Search for:

Diskusi SPEK-HAM Refleksi 20 Tahun Penegakan HAM Perempuan di Indonesia

20 tahun lalu SPEK-HAM berdiri dengan latar belakang banyak terjadi kasus kekerasan pada perempuan terutama perempuan etnis Tionghoa. Lalu SPEK-HAM bekerja untuk penanggulangan HIV-AIDS dengan berbagai programnya. Karena HIV-AIDS, kesehatan terkait dengan isu kekerasan terhadap perempuan. Perempuan-perempuanyang terjangkiti HIV-AIDS, perempuan-perempuan yang mengalami persoalan kesehatan reproduksi yang secara tidak langsung mengalami kekerasan. Demikian paparan Rahayu Purwaningsih saat menjadi narasumber media gathering refleksi 20 tahun penegakan HAM perempuan di Indonesia, di Rumah Makan ‘Mbak Yun”, Senin (10/12).

SPEK-HAM juga bekerja pada isu pemberdayaan ekonomi, mengusahakan perempuan mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan secara ekonomi agar pulih, sejahtera. “Karena perempuan yang berdaya secara ekonomi lebih kecil kemungkinannya untuk jadi korban kekerasan. Karena ia memiliki kesempatan untuk berdiskusi dengan pasangannya, memiliki ruang untuk dirinya sendiri,”jelas Rahayu Purwaningsih.

SPEK-HAM juga telah melakukan upaya advokasi secara intensif agar terbentuk lembaga pengada layanan berbasis komunitas dengan harapan agar masyarakat korban kekerasa, terutama yang terdapat di pelosok-pelosok yang tidak terjangkau oleh LSM, tertangani oleh lembaga berbasis komunitas tersebut dengan bentuk mediasi, pendampingan dan sebagainya.

Kurangnya sosialisasi dengan baik atas payung hukum seperti undang-undang dan Perda di daerah serta aturan lainnya menjadi fakta ketika media masih memberitakan kasus-kasus terkait terjadinya kekerasan. Saat ini SPEK-HAM berjejaring dengan NGO se-Jawa tengah sedang menyoroti terkait pekerja rumahan, karen perusahaan yang memperkerjakan mereka seringkali abai dengan pemenuhan hak-hak mereka. Pekerja rumahan ini kebanyakan perempuan yang sering tersembunyi dengan dalih “hitung-hitung cari penghasilan tambahan”, yang ternyata mereka diperkerjakan yang berat dengan upah sedikit serta tidak memiliki jaminan-jaminan sebagaimana pekerja yang bekerja di pabrik/perusahaan seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

Alokasi anggaran untuk perempuan juga rendah, terbukti saat penanganan kasus, tidak semua kota/kabupaten secara khusus memiliki anggaran khusus karena kadang-kadang anggaran untuk visum tidak ada. “Pernah terjadi kami ditelepon oleh pihak RSUD Moewardi yang tidak bisa melakukan visum karena tidak memiliki anggaran. Anggaran pada Dana Desa misalnya, dari yang bernilai hingga 2 milyar, namun yang memiliki anggaran untuk pemberdayaan perempuan hanya berapa puluh juta saja,”imbuh Rahayu Purwaningsih.

SPEK-HAM selama tahun 2018 menangani 53 kasus kekerasaan, dari berbagai macam kasus kekerasan : psikologi, ekonomi, fisik, dan seksual. Ini hanya data yang ada di Solo saja, sedangkan yang melaporkan kepada jaringan belum terhitung. Tigginya angka perempuan terinveksi HIV-AIDS membuat miris yakni 12.000 kasus, kemudian BPJS tidak mengkaver kesehatan reproduksi kalau ada gejala penyakit, misaalnya perempuan yang ingin mendeteksi dini kalau ada penyakit di dalam tubuhnya, tidak bisa. “Harus ada keluhan dulu, misal kanker payudara itu harus ada benjolan dulu baru dicek. Dan itu saya kira ada yang salah dengan sistemnya. Perempuan harus menunggu sakit, baru ia bisa dirawat. Sudah terlambat,”pungkas Rahayu Purwaningsih. (AP)

