Search for:

Koordinasi Jejaring Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kekerasan Seksual terhadap anak membawa dampak berat serta kompleks terutama jika pelaku adalah orang terdekatnya. Penanganan yang dilakukan bukan hanya pendampingan hukum saja tetapi penanganan secara komprehensif dari litigasi maupun non-litigasinya. Pada bulan Mei 2020 kami mendapatkan pengaduan kasus Kekerasan Seksual dengan kompleksitas persoalan serta kebutuhan. Kami menyadari sebagai lembaga layanan bagi perempuan korban ada beberapa layanan yang tidak bisa kami fasiltasi seluruhnya. Sebagai bentuk untuk memberikan layanan bagi korban secara konperhensif serta pemenuhan aspek keadilan bagi korban serta kebutuhannya maka kami mengakseskan pada jejaring layanan lainnya yaitu layanan di P2TP2A.

Kami mengundang P2TP2A Kabupaten Karanganyar, kabupaten Boyolali, Kota Solo serta guru Bimbingan Konseling asal korban sekolah yang menjadi pendamping disekolah. Sebelum mengakseskan layanan kebutuhan korban lainnya diluar dari layanan pendampingan hukum maka kami menfasilitasi pertemuan koordinasi jejaring tersebut untuk mengakseskan layanan maupun berbagi peran pendampingan yang akan dilakukan. Hal tersebut kami lakukan dikarenakan lokasi kejadian korban berada di Kabupaten Boyolali, rumah dan tempat tinggal di Kabupaten Karanganyar serta sekolah di Kota Solo. Selain itu penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak tidak hanya bisa dilihat dari sisi pendampingan hukum namun juga harus diiringi dengan pendampingan kesehatan dan psikologi baik itu bagi korban dan keluarga. Hal lainnya SPEK-HAM melakukan jejaring dengan institusi pemerintah adalah untuk mendorong negara turut ambil bagian karena pemenuhan Perlindungan Hukum bagi Warga Negara non-diskriminasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara.

Pada 25 Juni 2020 bertempat di Warung Makan Pecel Laris Manis, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengundang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali, Karanganyar dan Surakarta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Dalam hal berjejaring, SPEK-HAM mengandalkan komunikasi yang transparan dan hal itu juga yang diterapkan ketika melakukan koordinasi kasus pada 25 Juni 2020. Pada saat itu pembagian peran dibicarakan bersama dan monitoring dilakukan melalui Whatsapps Group.  (Liza dan Fitri)

CATAHU SPEK-HAM 2020 “Data Bicara,Tegakkan Supremasi Hukum Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk Keadilan Korban”

Ilustrasi korban kekerasan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan), diketahui ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466.

Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.

Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen 6 kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali 3 kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.

Untuk data dan analisa lengkapnya bisa di download disini

Kenali Potensi Diri Agar Tak Salah Arah

Diskusi Online via Zoom

Demikian disampaikan Nila Ayu Puspaningrum, Pembicara tunggal dari SPEK-HAM dalam Diskusi Online Via Zoom kerjasama SPEK-HAM, Yayasan IPAS dan Karangtaruna Tlogobakoh Desa Tlogorandu, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten pada minggu 21/6. Diskusi yang diikuti oleh 20 orang peserta dan dipandu Henrico Fajar dari SPEK-HAM ini berlangsung selama kurang lebih dari 2 jam. Peserta nampak antusias menyampaikan pengalaman mereka dalam menemukan potensi dirinya.

Dalam paparannya, Nila Ayu Puspaningrum menyampaikan pentingnya mengenal potensi diri agar remaja tak salah arah. Menurutnya banyak remaja yang hanya ikut-kutan tren hingga cenderung tak percaya diri dengan kondisi fisiknya. “Remaja harus mampu menjadi diri sendiri dengan menunjukkan kelebihan diri dan jangan takut”, ungkap Nila. Dia menambahkan banyak dari kita yang menjadi tidak percaya diri karena faktor eksternal, orang mengatakan bahwa cantik itu kulitnya putih, tubuhnya langsing dstnya.

