Search for:

Friday Morning, Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Spekham.org, SURAKARTAFriday morning kali ini bertema “Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa” yang dibawakan oleh mbak Elies. Alasan mengapa tema ini dijadikan materi untuk Friday morning saat ini adalah karena SPEK-HAM banyak bekerja di daerah desa, dan sekarang desa sudah memiliki UU Desa. UU Desa tersebut sangat berpengaruh pada kinerja SPEK-HAM dan merupakan aset kedepan para perempuan. “Oleh karena itu, bagaimana perempuan-perempuan yang SPEK-HAM dampingi kelak mampu memiliki posisi dalam UU Desa tersebut.” Ujar mbak Elies.

Friday morning 26 Juni 2015 dihadiri oleh staf internal. Mbak Elies menekankan bahwa perencanaan kedepan adalah perencanaan bersama. “Kita akan sepakati sinergi-sinergi, agar CO bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan nantinya. Perencanaan program ini nanti adalah untuk peran strategis perempuan di wilayah kerja kita.” Sambung mbak Elies. Menyambung mbak Elies, mbak Ayu juga mengatakan, “Kita semua bekerja di manapun ialah untuk mendorong peran strategis perempuan agar peran perempuan diakomodir dalam pembangunan, baik di Kelurahan-Kelurahan atau di manapun.”

Mbak Elies juga menayangkan sebuah film pendek yang menjelaskan mengenai UU Desa. Setelah film pendek tersebut selesai, mbak Elies menuturkan bahwa sebenarnya ada beberapa peluang UU Desa bagi SPEK-HAM untuk melakukan kinerja-kinerja bagi komunitas. Mbak Elies berkeinginan untuk lebih mengeksplorasi kerjasama antar desa dan kerjasama berbasis kawasan berdasarkan tayangan film pendek tadi.

Tayangan tersebut menyiratkan banyak hal. Rekan-rekan staf juga mengutarakan bahwa penting untuk mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat, pengawasan dan transparansi dana juga dianggap penting. Sinergitas antar desa juga perlu untuk mengangkat apa yang ada di desa. Tidak hanya itu, pemanfaatan akan menjadi tepat karena desa yang bersangkutan lebih mengetahui wilayahnya. Melalui diksusi ini diperoleh bahwa adanya UU Desa mampu membuka peluang bagi perempuan untuk berperan dalam membangun desa, dan SPEK-HAM memiliki tanggung jawab untuk membantu perempuan memperoleh peluang itu. (Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

*Friday Morning merupakan forum diskusi yang dilakukan setiap hari Jum’at bagi staf SPEK-HAM dan siapapun yang tertarik dengan isu-isu kemanusiaan.

Kemandirian dan Efisiensi Pertanian Kelompok Wanita Tani Kalibanteng

Pupuk sebagai bagian dari kebutuhan pertanian yang tidak bisa ditinggalkan cenderung mempengaruhi membengkak atau tidaknya biaya operasional yang harus dikeluarkan petani. Dari seluruh kebutuhan belanja modal, pupuk menghabiskan hingga 10% bahkan lebih dari total belanja. Tentu bukan angka yang kecil mengingat petani selalu “gali lubang tutup lubang” mencari modal. Ditambah ketidak-pastian harga saat panen, ini menambah beban petani. Bertani menjadi mata pencahariaan yang penuh resiko. Padahal soko guru ketahanan pangan bangsa itu ditopang oleh karya petani.

Melihat potensi pertanian dan juga resiko petani yang sama besarnya, SPEK-HAM Surakarta mengadakan pemberdayaan kelompok wanita tani di Dusun Kalibanteng, Desa Pamulihan, Kabupaten Brebes dengan tujuan mengurangi resiko, utamanya pada segi permodalan. Dengan platform ekonomi hijau atau GO GREEN. SPEK-HAM melalui Community Organizer-nya (selanjutnya disingkat CO) rutin mendampingi kelompok wanita tani Dusun Kalibanteng. Kelompok wanita tani ini dibimbing dan diarahkan untuk bertani dengan pola ramah lingkungan, antara lain dengan cara membuat pupuk organik padat, pupuk organik cair (selanjutnya disingkat POC), pestisida, insektisida buatan sendiri dengan bahan-bahan alami.