16 HAKtP Gerak Bersama Serukan Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Dimulai tanggal 25 Nopember sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan pada tanggal 10 Desember sebagai hari Hak Asasi Manusia, maka dari rentan waktu itu kemudian dijadikan 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Kampanye 16 HAKTP untuk menyerukan stop kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan longmarch dan orasi oleh Jaringan LSM Se-Kota Surakarta bersama UPT PAS dengan 51 PPT kelurahan. Kampanye dan orasi tak hanya diikuti oleh pegiat, namun juga pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Kohati, HMI, PMII dan Larasati di area Solo CFD, Minggu (9/12).   

Seperti yang disampaikan pada press release, Komnas Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang disampaikan pada 8 Maret 2018, bahwa sepanjang tahun 2018 ada 348.466 menerima aduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedang untuk kasus kekerasan seksual sejumlah 597 kasus,nomor dua setelah kasus kekerasan fisik yang berjumlah 736 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan yang diterima aduannya oleh UPT PAS Kota Surakarta mencapai 66 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 87 kasus.

aksi longamarch berlanjut orasi oleh jaringan LSM Se-Solo didukung UPT PAS dan 51 PPT kelurahan serta pergerakan organisasi mahasiwa
Longmarch berlanjut orasi di Solo CFD, Minggu (9/12)

Menurunnya angka bukan berarti sudah tidak ada penanganan kasus tetapi kalau dilihat dari bentuk pelanggarannya menunjukkan bentuk pelanggaran HAM berat karena ada kekerasan terhadap istri masih mendominasi ada 35 kasus (81,4%), sedangkan kekerasan dalam pacaran ada 7 kasus (16,3%(). Kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah tiri ada 1 kasus (2,3%). Jenis kasus kekerasan terhadap istri biasanya bersifat ganda, mengalami satu bentuk kekerasan disertai dengan bentuk kekerasan lainnya. Seperti sudah mengalami, kemudian ditelantarkan dan ditinggal selingkuh serta ada juga yang mengalami kekerasan seksual terhadap istri. (AP)

Seminar Pencegahan TPPO Brebes : Masih Banyak Masyarakat Belum Sensitif

Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sensitivitas terhadap tetangga dan keluarga yang menjadi pekerja migran, serta belum adanya peran desa  terkait Undang-Undang Desa, bahwa 30 persen Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat, hubungannya dengan pemberdayaan ekonomi sehingga desa memiliki kepedulian ketika warganya pergi ke luar negeri untuk menjadi pekerja, menjadi latar belakang diadakannya seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seminar yang bertajuk peran strategis masyarakat dan pencegahan TPPO atas kerja sama SPEK-HAM Surakarta dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Brebes pada Selasa (4/4). Seminar dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkompimda, camat, kepala desa, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), komunitas dampingan SPEK-HAM dan puluhan siswa SDN Brebes 01 yang menyajikan gerak dan lagu “Three Ends”.

Narjo, S.H,M.H Wabup Brebes sedang mengukuhkan Tim Peduli TPPO tingkat desa

Seminar yang dimoderatori oleh Elizabeth Yulianti Raharjo menghadirkan dua narasumber Sri Dewi Indrayati dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata jika ada kasus yang juga melibatkan laki-laki sebagai korban. Menurutnya beberapa kasus TPPO itu seperti pelacuran, eksploitasi seksual, kerja pelayanan paksa, buruh migran illegal. “Saya pernah memulangkan dari Brebes yang akan kerja masuk Malaysia, yang dua masih di Malaysia, yang dua di Pekanbaru dan dikirim ke Sumatera Utara. Dua yang di Malaysia membawa identitas yang tidak asli karena identitas sudah dibuang oleh mereka. Tujuh orang ke Brebes dan sampai di provinsi, yang menjemput adalah teman-teman dari provinsi,”terangnya

