Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Diskusi Layanan Aduan JKN-BPJS” di Merbabu Penyet, Boyolali Sabtu (13/4). Kegiatan ini dihadiri oleh 20 anggota Forum Peserta JKN Boyolali yang berasal dari Kecamatan Selo, Musuk, Boyolali, Sawit, Ampel, Mojosongo, Nogosari, Andong, Klego, Kemusu dan Ngemplak.
Dalam kegiatan ini dibahas tentang keluhan-keluhan warga masyarakat khususnya perempuan dalam mengakses layanan JKN-BPJS Kesehatan, baik di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Faskes layanan primer. Peserta cukup aktif menyampaikan keluhan dari warga masyarakat, misalnya Eti Dalwati dari Musuk mengeluhkan adanya denda bila telat bayar iuran BPJS Kesehatan di tiap bulannya. “Menurut saya denda itu memberatkan ya, karena kita bayar iuran per bulannya saja sudah berat apalagi ini ditambah denda bila telat bayar iuran,” keluh Eti. Dia menambahkan dalam sehari periksa ke dokter dengan BPJS tidak bisa digunakan lebih dari satu kali.
Hal lain disampaikan Fitri Haryani warga Kecamatan Sawit yang mengeluhkan tidak dikavernya layanan Visum pada perempuan korban kekerasan. “Mestinya untuk perlindungan perempuan korban harusnya bisa dikaver dalam BPJS, karena korban kekerasan banyak yang secara ekonomi tidak mampu”, ungkap Fitri yang juga pegiat isu perempuan dan HAM itu.
Sementara itu yang masih menjadi catatan dalam implementasi JKN-BPJS adalah banyak warga khususnya perempuan belum menggunakan kartu JKN-BPJS untuk mengakses layanan Kespro, misalnya IVA tes, Papsmear, IMS, dsb. Hal ini diakui oleh para peserta yang hadir dalam kegiatan ini, Fikri dari Klego menyampaikan bahwa masih banyak perempuan yang takut mengikuti IVA tes. “Kita harus terus-menerus sosialisasi kepada ibu-ibu, tidak boleh menyerah karena kita ingin perempuan sehat secara reproduksinya”, ungkap Fikri.
Beberapa keluhan lainnya yang disampaikan, antara lain: masih banyak fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama tidak buka 24 jam sehingga harus ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, konsumsi makan saat opname dan obat dibedakan dengan pasien umum, antrean pasien untuk rawat inap masih sering terjadi, penerima kartu JKN-BPJS yang salah sasaran dan aturan kegawatdaruratan yang belum tersosialisasi dengan baik.
Diskusi pada forum peserta JKN
Terlepas dari permasalahan itu Forum Peserta JKN Boyolali mengapresiasi beberapa hal yang baik dalam implemantasi JKN-BPJS, yaitu: layanan gratis (periksa dokter, laboratorium, cuci darah obat, operasi dan persalinan bagi perempuan) dan sistem gotong-royong untuk membantu warga yang tidak mampu.
Sebagai informasi Diskusi Layanan Aduan JKN-BPJS ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)
‘Awalnya ragu.”Itulah sepenggal kalimat yang menggambarkan keraguan petani di Dukuh Tutup Desa Cluntang Boyolali beralih ke pertanian organik. Kebiasaan menggunakan pupuk kimia yang mudah ditemukan di pasaran, dan hasilnya banyak menjadi salah satu alasan kuat para petani.
Tiga bulan yang lalu bekerja sama dengan BAZNAS dan Dinas Pertanian Boyolali SPEK-HAM memulai mengajarkan pertanian organik pada 21 petani yang terwadahi dalam kelompok Berkah Tani. Bawang Merah organik menjadi salah satu komoditas unggulan.
Hari ini, Jumat (12/4) tiba saatnya petani panen. Ini adalah hasil ujicoba budidaya bawang merah organik di demplot. Mereka mengatakan hasilnya tidak mengecewakan dan nyaris sama dengan menggunakan pupuk kimia. “Pakai pupuk organik lebih tahan terhadap hujan dan tidak busuk. Dan yang pasti biayanya murah”, kata Lanjar.
