Search for:
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Anggaran untuk Perempuan Komunitas

Komitmen negara dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan selama ini banyak dinilai dari indikator sejumlah peraturan perundangan atau kebijakan yang dikeluarkan. Hanya sedikit orang yang memahami bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan sampai dalam bentuk seberapa besar anggaran yang harus disediakan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Bisa dikatakan bahwa anggaran adalah ujung dari komitmen politik negara terhadap urusan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa anggaran, tentu saja sebuah kebijakan sulit untuk dijalankan.

Hasil kajian trend anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ada di APBD Jawa Tengah dan DIY diketahui bahwa anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih tergolong sangat kecil jika dibanding dengan komponen anggaran yang lain (bukan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan) – Forum Pengada Layanan dan LRC KJHAM, 2015. Dari tahun 2013 – 2015, persentase anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Propinsi Jawa Tengah ada pada angka 0,01 %, sementara 99,99% total APBD dari digunakan oleh pemerintah propinsi untuk belanja diluar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Semakin miris jika kita lihat, perbandingan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan belanja pegawai selama 3 tahun berturut turut, yaitu : 0,014 % : 72,41 % di tahun 2013, 0,014 % : 70,28 % di tahun 2014, dan 0,014: 67,28 % di tahun 2015.

Temuan dari Propinsi DIY menunjukan hasil yang tidak jauh berbeda dari Propinsi Jawa Tengah bahwa hanya 0,02 % dari total APBD Propinsi DIY yang dialokasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2013, 0,03% di tahun 2014 dan meningkat sedikit menjadi 0,05% di tahun 2015. Sementara perbandingan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan anggaran belanja pegawai menunjukan di tahun 2013, Pemerintah Propinsi DIY menggunakan 58,15 % APBD nya untuk belanja tidak langsung dan hanya 0,03% untuk belanja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, 46,46 % : 0,05 % di tahun 2014 dan 48,60 % : 0,10 % di tahun 2015.

Beranjak dari temuan-temuan tersebut, Forum Pengada Layanan Sub-Region Jawa Tengah dan DIY mengundang komunitas yang masuk wilayah kerja CIKAL, RTND, SPEK-HAM, UPIPA, SAHABAT PEREMPUAN, APP Jepara dan LRC-KJHAM untuk bersama-sama belajar bagaimana menganggarkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan hak korban (perempuan) di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Selama 3 hari, terhitung tanggal 17 – 19 September 2015, bertempat di Hotel ATRIA Magelang.

Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Hari pertama. Peserta yang berjumlah 24 orang diajak untuk menggali bersama tentang hak-hak perempuan (korban), dan siapa yang bertanggung jawab atas pemenuhannya.

Hari kedua. Peserta diajak memperkuat pemahaman perempuan komunitas mengenai mekanisme perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja Pemerintah Daerah, terutama di kabupaten/kota dan desa, Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas untuk membaca dan memahami dokumen anggaran Pemerintah/APBD terkait dengan program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Hari ketiga. Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas dalam menganalisa dokumen anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, khususnya untuk anggaran penanganan perempuan korban kekerasan dan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan perempuan komunitas dalam melakukan advokasi anggaran untuk penanganan perempuan korban terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari bersama Forum Pengada Layanan (FPL). SPEK-HAM mengirimkan dua komunitas, yang pertama adalah komunitas dampingan di daerah Sawahan-Kabupaten Boyolali yang diwakili ibu Rudiantari Ratnadewi. Yang kedua adalah komunitas dampingan Kuncen, Ceper-Kabupaten Klaten, yang diwakili Ibu Cobawati. Diakhir dari sesi hari ketiga, Kabupaten Klaten dan Boyolali membuat rencana tindak lanjut untuk melakukan :

  1. Pelatihan penyusunan anggaran untuk perempuan komunitas di bulan November.
  2. Pelatihan ketrampilan memfasilitasi bagi perempuan korban di bulan Desember.

Rencana tindak lanjut ini bagian dari bentuk komitmen komunitas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan korban dan komunitasnya masing-masing; Desa Kuncen-Kabupaten Klaten dan Desa Sawahan-Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto/sepkham.org)

Rannikustik Bicara Kekerasan melalui “Nada Bicara”

Rannisakustik Bicara Kekerasan melalui “Nada Bicara”

Entertainment, khususnya musik menjadi salah satu sarana yang efektif guna mempengaruhi pola pikir manusia. Di jaman yang kekinian, musik adalah konsumsi sehari-hari yang mungkin bisa dikatakan menu wajib untuk dilahap dalam keseharian. Musik sebagai media untuk pendidikan dalam rangka penyadaran terhadap hal-hal kritis semisal mengenai kemanusiaan, lingkungan, politik, dan sebagai hiburan serta pemulihan diri.