Sedangkan narasumber lainnya, Nila Ayu Puspaningrum dari SPEK-HAM menekankan tentang peran keluarga dan masyarakat dengan mendorong pemerintah pusat dan daerah menginisiasi pembentukan tim komunitas peduli TPPO yang berada di desa. Menurutnya, masyarakat adalah lapis kedua setelah keluarga dan dalam hal ini pendekatannya mesti menyeluruh, karena korban baik laki-laki maupun perempuan bahkan anak-anak. Hal ini terkait juga dengan perkembangan kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Menurut Nila Ayu, di sini masyarakat harus paham  itu, apalagi sudah ada payung hukum Perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Beberapa dari 50 tim komunitas peduli TPPO berbasis desa

Narjo, S.H, M.H selaku wakil bupati Brebes yang hadir membuka seminar sampai acara selesai juga mengukuhkan 50 anggota Tim Komunitas Peduli TPPO yang berasal dari lima desa yakni Songgom, Songgom Lor, Cenang, Wlahar dan Larangan. Tak hanya pengukuhan, tim juga membacakan deklarasi sebagai bentuk kepedulian atas kasus-kasus pada TPPO dan sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengawal dan mengkampayekan serta mengadvokasi segenap masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya pencegahan TPPO. (AP)

Pemerintah Kabupaten Boyolali Ajak SPEK-HAM bentuk PPT di 19 Kecamatan.

Direktur SPEKHAM paparan terkait data kasus kekerasan perempuan di Boyolali

Sebagai upaya untuk memastikan pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) untuk perempuan dan anak, maka SPEK-HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan Safari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lima eks kawedanan, yang meliputi: Kawedanan Boyolali, Kawedanan Banyudono, Kawedanan Ampel, Kawedanan Simo dan Kawedanan Wonosegoro dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19 Kecamatan.

Safari dilaksanakan secara marathon dimulai tanggal 26 September, 3, 10, 24 dan 31 Oktober 2018. Dengan menghadirkan narasumber dari DP2KBP3A, DISKOMINFO dan SPEK-HAM, selain dihadiri 19 camat kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek, Koramil, KUA, Ormas, Perwakilan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dsbnya. Kegiatan Safari di lima eks kawedanan ini mendapatkan respon yang positif dari peserta, mereka berkomitmen untuk membantu terbentuknya PPT dimasing-masing Kecamatan. Sebagai informasi saat ini dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali baru terbentuk PPT di Kecamatan Musuk dan Kecamatan Teras.

Dinuk Prabandini, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas P2KBP3A Kabupaten Boyolali menyampaikan setelah terbentuknya PPT di Kecamatan diharapkan muncul inisaitf pembentukan PPT di tingkat Desa. “Kami sangat berharap desa-desa berinisiatif membentuk PPT agar penanganan kekerasan perempuan dan anak bisa tertangani di tingkat bawah”, ungkap Dinuk.

Dibagian lain, saat ini Kabupaten Boyolali sudah dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai salah satu konsekuensinya adalah keberadaan PPT menjadi wajib untuk diprioritaskan dan dimaksimalkan peran serta fungsinya. Selain itu kolaborasi dan sinergisitas semua pihak dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mutlak dibutuhkan.

Kabid PPPA Boyolali memaparkan program pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak

Data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 51 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.

