Search for:

Membangun Advokasi Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Boyolali

Kamis, 21 Mei 2015. RM Elang Sari Boyolali.

Pagi itu udara masih terasa sejuk. Team Divisi PPKBM SPEK-HAM melalui support Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penaggulangan Kemiskinan) melakukan obrolan hangat dalam acara “Diskusi Bersama Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kabupaten Boyolali”.

Acara dikemas dengan “ngobrol hangat” antara masyarakat Boyolali, yang diwakili Kelurahan Musuk dan Kelurahan Sawahan, bersama dengan stakeholder yang mengampu penanganan kasus, diantaranya : Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Boyolali, Polres Boyolali, Kejaksaan Negeri Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Pengadilan Agama Boyolali, Dinas Kesehatan Boyolali, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Boyolali, Dinas Pendidikan dan Olahraga Boyolali, Perangkat Desa Sawahan serta Setda Boyolali.

Ngobrol Hangat Stakeholder  Boyolali bersama Masyarakat
Ngobrol Hangat Stakeholder Boyolali bersama Masyarakat

Acara “ngobrol hangat” dimulai dari perkenalan antar peserta, dengan menyebutkan nama   instansi yang diwakili serta sedikit gambaran tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani saat sekarang. Dari hasil sharing tiap institusi, contohnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama menyampaikan “Kasus kekerasan cenderung meningkat dan yang menjadi korban adalah anak. Modusnya sekarang juga semakin beragam”. Berdasarkan  data yang disampaikan perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, hingga Mei 2015 saja tercatat terdapat 22 kasus.

Pernyataan dari Kepala Unit PP dan PA Polres Boyolali, Bapak Ahmad Trihartono juga tidak berbeda “Pengaduan kasus kekerasan sangat banyak masuk di Polres Boyolali, sampai bulan Mei 2015 ini saja sudah 40 kasus. Kasus kekerasan seksual pada anak juga cenderung meningkat, justru yang banyak masuk ke Kejaksaan kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak seperti pencabulan maupun perkosaan. Kalau kasus KDRT biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, tidak banyak yang sampai masuk ke Kejaksaan. Sharing juga dilakukan oleh perwakilan komunitas Musuk dan Sawahan.

Setelah seluruh peserta selesai perkenalan dan sharing pengalaman dalam penaganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, acara dilanjutkan dengan paparan data kasus perceraian dari SPEK-HAM. Dalam paparan data tersebut terlihat perbandingan antara cerai talak dengan cerai gugat cukup jauh selisihnya. Jauh lebih tinggi prosentase cerai gugat tiap tahunnya dibandingkan dengan cerai talak, serta kebanyakan yang mengajukan adalah usia produktif  umur antara 20 tahun-30 tahun. Yang juga menjadi catatan adalah angka dispensasi pernikahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Data dari Pengadilan Agama Boyolali
Data dari Pengadilan Agama Boyolali

Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara”. Harapannya adalah Pemerintah dan masyarakat bisa saling bahu-membahu dalam pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu diharapkan ada support positif dari Pemerintah lewat kebijakan maupun anggaran yang diberikan kepada komunitas agar program bisa berlanjutan. Terlebih dengan adanya implementasi UU Desa No. 06 tahun 2014 dukungan dari Pemerintah yang diwakili Perangkat Desa juga semakin jelas. (Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pos-pos pengaduan kekerasan yang sudah ada dan dibentuk oleh Pemerintah tidaklah cukup untuk menurunkan angka kekerasan dan tidaklah cukup dijangkau oleh perempuan korban kekerasan. Salah satu sebabnya karena kekerasan pada perempuan dan anak masih dianggap aib oleh masyarakat kita.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Forum Paralegal SPEK-HAM dibentuk, anggotanya merupakan perwakilan dari beberapa kader Kelurahan di Soloraya. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kestalan, Kelurahan Kemlayan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sewu, dan Desa Sawahan. Forum Paralegal sendiri sudah pernah melakukan pertemuan 1 kali setelah dibentuknya forum tersebut.

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal
Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pertemuan Forum Paralegal kedua ini diselenggarakan pada siang sampai sore hari tanggal 5 Mei 2015, berbeda dengan biasanya yang diselenggarakan pada pagi hari. Dipilihnya waktu siang hingga sore hari juga untuk memberikan kesepatan pada anggota paralegal untuk melakukan kegiatan masing-masing pada pagi harinya. Bertempat di rumah Ibu Sari, seorang Paralegal dari Kelurahan Kestalan.

