Search for:

Audiensi SPEK-HAM bersama Masyarakat Desa Pamulihan-Wlahar kepada Bupati Brebes

berfoto sebelum melakukan audiensi

SPEK-HAM bersama masyarakat Desa Pamulihan dan Wlahar melakukan audiensi kepada Bupati Brebes, Jumat (19/7). Namun karena bupati sedang menghadiri undangan dari Kemendagri maka rombongan diterima oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Brebes dan pemangku kebijakan lainnya seperti Baperlitbangda, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Endang Listiani, pengurus SPEK-HAM dalam kata pengantarnya menyatakan bahwa bagi masyarakat Desa Pamulihan dan Wlahar, sowan kepada bupati adalah kebanggaan.

SPEK-HAM  dalam mandatnya memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dan hak dasar masyarakat, salah satunya melakukan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan yang diusung ada tiga isu yakni layanan hukum gratis dalam penanganan kasus kekerasan thd perempuan, kesehatan reproduksi dan pemberdayaan ekonomi. “Di Brebes kami masuk melalui pintu pemberdayaan ekonomi, potensinya adalah pertanian dan peternakan terpadu. Kami bekerja di Brebes sejak 2014, melihat potensi lahan luas namun belum tergarap,” terang Endang Listiani

SPEK-HAM pernah bekerja sama dengan kedutaan Australia pada tahun 2016 dan sekarang bekerjasama dengan kedutaan New Zealand mengupayakan sumberdaya untuk mengembangkan potensi di Brebes. Melihat potensi atisiri dapat dikembangkan di Brebes, maka pada tahun 2019 SPEK-HAM mengembangkan di kawasan 46 ha dan akan menjadi kawasan atsiri organik. Program ini bertujuan untuk memeratakan pembangunan di desa terpencil. Lokus wilayah di tiga dusun yaitu Kalibanteng, Kedungabad, Kedungringin yang merupakan wilayah terpencil. 

“Saat ini, kami berupaya mempertemuan masyarakat secara langsung dengan bupati. Pada pertemuan setiap 3 bulan dengan dinas-dinas terkait kami sudah mensinergikan program-program di tiga desa sebagai upaya penanggulangan kemiskinan,”imbuh Endang Listiani.

Beberapa program diajukan di 2019 dan 2020. Sebagai upaya antisipasi, melalui audiensi pihaknya berharap supaya program yang sudah direncanakan tersebut dapat direalisasikan. “Kawasan atsiri ini juga ke depan diharapkan dapat menjadi eduwisata, sudah ada budidaya sereh wangi, penyulingan dan pembuatan produk hilir sabun dan karbol,”papar Endang Listiani.

Rasono, warga Desa Wlahar yang turut dalam audiensi kepada bupati di rumah dinas bupati menyatakan kegembiraannya selama ini didampingi oleh SPEK-HAM dan merasakan hasil dari budidaya sereh wangi dengan pembuatan sabun sereh wangi. Namun karena pertanian yang menjadi penyangga perekonomian dirinya mengemukakan jika panen masih menggunakan tenaga pikul dengan jarak 5 km. “Dengan adanya kondisi tersebut kamu berharap bantuan kebijakan pemerintah kabupaten untuk pembangunan jalan dan jembatan sebab jika menggunakan tenaga manusia biayanya terlalu besar. Kami juga mengharakan dibangunnya jalan poros lingkar Wlahar-Pamulihan menuju agropolitan, hanya bisa dilakukan pada musim kemarau untuk mengangkut material,”jelas Rasono.  

Jawaban didapat dari Dinas Pekerjaan Umum bahwa ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di Wlahar yakni pemabngunan jembatan di Desa Karangsari berbiaya 2 milyar, jembatan Dukuh Wlahar berbiaya 2,4 milyar serta jembatan di Desa Kedungabad, semua dilakukan di tahun anggaran 2018 dan pihaknya terus melalukan pembangunan jembatan. “Untuk tahun 2020, kami akan membangun atau menyempurnakan beberapa jembatan yg ada,”terangnya. 