Nur Qomarudin salah seorang peserta diskusi menyampaikan pentingnya untuk melakukan kerjasama dengan sesama teman. Dia mengatakan sampai hari ini masih mencari orang yang sefrekuensi dengan saya untuk berdiskusi, menyampaikan gagasan-gagasan yang positif bagi remaja di lingkungan tempat tinggal saya berada. “Ini tidak mudah ya remaja di jaman sekarang itu susah sekali untuk diajak berorganisasi, mereka lebih tertarik dengan media social atau game on line”, ungkap Qomar.

Hal Senada disampaikan Dita Prasetyawati, menurutnya remaja harus mempunyai mimpi dan cita-cita agar hidupnya lebih berarti dan berkualitas. “Saya termasuk orang yang senang berorganisasi, berkumpul dan berkomunitas dengan banyak orang sehingga saya bisa belajar dari banyak orang untuk meraih mimpi dan cita-cita saya,” ungkap Dita. Selain itu dia berharap muncul para remaja yang kritis dan peduli pada keadaan lingkungan sekitarnya. Diskusi on line ini diadakan untuk memberikan pemahaman tentang potensi diri, menemukenali potensi diri dan mengimplementasikan potensi diri melalui peran-peran nyata bagi kelompok sebayanya maupun kelompok lainnya di lingkungan masyarakat. Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Warga Tlogorandu Gelar Diskusi Gender dan Peran Gender

Suasana Diskusi Kelompok laki-laki

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa Tlogorandu dan Yayasan IPAS Indonesia dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) kembali menggelar Diskusi bersama kelompok laki-laki di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu 27/6. Diskusi yang dihadiri oleh 30 orang peserta ini dilaksanakan di rumah Bapak Sodikin, warga RT 01 RW 5 dengan mengangkat tema Gender dan Peran Gender.

Mereka nampak antusias mengikuti diskusi ini, Joko salah seorang peserta menyampaikan bahwa untuk menciptakan kesetaran gender bisa dimulai dari keluarga atau rumah tangga kita masing-masing. Misalnya dengan berbagi pekerjaan rumah dengan tidak perlu saling iri. “Saya itu dengan istri sudah biasa mencuci baju, mencuci piring bersama dan tidak ada merasa keberatan”, ungkap Joko. Dia menambahkan bahwa di dalam rumah tangga tidak boleh ada pihak yang mendominasi karena ini bisa membuat situasi di dalam keluarga menjadi tidak harmonis.

Hal senada disampaikan Tri Wahyono yang sudah terbiasa mengerjakan segala pekerjaan rumah, seperti mencuci baju, memasak, setrika, membersikan rumah dan sebagainya. Menurutnya tidak ada yang salah dalam pembagian pekerjaan rumah, yang penting kita melakukannya dengan ikhlas tanpa ada paksaan. 

Sementara itu Roudal, salah seorang peserta berpendapat bahwa berkomunikasi dengan pasangan kita itu sangat penting. Menurut dia dari komunikasi itu akan muncul kesepakatan-kesepakatan dalam berbagi peran di dalam rumah tangga, intinya harus saling mendukung satu dengan yang lainnya dan tentu saja saling menghormati dan bertanggungjawab atas apapun pekerjaan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut Henrico Fajar dari SPEK-HAM, meminta agar praktik-praktik baik yg sudah dilakukan terkait dengan peran gender di lingkungan keluarga dapat disampaikan dan dipahamkan kepada bapak-bapak yg lainnya. Selain itu tentu saja bagi mereka yg akan menempuh jenjang pernikahan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kita semua berharap ada kontribusi nyata dalam pencegahan kasus kekerasan, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penurunan kasus keguguran dan penurunan kasus-kasus kespro lainnya.

Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja dalam mendukung program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

NGOBROL ASIK BARENG REMAJA KECAMATAN BAYAT “AKU BELOM MENS NIH BULAN INI, INJEK JEMPOL KAKI KU DONG” VIA ZOOM MEETING

Zoom Meeting remaja Bayat, Klaten

Masih di situasi pandemi , dimana tetap harus dirumah saja dan berjaga jarak dengan orang lain, kali ini SPEK – HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi ) mengajak teman – teman remaja kecamatan Bayat , Klaten untuk membahas tentang beberapa mitos seputar kesehatan reproduksi remaja via zoom meeting.  Sebanyak 20 remaja antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2020 via zoom meeting. Bersama dengan ibu Arwini Urip, Amd., Keb selaku bidan desa Paseban, Bayat, teman – teman remaja mengutarakan berbagai pertanyaan atau mitos yang beredar seputar kesehatan reproduksi remaja. Bu Arwini selaku tenaga medis dan juga pendamping kelompok posyandu remaja desa Paseban pun tak kurang – kurang dalam menjelaskan seputar kesehatan reproduksi.

Dimulai dengan penjelasan terkait proses menstruasi, lalu penyebab rasa tidak nyaman dan rasa sakit ketika menstruasi. Ada juga tentang aktivitas dan makanan / minuman apa yang sebenarnya berpengaruh pada tubuh saat proses menstruasi. Dijelaskan pula tentang bagaimana remaja harus menjaga kesehatan reproduksinya dengan cara, makan dan minum yang bergizi, berolahraga, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan tubuh terutama daerah vagina. Dalam waktu satu setengah jam ini, teman – teman remaja memanfaatkan waktu untuk bertanya sebanyak – banyaknya untuk dapat menjawab segala keresahan mereka speutar kesehatan reproduksi remaja. Harapannya adalah teman – teman remaja bisa tetap mendapat akses informasi yang tepat dan maksimal tentang kesehatan reproduksinya. Ayun – CO SPEKHAM

TALKSHOW ON THE RADIO “LAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN & REMAJA DI TENGAH PANDEMI COVID 19“ 91.6 FM RSPD (RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH) KABUPATEN KLATEN.

Siaran radio RSPD Klaten

Memasuki bulan ke 2 di masa pandemi covid 19 di Indonesia, dimana segala aktivitas yang melibatkan beberapa orang bahkan lebih harus dibatasi dan dihindari sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19. Di Kabupaten Klaten, situasi ini pun juga pastinya  berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat khususnya kesehatan, salah satunya adalah dibatasinya kegiatan posyandu untuk ibu hamil, balita, remaja dan lansia di hampir semua wilayah.  Otomatis penyampaian informasi tentang kesehatan pun juga ikut terdampak. Mensikapi situasi ini SPEK – HAM Surakarta bersama Dinas Kesehatan mencoba untuk semaksimal mungkin memberikan layanan informasi tentang layanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan remaja melalui siaran radio yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten melalui  RSPD ( Radio Siaran Pemerintah Daerah )Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan hari Kamis , 30 April 2020 dan dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Hadir di siaran ini sebagai narasumber yatu ibu Siti Katrimah,Amd.Keb dari dinas kesehatan, Ayun Wrediningtyas dari SPEK HAM , dan ibu Catur dari Kader Kesehatan Klaten tengah.