Pertanian terpadu ramah lingkungan saat ini sedang digencarkan oleh SPEK-HAM di wilayah dampingan. Kondisi tanah yang semakin rusak dengan bahan-bahan kimia akan berdampak pada ketersediaan cadangan pangan masa depan. Belum lagi dampak kesehatan akibat paparan zat-zat kimia. Pertanian organik jauh lebih sehat dan murah karena semua bahan yang digunakan ada di sekitar. (nila)
Namanya Ibu Tia (bukan nama sebenarnya). Usianya hampir 63 tahun. Ia memiliki tiga anak perempuan. Dia juga sudah mempunyai tiga cucu. Ibu Tia asli kelahiran Solo namun bekerja di Rembang. Dan sekarang balik tinggal di Solo.
Ibu Tia berkisah bahwa menurutnya orang bercerai itu gampang asal keduanya sudah menginginkanya palu diketuk. Tetapi ternyata prosesnya lama karena keduanya tinggal berjauhan, Ibu Tia di Rembang dan sang suami di Solo. Ia kesusahan mencari saksi karena di Rembang tidak ada yang tahu masalah sebenarnya yang ia hadapi. “Anak saya tahu banget, tetapi anak saya tidak mau dan karena tidak boleh anak dijadikan saksi,” terang Ibu Tia. Saudaranya tidak mendukung perceraian tetapi setelah ia menceritakan masalahnya akhirnya mendukung.
Lain lagi cerita kisah Rara (bukan nama sebenarnya). Perempuan yang memiliki dua anak tersebut ditalak suaminya lewat WhatsApp pada pertengahan tahun 2018. Keluarga suaminya tidak setuju jika mereka berpisah karena berpikir tentang bagaimana anak-anaknya nanti. Suaminya sering pulang malam malah kadang tidak pulang. Selidik punya selidik suaminya memiliki kekasih perempuan lain. “Sekarang aja dia jarang ngasi uang jajan buat anak-anak. Saya mikirnya itu anak. Kalau nanti saya nikah lagi tu takutnya anak malu dengan bapak barunya, saya takut kalau anak saya tidak cocok dengan bapak barunya,”terang Rara.
Fafa (bukan nama sebenarnya) menikah di usia sangat muda, 17 tahun karena dijodohkan. Seinggu setelah menikah dia sudah mendapat perlakuan KDRT dari suaminya. Fafa tidak pernah bercerita kepada keluarganya. Selama menjalani pernikahan selama lima tahun, ia baru mendapatkan momongan. Kekerasan itu masih didapatkannya setelah anaknya lahir. Kekerasan dalam bentuk diselingkuhi oleh sang suami. Fafa pernah dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang untuk perempuan keasih suaminya. “Saya pernah diseret-seret dan banyak orang yang melihat tapi tidak ada yang mau menolong karena dia ngomong kalau saya istrinya dan tidak ada yang menolong. Akhirnya saya teriak “Copet! Copet! akhirnya jama’ah masjid pada keluar dan dia lami ketakutan,” terangnya.
Elizabeth Yulianti Rahardjo, pengacara SPEK-HAM yang memfasilitasi diskusi mengatakan bahwa sharing yang dilakukan oleh para korban. Menjadi kegelisahan-kegelisahan para korban. Liza lalu memuji para korban yang telah memiliki satu langkah untuk memutuskan jalan hidup. “Saya juga sangat paham kalau perasaan teman-teman naik turun karena itu wajar banget. Jangan menganggap bahwa itu kelemahan kita dan anggap saja itu proses yang harus dilalui.,” terang Liza.
