Search for:

Penyuluhan Hukum Mengenal Tindak Pidana Perdagangan Orang/Trafficking

Suasana penyuluhan hukum

Terkait dengan program bersama Kemenkumham, kegiatan SPEK-HAM salah satunya adalah dengan penyuluhan hukum. Kalau melihat situasi dan kondisi masyarakat banyak yang belum sadar mereka punya perlindungan, secara umum dan untuk penyuluhan hukum ini akan membawa tema tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/trafficking. “Banyak perlindungan dari negara untuk warga, dan banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa itu haknya sebagai warga negara bahwa ia punya hak terkait perlindungan hukum,” terang Fitri Haryani, narasumber dari SPEK-HAM di hadapan warga Kemlayan pada penyuluhan hukum, Selasa (8/12).  

SPEK-HAM juga bekerja sama melakukan perlidungan dan pendampingan perempuan yang berhadapan hukum, terkait kekerasan. Fitri berharap semoga saja kalaupun ada kasus di wilayah ini tidak sampai pada proses penanganan hukum alias bisa selesai secara internal. “Kalau ada proses sampai titik yang mengharuskan maju di layanan hukum, kami memberi layanan gratis.”terang Fitri.

Kepada audiens yang memenuhi balai pertemuan RW tersebut, Fitri membuka diskusi dengan sebuah pertanyaan, terkait perdagangan orang apa yang terlintas di pikiran panjenengan? Seorang peserta laki-laki, sekira usia 50 tahun menjawab bahwa terkait perdagangan orang yaitu pelacuran misalnya terkait mahasiswa ada mucikari dan sindikat penjualnya.

Tindak perdagangan orang/trafficking fenomenanya seperti gunung es.  Ini tindakan yang sangat merugikan, dan saat sekarang proses-proses perdagangan orang semakin luas modusnya. Mereka memiliki inovasi. Orang dengan kejahatan penjualan orang itu punya motivasi. Perdagangan orang itu harus memiliki unsur, ada perekrutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan. Misalnya ada agensi yang datang ke rumah-rumah, menemui anak-anak yang butuh pekerjaan.

Ancaman bentuknya seperti apa? ada kekerasannya, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan atau penyalahgunaan kekuasaan pada posisi rentan misalnya dengan jeratan uang/utang. Mengajak anaknya untuk diajak kerja, di rumah ditinggali uang, kadang tidak sadar ini bagian tanggung jawab, padahal itu bagian dari mahar.

Itu bisa dilakukan di dalam atau di luar negeri, misalnya salah satu contoh tujuannya untuk eksploitasi, menguras tenaganya, ini sesuai UU no7 tahun 2007, tentang TPPO. Ini bisa saja terjadi di dalam negeri. Tidak harus ke luar negeri. Misalnya contoh kasus seorang korban, dia ada informasi di Jakarta, dia ditampung dulu di semarang, tidak diberangkatkan ke jakarta tapi ke Batam, lalu dieksploitasi yang katanya mau kerja di restoran, dia memiliki resiko tinggi. Ditempatkan disitu lalu ditutup aksesnya. Ini terkait TPPO. (red)

KELOMPOK PEREMPUAN DI LERENG MERAPI MEMBENTUK JARINGAN “KEMBANG WANGI”

Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali berada di ujung barat dan selatan Kabupaten Boyolali, lereng Merapi menjadi salah satu ciri khas yang cukup dikenal oleh masyarakat luas. Di kecamatan yang terkenal dengan penghasil susu segar yang cukup baik ini, setahun lalu perempuan-perempuan yang mulai resah dan gelisah dengan berbagai hal seperti kondisi pertanian dan peternakan yang semakin terpuruk, kondisi kekerasan yang marak,  mulai menginisiasi untuk bertemu, berkumpul mendiskusikan berbagai hal, baik soal ekonomi, soal ternak, soal usaha rumahan, sampai soal peran dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan. Maka bertempat di Desa Cluntang pada bulan September sampai November 2017 tiga kelompok perempuan menginisiasi menjadi perempuan penggerak di masyarakat dengan menamakan diri Jaringan Perempuan : KEMBANG WANGI

Refleksi satu tahun kelompok Kembang Wangi

Satu tahun sudah jaringan perempuan tingat kecamatan ini terbentuk, belum banyak yang bisa di lakukan untuk merubah dunia seperti moto dan spirit mereka pada saat malam refleksi setahun lalu. Jaringan yang diinisiasi kelompok perempuan Rukun Makmur Desa Musuk, Sekar Putri Desa Musuk, dan Putri Mawar Desa Cluntang tersebut mendeklarasikan diri disaksikan Camat Musuk, DPRD Kab Boyolalali  serta Kepala bidang pemberdayaan perempuan DP2KB P3A Kab. Boyolali Dinuk Prabandini.

