Search for:

WARUNG SEMBAKO: Bermodal Niat & Keseriusan, Kesejahteraan Pasti Terwujud

MEMBANGUN USAHA WARUNGAN UNTUK MEMPERMUDAH PEMENUHAN KEBUTUHAN ANGGOTA

Kelompok Perempuan Rukun Makmur berada di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Tiga bulan terakhir kelompok ini sedang merealisasikan usaha baru yaitu warung sembako. Warung sembako yang dikelola Kelompok Perempuan Rukun Makmur adalah warung yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, kebutuhan mandi, cuci dan alat tulis.

Meskipun baru berdiri seumur jagung, namun sejak awal sudah dibangun manajemen pengelolaan yang baik dan transparan. Ada dua orang pengelola manajemen yang bertugas melakukan segala kegiatan seperti belanja, memantau stok barang, menjaga warung, melakukan pembukuan transaksi, analisa keuntungan, dan  membangun jaringan kerja sama dengan distributor dan marketing.

Dari data yang diperoleh, sejak Januari s/d Maret 2017, laba yang diperoleh berkisar antara Rp. 650.000 s/d Rp. 1.100.000 per bulan. Laba ini akan dibagi kepada investor, kelompok dan dua orang pengelola (perempuan). Manfaat adanya warung sembako adalah bertambahnya pendapatan pada 4 orang perempuan setiap bulan. Manfaat non-materi adalah pembelajaran tentang pemasaran, manajemen keuangan, promosi dan memberikan layanan kepada konsumen. Terpenting adalah pembelajaran membuat pembukuan transaksi secara teratur.

Bagi 25 anggota kelompok yang lain, adanya kemudahan belanja kebutuhan pokok di warung sembako ini. Mereka mendapatkan SHU setiap akhir tahun dari laba penjualan warung. Jika biasanya laba menjadi hak pemilik warung, kini laba akan diterima seluruh anggota Kelompok Perempun Rukun Makmur setiap tahun.

Spirit dan tujuan awal usaha warung sembako ini adalah mempermudah akses kebutuhan pokok keluarga. Inovasi-inovasi kedepan terus dipikirkan oleh pengelola dan kelompok; rencana belanja online dan siap antar (delivery order) menjadi gagasan untuk meraup pelanggan. Diharapkan usaha ini kedepan bisa menjadi salah satu penyumbang dana bagi kelompok dalam melaksanakan program-program kegiatan diwaktu yang akan datang. (Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

Meretas Harapan dari Lereng Merapi

SEMANGAT DESA-DESA DI LERENG MERAPI DALAM MEMBANGUN BUMDESA

Slogan “Desa Membangun” seakan menjadi spirit bagi desa-desa yang memiliki niat dan komitmen untuk mengelola potensi desa. Potensi desa dikelola sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD) melalui usaha BUMDESA, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2014  tentang Desa.

Proses demi proses, tahapan demi tahapan dilalui dengan melibatkan kader-kader muda dengan tujuan agar usaha-usaha yang akan dilakukan dirasakan kepemilikan oleh para pemuda, perempuan dan tokoh masyarakat. Energi para pemuda tentunya lebih segar, dan kreatif dengan ide dan pemikiran untuk mengembangkan potensi yang dimilki desa, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia.

Talang River Balerante (Dok. Wonderfull Balerante)

Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten serta Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali adalah dua desa yang menjadi mitra SPEK-HAM dalam menginisiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) 6 bulan terakir ini. Tahapan-tahapan dilakukan secara partisipatif seperti pemetaan potensi desa, analisa kelayakan usaha, penentuan unit-unit usaha, pembentukan pengurus, hingga penyusunan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes).

Desa Balerante selama kurun waktu Desember 2016 s/d Februari 2017 ini bekerja keras melakukan analisa kelayakan usaha, hingga akhirnya terbentuk 3 unit usaha yaitu unit usaha wisata, unit pengelolaan air minum, dan koperasi serba usaha/toko rakyat. Usaha BUMDes yang menjadi unggulan di Desa Balerante adalah unit usaha wisata Kali Talang/Talang Rivers. Ditunjang dengan destinasi wisata yang lain seperti Museum Erupsi Merapi, Rumah Batik Merapi, pusat oleh-oleh, Home Stay, jalur pendakian, jalur downhill dan trabasan motor trill.

