Search for:

Soroti Implementasi PP Nomor 61 Tahun 2014, SPEK-HAM Gelar FGD Multistakeholder

Isu tentang kesehatan reproduksi belum menjadi perhatian dari pemerintah, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Multistakeholder tentang PP nomor 61 tahun 2021 tentang Kesehatan Reproduksi pada Selasa, 4/5 di Griya Mbah Lurah, Pokak, Ceper, Kabupaten Klaten.

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Multistakeholder tentang PP nomor 61 tahun 2021 tentang Kesehatan Reproduksi.

Kegiatan kali ini dihadiri Dinkes, Dinsos P3AKB, Dispermasdes, P2TP2A, Camat Juwiring, PLKB Kecamatan Juwiring, Puskesmas Juwiring, Pemdes pundungan, TP PKK Pundungan, Karang Taruna Pundungan, Bidan Desa dan Posyandu Remaja Pundungan.

Danang Wijayanto Manajer Program Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM menyatakan implementasi PP nomor 61 tahun 2021 perlu ditegaskan kembali lewat sosialisasi dan edukasi, karena banyak pihak yang  belum paham tentang PP ini. “Kondisi Kabupaten Klaten yang masih berada di 10 besar Angka Kematian Ibu (AKI) di Jawa Tengah, maka kita merasa perlu untuk mendiskusikan mengenai arah kebijakan dari isu kesehatan reproduksi yang tidak lepas juga dari kasus kekerasan seksual, “ungkap Danang.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih, selaku Direktur SPEK-HAM menyatakan soroton publik terhadap PP ini adalah tentang kontroversi pada pasal 75 yang menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan apabila ada kedaruratan medis dan/atau korban perkosaan.

Menurutnya meskipun aborsi dilarang dalam KUHP, namun masih dapat dilakukan sesuai dengan undang-undang kesehatan No 36 dan pada PP No 61 Tahun 2014. “Tindakan ini memerlukan assessment yang teliti dari pihak medis dan tanpa adanya paksaan. Namun dalam PP No 61 tahun 2014, aborsi hanya dapat dilakukan kurang dari 42 hari, sedangkan banyak kasus perkosaan yang tidak berani melapor secepatnya, “ungkap Rahayu.   

Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring menyatakan banyak pihak yang belum tahu tentang PP ini bahkan implementasinya pun bisa jadi belum berjalan. Oleh karena itu pihaknya berharap ada sosialisasi dari pemerintah hingga ke tingkat desa sehingga jejaring yang kuat dari para pihak bisa terbentuk. 

Namun pada sisi lain, Siti selaku PLKB Kecamatan Juwiring berpendapat PP ini sangat penting untuk dimplementasikan. Korban perkosaan pasti psikisnya berdampak dan hak-haknya terampas. Menurutnya jangan sampai implementasi PP ini menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dapat melakukan aborsi.

FGD ini terselenggara atas kerja sama SPEK-HAM dan Pemerintah Kabupaten Klaten, selain menyoroti PP nomor 61 tahun 2014, kegiatan ini juga menyoroti tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), kehamilan pada remaja dan perkawinan anak. Peserta merasa prihatin dengan data-data tersebut dan berharap ada kerja-kerja nyata dari pemerintah, swasta dan masyarakat umum dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan reproduksi perempuan. Anna-Magang/Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM 

Kader Kesehatan Trasan Gelar Diskusi Seks dan Gender

Bulan Ramadan tidak menyurutkan semangat puluhan Kader Kesehatan Desa Trasan mengikuti Diskusi dengan tema seks dan gender pada Senin, 3/5 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Suasana Diskusi Seks dan Gender Kader Kesehatan Desa Trasan

Henrico Fajar, Fasilitator kegiatan dari SPEK-HAM diawal pertemuan meminta peserta untuk menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan serta menuliskan pengertian gender dan seks. Dia menyampaikan, Gender merupakan pembedaan terhadap sifat, peran, posisi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat. Sedangkan Seks merupakan pembedaan organ biologis laki-laki dan perempuan.

Masih menurutnya, konstruksi sosial atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan pelabelan bahwa laki-laki harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian mencirikan bahwa laki-laki harus seperti ini, perempuan harus seperti itu. “Hal tersebut sebenarnya bisa diubah dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan tetapi kodrat tidak bisa”, ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, faktanya perempuan masih memiliki beban berat dalam menyelesaikan urusan pekerjaan domestik. Lebih-lebih di masa pandemi covid-19 ini, selain harus menyelesaikan pekerjaan rumah, perempuan juga masih harus mendampingi anak dalam pembelajaran daring. Oleh karena itu butuh pembagian peran antara laki-laki dan perempuan untuk menyelesaikan pekerjaan domestik.