Anggota Paralegal yang hadir dalam pertemuan kali ini sebanyak 15 orang. Pembahasan pada pertemuan kali ini mengenai pentingnya pencatatan database kasus yang pernah ditangani anggota Paralegal. Pentingnya pendataan tersebut disampaikan oleh Menejer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Handayani.

Adapun latar belakang pentingnya database tersebut antara lain:

  • Agar Paralegal mengetahui sejauh mana perkembangan kasus atau proses konseling yang dilakukan oleh anggota Paralegal sendiri.
  • Membantu Paralegal mengidentifikasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
  • Sebagai sarana Paralegal meringkankan pikiran dengan menuangkan kasus yang ditangani sebagai data tertulis.
  • Database bisa digunakan sebagai data awal melakukan advokasi kebijakan mengenai kekerasan pada perempuan.

Dengan adanya pendataan tersebut juga diharapkan lebih membantu Paralegal mengetahui perkembangan kasus yang sedang diadukan oleh korban kekerasan.

Pada acara tersebut juga dilakukan pengisian bersama form pengaduan korban, pada kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Paralegal. Rata-rata kasus yang dituangkan Paralegal adalah kasus KDRT di sekitar lingkungan mereka. Seperti penelantaran ekonomi, perselingkuhan hingga pada kekerasan fisik yang menimpa perempuan.

Selain materi pentingnya penyusunan database, dibahas juga mengenai kelangsungan dan kemandirian Forum Paralegal kedepannya. Diharapkan Forum Paralegal bisa mandiri dalam melakukan kegiatan dan advokasi kasus, entah dengan pembukaan Koperasi simpan pinjam atau dengan usaha lainnya, tentunya tetap dengan pendampingan SPEK-HAM.

Kegiatan Forum Paralegal pada intinya dibentuk untuk mendekatkan akses pengaduan perempuan korban kekerasan agar bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. SPEK-HAM sendiri membentuk dan mendukung forum ini menjadi alternatif bagi pos-pos pelayanan yang sudah dibentuk Pemerintah, dengan berbagai kelebihan masing-masing. (Laili Anisah/spekham.org)

Eyang Sri, Srikandi Pasar Kliwon

(Serba-Serbi Pelatihan Kespro 10 Kelurahan di Kota Surakarta)

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Bicara semangat perempuan, Indonesia tidak bisa lepas dari sosok RA. Kartini. Tim Divisi Kesehatan Masyarakat mencoba menggali sosok perempuan lansia yang berumur 80 tahun. Satu-satunya kader pokja 4 dari 10 Kelurahan yang diberikan pelatihan kesehatan reproduksi oleh SPEK-HAM dan BAPERMAS, yang usianya paling sepuh.

Eyang Sri Marshanti, nama perempuan lansia yang masih energik ini. Masyarakat Kelurahan Pasar Kliwon lebih mengenal beliau dengan panggilan Eyang Harto. Nama Harto diambil dari nama suami Eyang Sri Marshanti yang pada era tahun 70’an menjabat sebagai Lurah Pasar Kliwon.

Eyang Sri Marshanti sejak umur 46 tahun sudah menjadi ibu rumah tangga yang harus menghidupi putra-putrinya sendiri, karena suami tercinta meninggal dunia. Eyang Sri Marshanti tergolong perempuan yang berhasil karena bisa mengantarkan putra-putrinya sebagai anak-anak yang sukses, walaupun beliau sendirian menghidupi ke 6 anak tercintanya.

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Saat ini Eyang Sri Marshanti sangat aktif sebagai kader Posyandu Balita dan Lansia. Bu Eka Ratnawati, istri dari bapak Lurah Pasar Kliwon, mengambil pelajaran dari Eyang Sri Marshanti. Walaupun Eyang Sri sudah sepuh tapi semangatnya untuk melayani masyarakat, khususnya balita dan lansia sangatlah bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain semangat, beliau juga rajin sebagai warga masyarakat.