Menurutnya proses persidangan itu tidak bisa secepat yang dikehendaki karena semua itu perlu proses. Harus ada tahapan yang memang harus dilalui ada beberapa tahapan, hal yang diterima oleh hakim yang ada perselisihan terus-menerus, soal KDRT, sehingga tidak ada yang mau dipersatukan lagi. Keribetan soal saksi karena saksi yang melihat mengetahui kejadian perkaranya. Soal diputus atau tidaknya itu tergantung hakimnya juga. “Pokoknya kita saling percaya aja yang penting kita saling jujur. Kemudian kalau ada yang mau diceritakan disini bisa ceritakan kalau belum berani bercerita berarti kita bisa saling berkenalan maupun memahami satu dengan yang lain serta persoalan perempuan. kita jadi merasa tidak sendirian.” pungkas Liza. (red)
“Inilah awalnya modal untuk jualan. Sebagian dari hasil penjualan sampah saya setor ke Bank Sampah Sumber Rejeki,” ungkap Ibu Sri Hariyati
Proses pengumpulan sampah oleh kelompok perempuan
Kelompok Perempuan RW 02 Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan agar bersih dan sehat. Pada mulanya ada beberapa perempuan yang diajak untuk membentuk kelompok bank sampah. Kelompok yang kemudian bernama Sumber Rejeki semula tidak saja beranggotakan perempuan, ibu rumah tangga. Namun akhirnya banyak perempuan yang turut berpartisipasi lalu bergabung. Ibu Dumasari sebagai ketua Kelompok Bank Sampah Sumber Rejeki mengajak perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, diutamakan dari perempuan sudah berkeluarga dan mempunyai masalah dalam rumah tangganya atau yang belum mempunyai pekerjaan tetap. Bank Sampah Sumber Rejeki berdiri tahun 2014 dan anggota awalnya hanya 15 orang. Itu saja keanggotaannya sering keluar masuk. Namun ada ibu yang tangguh dan termasuk pengurus.
Namanya Ibu Sri Hariyati. Ia kelahiran Surakarta dan memiliki satu anak. Sejak anaknya berusia 2,5 tahun (kini 29) ditinggal sang suami. Ia tinggal satu rumah bersama dengan keluarga adiknya. Karena merasa bertanggung jawab terhadap keluarga, ia bekerja keras untuk mengurus anak. Maka dengan adanya Bank Sampah Sumber Rejeki yang telah memilah sampah organik dan anorganik, maka sampah nonorganik ini dikumpulkan. Kesepakatan untuk penimbangan setiap minggu kedua dan minggu keempat dalam penimbangan sampah yang dihasilkan rata- rata 75 kg s/d 105 kg dan laku Rp 75.000 s/d Rp 150.000 tergantung pada jenis sampah anorganik yang disetorkan. Menurut keterangan Ibu Sri Hariyati, pada tahun 2017 ia telah ikut lomba lingkungan yang diutamakan tentang lomba 3R ( Reduce, Reuse , Recycle) dan mendapat juara harapan satu. Kemudian tahun 2018 terbentuk Pra Koperasi Sumber Rejeki RW.02 Kelurahan Kemlayan .
Ibu Sri Hariyati ini sangat terbantukan karena ada tambahan penghasilan setiap bulan dengan adanya penimbangan sampah 2( dua ) kali dan untuk penjualannya dulu sering mengundang lapak atau pembeli sampah yang sering keliling kampung. Karena jalanan padat dan untuk masuk lorong sulit, maka sekarang kalau habis penimbangan dinaikkan ke gerobak sampah. Gerobak tersebut hasil bantuan dari CSR.
Ibu Sri Hariyati dan suasana pemilihan sampah
Gerobak didorong bersama pengurus dengan ketuanya Ibu Duma dan Ibu Rusdiah menuju tempat pembelinya di RW 03, dengan jarak sekira 500 meter. Selain penimbangan sampah Ibu Sri Hariyati bekerja untuk mencari tambahan penghasilan dengan membuat makanan ringan/snack. Makanan ringan tersebut dititipkan di warung-warung. Ia juga menerima pesanan. (Soepadmin)
“ Mawar bukan lagi tersumpingkan di telinga sebagai penghias kecantikan perempuan pedesaan, tapi mawar menjadi penopang napas penghidupan perempuan pedesaan “
Kelopak mawar merah merekah diatara lembah pegunungan hijau di kaki Merapi.
Putiknya mewangi seiring langkah kaki dan petikan jemari yang menyuntingnya.
Kuntum mawar, menumpuk diantara keranjang-keranjang kecil, digendong dengan kain-kain lurik oleh perempuan-perempuan lereng Merapi, mengulas senyum menjelang fajar tiba.
Pagi lembayung menyelimuti hamparan hijau di lereng Merapi. Perempuan-perempuan dengan tawa–tawa kecil, suara riuh dan deru puluhan kaki menyemangati di pagi hari. Hamparan kebun bunga mawar yang merah merekah berkilau di antara embun pagi. Desa Cluntang dengan bunga mawarnya bercerita,
Desa Cluntang dianugerahi alam pedesaaan dengan pegunungan yang indah. Hamparan kebun sayuran yang menghijau serta lading-ladang bunga mawar memerah memanjakan mata dengan keindahan kas pedesaan. Untuk kesekian kalinya saya menulis tentang bunga mawar, dan untuk kesekian kalinya ketika menulis tentang bunga mawar, aromanya seakan dekat ada di ujung hidung. Wangi kurasakan dari tiap kuntum mawar merah dengan spesies terbaiknya.