Tikungan Cinta Desa Cluntang

Pelibatan pemuda dan perempuan juga sangat mewarnai BUMDesa yang diberi nama Maju Makmur. Hampir 100% diisi orang-orang yang umurnya antara 20 s/d 35 tahun, dan 5 perempuan menjadi pengurus yang cukup strategis. BUMDes Maju Makmur dikukuhkan Plt Bupati Klaten Sri Mulyani pada 26 Februari 2017.

“Seiring dengan penataan manajemen dan pengelolaan unit usaha, banyak peluang pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Klaten, baik yang berupa dana aspirasi bupati maupun APBD Perubahan 2017. Perlahan-lahan permodalan; modal penyerta dan modal utama BUMDesa bisa terpenuhi secara bertahap”, begitu yang disampaikan Kepala Desa Balerante, Sukono.

Sedangkan di Desa Cluntang, saat ini sedang pada proses pendiskusian Peraturan Desa,  AD/ART serta penyusunan kepengurusan BUMDesa. BUMDesa yang diberi nama Bibi Merapi ini memiliki 3 unit usaha yaitu usaha usaha wisata, unit usaha peternakan, pertanian dan pengelolaan produk olahan hasil pertanian, dan koperasi yang memiliki usaha toko rakyat, simpan pinjam, pembayaran bermacam-macam pajak seperti listrik dan lain-lain.

Pembangunan kawasan wisata Tikungan Cinta atau yang lebih tenar dengan nama TC  merupakan wujud komitmen pemerintah desa dan masyarakat. Gotong-royong dari dua dukuh itu sudah  berjalan hampir 3 bulan, begitupun komitment pemerintah desa yang menggulirkan  tidak kurang dari 350 juta anggaran ditahun 2017 ini. Begitu yang di sampaikan oleh  Kades Cluntang ibu Suryati, S. Pd.

Berdirinya BUMDesa Desa Balerante dan Desa Cluntang memiliki harapan dan cita-cita yang tinggi. Dengan keterlibatan masyarakat, khususnya para pemuda dalam menjaga kearifan lokal dan tata kelolanya, potensi-potensi akan berkembang dan akses kepemilikan oleh warga masyarakat. Satu tujuannya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

Awasi Pelaksanaan JKN-BPJS, Warga Bentuk Forum Peserta JKN Boyolali

Upaya untuk mengawasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) mulai dilakukan. Belasan orang warga Boyolali yang peduli pada pelaksanaan JKN-BPJS membentuk Forum Peserta JKN Boyolali. Deklarasi pembentukan forum ini dilaksanakan di Rumah Makan Bamboo Arum, Boyolali pada kamis, 2/2. Hadir dalam pembentukan forum ini adalah perwakilan dari Kecamatan Musuk, Kecamatan Ampel, Kecamatan Boyolali, Kecamatan Andong, Kecamatan Sawit, Kecamatan Banyudono, Kecamatan Selo, Kecamatan Ngemplak, Dharma Desa dan SPEK-HAM.

Forum Peserta JKN Boyolali
Forum Peserta JKN Boyolali

Forum Peserta JKN Boyolali terbentuk karena rasa keprihatinan pada pelaksanaan JKN-BPJS yang masih buruk. Mereka menyoroti pemberi layanan, baik Rumah Sakit, Puskesmas atau Faskes Primer belum memberikan layanan yang prima. Masih sering dijumpai diskriminasi terhadap pasien, misalnya layanan yang berbelit-belit, jenis-jenis obat yang tidak tepat untuk pasien dan seringnya pasien diminta untuk pindah kelas oleh Rumah Sakit. Selain itu, Forum ini juga menyoroti tentang data penerima BPJS PBI yang tidak tepat sasaran dan sosialisasi dari BPJS yang belum menyentuh semua kalangan masyarakat.

Tarmi, salah seorang warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali menyatakan pernah mendapatkan pelayanan yang tidak baik dari Rumah Sakit. Ia menceritakan suaminya yang pernah menjalani operasi di Rumah Sakit, operasi selesai dan harus menjalani perawatan. Dengan alasan kamar penuh maka pihak Rumah Sakit meminta untuk pindah kelas. “Pindah kelas itu kan konsekuensinya kita harus membayar, itu yang memberatkan kami sebagai keluarga pasien”, ungkap Tarmi.