SPEK-HAM sebagai lembaga yang bergerak di isu perempuan sangatlah tertarik untuk melihat lebih dekat sosok Srikandi Pasar Kliwon ini sebagai sumber inspirasi perempuan-perempuan muda yang ada di bumi surakarta ini. (Anthonius Danang Wijayanto/spekham.org)

Melihat Persoalan Remaja di Desa Kuncen

Klaten. Puluhan warga Desa Kuncen mengikuti diskusi tentang Persoalan Remaja di Aula Balai Desa Kuncen, Ceper, Klaten, Sabtu, 25 April 2015. Hadir dalam diskusi itu perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna “Satya Wacana”. Diskusi malam itu mendialogkan tentang potret persoalan remaja pada masa kini secara umum dan potret pergaulan remaja di Desa Kuncen.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Diskusi menghadirkan Fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta. Dia mengajak kepada peserta yang hadir agar mulai sadar dengan persoalan remaja serta bertanggungjawab untuk mencegah agar kasus-kasus kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kuncen. Beberapa contoh kenakalan remaja yang terungkap dalam diskusi malam itu adalah seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat, penyalahgunaan miras dan sebagainya.

Fajar menyatakan, tindakan untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan harus bisa dihindari, khususnya di wilayah Kuncen. Jangan sampai justru makin banyak perempuan yang menjadi korban. Perempuan harus berani untuk katakan tidak pada seks sebelum menikah. Jika pacar kita memaksa, maka berteriaklah selantang-lantangnya meminta tolong, bila perlu lawan dengan memukul atau menampar sekuat-kuatnya dan lari. “Ibu Kristiana, Kepala Desa Kuncen, pernah menyampaikan bahwa di tahun 2014 ada kasus pernikahan dini sejumlah 5 kasus, yang sebagian besar karena hamil duluan”, ungkap Fajar.

Fajar menyatakan “Pada sisi lain dari data monografi Desa Kuncen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah 381 anak usia antara 10 – 18 tahun yang bekerja. Data ini menunjukkan bahwa banyak warga Kuncen yang belum paham tentang UU Perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak tidak boleh bekerja maupun di pekerjakan dengan alasan apapun. Maka perlu bagi kita untuk memahami kasus ini agar kedepan tidak terjadi lagi”.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Sementara itu Toni, salah seorang peserta diskusi menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan Desa layak anak. Dalam penjelasannya, Fajar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Desa ramah anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Pemerintah selaku penyelenggara negara dari pusat hingga desa harus menjadi pemimpinnya. Melihat fakta di Kuncen, misalnya ada tempat arena permainan seperti playstation dan billyard yang buka sampai malam tentu ini menjadi masalah bagi anak, danperan warga desa sangat dibutuhkan,

Peserta lainnya, Lilis menyatakan kritiknya kepada Pemerintah terkait persoalan kenakalan remaja yang dari tahun ke tahun semakin marak terjadi. “Aku melihatnya penanganan dan pencegahan (kenakalan remaja) belum maksimal”, ungkap Lilis yang juga anggota Karang Taruna itu. Pernyataan itu diiyakan oleh Fasilitator yang melihat maraknya remaja yang mengakses pornografi dengan mudahnya melalui media internet. Menjadi semakin nyata bahwa Pemerintah atau Negara telah absen dalam melindungi warganya, ditambah persoalan pendidikan yang masih banyak anak putus sekolah atau kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.

Sutarto, Ketua Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen berharap diskusi semacam ini bisa membuat kita semakin tahu dan memahami tentang persoalan-persoalan remaja, sehingga kita mampu untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kenakalan remaja di Desa Kuncen. “Saya dan teman-teman tentu berharap mendapat perlindungan ketika menangani kasus remaja atau kasus-kasus kekerasan misanya KDRT dan sebagainya”, ungkap Sutarto pemuda bertubuh kekar itu.

Acara diskusi tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa dan Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini adalah akan dibentuk semacam forum bersama yang terdiri dari perwakilan PKK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna yang menangani pencegahan dan penanganan persoalan remaja serta kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

(Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org/photo : spekham dan www.konsultasipsikologi.icbc-indonesia.org)