Berbicara bunga mawar tidak hanya sekedar bicara tentang sesaji. Tentang berendam air mawar tidak hanya bicara ritual-ritual adat di mana kelompak taburan bunga mawar masih menjadi bagian penting dari sebuah ritual adat yang terselipkan di antara sanggul perempuan pedesaan. Dua tahun perempuan –perempuan di Desa Cluntang menjadikan mawar menjadi komuditi rumah tangga yang diolah menjadi berbagai produk dengan unggulan teh mawar dan sirup mawar. Proses panjang yang dilalui oleh perempuan-perempuan dari penolakan untuk mengkonsumi produknya, cemoohan para tatangga bahkan sampai tokoh-tokoh yang memandang bahwa bunga mawar yang hanya untuk dipergunakan sebagai ritual adat. Para petani mawar menjual dengan harga 5000 sampai 10.000 per kilo, kecuali di bulan-bulan bagus, mawar bisa menjadi sangat mahal sampai ratusan ribu perkilonya.
Selain kendala dalam perawatan mawar yang sudah tumbuh, yang cukup rumit baik kondisi tanah maupun varian mawar yang di tanam. Kadang keterampilan para petani untuk budidaya pengembangan tanaman bunga mawar dengan kualitas terbaik. Beruntung ada kawan-kawan baru Universitas Boyolali (UBY) yang bersedia melakukan pendampingan pembelajaran untuk budidaya tanaman bunga mawar/Javanis roses, setiap batang pohon bunga mawar yang ditanam serasa ada ribuan harapan kehidupan di mata petani, semangat dan juga komitmen.
Di masa milenial ini bunga-bunga mawar bisa diproduski menjaid teh, sirup, kripik, pilus, extra minuman segar dll. Tentunya ini menjadi harapan untuk peningkatan ekonomi rumah tangga mereka. Karena ketika berbicara tentang bunga mawar pasti bicara perempuan dalam menanam, merawat dan memetik tiap kuntumnya di pagi hari untuk di tukarkan degan beras, lauk dan kebutuhan lainnya. Setiap datang ke kebun-kebun mawar para perempuan merasa datang mengunjungi keluarganya yang tinggal di ladang. Mereka harus dirawat dengan memupuk, menyiangi jika ada rumput kotor dan memangkas untuk meremajakan batang pohonnya,“ karena mereka perlu dirawat agar tetap tumbuh, berbunga melimpah bak di musim semi “kata Tini salah satu anggota kelompok Putri mawar
Bulan April ini, Desa Cluntang akan menjadi lautan bunga mawar, jutaan pohon mawar yang sudah dipangkas bak bermekaran dengan jutaan kuntum bunga segar. Harga yang tinggi akan menjadi pelepas dahaga petani mawar setelah harga turun dan jatuh. Dan mereka berharap di lebaran/Idul Fitri nanti akan ada puluhan toples yang terisi aneka makanan dengan hasil penjualan mawar ini, seperti tahun-tahun sebelumnya. Mawar akan terus menjadi salah satu penghidupan mereka. Dengan varian olahan mawar yang mereka miliki, bisa menjadi salah satu solusi penyelesaian saat bunga mawar harganya murah atau bahkan tidak ada nilai ekonominya.
“Saya perempuan single parent. Saat pulang dan diceraikan suami saya, saya tidak punya keterampilan apapun. Hanya ladang bunga mawar seluas 500 meter dengan ratusan pohon mawar yang akhirnya bisa menjadi penghsilan harian saya dan dua anak saya. Saya tertolong dengan kebun mawar saya “cerita Sutarti, petani mawar Cluntang.