Salah seorang peserta, menyampaikan praktik baik yang dilakukannya bersama dengan suami dalam menyelesaikan pekerjaan domestik di rumah. Menurutnya tidak ada masalah suaminya menyuci baju, menyuci piring, membersihkan rumah, mengasuh anak dan sebagainya.

Melalui diskusi ini diharapkan muncul kesetaran gender yang dimulai di lingkungan keluarga. Diantaranya tidak membeda-bedakan anak laki-laki dan perempuan dalam tanggung jawabnya menyelesaikan pekerjaan rumah dan menempuh pendidikan. Selain itu mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak juga perlu untuk dilakukan dengan memberikan prioritas program pada perempuan dan anak sehingga derajat kesehatan perempuan bisa ditingkatkan dan diperhatikan. Anna-Magang/Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM.

Remaja Pundungan Kenali Seks dan Gender

Suasana Diskusi Remaja

Puluhan Remaja Pundungan mengikuti diskusi tentang Seks dan Gender pada Sabtu, 10/4. Kegiatan dilakukan di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Desa Pundungan dan SPEK-HAM.

Kegiatan yang dipandu oleh Anna dan Azizah mahasiswi dari UNDIP Semarang dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini diawali dengan diskusi kelompok. Peserta diminta menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan sesuai yang mereka ketahui. Setelah itu mereka diminta untuk membedakan atau memilah mana saja yang termasuk dalam kategori seks dan mana saja yang termasuk gender.

Anna menjelaskan seks atau seksualitas merupakan jenis kelamin yang didasarkan pada perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara biologis dan mengarah kepada fungsi-fungsinya seperti reproduksi yang bersifat kodrati atau tidak dapat berubah. Kemudian gender adalah persepsi masyarakatt yang mengacu pada peran, perilaku, ekspresi dan indentitas seseorang baik pada laki-laki maupun perempuan.

Diskusi ini juga menyoroti tentang stigma pada perempuan dan laki-laki di masyarakat yang masih sering terjadi, misalnya perempuan harus mengurus pekerjaan rumah tangga, perempuan harus menuruti perkataan laki-laki. Laki-laki tidak boleh cenggeng, derajatnya harus lebih tinggi daripada perempuan, laki-laki tidak boleh memakai baju pink, tidak boleh merawat wajah dan sebagainya. Menurut Anna, pernyataan tersebut disampaikan untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta bahwa semuannya itu hanya konstruksi sosial yang terjadi di lingkungan tempat tinggal kita yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan. Sukma, salah seorang peserta berharap setelah paham tentang seks dan gender, Remaja perempuan harus mendapatkan pendidikan hingga sampai pendidikan tinggi dan laki-laki dan perempuan harus saling menghargai. Selain itu remaja laki-laki dan perempuan harus membangun relasi yang setara dengan menghindari kekerasan seksual dan berani menolak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Anna-Magang/Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Perempuan Pundungan Belajar Komunikasi Persuasif

Suasana diskusi komunikasi persuasif

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa Pundungan kembali menggelar Diskusi Komunitas Perempuan pada Senin, 5/4 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Diskusi kali ini mengangkat tema Komunikasi Persuasif.

Kegiatan ini diawali dengan permainan tebak kata. Setiap peserta yang dibagi ke dalam 3 kelompok harus menebak kata yang diberikan fasilitator dengan memperagakannya secara berantai. Kata-kata yang ditebak, yaitu perencanaan kehamilan, hamil beresiko, kehamilan tidak diinginkan, kematian ibu, gagal KB, dan keguguran pada pada perempuan.

Tutik salah seorang peserta menyatakan permainan tebak kata ini memiliki makna, bahwa kader harus konsisten dalam menyampaikan pesan kepada warganya dengan bahasa yang singkat, jelas dan mudah dipahami.

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyatakan seorang kader tentu saja membutuhkan kemampuan berkomunikasi persuasif kepada setiap warga, sehingga perubahan perilaku yang diharapkan dari warga sesuai dengan yang kita harapkan. “Misalnya warga semakin sadar dan paham tentang pentingnya kesehatan reproduksi, mengajak atau membujuk ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya, mengkonsumsi vitamin dan sebagainya” ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, harapannya bila semakin banyak warga terpapar informasi, maka pemenuhan hak kesehatan dan akses layanan kesehatan reproduksi menjadi nyata dilakukan. Selain itu bisa membantu penurunan angka kasus kesehatan reproduksi hingga peningkatan derajat kesehatan perempuan menjadi lebih baik lagi.