Fakta lain yang ditemukan SPEK-HAM di Kabupaten Boyolali adalah tingginya angka dispensasi perkawinan tahun 2014 – 2017 yang tercatat di Pengadilan Agama sebanyak 212 kasus. Angka dispensasi pekawinan usia anak, sebagian besar dipengaruhi faktor kehamilan tidak diinginkan. Data ini menunjukkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi pada usia anak. Dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan usia anak sangat berpotensi terjadinya kematian saat melahirkan karena perdarahan sehingga berkontribusi pada tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), melahirkan bayi yang tidak sehat, berisiko tinggi mengalami kanker leher rahim, dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya. Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Pentingnya Sinergitas Database Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Fitri Haryani memaparkan data dari Simanis

Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (Simfoni) yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sudah semestinya bisa bersinergi dengan sistem aplikasi Simanis oleh Forum Penyedia Layanan (FPL) yang bersinergi dengan Komnas Perempuan. Demikian pula yang berada di daerah, misalnya untuk wilayah eks karesidenan Surakarta. Untuk itu SPEK-HAM mengadakan rakor yang bertujuan supaya ke depan akan ada sistem yang lebih komprehensif untuk layanan yang lebih baik kepada korban. Dengan adanya rakor diharapkan hasilnya berupa catatan bersama untuk merancang kegiatan selanjutnya. Rakor yang diikuti oleh P2TP2A Klaten dan Boyolali serta Surakarta yang difasilitasi oleh SPEK-HAM diselenggarakan di kantor Dinas PPPAPM komplek Balaikota pada Rabu, 21/11. Mengawali rakor masing-masing pihak SPEK-HAM diwakili oleh Fitri Haryani melakukan presentasi dilanjutkan paparan oleh Guruh Aditya dari DInas PPPAPM.

Simanis Tak Hanya tentang Meng-Entry Data tetapi Analisa

Pada aplikasi Simanis ada sistem hanya bisa dibuka dengan password. Dan disitu terpampang  jumlah kasus kekerasan dan secara keselurahan, jumlah pelaku yang teridentifikasi, termasuk umur. “Misal kami di Solo punya jaringan Klaten yang punya password, kami bisa melihat secara umum tapi tidak detail. Tetapi kalau lebih detailnya, itu yang bisa buka adalah di masing-masing. Ada semacam kode etik untuk menjaga kerahasiaan korban,”ujar Fitri Haryani. Password bertujuan memberikan perlindungan dan keamanan korban. Kayak ada semacam, kayak ada kronologis, bisa dilihat di masing-masing.

“Di kami, kalau untuk bentuk-bentuk kekerasannya sendiri masih mengacu kepada Undang-Undang, kalaupun ada di luar dari yang ada : kekerasan psikis, fisik, penelantaran itu adalah diskriminasi. Jadi di luar empat bentuk kekerasan, di aplikasi Simanis ada diskriminasi langsung dan tidak langsung,” imbuh Fitri. Bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung misalnya pelanggaran HAM korban 65, misalnya kasus intimidasi terhadap korban. Menurut Fitri, database bukan hanya sebatas bagaimana seseorang itu meng-entry tetapi perlu analisa dan perkembangannya seperti apa dengan kondisi bagaimana.

Sedangkan untuk aplikasi Simfoni, menurut Guruh Aditya yang bertugas sebagai petugas admin data mewakili dinas PPPAPM mengatakan bahwa di aplikasi ini terkait data kasus, dalam hal ini nomor register bisa disesuaikan dengan surat buku dinas. Juga tertera tanggal pelaporan, terkait pengaduan klien. “Di sini, di aplikasi ada status tanggal kejadian, pelapor bisa menjelaskan tanggal kejadian atau lupa tanggal kemudian ada deskripsi, apa yang menjadi landasan kasus bisa di rumah tangga, sekolah, dan tempat fasilitas umum. Ini harus diisi semua supaya bisa masuk sistem,”terang Guruh.