Kasus lain dialami oleh Santi, warga Boyolali ini mengaku pernah merasakan pengalaman yang tidak baik menggunakan kartu BPJS di Rumah Sakit. Ia bercerita, ayahnya yang seorang Pensiunan PNS sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit. Awalnya dirawat di RSUD Pandanarang Boyolali, tetapi selang beberapa hari dirujuk ke sebuah Rumah Sakit Swasta di Kota Solo. “Sebagai keluarga pasien tentu saya manut saja karena demi kesembuhan ayah saya, walaupun ternyata di Rumah Sakit itu kamar perawatannya harus naik kelas”, jelasnya. Namun yang membuat Santi kecewa adalah biaya pengobatan ayahnya yang sungguh amat mahal, ia harus membayar sejumlah 56 juta rupiah, sementara itu yang dikaver oleh pihak BPJS hanya 7 juta rupiah saja. Tak sampai disitu, ia juga harus membayar obat sebesar 6 juta rupiah.

Beberapa temuan-temuan kasus tersebut semakin memacu Forum Peserta JKN Boyolali untuk mendorong perbaikan bagi BPJS selaku penyelenggara program JKN dan Dinas Kesehatan (Faskes Primer atau Puskesmas dan Rumah Sakit) selaku pemberi layanan untuk melakukan perbaikan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. “Dalam waktu dekat forum ini akan bertemu dan duduk bersama dengan BPJS dan Dinas Kesehatan membicarakan temuan-temuan kasus tersebut,” ujar Fitri anggota Forum dari Kecamatan Sawit. Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peran-peran masyarakat hingga di tingkat desa untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan JKN-BPJS khususnya di Kabupaten Boyolali.

Pada sisi lain, Forum juga mengapresiasi pelaksanaan JKN-BPJS yang menurut sebagian anggota sudah cukup baik. Diantaranya adalah sistim gotong royong yang diterapkan dalam program JKN-BPJS. Warga yang kaya membantu warga miskin sehingga warga yang kurang mampu bisa mengakes layanan kesehatan dengan gratis.

Forum Peserta JKN Boyolali berharap mampu menjadi forum yang mewadahi keluhan warga terkait dengan implementasi skema JKN-BPJS di Kabupaten Boyolali. “Kami berharap forum ini menjadi tempat pengaduan bagi warga peserta BPJS yang mendapat pelayanan yang tidak baik, entah itu dari Faskes Primer, Puskesmas maupun Rumah Sakit”, ungkap Ayu, anggota Forum dari Kecamatan Andong. Masih menurut Ayu, segala keluhan dan pengaduan dari warga peserta BPJS akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang sehingga akan dicarikan solusinya dengan baik dan tepat.

Sebagai informasi, kegiatan pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya, yaitu riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).  (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyrakat SPEK-HAM/spekham.org)

Audiensi dengan Dinas Kesehatan Boyolali, SPEKHAM Diajak Bersinergi

Audiensi Dinas Kesehatan Boyolali
Audiensi Dinas Kesehatan Boyolali

Berawal dari fokus pada pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi untuk perempuan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi di Kabupaten Boyolali, pada hari kamis (22/12) SPEK-HAM melakukan audiensi dengan Dinas kesehatan Kabupaten Boyolali. Hasil riset yang dilakukan oleh SPEK-HAM dan JP2K (Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan) pada tahun 2016 yang menyoroti masalah kesehatan reproduksi dalam skema Jaminan kesehatan Nasional (JKN-BPJS) disampaikan dalam kegiatan ini.

Menurut Rahayu Purwaningsih (Ayu), Manajer Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM, Kabupaten Boyolali dipilih menjadi tempat riset karena memiliki 361 kasus HIV (sampai Juni 2016). Riset ini meneliti masalah layanan IVA, IMS dan VCT di puskesmas dan layanan lainnya. Masih menurut Ayu, mayoritas Perempuan tidak mau memeriksa organ reproduksinya sebelum terkena penyakit, mereka malu bila memeriksa kesehatan reproduksinya.

SPEK-HAM Bekerjasama dengan Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) telah melakukan dua kali riset, yakni pada tahun 2015 dan 2016 dengan responden 200 orang. Karena ada sampling eror, yang lolos hanya 129 orang responden yang terdiri dari 50 % responden pemilik JKN-BPJS.

