Search for:

Perempuan Cluntang dan Ruang Baru yang Tumbuh dari Mawar

Di Desa Cluntang, Kabupaten Boyolali, bunga mawar telah lama menjadi salah satu potensi lokal yang dibudidayakan masyarakat. Perempuan turut terlibat dalam proses budidaya, mulai dari penanaman hingga panen. Selama bertahun-tahun, hasil mawar umumnya dijual dalam bentuk mentah kepada pengepul sebagai sumber penghasilan keluarga. Pada masa itu, perempuan belum banyak memiliki akses terhadap pengetahuan pengolahan hasil panen maupun keterlibatan dalam proses bersama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.

Perubahan mulai hadir ketika perempuan memperoleh akses pendampingan dan pelatihan dari SPEK-HAM. Melalui proses tersebut, terbentuklah Kelompok Putri Mawar sebagai wadah belajar dan berkembang bersama bagi perempuan di Desa Cluntang. Dari kelompok ini, perempuan mulai memperoleh ruang untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, serta terlibat lebih aktif dalam berbagai kegiatan bersama.

Melalui pelatihan yang diikuti, perempuan mulai mengenal berbagai olahan berbahan dasar mawar. Mereka belajar mengolah bunga mawar menjadi teh, sirup, hingga keripik, sekaligus memahami proses produksi, pengemasan, dan nilai tambah dari produk olahan. Pengetahuan tersebut membuka pengalaman baru bagi perempuan dalam melihat potensi mawar yang selama ini hanya dijual dalam bentuk mentah.

“Awalnya mawar hanya dijual ke pengepul, sekarang kami jadi tahu banyak olahan mawar yang bisa dibuat, seperti jadi teh, sirup, dan keripik,” ujar Ibu Sri Mulyani, Ketua Kelompok Putri Mawar.

Proses belajar tersebut membuka akses pengetahuan baru bagi perempuan. Pengalaman mengikuti pelatihan juga mendorong tumbuhnya rasa percaya diri untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang ada di desa. Perempuan tidak lagi hanya terlibat dalam budidaya, tetapi juga mulai mengambil peran dalam proses pengolahan dan pengembangan produk.

Perubahan ini turut membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi perempuan. Dari yang sebelumnya hanya menjual hasil panen dalam bentuk mentah, kini perempuan terlibat dalam proses produksi hingga menghasilkan produk olahan dengan nilai jual yang lebih tinggi.

“Sekarang perempuan jadi punya kegiatan bersama dan ikut mengembangkan usaha kelompok. Hasilnya juga bisa membantu menambah penghasilan,” ungkap Ibu Sri Mulyani.

Kelompok Putri Mawar juga menjadi forum bersama bagi perempuan untuk membangun jejaring dan memperluas relasi sosial. Perempuan mulai aktif dalam kegiatan kelompok, membangun kebiasaan berdiskusi, serta saling berbagi pengalaman satu sama lain. Kegiatan bersama tersebut menghadirkan ruang baru bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam kehidupan sosial di tingkat desa.

“Yang paling terasa itu wawasan dan pengalaman. Dulu belum tahu apa itu berkelompok, sekarang jadi tahu dan bisa menjalin jejaring,” ujar Ibu Sri Mulyani.

Keterlibatan dalam kelompok turut membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan bersama. Perempuan mulai aktif dalam musyawarah kelompok untuk menentukan kegiatan maupun arah pengembangan usaha. Ruang musyawarah ini membuat perempuan semakin terbiasa menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses diskusi bersama.

“Kalau ada kegiatan atau rencana usaha, sekarang kami biasa berdiskusi bersama dulu. Perempuan juga ikut menyampaikan pendapat,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, produk olahan mawar dari Kelompok Putri Mawar semakin dikenal oleh masyarakat luas. Berbagai kegiatan kelompok yang terus berjalan juga mendorong perempuan semakin aktif dan percaya diri dalam menjalankan perannya di berbagai aspek kehidupan.