Dalam waktu satu jam ini, para narasumber membahas terkait kebijakan pemerintah melalui dinas kesehatan untuk tetap melakukan layanan kesehatan dan penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat, salah satunya pemantauan kondisi ibu hamil,dan balita yang biasa dilakukan lewat kegiatan Posyandu, saat ini dilakukan dengan memanfaatkan Whatsapp grup atau media online atau by phone untuk saling memantau kondisi kesehatan ibu hamil dan balita. Selain ada tenaga medis  atau biasanya bidan desa yang memantau kesehatan masyarakat, tentu saja ada kerja  -kerja kader kesehatan untuk membantu menyampaikan informasi dari masyarakat ke bidan ataupun sebaliknya.   Ditambah lagi, SPEK HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan  Terintegrasi ) bersama Yayasan IPAS juga melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pemenuhan informasi kesehatan kepada masyarakat. Walaupun edukasi ini juga dilaksanakan melalui via online ( zoom, whatsapp group, instagram, dll ) , informasi yang diterima masyarakat pun dirasa sangat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan.  Harapannya adalah situasi pandemi covid 19 ini semua masyarakat dapat tetap mendapat hak informasi dan layanan kesehatan dengan baik.  Untuk itu perlu kerjasama yang baik, bukan hanya pemerintah saaja atau tenaga medis saja, akan tetapi semua masyarakat pun juga diharapkan bisa bersinergi untuk mengahadapi situasi pandemi seperti saat ini. Ayun -CO SPEKHAM

Remaja Juwiring Gelar Diskusi Kespro Via Zoom

flyer diskusi online Kespro Remaja

Sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi remaja, SPEK-HAM bersama dengan Yayasan IPAS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan diskusi on line menggunakan media zoom pada Selasa 5/5. Diskusi yang diikuti oleh 20 orang peserta remaja dari Juwiring ini, mengangkat tema: Ada Apa Dengan Kespro Remaja? Dan menghadirkan narasumber secara virtual Siti Katrimah, Amd. Keb dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.

Dalam paparannya Siti Katrimah menyampaikan pentingnya memahami Kesehatan Reproduksi Remaja secara benar, salah satunya dengan memperhatikan tahapan masa pubertas. Ada perubahan kerja hormon, perubahan fisik pada laki-laki dan perempuan serta perubahan psikologis yang harus dipahami setiap remaja.

“Mestinya remaja harus paham ya, kalau perempuan ditandai dengan menstruasi, sementara laki-laki mimpi basah dan bila ada keluhan organ reproduksi atau siklus menstruasi yang tidak normal harus periksa ke dokter,” ungkap Katrimah. Dia mengajak kepada remaja untuk tidak menganggap tabu saat mendiskusikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas, dengan demikian informasi bisa disampaikan secara utuh dan benar.

Diskusi yang dipandu oleh Fitri Haryani dari SPEK-HAM ini, mengajak peserta untuk berani berbagi informasi maupun menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Salah seorang peserta Tari Sekar menyampaikan, tentang penggunaan sabun khusus untuk organ reproduksi perempuan setiap hari. Peserta lain Chelsea Ardya Prameswari menyampaikan memimum jamu kunyit asam saat menstruasi.

Diskusi online via Zoom Meeting

Menanggapi hal tersebut, Katrimah menyampaikan pada saat menstruasi boleh menggunakan sabun untuk membersihkan sisa kotoran seperti lendir, tetapi tidak boleh terlalu sering. Menurutnya bila terlalu sering justru akan membunuh bakteri-bakteri baik yang ada vagina, sehingga bisa berdampak buruk pada kesehatan reproduksi perempuan. Beberapa manfaat meminum jamu kunyit asam menurut, antara lain untuk memperkuat daya tahan tubuh, mengatasi rasa nyeri pada perut dan memperlancar siklus haid.

Lebih lanjut Katrimah menegaskan agar remaja mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang serta menerapkan gaya hidup yang sehat dengan olahraga. Selain itu agar organ reproduksi perempuan tidak mengalamj persoalan, mereka harus menjaga kebersihan organ reproduksi dengan melakukan cebok secara benar setiap selesai buang air kecil. Sebagai informasi sejak tahun 2018 Yayasan IPAS bersama Dinas Kesehatan Klaten dan SPEK-HAM telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Fokus di tahun ini, selain melibatkan perempuan remaja, juga melibatkan kelompok laki-laki, tokoh agama dan masyarakat. Sebanyak 400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah menerima manfaat dari program ini. Henrico Fajar/Divisi Kesmas/SPEK-HAM.  