Pada aplikasi Simfoni, sebagai penginput data adalah beberapa pihak. Misalnya untuk Kabupaten Klaten yang paling banyak adalah P2TP2A, Boyolali adalah Polresta sedangkan Surakarta adalah RSJD dr Arif Zainudin, RS Moewardi, BAPAS, dan Dinas PPPAPM sebagai koordinator. Beberapa perbedaan dari kedua aplikasi ini adalah pada aplikasi Simponi tidak ada skema pembiayaan kebutuhan korban. Di aplikasi Simanis yang terdata adalah korban perempuan dan anak. Sedangkan pada Simponi ada korban laki-laki juga tercatat. Pada aplikasi Simfoni input terkait kasus dulu sedangkan di Simanis yang terdata adalah korban dulu. Di Simanis tidak ada data untuk memasukkan NIK, untuk mengakomodir korban-korban yang tidak memiliki identitas.

Direktur SPEKHAM mengusulkan ada sinkronisasi data dari dua sistem informasi

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang turut hadir dalam rakor mempertanyakan bahwa apakah selama ini ada sinkronisasi pengelolaan data? Menurutnya pada program HIV-AIDS telah menggunakan layanan sistem. Dan pihaknya mengharapkan forum rakor nanti bisa mempertemukan kedua belah pihak. “Jika pun selama ini belum ada sinkronisasi data, kita akan mengusulkan adanya sinkronisasi,”terang Rahayu Purwaningsih. Menurutnya langkah ke depan yang harus dikerjakan adalah melakukan sinergi yang tidak hanya database tetapi strategi untuk penanganannya, ada ruang untuk sinergi bersama. (AP)

Masyarakat Butuh Pemahaman yang Benar tentang Penularan HIV-AIDS

Saat ini isu LGBT sedang memanas dan ditengarai sebagai peluru oleh sekelompok orang yang mengalami homophobia,bahwa LGBT penyebab utama penularan HIV-AIDS. Apalagi media massa baik cetak maupun daring belum berpihak kepada kelompok LGBT dengan pemberitaan yang masih mendiskriminasi dan menstigma. Pemberitaan terhadap komunitas LGBT hanya dipandang dari sudut negatif saja, padahal program-program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia yang dilakukan oleh instansi kesehatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama ini telah dilakukan dengan melibatkan komunitas LGBT. Demikian latar belakang kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh jaringan penanggulangan HIV dan HAM bagi perempuan pekerja seks, laki-laki pekerja seks dan waria pekerja seks Indonesia Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) di Hotel Baron Indah, Kamis (15/11) yang dihadiri oleh LSM dan komunitas serta awak media cetak, daring serta radio.

Dok. SPEKHAM

Dalam diskusi yang dipandu oleh Supri dari Fokal Poin, dikatakan bahwa sosialisasi terkait HIV AIDS telah dilakukan oleh jaringan komunitas dengan melibatkan stakeholder namun tidak semua anggota komunitas mengikuti, dan kegiatan tersebut sedikit demi sedikit mengurangi stigma. Demikian salah satu persepsi dari pihak komunitas. Hal ini dibenarkan oleh Lousiana Margareta biasa dipanggil Mama Londo dari Himpunan Waria Solo (HIWASO) bahwa stigma justru datang dari diri sendiri, “Saat saya melakukan observasi di masyarakat, saya agak genah, kami melakukan pelatihan bola volley pada masyarakat, lalu stigma itu hilang. Sudah tidak ada pengucilan diri saya dan teman-teman. Adanya perubahan ini membuat dunia wow!”

ARV Community Support sebagai sebuah lembaga memegang peran penting dengan layanan pengadaan obat, kondom, dalam penanggulangan HIV-AIDS mengatakan bahwa untuk istilah Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA), masyarakat sudah mulai terbuka. Tetapi kenyataan di lapangan, banyak dijumpai ODHA sendiri yang merasa ketakutan, tidak percaya diri. “Kita penginnya, media menjadi jembatan untuk mereka supaya tidak merasa terasingkan,”ujarnya.