Pupuk buatan sendiri disamping ramah lingkungan, petani dapat menghemat modal dalam bercocok tanam. Khasiatnya pun tidak kalah dengan pupuk-pupuk yang dibeli di toko pertanian. Hal ini sesuai pengakuan salah satu anggota kelompok wanita tani, Ibu Cariwen, yang menghasilkan panen yang memuaskan dibanding tetangga sawah yang menanan dengan jenis yang sama. CO sempat menganalisis perbandingan harga pupuk organik cair buatan sendiri dengan pupuk yang dibeli.

Bahan Pembuatan POC
Bahan Pembuatan POC

Bahan-bahan di atas menghasilkan POC sebanyak 30 liter. Jika penggunaan POC per-tanki air sebanyak 200 ml (satu tangki dapat menampung hingga 19 liter air), maka 30 liter POC dapat digunakan untuk 150 tanki air. Jika luas tanam satu hektar itu dapat disiram 8 tanki air, maka 30 liter POC ini dapat digunakan hingga 18 kali penyiraman. Jika penggunaan seminggu sekali maka POC buatan sendiri ini dapat digunakan lebih dari 4 bulan.

Dilakukan perbandingkan antara POC dengan pupuk yang dibeli di toko pertanian, dalam hal ini CO membandingkan dengan pupuk kimia merk Mutiara yang dibeli seharga Rp 450.000,- untuk 500 kg atau setengah kuintal. Pupuk setengah kuintal ini dapat digunakan 3 kali untuk luasan area 1 hektar.

Berikut CO akan menyajikan perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia:

Perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia
Perbandingan POC buatan sendiri dengan pupuk kimia

Dilihat dari segi efisiensi, jelas POC jauh lebih efesien dibanding menggunakan pupuk kimia. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata sekali penggunaan: penggunaan pupuk kimia menghabiskan Rp 150.000,- sekali pakai, sedangkan penggunaan POC menghabiskan Rp 2.873,- sekali pakai. Dengan kualitas yang sama namun lebih murah, tentu POC buatan sendiri dapat menjadi andalan petani.

(Yunus Awaludin – CO Divisi Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/spekham.org)

Motif Berkelompok Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri Desa Musuk

Catatan akhir tahun Komnas Perempuan, tahun 2014 merupakan tahun darurat kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu cara menekan laju angka kekerasan tersebut adalah melalui tindakan-tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan sendiri salah satu kegiatannya yaitu dengan pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan pemahaman perempuan mengenai hak-hak mereka sebagai perempuan. Penguatan bisa dilakukan misalnya dengan melakukan diskusi-diskusi interaktif bersama kelompok-kelompok perempuan.

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sendiri telah mendampingi beberapa kelompok perempuan di Soloraya, termasuk kelompok perempuan di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Di Kabupaten Boyolali, Kecamatan Musuk merupakan kecamatan yang memiliki angka kekerasan pada perempuan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Boyolali. SPEK-HAM mendampingi 2 kelompok perempuan di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, yakni Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur dan Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri.

Tanggal 1 Juni 2015 sekitar jam 13.00 WIB, diadakan diskusi komunitas oleh Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri. Diskusi yang bertempat di Rumah Ibu Maryati tersebut dihadiri oleh 16 orang ibu dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda antara lain, petani, penambang pasir dan peternak.

Diskusi Komunitas Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri
Diskusi Komunitas Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri

Diskusi didahului dengan pemaparan materi dari Ibu Darti yang mengikuti pelatihan paralegal pembentukan layanan berbasis komunitas di Kota Semarang. Dalam paparannya, Ibu Darti menegaskan kembali bahwa kekerasan pada perempuan harus ditangani dengan benar agar tidak terulang. Setelah pemaparan Ibu Darti, dilanjutkan dengan pemaparan materi UMKM dari Ibu Fifin yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Boyolali. Dalam pemaparannya, Ibu Fifin menjelaskan secara singkat mengenai kriteria produk home industry yang dapat dipasarkan, dan bagaimana cara pengurusan ijinnya. Ini berkaitan dengan produksi keripik daun sirih yang menjadi produk andalan Kelompok Sekar Putri. Kedua pemaparan diatas adalah bentuk alih pengetahuan yang menjadi kewajiban atau tanggungjawab semua anggota Sekar Putri yang telah mendapatkan pelatihan di luar desa mereka.

