Kegiatan Musyawarah desa atau Musdes Desa Blumbang Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali dilaksanakan pada Jumat, 8/11 bertempat Balai Desa Blumbang. Hadir dalam kegiatan ini Camat beserta Muspika Kecamatan Klego. Hadir pula anggota BPD, para ketua RT dan RW, kader kesehatan, PKK Desa, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Kariyono Camat Klego dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes membahas RPJMDes berisi tentang program-program kegiatan selama 6 tahun mendatang, oleh karena itu Kepala Desa dalam wajib melaksana semua program yang telah disepakati dalam forum ini. Dia berpesan jangan sampai ada ego sektoral dalam penentuan program kegiatan serta tidak berorientasi pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga pembangunan manusia.
“Ini forum masyarakat desa, panjenengan semua bukan mewakili RT dan RW tetapi mewakili desa Blumbang, jangan sampai ada ego sektoral dan buatlah program kegiatan atas dasar kebutuhan bukan keinginan” ungkap Kariyono. Dia berharap dengan implementasi UU Desa, Desa Blumbang mempunyai sumber daya sendiri salah satunya lewat BUMDES untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sendiri.
Kepala Desa Blumbang Widayanto, dalam sambutannya menyampaikan kembali visi desa Blumbang, yaitu “Terciptanya Desa yang Mandiri dan Lestari”. Oleh karena itu menurut dia untuk mewujudkan Visi tersebut dibutuhkan partisipasi dan kerja sama dari semua elemen masyarakat yang ada di Desa Blumbang. “Amanat UU Desa menyatakan bahwa kepala desa yang telah dilantik, maksimal dua bulan harus melaksanakan musdes untuk menentukan arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan”, ungkap Widiyanto.
Sementara itu Ida Rohma salah seorang kader kesehatan menyampaikan harapannya agar perempuan di Desa Blumbang lebih diperhatikan utamanya dari segi kesehatan, melalui pelatihan-pelatihan kesehatan reproduksi. Selain itu ada perhatian khusus untuk kader kesehatan yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi demi kesehatan warga Blumbang lewat Posyandu dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Sebagai informasi kader kesehatan Desa Blumbang dan PKK desa mengusulkan beberapa program kegiatan, antara lain: pelatihan kespro bagi perempuan dewasa dan remaja, peningkatan kapasitas kader kesehatan, pemeriksaan kespro (IVA tes), pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta peningkatan kapasitas kelompok pemerhati perlindungan anak. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesehatan Masyarakat)
Awalnya SPEKHAM pada tahun 2014 mencari wilayah rentan seperti Kelurahan Sewu yang setiap tahun selalu dilanda banjir dan yang didampingi adalah kelompok perempuan. Lalu ada lagi Kelurahan Gilingan, yang kebanyakan warga rumahnya petak-petak, serta banyak kos-kosan. Soepadmin atau biasa dipanggil Pakde ke sana menyampaikan tujuan SPEKHAM untuk pemetaan, kemudian ada temuan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta temuan banyak perempuan sebagai kepala keluarga. Demikian dituturkan oleh Pakde dalam siaran bersama Radio Immanuel yang dipandu oleh Wempie, Rabu (6/11). Siaran juga menghadirkan perempuan kader, Sulistyarini dari Kelompok Perempuan Kampung Sewu (KPKS) serta Sulis dari Kelompok Perempuan Kelurahan Gilingan Srikandi (KPKGS)
Awal membuat kelompok pada waktu itu yakni pada pertemuan PKK. SPEKHAM lalu masuk dan memaparkan tujuannya untuk peningkatan ekonomi. SPEKHAM memberi masukan kalau akan membuat kelompok perempuan di Sewu kemudian disebut KPKS. Ada pertemuan dan dibentuk kepengurusan lalu menyuratkan apa saja cita-cita dan harapan kelompok, bagaimana jika membuat pra koperasi dengan syarat adanya simpanan pokok, wajib dan suka rela. Ini memang diutamakan kelompok perempuan kepala keluarga dan menurut pemetaan ada banyak sekali perempuan menjadi kepala keluarga di 19 RW.
SPEKHAM lalu memetakan di 19 RW itu, siapa saja yang memiliki usaha rumahan dan apa yang dibutuhkan. Bersama dengan pemkot melalui dinas koperasi dan UMKM lalu memberikan bantuan alat-alat seperti kamera, laptop dan lain-lain. Kalau untuk produk apem misalnya, kebutuhannya apa. Nah di tahun 2018 di Kelurahan Sewu mendapat pendampingan tentang produk apem. Ada sembilan kelompok apem. Tiap pertemuan SPEKHAM selalu datang. Di Sewu pertemuan tiap tanggal 19.