Dibutuhkan Keberpihakan

Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM turut hadir dan berpendapat bahwa pemberitaan media terkait PSK baik perempuan maupun laki-laki dan komunitas LGBT menjadi kambing hitam penularan HIV-AIDS padahal mereka yang tidak melakukan seks aman atau tidak menggunakan kondom adalah kelompok laki-laki pengguna. Dampak pembubaran lokalisasi juga turut menyumbang penularan ini. Tentang perspektif pemangku kebijakan, Rahayu Purwaningsih menyampaikan tentang perspektif pemangku kebijakan di bidang hukum telah mengalami kemajuan. Dia menyebut Kapolres Boyolali telah memiliki perspektif atas korban kekerasan seksual yang kasusnya baru saja terjadi.

Dok. SPEKHAM

Dedy Yuwono dari Yayasan Gaya Mahardika mengemukakan tentang ‘pekerjaan rumah’ mendatang yang harus dilakukan jaringan adalah penguatan atas isu SOGIE (LGBT) dan pengetahuan keberagaman seksual di komunitas, tentang klasifikasi dan tindak lanjut yang bagaimana. Beberapa hal yang akan dilakukan ke depan, dari pihak Radio Immanuel, dengan menyelenggarakan siaran-siaran langsung yang diselenggarakan oleh komunitas. Pelibatan media yang lebih banyak dan intens akan dilakukan dengan cara audiensi dengan pihak media. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Solo Plus yang selama ini juga mendampingi anggota komunitas yang terinfeksi HIV mengusulkan bahwa ke depan sosialisasi akan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

Ditemui oleh penulis di sela-sela acara diskusi, Dinar Dwi Rahayu dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Surakarta mengatakan bahwa ada agenda setiap bulan yang dilakukan oleh Warga Peduli AIDS (WPA) di lima kecamatan untuk melakukan sosialisasi serta mencegah diskiriminasi dan stigma. “Kami memiliki lima pendamping untuk lima kecamatan yang mendamping WPA masing-masing kelurahan. Bahkan kami pernah mendampingi dalam pemulasaraan jenazah ODHA di masjid dan gereja. Tugas kami adalah memberi sosialisasi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS kepada masyarakat sedangkan tentang pengobatan dan tindakan mengurus ODHA secara langsung menjadi ranah KDS,”pungkas Dinar. (AP)

KELOMPOK PEREMPUAN DI LERENG MERAPI MEMBENTUK JARINGAN “KEMBANG WANGI”

Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali berada di ujung barat dan selatan Kabupaten Boyolali, lereng Merapi menjadi salah satu ciri khas yang cukup dikenal oleh masyarakat luas. Di kecamatan yang terkenal dengan penghasil susu segar yang cukup baik ini, setahun lalu perempuan-perempuan yang mulai resah dan gelisah dengan berbagai hal seperti kondisi pertanian dan peternakan yang semakin terpuruk, kondisi kekerasan yang marak,  mulai menginisiasi untuk bertemu, berkumpul mendiskusikan berbagai hal, baik soal ekonomi, soal ternak, soal usaha rumahan, sampai soal peran dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan. Maka bertempat di Desa Cluntang pada bulan September sampai November 2017 tiga kelompok perempuan menginisiasi menjadi perempuan penggerak di masyarakat dengan menamakan diri Jaringan Perempuan : KEMBANG WANGI

Refleksi satu tahun kelompok Kembang Wangi

Satu tahun sudah jaringan perempuan tingat kecamatan ini terbentuk, belum banyak yang bisa di lakukan untuk merubah dunia seperti moto dan spirit mereka pada saat malam refleksi setahun lalu. Jaringan yang diinisiasi kelompok perempuan Rukun Makmur Desa Musuk, Sekar Putri Desa Musuk, dan Putri Mawar Desa Cluntang tersebut mendeklarasikan diri disaksikan Camat Musuk, DPRD Kab Boyolalali  serta Kepala bidang pemberdayaan perempuan DP2KB P3A Kab. Boyolali Dinuk Prabandini.