Kini perempuan bersumpingkan bunga mawar tak hanya berjalan dan tertawa, tetapi kini mereka berlarian tertawa dengan semangat dan kidung senjanya meraup keping rupiah dari tiap kuntumnya. Mawar akan terus tumbuh mewangi dan menebarkan aroma kehidupannya. Berlari berkejaran tenggelam di balik temaran di kaki bukit. Sunyi. (noko Alee)
Bagi banyak orang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah istilah yang baru, demikian pula bagi perempuan Desa Suroteleng, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Dalam Diskusi Komunitas Perempuan Suroteleng pada Senin (25/3). Saat Fajar Kristiarji fasilitator dari SPEK-HAM bertanya tentang KDRT, secara spontan mereka lantang menjawab Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mereka lantas melihat bahwa penyebab terjadinya KDRT antara lain masalah ekonomi, perselingkuhan dan konflik dalam rumah tangga.
Tentang upaya pencegahan KDRT juga menjadi diskusi yang menarik di kegiatan ini. Sartini salah seorang warga Suroteleng menuturkan bahwa KDRT terjadi karena komunikasi dan relasi yang tidak baik di dalam keluarga. “Mestinya komunikasi di dalam keluarga harus baik saling menghargai dan menghormati serta tidak boleh ada yang melukai atau menyakiti,” ungkap Sartini.
Beberapa bentuk-bentuk kekerasan yang sering dijumpai, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi. Perempuan Suroteleng bersepakat bahwa semua kekerasan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan baik fisik maupun jiwa perempuan korban. Oleh karena itu informasi yang benar terkait dengan pencegahan dan penanganan KDRT secara benar sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Fajar menyampaikan bahwa perlindungan bagi perempuan korban adalah penting untuk dilakukan. Persoalan KDRT adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat. “Negara harus bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan bagi semua warga negaranya tanpa terkecuali,” ungkap Fajar. Dia menambahkan desa adalah Negara kecil yang wajib memberikan kontribusi dalam upaya perlindungan warganya. Selain itu lanjut dia, kita semua bisa melakukan penanganan bila terjadi KDRT, di antara dengan menyediakan waktu sebagai teman curhat bagi korban yang datang menemui kita dengan begitu beban korban menjadi berkurang.
Sebagai informasi, KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Selain itu, walaupun Undang-Undang ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban. Bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP.
Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu perlu upaya strategis di luar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpa. Henrico Fajar (Divisi Kesehatan masyarakat SPEK-HAM)
Perempuan berjalan, menuntun kambing-kambingnya. Senyum , kelegaan hati terpencar lewat senyum lebarnya . Suara embekan, mengiringi langkah bak lagu-lagu riang puluhan ekor kambing berjalan berirama.
RABU, 27 Maret 2019. Hampir di ujung bulan dengan agenda kegiatan di komunitas begitu padat. Jika dua hari lalu berkegiatan dengan para perempuan lereng merapi dengan bunga mawarnya, maka hari ini datanglah waktu yang ditunggu-tunggu setelah penantian empat bulan yakni Posyandu Kambing (Posyambing). Posyambing adalah sebuah kegiatan yang sudah dilakukan sejak tahun 2015. Waktu itu yang meresmikan adalah Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali. Saat itu even yang menarik tersebut menjadi booming/viral di media karena publikasi yang gencar. Dan perkembangannya saat ini ada 175 kegiatan serupa dilakukan, yang semula hanya 76 kegiatan
Hal ini berpengaruh dalam penganggaran, kalau sebelumnya Posyambing bisa dilakukan empat kali di dua kelompok yang didampingi SPEK-HAM yaitu Kampung Sekar Putri dan Kampung Rukun Makmur sekarang hanya dilakukan dua kali dalam setahun, dikarenakan anggaran terbatas tetapi yang ingin mengakses meningkat. “Hampir 85%,” begitu kata team dari Puskeswan Kecamatan Mojosongo Boyolali setahun lalu
Pagi ini kegiatan dilakukan di Kelompok Perempuan Sekar Putri yang beralamat di Kampung Karanglo Selatan. Kegiatan ini dilakukan mulai jam 09.00 sampai jam 10.00 dengan jumlah kambing 26 ekor. Karena ada empat anggota yang berhalangan hadir dan tidak bisa terlibat dalam kegiatan tersebut. Padahal biasanya tidak kurang dari 38 ekor kambing terlibat dalam kegiatan monitoring kesehatan dan pengobatan secara berkala. Satu jam kemudian tim Puskesmas Hewan (Puskeswan) pindah ke Kelompok Perempuan Rukun makmur yang masih berada di Desa Musuk tetapi beralamatkan di Kampung Pengkol dan bertempat di rumah Ibu Sri Surani.
