Search for:

17an di Kampung Kambing

17an di Kampung Kambing

“GELIAT PEMANFAATAN POTENSI LOKAL“

(Membangun Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Gerakan Cinta Potensi Lokal)

Suasana menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa sangat terasa. Dua hari sebelumnya dan dua hari setelahnya dapat dipastikan banyak kegiatan yang dilakukan Pemerintah maupun masyarakat Indonesia, dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Momentum HUT RI yang ke 70 menjadi sangat berarti dengan gerakan “Ayo Kerja oleh Pemerintah Pusat. Gerakan ini mampu menginspirasi masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Salah satunya adalah Kelompok Perempuan Rukun Makmur (KPRM) yang berada di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Kelompok perempuan yang berada di lereng Gunung Merapi ini melakukan gerakan bersama untuk memanfaatkan potensi lokal pada hari Minggu, 16 Agustus 2015. Gerakan berupa gerakan menanam, ternak kambing, pemanfaatan produk berbahan baku yang bisa ditanaman sendiri. Adapun gerakan tersebut mendukung pencanangan Desa Musuk sebagai Kampung Kambing.

 

Kegiatan ini menjadi pengalaman yang cukup berarti untuk Kelompok Perempuan Rukun Makmur, salah satu kelompok dampingan SPEK-HAM ini. Dalam kegiatan ini mereka tidak hanya bekerja sendiri, berbagai multistakeholder seperti Gapoktan, Harian Solopos sebagai media partner, PKM UNS, STIKES Widya Mulya Klaten terlibat bersama memeriahkan HUT RI bertema 17AN DI KAMPUNG KAMBING.

Kegiatan ini juga mengusung kampanye gerakan makan makanan berbahan baku lokal, seperti: umbi-umbian, buah, jagung melalui lomba karya cipta makanan yang diikuti oleh 19 group.

Acara yang paling menarik pengunjuang adalah adanya Kontes Kambing, Posyandu Kambing dan Sarasehan Kampung Kambing. Ada sekitar 24 kambing mengikuti kontes kambing. Indikator penilaian juri ada 3 yaitu kesehatan (50%), penampilan (30%), dan keunikan yang dimiliki kambing tersebut (20%). Keluar sebagai jawara adalah kambing jenis Etawa berwarna hitam milik Bapak Margono.

Acara ditutup dengan sarasehan untuk merealisasikan Musuk sebagai Kampung Wisata Kambing. Sarasehan melibatkan Pemerintah Desa, 3 KWT, pengurus dan anggota Gapoktan, para calon investor, dan juga BPD Desa Musuk. Sarasehan ini difasilitasi oleh Nila Ayu Puspaningrum, Manager Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM. Peserta dipandu untuk mendiskusikan tentang bagaimana mengoptimalkan pengelolaan ternak kambing di Desa Musuk, agar Musuk menjadi salah satu desa pemasok kambing di seluruh penjuru Solo Raya.

Banyak masukan dari peserta, seperti dari Gapoktan yang menginginkan gerakan Posyambing ini harus diperluas di seluruh Kadus, bahkan sampai tingkatan Kelurahan. Tokoh masyarakat juga mengharapkan supaya peternak mulai cerdas memilih jenis kambing yang akan dipelihara, kambing yang laku dengan harga jual tinggi. Hal ini akan mendorong geliat peternak di Musuk dalam budidaya kambing. Jika banyak peternak yang cerdas di Musuk, maka impian tentang Musuk menjadi sentral kambing berkualitas bukanlah hanya sebatas impian.

Dukungan juga diberikan oleh HARPI Melati Boyolali. Melalui ketuanya, Ibu Chety Nuraini menyatakan bahwa mereka siap menjadi investor.

Akhir sarasehan ini diperkuat dengan pernyataan dari salah satu Perangkat Desa “Bagaimana dukungan Pemerintah Desa Musuk untuk memujudkan konsep Kampung Kambing ini menjadi nyata dan masuk dalam program pembangunan jangka pendek maupun panjang di Desa Musuk,“ demikian imbuh Bapak Suhadi, Kepala Kadus 1 Desa Musuk.

(Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

Forum Komunikasi KPP Kabupaten Rembang

Program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi.” merupakan Program kerjasama Yayasan SPEK-HAM Surakarta dengan IUWASH. Kabupaten Rembang merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang diintervensi. Program tersebut berlangsung dalam kurun waktu 14 bulan (Juni 2014-Agustus 2015).

Kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Assesment.
  2. Survey Lembaga KPP/KSM, dan Survey Rumah Tangga.
  3. Pendampingan KPP.
  4. Penyusunan Modul Pemicuan (bagi Master Trainer dan Masyarakat).
  5. TOT Pemicuan Masyarakat.
  6. Pelatihan Pemicuan bagi Masyarakat.
  7. Penyusunan Modul Penguatan KPP (bagi Master Trainer dan Masyarakat).
  8. TOT Penguatan KPP, dan Pelatihan Penguatan KPP.
  9. Pertemuan KPP dengan Multistakeholder Tingkat Kabupaten.
  10. Kampanye kesehatan tentang sanitasi melalui media banner.
  11. KPP Award untuk 6 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah dampingan di Jawa Tengah.

Terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin mengerti kendala-kendala yang dihadapi oleh KPP dalam rangka menjaga dan mengembangkan sarana sanitasi tersebut, agar keberlanjutan pemanfaatan sarana sanitasi tetap berjalan. Terjadinya perubahan yang tampak di masyarakat menjadi tolok ukur dampak dari Program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi.”

 

Masyarakat mulai sadar dan mau terlibat aktif dalam pengembangan dan optimalisasi sarana sanitasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya partisipasi masyarakat dalam perawatan sarana sanitasi melalui iuran rutin bulanan ke KPP guna biaya perawatan, dan KPP mau melakukan perawatan sarana sanitasi MCK dan IPAL Komunal. KPP juga melakukan inovasi dalam pengotimalan sambungan rumah IPAL KOMUNAL dengan memanfaatkan barang-barang bekas untuk pemasangan SR baru ke IPAL KOMUNAL. Hal ini dibuktikan dengan KPP membuat bak kontrol dengan timba bekas wadah cat tembok.

Perubahan juga terjadi pada stakeholder tingkat Kabupaten Rembang, dibuktikan dengan mengadakan monitoring dan evaluasi pada IPAL MCK dan IPAL KOMUNAL USRI tahun 2012, 2013 dan 2014. Rekomendasi-rekomendasi juga diberikan oleh Tim Monev kepada KPP maupun Pemerintah Desa penerima manfaat sarana sanitasi USRI. Hal ini membuktikan bahwa ada perhatian Pemerintah dalam membimbing KPP dan Pemerintah Desa penerima manfaat sarana sanitasi USRI.

Beberapa KPP mengusulkan untuk adanya forum komunikasi KPP untuk Kabupaten Rembang. SPEK-HAM memfasilitasi KPP dalam pembentukan organisasi yang didalamnya ada KPP USRI di Kabupaten Rembang, dengan melibatkan Instansi Pemerintah Kabupaten Rembang, yaitu : Bappeda, DPU bagian Kebersihan, dan BPMPKB.

Pembentukan Forum Komunikasi KPP Kabupaten Rembang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2015 di Aula DPU Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan tersebut dihari oleh 15 KPP Kecamatan Lasem dan Kecamatan Rembang, dengan BPMPKB Kabupaten Rembang dan DPU bagian Kebersihan Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan tersebut KPP menyampaikan beberapa kendala kepada 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut. Hal tersebut ditanggapi sangat bagus, karena bersedia memfasilitasi dan menjadikan mitra pemerintah untuk program-program yang terkait dengan sanitasi, jika forum komunikasi KPP terbentuk.

Pembentukan KPP juga disertai dengan pembentukan struktur kepengurusan yang diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua. Akan diadakan pertemuan lagi untuk melengkapi kepengurusan yang lainnya, dengan melinbatkan KPP yang lain, sekaligus membahas tentang bentuk organisasi yang menaungi KPP se-Kabupaten Rembang.

Struktur Organisasi Sekumpulan KPP Kabupaten Rembang

Pelindung                  : Bupati Rembang

Pembina                    :

Ketua                          : Muhammad ( Asal Ds Selopuro Kec. Lasem Kab. Rembang )

Wakil Ketua              : Gunadi ( Asal Ds Gegunung wetan Kec. Rembang Kab. Rembang)

Sekretaris                  :

Bendahara                 :

Bid Usaha                   :

Bid Teknis O&P         :

Bid Promkes              :

Bid Sosial                   :

Bid SDM                     :

Humas                        :

Angotta                       : Semua KPP USRI Kab. Rembang

(Befry – Korwil Program IUWAH untuk Kabupaten Rembang/spekham.org)

Paguyuban KPP Kudus Bersih, Bermula dari Obrolan Kecil

Pembentukan AKSANSI Kudus Bersih berawal dari obrolan kecil di Kesekertariatan USRI. Kordinator wilayah Kudus, Anam, bersama Kepala USRI, Totok, berpikir kedepan tentang tindak lanjut pendampingan KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna). Para KPP tidak mungkin akan selalu didampingi oleh pihak USRI atau SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) bersama IUWASH.

 

Totok mengatakan “Kita tidak mungkin selalu mendampingi mereka (KPP). Pasalnya kita tidak mungkin mendampingi mereka karena terkait keterbatasan waktu dalam pendampingan. Maka dari itu kita perlu wadah untuk menampung komunitas KPP se-Kabupaten Kudus.”

Tidak lama setelah obrolan itu, pembentukan komunitas KPP itu ditindaklanjuti pada pertemuan KPP se-Kabupaten Kudus di Sekertariat USRI, belakang Masjid Besar Al-Hamidiyah Melati Lor (Jalan HOS Cokro Aminoto Kudus). Selasa, 28 April 2015.

Pertemuan yang diagendakan membahas Penguatan KPP untuk strategi peningkatan sambungan rumah (SR), dan penyusunan proposal untuk advokasi pendanaan sambungan SR, serta disisipi dengan penawaran pembentukan KPP.

Pengurus KPP Desa Megawon, Kamsi, mengatakan “Saya dapat informasi paguyuban dari KPP Jepang, ketika KPP diundang ke Jakarta. Pembentukan KPP sangat penting karena KPP masing-masing desa tidak mungkin selalu didampingi dari USRI dan SPEK-HAM, maka kita perlu perkumpulan.”