Karena di Kelurahan Gilingan ada banyak kos-kosan, berarti risiko tinggi (risti). Lalu beberapa Kepala Keluarga (KK) ditanyakan kepada ketua RT, daerah rentan mana yakni di pinggir sungai dan yang palking siap rt 02 rw 05. Ibu Sulis mendampingi. Kemudian SPEKHAM melakukan pemetaan kembali, terbentuk bank sampah. Kemudian mereka membuat komunitas ini Kelompok Perempuan Kelurahan Gilingan Srikandi. Selain dapat bantuan dari pemerintah, selain karak tanpa borax yakni sembako. Akhirnya para perajin dikumpulkan, Kelompok Srikandi ini juga dapat bantan bank sampah. Dan saat musrenbangkel diusulkan untuk mendapat anggaran pra koperasi serta bank sampah dapat juara. “Ini juga dapat bantuak dana DKP, kita bersyukur, KPKS dan KPKGS diakui oleh pemkot. Harus sabar, dan mengetahui kebutuhan masyarakat,”terang Pakde.
Tantangan bagi KPKS adalah belum punya PIRT dan harapan Sulistyarini adalah semoga dipermudah. Pemasaran lewat online juga telah dilakukan, meski PIRT belum tercantum. KPKS bikin apem sedianya untuk gerebeg sewu, lalu ada pesanan dari even-even lainnya. Dukanya, saat ini pemasaran masih mengalami kesulitan, kue apem mayoritas tidak pada suka, yang suka banyak orang Jawa. Untuk inovasi produk lalu apem dikasih toping cokelat, keju. Anak-anak suka. Kue apem susah di pasar, karena disepelekan, ada pesaing yang lebih enak.
Sulis dari KPKS berharap ingin mendapat pelatihan dan sosialisasi dari dinas menyangkut UMKM agar anggota KPKS bisa meningkatkan produktivitas. “Kami juga ditawari radio gapura klewer untuk pemasaran,”ujar Sulis. (red)
Lokakarya Kampanye Digital Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) SEBAYA adalah peningkatan kapasitas untuk 20 pelajar perempuan mitra dampingan IPAS di 2 wiayah: Yogyakarta dan Klaten untuk melakukan kampanye HKSR kepada teman sebaya dengan memanfaatkan media populer (media sosial) dan teknologi yang ada di genggamannya. Dalam lokakarya, peserta mendalami potensi dan ancaman sosial media yang selama ini mereka gunakan, dan cara memaksimalkannya untuk menyuarakan isu-isu penting HKSR dalam kehidupan remaja seusianya di kota tempat mereka tinggal. Lokakarya ini adalah langkah awal untuk melibatkan teman-teman remaja dampingan mitra IPAS (SPEK-HAM, Mitra Wacana dan Aisyiyah) untuk melakukan kampanye digital HKSR kepada teman sebaya selama 3 bulan (Oktober-Desember 2019) melalui gawai yang mereka gunakan sehari-hari.
Selama 3 hari dari tanggal 1 s/d 3 November 2019 bertempat di Wisma Maoni Godean, peserta mendapatkan materi lokakarya Kampanye Digital HKSR SEBAYA, meliputi : Hak Kesehatan Seksualitas & Reproduksi Untuk Remaja, perencanaan masa depan seperti pendidikan, pencegahan kehamilan tidak diinginkan, pencegahan kekerasan berbasis gender, pencegahan kekerasan berbasis teknologi dan perencanaan pernikahan dan kehamilan. Pemahaman media sosial meliputi potensi dan ancaman terkait isu HKSR di kalangan remaja.Merancang Kampanye Digital HKSR & KBG untuk teman sebaya secara berkelompok.
Melalui lokakarya ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam: Penguasaan pengetahuan tentang Hak Kesehatan Seksualitas dan Reproduksi (HKSR) dan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang menjadi prioritas untuk dipahami dan dikuasai oleh kelompok Remaja, khususnya remaja perempuan, memetakan persoalan-persoalan HKSR pada kelompok remaja di lingkungan terdekatnya dan memahami alur sebab akibat persoalan tersebut, membangun cara berpikir kritis dalam memahami cara kerja media digital, potensi dan ancamannya terkait isu HKSR di kalangan remaja di sekitarnya, Indonesia dan Global, memahami dasar-dasar merancang aktifitas kampanye digital melalui sosial media dengan memaksimalkan teknologi yang selama ini dekat dan digunakan oleh mereka sebagai remaja, belajar berkolaborasi, bekerjasama dalam merancang dan melakukan kampanye HKSR dengan melibatkan banyak pihak dalam jangka waktu tertentu.