Tidak kurang dari 32 kambing sudah menunggu di halaman dan siap diperiksa serta diukur berat badan dan panjangnya. Setelah itu kambing-kambing akan diberikan obat, vitamin, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sesuai dengan kebutuhannya masing-masing kambing .
Kegiatan ini sekilas hanya seperti biasa, ibu-ibu datang membawa kambing. Sebagian ibu-ibu ada yang menjadi petugas, pengkur berat badan dengan timbangan, pencatatan, pemberian PMT dan penyampaian hasil pemeriksan oleh tim Puskeswan. Masih seperti konsep lalu, belum banyak inovasi dan kreativitas bahkan cenderung menurun karena promosi makanan kas lokal sudah tidak ada apalagi kesenian tradisional. Seakan hanya rutinitas untuk monitoring kesehatan kambing secara berkala. Padahal empat tahun lalu konsep Posyambing adalah salah satu kegiatan di kampung kambing. Rencananya Desa Musuk menjadi sentra peternakan kambing di tahun 2015. Karena banyak kendala , kurangnya dukungan maka program ini belum teresalisasi.
Bicara kambing dalam perspektif perempuan memang cukup menarik, ini bukan hanya soal memelihara kambing, gemuk lalu dijual. Tapi ini berbicara bagaimana perempuan memelihara kambing seperti mereka memperlakukan diri sendiri: dari kandang untuk tinggal yang belum layak, bagaimana kalau kambing sakit, kambing mau birahi dan akhirnya bunting. Bagaimana ketika kambing mau melahirkan, para peternak perempuan rela menunggu dan tidak beraktivitas di tempat jauh agar bisa memastkan kambing yang dipelihara lahiran dengan selamat.
Karena banyak kasus kematian kambing diakibatkan oleh keteledoran peternak laki-laki seperti mati tercekik tali pengikat, melahirkan anak-anaknya mati, karena terinjak-injak kambing yang lain saking tidak pekanya kalau ada kambing yang mau melahirkan. Berbeda dengan para peternak perempuan ini. Mereka selalu mengecek kebersihan kandang meski sederhana yang penting nyaman. Bagaimana makanan yang sudah disiapkan lalu ditiriskan. Kalau peternak laki-laki mengambil dari ladang basah langsung diberikan ke kambing. Sehingga banyak yang sakit bahkan mati. Bagaimana kepekaan perempuan ketika kambingnya selama bunting sampai melahirkan bahkan pascamelahirkan. Ketelitian, rasa keibuan, tercurah dalam kegiatan beternak kambing ini, seperti yang diutarakan Ibu Komah “Ini dua kambing saya yang satu bunting tiga bulan yang satu baru birahi, akhirnya akan punya anak juga.”
Perempuan dan kambing-kambing betinanya
Ibu Komah adalah perempuan kepala keluarga dengan dua anak yang menjadi janda berbarengan dengan empat cucunya. Suaminya lama tidak peduli/menelantarkan keluarga hampir 20 tahun. Setelah ikut menggaduh kambing kelompok bantuan dari dinas peternakan ini dia sangat telaten kelihatan dua kambingnya sehat, bulunya bagus dan sekarang sudah bunting, “Itulah kambing kalau dirawat dengan hati” kata Ibu Yulianti.
Beda lagi dengan pengalaman Ibu Supadmi, perempuan single parent dengan cucu yang baru berusia enam bulan ini datang ke kegiatan Posyambing karena dia tidak memelihara kambing lagi. Ia bercerita kalau dalam proses beternak kambing itu malu kalau kambingnya birahi, “Sebagai seorang perempuan saya malu kalau harus mencarikan pejantan untuk betina saya,“ begitu kata Ibu Supadmisambil menggendong cucunya. Hampir semua anggota Kelompok Rukun Makmur berbahagia melihat kambing-kambing bantuan dari dinas pada bunting dan sebagian sudah ada yang beranak-pinak. Tentunya kondisi ini membuat para peternak perempuan semakin bersemangat.