Rannisakustik, sebuah group musik yang berasal dari Jogja melihat musik sebagai pisau tajam untuk mengupas kesadaran manusia akan adanya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, salah satunya adalah hak perempuan dan anak. Melalui musik-musik balada yang dikemas secara akustik, dengan lirik-lirik lugas yang mudah diterima masyarakat; Joni Jagoan, Putri Mencari, Salah Pilih, Kita Sama, Save Her, Nyanyian Keluarga, Ibu, Laki-Laki Peduli dan masih banyak lagu lainnya, Rannisakustik mengibarkan bendera HENTIKAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.

rannisakustik bicara kekerasan melalui nada bicara
rannisakustik bicara kekerasan melalui nada bicara

Rannisakustik dalam konser turnya di 6 Kota; Solo, Salatiga, Semarang, Wonosobo, Purworejo, Kulonprogo mencoba mengajak para remaja untuk menyadari akan adanya kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Kota Solo merupakan tujuan pertama dari konser tur Nada Bicara ini. Bertempat di gedung aula SMKN 7 Surakarta, Rannisakustik banyak bertutur mengenai kekerasan yang terjadi pada remaja. Melalui salah satu awaknya, Haryo Widodo, banyak menggali pengetahuan para siswa tentang kekerasan, serta mengajak para pemuda untuk lebih sensitif terhadap kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.

Rannisakusik yang merupakan salah satu bagian dari Rifka Annisa, lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jogja, menggandeng Yayasan SPEK-HAM Surakarta dalam konser turnya di Solo, 14 September 2015. Nuel Oei, staf SPEK-HAM untuk bagian informasi, teknologi, data, dan media dalam kesempatan itu mencoba untuk memperkenalkan SPEK-HAM kepada siswa-siswi SMKN 7. Selain itu, Nuel Oei juga berbicara mengenai praktek-praktek penipuan yang berawal dari media sosial. Di lain sisi, Nuel Oei juga sedikit menyinggung tentang pentingnya kesehatan reproduksi, serta HIV AIDS.

Bapak Riptono, Wakasek Kesiswaan SMKN 7 Surakarta merasa sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, siswa-siswi mendapatkan pengetahuan baru, selain itu mereka juga mendapatkan hiburan yang mendidik. (spekham.org/N.O)

Embung Mini

Embung Mini Kalibanteng: Langkah Awal Menghidupkan Tanah yang Mati Saat Kemarau

Dusun Kalibanteng merupakan salah satu dusun/pedukuhan dari tujuh dusun yang ada di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Letaknya yang paling jauh dari pusat pemerintahan desa (sekitar 7 km) membuat dusun ini selalu “dianak-tirikan”. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kali mahasiswa UGM membuat program KKN di desa ini, namun tidak ada satu pun Posdaya ditempatkan di dusun ini. Ditambah letak geografisnya yang sulit ditempuh karena jalan penghubung desa sangat terjal dan dikelilingi sungai besar tanpa jembatan, padahal dengan menyeberang sungai ini akses jalan provinsi dapat dicapai lebih dekat. Jarak terdekat untuk menuju Kecamatan Larangan pun dapat dicapai melewati akses jalan provinsi.

Potensi pertanian Dusun Kalibanteng cukup besar. Lahan pertanian seluas 53 ha milik Pemerintah Desa Pamulihan seluruhnya terpusat dalam satu area sebelah selatan Dusun Kalibanteng ini. Lahan ini adalah sawah tadah hujan yang hanya produktif pada saat musim hujan. Pada musim kemarau, tanah bengkok milik Pemerintah Desa ini tidak ditanami apapun. Semenjak Yayasan SPEK-HAM Surakarta datang dan membuat program pemberdayaan masyarakat perempuan tani di Dusun Kalibanteng, tanah ini mulai produktif pada musim kemarau. Para perempuan tani berikut pasangannya berinisiatif membangun penampungan air/embung. Air yang ditampung berasal dari Sungai Pemali yang mengelilingi dusun tersebut, yang disedot menggunakan mesin diesel.