Selama satu tahun kelompok ini berjalan berbagai aktifitas dilakukan baik dalam bentuk kegiatan di kelompok masing-masing atau dalam kegiatan jaringan bersama seperti sekolah tani perempuan, bazar UMKM perempuan serta kegiatan dikusi tematik yang setahun dilakukan dua kali, yaitu isu Trafficking pada Maret 2018,  serta  Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Produk Olahan Makanan.

Selain memperkuat di bidang ekonomi, jaringan kerja ini juga sering terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Beberapa kegiatan audiensi yang pernah dilakukan pada pmerintah kecamatan seperti usulan rancangan program, memberikan masukan program. Sedangkan advokasi pada pemerintah kabupaten yang pernah dilakukan antara lain lihat dalam kegiatan festival peternakan, hari pangan maupun event lainya dimana kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepercayaan OPD terkait terhadap kerja kelompok maupun jaringan.

Upaya advokasi pada pemerintah membuahkan hasil, terlihat dari tiga kelompok yang menginisiasi jaringan perempuan ini beberapa kali mendapatkan program dari pemerintah seperti program pasca panen, program kemitraan simpan pinjam modal bergulir serta program tanaman pekarangan.

Perempuan Menggerakan Dunia

Satu tahun Jaringan Perempuan Kembang Wangi diperingati pada tanggal 10-11 September 2018 dengan tema “PEREMPUAN MENGGERAKAN DUNIA“. Saat ini bergabung dua kelompok baru yaitu PPT-TPPO Kecamatan Musuk dan Kelompok Perempuan Berkah Tani, sehingga jumlah anggota mencapai lebih dari 100 orang. Kelompok PPT-TPPO bekerja untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali. Sudah 7 bulan terakhir bergabung memperkuat kerja-kerja jaringan khususnya untuk issue kekerasan yang saat ini cukup marak di Kecamatan Musuk. Sedangkan kelompok perempuan Berkah Tani  fokus pada kegiatan pertanian dan peternakan di Desa Cluntang.

Sambutan Kepala Desa Cluntang

Pada refleksi peringatan satu tahun Jaringan Perempuan Kembang Wangi, dilakukan beberapa rangkaian kegiatan antara lain : Refleksi program dan penyusunan program, pelatihan media sosial untuk advokasi dan jejaring pemasaran, outbound leadership dan dialog. Kegiatan diikuti 5 kelompok perempuan di Kecamatan Musuk Boyolali serta 1 kelompok dari Desa Balerante Kabupaten Klaten.

Untuk kegiatan yang terakhir yaitu dialog Lereng Merapi menjadi acara puncak sekaligus penutup rangkaian acara refleksi setahun kembang wangi.  Dengan melibatkan 140 peserta turut hadir Haryani Saptaningtyas dari representasi SRI Belanda yang menyampaikan bahwa perempuan-perempuan harus bergerak dan mempengaruhi kebijakan public dengan memanfaatkan media sosial. Acara ini ditutup oleh Dinuk Prabandini kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DP2KB P3A Kabupaten Boyolali yang menyampaiakan peran pemerintah dengan kebijakan yang mendukung untuk program pemberdayaan perempuan, salah satunya adalah program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penguatan ekonomi keluarga yang kreatif.

Sari pati dan point penting dari kegiatan ini adalah memperkuat jejaring perempuan untuk mendorong program yang pro perempuan. Pada refleksi 1 tahun, dihasilkan program bersama antara lain : 1. Memperkuat jejaring produksi dan pemasaran produk komunitas, 2. Advokasi mendorong program dan anggaran pro perempuan, 3. Penguatan internal kelembagaan perempuan, karena dengan lembaga yang kuat mampu menjalan program dan advokasi untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan.

Noko Alee (Community Organizer)

Pelatihan Agen Perubahan untuk PP TPPO

Pelatihan bagi agen perubahan di tingkat desa untuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) dari 4 propinsi di Indonesia dilaksanakan di Hotel Ina Garuda Yogyakarta, 17-19 Oktober 2017.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. SPEK-HAM sebagai mitra kerja KPPPA turut menjadi fasilitator pelatihan yang diikuti 100 peserta dari Kabupaten Boyolali, Cilacap, Kupang, Indramayu, dan Sambas. Pelatihan ini dibuka oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prof. Vennetya Danes.

Tujuan dari pelatihan ini, diharapkan ada peningkatan pemahaman dan kapasitas agen perubahan di tingkat desa dalam melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. (spekham.org/nila ayu puspaningrum)