SPEK-HAM dan masyarakat desa pamulihan dan wlahar saat audiensi

Ia menambahkan bahwa bidang Ciptakarya sudah melaksanakan pengaspalan jalan Desa Wlahar- Buntrak ppada 2018, peningkatan jalan Balai Desa Wlahar 2019, 2020 peningkatan jalan Kedungabad- Wlahar, peningkatan jaringan perpipaan pada rencana kerja 2020. Pada 2018 juga ada kegiatan Pamsimas. ”Jalan lingkar poros dari wlahar pamulihan tembus ke Agropolitan akan kami survey terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa beberapa kegiatan sudah dilakukan di wilayah tiga desa tersebut. Kegiatan lebih khusus pada usaha untuk mendukung kegiatan pertanian di sana. Di Desa Pamulihan saat ini ada 16 kelompok tani. Aset atau bantuan yg sudah ada yakni beberapa alat pertanian, dan dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan juga dapat diakses di luar kelompok. “Tahun 2019 belum ada kegiatan fisik di dua wilayah desa tersebut namun tahun 2020 jalan usaha tani akan coba kami usulkan,namun sebelumnya akan kami lakukan verifikasi/survey terlebih dahulu. Kita akan rencanakan untuk jalan usaha tani dengan panjang 500 meter,”terangnya.

Rasono kembali mengimbuhkan bahwa jika tahun 2020 disebutkan bahwa ada pembangunan jalan usaha tani, yang lebih utama adalah pembangunan jembatan. “Ini bagi kami penting sebab kalau jalannya rusak asal ada jembatan masih bisa dilalui,”pungkasnya. (nila/red) 

Audiensi SPEK-HAM bersama Ketua DPRD Kabupaten Brebes Bahas Program Pengentasan Kemiskinan

Audiensi SPEK-HAM bersama Ketua DPRD Kabupaten Brebes

Bertempat di ruang Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Rabu (23/4), Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) melakukan audiensi.  Rombongan SPEK-HAM diterima langsung oleh Ketua DPRD, Dr. H. Illia Amin, M.Pd.

SPEK-HAM menyampaikan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan  di Kecamatan Larangan dan Songgom Kabupaten Brebes bersinergi dengan pemerintah daerah dan mendapat dukungan dari Kedutaan New Zealand.

“Sejak 2016 SPEK-HAM mendampingi puluhan petani merintis pengembangan sereh wangi di lahan-lahan marjinal. Pada tahun 2019 ini mulai melakukan pengambangan kawasan atsiri organik di lahan seluas 46 ha di kawasan Watu Geni-Wlahar,” kata Elist pengurus SPEK-HAM.

“Program ini merupakan salah satu pilot penanggulangan kemiskinan berbasis pengembangan  potensi  desa. Sereh Wangi merupakan tanaman yang cocok ditanam di lahan kering dan panas seperti Brebes, dan saat ini pasarnya terserap 100%, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hasilnya sudah lebih dari 200 juta yang diterima oleh para petani dari budidaya sereh wangi”, imbuhnya.

Dalam audiensi tersebut disampaikan kebutuhan dukungan dari pemerintah baik eksekutif maupun legisatif untuk kebijakan yang mendukung pengembangan kawasan atsiri organik Watu Geni. Hal yang paling krusial adalah infrastruktur jalan yang menghubungkan lahan dengan jalan raya.  Ketersediaan infrastruktur akan memudahkan petani mengangkut dan memasarkan hasil panen.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes Dr. H. Illia Amin, M.Pd menyambut baik dan akan mendukung pembentukan kawasan atsiri organik di Kecamatan Larangan. “Segala program yang muaranya untuk mengentaskan kemiskinan pasti akan kami dukung,” ujar Illia Amin.