Selama satu tahun kelompok ini berjalan berbagai aktifitas dilakukan baik dalam bentuk kegiatan di kelompok masing-masing atau dalam kegiatan jaringan bersama seperti sekolah tani perempuan, bazar UMKM perempuan serta kegiatan dikusi tematik yang setahun dilakukan dua kali, yaitu isu Trafficking pada Maret 2018,  serta  Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Produk Olahan Makanan.

Selain memperkuat di bidang ekonomi, jaringan kerja ini juga sering terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Beberapa kegiatan audiensi yang pernah dilakukan pada pmerintah kecamatan seperti usulan rancangan program, memberikan masukan program. Sedangkan advokasi pada pemerintah kabupaten yang pernah dilakukan antara lain lihat dalam kegiatan festival peternakan, hari pangan maupun event lainya dimana kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan OPD terkait terhadap kerja kelompok maupun jaringan.

Upaya advokasi pada pemerintah membuahkan hasil, terlihat dari tiga kelompok yang menginisiasi jaringan perempuan ini beberapa kali mendapatkan program dari pemerintah seperti program pasca panen, program kemitraan simpan pinjam modal bergulir serta program tanaman pekarangan.

Perempuan Menggerakan Dunia

Satu tahun Jaringan Perempuan Kembang Wangi diperingati pada tanggal 10-11 September 2018 dengan tema “PEREMPUAN MENGGERAKAN DUNIA“. Saat ini bergabung dua kelompok baru yaitu PPT-TPPO Kecamatan Musuk dan Kelompok Perempuan Berkah Tani, sehingga jumlah anggota mencapai lebih dari 100 orang. Kelompok PPT-TPPO bekerja untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali. Sudah 7 bulan terakhir bergabung memperkuat kerja-kerja jaringan khususnya untuk issue kekerasan yang saat ini cukup marak di Kecamatan Musuk. Sedangkan kelompok perempuan Berkah Tani  fokus pada kegiatan pertanian dan peternakan di Desa Cluntang.

Sambutan Kepala Desa Cluntang

Pada refleksi peringatan satu tahun Jaringan Perempuan Kembang Wangi, dilakukan beberapa rangkaian kegiatan antara lain : Refleksi program dan penyusunan program, pelatihan media sosial untuk advokasi dan jejaring pemasaran, outbound leadership dan dialog. Kegiatan diikuti 5 kelompok perempuan di Kecamatan Musuk Boyolali serta 1 kelompok dari Desa Balerante Kabupaten Klaten.

Untuk kegiatan yang terakhir yaitu dialog Lereng Merapi menjadi acara puncak sekaligus penutup rangkaian acara refleksi setahun kembang wangi.  Dengan melibatkan 140 peserta turut hadir Haryani Saptaningtyas dari representasi SRI Belanda yang menyampaikan bahwa perempuan-perempuan harus bergerak dan mempengaruhi kebijakan public dengan memanfaatkan media sosial. Acara ini ditutup oleh Dinuk Prabandini kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DP2KB P3A Kabupaten Boyolali yang menyampaiakan peran pemerintah dengan kebijakan yang mendukung untuk program pemberdayaan perempuan, salah satunya adalah program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penguatan ekonomi keluarga yang kreatif.

Sari pati dan point penting dari kegiatan ini adalah memperkuat jejaring perempuan untuk mendorong program yang pro perempuan. Pada refleksi 1 tahun, dihasilkan program bersama antara lain : 1. Memperkuat jejaring produksi dan pemasaran produk komunitas, 2. Advokasi mendorong program dan anggaran pro perempuan, 3. Penguatan internal kelembagaan perempuan, karena dengan lembaga yang kuat mampu menjalan program dan advokasi untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan.