Penulis : Fitria Sandrina Duhita, Florista Aminati Mawadah (Mgg Sosiologi UNS) | Editor : Muhammad Ta’aruf Huda (CO Divisi Sustainable Livelihood)

PERTEMUAN KELOMPOK PEREMPUAN KELURAHAN KAMPUNG SEWU

Pada hari Selasa, 19 Desember 2023 SPEK-HAM mengadakan pertemuan Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu yang bertempat di rumah Ibu Handayani dengan dihadiri oleh lebih dari 10 orang dan didampingi oleh Pakdhe Padmin. KPKS sendiri merupakan suatu kelompok yang memiliki tujuan untuk merangkul masyarakat dalam kegiatan seperti kursus atau kegiatan lainnya dengan harapan dapat  memberikan pengetahuan bagi masyarakat melalui media google bisnis. Kegiatan kali ini diawali dengan pembukaan dan diskusi mengenai pengembangan produk usaha makanan yang sedang dirintis oleh ibu-ibu di Kelurahan Sewu. Beberapa dari mereka juga membawa contoh produk usahanya seperti sup matahari, gudeg ceker, nasi bakar, dan cemilan ringan berupa peyek dan kripik jagung. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan berdiskusi tentang NIB atau Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal yang harus dimiliki oleh semua anggota KPKS. Produk-produk tersebut nantinya akan dipasarkan melalui marketplace berupa instagram maupun facebook. Selanjutnya, kegiatan ini juga membahas mengenai anggaran di mana mencakup adanya anggaran sosial, simpan pinjam, bahkan iuran pokok maupun wajib. Terdapat pula beberapa usulan yang disepakati bersama seperti mendatangkan narasumber yang berkompeten dalam bidang marketing. Hal ini bertujuan  untuk memberikan arahan dan wawasan tentang bagaimana mengatur strategi yang baik dalam pemasaran suatu produk. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi singkat mengenai RAT (Rapat Anggota Tahunan) di mana hal tersebut bertujuan untuk membahas rencana anggaran tahun berikutnya.

[Rubrik Asumsi #1] Konstruksi Perempuan dalam Sistem Masyarakat: Hakikat Kesetaraan Peran

Di era ini pemahaman dan pengetahuan akan potensi gender kian dinamis serta tidak terbatas. Hal ini disebabkan oleh pergeseran pola pikir dan pergeseran peran gender, di mana perempuan, yang awal mulanya dianggap sebagai kaum subordinat dan hanya berkecimpung pada ranah domestik, mulai berlomba-lomba untuk mencari penghidupan yang lebih baik dengan turut serta untuk memenangkan tugas sebagai “bread winner”. Banyak tanggapan pro kontra mengenai pergeseran peran gender ini, mengingat reposisi pemikiran dari wanita yang hanya berkecimpung di ranah domestik menjadi wanita yang memiliki peran ganda belum terlalu masif dikenal. Di sisi positif, penugasan ganda kepada perempuan ini menjadikan mereka terhindar dari pola pikir patriarki yang kian terkikis. Bentuk diskriminasi ini tentu saja menjadi hal yang membekas pada pola pikir perempuan, di mana mereka terbiasa untuk diperlakukan secara berbeda dan menganggap ketidakadilan ini merupakan hal yang harus mereka maklumi. Selama ini masyarakat hidup dalam suatu cara dan budaya yang sudah mengakar, bahkan dalam lingkungan keluarga sekalipun. Salah satunya mengenai diskriminasi gender yang menjadikan laki-laki memiliki peran yang dominan, sementara perempuan menempati posisi subordinat di bawahnya (Ashall, 2004: 22).

Seiring berjalannya waktu, ketidakadilan ini kian mengalami pertentangan ketika perempuan (dengan segala hambatan yang diciptakan oleh masyarakat) mampu untuk memenangkan posisi keduanya, yakni dalam ranah domestik dan dalam berkarier. Dari sini, terbentuklah efek domino yang berupa resistensi perempuan akan lingkungan yang patriarkis. Salah satu tokoh yang membahas mengenai permasalahan ini adalah Pierre Bourdieu dengan teori analisis kelas dan feminisme. Teorinya menentang asumsi bahwa ketidaksetaraan kelas dianggap berasal dari kesalahan individu itu sendiri (Bourdieu & Passeron, 1998). Sistem masyarakat adalah faktor penting, tidak terkecuali dalam mengatur kesetaraan secara struktural. Pada dasarnya Bourdieu sendiri meyakini bahwa ketidaksetaraan ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan faktor alamiah individu (Bourdieu, 2001: 34). Terdapat pengaruh kebudayaan dan kebiasaan yang memasyarakat, dekade demi dekade, generasi, demi generasi, sehingga awal dari pembagian peran diskriminatif ini sangat sulit untuk ditemui titik hulunya. Apakah faktor ini merupakan hal yang bersifat alamiah (nature) sehingga harus diterima begitu saja? ataukah konstruksi masyarakat ini merupakan sesuatu yang bisa diubah?

