Search for:

Antisipasi Tindak Kekerasan, Warga Kuncen Buat Data Permasalahan

Kuncen, Klaten. Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi tindak kekerasan, warga Kuncen mengadakan diskusi tentang data permasalahan yang ada Kuncen, Rabu (13/5/2015) di Kantor Desa Kuncen. Peserta diskusi terdiri dari Perangkat Desa, perwakilan RT/RW, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna. Mereka sangat antusias dalam diskusi tersebut. Mereka menuliskan beberapa permasalahan yang ada di Desa Kuncen.

Diksusi Warga Kuncen
Diksusi Warga Kuncen

HF. Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM Surakarta membagi diskusi ini dalam beberapa kelompok untuk menuliskan permasalahan yang dialami di wilayahnya masing-masing. Sarwono, Kadus I Desa Kuncen menyatakan beberapa masalah yang dihadapi wilayahnya, diantaranya adalah warnet yang buka 24 jam yang penggunanya adalah anak-anak usia sekolah. Akibatnya mereka lupa sholat, makan, belajar dan sekolah. Masalah lain adalah arena permainan Play Station dan Bilyard yang ditemukan di RW I, “Dengan adanya PS dan Bilyard, anak-anak menjadi kecanduan sehingga menjadi malas belajar”, terang Sarwoto.

Tak sampai di situ, Sarwoto juga menyampaikan permasalahan lain di desanya, yaitu perselisihan antar anggota keluarga karena permasalahan warisan, “Kasusnya sudah sampai ke pihak Kepolisian. Kemarin ada mediasi di Kantor Desa Kuncen yang hasilnya adalah salah satu pihak bersedia memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporannya di Polsek Ceper”, urai Sarwoto.

Masalah di RW II adalah maraknya kenakalan remaja berupa minum-minuman keras hingga larut malam. Mereka sering melakukan track-trackan dengan menggunakan sepeda motor sehingga menganggu ketentraman lingkungan. Sarwoto menambahkan, di RW III ada permasalahan pencemaran udara dari industri tekstil. Masalah lain adalah adanya silang pendapat antar Ormas, akibatnya mereka tidak mau sholat berjamaah secara bersama-sama.

Sementara itu, permasalahan di Dusun II tak jauh berbeda. Fendi yang merupakan Wakil Ketua Karang Taruna “Satya Wacana” menyampaikan beberapa permasalahan di wilayahnya, diantaranya maraknya tempat nongkrong anak muda di RW 4, 6 dan 7. Mereka sering menganggu kententraman lingkungan, dan tak jarang mereka juga mengkonsumsi miras. “Selain itu ada arena permainan Playsation di RW 8 yang buka hingga larut malam”, ungkap Febri.

Menurut Febri “Langkah yang akan dilakukan Karang Taruna adalah mendata orang-orang yang nongkrong di tempat tersebut, dan melakukan upaya-upaya persuasif supaya kegiatan yang mereka lakukan tidak menganggu kententraman lingkungan”.

Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Posyandu, Siti. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa di Desa Kuncen ada kasus gizi kurang sebanyak 15 balita, selain itu tingginya angka pernikahan dini. Tahun ini saja sudah ada 3 kasus. Tahun 2014 ada 7 kasus, urai Siti, perempuan berjilbab itu.

Diskusi diadakan untuk mengetahui situasi permasalahan yang ada di Desa Kuncen. Diharapkan akan muncul strategi atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul. Paling tidak, ada upaya-upaya untuk menguranginya. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi, baik itu KDRT atau kekerasan terhadap anak, sebagian besar terjadi karena faktor situasi lingkungan yang tidak baik. Oleh karena itu menjadi penting untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyampaikan rasa terima kasih kepada warganya yang berkenan hadir di sela-sela kesibukan beraktifitas. “Moga-moga kegiatan semacam ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sehingga Kuncen menjadi semakin aman dan tentram”, ungkap Kristiana antusias. Lebih lanjut, ia juga berharap kepada Lembaga-Lembaga yang ada di tingkat desa hingga RT agar selalu aktif berkegiatan dengan baik. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)

Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Puluhan remaja yang tergabung dalam Forum Anak dan Karang Taruna Indonesia (KTI) Kampung Sewu mengikuti penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di Pendopo Kantor Kelurahan Sewu, Kamis 30 Maret 2015. Penyuluhan sore itu menghadirkan fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta dan Agus Darmawan, Ketua PPT Kelurahan Sewu.