Alat Penyedot Air
Alat Penyedot Air

Embung mini ini dibuat melalui swadaya kelompok wanita tani beserta pasangannya untuk mengairi tanaman pepaya yang pada 13 Mei lalu mulai ditanam sebagai program lanjutan SPEK-HAM yang mengusung tema Go Organik. Dengan adanya embung ini semoga dapat memperlancar program yang diusung oleh SPEK-HAM dan merubah tradisi masyarakat petani dusun Kalibanteng yang tidak bertanam pada musim kemarau.

Oleh : Yunus Awaludin Zaman (CO Brebes)

Apem Sewu

Pengembangan Potensi Kampung Sewu

Kampung Sewu, Surakarta– KPKS merupakan organisasi perempuan yang anggotanya terdiri dari perwakilan 9 RW yang ada di Kelurahan Sewu. KPKS berdiri pada tahun 2012 dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Salah satu kegiatan rutin yang sampai sekarang masih ada adalah kegiatan Pra-Koperasi. Selain itu, jika ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, beberapa anggota KPKS mampu melakukan penanganan.

Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) ini mengadakan pemetaan awal tentang potensi dan pemetaan permasalahan yang ada di wilayahnya pada rabu, 19 Agustus 2015, di rumah Ibu Tatik Sahid, RT 04 RW 6 Kelurahan Sewu. Mengawali diskusi, anggota KPKS kembali melihat kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya, seperti penanaman tanaman sayuran untuk mendukung kegiatan Posyandu dan meningkatkan gizi balita.

Beberapa usulan muncul dalam diskusi siang itu, diantaranya adanya keinginan anggota untuk mengaktifkan kembali pengurus harian di organisasi KPKS, “Saya usul agar pengurus harian KPKS bisa diaktifkan lagi, karena mereka menjadi ujung tombak untuk mengakses dana di tingkat Kelurahan,” ungkap Iwuk. Selain itu ia juga menyatakan bahwa pengurus harian juga bertugas untuk membuat dan merumukan program kegiatan.

Pada tahun 2014, KPKS mendapatkan dana operasional dari Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) sebesar 1,8 juta rupiah. Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan KPKS. Namun tahun 2015 ini KPKS mengalami kesulitan untuk mengakses DPK, hal ini dikarenakan peran dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang tidak maksimal, “Mengakses DPK sekarang memang sulit karena LPMK yang kurang peduli pada kegiatan kami. Selain itu juga tidak ada regenerasi pengurus, orang-orangnya hanya itu-itu saja. Kami juga tidak pernah diberitahu yang mana dana dari APBD atau dana DPK,” ungkap Sri Hartatik.

Sementara itu beberapa pemetaan masalah yang berhasil dilakukan siang itu adalah tentang perempuan kepala keluarga yang berjumlah sekitar 2500 orang. Demi keberlangsungan hidupnya, mereka bekerja serabutan. Masalah kenakalan remaja seperti miras dan perjudian ditemukan di RW 5 dan RW 2. Permasalahan ekonomi yang ditemukan meliputi belum adanya wadah usaha dan jaringan pengembangan usaha kelompok perempuan di Kelurahan Sewu, serta permasalahan pemasaran produk makanan yang masih sebatas di Pasar saja.

Potensi Kelurahan Sewu juga terungkap di pertemuan siang itu. Dari 9 RW yang ada, sebagian besar warga di Kampung Sewu mempunyai usaha konveksi dan pembuatan panganan jajanan pasar. Sementara itu potensi budaya yang terungkap adalah event Apem Sewu. Tercatat ada 6 orang perempuan pembuat apem.

Pertemuan ini juga menyepakati agar pengurus harian sesegera mungkin membuat program kerja berdasarkan potensi dan permasalahan yang ada di Kampung Sewu. (Henrico Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)

Friday Morning : Membangun Desa yang Berperspektif Gender

Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; begitulah kutipan dalam Mukadimah UU Desa Nomor 06 Tahun 2014.