Dalam kegiatan ini peserta diajak bermain peran seolah-olah menghadapi kasus-kasus atau persoalan yang seringkali dihadapi kader di tingkat desa, misalnya tentang partisipasi masyarakat di Musrenbangdes yang tidak diakomodir pemerintahan desa, temuan kasus kesehatan reproduksi, warga menolak anaknya diimunisasi dan sebagainya. Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan menyatakan saat ini kita membutuhkan Sumber Daya Manusia yang baik dan terampil berkomunikasi serta mampu mengedukasi warga masyarakat untuk berkontribusi dalam menekan angka kasus-kasus kesehatan reproduksi yang masih sering dijumpai. Anna-Magang/Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM).

SPEK-HAM dan Dinkes Salatiga Gelar VCT Mobile

HIV-AIDS masih menjadi persoalan kesehatan di masyarakat kita, hal ini diperparah masih banyak warga yang belum terpapar informasi yang benar tentang HIV-AIDS. Oleh karena itu untuk mengedukasi dan memastikan kesehatan pada kelompok beresiko tinggi, SPEK-HAM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Salatiga mengadakan kegiatan VCT Mobile yang dilaksanakan di rumah salah seorang warga di Tegalrejo, Kota Salatiga pada Rabu-Kamis, 24-25 Maret 2021. Sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan ini.

VCT atau Voluntary Counselling and Testing yang biasa disebut juga dengan Konseling dan Tes HIV secara Sukarela (KTS). Pada prinsipnya VCT bersiap rahasia dan sukarela sehingga test dilakukan atas insiatif dan persetujuan dari pihak yang bersedia untuk tes dan hasil pemeriksaan akan dijaga kerahasiaannya.

Pelaksana kegiatan ini adalah Puskesmas Tegalrejo. Tim medis mengambil Sampel darah dari peserta kemudian diuji untuk mendapatkan hasil Reaktif atau Non-Reaktif. Informasi hasil tes akan disampaikan kepada peserta lewat Penjangkau Lapangan (PL). Bila ditemukan hasil reaktif maka akan ada pendampingan dari Pendukung Sebaya (PS). PS berperan untuk memberikan dukungan emosional, pendampingan untuk patuh terapi Antiretroviral (ARV), pemberdayaan bagi ODHA dan sebagainya.

Saat ini SPEK-HAM bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga sedang menjalankan Program penanggulangan HIV-AIDS. Program ini dilakukan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang HIV-AIDS, pencegahan dan pengendalian HIV-ADS, mendorong  perubahan perilaku pada kelompok berisiko dan akses layanan kesehatan secara rutin 3-6 bulan sekali. Anna – Magang/Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM

Melihat Lebih Dekat Budidaya Cabai Desa Cluntang

Pertanian cabai menjadi komoditas yang diandalkan oleh petani di Desa Cluntang, tidak diragukan lagi jika hampir semua petani di Desa Cluntang menanam komoditas tersebut lantaran cabai sesuai dengan iklim dan kontur tanah yang ada di Desa Cluntang, selain itu cabai memiliki perawatan yang mudah serta pangsa pasar yang baik. Cabai memiliki keunggulan dengan cukup sekali tanam, kita dapat memanennya berkali-kali sepanjang tahun. Meskipun harganya fluktuatif tetapi tetap berpotensi memberi pendapatan yang baik bagi petani.

Namun nyatanya pertanian di Desa Cluntang tidak semudah yang dibayangkan, berada di lereng Gunung Merapi serta berjarak 4,5km secara garis lurus kadangkala menjadi hambatan tersendiri pada pertanian di Desa Cluntang. Aktivitas vulkanik dari Gunung Merapi dapat berpengaruh pada tanaman yang telah ditanam oleh petani apabila terjadi dengan intensitas yang tinggi seperti hujan abu pada 27 Januari 2021 lalu, tanaman cabai tampak layu terguyur abu dan tentunya dapat berpengaruh pada perkembangan tanaman tersebut.

Hama tanaman dan virus juga menjadi kendala dalam pertanian cabai kini, seperti yang dikatakan oleh Bapak Murtamaji (53) “Hama biasanya ya ulat, kadang juga rumput tapi semua sudah ada solusinya. Kendala yang belum obatnya itu virus, daun-daun ada bercak hitamnya, solusinya hanya dicabut”. Perawatan secara rutin dan perhatian petani diperlukan untuk mengatasi hama dan virus tersebut agar tanaman cabai dapat berkembang dengan baik dan memberi hasil yang optimal. Namun sayangnya petani dalam perawatannya masih kurang konsisten. Ada beberapa petani yang kurang merawat tanamannya sehingga dipenuhi dengan rumput, hal tersebut kurang baik bagi tanaman dan bukan tidak mungkin  dapat menyebabkan hasil panen tidak maksimal atau bahkan mungkin gagal.