Hasil riset menyebutkan bahwa sebanyak 86% responden tidak tahu kalau BPJS bisa digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, 77,7 % responden tidak tahu BPJS bisa digunakan untuk persalinan, 93,7% responden tidak tahu BPJS bisa digunakan untuk periksa IMS. Sementara itu sebanyak 91,0 % responden tidak tahu BPJS bisa digunakan untuk layanan KB. Sejumlah 92,5% responden menyatakan bahwa BPJS tidak bisa untuk screening deteksi dini kanker leher rahim.

Di bagian lain, Henrico Fajar, CO Divisi Kesehatan Masyarakat menyatakan SPEK-HAM mengorganisir masyarakat untuk membangun kesadaran bersama terkait dengan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan, diantaranya dengan melakukan aksi bersama dengan melakukan screening IVA tes, IMS dan VCT di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono dengan melibatkan 43 perempuan ibu rumah tangga. Dari hasil pemeriksaan diperolah informasi sebanyak 39 perempuan positif IMS dan hanya 4 orang perempuan saja yang dinyatakan sehat.

Masih menurut Fajar, BPJS sebagai lembaga penjamin mempunyai kewajiban kepada mayarakat untuk melakukan upaya preventif. “Upaya melakukan screening IVA, IMS, dan VCT pada komunitas perempuan dan layanan masih terkendala,” ungkap Fajar. Dia menambahkan SPEK-HAM telah berupaya untuk bisa menjembatani masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan sehingga dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali berupa layanan yang prima menjadi keharusan.

Antonius Danang  Wijayanto yang juga CO Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM menyatakan bahwa SPEK-HAM mendorong agar penyedia layanan wajib memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama perempuan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi. Menurutnya, riset ini menjadi bukti konkret untuk perbaikan layanan kesehatan reproduksi khususnya di Kabupaten Boyolali.

Bersinergi dengan Layanan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Boyolali, Ratri S. Lina menyambut baik hasil riset yang telah disampaikan. Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali mendukung untuk pemenuhan hak kesehatan masyarakat khususnya perempuan dalam pemeriksaan kesehatan reproduksi dan akses layanan dalam skema Jaminan  Kesehatan Nasional (JKN-BPJS).

Lina menambahkan, semua layanan baik Puskesmas maupun Faskes Primer yang sudah tersetup untuk layanan Kespro harapanya mampu melayani dengan prima. “Tapi sebelum melayani harus sudah sesuai dengan standar terlebih dahulu. Tenaga kesehatan juga harus sudah terampil untuk pemeriksaan IVA dan IMS,” jelas Lina. Masih menurut Lina, SPEK-HAM harus memetakan dimana saja lokasi-lokasi prioritas untuk pendampingannya. Dia berjanji, bila ada temuan fasilitas layanan kesehatan yang masih kurang, Dinas Kesehatan akan membantu.

Diakhir pertemuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali mengusulkan adanya MOU antara Dinas Kesehatan, BPJS, dan SPEK-HAM dalam skema JKN untuk layanan kesehatan reproduksi sehingga harapannya masyarakat Kabupaten Boyolali khususnya perempuan bisa mengakses layanan kesehatan seperti pemeriksaan IVA tes, IMS dan VCT di puskesmas atau layanan yang lainnya. “Kita harus saling mendorong dan bersinergi untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Lina.  (Pipin Apriliani, Muhammad Zudin- Mahasiswa Magang Divisi Kesmas SPEK-HAM. Editor: Henrico Fajar KW – Divisi Kesmas SPEK-HAM)

BPJS Kesehatan Boyolali Janji Perbaiki Kualitas Sosialisasi

Guna meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi perempuan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS), SPEK-HAM dan Perwakilan Forum Warga Peduli BPJS Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan audiensi dengan Kepala BPJS Kesehatan Boyolali pada Rabu, 21 Desember, bertempat di kantor BPJS Kesehatan Boyolali.  Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Boyolali, Diding Lukmana.

audiensi jkn-bpjs boyolali
audiensi jkn-bpjs boyolali

Mengawali kegiatan ini Endang Listiani, Direktur SPEK-HAM menyampaikan tujuan audiensi dilakukan, pertama untuk menjalin kerjasama yang lebih intens lagi dengan BPJS Kesehatan dan yang kedua kami akan menyampaikan hasil riset yang telah dilakukan di tahun 2016. “Sebenarnya kami sudah sering bekerjasama dengan teman-teman di BPJS Kesehatan cabang Boyolali, bersama berupaya mendorong negara secara optimal memberi perlindungan kepada perempuan khusunya tentang hak-hak kespronya,” jelas Eliest. Lebih lanjut dia menambahkan, SPEK-HAM sudah melakukan riset untuk melihat skema JKN-BPJS Kesehatan sejauh mana sudah dipahami masyarakat khususnya perempuan.