Sebagai media peningkatan kapasitas maupun forum untuk mendorong kompetensi para Community Organizer (CO) SPEK-HAM dalam mengawal diberlakukannya UU Desa, maka SPEKHAM bermaksud mengadakan pembekalan materi “Membangun RPJMDes dan BUMDes yang Berperspektif Keadilan gender” dalam acara rutin diskusi “Friday Morning“. Forum diskusi ini diadakan hari Jumat (21/8) lalu, yang juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat di beberapa desa yang didampingi SPEK-HAM, diantaranya desa Kuncen dan Pacing di Klaten serta desa Sawahan dan desa Musuk di Boyolali. Secara khusus melalui tema yang diangkat kali ini, diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas staff khususnya CO dalam mendampingi masyarakat desa khususnya kelompok perempuan sehingga dapat mengambil bagian lebih aktif dalam pembangunan desa.

Diskusi pengembangan kapasitas ini difasilitasi oleh Ibu Wasingatu Zakiyah dari Perkumpulan IDEA, Jogjakarta. Dalam forum yang berlangsung hingga sore hari ini, Mbak Zaki (demikian sapan beliau) menekankan bahwa UU tentang Desa, No. 6 tahun 2014 ini memberi ruang bagi perencanaan desa dan itu bukan hanya untuk pembangunan fisik saja. “Seperti misalnya ketika masyarakat mengusulkan adanya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan maupun TKW bisa diakomodir RPJMDes diharapkan dapat memfasilitasi ini sehingga dapat masuk dapat rencana menengah desanya. Karena dalam UU Desa ini dimungkinkan untuk difasilitasi dan diserahkan kepada masing-masing desa”,  pungkas beliau.

Dalam diskusi ini banyak pertanyaan diajukan peserta khususnya berkaitan dengan bagaimana melakukan maupun memfasilitasi agar RPJMDes (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa) dapat sesuai dengan aspirasi masyarakat desa terlebih lagi bisa berperspektif gender. Mbak Zaki juga kemudian mengingatkan bahwa pembangunan desa maupun mewujudkan kedaulatan desa dapat dimulai dari diri kita sendiri untuk juga kemudian mempengaruhi lingkungan kita. Kedaulatan ini dapat diwujudkan juga dengan membangun BUMDes yang akan membangun jiwa kewirausahaan sehingga dapat menjadi lebih kompetitif menghadapi rengsekan pemodal yang sudah menuju desa.

(spekham.org/8/15)

 

Paguyuban KPP Kudus Bersih, Bermula dari Obrolan Kecil

Pembentukan AKSANSI Kudus Bersih berawal dari obrolan kecil di Kesekertariatan USRI. Kordinator wilayah Kudus, Anam, bersama Kepala USRI, Totok, berpikir kedepan tentang tindak lanjut pendampingan KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna). Para KPP tidak mungkin akan selalu didampingi oleh pihak USRI atau SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) bersama IUWASH.

 

Totok mengatakan “Kita tidak mungkin selalu mendampingi mereka (KPP). Pasalnya kita tidak mungkin mendampingi mereka karena terkait keterbatasan waktu dalam pendampingan. Maka dari itu kita perlu wadah untuk menampung komunitas KPP se-Kabupaten Kudus.”

Tidak lama setelah obrolan itu, pembentukan komunitas KPP itu ditindaklanjuti pada pertemuan KPP se-Kabupaten Kudus di Sekertariat USRI, belakang Masjid Besar Al-Hamidiyah Melati Lor (Jalan HOS Cokro Aminoto Kudus). Selasa, 28 April 2015.

Pertemuan yang diagendakan membahas Penguatan KPP untuk strategi peningkatan sambungan rumah (SR), dan penyusunan proposal untuk advokasi pendanaan sambungan SR, serta disisipi dengan penawaran pembentukan KPP.

Pengurus KPP Desa Megawon, Kamsi, mengatakan “Saya dapat informasi paguyuban dari KPP Jepang, ketika KPP diundang ke Jakarta. Pembentukan KPP sangat penting karena KPP masing-masing desa tidak mungkin selalu didampingi dari USRI dan SPEK-HAM, maka kita perlu perkumpulan.”

Ketua KPP Desa Papringan, Bapak Ahdhori, mengatakan “Kita ini perlu adanya paguyuban, karena dalam pengelolaan IPAL dan MCK ini perlu adanya wadah untuk sharing informasi dan tukar pikiran terkait pendanaan pengelolaan/operasional maupun pengembangan saluran rumah (SR). Kita juga perlu paguyuban, dimana nantinya memperkenalkan ke dinas terkait maupun CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Kudus, supaya kedepan kalau ada pembinaan bisa dikoordinir secara mudah.”