Ketua KPP Desa Papringan, Bapak Ahdhori, mengatakan “Kita ini perlu adanya paguyuban, karena dalam pengelolaan IPAL dan MCK ini perlu adanya wadah untuk sharing informasi dan tukar pikiran terkait pendanaan pengelolaan/operasional maupun pengembangan saluran rumah (SR). Kita juga perlu paguyuban, dimana nantinya memperkenalkan ke dinas terkait maupun CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus, supaya kedepan kalau ada pembinaan bisa dikoordinir secara mudah.”

Terdapat 50 KPP di Kabupaten Kudus; mulai tahun 2012 sejumlah 15 KPP, tahun 2013 sejumlah 20 KPP, dan tahun 2014 sejumlah 15 KPP. Kebanyakan para KPP yang hadir dalam forum pertemuan KPP menyetujui adanya Paguyuban KPP, dan kemudian dibentuk team untuk merumuskan pembentukan Paguyuban KPP. Tahun 2012 diwakili Ketua KPP Papringan, Ahdhori. Tahun 2013 diwakili Pengurus KPP Desa Megawon, Kamsi. Tahun 2014 diwakili oleh Ketua KPP Desa Melati Lor, Bapak Budi.

Pertemuan KPP dilanjutkan dalam acara penguatan KPP yang diadakan USRI Jawa Tengah di Hotel Griptha. Acara dibuka oleh Korwil dengan agenda menyampaikan informasi tentang pengumpulan data untuk penyusunan proposal pengajuan dana untuk penambahan sambungan, sekaligus jadwal pemicuan untuk masing – masing desa. Selanjutnya tentang program-program dari Pemerintah untuk penanganan sanitasi sebagai program yang diwacanakan oleh Pemerintah yaitu program 100-0-100, yang artinya 100 % kesediaan air bersih, 0 % untuk kawasan kumuh perkotaan, 100 % akses sanitasi, dimana akses sanitasi ini terkait dengan IPAL Komunal yang ada di masing-masing desa penerima manfaat USRI. IPAL hanya untuk limbah rumah tangga, artinya limbah-limbah yang berasal dari industri maupun Home Industri tidak disarankan untuk masuk ke IPAL Komunal, karena IPAL Komunal USRI hanya didesain untuk limbah-limbah rumah tangga.

Korwil menunjukkan AD/ART KPP yang menjadikan pedoman untuk pembentukan AKSANSI Kudus. Selanjutnya dibentuklah struktur AKSANSI yang disepakati membentuk Ketua, Sekertaris, dan Bendahara. Kelengkapan struktur dibahas dilain waktu. Terpilih menjadi Ketua AKSANSI adalah Bapak Ahdhori (Papringan), Sekertaris Bapak Budi (Melati), dan Bendahara Bapak Darsono (Jepang).

Acara selanjutnya diisi oleh USRI Kudus yang disampaikan oleh Bapak Totok. Beliau menyampaikan betapa pentingnya dibentuk AKSANSI (Asosiasi KPP Sanitasi), supaya ada wadah untuk menaungi komunitas perkumpulan KPP se-Kabupaten Kudus, agar kedepan bisa menjalin komunikasi antar satu KPP dengan KPP yang lain. Selain itu juga bisa bekerja sama dalam segala bidang, termasuk bidang wirausaha untuk pengelolaan IPAL dan MCK di masing-masing desa.

Closing statement dari Korwil, sebelum acara ditutup, “Mari kita wujudkan Kudus bersih. IUWASH melalui SPEK-HAM hadir untuk menjadi mitra di masyarakat untuk mengoptimalkan sarana yang sudah ada agar bisa bermanfaat secara maksimal. Dalam proses tersebut kita membutuhkan partisipasi dari masyarakat melalui KPP atau tokoh-tokoh masyarakat untuk menyiapkan data-data pendukung untuk pengajuan proposal, diantaranya yaitu denah lokasi IPAL beserta jaringan yang sudah ada dengan disertai penerima manfaatnya, dan denah jaringan untuk penambahan sambungan rumah beserta calon pemanfaat, juga RAB atau kebutuhan penambahan sambungan rumah dan jadwal pemicuan Kudus.

Tidak berhenti begitu saja, AKSANSI Kudus Bersih mengadakan pertemuan dengan stakeholder Kudus yang difasilitasi SPEK-HAM, dimana didalam acara itu didiskusi tentang Aksansi ke depan.

Direktur SPEK-HAM, Endang Listiani mengatakan “SPEK-HAM bersama IUWASH akan membantu semampunya dalam proses pembentukan AKSANSI Kudus Bersih. Kita akan mengkomunikasikan kepada AKSANSI Pusat, dengan harapan AKSANSI Kudus bisa secara resmi dalam naungan AKSANSI Pusat.”

Perwakilan DKK (Dinas Kesehatan Kudus), Rosi, mengatakan “Saya sangat senang sekali dengan adanya komunitas KPP yang diberi nama AKSANSI Kudus Bersih. Hal ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan air limbah, dalam menggalangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedepan, DKK bisa diajak kerjasama melalui Puskesmas dan Bidan Desa terkait pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga bisa tercapai hidup bersih dan sehat.”