Rahayu Purwaningsih selaku Manajer Program Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM menyampaikan hasil riset yang sudah dilakukan pada tahun 2016 yang lalu. Beberapa hasil riset yang disampaikan diantaranya dari 100% responden sebanyak 86% tidak tahu kalau BPJS bisa mengkaver pemeriksaan kehamilan. 77% responden tidak tahu bahwa persalin normal di tanggung BPJS. Kemudian terkait dengan kespro remaja, ternyata 93% responden tidak tahu kalau dikaver BPJS, sementara itu sebanyak 93% responden tidak tahu layanan IMS ditanggung BPJS.

Masih menurut Ayu, layanan kesehatan reproduksi sudah disetup di sejumlah penyedia layanan, tapi belum merata dan pelayanannya juga belum maksimal. “Kami bekerja sejak tahun 2013 pada isu kespro, kami pernah melakukan kegiatan screaning IVA, IMS dan HIV untuk Ibu rumah tangga di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono. Hasilnya sungguh mengejutkan. Sebanyak 90% positif terkena IMS,” ungkap Ayu.

Ayu menambahkan, terkait dengan layanan melahirkan dengan komplikasi, sebanyak 94% responden tidak tahu kalau dikaver BPJS. Sementara itu sebanyak 91% responden tidak tahu kalau layanan KB dikaver BPJS dan sebanyak 92% responden tidak tahu screaning untuk kanker leher rahim juga bisa dikaver BPJS.

Menanggapi temuan kasus tersebut, Kepala BPJS cabang Boyolali, Diding Lukmana mengapresiasi. Dia mengatakan bahwa hasil riset ini menjadi bahan evaluasi kita dalam melakukan sosialisasi. “Kita akan merancang bentuk sosialisasi dengan metode yang berbeda dari yang selama ini kita lakukan,” ungkap Diding. Menurutnya yang perlu menjadi perhatian adalah sosialisasi yang selama ini belum menyentuh pada semua kalangan, kita akan berusaha keras agar semua lapisan masyarakat mendapat edukasi yang baik tentang JKN-BPJS Kesehatan.

Masih menurut Diding, pihaknya akan memaksimalkan peran kader yang sudah dibentuk oleh BPJS di tingkat kecamatan untuk memberikan edukasi yang lebih masif lagi dengan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan pada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok perempuan.

Sebagai informasi, riset dilakukan pada periode Juni-Juli 2015 dan Maret-April 2016 di 15 Propinsi, yaitu Aceh, Maluku, NTT, NTB, Sulsel, Sulut, Lampung, Jambi, Sumbar, Sumut, DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jateng dan Jatim.

SPEK-HAM menjadi pelaksana riset di wilayah Jawa Tengah. Lokasi yang dipilih adalah Kabupaten Boyolali, karena wilayah ini merupakan wilayah dampingan SPEK-HAM.  Selain itu diperkuat dengan data kasus HIV-AIDS sebanyak 360 (hingga bulan Juni 2016) dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 213 kasus (akumulasi tahun 2013-2016). Angka ini masuk dalam kategori tinggi di Jateng. Riset dilakukan di 10 desa yang terbagi menjadi 2 tahap dengan melibatkan 400 orang responden perempuan usia 15-65 dan 100 orang responden yang mewakili penyedia layanan, terdiri dari jajaran direksi, dokter, bidan dan analis kesehatan.

Tujuan riset adalah mengetahui gambaran pelaksanaan skema jaminan kesehatan nasional secara rutin, baik dari perspektif pemberi pelayanan maupun pengguna pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.