Dari Kabupaten Klaten ada 8 peserta, 6 perempuan remaja dampingan SPEK-HAM dan 2 perempuan remaja dampingan AISYIYAH Klaten, diantaranya :
Nur Aini Widyawati, Gondangsari, Juwiring ( SPEK-HAM )
Hasil tindak lanjut dari lokakarya kampanye digital dan HKSR selama 3 bulan, peserta perkota akan berkolaborasi menjadi 1 tim akan dibimbing oleh mentor dan Kampung Halaman untuk melakukan kampanye digital HKSR kepada teman sebaya baik secara online dan offline. Kampanye digital HKSR ini dirancang untuk menjadi ruang aman dan nyaman untuk publik remaja yang lebih luas untuk berdialog lewat “cara” mereka tentang isu HKSR yang dekat dengan keseharian mereka.
Menarik sekali ketika saya menghadiri rapat koordinasi penanganan kasus kekerasan seksual yang diadakan oleh SPEKHAM bersama jaringan yakni Unit PTPAS, pemerhati anak, advokat, paralegal, dan ibu korban. Rapat pada Senin (4/11) di Kantor Yayasan SPEKHAM tak hanya menggelar kasus, yang menimpa seorang anak, Alfa namanya (bukan nama sebenarnya) yang masih bersekolah di sekolah lanjutan, namun juga mencatat kronologi peristiwa serta alur pendampingan yang telah dilakukan.
Kasus Alfa yang saat ini masih berstatus siswa telah diusahakan oleh para pendamping untuk menemui pihak sekolah karena anak tersebut masih besar keinginannya melanjutkan sekolah. Para pendamping selain mengadvokasi pihak sekolah juga perlu bertemu dengan dinas pendidikan terkait advokasi keberpihakan kepada korban. Kepada pihak sekolah, para pendamping akan meminta previlledge terkait kondisi korban. Jangan sampai ada kejadian surat pengunduran diri yang direkayasa oleh sekolah, apalagi Alfa masih ingin meneruskan sekolahnya.
Beberapa rangkuman sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi dibuat, di antaranya berbagi peran dan tugas, siapa melakukan apa. Tekait pendidikan, keberlanjutan sekolahnya adalah ranah UPTPAS yang akan melobi pihak sekolah. Sedangkan terkait pemeriksaan kesehatan akan didampingi oleh salah seorang pendamping, pemerhati anak. Pemeriksaan kesehatan terkait pencegahan dan antisipasi apakah korban tertular IMS, atau sifilis, hepatitis dan juga HIV. Terkait langkah-langkah hukum akan terus dijalankan, karena yang utama adalah perspektif kepada korban terkait pemenuhan hak pendidikan dan kesehatannya.
Forum Paralegal Solo Raya Sebagai Jejaring Menangani Kasus
Selang dua hari kemudian Rabu (6/11), juga diadakan pertemuan rutin forum paralegal se-Solo Raya yang dihadiri oleh peralegal dari Kelurahan Timuran, Kestalan, Banjarsari, Sewu, Gilingan, Kemlayan dan kelurahan lain termasuk paralegal dari Desa Sawahan Kabupaten Boyolali. Pertemuan yang difasilitasi oleh SPEKHAM ini meng-update pula pengetahuan-pengetahuan terkait pendampingan kasus serta penyebaran informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang digulirkan oleh para pihak stakeholder dalam penanganan kasus.
