Mbangun Deso
- 12
- Aug
“Mbangun Deso”
Kata “mbangun deso” sangat tidak asing di era tahun 1990. Kalau saya ingat-ingat, waktu itu saya masih duduk bangku SMP, dan acara itu muncul di TVRI Yogyakarta setiap akhir minggu dengan kemasan yang mirip dengan “sitkom” (komedi situasi) dengan pesan-pesan pembangunan dan edukasi selalu jadi temanya.
Biasanya, setiap episode akan diawali dengan kondisi menbingungkan, bisa soal pertanian, rapat desa, sampai cek-cok antar warga. Tokoh-tokoh yang ada di dalam sitkom tersebut boleh dibilang sesuai dengan kondisi desa pada umumnya. Ada tokoh bijak (Pak Bina), ada tokoh keras kepala (Den Baguse Ngarso), tokoh emosional (Kuriman), tokoh nerimo dan pasrah (keluarga Sronto), dan di akhir cerita selalu disajikan solusi yang ada yang merupakan hasil diskusi antar tokoh desa dan warga dalam cara pandangnya masing-masing.
Pendopo Kepatihan Kantor Gubernur DIY, cerita itu kembali disinggung karena saat ini sudah jarang ditemukan hal serupa pada masyarakat (Pemerintah Kabupaten, desa, tokoh) saat ini. Seakan komunikasi antar Pemerintah, tokoh masyarakat dan warganya tidak terjalin dalam nuansa kebersamaan, padahal di desa, kebersamaan ini yang akan menimbulkan apa yang dinamakan dengan prinsip partisipatif.
Cerita itu mengawali diskusi tentang “Mengawal Dana Hingga Desa” bersama dengan Pimpinan KPK Johan Budi SP, dan DirJen Bina Pemerintah Desa Nata Irawan,SH,M.Si. Dalam diskusi ini mengharap semua masyarakat mengkawal dana Desa hingga benar-benar sampai sesuai dengan harapan. Dengan UU Desa yang sudah ada, seharusnya desa-desa dapat menjalankan skema Pemerintahnya lebih leluasa, dan harapannya jangan membuat Desa untuk rebutan karena Desa bukan untuk “REBUTAN” tapi untuk dikembangkan. Bukan hanya “membangun desa” tapi “desa” juga harus “membangun” masyarakatnya.
KPK memilih kota Yogyakarta sebagai tempat diskusi tentang UU Desa karena Yogyakarta dianggap sebagai kota yang paling siap dengan pelaksanaan dana Desa dibanding dengan Kota-Kota yang lain.
“Sebuah harapan besar dari KPK, teman-teman NGO akan menjadi mitra yang paling strategis dalam mengkawal Dana Desa. Dana Desa harus dikawal dalam pelaksanaannya karena jumlahnya sangat besar, mencapai 30-40 Triliun,” kata Pimpinan KPK sementara, Johan Budi. selain banyaknya dana yang mengalir, tingginya potensi korupsi, rawan ditunggangi kepentingan politik.
Mari kita kawal Dana Desa ini karena ini adalah momentum bagi pembangunan desa, dan momentum dimulainya partisipasi masyarakat dalam mengawasi Desa. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)