STRUKTUR AKSANSI KUDUS

Dewan Pelindung                   :

  • KEPALA BAPPEDA
  • KEPALA Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  • KEPALA BPMPKB (BAPERMAS)
  • KEPALA DKK
  • KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
  • Ketua            : AHDHORI
  • Sekretaris    : BUDI
  • Bendahara   : DARSONO
  • KORDINATOR KECAMATAN :

KALIWUNGU : SUGITO (KEDUNGDOWO)

GEBOG             : MARSILAH (GONDOSARI)

KOTA                : ARIFIN (PURWOSARI)

BAE                   : UMAR (NGEMBALREJO)

JATI                  : KAMSI (MEGAWON)

MEJOBO          : MUSTAGFIRIN (GOLANTEPUS)

  • BIDANG Promosi Kesehatan:

1.

2.

  • BIDANG KEMITRAAN KPP
  1. Gotro

2.

  • BIDANG USAHA DANA

1.

2.

Sekertariat       : jln. Patimura no.23 kudus

(Khoirul Anam – Korwil Program IUWASH untuk Wilayah Kudus/spekham.org)

Mbangun Deso

“Mbangun Deso”

Kata “mbangun deso” sangat tidak asing di era tahun 1990. Kalau saya ingat-ingat, waktu itu saya masih duduk bangku SMP, dan acara itu muncul di TVRI Yogyakarta setiap akhir minggu dengan kemasan yang mirip dengan “sitkom” (komedi situasi) dengan pesan-pesan pembangunan dan edukasi selalu jadi temanya.

Biasanya, setiap episode akan diawali dengan kondisi menbingungkan, bisa soal pertanian, rapat desa, sampai cek-cok antar warga. Tokoh-tokoh yang ada di dalam sitkom tersebut boleh dibilang sesuai dengan kondisi desa pada umumnya. Ada tokoh bijak (Pak Bina), ada tokoh keras kepala (Den Baguse Ngarso), tokoh emosional (Kuriman), tokoh nerimo dan pasrah (keluarga Sronto), dan di akhir cerita selalu disajikan solusi yang ada yang merupakan hasil diskusi antar tokoh desa dan warga dalam cara pandangnya masing-masing.

Pendopo Kepatihan Kantor Gubernur DIY, cerita itu kembali disinggung karena saat ini sudah jarang ditemukan hal serupa pada masyarakat (Pemerintah Kabupaten, desa, tokoh) saat ini. Seakan komunikasi antar Pemerintah, tokoh masyarakat dan warganya tidak terjalin dalam nuansa kebersamaan, padahal di desa, kebersamaan ini yang akan menimbulkan apa yang dinamakan dengan prinsip partisipatif.

Cerita itu mengawali diskusi tentang “Mengawal Dana Hingga Desa” bersama dengan Pimpinan KPK Johan Budi SP, dan DirJen Bina Pemerintah Desa Nata Irawan,SH,M.Si. Dalam diskusi ini mengharap semua masyarakat mengkawal dana Desa hingga benar-benar sampai sesuai dengan harapan. Dengan UU Desa yang sudah ada, seharusnya desa-desa dapat menjalankan skema Pemerintahnya lebih leluasa, dan harapannya jangan membuat Desa untuk rebutan karena Desa bukan untuk “REBUTAN” tapi untuk dikembangkan. Bukan hanya “membangun desa” tapi “desa” juga harus “membangun” masyarakatnya.

KPK memilih kota Yogyakarta sebagai tempat diskusi tentang UU Desa karena Yogyakarta dianggap sebagai kota yang paling siap dengan pelaksanaan dana Desa dibanding dengan Kota-Kota yang lain.

“Sebuah harapan besar dari KPK, teman-teman NGO akan menjadi mitra yang paling strategis dalam mengkawal Dana Desa. Dana Desa harus dikawal dalam pelaksanaannya karena jumlahnya sangat besar, mencapai 30-40 Triliun,” kata Pimpinan KPK sementara, Johan Budi. selain banyaknya dana yang mengalir, tingginya potensi korupsi, rawan ditunggangi kepentingan politik.

Mari kita kawal Dana Desa ini karena ini adalah momentum bagi pembangunan desa, dan momentum dimulainya partisipasi masyarakat dalam mengawasi Desa. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

KPP Award 2015 Kluster Semarang Raya

Kudus – Tidak lama ini (29/07) menjadi momentum bagi pelaku sanitasi, pasalnya Yayasan SPEK-HAM Surakarta (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) mencanangkan diakhir program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi” memberikan penghargaan kepada pelaku sanitasi berupa KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna) Award.

Program ini bertujuan mendukung pencapaian pembangunan sanitasi berkelanjutan, serta telah mendukung program Pemerintah yang berhubungan dengan program-program sanitasi seperti Infrastruktur Sanitasi Perkotaan Pedesaan (USRI) dan SLBM yang telah berjalan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten. Dukungan yang telah diberikan dari program ini sejak Juni 2014 hingga sekarang berupa upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak dengan memanfaatkan mekanisme perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Direktur Yayasan SPEK-HAM Surakarta, Endang listiani mengatakan “Kontribusi program ini adalah mendukung dan mengembangkan keberlanjutan dalam program-program sanitasi yang dilakukan oleh Pemerintah. Aspek keberlanjutan yang kami dorong adalah dengan membangun dan mengaktifkan kembali KPP agar mereka mampu melakukan peran dan fungsinya untuk pemicuan agar ada optimalisasi sambungan rumah pada IPAL komunal yang telah terbangun, dan upaya advokasi pendanaannya baik melalui swadaya masyarakat maupun akses dana Pemerintah Daerah.”