Rangkaian kegiatan riset, audiensi dengan BPJS-JKN untuk kesehatan reproduksi diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyrakat SPEK-HAM )

Pelatihan Pengorganisiran Komunitas Berperspektif Feminis dan HAM

Pelatihan difasilitasi oleh Bapak Achmad Mahmudi
Pelatihan difasilitasi oleh Bapak Achmad Mahmudi

Cluntang. Selama tiga hari di dukuh Jelok, desa Cluntang, Kecamatan Musuk, SPEK-HAM mengadakan pelatihan pengorganisiran masyarakat yang berperspektif feminis dan HAM. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh staff SPEK-HAM dan local leader dari komunitas dampingan. Komunitas dampingan yang terlibat antara lain; dari Komunitas Sawahan, Kelompok Perempuan Rukun Makmur, Kelompok Perempuan Sekar Putri, Kelompok Perempuan Joyosuran, KPKS Sewu, KP3A Kuncen, Komunitas Pacing, Komunitas Kemlayan dan Kestalan. “Inti dari kegitan ini adalah untuk membangun serta menguatkan spirit dan komitmen pengorganisasian masyarakat yang berorientasi pada perubahan sosial, menguatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang substansi pengorganisiran masyarakat yang berperspektif feminis dan HAM, serta mendorong refleksi kerja pengorganisiran masyarakat untuk menyusun strategi pemberdayaan masyarakat yang strategis” tutur Elist, Direktur SPEK-HAM.

Sesi Diskusi
Sesi Diskusi

Fasilitator pelatihan ini adalah Bapak Ahmad Mahmudi, direktur LPTP Surakarta yang kompeten dalam hal pengorganisasian masyarakat. Selama pelatihan ini peserta diajak untuk mengasah ketrampilan metode dan teknik dalam pendekatan sosial yang baik, refleksi kerja CO dalam pengorganisiran selama ini, belajar konsep dasar pengorganisiran masyarakat, penelitian perubahan sosial, kerangka kerja penghidupan yang berkelanjutan.

Di akhir pelatihan, peserta sharing mengenai pengalaman selama tiga hari mengikuti pelatihan. “Ini hal yang luar biasa, banyak hal saya dapatkan dipelatihan ini; mengenai pengorganisiran masyarakat dan setelah ini kami bisa praktek di lapangan, umur bukan kendala dalam belajar “, tutur salah seorang local leader dari Pacing.

“CO potensial adalah orang yang selalu menggelisahkan kehidupan social, bukan menggelisahkan kehidupannya sendiri”, kata mahmudi saat menutup pelatihan pengorganisiran masyarakat berperspektif feminis dan HAM. (Galih Novianto/spekham.org)

JAMBORE KOMUNITAS, Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

“Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran-peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.” Endang Lisiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Boyolali. 20 April 2016. Yayasan SPEK-HAM lembaga yang peduli terhadap persoalan-persoalan perempuan memandang Hari Kartini merupakan hari yang penting untuk mengingat kembali perjuangan Kartini sekaligus menginternalisasikan semangat perjuangan Kartini dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa. Sebagai bentuk penguatan akan hal tersebut, SPEK-HAM bekerjasama dengan BP3AKB Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak” di Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara
Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggungjawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual.

Jambore Komunitas salah satu acaranya adalah dialog warga mengundang Bupati Boyolali, Bupati Klaten, Ketua DPRD Boyolali, Kepala Desa Samiran, Kepala Desa Sumur, Kepala Desa Kuncen, serta Komnas Perempuan. Moderator Nila Ayu membuka dialog dengan keberadaan UU No. 6 tahun 2014. Bagaimana ada partisipasi perempuan dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksaan dan evaluasi dalam implementasi UU Desa.

Bu Dasih, Kepala BP3AKB Kabupaten Boyolali dalam hal ini mewakili Bupati Klaten yang berhalangan hadir mengatakan “Saya rasa upaya yang dilakukan BP3AKB terkait dengan UU Desa dikaitkan dengan kesehatan perempuan dan pemberdayaan, upaya itu sangat luar biasa mendukung. 261 desa mengajak duduk satu meja dengan Bapermas. Apa saja yang berkaitan dengan perempuan dan anak supaya menjadi salah satu program desa dan dialokasikan dananya. Apapun yang diprogramkan untuk perempuan dan anak tidak pernah dicoret, selalu diutamakan. Namun kenapa kok masih minta desa? Harapan kami bisa mendekatkan kepedulian desa terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena ini salah satu peran pemkab untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah desa.”