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender

SURAKARTA. 16 April 2015. Hotel Sahid Jaya. “Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender”, sebuah Semiloka yang diselenggarakan oleh Lembaga SPEK-HAM Surakarta melalui Program MAMPU “Pemulihan Transformative bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara” yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan LRC-KJHAM Semarang.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka dibuka oleh Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani. Menghadirkan Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM sebagai Moderator. Mengundang tiga Narasumber yang kompeten yaitu dari KOMNAS Perempuan, Perwakilan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan NGO. Narasumber dari Komnas Perempuan, Masruchah membawakan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Nasional yang Mendukung Gerakan Perempuan untuk Pemberdayaan Desa”. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Muchsin dari Lembaga Persepsi mengutarakan mengenai “Mendorong Peran dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Berkeadilan Gender”. Sedangkan dari NGO oleh Wasingatu Zakiyah dari Lembaga Idea berbicara mengenai “Strategi Gerakan Perempuan Menuju Desa yang Responsive Gender”.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Anggota Legislatif, BAPEDA, BAPERMASDES, BP3AKB, Komunitas Dampingan SPEK-HAM, dan Pendamping dari beberapa lembaga Mitra MAMPU di Kabupaten/Kota di JATENG dan DIY. (Anthonius Danang – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/edit : Nuel/spekham.org)

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara
Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Buara, Brebes. Ibu-ibu Desa Buara, khususnya Dusun Buara dan Dusun Cikrowok, dalam beberapa bulan terakhir ini memiliki keahlian tambahan yaitu membuat kompos dengan bahan baku kotoran sapi dan kotoran kambing. Selain diaplikasikan pada lahan pertanian dan tanaman pekarang, mereka juga sudah mampu menjual kompos ke BPP kecamatan Ketanggungan. ‘’Kami seneng mbak, bisa membuat kompos. Selain jadi lebih akrab dengan ibu-ibu lain, kami juga memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan kompos ini, jadi lebih semangat’’ tutur seorang anggota kelompok. Pembuatan kompos yang didampingi oleh Dinas Peternakan Kabupaten Brebes ini mereka belum menggunakan arang sekam, karena memang untuk membuat arang sekam dibutuhkan waktu yang cukup lama, harus selalu dibolak-balik dan tidak bisa ditinggal-tinggal.

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara
Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Bekerjasama dengan PPL Pertanian dari BPP Kecamatan Ketanggungan, telah dilakukan pelatihan pembuatan arang sekam di 2 Dusun tersebut yang dilaksanakan pada  1 April 2015 di Dusun Cikrowok dan 13 April di Dusun Buara. Pembuatan arang sekam menggunakan alat sederhana dari 2 buah ‘’blik’’ yang ditumpuk dan diberi lubang-lubang. Dari 14 karung sekam dihasilkan 6 karung arang sekam yang digunakan untuk campuran pembuatan kompos. Pembuatan arang sekam ini dilakukan setiap hari secara bergantian. Setiap harinya ada 2 orang bertugas membuat arang sekam.

Manfaat arang sekam berguna untuk meningkatkan kapasitas porositas tanah. Arang sekam lebih baik dibandingkan dengan sekam padi, karena telah mengalami pembakaran yang dapat menghilangkan bibit penyakit yang terbawa dalam sekam padi. (Amalia Astuti – CO Brebes/spekham.org)

Tiga Pintu untuk 3000 Perempuan

3 Pintu  untuk 3000 Perempuan

(Gerakan Pengelolaan Sampah, Tanaman Pangan dan Koperasi Terpadu Perkotaan)

Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat perkotaan berarti akan berbicara, melihat dan mendengarkan kisah-kisah dan pengalaman inspiratif yang akan membuat seakan masuk dalam belantara kota dengan berbagai tantangan, persoalan sekaligus potensi yang luar biasa. Selama hampir 7 tahun, berawal pada 2008, SPEK-HAM telah melakukan pendampingan masyarakat di Kelurahan Joyosuran, yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta ini. Wilayah ini terdiri dari 12 RW dan 55 RT, memiliki KK sejumlah 3239, jumlah penduduk sebanyak 10.544 orang dengan komposisi jumlah penduduk perempuan 5.350 orang.

Pengalaman saya sebagai Community Organizer yang telah belajar bersama dengan masyarakat Joyosuran selama kurang lebih 4 tahun menemukan bahwa masyarakat  Joyosuran, terutama perempuan yang luar biasa, didukung juga Pemerintah Joyosuran yang dinamis dan terbuka dalam menerima masukan dan ide-ide dari pihak  luar.