suasana audiensi

Pada akhir audiensi, Ketua DPRD Kabupaten Brebes meminta kepada SPEK-HAM menyiapkan peta jalan yang masih membutuhkan perbaikan untuk mendukung aktivitas pertanian warga Desa Pamulihan dan Wlahar di Kawasan Watu Geni. “Nanti kami bersama Bappeda dan DPU akan meninjau lokasi bersama-sama,”tambahnya. (nila)

ROADSHOW RAMADHAN 1438 HIJRIYAH : IRT ODHA ADA DAN NYATA

 

Audiensi dengan OPD
Audiensi Kelompok Perempuan HIV Positif Kab. Klaten  dengan OPD

Menjunjung semangat “meningkatkan kualitas hidup komunitas,” Ibu Rumah Tangga (IRT) ODHA Sukoharjo, Sragen, dan Klaten menggelar Roadshow Ramadhan dalam bentuk pertemuan dengan kepala-kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang ada di masing-masing kabupaten. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan IRT ODHA, pengurus KDS (Kelompok Dukungan Sebaya), dan SPEK-HAM. Dalam pertemuan ini disampaikan kondisi dan kebutuhan-kebutuhan IRT ODHA di 3 Kabupaten.

Peran OPD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV dan AIDS (ODHA), tidak bisa lepas dari penjabaran Sila Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pasal 27 ayat yang ke 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” serta pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.” Mengacu dari dua pasal tersebut, Yayasan SPEK-HAM bersama teman-teman Kelompok Dukungan Sebaya/ibu rumah tangga terinfeksi HIV dan AIDS Soloraya melakukan kegiatan audiensi bersama jajaran OPD yang ada di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, dan Klaten.

Audiensi yang dilakukan pada bulan puasa ini merupakan rencana tindak lanjut dari agenda kerja Divisi Kesehatan Masyarakat yang salah satunya adalah pendampingan dan penguatan kapasitas ibu rumah tangga terinfeksi HIV dan AIDS di Soloraya. Agenda audiensi yang pertama adalah memperkenalkan Kelompok Dukungan Sebaya yang ada di 3 Kabupaten (Sukoharjo, Sragen, dan Klaten) kepada jajaran OPD sebagai bentuk pengakuan keberadaan KDS khususnya Ibu Rumah Tangga terinfeksi HIV dan AIDS di masing-masing kabupaten. Kedua, mengenal lebih dekat dengan OPD yang bisa yang bisa menjadi mitra kerja sesuai dengan kebutuhan komunitas yang juga disesuaikan dengan usia maupun jenis kelamin. Ketiga adalah membangun komitmen bersama dalam peran dan tanggungjawab guna meningkatkan kualitas hidup IRT ODHA.

Komitmen Pemerintah Daerah

Audiensi pertama dilakukan di Kabupaten Sukoharjo. Audiensi bertemu dengan P3AKB yang diterima langsung oleh kepala Dinas. KDS diwakili oleh Maria dan Parno selaku pengurus Yayasan Sehat Mitra Sebaya Sukoharjo. Dalam kesempatan itu Maria menyampaikan tentang kondisi HIV di Sukoharjo, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV serta status masing-masing ibu rumah tangga.

Sekelumit gambaran kondisi HIV di kalangan ibu rumah tangga dari Maria membuat kaget jajaran P3AKB Sukoharjo. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah melalui P3AKB langsung merespon apa yang menjadi kebutuhan IRT ODHA di Sukoharjo. P3AKB melalui kepala dinas memberikan komitmen untuk melibatkan teman-teman IRT ODHA secara langsung baik yang sifat perwakilan maupun yang sifatnya khusus untuk komunitas ketika ada pelatihan-pelatihan.