“Enam wilayah yang kami intervensi telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian pembangunan sanitasi berkelanjutan. Komitmen tersebut harus terus dikuatkan bersama masyarakat, terutama KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna). Berdasarkan hal inilah maka kami mengadakan Seminar Nasional dan Pemberian KPP Award dengan tema “Menggalang Keberlanjutan Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat Menuju 100-0-100” tegsnya.

Afandi, perwakilan PU pusat mengatakan, sanitasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah dari pusat dan daerah. Program sanitasi sangat penting untuk masyarakat.

Manfaat dan aman

Eliest, sapaan akrab direktur SPEK-HAM mengatakan “IPAL komunal ini diyakini bisa membantu masyarakat di pemukiman padat yang tidak memiliki lahan sendiri untuk pembuangan limbah. Mereka bisa mendapatkan tempat pembuangan yang baik dan tidak perlu keluar dari rumah. Pembuangan itu sangat penting karena terkait sanitasi dan kesehatan lingkungan,” tuturnya.

“Dengan tempat pembuangan dan sanitasi pribadi semua terlindungi, terutama perempuan sangat rentan terhadap pelecehan dan kekerasan ketika memanfaatkan tempat umum, karena tempat ini bisa diakses banyak oleh orang, termasuk mereka yang tidak bertanggungjawab. Dengan adanya sanitasi pribadi ini, perempuan lebih aman dan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan.” katanya.

KPP Award

Ada beberapa kriteria yang diambil sebagai pemenang KPP Award Kluster Semarang Raya selama pendampingan di masing-masing KPP baik kabupaten Kudus, Rembang, dan Semarang.

Tim Ahli SPEK-HAM, Nila Ayu mengatakan ada beberapa kriteria yang diambil dalam perhelatan KPP Award ini, diantaranya adalah berfungsinya system IPAL/MCK mix, progress optimalisasi sambungan rumah, ada pengurus, ada SK KPP, ada program kerja, iuran, upaya operasional, pertemuan rutin, usaha mandiri, keterlibatan perempuan, dan inovasi untuk keberlanjutan pengelolaan IPAL Komunal/MCK mix.

KPP Award Kluster Semarang Raya meliputi tiga wilayah kabupaten/kota; Kudus, Rembang, dan Semarang. Pemenang KPP Award ini adalah

  1. KPP Getasrabi Kudus sebagai juara 1.
  2. KPP Kesambi Kudus sebagai juara 2.
  3. KPP Selopuro Rembang sebagai juara ke 3.

Acara ini sekaligus digunakan sebagai media penutupan program kerjasama SPEK-HAM dengan IUWASH-USAID periode 2014-2015. Penutupan program ini tentunya bisa membuka peluang kerjasama lainnya hingga tercapai 100-0-100 di tahun 2019.” Katanya. (Khoirul Anam – Korwil Program IUWASH Kabupaten Kudus/spekham.org)

Membingkai Permasalahan Buruh Migran Lewat Media Film

Ratusan orang menghadiri acara Pemutaran Film Dokumenter yang berjudul “Dispereert Niet” dan Diskusi Permasalahan Buruh Migran di Bale Tawang Praja, kompleks Balaikota Surakarta, jumat 7/8. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Yasmine Soraya dan Ratna Saptari dari Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), Agusdin Subiantoro (Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI), Anjani (Staf Ahli Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), dan Rangga Aditiawan (Pegiat Fim Dokumenter). Sementara itu sebagai moderator adalah Cak Mul dari Yayasan Sari Surakarta.

Dispereert Niet adalah sebuah film dokumenter yang berdurasi 1 jam 10 menit, menceritakan tentang kehidupan sehari-hari pekerja migran Indonesia di Belanda. Film ini merupakan karya dari seniman Irwan Ahmett, Tita Salina, dan Rangga Aditiawan. Irwan dan kawan-kawan mengangkat banyak isu pekerja migran Indonesia dalam film ini, diantaranya mengenai permasalahan seperti tempat kerja yang tak layak, upah tak dibayar, beban kerja yang berat, hubungan dengan majikan, penipuan yang dilakukan oleh agen dan lain-lain.

Kawan-kawan pekerja juga menghadapi permasalahan sosial dalam kehidupan sehai-hari, seperti dalam hidup berkeluarga, hidup dalam kekhawatiran akan penangkapan, sembunyi bila ada polisi, kehidupan sosial untuk berkumpul dengan kawan-kawan, olahraga dan rekreasi, isu transgender, kursus bahasa, masalah mengakses kesehatan ke rumah sakit, serta proses kepulangan. Semua tertangkap dan disajikan dalam film ini.

Acara ini juga menyajikan beberapa testimoni dari mantan buruh migran yang bekerja di luar negeri. Maryani misalnya, mengaku pernah bekerja di Belanda dan menjadi korban penipuan calo. Selama berada di Belanda, ia mendapatkan surat ijin tinggal dari Pemerintahan Belanda. “Saya bekerja di Belanda selama 3 bulan dan tidak mendapatkan upah, semua saya ikhlaskan,” ungkapnya. Selain itu ia juga mengaku pernah ditangkap Polisi dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Pengakuan lain disampaikan oleh Mufti asal Karanganyar yang pernah bekerja di Belanda. Ia mengatakan bahwa bekerja di negara Belanda memanglah tidak mudah karena harus beradaptasi dengan cuaca yang berbeda dengan Indonesia, dan minimal harus mengeluarkan uang sejumlah 250 Euro per bulan untuk bayar kos-kosan, saya bertahan hanya 1,5 bulan saja. “Mending kerja di Indonesia saja. Saya merasa kapok, tidak akan bekerja di sana lagi,” ungkapnya.

