Search for:

Komunitas Perempuan Pundungan Ikuti Diskusi Gender dan HKSR

Pemerintah Desa Pundungan dan SPEK-HAM kembali menggelar Pertemuan bersama Kelompok Perempuan pada kamis 25/2 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Pertemuan yang diikuti puluhan perempuan kali ini mengangkat tema Gender dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Henrico Fajar, Fasilitator kegiatan dari SPEK-HAM diawal pertemuan meminta peserta untuk menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan serta menuliskan pengertian gender dan seks. Dia menyampaikan, Gender merupakan pembedaan terhadap sifat, peran, posisi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat. Sedangkan Seks merupakan pembedaan organ biologis laki-laki dan perempuan.

Masih menurutnya, konstruksi sosial atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan pelabelan bahwa laki-laki harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian mencirikan bahwa laki-laki harus seperti ini, perempuan harus seperti itu. “Hal tersebut sebenarnya bisa diubah dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan tetapi kodrat tidak bisa”, ungkap Fajar.

Sementara itu Kesehatan Reproduksi merupakan keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yag berkaitan fungsi, peran dan sistem reproduksi (ICPD, 1994). Beberapa Hak Reproduksi, antara lain: Perempuan berhak mempunyai otonomi dan pilihan sendiri tentang fungsi dan proses reproduksinya. Perempuan berhak memutuskan secara bertanggungjawab apakah ingin, bagaimana, kapan, mempunyai anak dan berapa jumlahnya. Perempuan tidak boleh dipaksa untuk melahirkan atau mencegah kehamilan.

Sementara itu Tutik salah seorang peserta menyampaikan masih banyak dijumpai perempuan yang menanggung beban ganda, misalnya harus bekerja, mengurus anak, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Menurutnya ini harus dibicarakan dengan pasangan atau suami, agar ada pembagian peran yang jelas di dalam rumah tangga.

Sementara itu Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan, menyatakan semakin banyak perempuan yang mendapatkan informasi tentang apapun, maka harapannya perempuan semakin maju. “Saya berharap informasi ini disampaikan kepada perempuan-perempuan yang lainnya di luar sana,” ungkap Danang. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

SUAMI PEDULI

Diskusi kelompok Suami

Pendukungan Kelompok Suami untuk ikut peduli dan terlibat mendukung istri dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro) terus dilakukan oleh SPEK-HAM, dengan suport dari Yayasan IPAS Indonesia untuk Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERTi). Salah satu bentuk dukungan adalah dengan memfasilitasi Kelompok Suami untuk berkumpul dan berdiskusi yang pada bulan ini dilakukan pada tanggal 13 September di Aula Kelurahan Bareng dengan tema “Gender dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR)” dengan dihadiri 13 orang.

Diawali dengan curah pendapat untuk mengetahui sampai sejauh mana cara pandang peserta mengenai Hak Kesehatan Seksual Reproduksi. Fasilitator mengemukakan pernyataan seperti “alat kontrasepsi ditujukan untuk perempuan dan laki-laki”, “keguguran merupakan tanggungjawab laki-laki dan perempuan”, “merencanakan dan mencegah kehamilan merupakan tugas perempuan”, “gagal KB yang mengakibatkan kehamilan merupakan tanggungjawab perempuan” kemudian peserta diminta untuk menjawab “setuju”, “tidak setuju” dan “ragu-ragu”.  Dari hasil jawaban peserta dapat dilihat bahwa sudah ada cara pandang yang menunjukan empati dan kepedulian terhadap HKSR.

Diskusi kemudian berkembang dengan sharing dari peserta mengenai penyebab kematian ibu melahirkan yang ditemui di sekitar mereka, yaitu : depresi, tensi tinggi, pendaharan, umur masih muda, penyakit kronis, diabetes dan asupan gizi kurang. Sharing kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Klaten berdasarkan catatan Dinas Kesehatan di tahun 2019 ada 12 kasus yang salah satunya disebabkan karena pendaharan. Kemudian fasilitator menegaskan bagi ibu yang mengalami penghentian kehamilan baik karena keguguran atau pengguguran perlu mendapatkan layanan berupa Asuhan Paska Keguguran.