Pertemuan forum paralegal solo raya
Berbagi cerita pendampingan di antara paralegal juga menjadi keasyikan tersendiri, tatkala cerita kasus tersebut digunakan sebagai media pembelajaran. Misalnya jika ada kasus pemenuhan hak anak, misalnya yang akhir-akhir ini viral di media sosial seorang anak usia SD berjualan buah-buahan untuk membiayai hidupnya dan keluarga. Pendekatan-pendekatan telah dilakukan oleh paralegal dengan berkunjung ke rumah anak tersebut serta mengkonfirmasi pemberitaan-pemberitaan yang tersebar di media. Konfirmasi ini penting demi keseimbangan berita dan juga untuk mengecek apakah keluarga dari anak tersebut memiliki akses untuk mendapatkan jaminan sosial sebagai warga kurang mampu seperti kepesertaan JKN KIS PBI atau mungkin peserta PKH dan penerima Rastra (beras rakyat). (red)
Menyoroti kehidupan remaja di zaman sekarang seolah tak pernah ada habisnya. Salah satunya bahasan tentang masalah seksualitas remaja, misalnya pernikahan anak atau dispensasi perkawinan yang selalu menjadi soroton. Di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten data dispensasi perkawinan dari bulan Januari hingga Juli 2019 mencapai 62 kasus. Kebanyakan kasus dispensasi perkawinan dikabulkan karena mengalami kehamilan. Sebagai pembanding di tahun 2018 dispensasi perkawinan mencapai 110 kasus dan di tahun 2017 mencapai 135 kasus. Bagi kita sebagai orangtua tentu saja kasus tersebut menimbulkan keprihatinan tersendiri, apalagi yang mempunyai anak yang sudah beranjak remaja. Rasa khawatir nampaknya semakin tinggi.
Dispensasi perkawinan diberikan pada laki-laki dan perempuan yang belum genap berusia 19 tahun, seperti yang tercantum dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ini telah mengakomodir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditetapkan hingga usia 18 tahun.
Melihat kasus tersebut bisa jadi mereka yang mengajukan dispensasi perkawinan tidak paham pendidikan seksualitas. Mereka tidak tahu dampak hubungan seksual dan melahirkan bayi pada usia anak. Situasi ini diperparah dengan akses informasi tentang pendidikan seksualitas pada anak-anak yang masih rendah.
Masyarakat kita saat ini menganggap seks dan seksualitas adalah sama, padahal tidak demikian. Seks berkaitan dengan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), sedangkan Seksualitas menyangkut berbagai aspek atau dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, psikologis dan kultural.
Pada dimensi biologis, ini menyangkut organ reproduksi dan alat kelamin, termasuk bagaimana menjaga kesehatan dan menfungsikan secara optimal organ reproduksi dan dorongan seksual. Dimensi sosial, menyangkut hubungan antar manusia dan pengaruh lingkungan yang membentuk pandangan tentang seksualitas yang akhirnya membentuk perilaku manusia. Selanjutnya dimensi psikologis, ini menyangkut tentang indentitas peran atau jenis dan dinamikan aspek psikologis (kognisi, emosi, motivasi, perilaku terhadap seksualitas itu sendiri). Yang terakhir adalah dimensi kultural, ini menunjukkan perilaku seks menjadi budaya yang ada di masyarakat.
Masa Pubertas yang Penting
Tak dapat dipungkiri bahwa masa pubertas menjadi masa yang rentan bagi remaja, baik perempuan maupun laki-laki. Di masa-masa inilah remaja mempunyai dorongan seksual, hal ini wajar karena organ-organ reproduksi sudah mulai berfungsi, hormon-hormon seksualnya juga mulai berfungsi. Hormon-hormon inilah yang menyebabkan munculnya dorongan seksual, yaitu hormon esterogen dan progesteron pada perempuan, serta hormon testosteron pada laki-laki.
Penting untuk dipahami bahwa tidak ada perbedaan dorongan seksual yang dimiliki laki-laki dan perempuan. Tidak ada yang lebih tinggi. Walaupun di masyarakat kita menganggap bahwa bahwa dorongan seksual pada laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan, hal tersebut sebetulnya disebabkan oleh budaya yang mengizinkan laki-laki untuk lebih ekspresif (termasuk dalam hal seksualitas). Sementara perempuan dilarang untuk menunjukkan ketertarikan seksualnya di depan banyak orang.
Pendidikan seksualitas juga berkaitan dengan perilaku seksual. Perilaku seksual seringkali dimaknai salah oleh banyak orang dengan hubungan seksual. Perilaku seksual ditanggapi sebagai sesuatu hal yang melulu “negatif”. Padahal tidak demikian. Perilaku seksual merupakan perilaku yang didasari oleh dorongan seksual atau kegiatan untuk mendapatkan kesenangan organ seksual melalui berbagai perilaku (merayu, berdandan, menggoda, mengedipkan mata, hubungan seksual dan lain-lain).
