Search for:

3 Zero Tangkal Penyebaran HIV-AIDS

HIV-AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia. Karena dampak penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis, agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.

Data dari KementrianKesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus penderita HIV-AIDS hingga tahun 2016 mencapai 276,511 jiwa dengan rincian kasus HIV sebanyak 198,219  jiwa, kasus AIDS sebanyak 8,292 jiwa. Di Jawa Tengah hingga Bulan September 2015, kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah berjumlah 12.814 yang terdiri dari kasus HIV 6.945 dan 5.869 AIDS (peringkat 4 di Indonesia) yang sudah meninggal berjumlah 1.188. Dilihat dari faktor resikonya, Kementerian Kesehatan mencatat, dilihat dari faktor resikonya (sampai Juni 2015) heteroseksual 63,8%, homoseksual 17,1, IDU 12,7%, Perinatal 2,8%. Percepatan pencapaian 3 zero menjadi keharusan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS, yang meliputi: zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS dan zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS di tahun 2030.

Untuk menuju 3 zero tersebut tentu saja dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah hendaknya mau tidak mau harus menyediakan layanan kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang terjangkau, mudah dan berkesinambungan. Selain itu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia.

SPEK-HAM menjadi salah satu lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan ini, lewat dukungan Global Fund melakukan intervensi program di 3 wilayah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Kota Salatiga. Pada impelementasinya tentu saja pelaksanaan program ini menyisakan tantangan dan catatan keberhasilan keberhasilan.

Beberapa keberhasilan dalam program ini, misalnya di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi wilayah intervensi sejak tahun 2016 yang lalu adalah layanan HCT gratis di semua Puskesmas yang menyediakan layanan HCT, mobile HCT bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, peran serta Warga Peduli AIDS (WPA) yang berjalan maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV dan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi pada ODHA.

Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga yang tahun 2017 hingga tahun 2020 menjadi wilayah kedua dan ketiga yang diintervensi oleh SPEK-HAM, walaupun para periode sebelumnya tahun 2013-2015 SPEK-HAM pernah mengintervensi wilayah ini, beberapa keberhasilan di Kabupaten Boyolali dalam implementasi program ini adalah penambahan sebaran layanan HCT di Puskesmas yang sebelumnya berjumlah 11 akan di tambah menjadi 7 Puskesmas dan layanan mobile HCT siang maupun malam hari. Selain itu di Kota Salatiga sudah sudah terbit Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penanggulangan HIV-AIDS. Keberhasilan tersebut merupakan hasil jejaring yang efekttif yang dilakukan lintas stakeholder yang teribat dalam program ini.

Diantara catatan keberhasilan tersebut masih dijumpai beberapa tantangan dalam program ini, diantaranya masih diberlakukannya retribusi pada pasien yang akan melakukan HCT bahkan pada populasi kunci sekalipun, yaitu sebesar Rp. 5.100,-, pemeriksaan laboratorium yang dibebankan kepada pasiesn sebesar Rp. 12.500 – Rp. 14.000,- (disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas masing-masing) dan belum adanya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Tantangan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.

Sebagai informasi diketahui sampai Oktober 2017 tercatat ada 447 kasus HIV-AIDS di Sukoharjo. Rinciannya HIV 225 orang dan AIDS 222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat ada 22 orang meninggal dunia. Sementara itu data di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Boyolali, jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Boyolali berjumlah 423 orang yang merupakan data kasus akumulatif dari tahun 2005 hingga 2017. Dari angka itu sebanyak 83 ODHA diantaranya meninggal dunia.

Jumlah penderita terbanyak di Kecamatan Boyolali Kota yakni 29 pasien. Kedua Kecamatan Ampel sebanyak 25 orang, disusul Kecamatan Mojosongo dan Banyudono masing–masing ada 19 orang. Sedangkan penderita terendah berada di Kecamatan Selo yakni ada 2 orang. Sementara dari sisi jenis kelamin, laki-laki sebanyak 61 persen dan kaum perempuan 39 persen.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat selama tahun 2017 terdapat 17 kasus HIV/AIDS. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan ada 18 kasus. Jika data diakumulasi dari tahun 1994 hingga 2017 penderita HIV-AIDS di Kota Salatiga mencapai 284 kasus. Sebanyak 66 orang di antaranya meninggal dunia.

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo

Divisi Kesehatan Masyarakat.