Diskusi kemudian ditutup dengan komitmen dari peserta untuk terus peduli dan terlibat dalam mendukung istri mengenai kesehatan reproduksi. Selain itu juga di gali masalah kesehatan reproduksi yang bisa dialami oleh laki-laki, misalnya : Kanker Prostat, sperma tidak berkualitas. (Elizabeth Yulianti – CO Program PEKERTi)

dr. Anggit Budiarto : Situasi Klaten Terkait AKI, AKB dan Angka Kehamilan Remaja Butuh Perhatian

Dr. Anggit saat menjadi narasumber diskusi

Situasi Klaten saat ini masih butuh perhatian karena Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan angka kehamilan pada remaja relatif tinggi. Ada 400 kasus kehamilan remaja dan tercatat kelahirannya sebanyak 158 kasus. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menekan temuan ini. Apalagi tren pemahaman remaja sangat rendah. “Ada survei di Jawa Barat, remaja hobby tongkrong miras kemudian melakukan seks bebas dan di tempat-tempat yang seadanya. Kita pahamkan kespro ke remaja baik segi gizi minum tablet Fe (zat besi), buah dan sayur. Kebiasaan konsumsi fastfood akan menyebabkan kurangnya asupan gizi (sayur & buah). Remaja putri harus benar-benar diperhatikan persiapan kondisi kesiapan menuju kehamilan,”papar dr. Anggit Budiarto, PLT Kabid Kesmas Dinkes Klaten pada diskusi multistakeholder sensitivitas Hak Kesehatan Seksual Remaja (HKSR) yang dihelat Ipas dan SPEK-HAM di Merapi Resto, Rabu (31/7). Diskusi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, Kader Kesehatan dan perwakilan organisasi seperti Aisyiyah, WKRI, Orang Muda Katolik (OMK) serta BEM Unwidha.

Menurut dr. Anggit lagi dalam paparannnya, permasalahan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Klaten yakni tentang pemahaman terhadap permasalahan yang salah, kesadaran pola hidup sehat yang kurang, pemahaman tentang kesehatan reproduksi yang kurang terbukti banyak kejadian pada remaja melakukan seks bebas dan akhirnya ada temuan HIV/AIDS, remaja yang minim pengetahuan kespro, keberpihakan terhadap kesehatan ibu dan remaja masih minim serta, AKI dan AKB serta kehamilan risti masih tinggi. Dan beberapa arah pembangunan kesehatan yang dapat dilakukan adalah mengubah pemikiran egosentris tentang masalah yang ada bahwa kesehatan masyarakat merupakan kewajiban semua pihak, sinergi saling bergandengan tangan bersinergi program dan bersatu padu dalam meningkatkan derajat kesehatan.

Narasumber lain, Rahayu Purwaningsih, menyatakan bahwa jika terjadi kehamilan pada anak usia sekolah, akan menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Teknologi akan menjerat kehidupan perempuan apabila perempuan tidak waspada. Beberapa kasus kekerasan terjadi di ranah penyalahgunaan ponsel dan internet, yang dilakukan oleh pacar korban. “Ke depan kita akan mendorong para kepala desa berpihak sehingga ada penganggaran Dana Desa (DD) untuk kampanye dan mendorong pengetahuan kesehatan reproduksi perempuan sampai kepada remaja dan masyarakat desa,” papar Rahayu Purwaningsih. (red)

Diskusi Multistakeholder Kecamatan Juwiring Terkait HKSR : Ada 400 KTD Remaja di Kabupaten Klaten

Ibu Siti Katrimah dari Dinkes menjadi narasumber diskusi

Diskusi multistakeholder terkait tentang Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 dengan tema Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dihelat oleh SPEK-HAM bekerja sama dengan Ipas Indonesia di Aula Kecamatan Juwiring, Jumat (25/7). Diskusi menghadirkan Muspika setempat, Kapolsek, Danramil dan Camat serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dinas kesehatan, dinas sosial, Kader Kespro, 19 kepala desa se-Kecamatan Juwiring, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Antonius Danang Wijayanto, manajer program dalam sambutannya mengatakan Inisiasi Perubahan Akses menuju Sehat (Ipas) punya mitra kerja di Klaten. Nama programnya adalah peningkatan kesehatan reproduksi terintegrasi atau Pekerti. SPEK-HAM dan Ipas mempunyai tujuan yang sama dilakukan di tiga kecamatan Bayat, Klaten Tengah dan Juwiring yakni penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). “Nanti kita akan melihat bersama, dan apa sih yang kemudian akan kita berikan? 25 kader kespro kita berikan kapasitas, dan ada beberapa yang kita transfer ke warga desa melalui safari Kespro. Kita ngobrol banyak tentang asuhan pascakeguguran,” terang Danang.  