Ada juga petani yang dalam perawatannya sangat baik, rumput- rumput dicabut sehingga tidak mempengaruhi perkembangan tanaman cabainya. Pendampingan secara rutin dan intensif kepada petani diperlukan agar pertanian cabai khususnya di Desa Cluntang dapat berkembang dan optimal. Dalam hal ini SPEK-HAM hadir  untuk membantu masyarakat mengembangkan pertanian cabai. Melalui program Zakat Community Development (ZCD) bekerjasama dengan BAZNAS RI petani diarahkan dan didampingi agar budidaya cabai dapat berhasil nantinya. Harapannya penghidupan berkelanjutan petani dapat terjamin dan dapat terus menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. M.T Huda (CO Divisi Penghidupan Berkelanjutan)

SPEK-HAM Gelar Talkshow di Merapi FM

SPEK-HAM bekerja sama dengan Diskominfo dan DP2KBP3A Kabupaten Boyolali menggelar Talkshow dengan tema Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Masa Pandemi pada Senin, 15/3 di Radio Merapi FM.

Talkshow menghadirkan narasumber Masithoh dari DP2KBP3A, Henrico Fajar dari SPEK-HAM dan dipandu penyiar Yunita. Menurut Masithoh, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak marak terjadi karena perkembangan teknologi komunikasi di jaman kini.

“Banyak kasus kekerasan dipicu penggunaan media sosial dan internet yang tidak bijak, orang bisa terhubung dengan siapapun lewat media ini, dari sinilah kekerasan bisa muncul”, ungkap Masithoh. Dia berharap agar perempuan tidak mudah terpengaruh dengan rayuan atau iming-iming dari siapapun sehingga tidak menjadi korban kekerasan.

Sementara itu Henrico Fajar menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan Desember 2020 SPEK-HAM menerima dan mendampingi perempuan korban kekerasan sebanyak 80 kasus, naik 22,5% daripada dari tahun sebelumnya yaitu 62 kasus. KDRT mendominasi yaitu sebanyak 62 kasus. Menurutnya ada perubahan besar dalam relasi di dalam rumah. Orang yang biasanya bekerja diluar rumah, bersekolah di sekolahan, pada masa pandemi ini dipaksa untuk melakukannya di rumah.

“Situasinya menjadi berubah, beban perempuan menjadi semakin besar saat berada di rumah, selain itu menurunnya pendapatan suami atau istri juga berpengaruh terhadap relasi, sehingga kekerasan pun akhirnya terjadi, ini yang perlu kita pahami bersama,” ungkap Fajar. Sebagai informasi Talkshow ini merupakan rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Siaran radio menjadi salah satu media kampanye dan pendidikan publik tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada masyarakat. Berikutnya Talkshow akan dilakukan di Radio Metta FM, Immanuel dan RRI Surakarta pada 17 dan 18 Maret dimulai pukul 09.00 – 10.00 WIB. (Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM)  

Komunitas Perempuan Trasan Gelar Diskusi

Pemerintah Desa Trasan bersama SPEK-HAM menggelar Diskusi Komunitas Perempuan Trasan pada jumat, 12/3 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan diikuti Ketua TP PKK dan Kader Kesehatan perwakilan RW dan RT.

Kegiatan diawali dengan pemberian informasi tentang kasus kesehatan reproduksi di Kabupaten Klaten. Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM bahwa data dari Dinas Kesehatan menyebutkan  Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus.

“Penyebab AKI antara lain pendarahan, Eklamsi, infeksi, dan lain-lain”, ungkapnya. Sementara itu Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162 kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465 kasus.

Perkawinan anak di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun 2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144.

Menanggapi data AKI dan Keguguran pada perempuan hamil, beberapa peserta menyatakan prihatin dan sedih. Sri Hartini, salah seorang peserta menyampaikan sedih melihat data tersebut, mungkin suami atau orang terdekat perempuan hamil tersebut kurang memberikan perhatian. Dia berharap sosialisasi dan edukasi tentang Kesehatan Reproduksi ditingkatkan lagi.

Diskusi berlanjut dengan memetakan persoalan Kesehatan Reproduksi, antara lain kasus gagal KB, kanker payudara, kanker serviks, KTD, keguguran, bumil risti dan sebagainya. Selain itu pemetaan potensi desa berhasil dilakukan, diantara pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, usaha kecil dan sebagainya. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun materi, sebagai bahan diskusi setiap dua bulan sekali. Feri, Ketua TP PKK mengatakan akan mendukung kegiatan ini. “Kita sangat berharap perempuan semakin cerdas, siapa tahu dari kita akan muncul narasumber terkait isu kesehatan reproduksi yang berani menyampaikan warga yang lainnya”, ungkapnya. Selain itu menurutnya dengan ada adanya pertemuan bulanan ini diharapkan kasus-kasus kesehatan reproduksi semakin berkurang. (Henrico Fajar Divisi Kesmas SPEK – HAM)