CERITA SURVIVOR “DULU AKU KORBAN SEKARANG AKU MEMBANTU KORBAN”

Pagi itu saya berangkat pagi – pagi dari rumah untuk antar Intan (bukan nama sebenarnya) berangkat ke Pengadilan Negeri. Hari itu saya janjian dengan Intan untuk antar dia menghadiri sidang perceraiannya.  Intan mengugat cerai suaminya karena selama 18 tahun lebih selalu mengalami kekerasan fisik, penelantaran rumah tangga maupun kekerasan psikis dari suaminya. Kata – kata kotor selalu keluar dari mulut suami jika kebutuhan judi dan minum – minuman keras tidak dituruti. Bukan itu saja pukulan maupun lemparan barang apa saja yang di pegang suami juga akan melayang ke tubuhnya. Situasi itu di tambah dengan anak angkatnya juga melakukan hal – hal kenalan sebagai remaja. Prinsip Intan sebenarnya menikah sekali untuk seumur hidup tetapi setelah melewati lebih dari 18 tahun kekerasan yang dialami kemudian merubah prinsip Intan.Untuk mempertimbangkan bercerai Intan sebenarnya juga masih ragu – ragu akan keputusannya. Setiap saat aku selalu menguatkan akan kondisi kebingungan maupun keraguan Intan.

Aku ceritakan bagaimana aku melewati kekerasan yang pernah aku alami kurang lebih 10 tahun yang lalu. Aku dulu juga pernah menjadi korban, tinggal serumah dengan mertua sebagai suami anak laki satu –satunya dikeluarga tersebut cukup tersiksa. Suami orang betawi asli dan memiliki usaha dagang. Di setiap usaha dagang mengalami persoalan sesalu aku yang dijadikan sasaran kemarahan keluarga tersebut. Dari kata – kata kotor dengan perempuan pembawa sial maupun perempuan ngak memiliki hoki yang berujung pengusiran maupun permintaan pada anak untuk menceraikan aku. Puncaknya 2007 dengan pertimbangan keluarga besarku kemudian aku pulang ke Desaku Pacing dengan membawa anakku yang laki – laki dan masih berumur 1 tahun. Ke dua Kakaknya yang kembar, perempuan, tidak boleh ku bawa pulang ke kampung. Hampir satu bulan lebih kerjaanku hanya menagis saja dan apalagi mendengar bawasanya aku di gugat cerai setelah pulang ke kampung. Hati dan perasaanku semakin ancur dan merasa tidak pingin hidup kembali. Beruntung kemudian aku bertemu dengan pendamping dari SPEk- HAM yang pada waktu itu mereka sedang membantu Desa kami yang sedang terkena bencana.

Sekarang aku sudah melupakan akan kekerasan yang aku alami. Aku justru menunjukan bawasanya tanpa ada suamipun aku bisa bertahan hidup untuk bekerja dan sukses menyekolahkan anak hingga jejang tertinggi yang ingin dia capai. Dikarenakan pernah mengalami sendiri persoalan kekerasan tersebut kemudian membuat aku memiliki kepedulian yang lebih untuk membantu perempuan yang mengalami persoalan sama seperti yang aku alami terdahulu. Seperti hari itu aku mendampingi Intan untuk menghadiri sidang perceraiannya serta menguatkan dia untuk tetap semangat dan menatap kehidupan kedepannya yang lebih baik. Menguatkan apapun yang terjadi dalam hidup kita kalau mampu melewati semakin membuat kita semakin bijaksana. Dengan membatu orang lain semakin diingatkan juga bawasanya apa yang aku alami bukanlah penderitaan yang sangat kejam. Masih  aku temukan perempuan yang mengalami kekerasan lebih tidak manusiawi di bandingkan yang aku alami. Sudah lebih 6 orang yang aku damping saat mereka keluar masuk di pengadilan maupun kepolisian untuk mencari keadilan hukum. Tidak hanya itu, aku juga mendampingi mereka untuk mengakseskan layanan lainnya ke P2TP2A di Klaten jika membutuhkan. Aku merasakan kebahagiaan dan kepuasan tersendiri jika aku bisa membantu perempuan orang lain melewati kekerasan yang dialaminnya.