Siti Katrimah, narasumber dari dinas kesehatan menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Klaten di antaranya yakni upaya promotif dan preventif, meski angka kematian ibu dan bayi masih tinggi. Cakupan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) padatahun 2018 ada 17,67% kasus dan ini salah satu penyumbang. Kompleksitas persoalan KEK, kalau ibunya kurang gizi, bagaimana nanti bayinya? Dibutuhkan peran suami, bapak dan jangan mengira jika perempuan tidak bekerja itu tidak melakukan apa-apa.

Siti Katrimah mengungkapkan lagi tentang kondisi remaja di Klaten, angka kehamilan remaja ada 400 kasus sampai tahun 2019. Di Kecamatan Juwiring sendiri ditemukan 22 kasus, dan sampai bulan Juni tahun ini ada 143 perkawinan anak di Kabupaten Klaten, 4 di antaranya dari Kecamatan Juwiring.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang jadi salah satu narasumber juga membuka data tentang angka aborsi di Kabupaten Klaten yang cukup tinggi, baik spontan maupun provokatif. Dalam catatan ada 471 kasus di tahun 2016, 508 kasus di tahun 2017 dengan kasus pijat dukun atau minum obat. Dalam catatannya, ada penangkapan bidan senior terkait aborsi yang dilakukan di sebuah hotel. Korban membayar sangat banyak kepada pihak agen, dan bidan senior tersebut hanya menerima 1 juta, dan kemudian ia dipecat dari pekerjaannya.

Para peserta diskusi

Di tahun 2018, angkanya tidak berubah yakni 442 kasus aborsi. Aborsi kuretasi tajam akan mengakibatkan infeksi, mestinya tidak dengan kuretasi tajam. Beberapa layanan sudah melakukan kuretasi aman. Di Kabupaten Klaten tahun 2016, ada remaja hamil 136 kasus, yang sampai melahirkan 77 orang. Tahun 2017, hampir 300 remaja hamil yang melahirkan 209 . 2018 ada 158 yang sampai persalinan 125. Lalu sisanya dimana? Ada cacatan 400 remaja mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) siapa yang salah? Kita semua. Apakah desa sudah menganggarkan Dana Desa untuk materi kespro? Sekolah sudah ada pendidikan? Apakah kita mengajarkan nilai nilai selain akademis, dll. Apakah kelompok remaja sudah melakukan sosialisasi terkait kespro?Anak yang melahirkan di usia remaja riskan kanker leher rahim, atau kanker alat kelamin dan berkontribusi AKI, dan juga terjadi bagi perempuan yang kalau di-track di kehamilan kedua ada di usia di bawah 25 tahun.

Pada diskusi yang yang mempertanyakan peran pemerintah desa tersebut langsung dijawab oleh Kades Serenan bahwa pihaknya telah melakukan RPJMD dan menganggarkan terkait masalah kespro ada di dalam anggaran. Kedes Kenaipan juga menyatakan hal yang sama bahwa ada anggaran terkait kespro yang diberikan lewat posyandu. Lain lagi pendapat Lurah Sawahan bahwa pada tahun 2020 bahwa pihaknya mengalami kesulitan tatkala hendak melakukan sosialisasi, apalagi menurutnya tidak semua bidan desa berkualitas terkait persoalan menangani kelahiran. Karena pernah ada kasus, bidan desa menyuruh untuk membawa pasien ke puskesmas, lalu dari puskesmas dirujuk ke rumah sakit. “Alasan bidan desa karena ketiadaan tempat tidur khusus. Nanti rencananya tahun 2020 kami menganggarkan tempat tidur khusus ibu melahirkan,”pungkasnya. (red)

Catatan dari Pelatihan HKSR Bagi Perempuan Muda Desa Juwiring

Pelatihan HKSR bagi para perempuan muda

Sabtu (29/6) SPEK-HAM bekerja sama dengan IPAS Indonesia menyelenggarakan pelatihan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan muda. Pelatihan diikuti oleh 25 orang dan difasilitasi oleh Atik dan Elizabeth Yulianti.  Berikut catatan tentang pelatihan HKSR di Desa Juwiring, Klaten.