Diskusi kali ini dilakukan dengan penggalian kembali niat, harapan dan motivasi Ibu-ibu anggota Sekar Putri dalam membentuk kelompok tani perempuan. Dengan mengingat kembali harapan mereka, bisa dihasilkan strategi yang disusun bersama-sama untuk mencapain tujuan yang diharapkan tersebut. Dengan mengetahui motivasi mereka membentuk kelompok, diharapkan dapat mengingatkan kembali apa yang benar-benar ingin mereka dapatkan dalam kelompok. Ada setidaknya 3 hal besar yang mereka utarakan secara tertulis dan lisan. Pertama, untuk menambah penghasilan atau meningkatkan  kesejahteraan keluarga (motif ekonomi). Kedua, untuk menambah pengetahuan dengan belajar bersama-sama (motif pengetahuan), dan ketiga untuk refreshing atau penyegaran dari rutinitas sehari-hari (motif rekreasi).

Pendamping bersama ibu-ibu mencoba membangun strategi bagaimana tujuan diatas bisa dicapai, meskipun perlahan. Seperti misalnya motif ekonomi bisa dilakukan dengan memulai pembentukan pra-koperasi di Kelompok Perempuan Tani Sekar Putri. Dengan adanya pra-koperasi simpan-pinjam diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok. Tujuan Kedua bisa dicapai melalui diskusi-diskusi tematik yang diadakan setiap satu bulan sekali, misalnya dengan membahas beberapa tema yang dekat dengan perempuan dan pertanian. Sedangkan tujuan ketiga, sudah tercapai dengan dilaksanakannya diskusi komunitas itu sendiri.

Penggalian motif dan harapan masing-masing anggota kelompok tujuannya untuk memetakan apa keinginan ibu-ibu terhadap kelompok tani itu sendiri. Pemahaman mengenai tujuan kelompok harus dibentuk dan ditentukan oleh anggota kelompok itu sendiri, hal ini menjadi penting mengingat mereka datang dengan latar belakang pendidikan dan kondisi ekonomi yang berbeda. Kegiatan diskusi komunitas sendiri merupakan upaya penguatan kapasitas perempuan yang terus menerus dilakukan oleh SPEK-HAM dalam 17 tahun terakhir ini. Diharapkan, adanya diskusi bisa membantu perempuan lebih percaya diri dalam berkiprah pada pengambilan keputusan-keputusan di tingkat desa, khususnya Desa Musuk. Dari perempuan-perempuan tersebutlah nanti regulasi dan mekanisme pencegahan kekerasan pada perempuan berbasis komunitas diharapkan bisa terbentuk ditataran desa. (Laily Anisah – CO Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Siang Itu di Sudut Desa Sawahan…..

Pagi itu semakin cerah ketika Mbak Ani, seorang staf divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta, mengajak saya mengunjungi daerah dampingan beliau di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Saat itu kami mengunjungi Kantor Kecamatan Ngemplak dan bertemu dengan Bapak Tri Rumanto untuk membicarakan hal yang terkait dengan rencana pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di Ngemplak.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari Bapak Tri, pembangunan PPT di Ngemplak terpaksa ditunda karena belum turunnya dana dari Provinsi. Pemerintah Provinsi memang telah mengirimkan surat penundaan, namun sangat disayangkan, Pemprov tidak menetapkan sampai kapan pembangunan PPT akan ditunda. Penundaan pembangunan PPT tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngemplak, tetapi juga di seluruh wilayah Boyolali Utara.

“Perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin banyak.” Ujar Bapak Tri Rumanto. Secara pribadi, saya sebagai masyarakat merasa senang dengan usaha dan motivasi Pemerintah di tingkat kecamatan untuk membangun PPT sebagai langkah mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Telah timbul kesadaran Pemerintah, dan tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai hal yang lumrah terjadi.

PPT terlihat seperti contoh dari program pembangunan yang terus-menerus menekankan infrastruktur dan tidak berusaha memberdayakan masyarakat. Tidak ada yang menjamin PPT akan berfungsi sebagaimana mestinya. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi bangunan tak terpakai dan tak memiliki program berkelanjutan, seperti yang terjadi pada PPT di satu Kelurahan di Solo. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi program ‘menghabiskan dana daerah’ karena Pemerintah yang hobi menabung aset fisik.

Selain itu, Bapak Tri juga mengeluhkan rancunya penanganan kasus kekerasan. Menurut Bapak Tri, masyarakat yang mengalami kekerasan selalu mendahulukan jalur hukum tanpa diketahui oleh pihak Kecamatan. Pengabaian Pemerintah di kecamatan oleh masyarakat membuat Pemerintah merasa kurang efektif dalam melayani masyarakat.

Saat itu, timbul satu pertanyaan di kepalaku : Apakah Pemerintah di kecamatan sendiri sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih dulu melapor pada kecamatan apabila terjadi kekerasan?