Pada kesempatan yang sama, Ibu Agustin, Kepala PP dan KB Kabupaten Klaten mewakili Bupati Klaten menginformasikan bahwa terkait adanya UU Desa pasal 26 ayat 4 tentang kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender. Di Kabupaten Klaten, sesuai misi yang ke 7 Bupati Klaten yaitu meningkatkan kapasitas pengarusutamaan gender dan perlindungan anak. Sesuai nawa cita yang kelima peningkatan kapasitas kehidupan manusia. Pemilihan bupati dan wakil bupati semuanya perempuan diharap bisa diperhatikan untuk keberpihakan kepada perempuan akan mendapatkan perhatian awal.

Perbup tentang pelayanan utama setiap tahun dari tahun 2015 ada pelayanan gratis untuk perempuan termasuk yang belum memiliki BPJS, ada juga tentang kebutuhan perempuan semua diatur. Disini kita membuat beberapa Perda: Perda tentang Kesehatan, Perlindungan Anak, Difabel, Gusus Tugas PUJ, Layanan kesejahteraan sosial, rintisan MOU dengan Peradi Klaten dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka akan melakukan pendampingan dengan gratis. Ada juga kegiatan perempuan yang sudah diatur oleh pemkab, disini kami memunculkan beberapa perda. Perda Gugus Tugas KPA, Kelayaan Kesejahteraan Sosial, kita juga membentuk PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera). Setiap ada kasus yang mempunyai masalah bisa datang ke kantor TPKB, UDKS.

Kita juga sudah melibatkan perempuan dalam Musrenbangdes. Dari kelompok perempuan, PKK, kita akan mengadakan TP2AKB ini masing-masing desa diberi fasilitas. Para kader perempuan kita ajak koordinasi dalam pengambilan keputusan dan ada beberapa pelatihan pada kader sehingga bisa meningkatkan ekonomi dari kreativitasnya masing-masing.

“Terkait dengan UU Desa, saya punya satu keyakinan kalau yang hadir di sini belum paham dengan UU Desa. Yang berhubungan dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dan perlindungan masyarakat. Terkait pemberdayaan perempuan, mungkin Boyolali masih kalah dengan Klaten,” jelas Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Lebih lanjut Paryanto mengemukakan “Sudah ada perda, ada juga perda perlindungan TKI, perda perlindungan anak. Bagaimana  kita memberikan perlindungan terhadap anak dan difabel. Ini ada salah satu difabel yang IQnya tinggi tetapi tidak diterima di sekolah yang mumpuni, sehingga kita membuat perda yang mengatur difabel, untuk pemilik perusahaan juga harus memberi ruang untuk difabel. Terait dengan UU Desa, yang paling penting peran serta daerah hingga desa, dalam rangka menyiapkan SDM yang akan diturunkan ke masyarakat, sehingga kaum perempuan tidak hanya ikut berpartisipasi tetapi ikut serta dalam pengambilan keputusan. Boyolali sudah menyiapkan perda mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk anggaran berapapun asal untuk kepentingan publik kami akan selalu anggarkan. Kami punya gagasan dan inisiasi sharing se-Surakarta.”

Pameran Produk
Pameran Produk

Indriati Suparno dari Komnas Perempuan mengemukakan bahwa program-program apa saja yang ada kaitannya dengan kepedulian terhadap perempuan, bentuknya SK dan kebijakan daerah. Memprioritaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak. Mungkin semua wilayah memiliki P2TP2A, yang jadi catatan apakah lembaga ini berjalan atau belum. Yang ditingkat kabupaten sudah jalan apa belum, kecamatan dan tingkat desa, apalagi menyambut adanya UU Desa. Terkait dengan birokrasi kedinasan, pemerintah membuat biro kepedulian perempuan, kalau kita memberikan layanan baik dari korban cepat terbantu dan pemerintah dapat penghargaan.

Selain dialog warga, Jambore Komunitas juga diwarnai dengan kegiatan pameran produk komunitas dan jaringan, peluncuran Program Penggalangan Dana Publik “LUMBUNG PEREMPUAN”, serta acara gelar seni budaya dari komunitas dampingan. (Nuel Oei – Staf Informasi Teknologi Data dan Media/spekham.org)

Membangun Komitmen untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Upaya untuk membangun komitmen tentang kebijakan dan penganggaran di Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus dilakukan SPEK-HAM. Didukung program MAMPU-AUSAID digelar dialog publik dengan tema “Membangun Publik Komitmen Multistakeholder dalam Memanfaatkan Peluang Anggaran Desa untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Gedung Setda Kabupaten Boyolali, selasa 8/3.