KPJ (Kelompok Perempuan Joyosuran) sejak tahun 2011 menjadi wadah pembelajaran yang kreatif, inovatif serta kritis, memperkuat wacana tentang  issue lingkungan , kebencanaan, gender yang dibalut kemas menarik melalui kegiatan  ekonomi kreatif perempuan. Tiga hal tersebut menjadi perspektif diskuai hangat setiap bulan dalam kegiatan “SEKOLAH KOMUNITAS”. Selama 3 tahun terakhir, Sekolah Komunitas menghasilkan ide dan kegiatan seperti GERAKAN 1000 PEREMPUAN MENYAPU (tahun 2013), GERAKAN PEREMPUAN MERAWAT KALI (tahun 2014), dan tahun 2015 ini KPJ akan melaksanakan gerakan “3 PINTU UNTUK 3000 PEREMPUAN, yaitu konsep pemberdayaan perempuan di Joyosuran dengan  meningkatkan peran aktif perempuan dalam Kebijakan Pemerintah, praktik dan terlibat dalam pengelolaaan sampah dan tanaman pangan perkotaan, serta wadah usaha ekonomi kreatif perempuan  melalui kegiatan koperasi.

Tiga tahun terakhir, KPJ melihat peluang-peluang lahan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penanaman, seperti ; lahan pekarangan, lahan pinggiran kali dan juga taman-taman pojok kampung, serta gang. Misalnya bisa dimanfaatkan perempuan dengan menanam tanaman pekarangan yang juga menjadi kebutuhan penunjang hidup meraka.

griya lilin
Kerajinan Lilin Hias dan Aroma Terapi

Selain dua hal tersebut, perempuan-perempuan Joyosuran juga berpotensi pada bidang usaha kecil rumahan seperti makanan, kerajinan tangan yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi keluarga. Persoalan usaha kecil yang banyak dirasakan oleh perempuan adalah terkait dengan keterampilan dan inovasi produk, jaringan pemasaran, dan modal. Konsep keuangan yang berbentuk Koperasi menjadi salah satu alternatif yang dikuatkan sejak November 2014, dengan harapan akan menjadi salah satu solusi yang strategis. Koperasi ini dikelola dengan modal yang didapatkan dari tabungan swadaya anggota. Tabungan sampah menjadi salah satu sumber keuangan Koperasi serta serapan pinjaman untuk memperkuat usaha perempuan. Konsep ini mulai dipraktikkan di beberapa tempat seperti di RW 3, 12 dan 4. Diharapkan hal serupa juga dilakukan di RW-RW lainnya, tentunya dengan dukungan Pemerintah dan  stakeholders di Joyosuran.

kunjungan LA Galaxy
kunjungan LA Galaxy

 

 

Respon positif dan juga apresiasi masyarakat, baik dari dalam dan juga luar negeri mulai terlihat.  Melalui jejaring social, KPJ mulai dikenal publik. Tulisan-tulisan komunitas juga menjadi strategi untuk mendukung sosialisasi konsep-konsep dan ide KPJ kedepan.  Kunjungan study banding para Walikota dari Monggolia pada tahun 2013 untuk belajar tentang pengelolaan sampah, kunjungan Delegasi Parlemen perempuan dari Timor Leste pada tahun 2014 untuk belajar tentang pemberdayaan ekonomi perempuan, serta  Kedubes Amerika dan team bola dari LA Galaksi tahun 2015 menjadi support dan juga apresiasi atas kerja-kerja keras KPJ di ulang tahun ketiga ini.

Kunjungan Parlemen Timor Leste
Kunjungan Parlemen Timor Leste

Harapan kedepan, KPJ akan lebih terlihat peran dan dukunganya dalam memperkuat ekonomi perempuan yang memiliki perspektif gender dan lingkungan, sehingga manfaat dan semangatnya bisa diwariskan oleh perempuan-perempuan hebat ini kepada generasi muda di Joyosuran. (spekham.org)

penulis : Sonoko Alee – CO Divisi Sustainable Livelihood

editor : Nila Ayu Puspaningrum

Pemicuan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo

Pemicuan di masyarakat merupakan implementasi ToT pemicuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Kegiatan pemicuan dilakukan di 6 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang diantaranya dilakukan di Klaten dan Sukoharjo. Pemicuan dilakukan dengan mengundang seluruh warga sekitar IPAL, baik yang sudah memiliki sambungan jaringan IPAL maupun yang belum. Tujuannya adalah agar terjadi dialog dari masyarakat, kenapa IPAL belum maksimal dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR).