Terdapat 50 KPP di Kabupaten Kudus; mulai tahun 2012 sejumlah 15 KPP, tahun 2013 sejumlah 20 KPP, dan tahun 2014 sejumlah 15 KPP. Kebanyakan para KPP yang hadir dalam forum pertemuan KPP menyetujui adanya Paguyuban KPP, dan kemudian dibentuk team untuk merumuskan pembentukan Paguyuban KPP. Tahun 2012 diwakili Ketua KPP Papringan, Ahdhori. Tahun 2013 diwakili Pengurus KPP Desa Megawon, Kamsi. Tahun 2014 diwakili oleh Ketua KPP Desa Melati Lor, Bapak Budi.

Pertemuan KPP dilanjutkan dalam acara penguatan KPP yang diadakan USRI Jawa Tengah di Hotel Griptha. Acara dibuka oleh Korwil dengan agenda menyampaikan informasi tentang pengumpulan data untuk penyusunan proposal pengajuan dana untuk penambahan sambungan, sekaligus jadwal pemicuan untuk masing – masing desa. Selanjutnya tentang program-program dari Pemerintah untuk penanganan sanitasi sebagai program yang diwacanakan oleh Pemerintah yaitu program 100-0-100, yang artinya 100 % kesediaan air bersih, 0 % untuk kawasan kumuh perkotaan, 100 % akses sanitasi, dimana akses sanitasi ini terkait dengan IPAL Komunal yang ada di masing-masing desa penerima manfaat USRI. IPAL hanya untuk limbah rumah tangga, artinya limbah-limbah yang berasal dari industri maupun Home Industri tidak disarankan untuk masuk ke IPAL Komunal, karena IPAL Komunal USRI hanya didesain untuk limbah-limbah rumah tangga.

Korwil menunjukkan AD/ART KPP yang menjadikan pedoman untuk pembentukan AKSANSI Kudus. Selanjutnya dibentuklah struktur AKSANSI yang disepakati membentuk Ketua, Sekertaris, dan Bendahara. Kelengkapan struktur dibahas dilain waktu. Terpilih menjadi Ketua AKSANSI adalah Bapak Ahdhori (Papringan), Sekertaris Bapak Budi (Melati), dan Bendahara Bapak Darsono (Jepang).

Acara selanjutnya diisi oleh USRI Kudus yang disampaikan oleh Bapak Totok. Beliau menyampaikan betapa pentingnya dibentuk AKSANSI (Asosiasi KPP Sanitasi), supaya ada wadah untuk menaungi komunitas perkumpulan KPP se-Kabupaten Kudus, agar kedepan bisa menjalin komunikasi antar satu KPP dengan KPP yang lain. Selain itu juga bisa bekerja sama dalam segala bidang, termasuk bidang wirausaha untuk pengelolaan IPAL dan MCK di masing-masing desa.

Closing statement dari Korwil, sebelum acara ditutup, “Mari kita wujudkan Kudus bersih. IUWASH melalui SPEK-HAM hadir untuk menjadi mitra di masyarakat untuk mengoptimalkan sarana yang sudah ada agar bisa bermanfaat secara maksimal. Dalam proses tersebut kita membutuhkan partisipasi dari masyarakat melalui KPP atau tokoh-tokoh masyarakat untuk menyiapkan data-data pendukung untuk pengajuan proposal, diantaranya yaitu denah lokasi IPAL beserta jaringan yang sudah ada dengan disertai penerima manfaatnya, dan denah jaringan untuk penambahan sambungan rumah beserta calon pemanfaat, juga RAB atau kebutuhan penambahan sambungan rumah dan jadwal pemicuan Kudus.

Tidak berhenti begitu saja, AKSANSI Kudus Bersih mengadakan pertemuan dengan stakeholder Kudus yang difasilitasi SPEK-HAM, dimana didalam acara itu didiskusi tentang Aksansi ke depan.

Direktur SPEK-HAM, Endang Listiani mengatakan “SPEK-HAM bersama IUWASH akan membantu semampunya dalam proses pembentukan AKSANSI Kudus Bersih. Kita akan mengkomunikasikan kepada AKSANSI Pusat, dengan harapan AKSANSI Kudus bisa secara resmi dalam naungan AKSANSI Pusat.”

Perwakilan DKK (Dinas Kesehatan Kudus), Rosi, mengatakan “Saya sangat senang sekali dengan adanya komunitas KPP yang diberi nama AKSANSI Kudus Bersih. Hal ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan air limbah, dalam menggalangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedepan, DKK bisa diajak kerjasama melalui Puskesmas dan Bidan Desa terkait pemberdayaan kepada masyarakat, sehingga bisa tercapai hidup bersih dan sehat.”