Diskusi menghadirkan dua orang narasumber yakni Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, dan Dasih Wiryastuti, Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Boyolali.

Paryanto dalam paparannya menyampaikan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung program-program yang pro perempuan dan anak. Ia juga menyampaikan bahwa membicarakan penganggaran itu yang dibahas adalah tentang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan karena itu menyentuh masyarakat tanpa membedakan, dan yang berikutnya bicara kemisikinan ini akan menjadi parameter kita bersama untuk mengukur kesejahteraan. “Saya menyambut baik adanya pertemuan ini yang tujuannya adalah membangun komitmen bersama dengan bersinergi antar SKPD, Pemerintah Desa dan masyarakat. Harapannya komitmen itu dapat dilaksanakan,” ungkap pria berkumis itu. Lebih lanjut Paryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Boyolali patut berbangga dengan lahirnya beberapa Perda, diantaranya Perda tentang Perlindungan Anak, Perda tentang TKI, dan Perda tentang Difabel.

Sementara itu Dasih Wiryastuti, kepala BP3AKB dalam paparannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Boyolali saat ini dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah berjalan. Ia mengemukakan saat ini sudah ada PRG (Penganggaran Resposif Gender) di masing-masing SKPD, artinya setiap SKPD sudah mempunyai anggaran untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan.

Terkait dengan anggaran di Desa, Dasih menyampaikan bahwa sudah ada himbauan kepada Kepala Desa agar menganggarkan program untuk pemberdayaan perempuan dan anak. “Kami sudah melakukan sosialisasi terhadap 263 desa dan 4 kelurahan yang ada di Boyolali,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan maka digulirkanlah Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), selain itu ada program Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya).

Komitmen Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) diwujudkan dengan menunjuk satu desa layak anak di setiap Kecamatan yang kemudian akan menjadi virus untuk desa-desa lainnya. “Sudah ada 19 Desa Layak Anak di Kabupaten Boyolali, ini menjadi komitmen kami sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkap Dasih. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Boyolali sudah pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Pemerintah Pusat pada tahun 2013 dan 2015.

Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya
Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya

Sesi diskusi, beberapa peserta mengalami kebingungan terkait dengan implementasi UU Desa yang belum jelas terkait prioritas program yang harus dijalankan di desa. Suwiji, peserta dari Desa Samiran menyampaikan bahwa belum ada sosialisasi terkait Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itupun diamini oleh Mahadi, Wakil Ketua BPD musuk yang menyatakan belum pernah ada sosialisasi dari BP3AKB. Peserta lainnya, Eko Bambang dari Desa Teras menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah yang tidak pernah menyampaikan tentang indikator Desa Layak Anak dan Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Subasuki, Kasi Pemeritahanan Desa Bangak menyampaikan harapannya agar ada pertemuan tindaklanjut seperti sosialisasi tentang program pro perempuan dan Desa Layak Anak dengan mengundang semua desa. ”Seharusnya ada tindaklanjutnya, BP3AKB mengundang desa-desa di tiap kecamatan, jangan dicomot-comot seperti ini, ungkap Basuki.

Diskusi publik ini menjadi sarana yang baik untuk saling belajar antar desa, misalnya di Desa Samiran yang sudah mengalokasikan anggaran desanya untuk Forum Anak. Harapannya hal ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lainnya. Diskusi Publik ini menghadirkan peserta dari beberapa SKPD seperti BP3AKB, Bappeda, DPPKAD, Bapermasdes dan Dinsosnakertrans, perwakilan Camat Musuk, Camat Banyudono, Pendamping Desa, PATTIRO, Darma Desa, Perangkat Desa Bangak, dan Desa Musuk, BPD Musuk, dan Komunitas Perempuan Desa Musuk.

Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mendorong adanya penguatan pemahaman bersama pada semua stakeholder dan masyarakat tentang pentingnya implementasi UU Desa yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa dan Kabupaten Boyolali. Komitmen program atau anggaran dimasukkan ke dalam RPJMD/RPJMDES dan APBD/RKPDes yang mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak, khususnya perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)