Aku dan Mbak Ani kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Desa Sawahan. Ternyata Bidan Ririn yang dicari oleh Mbak Ani sedang berada di posnya. Akhirnya, kami melanjutkan perjalanan kami ke Kadus III. Dalam perjalanan menuju Kadus III, kami sempat berhenti sejenak di bawah jembatan yang belum selesai dibangun. Dari tempat kami berdiri, kami bisa melihat jalan tol Solo-Kertosono dilatarbelakangi oleh Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Jalan tol itu melintang di antara persawahan. Sayangnya, jalan tol itu belum selesai dibangun sehingga belum dapat berfungsi.

“Kamu tahu apa dampak negatif dari pembangunan jalan tol itu, Nov?” tanya Mbak Ani kepadaku.

“Warga desa kehilangan lahan sawahnya, Mbak.” Jawabku.

“Benar. Tetapi bukan hanya itu. Memang, warga mau tidak mau harus rela menjual lahannya. Selain itu, jalan itu menjadi arena balap liar dan tempat orang bermesum pada malam hari.” Sambung Mbak Ani. “Jadi kamu lihat kan bahwa tidak semua pembangunan itu berdampak positif.”

Aku manggut-manggut.

Jalan tol itu mengingatkanku pada Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. Jalan tol itu memiliki desain yang sedikit mirip dengan Jembatan Barelang. Jembatan besar yang terdiri dari enam buah jembatan dan menghubungkan beberapa pulau itu pun tak luput dari arena balap liar dan tempat mesum ketika malam hari.

Kami melanjutkan perjalanan kami ke rumah Bu Narni, seorang anggota komunitas di Desa Sawahan. Setelah itu, kami juga mengunjungi rumah Bu Rudi, ketua komunitas di Desa Sawahan. Ketika itu, Bu Rudi bercerita tentang seorang tetangga perempuannya yang ingin bercerai dari suaminya, dan ingin Bu Rudi mendampinginya ke Pengadilan. Walhasil, Bu Rudi meminta Bu Siska (nama samaran) untuk datang ke rumahnya.

Bu Siska datang dengan keluhannya. “Saya ingin cerai saja, Mbak. Sudah tidak tahan.”

Mbak Ani menjawab dengan tenang dan wajah penuh senyum. Satu trik yang langsung kudapat ketika menjadi seorang konsultan.“Ada apa toh, Mbak?” tanya Mbak Ani.

“Pokoknya aku pengen cerai, Mbak. Wes, cerai.” Ucap Bu Siska lagi.

“Memangnya kenapa pengen cerai?” tanya Mbak Ani.

“Sudahlah, Mbak, aku tak mau ingat itu lagi. Capek, Mbak.” Tukas Bu Siska.

Awalnya, memang Bu Siska sedikit tertutup, namun akhirnya beliau memberitahu bahwa ia dan seorang anaknya sudah ditinggal suaminya selama empat tahun. Selama empat tahun itu pula Bu Siska tidak dinafkahi oleh suaminya.

Meskipun Bu Siska selalu menghiasi bibirnya dengan senyum, perasaanku mengatakan bahwa senyum getir itu dibuat demi menahan tangis. We’re women, we know each other’s feelings. Aku mendengar suara Bu Siska bergetar.

“Aku ingin cerai dan aku kesulitan biaya, Mbak. Biaya mengurus perceraian di Pengadilan kan bisa untuk membayar sekolah anak.” Keluh Bu Siska.

Dengan tenang, Mbak Ani meluruskan maksud Bu Siska. Mbak Ani memberitahukan tentang layanan yang disediakan oleh SPEK-HAM dengan tidak dipungut biaya, yakni konsultasi dan jasa advokat. Akhirnya, Bu Siska memahami penjelasan Bu Ani meski ia nampak kecewa.

“Kalau sudah bulat mau cerai, jalan terus, Mbak. Tidak perlu takut.” Ujar Mbak Ani memberi semangat pada Bu Siska. Dua orang ibu yang juga ada di rumah Bu Rudi pun ikut menyemangati Bu Siska.

Sembari menikmati soto sebagai makan siang, aku dan Mbak Ani banyak berbincang mengenai perceraian. Menurut Mbak Ani, salah satu syarat untuk mengajukan perceraian bagi istri yang ditinggal pergi suaminya adalah lama perginya suami telah mencapai dua tahun. Syarat itu mengejutkanku.

Sungguh tidak adil!