Selain kabupaten Sukoharjo, juga dilakukan audiensi di Kabupaten Sragen dan Klaten. KDS Sragen yang diwakili oleh 4 orang IRT ODHA dan Ririn Hanjar sebagai koordinator diterima langsung oleh istri wakil bupati Sragen yang dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Sragen. Ririn memperkenalkan keberadaan KDS beserta kondisi yang ada. Selain itu juga memberikan gambaran IRT ODHA Sragen yang mayoritas berperan sebagai kepala rumah tangga. Teman-teman KDS juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi kebutuhan mereka, diantaranya kebutuhan pekerjaaan, PMT bagi anak-anak ODHA, dan pendidikan bagi anak-anak ODHA.

Pemerintah Kabupaten Sragen yang selama ini tidak asing dengan isu HIV. Melalui ketua TPKK Kabupaten, pemerintah akan melibatkan langsung teman-teman KDS IRT ODHA dalam semua kegiatan pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh OPD yang ada, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan kelompok KDS. Selain itu KDS diminta untuk memperbaiki proposal yang akan diusulkan oleh ketua TPKK pada anggaran perubahan.

Kegiatan Roadshow IRT-ODHA berakhir di Kabupaten Klaten. Dibawah koordinasi P3AKB Kabupaten Klaten, teman-teman IRT ODHA dan pengurus KDS dipertemukan dengan 8 OPD (DINSOS, Dinas Pertanian Pertenakan dan Perikanan, DISPERINAKER, DISDIK, PKK, Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM, BAPEDA, serta DIPERMASDES). Masing-masing OPD mempunyai peran yang bisa menjawab kebutuhan IRT ODHA, terutama dalam peningkatan kualitas hidup mereka yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendikan.

Dari pertemuan tersebut, ada beberapa OPD yang sudah siap untuk melibatkan langsung IRT ODHA dalam pelatihan-pelatihan yang akan dilakukan, serta membantu dalam sosialisasi-sosialisasi di tingkat bawah, terutama ibu-ibu PKK. “Seperti tujuan awal kegiatan roadshow “meningkatkan kualitas hidup,” dengan memperkenalkan keberadaan IRT-ODHA di masing-masing kabupaten, pemerintah juga lebih mengetahui keadaan dan keberadaan masyarakatnya yang dinyatakan positip HIV” pungkas salah satu OPD.

(Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

SPEK-HAM Minta Perwali Nomor 25A Tahun 2016 Direvisi

Pernyataan tersebut mengemuka dalam audiensi  bersama Komisi IV DPRD Kota Surakarta pada selasa (14/3). SPEK-HAM dan perwakilan Kader Kesehatan Kelurahan diterima langsung oleh Paulus Haryoto (Ketua Komisi IV), Asih Sunjoyo Putro (Wakil Ketua Komisi IV) dan sejumlah anggota Komisi IV, yaitu Slamet Widodo, Kristianto dan Siti Muslikah.

Rahayu Purwaningsih selaku Manajer Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM memaparkan tentang kemitraan yang dijalin bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta melalui program KIE dan Kesehatan Reproduksi sejak tahun 2013. Sebanyak 46 Kelurahan sudah mendapatkan pelatihan tentang kesehatan reproduksi. Tindak lanjut dari pelatihan adalah pemeriksaan Kespro pada kelompok perempuan/ibu rumah tangga di Kota Surakarta. Dari total peserta 1370 perempuan, 581 dinyatakan positif IMS (Infeksi Menular Seksual), 31 perempuan dinyatakan mengalami IVA positif dan 4 orang perempuan positif HIV.

Sementara itu Tri Murniati, Kader Kesehatan dari Kelurahan Keprabon menyampaikan harapannya agar Perwali No. 25A Tahun 2016 direvisi, mestinya layanan kesehatan juga mengatur pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Seksual). “Melihat fakta tentang tingginya kasus IMS pada ibu rumah tangga, mestinya layanan IMS bagi ibu rumah tangga juga harus digratiskan”, ungkap Murni. Dia berharap agar setelah digratiskan maka akan banyak masyarakat Surakarta, khususnya perempuan berminat untuk mengikuti pemeriksaan IMS.