Kondisi ini tentunya yang akan digunakan senjata advokasi kepada pemerintah Kabupaten Boyolali untuk mendorong program-program seperti pengadaan timbangan digital, penambahan bantuan ternak kambing serta penambahan kuantitas obat-obatan dan tim medis. Ini kemudian menjadi kebutuhan kegiatan monitoring kesehatan kambing secara berkala yang benar-benar mafaatnya dapat dirasakan oleh komuntas seperti yang di sampaikan Ibu Hartani, Ketua Kelompok Perempuan Sekar putri saat sambutan Kepala Puskeswan Mojosongo. “Saya selaku pribadi atau selaku ketua kelompok sangat terbantu dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dan semoga kami diprioritaskan untuk kegiatan.”
Begitupun kata Ibu Sri Surani, Ketua Kelompok Rukun Makmur “Kami merasa terbantu begitupun dengan ibu-ibu anggota rukun makmur, kambing kami menjadi sehat, bunting dan lahirannya lancar karena kesehatan terpantau.“ Di akhir acara kemudian mereka bersama melakukan evaluasi hasil pantau kesehatan dari petugas Puskeswan yang menyampaikan hasilnya di mana ada yang terkena penyakit gatal, peyakit kutu kaki, yang bunting hanya diberi vitamin dan diakhiri dengan ngeteh bersama.
Perempuan dan kambing, bak harmoni alam yang serasi. Kambing dipelihara dengan hati, dia akan melahirkan anak-anak yang akan menjadi sumber keuntungan bagi perempuan pedesaan sebagai penggerak ekonomi keluarga. (Noko Alee)
“Saya dan teman teman organisasi eksternal kampus melihat di medsos perihal Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Yang menjadi pertanyaan saya hal ini digaungkan secara besar besaran, apakah kekerasan seksual itu sudah bukan lagi kejahatan sehingga akan dihapuskan, atau bagaimana kami belum paham.”
Suasana diskusi dan oemutaran film
Itu adalah salah satu pertanyaan mendasar yang terlontar dari peserta diskusi di hari Minggu khir bulan Februarai 2019 bertempat di Kantor SPEK-HAM. Diskusi ini diikuti para pendamping Muda yang merupakan orang-orang muda yang berlatar belakang berbeda-beda. Mereka ada yang dari komunitas remaja, organisasi kampus,forum anak dan penyintas yang dibentuk dari pendidikan kritis oleh SPEK-HAM. Nantinya mereka diharapkan mampu melakukan penanganan kasus secara sederhana di komunitas masing-masing.
Sebagai pemantik diskusi peserta diajak menonton Film yang berjudul “ACCUSED” yang bercerita tentang kekerasan seksual yaitu perkosaan yang dialami tokoh utama. Dalam Film tersebut kasus perkosaan tidak menjadi dasar pengenaan pasal dalam persidangan, malah justru yang diadili dalam film ini adalah bagaimana perempuan itu berpakaian, apakah dia dalam kondisi sadar apa tidak, menghisap napsah atau tidak, bagaimana perilakunya, bagaimana leluconnya di depan pacarnya yang mengundang nafsu lawan jenis. Bahkan dalam film digambarkan jaksa menggunakan pasal kecerobohan yang membahayakan dan tidak memperbolehkan korban untuk bersaksi. Inilah beberapa fakta ketidakadilan korban yang sering kita temui dalam kasus kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini.
Menurut Elizabeth Yulianti Raharjo yang menfasilitasi diskusi tersebut, sering sekali dalam persidangan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pada korban justru memojokkan korban seperti “Apa yang kamu perbuat saat diperkosa? Apakah kamu menikmati?B bagaimana posisi saat diperkosa?”
Pertanyaan-pertanyaan ini justru menambah trauma korban yang sering luput dari perhatian. Karena kenyataannya selama ini kasus-kasus tersebut hanya mengedepankan perlindungan hukumnya atau berkisar pada soal penjara, subsider saja sedangkan pemulihan korban dan restitusinya tidak ada. Di Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS) inilah terjawab karena memuat secara komprehensip atau menyeluruh. Tidak hanya terkait dengan upaya hukumnya saja namun menyangkut pula dengan upaya pencegahannya. Dan penanganan sosialnya, pendidikan, tanggung jawab masyarakat serta negara seperti apa. Tak hanya pelaku namun korban dan keluarga korban. ( Ani PPKBM )