[Rubrik Asumsi #2] Konstruksi Perempuan dalam Sistem Masyarakat: Kolaborasi atau Supremasi?

Seiring dengan perkembangan zaman, terbentuklah gerakan yang terpantik secara fundamental mengenai kesadaran akan potensi diri yang dimiliki oleh perempuan. Dari masa ke masa, gerakan kesetaraan sedikit menghapus stigma yang patriarkis terhadap perempuan dan mulai mereposisi kebiasaan masyarakat mengenai gender tersebut. Namun, hal ini tentu saja masih menjadi tantangan nyata akibat ketimpangan kuasa.

Layaknya hal yang linear, relasi kuasa membuka kesempatan dalam terbentuknya eksploitasi, penindasan, dan represi. Hal ini pula yang masih terjadi pada perempuan dewasa ini. Oleh karena itu, wujud penolakan (resistensi) yang dilakukan oleh perempuan tidak hanya muncul sebagai salah satu fenomena yang terbentuk secara instan. Namun, apabila tuntutan kesetaraan ini tidak dikelola dengan baik, dapat berpotensi menyebabkan terjadinya gesekan di masyarakat.

Sebagai contoh permasalahan mengenai banyaknya gerakan feminisme ekstrim radikal di Korea dan rendahnya kelahiran anak di negara tersebut. Hal ini disebabkan oleh kesadaran perempuan Korea akan kondisi misoginis dan diskriminatif yang dialami mereka secara turun temurun. Kondisi status quo yang hanya menguntungkan satu gender kini menjadi bumerang yang berbalik 180 derajat. Di era sekarang perempuan korea memilih untuk tidak melakukan beberapa hal sebagai bentuk protes. Di samping itu juga, terdapat banyak gerakan feminisme ekstrim radikal yang menjurus pada perbuatan kriminalitas serta menunjukkan ujaran kebencian pada laki-laki, seperti yang berada pada situs Womad, Megalian, dan Ladism (Pasinringi, 2021).

Oleh karena itu, supremasi salah satu gender yang tidak terkontrol selalu memiliki dampak negatif dan memungkinkan terbentuknya tekanan pada pihak yang lebih lemah (subordinat). Dalam hal ini, bukan tidak mungkin bahwa laki-laki akan merasakan efek tersebut. Sebagai contoh kasus kekerasan yang melibatkan Amber Heard dan Johnny Depp, di mana masyarakat cenderung untuk menaruh simpati kepada perempuan, Amber Heard, yang dianggap lebih lemah sehingga tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap pasangannya. Tidak berbeda dengan kasus pelecehan, ketika permasalahan kekerasan hanya dianggap sebagai permasalahan yang terkait seks dan gender, bukan tidak mungkin kedepannya akan banyak korban dari kedua sisi yang sulit untuk mendapatkan keadilannya akibat fragmentasi di masyarakat.

Populasi Kunci dalam Belenggu HIV

HIV sudah menjadi anggapan umum sebagai penyakit mematikan, terlebih bagi individu yang aktif secara seksual. Human immunodeficiency virus (HIV) menjadi salah satu masalah yang menimpa banyak negara di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pada catatan UNAIDS pada tahun 2020, sejumlah 38 juta penduduk dunia terindikasi mengidap penyakit HIV, dengan peningkatan secara stagnan setiap tahunnya sejumlah 1,7 juta orang (Mengual et al, 2022). Secara umum masyarakat sudah menyadari dengan cukup mendalam bahwa perilaku berisiko menjadi gerbang pembuka terjangkitnya individu pada penyakit HIV. Namun, penyelesaian permasalahan ini menemui problematika yang pelik ketika populasi kunci menjadi kelompok yang termarjinalisasi di masyarakat. Kelompok populasi kunci terdiri atas wanita pekerja seks (WPS), waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan pengguna napza suntik (penasun).