 

Penulis: Fitri Haryani

Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com

Bunga Matahari “Menjadi Strategi Jitu dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Destinasi Wisata Tikungan Cinta “

Kawasan wisata tikungan cinta seakan tak terdengar di tiga bulan terakhir, dikarenakan salah satu Icon “ Kapal Titanic“ roboh pada akir bulan Desember 2018, kondisi ini membuat semangat menurun pengelolaan usaha wisata yang di sebut Tikungan Cinta Management (40 remaja menjadi pengerak wisata berbasis potensi lokal / Program kerja saa SPEK-HAM dengan KEMENPP). Kondisi ini berakibat pada kunjungan wisatawan menurun hampir 80%, dimana setiap minggu atau hari libur tidak kurang 250 s/d 500 pengunjung dan kalau ada even tidak kurang 1000 s/d 2000 pengunjung, membuat prihatin para stakeholders termasuk kepala desa  Suryati S.Pd, ketua Bumdes lentera, Sumarjo dengan kondisi yang ada di kawasan wisata yang megandalkan pemandangan alam yang menjadi unggulan berfoto selfie.

Kondisi ini tidak bisa di biarkan terlalu lama, sehingga strategi yang di gunakan adalah mendorong Bumdes unit usaha pertanian dan peternakan untuk melakukan sesuatu, sehingga melalui rapat koordinasi tema Bumdes di sepakati untk menambah wahana spot berfoto dengan produk pertanian sebagai ikonnya, maka di sepakati tiga kelompok tani masing-masing  Karya Tani dk. Gondang, Berkah Tani dk.Tutup, Sri Rejeki dk. Jelog. Untuk mengelola kebun di kawasan TC tersebut menjadi usaha petanian yang mendukung wisata, sehingga kepala desa menstimulan dengan biaya Rp. 2.000.000 untuk pupuk dan bibit, maka tiga kelompok tani tersebut mulai mengolah lahan dimana dengan produk unggulan kebun sayur bagi poktan Berkah Tani, Sri Rejeki sedangkan poktan Karya Tani memilih tanaman bunga matahari sebagai ikonnya.

Dua bulan berlalu dan kelompok tani mulai melakukan evaluasi atas hasil hasil kerja dimana kelompok tani Sri Rejeki menghasilkan hasil panan sayur senilai Rp. 750.000 , sedangkan Berkah Tani tidak panen karena terkena hama dan ulat. Poktan Karya Tani dengan bunga mataharinya yang dulu di pandang sebelah mata, dua minggu terakir ini bisa membuat obyek wisata Tikungan Cinta “booming” kembali karena pesona bunga matahari. Bahkan beberapa pengunjung mengupload foto selfi mereka ke berbagai medsos.  Jumlah wisatawan yang datang ke Cluntang sampai dengan hari minggu 1 Maret sebanyak 345 wisatawan. Untuk bisa masuk dan menikmati panorama alam pegunungan yang lengkap dengan destinasi wisata kebun bunga matahari, setiap wisatawan harus membayar karcis masuk Rp. 2.500,-. Wisatawan juga disuguhi oleh minuman khas masyarakat desa Cluntang, yaitu the mawar. Mereka bisa mencicipi minuman khas ini hanya dengan Rp. 1.000, dan jika wisatawan ingin berfoto selfie dengan tulisan unik , cukup membayar Rp. 1.000,- per jenis tulisan.  Mulai ramainya obyek wisata ini berimbas pada pemasukan desa kurang lebih Rp. 950.000,.

Oleh Noko Alle C.O Desa Cluntang

PELATIHAN TOT PENGADA LAYANAN PPT SE-KECAMATAN MUSUK -Dalam Meningkatkan Skill dan Pendokumentasian Yang Terintregasi-

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh DP2KBP3A kabupaten Boyolali , melibatkan 60 peserta dari 10 PPT yang sudah  ber SK kepala desa seperti desa Sumur , Jemowo, Dragan, Cluntang, Karangkendal, Musuk, Pusporenggo, Sukorame, dan Keposong dengan melibatkan 3 orang masing-masing PPT desa, sedangkan calon PPT seperti desa Sukorejo, Kebongulo, Mriyan, Ringin Larik, Sangup, Lampar, Kembangsari, Karanganyar , yang juga dilibatkan masing-masing tiga orang.

Kegiatanya dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Maret 2018 di aula kantor DP2KBP3A, dengan melibatkan dua fasilitator dari SPEK-HAM dan Forum Pengada Layanan Boyolali Noko Alee dan Nuri Kadek Devasahira, S.Psi yang tergabung di P2TP2A Kabupaten Boyolali, serta dari dinas ibu Dasih Wiryastuti SH, M.Hum selaku kepala dinas DP2KBP3A dan ibu Dinuk Prabandini, SH selaku kepala bidang pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak.