Tidak adil bagi perempuan. Tidak adil bagi keluarga yang ditinggalkan oleh laki-laki itu. Lantas, siapakah yang akan menafkahi keluarga itu selama waktu dua tahun? Tentu Pemerintah tidak mau mengurusi kebutuhan hidup keluarga itu, tetapi mengapa Pemerintah memberikan syarat yang sama sekali tak adil?

Mbak Ani pun memberitahuku bahwa Al-Quran juga berisi ayat yang mengatur perceraian. Agama Islam memperbolehkan, bahkan memberikan aturan tentang perceraian, berbeda dengan agama Kristen yang menolak perceraian dan menganggap pernikahan sebagai peristiwa atau sakramen yang kudus. Agama Kristen menganggap hanya kematian atau mautlah yang bisa memisahkan mereka yang telah menikah. Aku teringat perkataan Mbak Debby yang menyebutkan bahwa agama Katolik menentang perceraian dengan keras dan menyulitkan proses perceraian.

Manakah yang lebih penting dan utama di hadapan Allah itu sendiri : sakramen pernikahan-kah atau manusia itu sendiri? Apakah pernikahan itu masih tetap kudus ketika seorang dari mereka bersimbah darah? Bukankah itu maut bagi mempelai itu sendiri? (Novri – Mahasiswi STT Jakarta/spekham.org)

Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Solo-Jateng. Puluhan warga Boyolali dan Klaten mengikuti Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender di Hotel Fave Solo, 8-10 Juni 2015. Mereka merupakan perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintahan Daerah) Boyolali maupun Klaten, yang terdiri dari Bappeda, DPPKAD, Dinsosnakertrans, Bapermasdes, BP3AKB, PPKB, P2TP2A, BPD Desa Sawahan, BPD Desa Musuk, BPD dan Kepala Desa Kuncen. Hadir pula perwakilan komunitas Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing.

Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender
Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Selama 3 hari partisipan mengikuti kegiatan ini. Mereka nampak antusias dan bersemangat untuk berperan aktif menyukseskan acara ini. Workshop ini menghadirkan narasumber Agnes dari Bappeda Boyolali dan 2 orang Fasilitator, yaitu Zakiah dari IDEA Yogyakarta dan Endang Listiani dari SPEK-HAM Surakarta.

Hari pertama, Endang Listiani mengajak partisipan untuk membangun persepsi bersama untuk membentuk layanan berbasis komunitas, “Kita harus melakukan rencana aksi konkret dengan komitmen dan dukungan anggaran, mengindentifikasi peluang-peluang yang ada yang bisa dimanfaatkan dan diperjuangkan. Rencana aksi yang diharapakan adalah adanya anggaran responsif gender,” ungkap Elist menerangkan.

Sementara itu dalam pemaparannya, Agnes menyampaikan tentang pentingnya analisis gender dalam perencanaan pembangunan di desa. Dia menambahkan, adanya Inpres No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, yaitu untuk mengutamakan kesetaran gender pada perencanan pembangunan. “Bicara gender itu bukan hanya bicara masalah perempuan saja, tetapi juga bicara laki-laki dan kaum difabel,” ungkap Ibu berkacamata itu.

Mahadi, warga Musuk menyampaikan kekecewaannya tentang Musrenbangdes yang hanya sekedar ajang formalitas saja, pada kenyataannya banyak usulan program tidak teralisasi dengan baik. “Saya tahu persis kalau pendekatannya partisipatif tidak akan terealisasi, berbeda kalau pendekatannya politis dengan anggota dewan pasti bisa terlaksananya,” ungkapnya kecewa.

Hal senada disampaikan oleh Sujianto, ketua BPD Kuncen. Dia mengamini apa yang disampaikan Muhadi. Menurutnya, perencanaan di desa hanya tinggal perencanaan saja, sesudah sampai di Kecamatan usulan hilang begitu saja. “Mungkin perwakilan kita di tingkat Kecamatan tidak memihak kita. Menurut saya, PNPM malah jauh lebih baik, jadi program yang baik harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Agnes dalam tanggapannya menolak pendapat Mahadi dan Sujianto. Dia menyatakan bahwa UU Desa mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes yang bukan hanya sekedar formalitas saja. ”Justru kalau tidak ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan akan menjadi masalah, karena pengawasan yang dilakukan oleh BPK dimulai dari tahap perencanaan,” urai Agnes.