Cegah Kenalakan Remaja, PPT  Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan
Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Fajar dalam paparannya menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan karena merupakan peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. “Biasanya orang pada usia remaja sudah mulai sulit untuk diberitahu atau dinasihati orang tua, mulai senang bergerombol kemudian mulai muncul ketertarikan dengan lawan jenis. Ini menjadi hal yang wajar karena semua remaja pasti mengalaminya, tinggal bagaimana orangtua mengarahkan dan membimbingnya dengan baik”, terang Fajar.

Fajar juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga relasi hubungan yang baik dalam pacaran di usia remaja. Relasi yang dijalin dalam pacaran di usia remaja adalah relasi persahabatan atau pertemanan, bukan relasi seks. “Remaja boleh-boleh saja berpacaran tapi dasarnya adalah relasi persahabatan, jadi kalau mulai ada yang mengajak untuk melakukan hubungan seks, kita harus berani untuk melawannya dengan mengatakan tidak, bila perlu lakukan perlawanan dengan memukul atau berteriak sekeras-kerasnya”, tambahnya.

Data dari Kelurahan Sewu menyebutkan pada tahun 2013 ada 11 kasus pernikahan dini, sedangkan tahun 2014 ada 10 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan Februari ada 2 kasus. Penyebab terjadi pernikahan dini adalah akibat dari pergaulan bebas sehingga terjadilan kehamilan sebelum menikah.

Dalam acara sore itu muncul beberapa temuan yang disampaikan peserta, diantaranya masih banyak dijumpainya tempat-tempat nongkrong anak muda hingga larut malam dan arena game (game on line). Bagi para remaja, keberadaan tempat-tempat itu menganggu karena sering dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Tak jarang dari tempat-tampat itu terjadi kegaduhan atau perkelahian. Di Kampung Sewu itu banyak tempat-tempat untuk nongkrong anak muda. Kalau saya memilih untuk menjauhi mereka”, ungkap Juwita, salah seorang peserta.

Sementara itu Agus Darmawan, ketua PPT Kelurahan Sewu mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menangani permasalahan remaja. “Orangtua harus mampu menjadi pelindung dan pembimbing yang baik untuk anak-anaknya”, ungkap Agus. Dia juga mengajak kepada para peserta, bila menjumpai anak yang disuruh bekerja oleh orang tuanya agar melaporkan ke PPT, karena itu melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Termasuk kalau ada peserta yang hadir di sini yang sedang bermasalah dengan keluarga atau sekolahan silakan melapor, kami siap membantu”, tambahnya.

Sementara Ibu Tutik, Kasi Pemberdayaan Massyarakat Kelurahan Sewu menyatakan harapannya agar acara semacam ini bisa bermanfaat bagi Forum Anak dan KTI pada khususnya dan seluruh remaja maupun orang tua di wilayah Kampung Sewu. (Henrico fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Membangun Advokasi Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Boyolali

Kamis, 21 Mei 2015. RM Elang Sari Boyolali.

Pagi itu udara masih terasa sejuk. Team Divisi PPKBM SPEK-HAM melalui support Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penaggulangan Kemiskinan) melakukan obrolan hangat dalam acara “Diskusi Bersama Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kabupaten Boyolali”.

Acara dikemas dengan “ngobrol hangat” antara masyarakat Boyolali, yang diwakili Kelurahan Musuk dan Kelurahan Sawahan, bersama dengan stakeholder yang mengampu penanganan kasus, diantaranya : Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Boyolali, Polres Boyolali, Kejaksaan Negeri Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Pengadilan Agama Boyolali, Dinas Kesehatan Boyolali, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Boyolali, Dinas Pendidikan dan Olahraga Boyolali, Perangkat Desa Sawahan serta Setda Boyolali.

Ngobrol Hangat Stakeholder  Boyolali bersama Masyarakat
Ngobrol Hangat Stakeholder Boyolali bersama Masyarakat

Acara “ngobrol hangat” dimulai dari perkenalan antar peserta, dengan menyebutkan nama   instansi yang diwakili serta sedikit gambaran tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani saat sekarang. Dari hasil sharing tiap institusi, contohnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama menyampaikan “Kasus kekerasan cenderung meningkat dan yang menjadi korban adalah anak. Modusnya sekarang juga semakin beragam”. Berdasarkan  data yang disampaikan perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, hingga Mei 2015 saja tercatat terdapat 22 kasus.