Kegiatan ini hasil advokasi SPEK-HAM selama 6 bulan untuk mendorong terbentuknya PPT tingkat kecamatan dan di dukung 10 desa sudah berkomitmen dengan mendeklarasikan PPT desa melalui SK PPT desa, dengan adanya pelatihan ini di harapkan ketrampilan pengelola PPT desa semakin maksimal , materi dari pelatihan ini meliputi 1) Kebijakan pemerintah dalam pengadaan P2TP2A tingkat kabupaten, PPT tingkat kecamatan serta PPT desa 2) Materi kedua terkait dengan gender dan kodrat sebagai akar persoalan terjadinya kekerasan , 3) Jenis-jenis kekerasan agar peserta mampu mengidentifikasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya, 4) Pencatatan dan pendokumentasian kasus kekerasan sebagai sumber data yang terintegrasi antara PPT desa, PPT kecamatan dan P2TP2A, sebagai bahan advokasi kebijakan kota. 

 

Pelatihan ini di tindak lanjuti di desa masing-masing dimana desa yang belum memiliki PTT, akan melakukan sosialisasi, deklarasi dan pengesahan SK PPT desa, sedang bagi yang sudah memiliki SK akan menindak lanjuti sosialisasi di tingkat dukuh, dan melakukan advokasi desa ramah anak , guna menarik dan mempermudah untuk dipahami peserta maka metode yang digunakan adalah praktik  bedah kasus, analisa dan pemetaan kasus dimana peserta terlibat aktif sebagai narasumber juga, pelatihan di tutup dengan apresiasi kelompok tiap desa dan ditutup oleh seketaris kantor DP2KBP3A.

 

Oleh Noko alee

CATAHU SPEK-HAM SURAKARTA 2017

Pemenuhan Hak atas keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kewajiban Negara. Kewajiban itu untuk diantarannya untuk memberikan perlindungan hukum maupun perlindungan social bagi korban. Perlindungan tersebut semestinya diberikan secara holistic/menyeluruh, memenuhi semua aspek dalam penaganan maupun pemulihan. Sebagai perlindungan hukum sendiri Negara telah memberikan jaminan perlindungan hukum salah satunya  lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW, Convention on the Elimination of All froms of Discrimination Against Women). Praktis kurang lebih 34 tahun sudah implementasi Undang – Undang tersebut dijalankan.

Di Surakarta sendiri sejak tahun 2004 telah terbentuk Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta ( PTPAS ) yang merupakan konsorsium institusi vertical maupun horizontal seperti  ada Aparatur Penegak Hukum, Rumah Sakit, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas Perempuan.  Peran mereka secara jejaring melakukan penaganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  dengan menyediakan 5 layanan ( layanan pengaduan, layanan medis, layanan hukum, layanan rehabilitasi sosial, layanan reintegrasi ) secara komperhensif sesuai dengan peran masing – masing.  Layanan dan peran masing – masing konsorsium tersebut dituangkan dalam MoU dan Nota Kesepakatan. Sejak tahun 2015 MoU dan Nota kesepakatan telah berakhir.  Di tahun 2016 atas respon adanya Permen No.1 tentang Tata kelola Unit Pelaksanaan Tehnis Perlindungan Perempuaan dan Anak, Kota Surakarta merespon dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) PTPAS.

Dari data yang di himpun SPEK-HAM dari Januari sampai dengan Desember tahun 2017 ada 43 Jenis kasus. Untuk data lebih lengkapnya bisa di download disini

 

20 Peternak di Tawangrejo Periksakan Ternaknya di Posyandu Kambing

Posyandu Kambing

Posyambing (Posyandu Kambing) dilaksananan hari Rabu, 7 Maret 2018 di Dukuh Tawangrejo, Musuk, Boyolali. Agenda rutin KWT Rukun Makmur ini bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilakukan untuk cek kesehatan, pertumbuhan dan  perkembangan hewan ternak serta menjadi media edukasi pengetahuan dan ketrampilan perempuan-perempuan peternak tentang pengelolaan ternak kambing maupun sapi.

 

 

Peternak Kambing
Peternak Kambing

Sama seperti posyandu balita pada umumnya, di posyandu kambing juga ada beberapa meja pemeriksaan, ada petugas untuk menimbangan berat badan,mengukur  lingkar perut dan panjang badan sebagai indikator pertumbuhan hewan. Kegiatan ini dilakukan secara periodik setiap 3 bulan sekali. Selain ditimbang berat badannya, seluruh ternak yang diikutkan Posyambing di beri vitamin, obat cacing dan vaksin untuk menunjang peningkatan produktivitas ternak.

