namun  menentang  solusi  hukuman  mati,  terlebih  kepada perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir narkoba;
  2. Negara mengkaji dan mempertimbangkan penundaan eksekusi,  terutama kepada MU (lihat detail lembar fakta) yang sedang mengajukan proses grasi akibat keterlambatan pemberitahuan penolakan PK. MU adalah perempuan mantan pekerja migran yang menjadi korban KDRT dan dipaksa menjadi pekerja migran oleh suami, dan berakhir dengan dijebak oleh sindikat narkoba internasional. MU terindikasi korban perdagangan orang yang terjebak dalam sindikat narkoba.
  3. Presiden RI agar mengabulkan upaya grasi yang tengah diajukan, khususnya oleh MU, agar seluruh upaya hukum dapat diberikan pada terpidana mati serta agar negara tidak melakukan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang yang seharusnya dilindungi negara;
  4. Negara harus mereformasi akses keadilan terutama perempuan korban melalui:
  5. Memperbaiki sistem investigasi dan penanganan perempuan korban perdagangan orang yang dijebak dan ditipu untuk menjadi kurir narkoba;
  6. Menguatkan sistem  bantuan  hukum  dan  memberi  kesempatan  kepada  para terpidana  mati,  terutama  perempuan  korban  kekerasan  dan perdagangan  orang untuk mendapatkan akses keadilan dan proses hukum yang adil dan komprehensif;
  7. Menyerukan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), untuk cermat memproses hukum para perempuan yang terjebak menjadi kurir narkoba dan menghindari putusan hukuman mati untuk menghindari penistaan keadilan bagi perempuan korban;
  8. Menyerukan kepada semua pihak terutama media, untuk tidak membuat pemberitaan yang mereviktimisasi terpidana maupun keluarganya,  karena terdakwa dan terpidana sudah cukup lama hidup dalam stigma dan trauma panjang.

5 alasan singkat mengapa kita harus menolak ekskusi mati ibu MU & meminta Presiden memberikan Grasi pada MU:

  1. MU korban kekerasan dalam rumah tangga. MU terpaksa menjadi BMI ke Taiwan karena perilaku suami yg doyan Mo Limo (mabuk, main(judi), madat (narkoba), madon (pelanggan prostitusi) & maling). Uang kiriman hasil kerja habis tak bersisa.
  2. MU korban kekerasan dalam relasi personal. Saat situasi diri rapuh & insecure setelah memutuskan berpisah dari suami, berkenalan dengan laki-laki yang menurutnya sangat baik, penyayang & bertanggung jawab, tidak hanya pada dirinya tapi pada keluarga. Laki-laki ini Berjanji untuk menikahi dan bahkan memintanya untuk tidak usah kembali bekerja ke luar negeri. Setelah cinta dan harapan ditautkan, ternyata laki-laki ini menjebaknya membawa tas yang berisi narkoba.
  3. MU korban peradilan sesat. Dipidana mati atas kesalahan membawa narkoba yg bukan miliknya setelah sebelumnya mengalami penyiksaan dalam bentuk kekerasan fisik & seksual. Menerima berkas berkas penolakan PK bersamaan dengan pemindahan ke Nusa Kambangan.
  4. MU sudah menjalani hukuman. MU sudah menjalani hukuman 15 tahun penjara tanpa ada catatan pelanggaran satu pun. Secara spiritual, dia sudah berubah menjadi “manusia baru”. MU seorang ibu yang penyayang dan sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan binaan di dalam Lapas.
  5. MU berhak mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Grasi, tidak boleh ada eksekusi sebelum upaya itu dilakukan.

Pak Presiden Joko Widodo, baca & kabulkan permohonan Grasi MU, menghukum jangan membunuh!!!

#Grasi4MU #TolakHukumanMati #EndCrimesNotLives #HapusHukumanMati

Koordinasi Pelatihan Kespro BAPERMAS PP PA dan KB Kota Surakarta

BAPERMAS PP PA dan KB Kota Surakarta Gandeng SPEK-HAM (lagi) dalam Pelatihan Kespro 51 Kelurahan

Salah satu upaya pencegahan HIV AIDS dan IMS dilakukan dengan memberikan informasi, pembekalan dan membuka kesadaran akan hak dan pentingnya kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Melakukan pelatihan kepada kader-kader kesehatan yang menjadi  ujung tombak dalam hal ini dilakukan oleh Bapermas bekerjasama dengan yayasan SPEK-HAM Surakarta penting dilakukan guna menyebarluaskan informasi kesehatan reproduksi sekaligus kader ini menjadi role model bagi masyarakat sekitar mereka tinggal. Pelatihan kader kesehatan reproduksi dilakukan bertahap di 51 kelurahan di Kota Surakarta pada tahun 2014 dan 2015 yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan IVA dan IMS .

Balai Kota Surakarta. 22 Juli 2016, bertempat di ruang rapat BAPERMAS PP PA dan KB, dihadiri oleh Bu Titik (Sekretaris BAPERMAS PP PA dan KB) dalam hal ini mewakili Pak Widi Srihanto (Kepala BAPERMAS PP PA dan KB), Bu Nuning (Kabid PP BAPERMAS PP PA dan KB), dokter Istar Yuliadi dan dokter Andri Putranto, dokter Retno dari Puskesmas Sangkrah, dokter Suwarji dari Puskesmas Manahan, dan beberapa staf SPEK-HAM; Rahayu Purwaningsih, Nila Ayu Puspaningrum, Danang Wijayanto, Henrico Fajar, Soepadmin, Roskaningrum bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pelatihan kader kespro dan pemeriksaan IVA dan IMS yang telah dilakukan sebelumnya. Pertemuan ini juga sebagai persiapan diadakannya pelatihan kader kespro pada bulan Agustus 2016 di kelurahan-kelurahan yang belum mendapatkan pelatihan.

Salah satu yang menjadi pembahasan dalam koordinasi ini adalah tentang tindaklanjut dari hasil pemeriksaan IVA dan IMS. “Bagaimana ketika dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ternyata ada peserta yang memerlukan pengobatan lanjutan, bagi warga kota Solo bisa dilakukan pemeriksaan dengan klaim biaya dari BPJS, atau bisa juga klaim kepada PTPAS dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan” jelas Bu Nuning. (nuel oei/spekham.org)

SAMPAH MENJADI BERKAH

Kemlayan merupakan salah satu wilayah di perkotaan yang padat penduduk dengan dikelilingi oleh gedung-gedung pusat perdagangan di sekitar jalan Gatot Subroto Solo. Gang-gang kecil dan rumah berderet menjadi ciri khas Kemlayan. Sebagai pusat kota, Kemlayan menjadi “jujugan” penduduk dari desa lain yang mengadu nasib sebagai penjaga toko atau karyawan di pusat perdagangan sekitar. Kepadatan penduduk di Kemlayan tentu berkolerasi dengan tumpukan sampah. Sampah menjadi persoalan bagi wilayah perkotaan yang padat penduduk dan tidak memiliki lahan luas. Sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan, anggota PKK RW 02 telah mengadakan pemilahan sampah antara sampah organik dan anorganik. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2014 yang lalu. Merasakan ada manfaatnya, kegiatan pemilahan sampah lebih dilakukan secara serius. Saat ini telah bergabung 25 orang sebagai anggota bank sampah yang rutin melakukan penimbangan setiap senin kedua dan senin keempat.

Pada tanggal 7 Maret 2016 kegiatan ini dikukuhkan dengan nama Bank Sampah “Sumber Rejeki” dengan susunan pengurus sebagai berikut :

  1. Pembina                   : Ir Kety Ristini dan Roesdiah Saparti ,SPd.
  2. Ketua                         : Dumasari Ganti Nasution.ST.
  3. Wakil Ketua             : Sri Haryanti Wiwik Widyastuti.
  4. Sekretarisi 1             : R.Ayu Dewi Sri Hestingsih.
  5. Sekretaris 2.             : Endang Sofia Amperawati,SE.
  6. Bendahara 1             : Mulyati Bendahara 2. Kusumawati .
  7. Seksi Penerimaan   : Rosidah dan R Ayu Kusumaningrum.
  8. Seksie Penjualan     : Anita Setiarini dan Lejar Tri Winduningsih.
penimbangan sampah
penimbangan sampah

Setiap tanggal 15, anggota bank sampah menyetorkan sampah anorganik dari rumah masing-masing ke gedung serba guna yang berfungsi sebagai sekretariatan Bank Sampah Sumber Rejeki. Petugas penerimaan akan memilah sesuai jenisnya seperti kertas, duplex, kardus, plastik, dan bodong (istilah botol plastik dengan aneka bentuk). Kemudian dicatat hasilnya per orang mendapat berapa kg dan berapa rupiah. Penjualan saat ini sudah lebih mudah, Sumber Rejeki  sudah mempunyai mitra kerja untuk pengepul/pembelian sampah yaitu Mas Arip.