Pada dasarnya, dalam membahas mengenai problematika isu HIV, terdapat konteks relasi kuasa yang tidak dapat dipisahkan. Ketimpangan yang terjadi terkadang membuat kelompok populasi kunci ini tidak memiliki pilihan, selain melakukan aktivitas yang berisiko. Sebagai contoh, seorang pekerja seks komersial yang tidak memiliki kuasa untuk melakukan praktik seksual yang aman (memakai kondom), lebih berpotensi terjangkit virus melalui hubungan yang dilakukan secara berisiko. Maka dari itu, memahami tantangan tidak biasa yang dihadapi populasi kunci dan hubungannya dengan penyakit HIV sangat penting untuk mengupayakan pencegahan, pengawasan, dan memberi dukungan secara efektif. Adanya disparitas sosial dalam membandingkan sebaran HIV pada kelompok masyarakat tertentu dapat ditilik dari berbagai faktor, yakni biologis, sosial-budaya, dan struktural. Faktor-faktor sosial-budaya seperti ketidaksetaraan sosial maupun ekonomi, kekerasan, dan kekuasaan pengambilan keputusan yang terbatas dalam aktivitas seksual menjadi alasan kerentanan populasi kunci terhadap HIV. Selain itu, faktor-faktor struktural seperti keterbatasan akses pada fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sumber daya ekonomi memperburuk risiko penularan HIV di antara mereka.

Tidak terbatas pada gender tertentu, upaya pencegahan dan pengobatan HIV dapat berlangsung apabila terdapat akses yang inklusif dan edukasi merata bagi populasi kunci. Maka dari itu, mengupayakan kesehatan seksual pada populasi kunci (dalam konteks mengurangi potensi transmisi HIV/AIDS) dapat dilakukan dengan cara:

  1. Implementasi program pendidikan seksual yang komprehensif dan adil: Dengan membekali populasi kunci dengan pengetahuan, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang tepat, menciptakan hubungan yang sehat, serta melakukan upaya preventif terhadap penyakit seksual menular secara mandiri.
  2. Integrasi layanan: Menyediakan layanan terpadu yang menangani kebutuhan termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, tes HIV, pengobatan, dan dukungan psikososial, sangat penting untuk diprioritaskan. Dengan kolaborasi fasilitas layanan masyarakat melalui pengadaan VCT, pengobatan, maupun konseling, populasi kunci dapat mengakses perawatan secara lebih menyeluruh dan mengurangi potensi penyebaran HIV yang tidak disadari.
  3. Mengatasi kekerasan dan stigma buruk berbasis gender: Perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender, memberikan dukungan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi penyintas. Melawan stigma dan diskriminasi pada penyintas HIV juga penting dalam memberdayakan mereka untuk lebih proaktif dalam mengakses tes HIV, pengobatan, dan dukungan tanpa takut justifikasi atau stigma sosial.

Sumber:

UNAIDS. (2020). Global HIV & AIDS Statistics – 2020 fact sheet. Dapat diakses melalui: https://www.unaids.org/en/resources/fact-sheet

Morell-Mengual, V., Dolores Gil-Llario, M., Ruiz-Palomino, E., Castro-Calvo, J., & Ballester-Arnal, R. (2022). Factors Associated with Condom Use in Vaginal Intercourse Among Spanish Heterosexual and Bisexual M

KENALI LEBIH DEKAT “HIV/AIDS”

Hai, Sobat! Berbicara mengenai virus HIV/AIDS seringkali masih memicu kesalahpahaman pada kalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena penyakit HIV/AIDS menjadi masalah kesehatan layaknya fenomena gunung es dimana puncaknya terlihat kecil namun masih terdapat permasalahan yang besar di bawah permukaan tersebut.  Pasalnya dapat dilihat bahwa masyarakat banyak yang kurang memahami atau masih mempercayai mitos-mitos mengenai HIV/AIDS hingga terkadang menyebabkan penularan virus tersebut semakin besar.

Perlu diketahui bahwa HIV dan AIDS merupakan dua hal yang berbeda. HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang menyerang sel darah putih di dalam tubuh sehingga mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh hingga pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

Sedangkan, AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan pelemahan kekebalan tubuh karena munculnya virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh kita selama lima hingga sepuluh tahun atau lebih.

Lalu bagaimana virus HIV bekerja? Di dalam tubuh kita terdapat sel darah putih (sel CD4) yang berfungsi menghidupkan dan memadamkan kegiatan sistem kekebalan tubuh. HIV yang masuk menularkan sel ini dan melipatgandakan menjadi miliaran tiruan virus. Tiruan virus tersebut meninggalkan sel dan masuk ke sel CD4 yang lain.  Sehingga sel yang ditinggalkan rusak dan sistem kekebalan tubuh kehilangan kemampuan untuk melindungi tubuh dari serangan penyakit.

Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI. Perlu diketahui, HIV tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, atau sentuhan fisik. HIV dapat ditularkan dengan melalui hubungan seksual beresiko tanpa menggunakan pengaman, menerima transfusi darah yang mengandung HIV, kehamilan ibu HIV, penggunaan alat medis yang tidak steril, dan penggunaan jarum suntik yang sama.

Orang dengan HIV/AIDS bisa terlihat tampak sehat di luar, namun tidak menutup kemungkinan orang tersebut dapat menularkan virusnya kepada orang lain melalui hubungan seksual, transfusi darah, dan menggunakan jarum suntik yang sama tersebut. Oleh karena itu diperlukan tes untuk mengetahui apakah orang tersebut terkena virus HIV atau tidak. Tes tersebut dilakukan melalui tiga tahapan yakni proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV.

Sumber:

  • www.kemkes.go.id
  • Green, Chris W. 2022. Seri Buku HIV-Aids: HIV dan TB. Jakarta: Yayasan Spiritia.

 

Langkah Nyata Kolaborasi SPEK-HAM x Puskesmas Gladagsari dalam Menyelenggarakan VCT sebagai Langkah Pencegahan Penyebaran HIV

Persoalan HIV di Indonesia menjadi perbincangan yang masih dianggap tabu di kalangan masyarakat. Pasalnya masyarakat kerap kali menganggap penyebaran HIV mudah disebarkan melalui interaksi face to face atau berbicara dengan ODHA. Pada kenyataannya, virus ini hanya dapat menular melalui berhubungan seksual beresiko, penggunaan jarum suntik yang sama, transfusi darah dengan ODHA, serta kehamilan.

Sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran HIV, SPEK-HAM berkolaborasi dengan Puskesmas Gladagsari, Kabupaten Boyolali, untuk melakukan tes VCT. Kegiatan ini merupakan pencegahan HIV yang memiliki tujuan melalui pembangunan kesadaran untuk mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS, mendorong perubahan perilaku (perubahan perilaku seksual beresiko menjadi perilaku seksual aman), dan meningkatkan kesadaran kritis mengenai HIV/AIDS.

Gambar 1. Petugas Mendata Peserta Door to Door

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melayani tes VCT bagi komunitas beresiko tinggi. VCT atau voluntary, counselling, and testing sendiri merupakan layanan konseling dan tes HIV yang dilakukan secara sukarela dengan tujuan untuk membantu pencegahan, pengobatan, dan perawatan bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Kegiatan VCT juga dilaksanakan pada saat door to door yang dilaksanakan pada 9 Maret 2023 dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di 5 (lima) hotspot di wilayah Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali dengan berisikan lima petugas layanan, petugas lapangan dan koordinator lapangan dari SPEK-HAM, serta 15 populasi kunci. Populasi kunci tersebut meliputi komunitas beresiko tinggi, yakni MSM dan Transgender. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada 1 Maret 2023 lalu di lima hotspot di wilayah Kecamatan Boyolali yang terdiri dari 15 orang yakni MSM dan Transgender.

Gambar 2. VCT yang dilakukan oleh Petugas Layanan.

Door to door dimulai dengan mengelilingi wilayah hotspot serta memberikan edukasi mengenai HIV/AIDS kepada komunitas beresiko tinggi. Selanjutnya petugas layanan yang didatangi oleh lima petugas dari Puskesmas Gladagsari memberikan layanan berupa tes untuk mengetahui apakah 15 populasi kunci tersebut reaktif terhadap HIV/AIDS.

“Untuk hasilnya sendiri bisa ditunggu maksimal 20 menit ya, Kak,” ujar Anis, dokter dari Puskesmas Gladagsari. Para peserta yang berasal dari komunitas beresiko tinggi diminta menunggu hasil dari tes HIV tersebut selama maksimal 20 menit sejak darah diteteskan pada alat pendeteksi virus. Setelah menunggu sekian lamanya, diketahui seluruh peserta yang dites tersebut memiliki hasil yang negatif atau non-reaktif.

Komunitas Perempuan Blumbang Adakan Diskusi

Diskusi diselenggarakan pada Rabu 17/11 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan ini Bidan Desa, Kader Kesehatan dan sejumlah anggota PKK desa. Diskusi dilaksanakan rutin tiap bulan, kali ini mengangkat tema tentang Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan di Desa.