Di hari kedua, Zakiah, fasilitator dari IDEA Yogyakarta, menyampaikan bahwa beberapa pembangunan dewasa ini bisa mengakibatkan meningkatnya kesenjangan gender, mengurangi kesenjangan gender dan menghambat kesenjangan gender. Dia menambahkan beberapa contoh pembangunan yang mengakibatkan peningkatan kesenjangan gender, misalnya program KB yang selama ini hanya mengajak kaum perempuan untuk menjadi akseptornya, dan pembangunan jalan tol yang malah menimbulkan permasalahan baru seperti pembegalan.

Sementara itu pembangunan yang mengurangi kesenjangan gender, contohnya adalah pelatihan-pelatihan untuk sadar gender bagi masyarakat, kloset duduk, posyandu balita dan lansia, rumah aman untuk korban kekerasan. Pembangunan yang menghambat kesenjangan gender, contohnya iklan rokok di papan-papan reklame.

Rudi salah seorang peserta dari Desa Sawahan menyatakan pembangunan tol di wilayahnya memang cukup memprihatinkan dan menimbulkan masalah baru yaitu kemacetan, dan pada malam hari sering digunakan sebagai tempat pacaran kaum muda-mudi, “Biasanya, malam hari mereka berpasang-pasangan melakukan kegiatan yang tidak terpuji, ungkap perempuan yang juga menjadi guru PAUD itu.

Pada bagian lainnya, Zakiah mengajak partisipan untuk melihat data kasus kekerasan di masing-masing Kabupaten. Dewonggo, perwakilan dari P2TP2A Klaten menyampaikan di Klaten pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 85 kasus, KDRT 54 kasus. Untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 43 kasus. Sedangkan Dinuk dari BP3AKB menyatakan jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Boyolali tahun 2014 adalah 77 kasus, untuk KDRT sejumlah 26 kasus.

Setelah mengetahui angka kasus kekerasan, diharapkan muncul program-program untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di masing-masing Kabupaten tersebut. “Pemerintah harus mempunyai program-program yang bersifat solutif dan berperspektif gender untuk masyarakat,” ungkap Zakiah.

Pada hari ketiga, Endang Listiani mengajak Pemerintahan Boyolali dan Klaten, Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing untuk membuat rencana aksi yang konkret bagi program-program yang sudah ada maupun yang baru terencanakan. “Diharapkan dengan program-program mengutamakan pengarustamaan gender, perempuan korban bisa terlindungi dan terberdayakan dengan layanan berbasis komunitas yang di tiap-tiap Kabupaten,” ungkap Elist, panggilan akrab Endang Listiani.

Anik dari Dinsosnakertrans Boyolali menyampaikan bahwa di Boyolali sudah ada P2TP2A yang rencananya tahun 2015 akan didirikan di selurah Kecamatan. “Kami rajin melakukan roadshow di beberapa kecamatan. Rencananya, untuk penanganan korban kita tempatkan di shelter atau rumah aman,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa upaya pencegahan melalui P2TP2A harus dimaksimalkan.

Sementara itu Sri Pudji Astuti dari Dinsosnakertrans Klaten menyatakan pentingnya melindungi penyandang disabilitas, membekali mereka dengan pendidikan formal hingga mereka memperoleh pekerjaan. “Kami mengajak masyarakat desa untuk membuat program Rehabilitasi Berswadaya Masyarakat (RBM), nanti bisa kami bantu sosialisasinya,” ungkap perempuan paruh baya itu. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga merencanakan program pelatihan paralegal bagi masyarakat. Dengan kegiatan semacam ini diharapkan masyarakat mampu menangani setiap permasalahan kekerasan dilingkungan terdekat.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah desa untuk membahas RPJMDES dan memasukkan program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan. “Kami akan memaksimalkan kelompok-kelompok perempuan yang sudah ada. Selain itu kami juga akan mendirikan Forum Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” ungkap Kepala Desa yang baru menjabat 2 tahun itu. Langkah yang dilakukan oleh Desa Kuncen tersebut rupanya juga diikuti oleh wilayah desa lain seperti Desa Musuk, Sawahan dan Pacing. (Henrico Fajar-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)

Tingkatkan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Klaten

Klaten-Jateng. Sejumlah perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Klaten, Kepolisian dan perwakilan perangkat serta komunitas desa mengikuti acara diskusi tentang penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Merapi Resto, 25/5/2015. Dalam diskusi tersebut disampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD dan kepolisian.

Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak
Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pada bagian awal diskusi, I Putu, Kanit PPA Polres Klaten menyampaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sampai dengan Mei 2015 mencapai 20 kasus, sedangkan untuk KDRT berjumlah 10 kasus. “Untuk kasus yang melibatkan anak, kita melakukan diversi sebagai solusi agar kasusnya tidak sampai ke persidangan. Sementara untuk KDRT bentuknya adalah penganiayaan terhadap anak dan penelantaran terhadap istri,” ungkap Putu yang baru setahun menjabat Kanit PPA Polres Klaten tersebut.

Bagian berikutnya, Himawan Antoni, perwakilan dari Pangadilan Agama Klaten menyampaikan bahwa sampai bulan April tahun 2015 ini, jumlah yang mengajukan dispensasi perkawinan sebanyak 33 kasus. ”Kami tidak ada kegiatan untuk melakukan penyuluhan dalam pencegahan masalah ini, karena tidak ada anggarannya,” ungkap Antoni, juru sita pengganti di PA Klaten itu. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa institusinya adalah institusi yang pasif, bila tidak ada kasus atau perkara maka tidak melakukan kegiatan apa-apa. Padahal menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat itu ada banyak kasusnya.

Aulia dari Dinsosnakertrans menyatakan, pada tahun 2013, Institusinya pernah memberikan bantuan modal usaha sejumlah 3 juta rupiah kepada 30 orang perempuan korban. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan di forum-forum seperti di Karangtaruna, “Kami memang belum mempunyai program yang spesifik, mungkin tahun depan bisa diagendakan untuk pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap perempuan berkacamata itu.

Sementara itu Muh. Rafal, perwakilan dari PPKB Klaten menyampaikan beberapa kegiatan untuk perempuan dan anak, misalnya mengkoordinasikan P2TP2A Klaten dan Forum Anak Klaten. “Terkait dengan pencegahan, karena banyak hal yang ditangani, maka pada tahun ini kami membuat rintisan seperti P2TP2A di tingkat Kecamatan untuk menangani kasus di tingkat yang lebih rendah, apalagi sudah ada Undang-Undang tentang diversi,” terangnya.  Lebih lanjut dia menyatakan bahwa data dari PPA Klaten dan pengaduan masyarakat, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2013 ada 67 kasus, tahun 2014 ada 35 kasus.

Kristiana, Kepala desa Kuncen, yang menjadi partisipan diskusi menyatakan bahwa di wilayah desa yang dia pimpin, kerap terjadi tindakan kekerasan yang melibatkan kakak beradik, suami istri, dan antar warga. “Terakhir saya mencoba memediasi antara TE dan TA, yang merupakan kakak-beradik, namun hasilnya buntu. Korban mau memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporan di Polsek Ceper,” jelasnya. Ia juga menyampaikan angka pernikahan dini, yaitu sejumlah 7 kasus di tahun 2014, tahun 2015 ini ada 1 kasus.

Teruangkap peran P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Karni, salah satu peserta diskusi dari RS Suradji Tirtonegoro Klaten. Menurutnya, semenjak terjadi pergantian pengurus, P2TP2A menjadi mati suri. “Dulu kompak sekali. Dulu komunikasinya bagus sekali. Kalau ada kasus hanya tinggal sms saja. Misalnya kasus korban anak agar tidak dikeluarkan dari sekolahan, komunikasi bisa dilakukan melalui telpon saja, surat bisa menyusul,” ungkap perempuan yang juga anggota P2TP2A tersebut. Lebih lanjut dia menyatakan penyebab pasifnya P2TP2A Klaten adalah karena mengejar program menuju kota layak anak.

Acara diskusi ini merupakan kerjasama antara Kantor PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kabupaten Klaten bersama SPEK-HAM Surakarta. Mengundang beberapa SKPD terkait dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, yaitu Dinsosnakertrans, Diknas, Kementrian Agama, DPRD, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksanaan, P2TP2A, RS. Suradji Tirtonegoro, Polres Klaten, Pemerintah dan Komunitas Desa Kuncen, Pemerintah dan Komunitas desa Pacing, Klaten. (Fajar – Co Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Sulitnya Mencari Sumber Air di Desa Buara

Buara, sebuah Desa di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Secara geografis, Buara berada di ketinggian 50 M dari permukaan laut, dengan curah hujan 120 MM per tahun, dan suhu udara 27 C. Desa ini memiliki struktur tanah dataran rendah dan perbukitan.