STRUKTUR AKSANSI KUDUS

Dewan Pelindung                   :

  • KEPALA BAPPEDA
  • KEPALA Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  • KEPALA BPMPKB (BAPERMAS)
  • KEPALA DKK
  • KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
  • Ketua            : AHDHORI
  • Sekretaris    : BUDI
  • Bendahara   : DARSONO
  • KORDINATOR KECAMATAN :

KALIWUNGU : SUGITO (KEDUNGDOWO)

GEBOG             : MARSILAH (GONDOSARI)

KOTA                : ARIFIN (PURWOSARI)

BAE                   : UMAR (NGEMBALREJO)

JATI                  : KAMSI (MEGAWON)

MEJOBO          : MUSTAGFIRIN (GOLANTEPUS)

  • BIDANG Promosi Kesehatan:

1.

2.

  • BIDANG KEMITRAAN KPP
  1. Gotro

2.

  • BIDANG USAHA DANA

1.

2.

Sekertariat       : jln. Patimura no.23 kudus

(Khoirul Anam – Korwil Program IUWASH untuk Wilayah Kudus/spekham.org)

Mbangun Deso

“Mbangun Deso”

Kata “mbangun deso” sangat tidak asing di era tahun 1990. Kalau saya ingat-ingat, waktu itu saya masih duduk bangku SMP, dan acara itu muncul di TVRI Yogyakarta setiap akhir minggu dengan kemasan yang mirip dengan “sitkom” (komedi situasi) dengan pesan-pesan pembangunan dan edukasi selalu jadi temanya.

Biasanya, setiap episode akan diawali dengan kondisi menbingungkan, bisa soal pertanian, rapat desa, sampai cek-cok antar warga. Tokoh-tokoh yang ada di dalam sitkom tersebut boleh dibilang sesuai dengan kondisi desa pada umumnya. Ada tokoh bijak (Pak Bina), ada tokoh keras kepala (Den Baguse Ngarso), tokoh emosional (Kuriman), tokoh nerimo dan pasrah (keluarga Sronto), dan di akhir cerita selalu disajikan solusi yang ada yang merupakan hasil diskusi antar tokoh desa dan warga dalam cara pandangnya masing-masing.

Pendopo Kepatihan Kantor Gubernur DIY, cerita itu kembali disinggung karena saat ini sudah jarang ditemukan hal serupa pada masyarakat (Pemerintah Kabupaten, desa, tokoh) saat ini. Seakan komunikasi antar Pemerintah, tokoh masyarakat dan warganya tidak terjalin dalam nuansa kebersamaan, padahal di desa, kebersamaan ini yang akan menimbulkan apa yang dinamakan dengan prinsip partisipatif.

Cerita itu mengawali diskusi tentang “Mengawal Dana Hingga Desa” bersama dengan Pimpinan KPK Johan Budi SP, dan DirJen Bina Pemerintah Desa Nata Irawan,SH,M.Si. Dalam diskusi ini mengharap semua masyarakat mengkawal dana Desa hingga benar-benar sampai sesuai dengan harapan. Dengan UU Desa yang sudah ada, seharusnya desa-desa dapat menjalankan skema Pemerintahnya lebih leluasa, dan harapannya jangan membuat Desa untuk rebutan karena Desa bukan untuk “REBUTAN” tapi untuk dikembangkan. Bukan hanya “membangun desa” tapi “desa” juga harus “membangun” masyarakatnya.

KPK memilih kota Yogyakarta sebagai tempat diskusi tentang UU Desa karena Yogyakarta dianggap sebagai kota yang paling siap dengan pelaksanaan dana Desa dibanding dengan Kota-Kota yang lain.

“Sebuah harapan besar dari KPK, teman-teman NGO akan menjadi mitra yang paling strategis dalam mengkawal Dana Desa. Dana Desa harus dikawal dalam pelaksanaannya karena jumlahnya sangat besar, mencapai 30-40 Triliun,” kata Pimpinan KPK sementara, Johan Budi. selain banyaknya dana yang mengalir, tingginya potensi korupsi, rawan ditunggangi kepentingan politik.

Mari kita kawal Dana Desa ini karena ini adalah momentum bagi pembangunan desa, dan momentum dimulainya partisipasi masyarakat dalam mengawasi Desa. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

KPP Award 2015 Kluster Semarang Raya

Kudus – Tidak lama ini (29/07) menjadi momentum bagi pelaku sanitasi, pasalnya Yayasan SPEK-HAM Surakarta (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) mencanangkan diakhir program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi” memberikan penghargaan kepada pelaku sanitasi berupa KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna) Award.

Program ini bertujuan mendukung pencapaian pembangunan sanitasi berkelanjutan, serta telah mendukung program Pemerintah yang berhubungan dengan program-program sanitasi seperti Infrastruktur Sanitasi Perkotaan Pedesaan (USRI) dan SLBM yang telah berjalan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten. Dukungan yang telah diberikan dari program ini sejak Juni 2014 hingga sekarang berupa upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak dengan memanfaatkan mekanisme perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Direktur Yayasan SPEK-HAM Surakarta, Endang listiani mengatakan “Kontribusi program ini adalah mendukung dan mengembangkan keberlanjutan dalam program-program sanitasi yang dilakukan oleh Pemerintah. Aspek keberlanjutan yang kami dorong adalah dengan membangun dan mengaktifkan kembali KPP agar mereka mampu melakukan peran dan fungsinya untuk pemicuan agar ada optimalisasi sambungan rumah pada IPAL komunal yang telah terbangun, dan upaya advokasi pendanaannya baik melalui swadaya masyarakat maupun akses dana Pemerintah Daerah.”

“Enam wilayah yang kami intervensi telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian pembangunan sanitasi berkelanjutan. Komitmen tersebut harus terus dikuatkan bersama masyarakat, terutama KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pengguna). Berdasarkan hal inilah maka kami mengadakan Seminar Nasional dan Pemberian KPP Award dengan tema “Menggalang Keberlanjutan Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat Menuju 100-0-100” tegsnya.

Afandi, perwakilan PU pusat mengatakan, sanitasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah dari pusat dan daerah. Program sanitasi sangat penting untuk masyarakat.

Manfaat dan aman

Eliest, sapaan akrab direktur SPEK-HAM mengatakan “IPAL komunal ini diyakini bisa membantu masyarakat di pemukiman padat yang tidak memiliki lahan sendiri untuk pembuangan limbah. Mereka bisa mendapatkan tempat pembuangan yang baik dan tidak perlu keluar dari rumah. Pembuangan itu sangat penting karena terkait sanitasi dan kesehatan lingkungan,” tuturnya.

“Dengan tempat pembuangan dan sanitasi pribadi semua terlindungi, terutama perempuan sangat rentan terhadap pelecehan dan kekerasan ketika memanfaatkan tempat umum, karena tempat ini bisa diakses banyak oleh orang, termasuk mereka yang tidak bertanggungjawab. Dengan adanya sanitasi pribadi ini, perempuan lebih aman dan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan.” katanya.

KPP Award

Ada beberapa kriteria yang diambil sebagai pemenang KPP Award Kluster Semarang Raya selama pendampingan di masing-masing KPP baik kabupaten Kudus, Rembang, dan Semarang.

Tim Ahli SPEK-HAM, Nila Ayu mengatakan ada beberapa kriteria yang diambil dalam perhelatan KPP Award ini, diantaranya adalah berfungsinya system IPAL/MCK mix, progress optimalisasi sambungan rumah, ada pengurus, ada SK KPP, ada program kerja, iuran, upaya operasional, pertemuan rutin, usaha mandiri, keterlibatan perempuan, dan inovasi untuk keberlanjutan pengelolaan IPAL Komunal/MCK mix.

KPP Award Kluster Semarang Raya meliputi tiga wilayah kabupaten/kota; Kudus, Rembang, dan Semarang. Pemenang KPP Award ini adalah

  1. KPP Getasrabi Kudus sebagai juara 1.
  2. KPP Kesambi Kudus sebagai juara 2.
  3. KPP Selopuro Rembang sebagai juara ke 3.

Acara ini sekaligus digunakan sebagai media penutupan program kerjasama SPEK-HAM dengan IUWASH-USAID periode 2014-2015. Penutupan program ini tentunya bisa membuka peluang kerjasama lainnya hingga tercapai 100-0-100 di tahun 2019.” Katanya. (Khoirul Anam – Korwil Program IUWASH Kabupaten Kudus/spekham.org)