Posyambing kali ini diikuti oleh lebih dari 20 peternak di Dukuh Tawangrejo yang membawa 22 ekor kambing dan 10 ekor sapi. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan. Hanya ada 1 ekor sapi yang terkena serangan kutu tetapi belum parah dan 1 ekor sapi yang pertumbuhannya kurang maksimal terindikasi kurang asupan pakan. Dalam kegiatan ini drh. Dian (Poswan Mojosongo) juga menyampaikan sosialisasi terkait penyakit lektospirosis yang akhir-akhir ini butuh perhatian khusus karena ada beberapa temuan kasus di Kabupaten Boyolali. Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali melalui Puskeswan Mojosongo, hanya memberikan kuota pengobatan gratis sebanyak dua kali yakni pada bulan Maret ini dan bulan September tahun 2018 untuk komunitas Rukun Makmur, kalau menghendaki ada pengobatan lebih dari jatah tersebut maka untuk obatnya harus membayar secara mandiri.

 

Penulis : Sri Sumarti, Staff Supporting System and Fundrisisng

Editor  : Nila Ayu, Manager Sustainable Livelihood

 

15 Puskesmas di Boyolali Layani IVA Tes

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan audiensi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali pada 7/9 di kantor Dinas Kesehatan Boyolali. Disampaikan sebelumnya ada 4 puskesmas yang bisa melayani IVA tes, yaitu: Puskesmas Boyolali 1, Puskesmas Karanggede, Puskesmas Nogosari, Puskesmas Ngemplak. Sementara itu ditahun 2017 ini ada penambahan 11 layanan, yaitu Puskesmas Musuk 1 dan Musuk 2, Puskesmas Sawit 1 dan Sawit 2, Puskesmas Banyudono 1, Puskesmas Simo, Puskesmas Andong, Puskesmas Ampel 1, Puskesmas Wonosegoro 1 dan Puskesmas Selo.

Sherly J. Kilapong, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, menyampaikan bahwa penambahan layanan IVA tes ini untuk merespon permintaan warga masyarakat khususnya perempuan. Masih menurut Sherly, kelima belas Puskesmas ini harapannya mampu mendekatkan akses layanan bagi perempuan pedesaan yang menurutnya masih banyak yang belum terpapar informasi dan layanan terkait kesehatan reproduksi.

Sementara itu Anik Sulistyowati, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, menyatakan bahwa sebagai konsekuensi dari penambahan layanan IVA tes tersebut adalah tentang penggunaan alat Kreoterapi yang saat ini berjumlah 5 buah. “Penggunaan alat Kreoterapi memang belum bisa digunakan untuk tahun ini, karena butuh anggaran yang besar untuk melatih tenaga medis yang mencapai 60 juta untuk sekali kegiatan, kedepan akan kita usulkan anggarannya”, kata Anik.

Fatmawati, salah seorang kader kesehatan dari Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel menyambut baik adanya penambahan layanan puskesmas tersebut. Dia berharap agar layanan yang diberikan puskesmas bukan hanya layanan pengobatan saja tetapi juga layanan pencegahan penyakit utamanya kesehatan reproduksi. “Saat ini kan masih banyak perempuan yang belum mendapat informasi yang tepat tentang kesehatan reproduksi, mudah-mudahan dengan banyaknya layanan bisa menjawab masalah ini”, ungkap Fatma.

Dalam kesempatan ini, Rahayu Purwaningsih dari SPEK-HAM menyampaikan harapannya agar sebaran layanan yang sudah ada di 15 Puskesmas bisa ditambah lagi. “Harapannya bisa dilayani di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali, sehingga layanan dapat mendekat ke perempuan-perempuan pedesaan”, ungkap Ayu. Lebih lanjut dia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah ini adalah merupakan wujud dari tanggungjawab negara kepada warga negaranya.

Sebagai informasi, audiensi ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).  (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Pelatihan Agen Perubahan untuk PP TPPO

Pelatihan bagi agen perubahan di tingkat desa untuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) dari 4 propinsi di Indonesia dilaksanakan di Hotel Ina Garuda Yogyakarta, 17-19 Oktober 2017.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. SPEK-HAM sebagai mitra kerja KPPPA turut menjadi fasilitator pelatihan yang diikuti 100 peserta dari Kabupaten Boyolali, Cilacap, Kupang, Indramayu, dan Sambas. Pelatihan ini dibuka oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prof. Vennetya Danes.

Tujuan dari pelatihan ini, diharapkan ada peningkatan pemahaman dan kapasitas agen perubahan di tingkat desa dalam melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. (spekham.org/nila ayu puspaningrum)