Warga Buara sangat mengandalkan air hujan untuk pengairan lahan pertanian, karena sumber air sangat susah di Desa Buara. Ada sumur-sumur di area sawah, namun jika musim kemarau biasanya air sumur akan mengering. Ada bendungan Cisadap dan sungai Babakan yang mengalir di sekeliling Desa Buara. Bendungan dan sungai ini tidak untuk menghidupi warga Buara, melainkan untuk pengairan desa Baros, yaitu desa sebelah Buara.

Lubang Penampungan Air di Sungai
Lubang Penampungan Air di Sungai

Masyarakat Buara pada umumnya tidak memiliki sumur pribadi yang digunakan sebagai sumber air bersih, mereka biasa menggunakan sumur secara bersama-sama. Hal ini dikarenakan sumber air di Desa Buara memang sangat sulit didapatkan, walaupun desa ini dikelilingi oleh sungai-sungai dan bendungan. Banyak warga yang mandi dan mencuci di sungai. Jika musim kemarau tiba dan sungai mulai mengering, mereka membuat lubang-lubang di sungai. Lubang-lubang tersebut untuk menampung air yang digunakan untuk mandi dan mencuci. Tidak semua bagian sungai dibuat lubang-lubang, karena hanya dibagian-bagian tertentu saja yang dapat mengeluarkan air yang jernih.

Mencari Sumber Air
Mencari Sumber Air

Saat kemarau panjang melanda, warga membeli air dengan harga Rp. 500/derigen pada pemilik sumur yang sumurnya masih mengeluarkan air. Pernah ada salah satu warga yang membuat sumur hingga kedalaman 30 meter, namun belum juga keluar air. Rata-rata pada kedalaman 3-4 meter sudah ditemukan batu cadas. Seperti di Dusun Cikrowok, salah satu dusun di Desa Buara, saat musim kemarau, warga akan berebut air di sumur yang ada di sawah, dan warga pun harus ”sadar’’ dengan air yang diambilnya, karena tidak dapat mengambil air sebanyak mereka mau.

Pembuatan sumur di Buara biasanya dengan asal menggali saja, karena warga tidak punya, bahkan tidak tahu alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya sumber air. Di desa ini pun tidak ada ritual khusus saat pembuatan sumur.

Antisipasi ketika memasuki musim kemarau sudah dilakukan. KWT Cikrowok membuat sumur di depan rumah salah satu anggota. Pembuatan sumur ini dilakukan sebagai persiapan untuk budidaya jahe gajah organik. Sumur ini nantinya akan digunakan untuk pengairan 500 karung jahe gajah. Jenis tanaman jahe tidak tahan dengan air yang berlebih namun juga tidak bisa hidup jika kurang air. (Amalia – CO Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/edit – Nila Ayu)

Bertemu Ibu Bupati, Membangun Desa Mandiri

Desa Buara dan Pamulihan di Kabupaten Brebes menjadi desa pilot untuk pengembangan ekonomi petani perempuan melalui Program Pertanian Terpadu Ramah Lingkungan.

Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengangkat potensi lokal wilayah Brebes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan. Program yang dilakukan SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) di Kabupaten Brebes ini telah berjalan lebih dari 6 bulan.

Upaya membangun keterpaduan dengan Program Pemerintah Kabupaten Brebes telah dilakukan, seperti pada hari Selasa, 28 April 2015 lalu, SPEK-HAM melakukan audiensi dengan Bupati Brebes. Disela-sela kesibukan beliau menerima tamu dari Propinsi Jawa Tengah, kami memaparkan tentang kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan untuk sayuran organik, pembuatan kompos, serta praktek pertanian dan peternakan terpadu untuk peningkatan ekonomi keluarga.

Tanaman Pekarangan
Tanaman Pekarangan

Sejalan dengan program Kabupaten Brebes “Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan” melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan rumah, Bupati Brebes sangat menyambut baik dengan program SPEK-HAM yang dilakukan di Brebes. Beliau sangat mengapresiasi sekali. Beliau mengatakan akan mensinkronkan program SPEK-HAM dengan Dinas-dinas terkait agar dapat menjadi program bersama yang baik dan dapat memajukan Brebes. “Supaya kesejahteraan masyarakat meningkat dan Brebes tidak lagi menjadi Kabupaten miskin di Jawa Tengah,” ujar beliau menutup perbincangan singkat dengan SPEK-HAM di Kantor Bupati. Beliau juga sangat mendukung kegiatan yang akan dilakukan, yaitu budidaya pepaya california organik di Pamulihan dan budidaya jahe gajah organik di Buara. (Amalia – CO Sustainable Livelihood Kabupaten Brebes/edit – Nila Ayu)