Gunakan media alternatif ditengah Covid-19, Jagongan online tentang Kespro di dua kecamatan di Klaten libatkan kader kesehatan dan remaja.

Covid-19 atau lebih dikenal dengan virus corona menjadi pembicaraan yang istimewa saat ini, paska di temukannya pasien positif meninggal di kota Surakarta yang akhirnya dikeluarkannya kebijakan-kebijakan di semua Kabupaten sekitar. Kabupaten Klaten merupakan wilayah dampingan SPEK-HAM yang mengeluarkan kebijakan yang sangat cepat mengikuti kebijakan yang dibuat kota Surakarta, diantaranya meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SMP dan SMA serta menunda semua kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masa, baik kegiatan yang dilakukan bupati maupun kegiatan-kegiatan organisasi tingkat desa. Kebijakan pemerintah tentunya juga berimbas terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan SPEK-HAM bersama komunitas di Kabupaten Klaten, di Kecamatan Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah dalam program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) bersama dengan IPAS Indonesia.

SPEK-HAM mulai menggunakan alternatif beberapa media online untuk terus melakukan edukasi seputar kesehatan reproduksi pada kelompok dampingan program PEKERTi di Klaten, ditengah mewabahnya COVID-19 dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Klaten yang membatasi/menunda kegiatan yang melibatkan massa. Atas inisiasi teman-teman CO , dorongan dan keinginan komunitas untuk bertemu, maka kami mewadahi keinginan tersebut dengan mebuat ruang-ruang diskusi melalui media online di WA group, dimana didalam diskusi tersebut terdapat moderator sebagai pengatur jalannya diskusi dan juga ada Narasumber, yang melibatkan SPEK-HAM maupun dari OPD terkait. Kecamatan Klaten Tengah mengawali kegiatan diskusi online dengan tema “ Kesehatan Reproduksi dan Pemihakan Desa/kelurahan “ dengan narasumber Mbak. Rahayu Purwaningsih dari SPEK-HAM dan Moderator mbak.Liza, diksusi online ini diikuti oleh 25 kader kesehatan perempuan dewasa Kecamata Klaten Tengah. Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dalam diskusi pada Jumat Malam, 20 Maret 2020, 19.00 s/d 20.00 : Kelurahan / desa bisa didorong untuk melakukan pemihakan untuk posyandu remaja melalui program dan dana desa/kelurahan, Posyandu remaja bisa menjadi sarana untuk melakukan edukasi bagi remaja dan kita sebagai pendamping harus kreatif dengan penggunaan metode pembelajaran, banyaknya AKI di kelompok ibu remaja karena keguguran, anemia dan kekurangan gizi, dikarenakan minimnya edukasi, angka kehamilan remaja yang tinggi menjadi keprihatinan bersama.

Diskusi oline yang ke dua dilakukan di Kecamatan Bayat bersama dengan kelompok remaja perempuan dengan pokok pembahasan tentang “ Kekerasan Dalam Pacaran “, Moderator kegiatan ini adalah Ayun dan Elizabet Yulianti sebagai narasumber . Banyak sekali muncul cerita dari diskusi ini diantaranya bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Selama hampir satu jam berdiskusi, group remaja perempuan bayat sudah memahami seluk beluk kesehatan reproduksi terkait dengan hubungan yang sehat adalah hubungan yang saling memberi dampak positif untuk kedua belah pihak, tidak boleh ada kekerasan, ancaman, ataupun bentuk apa pun yg bersifat menyakiti. Kekerasan dalam Pacaran ada 3 : kekerasan fisik : memukul, menampar, menendang. kekerasan verbal/ berupa perkataan/ yang diucapkan:berkata kasar, membentak, ancaman dan bullying. Kekerasan psikis: dibohongi, dipaksa, diancam, ditakut-takuti, di posesif in. Kegiatan ini merupakan rangkaian awal paska Surat Edaran Bupati Klaten tentang pencegahan COVID-19 di keluarkan. Danang Wijayanto – Manager Divisi Kesmas