Materi Gender diajarkan setelah bernyanyi dan game, yang dimulai dengan membaca intruksi-instruksi yang diberikan oleh pemateri: dengan simulasi 2 relawan, 1 berperan sebagai laki-laki (Nur) dan 1 lagi berperan sebagai wanita (Dewi). Setiap peran berhak maju 1 langkah  bila diuntungkan dan mundur 1 langkah bila dirugikan bagi intruksi-intruksi yang menguntungkan bagi salah satu gender.

  1. Di dalam keluarga laki-laki memiliki peran yang penting
  2. Di dalam keluarga, perempuan tidak usah melakukan apa-apa
  3. Di dalam keluarga, baik laki-laki maupun perempuan dapat bersekolah
  4. Laki-laki memiliki keajiban diluar rumah
  5. Perempuan boleh bekerja tapi asalkan pekerjaan itu dilakukan didalam rumah

Fajar, salah seorang peserta berpendapat bahwa adanya ketidakadilan terhadap gender perempuan, dimana laki-laki cenderung lebih dominan terkait dari sistem yang ada terlebih dalam unsur pendidikan dan pekerjaan.

Setelah itu, dilakukannya lagi game, fasilitator membaca beberapa pernyataan/ cerita dengan pilihan Setuju, Ragu-ragu dan Tidak Setuju. Kader memilih cerita mana yang sesuai dengan persepsinya masing-masing.

  1. Zizi adalah siswi. Mempunyai pacar bernama Yoyo (kelas 3 smp). Suatu hari, mereka melakukan hubungan seksual mengakibatkan Zizi hamil. Dengan ketakutan, masing-masing menceritakan orang tuanya. Setelah cerita dipihak orang tua masing-masing, mereka memutuskan untuk melaporkan ke pihak sekolah. Akhirnya, sekolah membuat kebijakan dimana Zizi dikeluarkan dari sekolah, sedangkan Yoyo diperbolehkan masih disekolah dikarenakan musim ujian 1 bulan akan tiba.

Mayoritas ada di kolom tidak setuju, kolom ragu-ragu kosong, dan hanya 4 orang yang setuju dari cerita diatas.

Kolom tidak setuju berpendapat bahwa  seharusnya dua-duanya ditetapkan untuk bersekolah, dikarenakan tidak ada akan yang tahu juga bahwa Zizi sedang mengandung. Selanjutnya  Putri berpendapat ada pendapat bahwa apabila kebijakan sekolah harus mengeluarkan, kedua murid harus dikeluarkan . Dida berpendapat bahwa tiap orang berhak untuk belajar.

Dewi,Putri Eka, Fajar dan Sinta ada  di kolom setuju berpendapat bahwa kesehatan janin lebih diutamakan, karena bila dipaksa mengikutin ujian takutnya kondisi psikis akan berakibat ke janinnya atau di-bully oleh teman-temannya, ada cara lain yang dapat digunakan adalah perempuan dapat mengikuti paket-C  ujian. Alasan yang lain adalah berpendapat bahwa pihak perempuan harus menanggung konsekuensi dan kesepakatan yang telah dibuatnya dengan sekolah. Dalam simulasi ini, sekolah-sekolah yang melakukan kesepakatan tersebut diantaranya: SMK Kesehatan Citra Medika Sidoarjo, SMK Muhammadiyah Delanggu, SMA 1 Polanharjo

  • Akhirnya zizi melahirkan dan memiliki anak perempuan, dan kemudian menikah setelah Yoyo lulus SMP, alaupun mungkin pekerjaannya tidak memiliki prospek yang bagus karena hanya lulusan SMP. Zizi rindu dengan sekolah, dan ingin melanjut kan sekolah. Tapi suami dan pihak suami tidak memperbolehkan karena harus ada orang yang mengurus anaknya, yaitu tidak lain adalah Zizi.

Diisi dengan hanya 1 (Dewi) orang ragu-ragu yang berpendapat bahwa tergantung dari kondisi keuangan keluarga tersebut. Karena apabila keluarga tersebut berada, dapat menyewa baby sitter dan memutuskan untuk sekolah, sedangkan bila kurang berada, option satu-satunya adalah harus merawat anak tersebut. Dewi berpendapat bahwa ilmu dan pengetahuan tidak hanya didapatkan dari sekolah saja.

Prety di kolom setuju yang hanya berisikan 1 orang berpendapat karena harus memfokuskan terhadap kondisi anaknya. Seorang anak harus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari salah satu orang tuanya dan kondisi yang mendukung untuk melakukan hal tersebut adalah si Zizi.

Nurani di kolom tidak setuju yang mayoritas berpendapat bahwa seorang perempuan harus mendapatkan ijazah sekolah minimal SMP untuk dapat kerja di pabrik-pabrik. Hal tersebut dapat sangat membantu bagi keluarga tersebut dalam jangka panjang di unsur ekonomi.

Setelah diskusi yang dilakukan berdasarkan cerita yang dibuat, fasilitator menjelaskan peran gender, bahwa keadaan represi perempuan terjadi karena adanya konstruksi masyarakat yang sudah dibentuk sejak lama, dimana perempuan harus perannya tertentu dan laki-laki melakukan perannya sendiri. Fasilitator menjelaskan bahwa sebenarnya laki-laki juga dapat melakukan peran yang biasanya dilakukan wanita dan begitu pun sebaliknya.

Kemudian, fasiliatator menjelaskan tentang seks, dimana hal tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipertukarkan dan merupakan hal yang lahiriah, contohnya adalah alat reproduksi dan sel reproduksi. Instruktor setelah itu menjelaskan banyak orang yang tidak bisa membedakan kodrat, sesuatu yang tidak dapat diubah dengan gender, yang menyebabkan adanya ketidakadilan dalam gender.

Bila ada perempuan yang nekat dan melakukan sesuatu hal yang bukan merupakan ‘perannya’, masyarakat akan mencap dan memberikan label terhadapnya bahkan ada yang sampai melakukan kekerasan terhadap perempuan tersebut. Peran-peran yang dimaksud diantara lain perempuan harus lemah lembut; perempuan harus dirumah, menjaga anaknya; perempuan tidak boleh keluar malam dan masih banyak lagi.

Dewi merupakan salah seorang yang menjadi korban dari ketidakadilan gender tersebut. Ia sharing bahwa dicap sebagai wanita yang ‘tidak benar’ oleh tetangga-tetangganya, bahkan dipersepsikan bahwa ia hamil di luar nikah dikarenakan ia suka pulang larut malam. Padahal kenyataannya,dia memiliki agendanya tersendiri, yaitu aktivitas teater di tempat kuliahnya yang mengharuskan ia pulang malam.

Fajar juga menyampaikan pengalamannya terkait ia hampir merasakan hal yang sama dengan Dewi tetapi bukan tetangga, malahan keluarganya yang melakukan represi terhadapnya. Hukumannya biasanya tidak diperbolehkan keluar selama rentan waktu tertentu.

Perlu adanya penjelasan yang rinci dan clear terhadap isu gender maupun seks karena nantinya akan berdampak pada hak kesehatan dan reproduksi setiap orang.

Materi HAM, CEDAW, UU KDRT, dan RUU PKS 

Setelah memperlajari tentang Hak Asasi Manusia, CEDAW dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, materi selanjutnya adalah kehamilan tidak diinginkan yang diisi oleh Atik, fasilitator dari project IPAS yang menjelaskan pengertian apakah itu kehamilan. Dilanjut dengan menjelaskan bahwa ada kondisi dimana sang ibu tidak bahagia ketika sedang hamil, diantaranya adalah hamil diluar nikah, kondisi ekonomi yang tidak baik dan si ibu tidak menginginkan kehamilan tersebut.

Diskusi tentang kehamilan tidak diinginkan dijalankan dengan pembagian kelompok menjadi 5 kelompok dengan 4 anggota . Tiap kelompok dibagikan sebuah pertanyaan dan harus menjawabnya secara berkelompok.

Elizabeth Yulianti, fasilitator lainnya memberikan informasi tambahan tentang Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Menjelaskan contoh-contoh apa saja yang sudah dapat diklasifikan sebagai KDP, diantaranya adalah: cubitan keras, dipukul, ditampar contoh-contoh tersebut adalah kekerasan fisik. Dicaci-maki, diselingkuhin, posesivitas merupakan contoh kekerasan psikis. Alasannya pun bermacam-macam, dimulai dengan kecemburuan dan lain-lain. Berhubungan dengan KDP, salah satunya adalah kekerasan seksual karena semakin banyak perempuan-perempuan yang melapor terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya. (Pandu/mgg)

Pelatihan HKSR Bagi Para Kader Kesehatan Kecamatan Bayat dan Klaten Tengah

Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait dengan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), SPEK-HAM bersama Intervensi Pendidikan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia melalui program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) melakukan pelatihan. Agenda kegiatan pelatihan HKSR bagi kader kesehatan di Kecamatan Bayat tanggal 17 s/d 18 Desember 2018 dan Kecamatan Klaten Tengah pada tanggal 19 s/d 20 Desember 2018 dengan melibatkan 25 kader kesehatan di setiap kecamatan.

Dalam pelatihan yang dilakukan selama dua hari, kader kesehatan di Kecamatan Bayat dan Klaten Tengah diberikan pengetahuan tentang : Asuhan Paska Keguguran (APK). Dalam sesi ini peserta diajak untuk berpikir kritis dan membuka pikiran mengenai apa yang selama ini dimaksud dengan Aborsi dan Keguguran. Dari hasil curah pendapat peserta hampir semuanya masih memiliki persepsi bahwa aborsi berbeda dengan keguguran. Kata aborsi lebih dikonotasikan negatif  dan dilekatkan pada nilai seseorang yang cenderung menganggap hal itu dosa. Ketika fasilitator menekankan untuk melihatnya dari sisi medis/kesehatan maka peserta baru menjadi lebih netral. 

Kemudian fasilitator memperkenalkan dengan Asuhan Paska Keguguran (APK) yang komprehensif. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi peserta karena selama ini jika terjadi aborsi/keguguran maka layanan yang diberikan hanya standar (dari sisi penanganan saja). Padahal jika bicara APK Komprehensif maka mencakup konseling, penanganan, layanan kontrasepsi, layanan kesehatan dan kerjasama dengan unsur masyarakat lain. Dalam sesi ini banyak peserta yang berbagi pengalaman bahwa metode aborsi yang dilakukan adalah Kuret yang kebanyakan membawa pengalaman rasa sakit bagi pengguna. Kemudian oleh fasilitator diperkenalkan metode baru yaitu vacuum yang menekan atau menghilangkan rasa sakit bagi pengguna karena salah satu tujuan dari APK adalah menghilangkan  rasa sakit (selain menekan angka kematian ibu).

Asuhan Paska Keguguran menjadi jembatan untuk pembahasan terkait Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Dalam sesi ini peserta dibukakan pikirannya bahwa tidak selamanya kehamilan itu berakhir dengan kelahiran. Ada beberapa kondisi dimana perempuan memutuskan untuk menghentikan kehamilannya seperti Kehamilan Tidak Diinginkan, Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Tepat Waktu. Sesi ini sebanyak-banyaknya menggali pendapat dan pengalaman peserta terkait kasus-kasus KTD

Peserta juga diajak untuk melihat bahwa terjadinya KTD juga tidak bisa lepas dari pengetahuan tentang Organ Reproduksi. Fasilitator dalam sesi ini mengajak peserta untuk mengenali lebih dalam mengenai organ reproduksi perempuan dan laki-laki dan juga bagaimana  proses pembuahan dan kelahiran. Peserta pada awalnya merasa malu-malu ketika diminta untuk mengenali organ reproduksi bahkan ada beberapa peserta yang mengatakan bahwa merasa kesulitan jika harus menjelaskan mengenai organ reproduksi dan fungsinya kepada anaknya.

Fasilitator dalam sesi ini juga mengenalkan tanda-tanda dan gangguan kehamilan, dan ditegaskan bahwa setiap perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda-beda ketika menghadapi kehamilan baik tanda-tanda maupun gangguannya. Maka dari itu agar tidak terjadi tanda-tanda dan gangguan kehamilan perlu adanya perencanaan kehamilan yang matang, dan perencanaan kehamilan tentunya ada peran pasangan dalam menentukan alat kontrasepsi. Materi mengenai kontrasepsi diberikan agar peserta memahami bahwa untuk mencegah terjadinya KTD adalah dengan penggunaan kontrasepsi yang mempunyai metode beragam. Pemilihan metode kontrasepsi yang akan digunakan harus diserahkan kepada pengguna dengan sebelumnya mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya (mengenai : cara kerja, efektivitas) yang merupakan salah satu hak.

Pengalaman penggunaan kontrasepsi yang beragam haruslah dihargai dan tidak semua perempuan mempunyai pengalaman yang sama. Sesi ini juga menjelaskan fungsi kontrasepsi selain untuk mencegah kehamilan juga untuk mencegah tertularnya Inveksi Menular Seksual (IMS) dan HIV. (Danang)