Mengawali diskusi, Agusdin Subiantoro, Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI menyatakan bahwa sesuai dengan yang tertulis di Undang-Undang, negara yang tak boleh dijadikan sebagai tujuan TKI adalah suatu negara yang sedang mengalami kerusuhan dan tidak ada perlindungan TKI di Negara tersebut. Agusdin melanjutkan, Pemerintah Indonesia mempunyai kriteria dalam penempatan TKI, diantaranya memiliki tingkat proteksi optimal bagi para pekerja di negara tujuan, dan yang berangkat adalah mereka yang merupakan TKI yang formal dan profesional yang bekerja pada perusahaan dan berbadan hukum berdasar Undang-Undang.

Sementara itu untuk pekerja non-formal, Agusdin menyatakan sangat tergantung dengan Undang-Undang yang berlaku negara setempat. “Persoalannya, untuk keamanan pekerjanya harus dipastikan dimana kerjanya, kepada siapa, dan haknya apa saja. Jika sudah maka harus dituangkan dalam Perjanjian Kerja atau PK yang biasanya dilakukan antara TKI dengan perusahaan yang berbadan hokum,” jelasnya. Selain itu pekerja yang baik harus memiliki kemampuan tertentu seperti keahlian, kemampuan bahasa, psikis, mental, dan mempunyai uang saku untuk perjalanan berangkat ke negara tujuan. Apabila terjadi sesuatu yang tak sesuai maka bisa dilaporkan ke BNP2 TKI.go.id. Nanti akan kami tindaklanjuti dan kita beri sanksi.

Pada bagian lain, Rangga, salah seorang yang terlibat dalam pembuatan film Dispereert Niet menyampaikan bahwa film ini dibuat berdasarkan penemuan kasus-kasus yang dialami para pekerja buruh migran oleh rekan-rekan yang tergabung dalam IMWU, seperti buruh yang tidak diberi gaji, buruh yang dikejar-kejar polisi karena illegal, hingga tidak adanya perlindungan bagi pekerja buruh di sana.

Sementara itu Yasmine Soraya, seorang buruh migrant dari IMWU, mengaku sengaja membuat film ini karena ingin menunjukkan kepada dunia tentang kondisi Belanda yang tak seindah seperti yang dibayangkan. “Saya mendapat dukungan dari rekan-rekan buruh migrant, bukan hanya IMWU di Belanda tetapi juga banyak negera termasuk IMWU Hongkong,” jelasnya. Yasmine menambahkan, ada beberapa perkumpulan yang berkaitan dengan pekerja di Belanda. Mereka mengadakan pertemuan di tiap kota, seperti di Den Hag, Amsterdam, dan Roterdam. Mereka mendengungkan “Mari Bersatu” dan bersolidaritas antar sesama buruh migran.

Ratna Saptari dari IMWU menyampaikan tentang kebijakan Pemerintah Belanda tentang buruh migrant yang menurutnya sangat berbeda bila dibandingkan dengan tahun 1980-1990an yang dipengaruhi oleh kesepakatan politik Uni-Eropa. Maka di tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Belanda mempunyai kebijakan sendiri mengenai buruh mingran. “Agak sulit dalam mengurai persoalan buruh migran termasuk buruh migran illegal, keberadaannya tidak bisa dihilangkan. Baru-baru ini ada 20 orang pekerja migran yang ditahan polisi, 7 antaranya orang Indonesia,” ungkap Ratna. Ratna menambahkan bahwa polisi lokal masih sering melakukan penggrebekan dan mengambil barang-barang pribadi milik pekerja migran.

Narasumber lainnya, Anjani, yang merupakan staf ahli Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memaparkan bahwa masih banyak pendatang di Belanda yang tak memiliki dokumen. Mereka bekerja di sana, agar bisa pulang, mereka mengirimkan uang sebesar 1000 Euro ke Indonesia. “Sebenarnya kami lebih mendorong untuk menciptakan wirausahawan. Beberapa waktu yang lalu, bersama BNP2TKI mengundang beberapa organisasi, instansi pengusaha, dan mitra industri untuk membuat suatu kegiatan yang bisa saling mendukung,” urai Anjani. Ia menambahkan, program bersama tersebut untuk mendukung industri dengan melibatkan wirausaha yang sudah memiliki usaha dan mengajak warga di sekitar untuk bisa turut berusaha.

Sementara itu Endang Listiani dari SPEK-HAM menyampaikan tentang pentingnya negara hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi buruh migran. “Ketika menyaksikan bagaimana buruh migran mengalami perlakuan yang tidak baik maka itu menjadi PR bagi Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan,” terangnya. Lebih lanjut Ia menyatakan bahwa selama ini permintaan pekerja luar negeri dipandang cocok dilakukan oleh perempuan, hal ini mengakibatkan kerentanan terhadap perempuan semakin tinggi, sebagian besar mereka berada pada usia produktif dan bekerja pada sektor domestik. “Pekerja migran perempuan rentan mendapatkan perlakuan tidak baik, seperti kekerasan, diskriminasi, upah tidak layak, minim perlindungan, tidak adanya perlindungan sosial dan sebagainya,” terang Eliest, sapaan Endang Listiani.

Mengawali sesi tanya jawab, Harno, aktifis buruh, menyampaikan tanggapannya tentang masalah buruh migran. Menurutnya persoalan buruh migran terjadi pada saat proses perekrutan hingga pemberangkatan. “Masalah-masalah buruh migran sudah berlangsung lama, tapi kenapa ya selalu dibiarkan tidak ada upaya-upaya perbaikan? Menurut saya, tanpa menonton film ini sebenarnya masalah buruh itu selalu sama saja,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa Polisi sudah terlalu banyak menangani permasalahan. “Ada beberapa kawan di Jogja menanyakan ke kami, mereka sering keluar masuk lembaga pelatihan yang tak memiliki kapasitas mengirim TKI ke luar negeri, dan anehnya lembaga-lembaga itu bekerjasama dengan Kemenakertrans. Sejauh mana perlindungan yang diberikan negara ini, misalnya dari BNP2TKI, kalau ada pelanggaran di luar negeri bagaimana?” ungkapnya bertanya.

Seorang peserta lainnya, Takdir dari NTT, menyampaikan kenapa TKI banyak mendapatkan penyiksaan? Padahal mereka direkomendasi oleh Negara, tapi sampai di luar negeri mendapat perlakuan yang tidak baik. Pada bagian lain saya juga mengkritik, kenapa ya orang-orang yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen hanya sebagai buruh? Padahal di Indonesia banyak pekerjaan seperti itu, jadi kenapa juga harus ke luar negeri?

Indra dari LPMK Kelurahan Jebres angkat bicara soal film tersebut. Ia menyatakan bahwa segala sesuatu yang illegal pasti akan menimbulkan berbagi permasalahan. Untuk itu saya menghimbau supaya disiapkan tenaga ahli profesional dan yang berkemampuan untuk diberangkatkan ke luar negeri. “Selama ini motivasi TKI bekerja di luar negeri karena motivasi mendapatkan uang yang lebih tanpa pernah melihat kemampuan dan kelengkapan administrasinya,” ungkapnya.

Agusdin Subiantoro dalam tanggapannya mengiyakan pendapat Takdir. Ia menyatakan bahwa banyak warga NTT yang menjadi korban trafiking, mereka banyak bekerja di sektor perkebunan. Kemudian permasalahan legal dan illegal menjadi suatu masalah sendiri, sebagai contoh di Malaysia sekarang ada sekitar 2 juta orang TKI, sehingga apabila melakukan pendampingan maka BNP2TKI harus menyediakan ratusan orang yang ditempatkan di sana. “Bekerja di Malaysia tidak perlu visa, hanya menggunakan paspor yang masih berlaku. Ketika masa berlaku paspornya habis, mereka tidak memperpanjang paspornya maka karena merasa keenakan sehingga bablas menjadi TKI illegal,” terangnya.

Anjani dalam tanggapannya menyatakan perlunya political will dari berbagai pihak untuk berperan aktif dalam memperkuat jaringan di masyarakat di tingkat bawah, baik di dalam negeri maupun luar negeri. “Jadi yang perlu dikerjakan bukan hanya advokasi hak, namun juga peningkatan ekonomi dan pengembangan potensi local,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa saat ini yang sedang dikembangkan BNP2TKI adalah melakukan koordinasi lintas sektoral.

Sementara itu Ratna menyatakan pentingnya memperkuat jaringan yang sudah ada untuk bekerjasama dan membantu pada buruh migran di luar negeri. “Penting dipahami bahwa buruh legal dan illegal wajib mendapatkan perlindungan di manapun mereka berada,” terang dia. Pada bagian akhir diskusi, Endang listiani meminta kepada negara untuk bisa menyiapkan pekerja migran yang memenuhi syarat dan melakukan perlindungan di luar negeri secara terintegrasi.

Acara pemutaran film dan diskusi ini terselenggara atas kerjasama dari beberapa NGO yang peduli pada permasalahan buruh migran, terutama perempuan dan anak, yaitu IMWU, MIGRANT CARE, JALA PRT, JARINGAN BURUH MIGRAN, SARI dan SPEK-HAM. Peserta terdiri dari Dinas Pemerintahan, Akademisi, Sekolah-Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan, Ormas Kemahasiswaan, NGO, Kelompok Buruh Migran dan Media Massa. (Henrico Fajar Kristiarji W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Peran Gender dalam Berternak Kambing Musuk

Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali merupakan daerah potensial bagi pengembangan sapi perah di Propinsi Jawa Tengah. Alamnya yang subur serta dekat dengan gunung berapi menjadi nilai lebih untuk pembibitan sapi perah dan pertanian lahan basah.

SPEK-HAM telah mendampingi Komunitas Perempuan Tani di Dusun Pengkol, Desa Musuk, Kecamatan Musuk sejak tahun 2012 hingga sekarang. Pertemuan rutin bulanan yang dikemas dalam diskusi komunitas kali ini diadakan di Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur. Kelompok ini memiliki program inovatif untuk pengelolaan kambing, yakni Posyandu Kambing, yang diadakan minimal 2 bulan sekali oleh kelompok dan didampingi oleh Community Organizer.

Pertemuan ini adalah pertemuan pertama setelah Puasa dan Lebaran, oleh karenanya salah satu agenda dalam pertemuan kali ini adalah Syawalan. Syawalan merupakan acara halal bihalal yang masih diadakan sampai sebulan setelah lebaran usai. Acara pertama yakni refleksi pengelolaan kambing, titipan dari  Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM selama 1 tahun terakhir. Salah satu yang menjadi refleksi yaitu mengenai berapa keuntungan dari pengelolaan kambing kelompok yang diterima anggota, siapa saja anggota kelompok yang sudah merawat dan menjual kambing kelompok selama setahun ini, serta kendala dari pemeliharaan kambing kelompok. Diskusi yang diadakan pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus 2015 ini bertempat dirumah Ibu Komah.

Diskusi dilanjutkan dengan penggalian data untuk pemetaan peran perempuan dan laki-laki dalam pemeliharaan kambing pada Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur. Pemetaan dilakukan dengan mengelompokkan hal-hal yang biasanya dilakukan saat pemeliharaan, seperti pemberian kombor (makanan ternak), mencari rumput, memandikan ternak, merawat ternak bila sakit, merawat ternak setelah melahirkan, hingga pengambilan keputusan saat penjualan ternak. Dalam pemetaan tersebut banyak anggota yang mau terbuka tentang hal-hal diatas, tetapi juga masih ada yang malu-malu dalam mengungkapkan peran yang mereka ambil saat berternak.

Dipilihnya berternak sebagai contoh tentang pembagian peran perempuan dan laki-laki karena beternak adalah hal paling mendasar di Desa Musuk. Semua penduduk memiliki ternak meskipun sedikit. Dari pemetaan pemeliharaan ternak tersebut, dapat dilihat bagaimana interaksi antara bapak, Ibu serta anak-anak mereka dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pemeliharaan biasanya dilakukan bersama-sama antara bapak, ibu dan anak-anak, misalnya mencari rumput dilakukan oleh bapak dan ibu, memberi makan ternak dilakukan ibu diikuti oleh anaknya. Dalam hal penjualan ternak juga melalui musyawarah, meskipun ditemukan juga anggota yang menunggu ijin suaminya untuk menjual ternak.

Pemeliharaan ternak merupakan potret kecil dari pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam keluarga, masih banyak hal-hal lain yang juga bisa dipotret untuk menggambarkan pembagian peran ini. Pembagian peran yang adil antara laki-laki dan perempuan dapat mencegah terjadinya ketimpangan gender dalam keluarga. Pembagian peran yang adil antara suami dan istri bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Harapannya diskusi tentang pemetaan pembagian peran ini bisa membantu melihat relasi ketimpangan gender yang ada di Desa Musuk.  (Laily Anisah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Jurnalisme Warga, Sarana Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Roadshow 10 kota di Indonesia untuk memperkenalkan media baru yang dimiliki oleh lembaga anti korupsi tersebut, yakni Kanal KPK. Kota Surakarta merupakan kota pertama yang disinggahi KPK, dilatarbelakangi penggunaan internet di Kota Surakarta cukup tinggi jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia.

Acara yang dikemas dalam workshop yang bertajuk “Citizen Jurnalism: Berani Lawan Korupsi” tersebut dihadiri oleh penggiat anti korupsi Kota Surakarta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Seniman dan Mahasiswa, diadakan di Teater Arena, Taman Budaya Jawa Tengah Surakarta pada 30 Juli 2015.

Acara diawali dengan sambutan oleh Humas KPK, Priharsa Nugraha, yang menjelaskan latar belakang dihadirkannya Kanal KPK, salah satunya sebagai media massa alternative yang berbeda dengan arus media massa lainnya. Kanal KPK ini berbentuk Siaran Televisi dan Siaran Radio streaming yang isinya mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik di lingkungan sekitar mereka.

Kanal KPK juga mengundang masyarakat untuk dapat mengabadikan berita-berita baik (good news) dan dapat dikirimkan ke Kanal KPK. Berita baik misalnya mengenai Sosok Kepala Desa yang transparan dan menjadi panutan bagi warganya. Menurut Priharsa, berita baik ini menjadi salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Pembukaan dilanjutkan dengan materi Teknik-Teknik Jurnalisme Warga. Ada 3 film dokumenter yang diputar yang merupakan hasil kiriman warga ke Kanal KPK. Ketiga Film tersebut memiliki tema berlainan tetapi masih dalam kesatuan benang merah, yakni urusan publik dan transparansi. Penyampaian materi tentang teknik jurnalisme warga ini disampaikan oleh Pakar Citizen Jurnalism. Dalam pemaparannya dijelaskan bagaimana warga membuat konten video secara sederhana dan tips agar tidak mendapatkan tuntutan pidana dikemudian hari.

Kanal KPK ini ditujukan untuk menggalang advokasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara bersama-sama. Masyarakat diajak lebih sensitif mengawal dana-dana yang akan turun nantinya, misalnya dana desa. Misalnya saja warga bisa memanfaatkan program radio di Kanal KPK untuk menyampaikan pendapatnya tentang pengelolaan dana desa. Program radio masih menjadi media interaktif dua arah yang digandrungi masyarakat. Kesempatan ini semestinya dapat ditangkap oleh masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan terlebih dengan turunnya dana desa pada akhir tahun 2015 ini. Harapannya penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan transparan pertanggungjawabannya. (Lailiy Anisah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)