Kegiatan pemicuan dilaksanakan dengan mengundang warga secara khusus oleh Tokoh setempat ; seperti RT, RW yang bekerjasama dengan SPEK-HAM. Warga juga melakukan pemicuan secara swadaya, yang dipelopori oleh beberapa warga yang pernah mengikuti pelatihan pemicuan yang dilaksanakan oleh SPEK-HAM dan IUWASH. Kegiatan pemicuan dilakukan pada kegiatan warga, seperti pertemuan RT, RW dan PKK.

Pemicuan dilaksanakan di rumah warga, ketua RT, RW setempat, serta di Balai Desa. Waktu pemicuan dilaksanakan menyesuaikan warga ketika ada waktu longgar dan tidak ada kegiatan sosial, hal ini mengakibatkan pemicuan tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Pemicuan secara informal melalui Tokoh warga secara individu dilakukan dalam rangka membangun komitmen warga agar terbuka pikiran untuk menyambung SR.

Dalam proses pemicuan ada beberapa materi yang disampaikan antara lain:

  1. Pengantar hasil survey SPEK-HAM.
  2. Materi tentang
  3. Materi tentang Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  4. Materi tentang Diagram F (Alur Penularan Penyakit).

Materi sebagai bahan diskusi sudah diterima sebelum hari pelaksanaan pemicuan sehingga masyarakat bisa lebih fokus dalam mencerna informasi yang disampaikan. Terjadi dialog terkait permasalahan yang selama ini muncul, serta komunikasi yang buntu terkait IPAL Komunal, seperti yang terjadi di Singopuran. Ada sekelompok orang yang merasa sakit hati karena tidak dilibatkan dalam pembangunan IPAL, sehingga dengan berbagai cara berusaha untuk menghentikan proses pengembangan IPAL Komunal. Ditambah dengan adanya permasalahan antara BKM dan KSM, sehingga warga apatis dan masa bodoh dengan IPAL. Setelah diadakan pemicuan, komunikasi yang selama ini kaku dan tertutup sedikit demi sedikit mulai terurai dan banyak warga yang berniat untuk nyambung SR. 23 Warga  RT 4 RW I Purbayan sudah menyatakan siap nyambung SR dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan untuk nyambung. Khusus warga RT 3, Ketua RT 3 minta kepada kami untuk melakukan cek jaringan rumah yang bisa nyambung, agar semua bisa melakukan penyambungan.

Ada beberapa permasalahan yang sekaligus merupakan tantangan antara lain :

Kabupaten Klaten

  1. KPP belum dibentuk, seperti di daerah Gumulan, Jonggrangan, Krecek, dan Ngerangan. Di Trunuh sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL.
  3. Muncul permasalahan terkait IPAL, misal : bau atau mbludak, seperti yang terjadi di Trunuh. Jaringan pipa air meluap dan menimbulkan bau. Warga tidak tahu harus melapor kemana dan minta bantuan kepada siapa. Akhirnya ada 2 warga mengambil tindakan sendiri dengan menjebol pipa dan disalurkan langsung ke sungai.
  4. Ada beberapa warga yang berminat untuk melakukan penyambungan ke IPAL tapi tidak tahu harus lapor ke siapa.
  5. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah adalah gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan oleh warga.

Kabupaten Sukoharjo

  1. KPP belum dibentuk, seperti di Bentakan dan Mancasan. Singopuran sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL, baik di Bentakan, Mancasan, maupun Singopuran.
  3. Ketika muncul permasalahan terkait IPAL, misal bau. Seperti yang terjadi di Singopuran, beberapa warga yang kecewa menjadikan hal tersebut sebagai legitimasi pembenaran mereka bahwa lebih baik tidak ada IPAL karena kedepan akan menimbulkan masalah.
  4. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah semua gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan untuk hidup bersih dan sehat oleh warga.

Ada sisi positif dari Pemicuan, antara lain :

  1. Terjadi diskusi terbuka terkait permasalahan yang muncul di masyarakat, baik permasalahan sosial maupun permasalahan teknis IPAL. Hal ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat kedepan untuk memperbaikinya.
  2. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap tentang PHBS dan manfaat IPAL, pikiran warga mulai terbuka dan memahami pentingnya untuk melakukan penyambungan SR ke IPAL Komunal.
  3. Adanya solusi terkait dengan kendala dana untuk penyambungan.
  4. Adanya titik terang terhadap masalah komunikasi yang selama ini buntu terkait IPAL sehingga bisa dicarikan solusi bersama.

(Wiji Atmi – Korwil Program Sanitasi untuk Wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham)