Search for:
HIV AIDS

NEW FUNDING MODEL FOR TB-HIV

(GLOBAL FUND-SPIRITIA-NU-SPEKHAM)

3 tahun lamanya (Februari 2013 – Desember 2015) Yayasan SPEK-HAM Surakarta dipercaya oleh Global Fund melalui SR Nahdlatul Ulama untuk melakukan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di 4 Kabupaten, meliputi : Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Salatiga. SPEK-HAM selaku SSR telah melakukan berbagai program baik yang bersifat pencegahan maupun penanggulangan yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah kabupaten, SKPD maupun penanggung jawab program P2HIV yaitu KPA (Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten).

Kurun waktu 3 tahun, banyak yang sudah dilakukan oleh SPEK-HAM terkhusus dalam hal pendampingan dan penjangkauan pada lima populasi kunci (wanita pekerja seks, high risk man, man seks man, trans gender dan injection drug user), yang meliputi penguatan komunitas, pemahaman tentang HIV dan AIDS melalui kegiatan FGD di 5 ponci, rujukan dan mendekatkan akses layanan kesehatan (IMS, VCT dan IVA) ke masing-masing ponci di 4 Kabupaten.

Desember 2015 adalah tahun dimana Program P2HIV bersama GF dan NU berakhir. Masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di masing-masing kabupaten berkenaan dengan berkembangnya kasus HIV.

Tahun 2016, SPEK-HAM kembali dipercaya oleh pihak Global Fund dalam Program Penanggulangan TB-HIV dari GF-ATM New Funding Model tahun 2016-2017. Bersama 10 Sub-Sub Recipient (SSR) lainnya, melalui mitra Yayasan SPIRITIA sebagai Principle Recipient (PR) dan Nahdlatul Ulama sebagai Sub Recipient (SR).

Yayasan SPEK-HAM akan mengampu di 2 kabupaten, meliputi : Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten. Kalau pada tahun 2013-2015 fokus di HIV dan AIDS saja, untuk program tahun 2016-2017 ini dikombinasi HIV-AIDS dengan TB dengan sebutan NFM (New Founding Model). (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

photo : tiengchuong.vn

Sanggar Belajar Perempuan Sawahan Sebagai Pos Pengaduan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Wilayah Desa Sawahan merupakan wilayah paling ujung timur di Kabupaten Boyolali yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta. Wilayahnya yang terletak pada perbatasan menjadikan Sawahan menjadi wilayah yang berpotensi besar terjadinya kasus baik kriminal maupun kekerasan, dan ini didukung dengan potensi SDM  yang  menduduki urutan pertama di Kecamatan Ngemplak.

Selama kurang lebih setengah tahun, telah dilakukan diskusi-diskusi tentang pemahaman kekerasan berbasis gender, dan pemahaman awal tentang kepedulian masyarakat pada kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai pondasi untuk membangun layanan berbasis komunitas (LBK) di desa ini. Kegiatan-kegiatan di desa ini telah melibatkan partisipasi aktif stakeholder wilayah/pemerintah setempat seperti; Ketua tim Penggerak PKK Desa Sawahan, Bidan Desa, Pengurus beserta kader kesehatan Sawahan. Sedangkan temuan-temuan kasus telah mulai ditindaklanjuti oleh Paralegal setempat yang telah dilatih untuk pendampingan korban dalam mengakses layanan.

Berdasar kondisi riil wilayah dan  potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan  dan  anak di Sawahan, masyarakat berinisiatif membentuk sebuah Pos Pengaduan  untuk korban perempuan dan anak yang dikemas dalam sebuah “Sanggar Belajar Perempuan Sawahan” yang juga dipergunakan sebagai wadah belajar. Sharing segala permasalahan mengenai segala aspek kehidupan serta dipergunakan pula sebagi tempat untuk meningkatakan kapasitas perempuan Sawahan. Hal ini dituangkan dalam impian/harapan  Sanggar  yaitu  Menjadi Wadah Gerakan Perempuan Sawahan dalam Mewujudkan, Terpenuhinya Hak dan Kebutuhan Dasar Perempuan dan Anak Menuju Tatanan Masyarakat Yang Adil Gender, Berdaya Dan Mandiri.

Sanggar telah memiliki susunan kepengurusan yang telah disepakati pada saat pembentukan yang bertempat di kediaman Lurah Sawahan. Pak Lurah Sawahan  mengatakan sangat  senang dan menyambut gembira dengan terbentuknya Sanggar ini, yang nantinya bisa menjadi wadah perempuan di Sawahan beraktifitas dan tentunya juga bisa menangani soal kekerasan pada perempuan terutama KDRT di Sawahan. Sebagai sarana   bertemunya anggota Sanggar  difasilitasi dengan Diskusi Komunitas yang disepakati setiap tanggal 8 per bulannya. Sedangkan sebagai solusi awal mengenai keberlanjutan atau pendanaan kegiatan  Sanggar, mereka secara swadaya mengiur seperti yang telah mereka sepakati.

Beberapa kali diskusi pasca pembentukan sanggar telah dilakukan. Dalam diskusi-diskusi ini mereka telah  memetakan potensi yang dimiliki oleh wilayah kadus masing-masing. Potensi yang dimaksud disini adalah memahami kondisi wilayah masing-masing melalui potensi wilayah, fasilitas yang dimiliki, titik-titik terjadinya konflik dan lain-lain  yang pada akhirnya dapat diketahui kebutuhan yang diperlukan masyarakat/komunitas  yang dijadikan dasar perencanaan Program dari Sanggar. Sanggar Belajar Sawahan ini telah menyusun perencanaan  Program  satu tahun kedepan.  Selain itu beberapa pengurus sanggar telah melakukan langkah awal advokasi terhadap BPD  terkait anggaran untuk perempuan pada umumnya dan  untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pada khususnya. (Ani Surtinah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Kedaulatan Masyarakat Kalibanteng

Perubahan infrastuktur Dusun Kalibanteng, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tampak signifikan. Perbedaan dirasakan ketika pemberdayaan masyarakat wanita tani SPEK-HAM memulai programnya di dusun ini. Komunikasi yang intens antara masyarakat Dusun Kali Banteng, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten yang difasilitasi SPEK-HAM membuat dusun ini lebih dilirik dalam program pembangunan.

Tampak jalan di sebelah masjid Dusun Kalibanteng yang sudah diaspal
Tampak jalan di sebelah masjid Dusun Kalibanteng yang sudah diaspal

Akhir tahun 2014 merupakan awal dimulainya program pemberdayaan wanita tani di dusun ini. Dusun yang rata-rata penduduknya adalah buruh tani yang tidak punya lahan sendiri ini keadaan infrasturktur jalannya pada waktu itu masih nampak menggunakan batu-batu besar sebagai pengeras jalan. Pengendara kendaraan roda dua dapat dipastikan tidak nyaman saat melewati jalan di sini. Pada tahun 2015 kemarin tidak hanya satu proyek pembangunan saja yang dilaksanakan di dusun ini. Berbagai proyek dilakukan dalam kurun waktu satu tahun tersebut, antara lain pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Kalibanteng dengan Dusun Kedungabad, Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, berikut pengaspalan jalan penghubung tersebut, pengaspalan jalan utama Dusun Kalibanteng, dan pengaspalan salah satu gang kecil, serta pembangunan irigasi di area tanah bengkok/tangsi.

Tanah bengkok atau tangsi yang menjadi tanah garapan andalan buruh tani Dusun Kalibanteng merupakan sawah tadah hujan. Tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Desa Pamulihan sebagai hak dari seluruh Perangkat Desa Pamulihan, namun sekarang sudah mulai dibangun irigasi di area seluas 50 ha. Sumber air irigasi ini diambil dari Sungai Pemali yang berada di perbatasan dusun. Jarak antara Sungai Pemali dan area sawah tersebut hampir 1 km dengan medan yang tinggi. Irigasi ini membutuhkan daya untuk mengalirkan air dari sungai yang berada di bawahnya. Mesin diesel berkekuatan lebih dari 10 pk yang menjadi bantuan pemerintah untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Pamulihan dialokasikan untuk area sawah ini, sehingga diharapkan para buruh tani Dusun Kalibanteng tetap produktif sekalipun saat musim kemarau tiba.

Tampak galian pembangunan irigasi Kalibanteng Desa Pamulihan
Tampak galian pembangunan irigasi Kalibanteng Desa Pamulihan

Dusun yang ditinggali oleh hampir 1000 jiwa ini hanya mempunyai satu orang perwakilan di tingkat Pemerintah Desa Pamulihan yaitu seorang Kaur Kesra Warmo. Dalam setiap acara musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) beliau mengaku tidak pernah dilibatkan, namun setelah komunikasi intens yang dijalin dengan pemerintah desa dan masyarakat Kalibanteng yang difasilitasi oleh SPEK HAM, mulai bulan Januari kemarin perwakilan masyarakat Kalibanteng yang diwakili oleh Warmo mendapat undangan Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2017 di Balai Desa Pamulihan. Usulan-usulan pembangunan yang disaring dari masyarakat Kalibanteng lalu disampaikan dalam acara tersebut.

“Saya berterima kasih dengan SPEK-HAM yang setia mendampingi masyarakat Kalibanteng, sehingga komunikasi yang intens ini menghasilkan keberpihakan pembangunan pada dusun terisolir ini. Kedepan, Insha Allah pembangunan infrastruktur di dusun ini akan lebih baik, Jalan penghubung antara Dusun Kalibanteng dengan dusun lain di wilayah Desa Pamulihan akan segera dibangun,” ucap Pak Warmo.

“Pak Warmo pernah menyampaikan APBDes (Anggaran dan Pendapatan Desa) Pamulihan tahun 2016 pada suatu acara resepsi salah satu warga Kalibanteng. Beliau mengatakan bahwa pada tahun ini, desa akan mendapatkan total sekitar 2 Milyar Rupiah dengan rincian Dana Desa 1 Milyar. Ini salah satu alokasi Dana Desa tertinggi di Kabupaten Brebes. Hanya ada dua desa yang mendapatkan alokasi sebesar ini, salah satunya Desa Pamulihan. Ini adalah kali pertama kami mendapatkan informasi tentang APBDes semenjak saya hidup di sini,” ucap Ibu Sumarni yang menjadi ketua pengajian ibu-ibu sekaligus ketua KWT binaan SPEK-HAM. (Yunus Awaludin Jaman – CO Brebes/spekham.org)

Melongok (Lagi) Persoalan dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Joyosuran

Sampah masih menjadi persoalan bersama di Kota Surakarta. Berbagai program dan kegiatan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui DKP dan BLH Kota Surakarta tiga tahun terakhir. Berawal dari persoalan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo yang terancam tidak mampu menampung dan mengelolanya. Berbagai strategi dilakukan, baik dalam bentuk aksi, kebijakan, maupun prasyarat ketika kelurahan akan mengikuti lomba desa yaitu adanya bank sampah.

SPEK-HAM sebagai lembaga swadaya masyarakat yang salah satu programnya adalah di bidang penghidupan berkelanjutan mencoba menerapkan program–program yang mendorong pengelolaan potensi wilayah yang mendukung keberlangsungan hidup masyarakat secara layak. Salah satunya adalah pengelolaan lingkungan yang berperspektif kebencanaan. Mulai diiinisiasi adanya penyadaran dan pendidikan kritis kepada masyarakat dampingan di beberapa wilayah seperti kelurahan Sewu, Kemlayan, Gilingan, Kestalan, dan Joyosuran dengan kegiatan membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah dan mengisisiasi adanya kelompok yang menjadikan sampah sebagai salah satu sumber pendanaan di kegiatan keuangan yang berbasis masyarakat (pra-koperasi).

Sejak tahun 2013 sampai sekarang, berbagai upaya dilakukan bersama komunitas, khususnya perempuan yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) melalui kampanye dan gerakan seperti 1000 Tangan Perempuan Menyapu” tahun 2013, Perempuan Merawat Kali” tahun 2014, dan tahun 2015 KPJ menyelenggarakan kegiatan bertema “4 Tahun, Untaian Tanda Cinta Perempuan. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kampanye gerakan makanan berbahan baku lokal, sarasehan membangun dukungan stakeholder untuk pelibatan perempuan dalam pembangunan yang didukung kebijakan pemerintah kelurahan, serta gerakan tanaman perkotaan dengan menanam 400 tanaman jeruk.

Hasilnya adalah saat ini sudah ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Di beberapa RW (RW 3, 4, dan 12) sudah mengelola sampah sebagai sumber-sumber pendapatan, baik yang langsung digunakan maupun yang ditabung yang disinergikan dengan kegiatan pra-koperasi sebagai salah satu sumber keuangan swadaya di masyarakat yang menunjang permodalan bagi perempuan yang memiliki usaha.

Kedatangan Komisi II DPRD Kota Surakarta pada hari Rabu, 20 Januari 2016, yang juga disertai media untuk melihat seperti apa praktek-praktek pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat Joyosuran selama ini, membuat refleksi KPJ selaku kelompok yang menginisiasi kegiatan pengelolaan sampah yang terpadu merasa harus belajar lebih banyak dan semakin giat melakukan pengelolaan sampah yang harus dilakukan oleh semua warga Joyosuran yang berjumlah lebih dari 10.000 jiwa.

Pengelolaan sampah tidak hanya untuk dipilah, dijual, dan dibuat kerajinan tangan, tetapi bagaimana limbah-limbah rumah tangga seperti air sisa mandi, air sisa masak, sayuran sisa dan lain-lain juga terkelola di tingkat keluarga, kelompok RT, dan seterusnya sehingga jumlah volume sampah yang di tingkat kota (TPA) bisa ditekan, sehingga ancaman tumpukan sampah di TPA yang tidak terkelola bisa dicegah sejak awal.

Kunjungan ini juga melibatkan Pemerintah Kelurahan Joyosuran, dan LPMK yang diharapkan akan mampu merubah perspektif dan program kelurahan bahwa sampah jika tidak terkelola dengan baik akan berakibat pada ancaman bencana dan investasi persoalan di waktu yang akan datang. Peran Pemerintah Kota Solo yang didukung anggaran dan kebijakan yang mengakomodasi persoalan tersebut akan mnejadi terobosan dalam pengelolaan sampah kota.

Adanya kunjungan dadakan yang sebenarnya bertujuan untuk melihat proses pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat, dan hasil kunjungan akan digunakan untuk membuat statregi kebijakan yang lebih tepat. Begitu pula bagi pemerintah dan masyarakat Joyosuran, hal ini menjadi refleksi berasama terhadap kegiatan maupun program yang sudah terlaksana maupun yang akan dirancang berikutnya. (sunoko/spekham.org)

Perencanaan Pembangunan Desa Kuncen Tahun 2016

Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh desa dalam melakukan perencanaan dan penganggaran partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Penyelenggaraan desa mustahil akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak yang peduli, perlu kiranya aparat desa mendapatkan masukan-masukan yang dibutuhkan dari masyarakat dan menyepakati skala prioritas kebutuhan dan kegiatan desa yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Desa Kuncen, Kecamatan Ceper yang diampu oleh ibu Christiani S.Pd. sebagai Kepala Desa melakukan kegiatan MUSRENBANGDes pada hari Senin, 25 Januari 2016. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30-12.15 WIB ini dihadiri perwakilan masyarakat (tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, GAPOKTAN, P3A, KP3A, LINMAS, BPD, LPMD dan Perwakilan masyrakat, Camat Ceper beserta perangkatnya). Dalam MUSRENBANGDes ini semua unsur yang hadir bisa menyepakati prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri, dan dilakukan secara swadaya, prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai desa sendiri melalui alokasi dana desa.

Acara yang berlangsung selama hampir 3,5 jam ini sangat menarik, peserta yang hadir sangat aktif. Keterlibatan perempuan di Desa Kuncen bisa dibilang besar, baik secara kehadiran maupun keterlibatan dalam menyampaikan aspirasinya sesuai kebutuhan yang diperlukan komunitas perempuan di Desa Kuncen. Dari hasil diskusi semua unsur masyarakat, ada satu hal yang menarik di Desa Kuncen dan diakui merupakan usulan pertama kali sepanjang kegiatan MUSRENBANGDes. Usulan tersebut berkenaan dengan pembinaan kemasyarakatan (Komunitas Perempuan & Anak, serta Komunitas Perempuan Peduli Kesehatan Reproduksi) yang masuk dalam RKPDes tahun 2017 sebesar Rp 15.000.000,-.

Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini. Dengan suasana hangat dan bersahabat ditanggapi oleh pihak kecamatan maupun pihak Pemerintah Desa Kuncen. Terjalin komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangun usulan yang direncanakan menjadi skala prioritas untuk usulan RPJMDes maupun Musrenbangdes 2016.

Pada Musrenbangdes kali ini, Kepala Desa Kuncen, ibu Christiani S.Pd. menegaskan prioritas utama yang tetap menjadi perhatian diantaranya adalah pembangunan infrastruktur yang menjadi fasilitas umum, seperti jalan lingkungan. Diharapkan, di seluruh dusun bisa dibetonisasi, pengerasan jalan. Sarana dan prasarana pertanian (pengadaan mesin tanam padi/rice transplanter), kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat juga mesti dioptimalkan dengan melihat potensi yang ada agar desa punya penghasilan yang tiap tahun terus meningkat, sehingga mimpi menjadi desa mandiri bisa terwujud.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, secara tegas meminta kepada pemerintah desa supaya apa yang menjadi usulan masyarakat yang sifatnya prioritas harus terus diperjuangkan oleh pemerintah pada tahap musrenbang tingkat kecamatan, agar kedepannya juga mendapat manfaat bagi masyarakat banyak. “Kami hanya mengusulkan kegiatan yang jadi prioritas utama untuk tahun 2017 mendatang, itulah yang harus kita godok supaya masyarakat tidak kecewa atas usulan mereka yang tidak disetujui oleh pemerintah daerah. Sukses buat Desa Kuncen menuju desa yang mandiri dan berkualitas” (Antonius Danang/spekham.org)

Pertemuan Pra-Koperasi

Membangun Model Keuangan Mikro dengan Pengelolaan Potensi Lokal pada Kelompok Perempuan

Belum terpenuhinya kebutuhan keuangan yang mudah diakses oleh perempuan di pedesaan dan perkotaan masih menjadi tantangan di tiga tahun terakhir ini dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di dua area tersebut guna menunjang penghidupan; untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk kebutuhan modal usaha. Ada beberapa persoalan terkait minimnya akses perempuan dalam memperoleh pinjaman bank, seperti persoalan agunan yang banyak tidak dimiliki perempuan, ajuan pinjaman harus sepengetahuan dan ditandatangani suami, sedangkan mereka kebanyakan adalah perempuan-perempuan yang status pernikahannya menggantung atau ditinggal pergi. Kondisi ini semakin memperburuk posisi perempuan, karena dengan terpaksa harus meminjam pada rentenir yang hitungan bunganya harian, dan dengan potongan administrasi cukup banyak. Situasi ini yang semakin memperberat perempuan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Yayasan SPEK-HAM melalui diskusi, pemetaan dan analisa mendalam bersama komunitas mitra dampingan menginisiasi adanya wadah pengelolaan keuangan yang berbasis pada kekuatan keswadayaan, komitmen, dan juga kepercayaan yang diwadahi dalam pra-koperasi. Aturan mereka buat sendiri untuk permodalan, aturan main untuk menyimpan, maupun menabung uang mereka yang kemudian diputar untuk kegiatan simpan pinjam. Untuk modal awal, mereka menentukan sendiri jumlah tabungan pokok yang berkisar antara Rp 30.000,- s/d Rp 50.000,- yang bisa diangsur selama 3 kali. Untuk tabungan wajib, setiap bulan berkisar Rp 3.000,- s/d Rp 5.000,- dan untuk tabungan sukarela mereka memberi keleluasaan semampunya dan tidak memberatkan.

Kegiatan Pra-Koperasi di Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk dimulai sejak akhir tahun 2014 dengan tabungan pokok sebesar Rp 35.000,-. Sekarang, untuk masuk menjadi anggota harus membayar modal sebesar Rp 50.000,-, sedangkan untuk iuran bulanan Rp 3.000,- per bulan.

Awal Januari 2016 telah dilakukan rapat anggota tahunan (RAT) untuk membagikan sisa hasil usaha (SHU) yang didapatkan selama satu tahun. Hasil penjualan pakan ternak, dari 10 % laba penggaduhan kambing yang totalnya Rp 1.735.000,- dibagikan kepada 24 anggota dengan paket sembako senilai Rp 45.000,-. Masing-masing anggota harus menambah antara Rp 1.000,- s/d Rp 30.000,- untuk sembako tersebut, sesuai dengan jumlah SHU yang diperoleh. Sedangkan aset yang dimiliki pra-koperasi, dari tabungan pokok, wajib, dan sukarela, sampai 31 Desember 2015 adalah Rp 2.350.000,-, yang akan dikembangkan di tahun 2016 dengan beberapa catatan rekomendasi memperbaiki pembukuan dan menambah varian pinjaman baru yaitu pinjaman sembako, seperti beras, minyak, dan gula .

Berbeda dengan pra-koperasi yang ada di Kelompok Perempuan Joyosuran, mereka berdiri sejak pertengahan tahun 2014, jumlah angota 27 orang. Dengan modal tabungan pokok Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,- per bulan, dan tabungan sukarela sesuai dengan kemampuan yang khusus diperoleh dari hasil penjualan sampah.

18 Januari 2016, kelompok ini melakukan rapat anggota tahunan yang membagikan SHU dari hasil simpan pinjam selama setahun lebih dengan jumlah SHU Rp 2.350.000,- yang dibagi sesuai dengan aturan yang telah mereka sepakati dengan kisaran Rp 15.000,- s/d Rp 45.000,- tergantung pada jumlah tabungan dan jumlah pinjaman.

Lain lagi dengan kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk yang memulai dengan pengelolaan pra-koprasi pangan (beras), dimana masing-masing anggota harus menanam saham (tabungan pokok) sebesar Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,-, dan setiap pertemuan membawa satu gelas beras yang kemudian dipinjamkan setiap pertemuan satu bulan sekali. Kegiatan usaha lainnya adalah usaha ternak ayam kampung petelur. Usaha ternak ayam kampung petelur ini baru dimulai, maka pada tahun 2015 belum dilakukan pembagian hasil usaha, tetapi akan dilakukan pada tahun 2016 akhir.

Tidak kalah menarik adalah Kelompok Perempuan Mawar di Desa Balerante yang sudah melakukan kegiatan pemberdayaan perempuan sejak tahun 2013. Kelompok ini memulai dengan kegiatan ternak sapi bergulir. Pada akhir tahun 2015, kelompok ini menginisiasi adanya simpan pinjam dengan memutarkan uang modal dari penjualan sapi. Dikarenakan kesulitan mencari pakan, maka uang diputar dengan bunga pinjaman sebesar 3 %. Pada pertemuan Bulan Januari 2016 disepakati pembentukan pra-koperasi dengan modal awal iuran pokok Rp 50.000,-, iuran wajib Rp 5.000,- setiap bulan, sedangkan jasa disepakati sebesar 1 %. Lama pinjaman berkisar antara 6-12 bulan tergantung banyak dan ketersediaan dana yang akan dipinjamkan. Target anggota, selain 10 orang dari Kelompok Mawar, juga akan melibatkan keluarga dan tetangga dekat kelompok ini.

Inisiasi-inisiasi yang dilakukan kelompok ini seharusnya mendapatkan apresiasi, bahwa upaya membuat lembaga keuangan dimulai dengan niat dan komitmen. Lebih mendalam bisa dilihat bahwa anggota pra-koperasi adalah perempuan-perempuan yang selama ini kesulitan untuk mengakses program-program pemerintah yang indikatornya adalah keluarga miskin dengan berbagai kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan disisi lain, kondisi perempuan-perempuan rentan yang seharusnya lebih tepat mendapatkan program tersebut sering tidak tersentuh. Pra-koperasi ini sangat pas, terlebih untuk perempuan-perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga yang tidak cukup memiliki aset harta untuk sebuah penjaminan atas ajuan pinjaman di bank atau sejenisnya.

Pra-koperasi yang dibangun atas dasar kebutuhan dan komitment ini akan menjadi sumber-sumber keuangan yang dikelola dari dan untuk anggota. Kedepan, diharapkan akan ada support dan kemitraan yang mendukung pra-koprasi-pra-koprasi di komunitas. Dengan begitu akan ada lembaga yang berbadan hukum yang dibangun di basis komunitas untuk mencukupi kebutuhan menabung atau meminjam yang modal awalnya didapatkan dari simpanan anggota yang manfaatnya adalah untuk meningkatkan KESEJAHTERAAN ANGGOTANYA. (sunoko/spekham.org)

Ku Tunggu Butiran Telurmu

“Kutunggu butir-butir telurmu,” kalimat ini tepat untuk menggambarkan semangat 20 orang perempuan anggota Kelompok Sekar Putri dalam mengelola peternakan ayam petelur yang baru dirintisnya. Dengan  semangat gerakan usaha bersama, mereka mencoba, merangkai  dan meretas harapan dari ayam-ayam yang sebelumnya hidup di rumah-rumah, kemudian dikumpulkan dalam kandang bersama sebagai modal dari usaha kami.

Hari Minggu pagi tanggal 10 Januari 2015, sebanyak 20 ekor ayam betina dibawa ibu-ibu kelompok perempuan/KWT “Sekar putri” dukuh Karanglo Selatan, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Keriuhan terdengar di kandang bersama yang terletak di belakang rumah Mbak Yuni, salah satu anggota kelompok, pagi itu.

Upacara tradisi bancakan dilakukan sebelum memulai sebuah usaha, ditandai dengan memotong tumpeng sego gudang, kemudian ayam-ayam satu per satu dimasukkan ke dalam kandang. Ada yang bertarung, ada yang langsung akrab dengan ayam lain, ada pula yang mengalami ketakutan dan ngumpet di belakang kandang ayam. Para anggota Kelompok Sekar Putri ini bercerita, dulu diawal kelompok ini dibentuk juga seperti ayam itu. Ketika berada di forum pasti ada yang bersitegang, silang pendapat dan juga yang akrab merasa nyaman dan ada juga anggota yang malu dan diam saja “pitik kok yo podo menungso yooo” ( ayam kok ya seperti manusia).

Berbagai persiapan dilakukan oleh ibu-ibu yang usianya antara 26-58 tahun ini, seperti menebang pohon bambu untuk kandang, membeli kayu, dan paku. Karena anggaran swadaya yang sedikit, untuk sementara atap kandang dibuat dari MMT bekas. Yang terpenting adalah bagaimana mereka memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka untuk modal awalnya.

Kelompok juga mempersiapkan bagaimana mengelola usaha, dengan menyusun bisnis plan. Berapa modal yang dibutuhkan, serta hasil yang didapat dalam sebulan. Modal awal adalah ayam dan kandang. Untuk menghemat, maka satu orang anggota menyumbang satu ekor ayam betina. Biaya produksi yang dibutuhkan adalah pakan bekatul, jagung, sayuran. Jagung dan sayuran melimpah di Musuk, alasan inilah yang mendorong Kelompok Sekar Putri memilih usaha ternak ayam kampung petelur. Tidak lupa, mereka juga membahas tentang  bagaimana sistem jaga (piket) yang dilakukan setiap hari jam 07.00 s/d 16.00 sore, masing-masing group terdiri dari 4 orang. Mereka belajar bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab, selain itu mereka juga belajar membuat pencatatan hasil (telur) setiap hari, minggu dan bulan untuk melihat hasil usahanya.

Bukan perkara mudah untuk mengajari perempuan membuat perencanaan bisnis, mereka terbiasa tidak menghitung modal dan hasil, pokoke asal mlaku, sehingga tak jarang usaha mereka tidak memberikan peningkatan kesejahteraan. Dengan mengajak kelompok melakukan pencatatan untuk mendokumentasikan sebuah kegiatan seperti usaha ternak ayam kampung petelur ini membuat mereka tahu berapa modal yang harus disediakan untuk membuat kandang. Pada perencanaan awal, pembuatan kandang dengan ukuran 4×5 meter membutuhkan 50 batang bambu. Ternyata pada prakteknya, pembuatan kandang ini membutuhkan 60 batang bamboo. Bambu-bambu diperoleh dari swadaya anggota, sedangkan bahan lain yang dibutuhkan adalah paku sebanyak 2 kilo seharga 27.000, biaya 2 orang tenaga untuk penebangan bambu sebesar 100.000, sehingga total keseluruhan biaya untuk membuat kandang sekitar 750.000.

Usaha kelompok ini dimulai dengan swadaya anggota berupa ayam betina dengan harga antara 50.000 s/d 75.000, dengan total Rp. 1.300.000.  Modal keseluruhan yang dibutuhkan sebesar kurang lebih 2 juta. Asumsi pendapatan telur per bulan adalah 80% x 20 ekor ayam x 1800 = 864.000, jika biaya produksi untuk pakan adalah 6000/hari, maka dalam satu bulan biaya produksi yang dikeluarkan adalah 180.000, sehingga pendapatan bersih adalah : 684.000. Dalam 3 bulan sudah balik modal dan dapat menambah jumlah ayam sehingga hasilnya lebih banyak lagi.

Ada beberapa tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan usaha ini. Pertama, memperkuat komitment anggota kelompok dalam melakukan gerakan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. Kelompok menyepakati bahwa arah gerakan yang dirintis selama 8 bulan ini adalah bagaimana upaya keswadayaan yang dilakukan di tengah sulitnya ekonomi mereka. Tingkat ekonomi yang rendah sangat rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Mereka tidak ingin hal itu terjadi diantara anggota, sehingga mereka saling menguatkan dengan usaha bersama untuk sejahtera sama.

Tujuan kedua, bahwa usaha ini diharapkan menjadi salah satu suport dana untuk mendanai program-program yang dirancang di Kelompok Perempuan Sekar Putri, termasuk didalamnya adalah untuk penguatan pada perempuan rentan dan perempuan korban kekerasan.

Meskipun baru berjalan 2 bulan, namun kegiatan kelompok Perempuan Sekar Putri sudah mendapatkan respon positif dari pemerintah desa. Bukan hanya persoalan suport pendanaan melalui proses pengajuan program di Musrenbang tahun 2016, tetapi bagaimana program-program yang dirancang tersebut mampu merubah pola pandang dan pola pikir Pemerintah Desa Musuk, BPD dan juga stakeholders lainnya sehingga persoalan-persoalan perempuan dalam berorganisasi dapat terakomodasi dengan program-program pro perempuan dan diprioritaskan.

Oleh : Noko Alle/Nila Ayu

Pentingnya Berjejaring untuk Penanganan Kasus Kekerasan

Kesepakatan bersama itu muncul dalam diskusi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, Rabu 13/1 di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Dalam diskusi yang dihadiri oleh 15 orang perempuan ini membahas tentang penanganan kasus yang selama ini dilakukan oleh beberapa perempuan di Desa Musuk, mereka terdiri dari perwakilan kelompok perempuan yang didamping oleh SPEK-HAM, perwakilan dari PKK desa dan perwakilan forum anak.

Perempuan-perempuan terpilih itu telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan maupun sosialisasi yang diadakan oleh SPEK-HAM maupun oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB). Pelatihan yang diikuti meliputi pelatihan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi UU PKDRT dan UU perlindungan anak.

Penanganan kasus dimaknai peserta sebagai tindakan untuk memediasi, mendengarkan curhatan korban, melaporkan tindakan kekerasan kepada stakeholder setempat, seperti ketua RT dan Perangkat Desa. Bila ini dilakukan dengan serius, maka sangat mendukung dalam upaya untuk mewujudkan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.

Beberapa peserta menyampaikan kegiatannya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka melakukan berbagai macam upaya agar kekerasan tidak terjadi lagi. Marti, salah seorang peserta mengaku sudah pernah melakukan mediasi terhadap pihak yang sedang berseteru. Dia berhasil mendamaikan suami-istri yang sedang bertengkar. “Saya beri nasihat dan motivasi tentang hidup berumah tangga agar keluarganya mampu bertahan dalam menghadapi situasi dan kondisi yang tidak baik,” ungkap perempuan yang juga anggota Kelompok Perempuan Rukun Makmur itu.

Selain itu, Yuli, salah seorang peserta mengaku sudah menjalin kerjasama dengan ketua RT setempat dalam penanganan kasus kekerasan. Ketua RT mengharapkan adanya semacam sosialisasi dan komunikasi dengan warga di lingkungan oleh kami sebagai pihak yang sudah pernah mendapatkan pengetahuan dalam melakukan penanganan dan pendampingan korban kekerasan.

Diskusi siang hari itu juga memberikan pemahaman kepada peserta bahwa penanganan pada setiap kasus kekerasan itu berbeda, tergantung jenis kekerasan yang dialami oleh korbannya. Pendampingan secara psikis memang penting bagi korban, tetapi harus diingat kebutuhan korban tidak hanya itu, mereka butuh kepastian secara status, ekonomi atau hukumnya. Keputusan yang terbaik adalah pada korbannya, apa saja yang menjadi keinginannya, kita sabagai pendamping wajib untuk menghargainya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) agar menjadi nyata di tengah masyarakat. Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggungjawab bersama yang membutuhkan kepedulian dari semua pihak yang ada di dalam lingkungan masyarakat kita. Oleh karena itu komunitas yang ada di desa ini diharapkan mampu berjejaring antar komunitas, pemerintah daerah, kepolisian, perangkat desa, RW/RT setempat.  (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM)