Search for:

Pemdes Blumbang Gelar Musdes

Musdes Blumbang dihadiri oleh muspika setempat

Kegiatan Musyawarah desa atau Musdes Desa Blumbang Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali dilaksanakan pada Jumat, 8/11 bertempat Balai Desa Blumbang. Hadir dalam kegiatan ini Camat beserta Muspika Kecamatan Klego. Hadir pula anggota BPD, para ketua RT dan RW, kader kesehatan, PKK Desa, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Kariyono Camat Klego dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes membahas RPJMDes berisi tentang program-program kegiatan selama 6 tahun mendatang, oleh karena itu Kepala Desa dalam wajib melaksana semua program yang telah disepakati dalam forum ini. Dia berpesan jangan sampai ada ego sektoral dalam penentuan program kegiatan serta tidak berorientasi pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pembangunan manusia.

“Ini forum masyarakat desa, panjenengan semua bukan mewakili RT dan RW tetapi mewakili desa Blumbang, jangan sampai ada ego sektoral dan buatlah program kegiatan atas dasar kebutuhan bukan keinginan” ungkap Kariyono. Dia berharap dengan implementasi UU Desa, Desa Blumbang mempunyai sumber daya sendiri salah satunya lewat BUMDES untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sendiri.

Kepala Desa Blumbang Widayanto, dalam sambutannya menyampaikan kembali visi desa Blumbang, yaitu “Terciptanya Desa yang Mandiri dan Lestari”. Oleh karena itu menurut dia untuk mewujudkan Visi tersebut dibutuhkan partisipasi dan kerja sama dari semua elemen masyarakat yang ada di Desa Blumbang. “Amanat UU Desa menyatakan bahwa kepala desa yang telah dilantik, maksimal dua bulan harus melaksanakan musdes untuk menentukan arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan”, ungkap Widiyanto.  

Sementara itu Ida Rohma salah seorang kader kesehatan menyampaikan harapannya agar perempuan di Desa Blumbang lebih diperhatikan utamanya dari segi kesehatan, melalui pelatihan-pelatihan kesehatan reproduksi. Selain itu ada perhatian khusus untuk kader kesehatan yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi demi kesehatan warga Blumbang lewat Posyandu dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Sebagai informasi kader kesehatan Desa Blumbang dan PKK desa mengusulkan beberapa program kegiatan, antara lain: pelatihan kespro bagi perempuan dewasa dan remaja, peningkatan kapasitas kader kesehatan, pemeriksaan kespro (IVA tes), pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta peningkatan kapasitas kelompok pemerhati perlindungan anak. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesehatan Masyarakat)

Mbangun Deso

“Mbangun Deso”

Kata “mbangun deso” sangat tidak asing di era tahun 1990. Kalau saya ingat-ingat, waktu itu saya masih duduk bangku SMP, dan acara itu muncul di TVRI Yogyakarta setiap akhir minggu dengan kemasan yang mirip dengan “sitkom” (komedi situasi) dengan pesan-pesan pembangunan dan edukasi selalu jadi temanya.

Biasanya, setiap episode akan diawali dengan kondisi menbingungkan, bisa soal pertanian, rapat desa, sampai cek-cok antar warga. Tokoh-tokoh yang ada di dalam sitkom tersebut boleh dibilang sesuai dengan kondisi desa pada umumnya. Ada tokoh bijak (Pak Bina), ada tokoh keras kepala (Den Baguse Ngarso), tokoh emosional (Kuriman), tokoh nerimo dan pasrah (keluarga Sronto), dan di akhir cerita selalu disajikan solusi yang ada yang merupakan hasil diskusi antar tokoh desa dan warga dalam cara pandangnya masing-masing.

Pendopo Kepatihan Kantor Gubernur DIY, cerita itu kembali disinggung karena saat ini sudah jarang ditemukan hal serupa pada masyarakat (Pemerintah Kabupaten, desa, tokoh) saat ini. Seakan komunikasi antar Pemerintah, tokoh masyarakat dan warganya tidak terjalin dalam nuansa kebersamaan, padahal di desa, kebersamaan ini yang akan menimbulkan apa yang dinamakan dengan prinsip partisipatif.

Cerita itu mengawali diskusi tentang “Mengawal Dana Hingga Desa” bersama dengan Pimpinan KPK Johan Budi SP, dan DirJen Bina Pemerintah Desa Nata Irawan,SH,M.Si. Dalam diskusi ini mengharap semua masyarakat mengkawal dana Desa hingga benar-benar sampai sesuai dengan harapan. Dengan UU Desa yang sudah ada, seharusnya desa-desa dapat menjalankan skema Pemerintahnya lebih leluasa, dan harapannya jangan membuat Desa untuk rebutan karena Desa bukan untuk “REBUTAN” tapi untuk dikembangkan. Bukan hanya “membangun desa” tapi “desa” juga harus “membangun” masyarakatnya.

KPK memilih kota Yogyakarta sebagai tempat diskusi tentang UU Desa karena Yogyakarta dianggap sebagai kota yang paling siap dengan pelaksanaan dana Desa dibanding dengan Kota-Kota yang lain.

“Sebuah harapan besar dari KPK, teman-teman NGO akan menjadi mitra yang paling strategis dalam mengkawal Dana Desa. Dana Desa harus dikawal dalam pelaksanaannya karena jumlahnya sangat besar, mencapai 30-40 Triliun,” kata Pimpinan KPK sementara, Johan Budi. selain banyaknya dana yang mengalir, tingginya potensi korupsi, rawan ditunggangi kepentingan politik.

Mari kita kawal Dana Desa ini karena ini adalah momentum bagi pembangunan desa, dan momentum dimulainya partisipasi masyarakat dalam mengawasi Desa. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)