Fasilitator dari SPEK-HAM, Henrico Fajar, mengajak peserta untuk bersama-sama melihat apa saja usulan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk program-program pemberdayaan perempuan, kesehatan perempuan dan anak. Salah seorang peserta, Suyamti mengaku sudah menyampaikan usulan pengadaan sarana dan prasarana posyandu, yakni timbangan, alat ukur berat panjang bayi dan sebagainya.

Rohma selaku Bidan Desa menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Desa Blumbang telah memberikan perhatian pada bidang kesehatan, selain renovasi pembangunan Poliklinik Desa (Polindes) yang sudah terlaksana tahun lalu, pihaknya mengaku anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil dan lansia juga terus dilakukan. Selain itu ada insentif untuk kader Posyandu. Menurutnya ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Desa dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan perempuan dan anak.

Fajar menambahkan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan di tingkat desa mutlak dibutuhkan. Kader kesehatan perempuan tentu saja menjadi pihak yang lebih tahu tentang situasi dan kondisi kesehatan di wilayahnya masing-masing. Mereka yang menghadapi dan berinteraksi langsung dengan setiap persoalan yang terjadi.

Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa.

“Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di tahun 2023 nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi bagi remaja”, ujar Iwan. Dia menambahkan bahwa Pemerintah Desa mengaku siap menjalankan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana salah satunya ada pembentukan Forum Anak di tingkat Desa. Henrico Fajar/ Divisi Kesmas SPEK-HAM

BANK SAMPAH GAJAH PUTIH DINOBATKAN SEBAGAI SRIKANDI LINGKUNGAN TINGKAT KOTA

Bank Sampah Gajah Putih RT 3 RW 09 Kelurahan Karangasem merupakan bank sampah yang didampingi oleh SPEK-HAM sejak berdiri tahun 2017.

Awal mulanya dari pertemuan SPEK-HAM dengan ketua PKK RT 03 RW 09 pada acara Peresmian program Warga Bebas Asap Rokok. Ibu Rini selaku ketua PKK waktu itu menyampaikan mulai mengumpulkan dan memilah sampah rumah tangga, tetapi terkendala proses penjualan karena tidak tau mau dijual kemana dan belum adanya kepengurusan bank sampah.

Mengetahui kondisi tersebut, SPEK-HAM melakukan edukasi memberikan pemahaman detail mengenai bank sampah serta bagaimana aturan main dan cara agar bank sampah dapat berjalan pada saat pertemuan PKK RT 03 RW 09 Kelurahan Karangasem. Selanjutnya anggota PKK, ditambah dukungan dari kelompok bapak-bapak, membentuk Bank Sampah yang diberi nama “Gajah Putih”.
Dalam perjalanannya, Bank Sampah Gajah Putih berjalan sangat baik, bahkan kehadirannya dilirik oleh stakeholder setempat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dukungan bantuan Sarana & Prasarana dari Pemerintah Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Telkom Solo, PDAM Solo, serta bank ternama yaitu MAYBANK. Hal tersebut tak lepas dari dukungan pendampingan dari SPEK-HAM, serta koordinasi rutin dari pengurus Gajah Putih kepada SPEK-HAM.

Penimbangan Bank Sampah rutin dilakukan setiap dua minggu sekali, jumlah sampah an organik yang terkumpul selalu mengalami peningkatan jumlah. Dari catatan Bank Sampah Gajah Putih hingga November 2022 ini sudah berhasil menjual kurang lebih 4 ton sampah plastic dan kertas. Melihat komitmen dan kerja keras seluruh anggota bank sampah, maka ketua Bank Sampah kemudian memberanikan diri mengajukan proposal bantuan sarana prasana administrasi kepada Walikota Surakarta.

Pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu, Bank Sampah Gajah Putih menerima hibah dari Walikota Surakarta sebesar Rp 15.000.000,00 yang kemudian peruntukannya untuk membeli laptop, printer dan proyektor yang akan menunjang kerja-kerja administrasi bank sampah. Tidak hanya sampai di sini prestasi dan dukungan dari seluruh stakeholder. Baru-baru ini ketua Bank Sampah Gajah Putih menyabet juara 1 kader lingkungan di Kota Surakarta dan dinobatkan sebagai “SRIKANDI LINGKUNGAN” tingkat Kota Surakarta. Atas prestasinya mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,00 yang akan digunakan untuk pengembangan kegiatan Bank Sampah Gajah Putih. Semoga dengan semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang dimiliki, Bank Sampah Gajah Putih semakin berkembang dan menjadi salah satu bank sampah percontohan dan menginsipirasi di Kota Surakarta. (Pakde Padmin – Divisi SL