Sementara itu hubungan seksual adalah kontak seksual yang dilakukan berpasangan dengan lawan jenis atau sesama jenis. Contohnya: pegangan tangan, ciuman, petting, intercourse dan lain-lain. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa tahun 2016 jumlah remaja yang hamil ada 125 kasus, naik di tahun 2017 menjadi 295 kasus, sampai dengan September 2018 ada 158 kasus. Sementara itu data remaja yang bersalin, tahun 2016 ada 77 kasus, tahun 2017 naik menjadi 136 kasus, sampai dengan September 2018 ada 102 kasus.
Merefleksikan data tersebut, jelas ada persoalan di sana. Ada selisih antara jumlah kasus kehamilan remaja dan jumlah remaja yang melahirkan dari tahun ke tahun. Patut diduga mereka menghentikan kehamilannya atau melakukan persalinan di luar wilayah Kabupaten Klaten, tentu saja ini menjadi tanda tanya besar bagi kita.
Oleh karena itu memberikan pendidikan seksualitas pada anak-anak kita sedini mungkin menjadi sangat dibutuhkan. Orang tua harus menjadi teman baik bagi anak-anak mereka untuk berkomunikasi terkait dengan persoalan yang sering dihadapi remaja di saat-saat ini. Kedua, menciptakan lingkungan masyarakat yang ramah bagi anak. Lingkungan yang ramah terhadap anak akan menentukan kualitas pertumbuhan anak, baik secara sosial maupun psikologisnya.
Ketiga, memasukkan pendidikan seksualitas dalam kurikulum di pendidikan sekolah. Ruang-ruang kelas harus dipenuhi dengan diskusi tentang seksualitas yang menyenangkan, para guru perlu dibekali informasi yang benar tentang seksualitas sehingga mareka mampu mendidik para siswanya agar tidak malu mendiskusikan tentang seksualitas. Selama ini yang terjadi guru seringkali memaknai seksualitas sebagai pornografi dan tidak pernah melihat dari sudut keilmuannya. Mari kita selamatkan generasi muda kita, sekarang.
Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan Kecamatan Juwiring
Ada hal menarik terjadi di Balai Desa Pundungan Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten saat diadakan sosialisasi pencegahan stunting pada Rabu (30/10). Pemandangan tersebut adalah jumlah peserta warga laki-laki lebih banyak dibanding perempuan, sekira dua pertiga dari keseluruhan peserta.
Henrico Fajar moderator sekaligus fasilitator dari SPEKHAM mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan adalah untuk membangun kesepahaman bersama antara laki-laki dan perempuan dalam menyukseskan program pencegahan stunting. Menurutnya, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari kaum laki-laki terkait pencegahan stunting adalah gizi ibu hamil, sanitasi, penyediaan air bersih, PHBS, sebab itu sangat berdampak kepada ibu hamil. Sebab menanggapi realitas kehidupan yang lebih mementingkan laki-laki daripada perempuan, pentingnya kecukupan asupan protein hewani juga menjadi pertimbangan. Sebab angka di Indonesia ini sangat kecil. Kaum laki-laki hendaknya juga tidak merokok di dekat ibu hamil maupun di rumah. Dukungan tidak hanya secara fisik, namun psikologis, karena ibu hamil rentang terkena baby blues serta Post Partum Depression (PPD).
Suasana pelatihan pencegahan stunting
Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan yang menjadi narasumber mengemukakan situasi kesehatan desanya saat ini dengan memaparkan ciri-ciri stunting pada anak. Menurut hasil riskesdas 2018 stunting di Indonesia berjumlah 30,6% atau sekira tujuh juta balita. Sedangkan di Klaten angkanya cenderung menurun antara tahun 2014-2018. Tetapi menurutnya masih dibutuhkan lagi perhatian yang lebih besar. Desa Pundungan memiliki program pencegahan stunting yang bernama “Punya Ceting” atau Pundungan Nyata Cegah Stunting. Ini adalah program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yakni stop buang air besar sembarangan dan pemberian subsidi pembangunan jamban dengan target pada 2010 semua warga mempunyai jamban sendiri dan pembuatan perdes pelarangan BABs. (red)
Jamal Yazid, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali menjadi narasumber pelatihan dasar koperasi syariah
Selawat Nariyah terdengar membahana di sebuah rumah warga di Dukuh Tutup, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk. Seorang perempuan memegang pengeras suara dan melantunkan dengan sedang dan diikuti para perempuan dan laki-laki. Selain Selawat Nariyah, juga terdengar Selawat Badar menjelang hadirnya Jamal Yazid, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali dan tamu lainnya.