Keberatan terkait dengan Perwali No. 25A tahun 2016 ini juga disampaikan Dwi Firman, Kader Kesehatan asal Kelurahan Gilingan. Ia menyoroti tentang syarat-syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang harus menyertakan surat keterangan domisili. “Banyak warga yang keberatan kalau harus bikin surat keterangan domisili. Kita harus mencari surat pengantar dulu ke RT/RW baru ke kelurahan. Inikan butuh waktu lama”, keluh Dwi.

Menanggapi paparan temuan kasus Kespro tersebut, Paulus Haryoto, Ketua Komisi IV menyampaikan rasa keprihatinannya. Dia berjanji akan menyampaikan temuan tersebut kepada dinas terkait untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. “Mendengarkan paparan data Kespro tadi saya merasa miris dan prihatin, ini terjadi pada kelompok ibu rumah tangga yang seharusnya mendapatkan perlindungan kesehatan yang baik”, jelas Paulus. Dia menambahkan terkait dengan revisi Perwali No. 25A tahun 2016 pihaknya berjanji akan memperhatikan dan menyampaikan ke pihak eksekutif.

Sebagai informasi, Perwali No. 25A Tahun 2016 mengatur tentang program pembebasan biaya pelayanan kesehatan bagi warga kota Surakarta yang dibuktikan dengan KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili. Layanan gratis meliputi: pemeriksaan IVA tes, pelayanan KB, pelayanan program TBC, pemeriksaan VCT, dan pemeriksaan laboratorium (general medical check up). (Henrico Fajar K.W-Divisi Kesmas SPEK-HAM/spekham.org)

Meretas Asa “Perempuan Rentan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali”

Boyolali, 18 April 2016. Masih pagi, pukul 08.30 wib, ibu-ibu komunitas dari desa Sawahan, desa Musuk, serta desa Bangak, Kabupaten Boyolali datang ke Gedung Putih, gedung resmi Bupati Boyolali menjalankan tugas eksekutifnya. Bersama dengan Pemerintah Daerah Boyolali, Dinsosnakertrans, Disnakkan, Dinkes, Bappeda, Disdikpora, Bapermas, BP3AKB,  menunggu untuk melakukan audensi dengan Bupati. Setelah menunggu beberapa saat  ibu-ibu komunitas bersama perwakilan dari pemerintah kemudian diterima oleh Wakil Bupati untuk audensi. Aundesi ini bertujuan untuk membangun perspektif Pemerintah Eksekutif agar ada keberpihakan pada perempuan terutama untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Keberpihakan itu harapannya bisa berwujud adanya surat edaran dari bupati ke desa-desa agar ada anggaran secara khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Anggaran Desa di era implementasi Undang-Undang Desa No. 06 tahun 2014.

Diawali oleh Direktur SPEK-HAM, Ibu Endang Listiani, S.S yang memperkenalkan peserta audiensi, dan dilanjutkan dengan menyampaikan Kertas Posisi yang sudah disiapkan sebelumnya. Ada 5 point penting dalam Kertas Posisi tersebut diantaranya:

  1. Memperkuat perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan tahunan Pemerintah Kabupaten Boyolali agar mencerminkan keberpihakan pada masyarakat miskin, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal-hal ini dapat dilihat dalam arah pembangunan yang berfokus pada program penanggulangan kemiskinan, penguatan pengarusutamaan gender, serta perlindungan perempuan dan anak. SPEK-HAM berkomitmen untuk memberi masukan-masukan pada RPJMD dan Musrenbang agar menghasilkan program-program yang juga berbasis pada kebutuhan perempuan dan anak.
  2. Bekerjasama untuk mendorong pemerintah desa mampu memanfaatkan peluang dana desa bagi program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik dalam bidang ekonomi, kesehatan reproduksi, maupun pencegahan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender. Kami sangat berharap pemerintah kabupaten dapat merealisasikan adanya Perda ataupun Surat Edaran secara khusus untuk program di atas. SPEK-HAM berkomitmen untuk membantu BP3AKB dalam mengkawal dan mendampingi desa-desa paska sosialisasi alokasi anggaran khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terutama di wilayah kerja kami.
  3. Bekerjasama untuk mengoptimalkan penguatan kelembagaan dan layanan P2TP2A. Penguatan kelembagaan dapat berupa pembahasan MOU, SOP penanganan kasus, mekanisme rujukan P2TP2A, dan mekanisme koordinasi untuk memperkuat sinergi antar SKPD dalam program perlindungan perempuan dan anak. Sedangkan penguatan layanan dapat berupa penyediaan kebutuhan-kebutuhan bagi pemenuhan hak korban secara komprehensif, diantaranya: penyediaan rumah pemulihan/aman, pembiayaan visum et repertum, pemulihan ekonomi korban, dan lain-lain. SPEK-HAM berkomitmen untuk bersinergi dengan BP3AKB (selaku leading sector) untuk aktif dalam setiap penguatan P2TP2A di Boyolali.
  4. Bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi pada perempuan dan remaja. SPEK-HAM memiliki pengalaman kerjasama dengan pemerintah di wilayah lain dalam melakukan perluasan informasi kesehatan reproduksi kepada masyarakat grassroot agar melakukan pencegahan secara dini pada kasus-kasus IMS/HIV-AIDS/kanker terkait reproduksi. Pengalaman tersebut bisa dilakukan juga untuk kabupaten Boyolali, melalui skema kerjasama sumber daya.
  5. Bermitra dalam program-program pengembangan pengelolaan potensi lokal Boyolali melalui strategi pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan miskin dan marginal. SPEK-HAM selama ini melakukan pendampingan untuk program ekonomi, khususnya pertanian-peternakan terpadu ramah lingkungan pada kelompok-kelompok perempuan korban KtPA, perempuan/ibu rumah tangga dengan HIV positif, dan perempuan kepala keluarga.

Audiensi dengan Wakil Bupati Boyolali
Audiensi dengan Wakil Bupati Boyolali

Selain hal diatas,  dari perwakilan Komunitas Musuk, Ibu Surani menyampaikan beliau sangat senang bisa bertemu dengan Wakil Bupati dalam audensi tersebut dan berharap ada perhatian  dari pemerintah kabupaten, terutama Bupati, untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selama ini Komunitas Musuk sudah melakukan program-program untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi sampai saat sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Selama ini komunitas membangun secara mandiri sesuai dengan kearifan lokal dalam penaganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan yang dilakukan disenergikan dengan pemberdayaan berdasarkan potensi yang ada, seperti peternakan kambing maupun pertanian terpadu. Harapan komunitas itu bukan hanya berwujud bantuan tetapi setidaknya dukungan, misalnya ada kebijakan lewat anggaran desa untuk perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Bapak Wakil Bupati Boyolali, Said Hidayat, S.H yang menerima audensi pada saat itu menyampaikan ucapan terima kasih atas paritisipasi maupun peran yang sudah dilakukan SPEK-HAM bersama masyarakat Kabupaten Boyolali. Pada dasarnya Wakil Bupati menampung point penting yang dimasukan dalam kertas posisi. Sebagai tindaklanjutnya akan dikoordinasikan dengan Sekda untuk ditindaklajuti ke jajaran di bawahnya yaitu SKPD terkait. Hal lain yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Bapak Paryanto, S.H, Beliau akan berkoordinasi dengan Banleg untuk membahas regulasi terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat desa dengan adanya implementasi Undang- Undang Desa. Sesi diakhiri dengan penutup dari Wakil Bupati Boyolali, Bapak Said Hidayat, S.H dengan mengucapkan terima kasih, serta mengucapkan permintaan maaf dikarenakan tidak bisa meluangkan waktu yang cukup banyak  dalam menerima audensi. (Fitri Haryani-Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)