Pernyataan dari Kepala Unit PP dan PA Polres Boyolali, Bapak Ahmad Trihartono juga tidak berbeda “Pengaduan kasus kekerasan sangat banyak masuk di Polres Boyolali, sampai bulan Mei 2015 ini saja sudah 40 kasus. Kasus kekerasan seksual pada anak juga cenderung meningkat, justru yang banyak masuk ke Kejaksaan kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak seperti pencabulan maupun perkosaan. Kalau kasus KDRT biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, tidak banyak yang sampai masuk ke Kejaksaan. Sharing juga dilakukan oleh perwakilan komunitas Musuk dan Sawahan.

Setelah seluruh peserta selesai perkenalan dan sharing pengalaman dalam penaganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, acara dilanjutkan dengan paparan data kasus perceraian dari SPEK-HAM. Dalam paparan data tersebut terlihat perbandingan antara cerai talak dengan cerai gugat cukup jauh selisihnya. Jauh lebih tinggi prosentase cerai gugat tiap tahunnya dibandingkan dengan cerai talak, serta kebanyakan yang mengajukan adalah usia produktif  umur antara 20 tahun-30 tahun. Yang juga menjadi catatan adalah angka dispensasi pernikahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Data dari Pengadilan Agama Boyolali
Data dari Pengadilan Agama Boyolali

Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara”. Harapannya adalah Pemerintah dan masyarakat bisa saling bahu-membahu dalam pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu diharapkan ada support positif dari Pemerintah lewat kebijakan maupun anggaran yang diberikan kepada komunitas agar program bisa berlanjutan. Terlebih dengan adanya implementasi UU Desa No. 06 tahun 2014 dukungan dari Pemerintah yang diwakili Perangkat Desa juga semakin jelas. (Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pos-pos pengaduan kekerasan yang sudah ada dan dibentuk oleh Pemerintah tidaklah cukup untuk menurunkan angka kekerasan dan tidaklah cukup dijangkau oleh perempuan korban kekerasan. Salah satu sebabnya karena kekerasan pada perempuan dan anak masih dianggap aib oleh masyarakat kita.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Forum Paralegal SPEK-HAM dibentuk, anggotanya merupakan perwakilan dari beberapa kader Kelurahan di Soloraya. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kestalan, Kelurahan Kemlayan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sewu, dan Desa Sawahan. Forum Paralegal sendiri sudah pernah melakukan pertemuan 1 kali setelah dibentuknya forum tersebut.

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal
Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pertemuan Forum Paralegal kedua ini diselenggarakan pada siang sampai sore hari tanggal 5 Mei 2015, berbeda dengan biasanya yang diselenggarakan pada pagi hari. Dipilihnya waktu siang hingga sore hari juga untuk memberikan kesepatan pada anggota paralegal untuk melakukan kegiatan masing-masing pada pagi harinya. Bertempat di rumah Ibu Sari, seorang Paralegal dari Kelurahan Kestalan.

Anggota Paralegal yang hadir dalam pertemuan kali ini sebanyak 15 orang. Pembahasan pada pertemuan kali ini mengenai pentingnya pencatatan database kasus yang pernah ditangani anggota Paralegal. Pentingnya pendataan tersebut disampaikan oleh Menejer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Handayani.

Adapun latar belakang pentingnya database tersebut antara lain:

  • Agar Paralegal mengetahui sejauh mana perkembangan kasus atau proses konseling yang dilakukan oleh anggota Paralegal sendiri.
  • Membantu Paralegal mengidentifikasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
  • Sebagai sarana Paralegal meringkankan pikiran dengan menuangkan kasus yang ditangani sebagai data tertulis.
  • Database bisa digunakan sebagai data awal melakukan advokasi kebijakan mengenai kekerasan pada perempuan.

Dengan adanya pendataan tersebut juga diharapkan lebih membantu Paralegal mengetahui perkembangan kasus yang sedang diadukan oleh korban kekerasan.

Pada acara tersebut juga dilakukan pengisian bersama form pengaduan korban, pada kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Paralegal. Rata-rata kasus yang dituangkan Paralegal adalah kasus KDRT di sekitar lingkungan mereka. Seperti penelantaran ekonomi, perselingkuhan hingga pada kekerasan fisik yang menimpa perempuan.

Selain materi pentingnya penyusunan database, dibahas juga mengenai kelangsungan dan kemandirian Forum Paralegal kedepannya. Diharapkan Forum Paralegal bisa mandiri dalam melakukan kegiatan dan advokasi kasus, entah dengan pembukaan Koperasi simpan pinjam atau dengan usaha lainnya, tentunya tetap dengan pendampingan SPEK-HAM.

Kegiatan Forum Paralegal pada intinya dibentuk untuk mendekatkan akses pengaduan perempuan korban kekerasan agar bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. SPEK-HAM sendiri membentuk dan mendukung forum ini menjadi alternatif bagi pos-pos pelayanan yang sudah dibentuk Pemerintah, dengan berbagai kelebihan masing-masing. (Laili Anisah/spekham.org)

Melihat Persoalan Remaja di Desa Kuncen

Klaten. Puluhan warga Desa Kuncen mengikuti diskusi tentang Persoalan Remaja di Aula Balai Desa Kuncen, Ceper, Klaten, Sabtu, 25 April 2015. Hadir dalam diskusi itu perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna “Satya Wacana”. Diskusi malam itu mendialogkan tentang potret persoalan remaja pada masa kini secara umum dan potret pergaulan remaja di Desa Kuncen.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Diskusi menghadirkan Fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta. Dia mengajak kepada peserta yang hadir agar mulai sadar dengan persoalan remaja serta bertanggungjawab untuk mencegah agar kasus-kasus kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kuncen. Beberapa contoh kenakalan remaja yang terungkap dalam diskusi malam itu adalah seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat, penyalahgunaan miras dan sebagainya.

Fajar menyatakan, tindakan untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan harus bisa dihindari, khususnya di wilayah Kuncen. Jangan sampai justru makin banyak perempuan yang menjadi korban. Perempuan harus berani untuk katakan tidak pada seks sebelum menikah. Jika pacar kita memaksa, maka berteriaklah selantang-lantangnya meminta tolong, bila perlu lawan dengan memukul atau menampar sekuat-kuatnya dan lari. “Ibu Kristiana, Kepala Desa Kuncen, pernah menyampaikan bahwa di tahun 2014 ada kasus pernikahan dini sejumlah 5 kasus, yang sebagian besar karena hamil duluan”, ungkap Fajar.

Fajar menyatakan “Pada sisi lain dari data monografi Desa Kuncen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah 381 anak usia antara 10 – 18 tahun yang bekerja. Data ini menunjukkan bahwa banyak warga Kuncen yang belum paham tentang UU Perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak tidak boleh bekerja maupun di pekerjakan dengan alasan apapun. Maka perlu bagi kita untuk memahami kasus ini agar kedepan tidak terjadi lagi”.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Sementara itu Toni, salah seorang peserta diskusi menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan Desa layak anak. Dalam penjelasannya, Fajar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Desa ramah anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Pemerintah selaku penyelenggara negara dari pusat hingga desa harus menjadi pemimpinnya. Melihat fakta di Kuncen, misalnya ada tempat arena permainan seperti playstation dan billyard yang buka sampai malam tentu ini menjadi masalah bagi anak, danperan warga desa sangat dibutuhkan,

Peserta lainnya, Lilis menyatakan kritiknya kepada Pemerintah terkait persoalan kenakalan remaja yang dari tahun ke tahun semakin marak terjadi. “Aku melihatnya penanganan dan pencegahan (kenakalan remaja) belum maksimal”, ungkap Lilis yang juga anggota Karang Taruna itu. Pernyataan itu diiyakan oleh Fasilitator yang melihat maraknya remaja yang mengakses pornografi dengan mudahnya melalui media internet. Menjadi semakin nyata bahwa Pemerintah atau Negara telah absen dalam melindungi warganya, ditambah persoalan pendidikan yang masih banyak anak putus sekolah atau kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.

Sutarto, Ketua Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen berharap diskusi semacam ini bisa membuat kita semakin tahu dan memahami tentang persoalan-persoalan remaja, sehingga kita mampu untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kenakalan remaja di Desa Kuncen. “Saya dan teman-teman tentu berharap mendapat perlindungan ketika menangani kasus remaja atau kasus-kasus kekerasan misanya KDRT dan sebagainya”, ungkap Sutarto pemuda bertubuh kekar itu.

Acara diskusi tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa dan Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini adalah akan dibentuk semacam forum bersama yang terdiri dari perwakilan PKK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna yang menangani pencegahan dan penanganan persoalan remaja serta kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

(Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org/photo : spekham dan www.konsultasipsikologi.icbc-indonesia.org)

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender

SURAKARTA. 16 April 2015. Hotel Sahid Jaya. “Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender”, sebuah Semiloka yang diselenggarakan oleh Lembaga SPEK-HAM Surakarta melalui Program MAMPU “Pemulihan Transformative bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara” yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan LRC-KJHAM Semarang.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka dibuka oleh Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani. Menghadirkan Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM sebagai Moderator. Mengundang tiga Narasumber yang kompeten yaitu dari KOMNAS Perempuan, Perwakilan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan NGO. Narasumber dari Komnas Perempuan, Masruchah membawakan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Nasional yang Mendukung Gerakan Perempuan untuk Pemberdayaan Desa”. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Muchsin dari Lembaga Persepsi mengutarakan mengenai “Mendorong Peran dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Berkeadilan Gender”. Sedangkan dari NGO oleh Wasingatu Zakiyah dari Lembaga Idea berbicara mengenai “Strategi Gerakan Perempuan Menuju Desa yang Responsive Gender”.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Anggota Legislatif, BAPEDA, BAPERMASDES, BP3AKB, Komunitas Dampingan SPEK-HAM, dan Pendamping dari beberapa lembaga Mitra MAMPU di Kabupaten/Kota di JATENG dan DIY. (Anthonius Danang – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/edit : Nuel/spekham.org)

PPT Kemlayan Peduli Remaja

PPT Kemalayan Peduli Remaja

Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku dan juga penuh dengan masalah ( Hurlock, 1998 ).

Remaja sangat rentan mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masalah psikis yang dihadapi remaja sekarang ini cenderung lebih ke arah negatif, dikarenakan fase ini adalah masa dimana keingintahuan yang tinggi dan rasa ingin coba-coba tanpa memikirkan dampak dari perbuatan yang dilakukannya.

Sebagai wujud kepedulian PPT Kelurahan Kemlayan dalam merespon kasus-kasus yang banyak terjadi di masyarakat yang korban dan pelakunya adalah remaja, dan sekaligus sebagai upaya pencegahan, PPT Kemlayan menggelar “Diskusi Interaktif Remaja”. Diskusi diadakan di Gedung Serba Guna RW I, diikuti oleh remaja Kemlayan yang tergabung dalam Karang Taruna, Forum Anak Pelangi Kemlayan,  dan stakeholder setempat,  beserta pengurus PPT Kemlayan.

SPEK-HAM sebagai narasumber mengupas tentang “Remaja Hebat, Bertanggung Jawab, dan Bermartabat”. Diskusi pada 11 Februari 2015 ini dikemas untuk tidak menggurui, melainkan berbagi tentang pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Sharing disampaikan secara jujur dan bijaksana kepada remaja untuk mengantisipasi seks bebas, bahaya narkoba, dan pentingnya komunikasi setara orang tua dan anak. Dalam sharing tersebut terungkap adanya kasus-kasus remaja yang pernah terjadi di wilayah Kelurahan Kemlayan. (Ani Surtinah-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham).

Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan Korban Kekerasan

Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) adalah isu yang tidak pernah surut dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kelompok bantuan hukum seperti SPEK-HAM.  Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menunjukkan peningkatan baik secara kualitas  maupun kuantitas setiap tahunnya. Peningkatan kualitas kekerasan, ditunjukkan dengan makin beragamnya modus dan bentuk kekerasan yang terjadi. Peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak berbanding lurus dengan pendidikan untuk membangun perspektif masyarakat dalam memberikan dukungan pada pengungkapan kebenaran dan keadilan. Masyarakat sekitar korban yang seharusnya bisa diberdayakan untuk menguatkan korban, selama ini masih kurang mendapat informasi mengenai hukum, maupun hal tekhnis  sederhana yang bisa membantu korban  untuk mendapat layanan yang menjadi haknya.  Melalui penyuluhan hukum di Karangasem dan Wonorejo yang dilakukan pada tanggal 18 Maret 2015, diharapkan adanya pemahaman baik, masyarakat maupun Stakeholder setempat terhadap instrumen hukum penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat membantu korban dalam mengakses keadailan. Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Stakeholder Kelurahan setempat, Pengurus LPMK, Unsur PKK, PPT, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Adapun materi yang disampaikan meliputi pengenalan SPEK-HAM secara kelembagaan termasuk program dan kerja-kerja yang dilakukan, salah satunya adalah adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, serta sosialisasi  terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (Ani Surtinah – CO Divisi PPKBM/spekham)