Noko Alee (Community Organizer)

Perempuan di Kuncen Beralih dari Kimia menjadi Organik

Kuncen adalah Desa di sebelah Utara Kabupaten Klaten, dimana sektor pertanian menjadi penopang ekonomi masyarakatnya. Fasilitas pengairan cukup memadai dengan menggunakan irigasi teknis, meskipun ada sebagian kecil yang tadah hujan. Padi dan jagung menjadi komoditas unggulan di Desa Kuncen, disamping produksi emping melinjo, ternak puyuh yang banyak digeluti masyarakat sebagai sumber pendapatan rumah tangga.

Melimpahnya limbah ternak puyuh menjadi satu pemikiran bersama untuk memanfaatkan limbah tersebut menjadi pupuk organik. Pupuk sudah tentu dibutuhkan oleh petani untuk membantu meningkatkan produktivitas pertaniannya. Hari Sabtu tanggal 15 September yang lalu, perempuan yang tergabung dalam Kelompok Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Desa Kuncen dan Kelompok Wanita Tani mengikuti praktik pengolahan pupuk organik di Rumah Bapak Sutiyono. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan pembuatan pupuk organik yang diawali pada 25 Agustus 2018 yang lalu. Pelatihan tersebut merupakan kerjasama antara SPEK-HAM, PT. Agri Kencana Persada, dan Pemerintah Desa Kuncen. Sudah ada sekitar 200 kg pupuk organik yang diolah dengan bahan yang sederhana seperti : kotoran burung puyuh, arang sekam/ serbuk gergaji, dolomit/ batu kapur, bakteri pengurai, dan sampah organik rumah tangga. Untuk bakteri pengurai penyediaannya dibantu oleh PT Agri Kencana Persada sebuah perusahaan yang memproduksi bakteri sebagai bahan pupuk organik dan kebutuhan industri besar lainnya.

Pembuatan pupuk organik ini terbilang mudah bagi perempuan. Seluruh bahan dicampur dengan rata dan ditutup dengan plastik. Setelah satu minggu dibalik, ditambah air dan ditutup kembali. Proses ini dilakukan setiap minggu, selanjutnya pupuk akan matang setelah 40 hari. Di dampingi oleh Priyo Jatmiko selaku konsultan dari PT Agri Kencana Persada dan Soepadmin, CO SPEK-HAM, setiap hari Sabtu KP3A dan KWT memproduksi kompos yang bahan-bahannya diperoleh dengan

Praktik membuat pupuk organik

swadaya anggota. Anggota yang datang membawa kotoran organik dari rumah masing-masing, ada yang membawa kotoran puyuh, sisa sayuran, bahkan -daunan kering. Ditanya akan digunakan untuk apa nanti hasilnya, Cobawati selaku pengurus KP3A mengatakan “Ya nanti kalau sudah jadi pupuknya akan dipakai memupuk tanamannya sendiri-sendiri”.

Berbeda dengan Cobawati, menurut Kristiyana yang penting adalah gerakan perempuan mengolah sampah. Menurut Bu Carik biasanyaperempuan setiap hari pasti menghasilkan sampah dari aktivitas memasak, ke pasar dan sebagainya. Paling tidak sampahnya sendiri diolah biar tidak mengganggu lingkungan.

Mereka belum berfikir hasil produksi kompos akan dijual. Fokusnya digunakan untuk pribadi masing-masing sambil mengamati hasilnya. Dibutuhkan waktu dan proses yang berkelanjutan untuk  merubah paradigma pertanian kimia ke pertanian organik. Saat ini sudah ada niat dan kemauan dari perempuan untuk memulai. Sunarsi (60 th) salah satu perempuan yang ingin belajar dan memulai. Sehari-hari beliau bekerja sebagai buruh tani, berangkat ke sawah mulai jam 06.00 hingga tengah hari. Tetapi setiap hari Sabtu beliau pasti menyempatkan diri untuk mengikuti praktik mengolah kompos. Sunarsi berangkat ke sawah lebih awal supaya jam 10.00 bisa ikut. Baginya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan, yang selama ini tahunya dan biasa memakai pupuk kimia.

Nila Ayu – Manager Divisi Sustainable Livelihood