Hari itu, 50 orang anggota Kelompok Putri Mawar, Kelompok Berkah Tani dan mustahik pengurus masjid sekitar menjadi peserta pelatihan dasar-dasar koperasi syariah yang diselenggarakan oleh SPEKHAM bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Boyolali. Selain menghadirkan Jamal Yazid, ketuanya, juga hadir Agus Handoyo, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali serta Suryati, Kepala Desa Cluntang. Para mustahik mendapatkan pelatihan selama dua hari 29-30/10 secara gratis karena difasilitasi oleh BAZNAS.
Agus Handoyo memaparkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah koperasi. Agus berpesan kepada calon pengurus dan anggota koperasi syariah untuk tidak meremehkan saat koperasi masih kecil, karena jika dikelola dengan baik, maka koperasi bisa menjadi besar. Menurutnya memang sudah ada koperasi di desa, namun hendaknya tidak saling bersaing tetapi bersinergi. Karena tentu koperasi syariah beda dengan koperasi konvensional. Dalam pendirian koperasi ini memang butuh kader muda, kalau bisa yang sekolahnya tamatan SMK/SMEA, dan bisa menjadi pengurus.
Sedangkan Jamal Yazid, lebih banyak berbicara tentang kaidah0kaida yang ada di dalam koperasi syariah. Menurutnya, mengapa harus koperasi syariah dan bukan yang lainnya karena koperasi ini memiliki akad (perjanjian) yang sesuai prinsip-prinsip syariat Islam yakni hukum Islam yang berdasarkan fatwa MUI melalui Dewan Syariah MUI. Dirinya berharap para mustahik, 50 orang yang hadir ini akan menjadi cikal bakal koperasi syariah. Selain menjelaskan tentang hukum akad (perjanjian), Jamal juga memaparkan tentang perbedaan zakat, sedekah, dan infaq.
Suryati, Kades Cluntang, Nila Ayu, petugas BAZNAS dan Sunoko
Nila Ayu Puspaningrum dari SPEKHAM sebelumnya mengatakan bahwa pelatihan ini selain memberi pembekalan ilmu pengetahuan, juga akan ada dana stimulan per anggota koperasi sebesar 1 juta rupaih dari BAZNAS yang digunakan untuk modal (ditabung) dan tidak boleh diambil. Pelatihan hari kedua nanti lebih pada praktik langsung tentang pembukuan yang akan difasilitasi oleh SPEKHAM serta penyusunan kepengurusan koperasi syariah. (red)
Hal klasik dalam kerja-kerja pendampingan pada masyarakat adalah saat pergantian tampuk pimpinan sebagai pemangku kebijakan, misalnya kepala desa. Tantangan terbesar adalah membangun lagi pemahaman tentang pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak. Demikian yang terjadi di Desa Kuncen, saat beberapa bulan lalu terpilih kadesa baru, Muryadi, rencana penyusunan perdes yang diusulkan oleh Kelompok Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KP3A) Desa Kuncen Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten akhirnya mentah kembali.
Sujiyanto, ketua KP3A mengatakan bahwa beberapa pertemuan sebelumnya sudah ada sinyal bahwa Muryadi akan mendukung penerbitan perdes ini, namun kemudian ada tantangan dan hambatan, sehingga penerbitan perdes ditunda. Demikian yang menjadi latar belakang FGD yang diselenggarakan oleh KP3A di Balai Desa Kuncen, Jumat (25/10) tanpa kehadiran kades. Henrico Fajar dari SPEKHAM menyatakan ingin melihat tantangannya seperti apa, mengapa KP3A dengan usulan terbitnya perdes belum diterima oleh kades, apakah karena jumlah anggotanya yang sedikit? Fajar berharap anggota kelompok tidak pesimis. Ia berharap ke depan lebih bagus lagi.
Fitri Haryani di hadapan anggota KP3A
Fitri Haryani, juga dari SPEKHAm kemudian memetakan tantangan pemerintah desa yakni pertama adalah lawan politiknya, kedua belum ada rekonsiliasi, disinyalir ada pihak ketiga, terakhir adalah ada yang belum paham KP3A. Sedangkan rekomendasinya adalah pendekatan kepada kepala desa dan perangkat desa dan memahamkan kepada mereka bahwa keberadaan KP3A untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Yang butuh untuk segera dilakukan adalah menemui kepada desa dalam waktu selekasnya, serta pertemuan antara perangkat desa, SPEKHAM dan Kades serta masyarakat. Masyarakat di sini penting dilibatkan karena untuk sosialisasi keberadaan KP3A, sehingga memperoleh informasi yang benar dan menerima keberadaannya. (red)