Ternyata kegiatan pemilahan sampah ini mampu menambah pendapatan bagi perempuan. Dari hasil penjualan sampah, 20% dipergunakan untuk operasional bank sampah dan 80% menjadi tabungan anggota yang sinergi dengan pra koperasi RW 02. Karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya perempuan, maka pada tanggal 1 Juni 2016 dalam peringatan lahirnya Pancasila lahirlah SK Bank Sampah No 6/V1/2016 yang dikeluarkan oleh Lurah Kemlayan, Joko Sarwoto SH. Lahirnya SK menjadi pelecut semangat untuk mengoptimalkan pengelolaan bank sampah di RW 02 dan melebar ke RW-RW lainnya. (Soepadmin – CO Divisi Sustainable Livelihood & Nila Ayu – Manager Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

SAAT PERMASALAHAN HANYA “DIGANTUNG”

Pentingnya Penyusunan Perencanaan Program yang Partisipatif, Menuju Desa Membangun yang Berkeadilan

Desa Musuk menjadi salah satu bagian penting dari proses pembangunan kawasan di kecamatan Musuk. Wilayah ini cukup subur untuk kegiatan pertanian dan peternakan, didukung dengan ketersediaan sumber air yang melimpah di desa ini membuka kerjasama Pemerintah Desa Musuk dengan PDAM untuk pengelolaan sumber air sejak 4 tahun terakhir. Pasti kebijakan ini sudah dirancang melalui diskusi–diskusi panjang sehingga keputusan ini diambil, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga desa Musuk dan sekitarnya.

Sunoko
Sunoko

Sebagai community organizer dan juga sebagai warga Musuk, saya tergelitik untuk melihat dari dekat bagaimana potensi desa yang sangat luar biasa ini bisa bermanfaat bagi warganya. Bila sebelumnya saya selalu bertanya kepada ibu-ibu, tetapi kali ini saya mencoba bertanya dengan warga-warga yang berada di dekat wilayah proyek pembuatan *embung, dari orang tua yang sekolah anak-anaknya harus berpindah dalam waktu yang cukup mendadak, sampai warga yang rumput gajah untuk pakan ternaknya mati karena terlindas truk-truk pengangkut tanah galian, serta salah satu warga yang masih digantung dengan begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab, sekaligus oleh kepala desa sendiri.

Berefleksi dari situasi ini, saya masih berfikir positif, karena proses sudah dijalani, bagaimana sosialisasi yang dilakukan kepala desa kepada warga yang diwakili RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat sudah dilakukan dengah harapan informasi yang disampaiakan kepala desa bisa diteruskan kepada warga di tingkat RT, tetapi jika warga juga tidak tahu informasi secara utuh, siapa yang salah ?

Desa yang kaya akan potensi dan sumber daya alam ini, andaikata bisa diperlakukan lebih ramah dan manusiawi, sifat kepemilikan, gotong royong, tanpa pamrih yang dimiliki semua perangkat dan warga masyarakat sudah barang tentu kesejahteraan atas pemanfaatan sumber daya alam pasti dapat terwujud. Tetapi jika sumber daya alam hanya dimanfaatkan oleh segelintir kepentingan penguasa, tidak mustahil kemiskinan akan tetap membelenggu desa Musuk.

Belum terlambat, tapi bagaimana pemerintah desa bisa lebih dekat dan mendengar masyarakat karena mereka yang merasakan manfaat atau dampak pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercipta. Bagaimana rencana pembangunan desa baik jangka pendek, menengah dan panjang diperoleh dengan cara yang partisipatif melibatkan berbagai pihak. Seharusnya pemerintah Desa mampu menyampaikan informasi secara utuh tanpa ada saluran-saluran informasi yang tertutup, pasti pembagunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya bisa tercapai. Era UU Desa No. 6 tahun 2014 telah mendorong desa-desa membangun secara partisipatif sesuai kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan lagi era penguasa berkuasa dan mengklaim seluruh hasil pembangunan desa untuk kepentingan pihak tertentu. Disilah butuh peran kerjasama multipihak yaitu pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, masyarakat, dan lembaga swadaya yang berkomitmen sesuai perannya masing-masing mengawal pelaksanaan pembangunan desa untuk kesejahteraan dan kemandirian warga desa. (spekham.org)

Boyolali , 4 Mei 2016

Catatan Sunoko-CO Divisi Sustainable Livelihood

 

*Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliranair hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).[1][2][3] Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika,[4] hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.[5] (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Embung )